Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11118

Bupati Minta Rp 300 Juta Dengan Dua Kepala Dinas

0

batampos.co.id – Adanya komitmen fee ternyata masih merajalela di kalangan pemerintah daerah.

Dalam dua hari terakhir, KPK mengamankan hingga dua bupati. Setelah bupati Muara Enim, giliran bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, yang menjadi tersangka kasus suap.

Bahkan, suap ini menyeret juga dua dinas Bengkayang. Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bengkayang.

Tidak hanya satu instansi, Suryadman disebutkan meminta fee melalui dua kepala dinas sekaligus.

Yakni Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pendidikan Agustinus Yan. Aleksius alias AKS ikut ditetapkan tersangka bersama Suryadman sebagai penerima.

Suryadman, Aleksius, dan Agustinus Yan (YN) diamankan KPK Selasa (3/9) bersama ajudan bupati Risen Sitompul, staf Dinas PUPR Bengkayang Fitri Julihardi, dan Sekda Bengkayang Obaja.

Baca Juga: Pak Presiden Jangan Lemahkan KPK

Dari pihak swasta, KPK mengamankan satu orang, yakni Rodi. Total ada tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke KPK secara bertahap mulai Selasa malam hingga Rabu pagi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, diduga Suryadman meminta sejumlah uang atas pemberian anggaran Penunjukan Langsung tambahan APBD Perubahan 2019.

Tambahan anggarannya masing-masing Rp 7,5 miliar untuk Dinas PUPR dan Rp 6 miliar untuk Dinas Pendidikan.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalbar tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Foto: Fedrik Tarigan/JAWA POS

Pada 30 September 2019, Suryadman memanggil Aleksius dan Agustinus kemudian meminta uang masing-masing Rp 300 juta.

“Uang tersebut diduga diperlukan untuk SG untuk menye-lesaikan masalah pribadinya,” jelas Basaria.

Baca Juga: Diperiksa KPK di Batam, Bupati Lingga: Emang Kalian Di sini Ngapain? Ngak Ada Apa-apa Kok

Pasca permintaan tersebut, Aleksius menghubungi beberapa rekanan dan menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung.

Syaratnya, mereka harus memenuhi setoran di awal. Satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintai sentoran Rp 20-25 juta.

Dengan kata lain, minimal sekitar 10 persen dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung yaitu Rp 200 juta.

Aleksius menerima setoran dari tiga pihak swasta. Sebesar Rp 120 juta dari Bun Si Fat, Rp 160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi, serta Rp 60 juta dari Nelly Margaretha.

Setoran tunai itu diterima Aleksius pada Senin (2/9), Seluruh pihak swasta tersebut ditetapkan sebagai tersangka, namun baru Rodi yang berhasil diamankan dan diperiksa di Gedung Merah Putih.

Baca Juga: KPK Ultimatum Pejabat Pemprov Kepri

Kadispendik Agustinus juga belum diamankan.

“Empat orang berikutnya itu memang tidak ada di sini. Masih ada tim kami di lapangan yang mencari bukti-bukti selanjutnya,” lanjut Basaria.

Melihat intensitas OTT kepala daerah belakangan, Basaria meminta agar kepala daerah keluar dari lingkaran setan komitmen fee terkait pekerjaan proyek pemerintah.

Masyarakat otomatis rugi karena pembangunan infrastruktur menggunakan uang pajak mereka tidak bisa maksimal.

“Kualitas pekerjaan proyek yang dikerjakan kontraktor akan berpengaruh akibat fee yang diminta penyelenggara negara,” tegasnya,

Sementara itu, kasus suap Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, dan suap distribusi gula PTPN III Persero masih berlanjut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, KPK kini tengah menelusuri pemberian komitmen fee kepada Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Baca Juga: Peta Berubah Sebab KPK

“Diduga sebelumnya ada pemberian Rp 13,4 miliar,” jelas Febri, kemarin.

Barang bukti 35 ribu dolar AS itu juga merupakan hasil penukaran uang Rp 500 juta di money changer.

Kasus PTPN III Persero, lanjut dia, masih menyisakan tersangka yang belum diamankan. Sebelumnya, sudah ada tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Dirut PTPN III Persero Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III Persero I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO). (deb/jpg)

Peringati Hari Pelanggan, BNI Syariah Batam Berikan Surprise ke Nasabah

0

batampos.co.id – Nemperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap tanggal 4 September, Pemimpin Cabang BNI Syariah Batam, Muhamad Rusdy melayani langsung para nasabah di kantornya, Rabu (4/9/2019).

Pada hari pelanggan kali ini BNI Syariah Batam mengusung tema “Senyum Hasanah Eratkan Ukhuwah” dan mengkampanyekan Green Activity.

Rusdy berharap, peringatan Hari Pelanggan Nasional 2019 bisa menjadi momentum untuk terus berbenah diri dalam rangka memberikan layanan terbaik sesuai prinsip syariah bagi segenap nasanah.

“Selain itu diharapkan juga bisa membangun kedekatan secara personal dengan nasabah untuk memberikan solusi yang hasanah,” kata Rusdy.

Tiga kegiatan utama yang dilakukan BNI Syariah pada Hari Pelanggan Nasional tahun 2019 adalah Surprising Spiritual Moment, Intimate Coffee Morning, dan Manajemen Melayani.

Kata dia, Surprising Spiritual Moment yaitu manajemen memberikan kejutan kepada salah satu nasabah loyal BNI Syariah yang mengutamakan salat subuh di masjid dengan cara ikut melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid tersebut.

Nasabah BNI Syariah, Widi menerima souvenir dari pimpinan cabang BNI Syariah Batam, Muhamad Rusdy. Foto: BNI Syariah untuk batampos.co.id

Intimate Coffee Morning yaitu silaturahmi dengan nasabah loyal BNI Syariah oleh manajemen disertai dengan sarapan bersama di executive lounge masing-masing cabang.

Salah satu nasabah BNI Syariah yang diundang adalah Widi yang merpakan anak dari dari pengusaha ternama di Batam, Asman Abnur.

“BNI Syariah sangat responsif. Kalau ada keperluan, maka tinggal di foto saja dan BNI Syariah siap bantu,” jelasnya.

“Dari segi online, transfer antar bank juga sangat mudah dan efisien,” ungkapnya.

Sedangkan Manajemen Melayani merupakan pelayanan oleh manajemen BNI Syariah kepada setiap nasabah yang datang ke kantor cabang BNI Syariah yang disertai ucapan selamat hari pelanggan dan pemberian souvenir.

BNI Syariah juga melakukan Green Activity di Hari Pelanggan Nasional 2019 yaitu dengan mengimbau nasabah untuk menggunakan tumbler dan tidak menggunakan kemasan plastik atau sejenisnya untuk air minum.

Sebagai institusi perbankan syariah yang berlandaskan maqoshid syariah, yakni menjaga agama (hifdz diin), menjaga jiwa (hifdz nafs), menjaga akal (hifdz aql) menjaga keturunan (hifdz nasb) dan menjaga harta (hifdz maal), BNI Syariah berupaya untuk menerapkan ekosistem perbankan yang ramah lingkungan dan ramah bagi iklim.

Hal ini sesuai dengan ayat suci Al-Qur?an QS. Al-Araf:7, dimana kita dilarang untuk berbuat kerusakan di muka bumi.

Melalui kegiatan Hari Pelanggan Nasional 2019, BNI Syariah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan mengedepankan nilai kebaikan, keramahan, dan kepedulian secara konsisten.

Saat ini BNI Syariah telah memiliki jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia. Yaitu tiga Kantor Wilayah, 68 kantor cabang, 208 kantor cabang pembantu, 15 kantor kas, 52 payment point, 23 Bank Layanan Gerak (BLG), serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah atau Sharia Channeling Office (SCO).(leo)

Wakil Rakyat Kesulitan Bahas Pasal Pemidanaan

0

batampos.co.id – DPR sedang sibuk membahas beberapa rancangan undang-undang (RUU). Salah satunya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Namun, pembahasan peraturan baru itu harus disinkronkan dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), karena keduanya sangat berkaitan.

Khususnya soal pasal pemidanaan. Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS sudah panjang. Judul pada peraturan itu juga menjadi perdebatan panjang.

“UU ini kalau hanya administratif tidak cukup, karena perilaku di lapangan yang luar biasa itu butuh pemidanaan,” terangnya, Rabu (4/9/2019).

Menurut dia, dalam RUU tersebut dicantumkan sembilan kategori kekerasan seksual yang masuk kategori pidana.

Dua kategori sudah ada dalam KUHP, yaitu pasal perkosaan dan pencabulan. Selain itu ada juga eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, dan kekerasan lainnya.

Politikus PKB itu mengatakan, dalam membahas peraturan baru itu, pihaknya menemukan kesulitan dalam membahas pasal pemidanaan.

“Apakah kami berhak membahas ketentuan pemidanaan?” papar dia.

Sebab, ada dua pasal yang tercantum dalam RKUHP. Hal itu lah yang perlu dilakukan pendalaman.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu. Foto: Antara

Ace Hasan Syadzily, wakil ketua Komisi VIII mengatakan, dengan adanya sembilan kategori kekerasan, maka ada pula sembilan jenis pemidanaan.

Pasal itu tentu harus disinkronisasi dengan RKUHP. Menurut dia, RUU PKS adalah UU lex specialis, sedangkan RKUHP ialah lex generalis.

Jadi, RUU PKS mengacu ke RKUHP.Politikus Partai Golkar itu me-ngatakan, UU lex specialis tidak boleh bertentangan dengan UU induk, dalam hal ini RKUHP.

Dalam melakukan sinkronisasi RUU, Komisi VIII akan melakukan rapat koordinasi dengan Komisi III. Khususnya terkait materi kesusilaan.

“Koordinasi akan dilakukan secara intens, sehingga RUU PKS bisa segera diselesaikan dan disahkan,” ungkap Ketua DPP Partai Golkar itu.

Ketua Komisi VIII M Ali Taher Parasong mengatakan, pembahasan RUU PKS perlu dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi.

“Ini menjadi ranah penting, karena kita masuk dalam sistem hukum Indonesia. Bukan sekedar hukum yang parsial,” terang dia.

Dia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada UU lex specialis bertentang dengan lex generalis.

Meski perlaku khusus, tapi tidak boleh bertentangan dengan UU yang bersifat umum.
Ali Taher menambahkan, persoalan gelombang sosial sekarang sangat besar.

Maka persoalan jangka pendek juga harus diatasi. Persoalan penindakan terhadap peristiwa-peristiwa kekerasan yang sedang berlangsung juga harus diperhatikan, supaya negara ini memberi rasa aman kepada warganya.(lum/jpg)

Pelaku Pemalakan dan Perampasan di Batuaji Ditangkap

0

batampos.co.id – Delapan remaja diamankan Polsek Batuaji karena melakukan pemalakan dan perampasan sepeda motor warga dengan menggunakan senjata tajam.

Mereka adalah MS,19, AJ,19, HS,18, A,20, DK,19, Fr,17, Ag, 17 dan Mf, 17.

Komplotan ini dibekuk saat berkumpul di salah satu ruko di daerah Simpang Tobing, Senin (2/9/201) dini hari lalu.

“Mereka adalah komplotan pelaku pemalakan dan perampasan sepeda motor yang dikendari dua pemuda di depan perumahan Senawangi, Sabtu (1/9) malam lalu,” kata  Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Kamis (5/9/2019).

Komplotan itu kata dia, beraksi saat dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Mereka mengancam korban dengan sebilah celurit, sehingga kedua korban kabur meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.

“Sepeda motor, ponsel dan helm kedua korban dibawa kabur oleh komplotan remaja ini ke daerah Seitemiang,” jelasnya.

Keesokan harinya lanjutnya, mereka menjual sepeda motor Yamaha Mio Soul GT hasil rampasan ke seseorang pembeli di Tanjunguncang seharga Rp 1 juta.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunte, menanyai kedelapan pelaku pemalakan dan perampasan di Batuaji yang berhasil ditangkap jajarannya pada Senin (2/9/2019). Mereka rata-rata masih remaja dan putus sekolah. Foto: Eja/batampos.co.id

“Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli minuman keras dan bersenang-senang,” jelasnya.

“Komplotan ini sebenarnya ada 13 orang, namun lima orang lain kabur dan masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Syafruddin mengatakan, mereka beraksi secara berkelompok dan sering mabuk-mabukan.

“Mereka ini pemain lama yang sangat meresahkan warga, ini akan terus kami dalami termasuk mencari barang bukti dan korban lain,” paparnya.

Menurutnya, rata-rta para pelaku sudah putus sekolah dan hanya satu dari para pelaku yang masih berstatus sebagai siswa.

“Kerjanya mabuk terus tiap malam, dari mana mereka dapat uang kalau bukan dari cara-cara seperti ini (melakukan pemalakan dan perampasan,red),” ujarnya.

“Ini yang masih kami cari tahu terus karena mereka mengaku baru sekali itu,” tambahnya.

Para remaja itu pun mengakui perbuatannya, namun mereka mengelak jika disebut sering memalak warga.

“Nggak pak. Baru sekali ini karena ramai-ramai saja,” ujar mereka hampir bersamaan.

Atas perbuatan tersebut, delapan pelaku pencurian dan kekerasan ini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(eja)

Penderita Kanker di Kepri Sangat Tinggi

0

batampos.co.id – Jumlah penderita penyakit kanker di Batam sangat tinggi. Sudah selayaknya kota Batam memiliki Center Kanker sendiri.

Hal itu tentunya akan mempermudah penderita untuk lepas dari penyakit mematikan ini.

Apalagi, pasien kanker yang datang berobat juga banyak dari luar Batam, seperti Anambas, Bintan, Natuna, Tanjungpinang, Lingga hingga Riau.

Dokter spesialis bedah Onkologi Rumah Sakit Awal Bross (RSAB) Batam, Indra Hidayah, Sp.B K (Onk), mengatakan, setiap tahun ia menangani hampir 5 ribu penderita kanker dari dua rumah sakit di Batam tempatnya bertugas.

Sekitar 70 persennya merupakan warga Batam dan 30 persen dari warga lain di Kepri hingga Riau.

ilustrasi

“Kalau melihat luas Provinsi Kepri, jumlah penderita kanker sangat tinggi,” jelasnya.

Terutama untuk Batam, karena 70 persen penderita kanker ada di Batam,” ujar dokter Indra kepada Batam Pos disela waktu tugasnya di RSAB Batam.

Karena itu, menurutnya. Kota Batam sudah selayaknya jadi Center Kanker. Center Kanker bisa menyediakan alat yang lengkap.

Sebab sampai saat ini medis di Batam masih kekurangan alat untuk mengecek maksimal penyakit mematikan ini.

Indra mengaku sudah pernah membicarakan hal ini dengan Menteri Kesehatan Nilab F Moeloek.

“Menteri bilang akan memproses, namun sampai saat ini belum ada kabar. Padahal, Batam sudah layak jadi Center Kanker,” jelas Indra.(she)

Dojo Batuaji Targetkan Empat Medali Emas di Kejuaran Pengdaprov Forki Karate-do Tako Indonesia 

0

batampos.co.id – Karate-do tako Indonesia dojo Polsek Batuaji mengirim 21 atlet untuk mengikuti kejuaraan Pengurus Daerah Provinsi (Pengdaprov) Forki Kepri tingkat pelajar.

Kompetisi tersebut digelar selama tiga hari di Tanjungpinang mulai Jumat (6/9/2019) hingga Minggu (8/9/2019).

Manajer sekaligus pelatih Karate-do tako Indonesia dojo Polsek Batuaji, Bripka Marulam Siahaan, mengatakan, peserta yang dikirim ke kejuaraan tersebut sudah melewati tahapan training center (TC) khusus untuk kejuaraan tersebut selama dua bulan.

“Mereka ini adalah atlet terbaik kami dan sudah pernah bertanding di berbagai kejuaraan baik tingkat daerah, provinsi ataupun nasional,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Para atlet Karate-do tako Indonesia dojo Polsek Batuaji saat berfoto bersama di depan Polsek Batuaji sebelum bertolak ke Tanjungpinang. Foto: Eja/batampos.co.id

Melihat kemampuan dan berbagai prestasi yang pernah diraih, Marulam optimis dalam kejuaraan tersebut anak didiknya akan meraih juara umum.

“Kami optimis dengan terget empat medali emas (juara umum),” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, berharap agar atlet-atlet yang dikirim mampu bersaing dengan baik dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

“Harapan tentu yang terbaik, tapi inti dari kejuaraan ini adalah mengasah bakat dan kemampuan. Anak-anak dilatih untuk disiplin dan berdedikasi,” ujar Syafruddin yang merupakan pembina Karate-do Tako Indonesia dojo Polsek Batuaji.

Kejuaraan Pengdaprov Forki Kepri merupakan kejuaraan terbuka tingkat pelajar yang mengakomodir semua atlet karate-do tako dari berbagai daerah dan manca negara.(eja)

Presiden: Iklim Investasi di Indonesia Masih Tertinggal

0

batampos.co.id – Bayang-bayang resesi ekonomi yang melanda dunia berpotensi merembet ke Indonesia.

Sebagai upaya antisipasi, pemerintah akan mendorong masuknya foreign direct investment (FDI) atau investasi langsung untuk merangsang aktivitas ekonomi di dalam negeri.

Hal itu diinstruksikan Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat terbatas bersama para menteri ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Jokowi mengakui, potensi terjadinya perlembatan dan resesi ekonomi global sangat mungkin terjadi.

Hal itu terlihat dari sejumlah mata uang seperti Yuan Cina atau Peso Argentina yang terdepresiasi.

Meski belum diketahui sejauh mana dampaknya, Presiden ingin ada upaya antisipasi lebih dulu.

Baca Juga: Investasi Asing Meningkat di Triwulan II-2019

”Perlambatan pertumbuhan ekonomi dan dampak dari resesi bisa kita hindarkan,” ujarnya.

“Jalan yang paling cepat adalah yang berkaitan dengan FDI,” jelas dia lagi.

Untuk mendorong masuknya FDI, Jokowi meminta seluruh kementerian yang berkaitan dengan investasi untuk melakukan deregulasi terhadap aturan yang menghambat.

Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan perizinan dokumen di Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam di Mal Pelayanan Publik, Jumat (5/1). Bayang-bayang resesi ekonomi yang melanda dunia berpotensi merembet ke Indonesia. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Seminggu lagi kita bicara bagaimana segera menyederhanakan peraturan-peraturan yang menghambat itu,” paparnya.

Jokowi menilai, iklim investasi di Indonesia masih tertinggal.

Dia mencontohkan, saat 33 perusahaan keluar dari Tiongkok dua bulan lalu, tidak ada satupun dari mereka yang memilih Indonesia sebagai tempat relokasi.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Batam Serap 2.994 Tenaga Kerja

”23 memilih Vietnam, 10 lainnya pergi ke Malaysia, Thailand, Kamboja, gak ada yang ke kita,” tuturnya.

Jokowi menilai masih ada yang kurang dari pelayanan birokrasi di Indonesia. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko), Darmin Nasution, menambahkan, masuknya FDI diperlukan untuk membuat ekonomi tetap stabil.

Sebab, neraca pembayaran, terutama neraca dagang dan transaksi berjalan angkanya negatif.

”Kalau FDI, selain peningkatan produksi dalam negeri, selanjutnya valas masuk,” ujarnya.

Terkait instruksi deregulasi yang disampaikan Presiden, Darmin menyebut kementerian/lembaga akan langsung menginventarisir.

Baca Juga: Menteri Hukum dan HAM: Jangan Terjebak pada Aturan yang Menjebak Investasi

Proses perizinan akan dipermudah dengan memangkas izin yang dinilai tidak perlu. Baik untuk peraturan undang-undang, ataupun di bawah UU seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen) dan sebagainya.

Terkait kapan deregulasi akan dilakukan, pria berdarah Batak itu menyebut dalam waktu cepat.

”Kalau yang di bawah UU dalam sebulan ini selesai,” imbuhnya.

Sementara untuk peraturan di level UU, perlu dikaji lebih jauh karena prosesnya melibatkan DPR.

Namun pemerintah mengisyaratkan untuk segera dieksekusi. Darmin menambahkan, ruwetnya peraturan perizinan membuat Indonesia kehilangan banyak peluang.

Padahal, dalam satu tahun terakhir, ada banyak perusahaan yang relokasi industri dari Tiongkok.

Namun hanya sebagian kecil yang ke Indonesia. Sebagian besar justru lari ke Vietnam, Kamboja, dan Thailand.

”Ini tunjukkan bahwa ada yang nggak berjalan dengan baik di kita,” pungkasnya.(far/jpg)

Antisipasi BP Batam Terhadap Bahan Baku Limbah Plastik

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan uji limbah plastik ataupun scrap plastik yang kerap dijadikan bahan baku oleh pelaku industri di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pengujian dilakukan untuk memastikan limbah atau scrap plastik tidak terkontaminasi limbah B3.

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 Pasal 4 huruf b (tidak terkontaminasi B3 dan/atau Limbah B3), huruf c (tidak bercampur dengan limbah lainnya yang tidak diatur Peraturan Menteri ini) untuk memastikan apakah limbah plastik yang masuk ke Kota Batam tersebut telah terkontaminasi B3 atau limbah B3, maka diperlukan Uji Laboratorium.

Terkait hal itu, sebagai laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor LP-746-IDN, maka Laboratorium Uji BP Batam dapat melakukan pengujian limbah ataupun bahan baku scrap plastik tersebut.

Kepala Laboratorium Uji BP Batam, Afuan, mengatakan, di samping dapat melakukan pengujian scrap terkontaminasi, dan pengujian RoHS pada komponen elektronika serta pendukungnya, Laboratorium Uji BP Batam juga dapat melakukan pengujian limbah industri.

Proses reekspos limbah plastik di pelabuhan Batuampar, Kota Batam beberapa waktu lalu. Guna mengantisipasi masuknya limbah plastik yang mengandung B3, BP Batam siap melakukan uji kelayakan limbah plastik di laboratorium milik mereka. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Laboratorium Uji BP Batam dapat melakukan pelayanan pengujian bagi industri dalam memenuhi ketentuan pengaturan,” jelasnya.

Ssehingga para pengguna jasa laboratorium yang berada di Batam tidak perlu lagi mengirimkan sampel ke laboratorium di luar Kota Batam,” kata Afuan lagi.

Menurut Afuan, untuk memberikan pelayanan terbaik, Laboratorium Uji BP Batam menerapkan standar jaminan mutu yang mengacu kepada ISO 17025.

Di mana metode pengerjaannya mengacu kepada Standar Internasional IEC62321 maupun SNI.

“Laboratorium Uji BP Batam juga didukung dengan instrumentasi kimia yang canggih dan terkalibrasi secara reguler,” kata Afuan.

Afuan menambahkan, Jasa Analisa yang dapat dilayani meliputi parameter-parameter dalam beberapa bidang.

Antara lain analisa parameter Restriction of Hazardous Substances Directive (ROHs), yaitu analisa bahan materil berbahaya (Pb, Cd, Hg, dan Cr6) yang tidak boleh terdapat dalam peralatan listrik dan elektronik.

Ia juga menegaskan, bahwa instrumen kimia yang dimiliki Laboratorium Uji BP Batam saat ini dalam kondisi baik dan terkalibrasi.(*)

2 Karyawan Philips Batam Mencuri di Perusahaan Sendiri

0

batampos.co.id – Pelaku kejahatan pencurian semakin nekat dan tak kenal tempat. Asal ada kesempatan, mereka beraksi.

Seperti yang dilakukan dua orang karyawan PT Philips Industries Batam, Sigit Dwi Permana dan Irfan Maulana (DPO).

Keduanya diketahui mencuri satu bundel aluminium di perusahaan tempat mereka bekerja.

Tak hanya mereka, seorang karyawan PT Accord Mandiri Batam juga terseret karena turut mengantarkan barang hasil curian itu ke pembeli (penadah).

Aksi mereka pun akhirnya terbongkar. Dua dari tiga pelaku itu kini menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Saat persidangan beragendakan keterangan terdakwa dan saksi pada Selasa (4/9/2019). Keduanya mengaku mencuri satu bundel aluminium seberat 959,50 kg yang terletak di Receiving Store Philips Industries Batam ke dalam peti kayu dan memindahkannya dari Area Store B1 ke Area Scrap B1 dengan menggunakan forklift.

ilustrasi

Aksi itu mereka lakukan dini hari yakni sekitar pukul 2.00 WIB, saat kondisi perusahaan tengah sepi.

“Saya dengan Maulana yang ambil, sementara yang antar ke penjual dilakukan Sardi,” kata Sigit di depan majelis hakim dan JPU.

Barang itu berhasil mereka bawa dan dijual kepada Kancil (DPO) dengan harga Rp 11 juta.

Hasil penjualan itu dibagi tiga. Sardi mendapatkan Rp 2 juta, Sigit Rp 3 juta dan sisanya diambil oleh Irfan Maulana yang kini tengah buron.

“Padahal kalian digaji Rp 3,8 juta tapi masih saja mencuri,” kesal Hakim Ketua Renni Pitua Ambarita, sesaat setelah mengetahui terdakwa digaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK).

Sementara aksi pencurian itu sebenarnya dipergoki oleh salah seorang karyawan yang tengah bertugas pada pagi itu.

Namun entah apa alasanya, aksi pencurian itu baru dilaporkan ke pimpinan perusahaan tujuh hari kemudian.

“Mereka sempat kerja sehari setelah pencurian itu,” ujar seorang saksi dari perusahaan Philips.

Akibat perbuatan mereka, pihak perusahaan pun rugi Rp 24 juta. Sementara perbuatan para terdakwa sebagai mana diatur dan diancam pidana Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.(une)

Kunjungan Wisman Bertambah, Dinas Pariwisata Diminta Melobi Anggaran ke Pusat

0

batampos.co.id – Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kota Batam untuk periode Januari-Juli 2019 mencapai 1.086.796 orang.

Jumlah ini bertambah 42.447 orang dari angka kunjungan wisman pada periode yang sama di 2018 lalu, yang jumlahnya sebanyak 1.044.349 orang.

”Memang (kunjungan wisman, red) bertambah di periode Januari hingga Juli cukup signifikan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Batam Ardiwinata di kantornya, Rabu (4/9/2019).

“Kalau persentasenya sekitar 4,06 persen atau lebih dari 42 ribu orang,” ujarnya lagi.

Ardi mengatakan, Batam masih menjadi pintu masuk favorit bagi wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Kepri.

Menurut Ardi, wisman yang masuk ke Batam masih didominasi dari negara tetangga Singapura.

Kemudian dari beberapa negara Asia seperti Tiongkok, Malaysia, India, Filipina, Korea Selatan, dan Jepang.

Sementara dari belahan benua lainnya masih tetap didominasi wisman asal Inggris, Australia, dan Amerika Serikat.

”Jadi, sebenarnya pengunjung sudah beragam yang masuk ke Batam dan memang ini menjadi momen yang bagus bagi Batam untuk terus berbenah dan menata sektor pariwisata,” tuturnya.

Mayoritas wisatawan tersebut kata dia, berkunjung ke Batam pada akhir pekan. Rata-rata lama tinggal mereka sekitar satu sampai tiga hari.

Sejumlah wisatawan mancanegara asal Tiongkok saat menikmati suasana dan berfoto di sekitar Astaka di kawasan Dataran Engku Putri Batam Center, Jumat (30/8/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Tetapi ada juga yang lebih lama. Biasanya dari negara yang lebih jauh,” tambahnya.

Baca Juga: Menggoda Wisatawan Dengan Badan Promosi Pariwisata Daerah

Mantan Kabag Humas Pemko Batam itu menambahkan, saat ini sudah banyak fasilitas pendukung untuk wisatawan.

Ada ratusan hotel dan restoran dengan berbagai klasifikasi. Mulai dari bintang lima maupun non bintang.

”Bioskop, spa, dan pusat perbelanjaan di Batam juga sudah memadai. Jadi, sangat membantu untuk promosi pariwisata,” jelasnya.

Selain itu, infrastruktur jalan yang sudah bagus juga sangat menunjang perkembangan pariwisata di Batam. Sudah jarang terjadi kemacetan di jalan raya.

”Kalau infrastruktur kita sudah dipuji banyak pihak, ini memang sangat besar pengaruhnya untuk pariwisata Batam,” jelasnya.

Baca Juga: Pemko Batam Ajak Insan Pariwisata Unggulkan Budaya Melayu sebagai Identitas

“Yang menjadi tugas kita sekarang adalah untuk bisa terus menata objek wisata,” ujarnya lagi.

Karenanya, menggelar berbagai pertunjukan atau event juga sangat berpengaruh untuk menarik pengunjung.

Kata dia, banyak pengunjung datang ke Batam yang naik sepeda sambil menikmati keindahan alam.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, mengatakan, pariwisata harus bisa menopang pertumbuhan ekonomi.

Tetapi saat ini banyak destinasi yang masih harus ditata.

”Batam ini sangat beruntung karena sudah memiliki alam yang indah, jadi tidak perlu sulit untuk menata,” jelasnya.

“Tinggal bagaimana kemauan dan keseriusan pemerintah,” katanya lagi.

Terkait anggaran, Disbudpar Kota Batam tidak boleh hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Tetapi harus punya lobi-lobi yang kuat ke pusat.

”Di pusat banyak uang itu. Bagaimana mendatangkan itu ke Batam, ini yang harus dipikirkan Pemko,” imbuhnya.(ian)