batampos.co.id – Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Arie Apriyansyah, menjamin ketersediaan beras untuk Batam hingga beberapa bulan ke depan.
Saat ini kata dia ada 2.000 ton stok beras di gudang Bulog Kota Batam.
“Untuk saat ini kita jamin ketersediaan beras di Batam aman,” kata Arie dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam pada Selasa (16/7/2019).
Ari melanjutkan, pada Juni 2019 lalu, kondisi stok beras memang mengalami penurunan. Hal itu karena ada kebijakan yang diterapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sehingga diperlukan waktu tambahan untuk proses pengiriman. Sejauh ini, Bulog juga telah menyiapkan sebanyak sekitar 3.000 ton beras untuk dikirim lagi ke Kota Batam.
Hari seorang pegawai Bulog sedang mengecek beras di gudang Bulog Batuampar. Kepala Perum Bulog Kota Batam, menjamin ketersediaan stok beras hingga beberapa bulan ke depan. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Dengan datangnya tambahan beras itu, kata dia, diharapkan bisa meningkatkan stabilitas harga dan stok pangan.
“Kita perkirakan inflasi dari beras bisa semakin kecil, karena sebelumnya kita terkendala aturan, untuk Juli sudah bisa optimal lagi,” kata Arie lagi.
Terkait dengan rencana pembentukan pasar TPID, Arie menjelaskan jika pihaknya mendukung penuh, dimana hal tersebut dinilai memberi sumbangsih besar terhadap stabilnya harga berbagai komoditas.
Ke depan pihaknya mengajak pemerintah untuk memperbanyak dan memperluas jangkauan pasar TPID itu sendiri.
“Kita pernah lakukan operasi pasar di tingkat kelurahan, dan itu mendapat tanggapan positif dari masyarakat,” kata Arie lagi.(bbi)
batampos.co.id – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia melarang para penumpang dan awak kabin untuk mengambil segala kegiatan di pesawat baik berupa gambar ataupun video.
Larangan tersebut dikeluarkan Garuda Indonesia dan ditandatangani Pejabat Sementara (Pjs) SM. FA Standardization and Development, Evi Oktaviana pada Minggu (14/7/2019).
Pengumuman yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia terkait larangan pengambilan gambar dan video di dalam pesawat.
Dalam pengumuman tersebut berisikan 3 hal yaitu:
1. Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang.
2. Awak Kabin harus menggunakan bahasa yang assertive atau tegas dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk poin 1 di atas, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan
3. Perusahaan akan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.(esa)
batampos.co.id – Safrizal, bocah 12 tahun ditemukan meninggal dunia di sekitar pelantar Tanjunguma, Lubukbaja, Kota Batam, Senin (15/7/2019).
Sebelum ditemukan tidak bernyawa di pelantar Tanjunguma, Safrizal dikabarkan hilang oleh orangtuanya.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, mengatakan, penemuan mayat bocah laki-laki tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Setelah kami sampai di lokasi kejadian, ternyata jenazah korban sudah dibawa ke Pus-kesmas Tanjunguma dengan didampingi pihak keluarga,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Menurut salah seorang saksi yang merupakan Ketua RT 03, orangtua korban, Rahmad Efendi, memberitahu anaknya tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak tahu pergi kemana sejak Minggu (14/7/2019).
Safrizal, 12, ditemukan tewas di bawah pelantar di pesisir Tanjunguma, Lubukbaja, Senin (15/7/2019) pagi. Foto: Kompol Yunita untuk batam pos
“Besoknya atau hari ini (kemarin, red) salah seorang warga yang sedang memperbaiki rumahnya mendengar anak-anak berteriak bahwa ada anak kecil yang berada di bawah pelantar,” jelasnya.
Mendengar teriakan itu, warga tersebut melihat ke bawah dan menemukan sesosok mayat anak laki-laki dengan posisi telungkup.
Warga langsung turun ke bawah pelantar dan membalikkan badan mayat laki-laki itu. Kondisi tubuh bocah itu sudah kaku dan mengeluarkan darah dari hidung.
“Setelah memastikan, kemudian saksi berteriak meminta tolong dan mengangkat korban ke atas dan menghubungi pihak RT setempat,” jelasnya.
“Pihak RT yang mengetahui langsung memanggil keluarga korban dan memastikan mayat itu anaknya,” jelas Yunita.
Ia menambahkan, mayat Safrizal langsung dibawa pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
Sementara Unit Reskrim Polsek Lubukbaja tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya Safrizal.
Termasuk, bagaimana korban bisa menghilang hingga kemudian sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
“Nanti tunggu informasi selanjutnya,” tutupnya.(gie)
batampos.co.id – PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) selaku pionir pengembang perumahan di Kota Batam kembali menghadirkan hunian berkelas premium yang diberi nama Noble Cove. Perumahan mewah ini akan dibangun di jantung Batam Center dengan pemandangan laut yang menawan.
Peluncuran project baru ini ditandai dengan digelarnya kegiatan gathering agen yang digelar di Harris Hotel Batam Center, Senin (15/7) malam. Kegiatan ini diikuti para agen properti di Batam.
Pimpinan proyek Noble Cove Francesca Margati mengatakan, Noble Cove merupakan hunian yang didesain kolaborasi arsitek Singapura, Bali, dan Bandung. Arsitek Singapura ini telah berhasil mendesain Garden By the Bay dan Changi Airport, sedangkan arsitek Bali telah mendesain Ayana Resort.
“Ada tiga arsitek yang berkolaborasi mendesain Noble Cove ini,” ujarnya.
Perumahan ini memiliki fasilitas endless park yang dibangun di atas tanah dua hektare, dan jogging track sepanjang lima kilometer. Noble Cove menawarkan lima tipe hunian. Yakni tipe 120, 150, 180, 215, dan tipe 218.
“Hunian berdesain dua lantai ini memiliki tinggi plafon 3,7 meter,” sebutnya.
Adapun keunggulan hunian ini ada delapan. Salah satunya lokasi terbilang super strategis. Lokasinya di jantung Batam Centre; dekat dengan Sekolah Mondial, hanya lima menit dari pusat perbelanjaan Mega Mall, pusat pemerintahan, Pasar Pasir Putih, dan dekat dengan hotel berbintang.
“Untuk view-nya, ruang keluarga menghadap langsung ke laut,” jelasnya.
Selama masa perkenalan ini, ada penawaran spesial bersempena Promo Tsunami, yakni pembelian cash bertahap bisa dicicil selama 60 kali dengan harga tunai.
Informasi lebih detail mengenai Perumahan Noble Cove ini bisa segera mengunjungi pameran PKP Anniversary 31 th di Grand Mall Batam.
Pameran berlangsung dari 17-30 Juli dengan beragam penawaran menarik. (nji)
batampos.co.id – Hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru membuat sebagian orangtua melakukan hal yang tidak biasa.
Mereka bahkan kaget saat buah hatinya begitu semangat untuk berangkat sekolah. Salah satunya Kiki.
Kiki yang menyekolahkan anaknya di SD Cendana Batamcentre, harus mengantar dan menunggu buah hatinya hingga jam pulang sekolah.
Para orangtua mengintip dari jendela dan melihat anak-anak mereka pada hari pertama bersekolah di SD Negeri 010 Batamkota, Senin (15/7/2019). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
”Dia bangun pagi-pagi, katanya mau sekolah,” katanya kepada Batam Pos, Senin (15/7/2019).
Kata dia di hari pertama ini, anaknya hanya melakukan perkenalan lingkungan sekolah. Serta memperkenalkan diri dengan teman-temannya.
Anak-anak di sekolah tersebut juga diperlihatkan di mana letak toilet, kantin dan perpustakaan.
Para orangtua melihat anak-anaknya yang bersekolah di MI/SD/Darul Gufron di Sagulung saat berbaris di lapangan pada hari pertama sekolah. Senin (15/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Menurutnya, selama seminggu ke depan, ia dan para orangtua lain diizinkan untuk mendampingi anak mereka ke sekolah.
”Tadi saja banyak anak-anak yang nangis pas ditinggal ibu mereka, jadi memang harus diberi waktu untuk dampingi mereka,” tuturnya.(une)
batampos.co.id – Senin (15/7/2019) malam beberapa pelanggan PLN Batam mengeluh, lampu padam.
Kenapa sih?!
Pihak PLN Batam memberi klarifikasi, bahwa kala itu sekira pukul 19.48 WIB telah terjadi gangguan pembangkit IPP PLTU Tanjung Kasam unit 1.
Gangguan ini menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan listrik ke sistem kelistrikan Batam – Bintan.
ilustrasi
Saat ini tim PLTU Tanjung Kasam sedang melakukan investigasi penyebab gangguan dan tingkat kerusakan pembangkit yang sangat menentukan waktu untuk dioperasikannya kembali PLTU Tanjung Kasam unit 1.
Atas kekurangan pasokan listrik tersebut PT PLN Batam akan menerapkan pengurangan pasokan listrik secara bergantian kepada pelanggan dan untuk meminimalisir pengurangan pasokan tersebut dimohon kesediaan pelanggan untuk bersama – sama melakukan penghematan dan pengurangan pemakaian listrik (jadwal pengurangan pasokan secara bergantian segera kami informasikan).
“Manajemen PT PLN Batam mohon maaf kepada seluruh pelanggan dan stakeholders lainnya atas terjadinya ketidaknyamanan dalam penggunaan listrik pada saat ini,” terang Direktur Operasi PLN Batam, Awaluddin Hafid.
Manajemen PT PLN Batam tetap berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Pulau Batam. (*)
batampos.co.id – SD Muhammadiyah Plus Kota Batam punya cara unik menyambut hari pertama murid baru datang ke sekolah, Senin (15/7) pagi.
Bukannya ditunggu guru, para siswa baru malah ditunggu oleh super hero kenamaan dunia.
Tentu saja, mereka bukan super hero sebenarnya. Melainkan, para guru SD Muhammadiyah Plus yang sedang memakai kostum. Ada Spiderman, Batman, hingga makhluk hijau, Hulk.
Tak hanya berkostum super hero, para guru juga memakai pakaian adat dari berbagai daerah, serta kostum dongeng kartun yang dikenal luas oleh anak-anak.
Seperti, kostum boneka Hello Kitty. Pemandangan tak biasanya ini membuat para siswa baru bahagia.
Mereka terpukau, bahkan ada yang kegirangan hingga mengajak selfie para ”super hero” tersebut.
Ketua Panitia Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) SD Muhammadiyah Plus Kota Batam, Anita Rinawati, mengatakan, cara unik itu sebagai bentuk sindrom rasa percaya diri para siswa, terutama siswa baru.
Apalagi setelah melewati masa libur panjang yang pastinya membutuhkan semangat baru.
”Setelah libur sekolah pastinya anak-anak butuh semangat, disambut dengan senyum dan hal yang menarik,” katanya.
Almira, salah seorang siswa di SD Muhammadiyah Plus Kota Batam, menyalami para guru yang menggunakan kostum unik saat hari pertama sekolah. Foto: Devi untuk batampos.co.id
“Insya Allah anak-anak jadi semangat dan punya rasa percaya diri baru,” ujar Anita lagi kepada Batam Pos.
Dikatakannya, setiap tahun pihaknya selalu mencari cara unik untuk menyambut para siswa datang ke sekolah.
Namun, tahun ini dibuat lebih meriah dengan berbagai kostum super hero hingga busana adat. Bahkan, ada pertunjukan sulap, lepas balon dan lainnya.
”Kami juga memberi doorprize kepada guru yang memakai kostum terbaik, intinya, semangat baru di tahun ajaran baru,” jelasnya.
Menurut dia, cara menyambut siswa di awal masuk sekolah diyakini sangat ampuh membuat siswa semangat belajar.
Terbukti, para siswa yang disambut bahagia dan selalu tersenyum hingga pulang sekolah.
Seorang guru SD Muhammadiyah Plus Kota Batam mengenakan kostum dogeng saat memberikan pelajaran kepada siswanya di hari pertama sekolah. Foto: Devi untuk batampos.co.id
”Untuk tahun ini, kami menerima 150 siswa yang dibagi ke dalam 6 kelas, ada kelas 1A hingga F,” imbuh Anita.
Salah satu orangtua siswa, Devi, mengapresiasi cara SD Muhammadiyah Plus Batam menyambut siswa baru.
Terbukti, anaknya, Almira, selalu tersenyum bahagia hingga pulang sekolah.
”Kaget dengan sambutan semeriah itu, ini nilai plus banget untuk sekolah,” papar Devi.
Menurut dia, cara unik yang dilakukan SD Muhammadiyah Plus itu setidaknya mampu membuat anak yang awalnya malas jadi semangat.
”Anak saya yang awalnya semangat, jadi lebih semangat. Anak-anak lain pun saya lihat tak ada yang nangis, semua terlihat bahagia, ” jelasnya. Lihat Videonya di bawah.(she)
batampos.co.id – Tanjungpiayu termasuk wilayah Batam yang lahannya dikuasai Badan Pengusahaan (BP) Batam, namun pada kenyataannya BP tidak memiliki wewenang apapun soal pemberian izin reklamasi karena kewenangan ada di Pemprov Kepri.
Bahkan sekadar surat rekomendasi untuk mendapatkan izin reklamasi pun tidak ada.
“Di BP, kami sama sekali tidak ada memberikan rekomendasi untuk reklamasi, karena sekarang sudah menjadi wewenang Pemprov Kepri,” tegas Kepala Kantor Lahan BP Batam Imam Bachroni, Senin (15/7).
Pihaknya juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai pembahasan ranperda tersebut, karena Batam juga memiliki banyak titik reklamasi.
Imam mengungkapkan, BP Batam pernah berusaha meminta kewenangan perizinan reklamasi ke pemerintah pusat pada 2016. Penyebabnya karena maraknya reklamasi ilegal di Batam dengan hanya mengantongi izin cut and fill atau pematangan lahan.
Mantan Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar pernah mengatakan saat itu maraknya aktivitas penimbunan pantai (reklamasi) ilegal membawa dampak buruk bagi Batam. Truk pengangkut material tanah banyak berseliweran hingga merusak jalan dan ceceran tanahnya mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Selain itu, perusahaan tersebut dianggap melakukan perusakan lingkungan lewat aktivitas cut and fill ilegal.
“Cut and fill diberikan hanya untuk pematangan lahan di daerah itu juga dan sekitarnya. Tidak boleh dibawa keluar, apalagi untuk menimbun pantai,” ungkapnya.
Jika pengusaha ingin membawa material tanah keluar, maka harus seizin dari BP Batam. Dalam hal ini lewat izin yang diterbitkan dari Direktur Sarana dan Prasarana.
Banyak pengusaha yang melakukan reklamasi ilegal karena klaim sudah mengantongi izin cut and fill dari BP Batam, mengenai hal itu, Robert enggan mengomentari. “Silakan saja tafsirkan sendiri,” jelasnya.
Batam memang tak bisa dilepaskan dari aktivitas rek-lamasi. Karena hampir sebagian besar wilayah Nagoya dan Batam Center merupakan wilayah reklamasi.
Bahkan, di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2011 sudah diatur titik penimbunan reklamasi di Batam yang pada kenyataannya saat ini masih wilayah laut.
Dengan terbitnya Perpres tersebut, sudah mengindikasikan daerah-daerah laut yang akan timbul jadi daratan nantinya. Bahkan pejabat lama sudah menerbitkan Penetapan Lokasi (PL)-nya.
Hasil reklamasi
Makanya, BP Batam mengeluarkan izin cut and fill di wilayah pesisir berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2011 Pasal 120 ayat 3 yang berbunyi; setiap pemanfaatan ruang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang berkaitan dengan hak pengelolaan atas tanah mengacu pada ketentuan perundang-undangan mengenai pembentukan KPBPB Batam.
“Sepanjang ada peruntukannya, maka BP Batam berwenang untuk memberikan izin,” ujar Robert.
BP Batam berhak mengeluarkan izin cut and fill karena didukung Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam dan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam.
Dalam hal ini, BP Batam pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga boleh merencanakan, menggunakan untuk kepentingan sendiri, mengalokasikannya kepada pihak kedua (pengusaha), dan menarik Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Namun untuk izin reklamasi di Batam masih dipegang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Alasannya, Batam termasuk kawasan strategis nasional, sangat berbeda jika dibandingkan dengan wilayah lainnya yang izin reklamasi diberikan kepala daerah setingkat gubernur dan wali kota.
Saat itu, BP tengah berupaya meminta pendelegasian wewenang reklamasi dilimpahkan ke BP Batam.
BP saat itu sudah dua kali melayangkan surat ke pemerintah pusat. Surat pertama meminta arahan dan surat kedua meminta pendelegasian kewenangan.
“Reklamasi itu sebuah investasi besar. Sehingga butuh perencanaan dan teknik melakukannya penuh perhitungan,” ujarnya.
Aktivitas reklamasi sangat mempertimbangkan rencana zonasi wilayah pesisir sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Batam sangat perlu pelimpahan wewenang mengeluarkan izin reklamasi mengingat Batam masih dalam tahap pembangunan dan itu juga sejalan dengan UU Free Trade Zone (FTZ) Nomor 44 Tahun 2007.
Sebenarnya, kata Robert, pemerintah pusat sudah berancang-ancang menyetujui pelimpahan wewenang tersebut pada 2017. Tapi saat ini, kewenangan reklamasi di Kepri khususnya Batam malah jatuh ke tangan Pemerintah Provinsi Kepri lewat tangan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Pemprov punya dasar kuat, karena dalam Perpres 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dikatakan, pemerintah daerah punya wewenang menerbitkan izin reklamasi.
Di pasal 16 ayat 1 juga dijelaskan; untuk memperoleh izin lokasi dan izin pelaksa-naan reklamasi, maka harus terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada menteri, gubernur, bupati atau wali kota.
Dalam hal ini, menteri memberikan izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola pemerintah. Namun harus mendapatkan juga pertimbangan dari bupati, walikota atau gubernur.
Sedangkan gubernur, bupati, wali kota memberikan izin lokasi dan izin pelaksa-naan reklamasi di dalam wilayah kepemimpinannya. Sehingga sama seperti di daerah lainnya, perizinan reklamasi di Batam seharusnya menjadi wewenang wali kota Batam atau gubernur Kepri. Namun, terkesan yang mengeluarkan izin untuk reklamasi di Batam adalah BP Batam. (leo)
batampos.co.id – Kassimura Batuaji yang berada di Jalan Raya Aviari nomor 1-9 Batuaji memberikan promo Spring bed Airland.
Kassimura juga memberikan hadiah lucky dip eletronik langsung bagi pembeli.
Harga mulai dari Rp 2,4 juta.
“Promo Ini berlaku pada bulan Juli di seluruh cabang Kasssimura Batuaji, DC Mall dan Botania,” ujar Asisten Manager Kassimura Batuaji,Yohana Senin (15/7/2019).
Yohana menambahkan, Airland Spring Bed adalah spring bed terbaik karena dibuat dengan teknologi dan sistem manajemen yang diadopsi dari Jepang dan mesin-mesin canggih yang diimport dari Benua Eropa dan Amerika yang mampu menciptakan spring bed yang berkualitas untuk kebutuhan tubuh manusia ketika tidur agar berkualitas.
Matras spring bed atau kasur spring bed Airland sudah diproduksi di Hongkong sejak tahun 1966 dan mulai diproduksi di Indonesia sejak tahun 1975 dengan standard mutu dari Jepang. Spring Bed Airland sudah banyak dianugerahi penghargaan seperti “National Top Three Sellers Certification” di Cina pada 2001.
batampos.co.id – Koordinator wilayah (Korwil) Provinsi Kepri Ikatan Alumni Sungai dan Penyeberangan (IKASDAP) Departemen Perhubungan Aziz Kasim Djou mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Kepri harus tetap jalan dan wajib dituntaskan, meski ada penanganan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menyeret Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan jajarannya.
Alasannya, kata Aziz, lewat regulasi tersebut pemanfaatan ruang laut Kepri 0-12 mil diatur dengan jelas. “Penyusunan ranperda tersebut oleh daerah tentunya merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir,” ujar Aziz, Senin (15/7) di Tanjungpinang.
Aziz menegaskan, keberadaan Perda RZWP3K sama pentingnya dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena RTRW me-ngatur untuk kawasan darat, sedangkan RZWP3K untuk mengelola ruang laut dari 0-12 mil. Pada posisi ini, perlu sinergi antara Pemprov Kepri dengan kabupaten/kota yang ada di Kepri.
“Kepri daerah kepulauan yang terbatas luas daratannya. Sehingga pengembangan pembangunan melalui sistem reklamasi,” jelasnya.
Menurut Aziz, rencana titik reklamasi harus dimatangkan. Baik itu untuk kebutuhan industri, pariwisata, pemerintah daerah, dan lainnya.
Ditegaskannya, karena ini bersifat rencana, tentunya lokasi yang akan dimasukkan ke dalam Ranperda RZWP3K bukan hanya yang memiliki dokumen saja, tetapi juga titik yang akan dijadikan lokasi pembangunan ke depan.
“Apakah itu untuk jalan lingkar, pelabuhan, industri, ataupun kebutuhan pariwisata seperti resort dan hotel. Karena RZWP3K berlaku selama 25 tahun,” ungkapnya.
Nantinya, kata dia, satu-satunya regulasi yang digunakan untuk mengatur ruang laut adalah Perda RZWP3K. Maka dari itu, jangan sampai ada lokasi yang terlewat untuk dimasukkan sebagai rencana reklamasi.
“Kawasan yang tidak boleh direklamasi adalah daerah yang sudah ditetapkan sebagai konservasi nasional dan daerah. Kalau wilayah budidaya masih ada pengecualian. Karena dengan berlakunya RZWP3K nanti, regulasi yang lama tentu tidak akan digunakan lagi. Kunci arah pemanfaatan ruang laut adalah di RZWP3K ini nanti,” tegas Aziz.
Azis menegaskan, pelak-sanaan reklamasi finalnya ditentukan pada studi kelayakan. Gubernur sebagai kepala daerah hanya menerbitkan izin prinsip untuk lokasi yang dimaksud.
Ditambahkannya, di dalam reklamasi tidak berbicara soal hutan lindung, karena masalah kawasan hutan diatur di Perda RTRW.
“Kami sarankan persoalaan ini segera didudukkan karena menyangkut masa depan Kepri ke depan. Artinya bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan,” kata Aziz.
Sementara itu, anggota Pansus Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri Irwansyah mengatakan, pansus masih menunggu sikap dari Pemprov Kepri terkait kelanjutan pembahasan ranperda ini. Menurut politisi PPP tersebut, Plt Gubernur harus melakukan pembahasan dengan Pokja Ranperda RZWP3K.
“Harus ada sikap yang ditentukan. Karena hari ini (kemarin,red) Sekretaris Pokja meminta penundaan rapat evaluasi pada waktu yang tidak ditentukan,” ujar Irwansyah.
Sekadar diketahui, dalam Ranperda RZWP3K, Pemerintah Provinsi Kepri akan menetapkan 42 titik reklamasi di Kepri. Sebagian besar berada di wilayah Batam.
“Reklamasi diperlukan untuk mendukung daerah-daerah industri,” ucap Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RZWP3K DPRD Kepri Iskandarsyah, belum lama ini.
Menurut Iskandar, penerbitan Perda RZWP3K ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi, khususnya daerah industri seperti Batam, Karimun, dan Bintan.
Jumlah 42 titik reklamasi ini diputuskan setelah melalui tarik ulur yang cukup alot. Pada pembahasan pertama disepakati 85 titik reklamasi. Kemudian turun menjadi 42 titik.
Setelah itu naik menjadi 114 titik. Namun melihat ketatnya persyaratan, maka jumlah final yang disepakati hanya 42 titik.
“Rencana-rencana reklamasi ini tentunya sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Baik itu untuk industri perkapalan, pariwisata, dan kebutuhan pembangunan pemerintah daerah,” paparnya.
Selain kawasan pesisir di Tanjungpiayu, beberapa area pantai dan laut di Batam dikabarkan akan direklamasi untuk dibangun kawasan wisata hingga hunian modern. Yang paling santer terdengar adalah kawasan Teluk Tering di Batam Center. (jpg)