batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggesa pengembangan investasi di berbagai sektor, salah satunya di sektor industri perkapalan (shipyard) dan kelautan (marine). Upaya promosi juga digalakkan dengan mengikuti kegiatan INAMARINE dan INAGRITECH 2019, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diresmikan pembukaannya oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Peridustrian Harjanto, mewakili Menteri Perindustrian.
Pameran sekaligus seminar ini merupakan pameran industri perkapalan dan industri pertanian berskala internasional dan terbesar di Indonesia yang diselenggarakan untuk ke-9 kalinya dengan mengusung temaThe Challenges dan Opportunities of Maritime and Agriculture Industry 4.0, dari tanggal 28 hingga 30 Agustus 2019.
Direktur Global Expo Management (GEM) Baki Lee, selaku penyelenggara pameran mengatakan, kegiatan ini terselenggara berkat dukungan Pemerintah dan swasta yang bergerak di bidang perkapalan, kelautan dan pertanian. “Ini merupakan wadah di mana semua pengusaha berkumpul dan saling berbagi dan bertukar informasi dan dapat mendukung program pemerintah, katanya.
Kasubdit Promosi BP Batam Ariastuty Sirait di sela kegiatan pameran mengatakan partisipasi BP Batam dalam pameran ini adalah dalam rangka mempromosikan industry perkapalan dan kelautan Batam.
“Ini merupakan partisipasi ketiga kalinya BP Batam ikut dalam kegiatan ini. Kita akan terus memperkenalkan industri shipyard serta kelautan yang ada di Batam ke seluruh dunia,”katanya.
Dia juga menambahkan industri shipyard di Batam adalah salah satu yang terbesar di Indonesia. “Sebagaimana kita tahu, kurang lebih ada 200 industri shipyard di Indonesia dan 105 industri berada di Batam. Untuk itu kita akan terus mempromosikan ke khalayak ramai dan masyarakat internasional,” sambungnya.
Dalam kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan seminar dengan 4 tema, yaitu di hari pertama ada 4.0 Industrial Revolution, Challange and Opportunity dan Satelit Comunication and Navigating Challanges, sedangkan di hari kedua mengangkat tema Suistainable Shipyard and Port Development.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri (MAI) Fadel Muhammad, Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantau (Iperindo) Anita Puji Utami, serta beberapa tamu undangan lainnya. (*)
batampos.co.id – Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2020 di DPRD Natuna Rabu (28/8) terlihat tidak biasa.
Pasalnya, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hadi Candra tidak dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna atau eksekutif. Mulai dari Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Natuna serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski tanpa dihadiri pihak Pemkab, paripurna tetap dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi, dan menyetujui APBD Natuna tahun 2020 sebesar Rp 1,35 triliun.
Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, DPRD sudah menyerahkan undangan ke pada Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal. Namun, saat sidang, DPRD tidak menerima alasan ketidakhadiran bupati termasuk OPD.
Menurutnya, sidang paripurna tidak akan tertunda meski tidak dihadiri bupati maupun perwakilan pemerintah. Berdasarkan tata tertib persidangan di DPRD, jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum. Yakni telah hadir 13 anggota DPRD dari jumlah total 20 orang.
”Sebenarnya undangan meng hadiri paripurna RAPBD ini wajib dihadiri oleh bupati. Kecuali bersangkutan berada di luar daerah” kata Candra.
Dikatakan Candra, pembahasan RAPBD 2020 sudah jauh-jauh hari dilaksanakan DPRD, setelah Pemda menye-rahkan ke DPRD Juli lalu. Karena tahapan dan pembahasan sudah selesai. (arn)
batampos.co.id – Kasus OTT terhadap pegawai Diskan Batam yang diduga terlibat suap penerbitan surat rekomendasi BBM disambut gembira warga Batuaji dan Sagulung. Mereka menduga, penerbitan surat rekomendasi ini menjadi salah satu biang sering langkanya BBM jenis solar dan premium di dua wilayah itu.
“Baguslah. Selama ini premium dan solar cepat habis karena disedot oleh pembelian menggunakan surat rekomendasi ini,” ujar Asrulan, warga Tanjunguncang, saat dijumpai di SPBU Tanjunguncang, Rabu (28/8/2019).
Menurut Asrulan, selama ini para pemegang surat rekomendasi BBM sering antre di SPBU dengan membawa jeriken. Jumlahnya cukup banyak. Satu SPBU bisa melayani hingga 80 pembelian dengan rekomendasi dalam sehari. Padahal satu surat rekomendasi bisa membeli hingga 4.000 liter.
“Itulah sebabnya solar dan premium cepat habis di SPBU. Pagi diantar, siang sudah habis,” kata Asrulan lagi.
Pantauan Batam Pos, pembelian BBM dengan surat rekomendasi di SPBU masih tetap berjalan seperti biasa, Rabu (28/8). Pihak SPBU tetap melayani pembelian karena mereka mengantongi surat resmi.
“Kami tak bisa menolak karena mereka punya surat ini (surat rekomendasi),” kata pengelola SPBU Tanjunguncang, Sumardi.
Selain rekomendasi untuk nelayan dan masyarakat pulau dari Dinas Perikanan, pembelian menggunakan surat rekomendasi juga dilakukan oleh mobil operasional instansi pemerintah. Dinas-dinas yang ada di Pemko Batam juga ramai membeli premium atau solar menggunakan jeriken dengan alasan untuk operasional di lapangan. Ini yang sering dijumpai di SPBU Seitemiang. Hampir setiap pagi banyak mobil operasional OPD Pemko Batam yang datang membeli premium dan solar menggunakan jeriken.
“Banyak, ada yang dari DLH, Dinas Pertamanan, dan macam-macam. Untuk operasional katanya,” ujar Suhardi, warga Marina.
M Rudi, Walikota Batam. foto: batampos.co.id / cecep mulyana
Sementara Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta Kepala Diskan Husnaini menyurati Polresta Barelang agar kegiatan kedinasan di Diskan tidak terganggu pascaoperasi tangkap tangan terhadap salah satu stafnya.
“Saya minta ibu (Husnaini) itu surati ke Kapolres, minta izin supaya pelayanan tetap berjalan maka komputernya harus dibuka. Kalau enggak (dibuka) nanti kami disalahin masyarakat,” kata Rudi di kantornya, Rabu (28/8).
Ia mengatakan, surat tersebut ia perintahkan untuk dikirim secepatnya. Karena pelayanan ke masyarakat juga hal yang penting untuk diperhatikan, sembari proses hukum terhadap kasus ini berjalan.
“Penyidikan silakan berjalan tapi layanan tak boleh dihentikan,” imbuh Rudi. Terkait dengan tersangka Asriadi, Rudi menegaskan yang bersangkutan merupakan staf biasa dan tidak memiliki jabatan yang berkaitan dengan rekomendasi BBM bagi nelayan.
“Dia ini staf. Sudahlah staf, tak punya jabatan, bukan bagian dia lagi yang dia urus,” ucap Rudi. (*)
batampos.co.id – Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan staf Budidaya Dinas Perikanan Kota Batam Asriadi sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (28/8/2019). Asriadi diduga menerima suap dari sejumlah kelompok nelayan yang hendak mengurus surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menjelaskan, dari pemeriksaan awal diketahui, dalam menjalankan aksinya, Asriadi sengaja mempersulit dan mengulur penerbitan surat rekomendari BBM nelayan. Jika persyaratannya lengkap, seharusnya surat rekomendasi itu selesai dalam sehari. Namun, Asriadi mengulurnya hingga beberapa hari bahkan seminggu lebih.
“Dan itu digunakan sebagai modus, agar nelayan memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan,” ujar Prasetyo, Rabu (28/8/2019).
Prasetyo mengatakan, modus ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Tim Saber Pungli Polresta Barelang lama mengawasi proses penerbitan surat rekomendasi BBM untuk nelayan di Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam.
Selain itu, polisi juga kerap mendapat laporan para nelayan terkait lambannya pengurusan surat rekomendasi itu. Namun, jika ada uang pelicin, prosesnya bisa lebih cepat.
“Informasi ini kami tindak lanjuti dan kami dapat informasi akan terjadi transaksi tersebut. Sehingga kami berhasil melakukan operasi tangkap tangan orang yang berusaha menyogok dan staf Dinas Perikanan beserta barang bukti uang sebesar 500 dolar Singapura, handphone, dan beberapa dokumen,” jelasnya.
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus dugaan suap ini. Selain Asriadi, polisi juga memeriksa seorang nelayan dari Kecamatan Belakangpadang berinisial Wr yang diduga sebagai pemberi suap.
“Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” katanya.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan suap ini. Apakah murni merupakan inisiatif tersangka, atau ada perintah dan koordinasi dari pihak lain, termasuk atasan tersangka.
Sementara terkait ancaman pidana bagi tersangka Asriadi, Prasetyo menyebut tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara 20 tahun dan minimal 4 tahun.
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang AKBP Mudji Supriadi mengatakan, dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM sesuai dengan aturan yang berlaku, ada tim survei dari Dinas Perikanan itu sendiri dalam penerbitan surat rekomendasi. Nantinya, tim survei itu akan melakukan pengecekan terhadap nelayan maupun kapal-kapal yang akan digunakan nelayan itu.
“Ada yang enggak (disurvei) ada yang iya. Karena banyak sekali nelayan. Ada kemung-kinan mereka menjual kepada pihak lain. Makanya masih didalami saat ini,” ujar pria yang juga sebagai Wakapolresta Barelang tersebut.
Sementara seorang pegawai di Diskan Batam menyebutkan, sebenarnya saat ini Asriadi sudah dipindahkan ke bidang lain dan tidak berhubungan dengan surat rekomendasi BBM untuk nelayan yang ada di Batam.
“Itu bukan bidangnya lagi. Tapi mungkin karena masih dekat dengan nelayan jadi dia masih mengurusi pengurusan rekom ini,” sebut pegawai yang enggan ditulis namanya itu, kemarin. (gie/yui)
batampos.co.id – Sejumlah masyarakat Kota Batam keberatan dengan rencana kenaikan iuran bulanan Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Apalagi rencana kenaikan iuran itu akan direalisasikan peme-rintah di tengah situasi ekonomi sulit seperti saat ini. Novi, salah satu peserta mandiri BPJS Kesehatan mengaku kaget dengan rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Apalagi naik-nya hingga 100 persen, jelas kita keberatan,” ujarnya, kemarin.
Setiap bulan ia mengeluarkan Rp 240 ribu untuk iuran kelas I BPJS Kesehatan. Jika naik Rp 100 persen, berarti ia harus membayar Rp 480 ribu per bulan per orang. Hal itu jelas sangat memberatkan dirinya di tengah keadaan yang serba sulit ini.
“Pemerintah harusnya melihat dari berbagai aspek. Bukan hanya dari sisi BPJS, namun juga daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Idealnya, lanjut Novi, peme-rintah mencari jalan keluar lain untuk mengatasi defisit keua-ngan yang dialami pihak BPJS Kesehatan.
“Jangan masyarakat yang dirugikan,” ucap dia. Hal senada dikatakan Devi, karyawan swasta di salah satu perusahaan di Batam ini menolak rencana kenaikan yang telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani itu. Apalagi, pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit dan klinik masih masih kurang bersahabat dan tidak meng-cover beberapa penyakit.
”Asyik naikin, tapi pelayanannya tak dibenahi. Bayar tiap bulan, tapi pas berobat se-perti orang yang gratis saja. Penyakit yang di-cover pun dikurangi,” keluh Devi.
Menurut dia, rencana itu sudah jelas akan memperberat beban rakyat, terutama masyarakat kecil.
Ilustrasi / Dok. JPNN
Di lain hal, Devi mempertanyakan kenapa BPJS Kese-hatan bisa defisit sebanyak itu. Padahal, hampir seluruh rakyat Indonesia membayar iuran tiap bulan. Padahal, dari 100 orang warga yang jadi peserta, hanya beberapa yang sakit. Namun, yang tidak sakit tetap membayar iuran meski uang yang dibayar hilang begitu saja.
“Defisitnya karena gaji pejabat BPJS Kesehatan terlalu besar atau karena apa,” ujarnya.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam Irfan Rachmadi tak bisa menjawab terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Diketahui, berdasar rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) yang dilaporkan ke Kemenkeu, tahun ini BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 28 triliun. Namun, baru berjalan hingga Agustus, lembaga tersebut melaporkan kembali ke Kemenkeu bahwa tahun ini bisa defisit Rp 32 triliun.
Mulyani menilai penyesuaian tarif harus dilakukan. Itu juga sejalan dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Per 1 Agustus lalu, jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223.347.554 jiwa. Namun, yang memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan mencapai 233,9 juta jiwa per tahun.
”Mayoritas peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, Red) ditanggung pemerintah. Baik TNI, Polri, atau ASN dan PBI,” ucap Ani, sapaan Sri Mulyani saat rapat gabungan Komisi IX dan XI DPR yang membahas persoalan BPJS Kesehatan kemarin.
Hal itu menjadi salah satu pemicu defisit. Berdasar rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) yang dilaporkan ke Kemenkeu, tahun ini BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 28 triliun. Namun, baru berjalan hingga Agustus, lembaga tersebut melaporkan kembali ke Kemenkeu bahwa tahun ini bisa defisit Rp 32 triliun. (she)
batampos.co.id – Kalangan pengembang tak merisaukan kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang meng-hapus status sertifikat hak milik (SHM) lahan. Mereka meyakini, kebijakan ini tidak akan berdampak pada bisnis properti di kota ini.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan mengatakan, kebijakan penerbitan SHM di Batam hanya terjadi di era 1998 hingga awal 2000 saja. Sejak saat itu, tidak ada lagi penerbitan SHM di Batam. Sehingga konsumen di Batam tidak akan lagi mempertanyakan kebijakan SHM ini sebelum membeli properti.
“Orang Batam kan tahunya di sini HGB (hak guna bangunan, red), bukan SHM,” kata Achyar, Rabu (28/8).
Hanya saja, kata Achyar, kebijakan penghapusan SHM ini akan mengecewakan warga Batam yang saat ini memiliki sertifikat tersebut. Sebab status SHM menjadi salah satu pertimbangan sebelum mereka memutuskan membeli rumah, kala itu.
“Pasti banyak yang kecewa. Aturan kita kok tidak konsisten,” ungkapnya.
Menurut Achyar, jika SHM sudah diterbitkan, maka sudah menjadi produk hukum yang sah. Karena SHM tersebut diterbitkan oleh pemerintah dengan aturan yang sah pula.
“Ya, kalau sudah diterbitkan, sebaiknya ya jangan diubah-ubah lagi,” katanya.
Seperti diketahui, di Batam saat ini ada 14.571 SHM yang telah diterbitkan. SHM tersebut tersebar di sejumlah perumahan di 62 kelurahan di Batam. Seperti Perumahan Kurnia Djaja Alam (KDA), Perumnas Sagulung, sejumlah perumahan di Pelita, Nagoya, dan lain-lain.
Geliat pembangunan perumahan di wilayah Seiharapan, Sekupang beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Parna, warga KDA mengeluhkan kebijakan BP Batam tersebut. Ia mengaku kecewa karena menurut sepengetahuannya, SHM memiliki kekuatan hukum yang sah sehingga tidak bisa diturunkan jadi HGB ataupun diharuskan membayar uang wajib tahunan otorita (UWTO).
“Ya, saya kecewa. Dulu belinya dari developer dengan harga yang lebih mahal dari rumah yang statusnya HGB,” ungkapnya, Rabu (28/8).
Hal senada disampaikan warga Perumnas Sagulung, Dwi. Ia mengaku kecewa dengan penghapusan status SHM tersebut karena artinya ia akan membayar uang wajib tahunan otorita (UWTO) jika status SHM rumahnya dicabut.
“Anehnya, sudah hak milik kok diubah lagi. Kami dulu beli karena itu hak milik, maka kami beli Perumnas, tidak ke developer lain,” ungkapnya.
Kebijakan penghapusan SHM di Batam ini dikeluarkan menyusul rekomendasi dari Komisi IV DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Jika kembali ke masa lalu, penerbitan SHM di Batam dilakukan oleh Otorita Batam (sekarang BP Batam) dan BPN saat itu. Penerbitan SHM ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 734/UM-KPTS/XII/1998 tentang Penerbitan Rekomendasi SHM untuk Rumah Tinggal yang ditandatangani Ketua Otorita Batam (OB) saat itu, Ismeth Abdullah.
Berdasarkan SK tersebut, maka SHM yang ada di atas HPL sah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, payung hukum tersebut sangat kontraproduktif dengan status Batam sebagai lahan milik negara sesuai dengan Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 41 Tahun 1973.
Dalam SK yang ditandata-ngani Ismeth tersebut, OB dapat menyerahkan bagian tanah HPL Batam dan memberikan rekomendasi kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) mengeluarkan SHM untuk permukiman dengan luas lahan di bawah 600 meter. SHM untuk permukiman ini diberikan untuk masyarakat yang memiliki rumah dengan klasifikasi rumah sederhana.
Untuk bisa membatalkan status SHM, maka harus mengacu pada Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tetang pelimpahan kewenangan pemberian dan pembatalan keputusan pemberian hak atas tanah negara pasal 2 ayat 1. Dari pasal tersebut, maka yang bisa membatalkan status hak milik adalah Kepala Kantor Wilayah BPN provinsi atau kepala kantor BPN kabupaten atau kotamadya. (leo)
batampos.co.id – BPJS Kesehatan segera jalankan E-Claim pada proses
pengajuan klaim bagi (FKTP) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Digitalisasi klaim ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim non kapitasi oleh FKTP yang dapat digunakan sebagai dokumentasi data pelayanan peserta secara digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Asfurina selaku Kepala Bidang Penjaminan
Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam pada sosialisasi kepada seluruh
FKTP pada Rabu (28/8/2019) di Batam Center.
Asfurina mengatakan, selain untuk memudahkan pengajuan klaim, E-Claim
juga bertujuan untuk meminimalisir berkas klaim, meningkatkan kepastian
pembayaran klaim oleh FKTP serta memiliki catatan riwayat pelayanan peserta
secara digital.
“Dengan E-Claim, FKTP bisa melihat riwayat pelayanan peserta di seluruh
Indonesia, tidak hanya di FKTP yang bersangkutan saja, sehingga FKTP akan
semakin memudah dalam memantau kesehatan peserta yang terdaftar sehingga
dapat melakukan follow up kesehatan peserta,” ungkap Asfurina.
BPJS Kesehatan Cabang Batam pada sosialisasi kepada seluruh FKTP pada Rabu (28/8/2019) di Batam Center. Foto: BPJS Kesehatan Cabang batam untuk batampos.co.id
Selain memudahkan FKTP, E-Claim merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan
untuk melakukan pencegahan fraud atau kecurangan.
Kenapa demikian? Dalam alur pelayanan dan pengajuan klaim non kapitasi secara digital, petugas mencetak Surat Pernyataan Pelayanan (SPP) dan harus ditandatangani oleh peserta/keluarga.
SPP tersebut ditandatangani oleh peserta setelah mendapatkan pelayanan bukan
sebelum pelayanan.
“Sekarang memang sudah ada SPP, namun masih ditulis tangan secara manual
oleh petugas administrasi. Sekarang SPP dicetak dalam bentuk print out,” kata
Asfurina
Eka, Manajemen Batam Karya Husada Group mengatakan bahwa kemungkinan
akan ada kesulitan bagi FKTP yang memiliki bidan jejaring karena keterbatasan
dalam mengakses PCare.
Sementara entri pelayanan harus dilakukan secara realtime.
“Mungkin ada kesulitan, namun kami berharap akan ada petunjuk teknis terkait hal
tersebut dari BPJS Kesehatan,” ungkap Eka.
Implementasi fitur E-Claim pada aplikasi PCare ini direncakan pada September
mendatang, oleh karena itu BPJS Kesehatan merasa perlu menginformasikan
kepada FKTP mulai dari sekarang.
Hal ini dimaksudkan agar setiap FKTP siap untuk mengimplementasikan pengembangan aplikasi ini di kemudian hari.
“Kami mengharap dukungan dari FKTP untuk implementasi E-Claim ini karena
tujuannya tidak hanya untuk BPJS Kesehatan tapi juga untuk FKTP dan peserta,”
kata Asfurina.(*)
batampos.co.id – Jumlah tenaga medis di seluruh Pus-kesmas di Batam sangat mi-nim. Hanya sekitar 10 tenaga medis di setiap puskesmas, padahal idealnya sekitar 50 orang. Saat ini, ada 20 Puskesmas di Batam, artinya masih kekurangan sekitar 800 orang tenaga medis.
”Kalau sekarang ini memang sangat banyak kekurangan. Kalau idealnya untuk satu puskesmas sekitar 50 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi, Rabu (28/8/2019).
Untuk mengatasinya, Pemko tidak bisa berbuat banyak. Tetapi tahun ini, akan dilakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga kesehatan. Dimana, ada sekitar 200 formasi yang ditawarkan untuk perawat dan tenaga lain.
”Tahapannya sudah berlangsung sekarang. Sudah tahapan register. Mudah-mudahan tenaga kesehatan ini banyak yang melamar,” harapnya.
Menurut dia, yang paling dibutuhkan adalah tenaga dokter dan tenaga penunjang seperti asisten apoteker, analis, rekam medis, dan ahli gizi.
”Kalau lulusan ini memang masih sedikit. Tetapi tidak tahu di tahun ini apakah ba-nyak yang sudah lulus. Harapan kita ini semua bisa mencukupi di puskesmas yang ada,” katanya.
Menurut Didi, yang paling banyak kekurangan adalah puskesmas di hinterland. Salah satu alasannya adalah gaji yang tidak sesuai.
ilustrasi
”Pak Wali Kota sudah berupaya dan memerintahkan menaikkan gaji. Tetapi memang kami terbentur di aturan,” katanya.
Meski demikian, dengan tenaga yang terbatas, pelaya-nan di semua puskesmas di Batam diupayakan maksimal. Demikian halnya dengan persediaan obat yang saat ini masih aman.
”Kalau ada tenaga medis yang main-main memang akan ditindak. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pela-yanan terbaik kepada semua masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi IV Safari Ramadan mengatakan, untuk menambah tenaga medis di puskesmas maka harus dilakukan pemerataan pegawai.
”Harus ada pemerataan pegawai baik yang ada di dinas atau pun di puskesmas biar pelayanan lebih maksimal,” katanya.
Menurut Ramadan, untuk perekrutan, bisa dilakukan tetapi akan memakan waktu yang lama. Paling cepat di 2020.
”Tapi kalau memang perekrutan juga membutuhkan biaya besar juga. Tetapi kita yakin dengan keterbatasan yang ada, pelayanan tetap maksimal di semua puskesmas yang ada,” katanya. (ian)
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempersiapkan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Menurut dia, dengan menjadi BLU, masjid ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan agama Islam, namun juga memiliki aktivitas ekonomi.
”Ke depan arahnya ke sana (BLU). Cari uang sendiri dan urus sendiri,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Rabu (28/8) siang.
Untuk itu, ia mengaku pihaknya tidak hanya mencari ahli agama terkait pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di masjid tersebut, namun juga yang paham ekonomi yang selanjutnya akan memikirkan unit usaha yang akan dijalan-kan.
”Kami beri kebebasan untuk menentukan usahanya,” papar dia.
Rudi menyebutkan, pihaknya bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Batam pada Jumat (30/8) akan kembali mengecek progres pembangunan masjid, yang mana panitia acara peresmiannya diketuai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Batam Yumasnur tersebut.
”Mengecek apakah siap diresmikan atau tidak. Kalau tidak siap harus ambil keputusan cepat, harus saya batalkan lagi (peresmian),” imbuhnya
Kini, Pemko Batam melalui bagian Kesra Batam sedang membuka rekrutmen SDM imam untuk masjid ini.
Sebelumnya, Rudi mengatakan pembangunannya diprediksi memerlukan anggaran Rp 400 miliar. Sementara sejauh ini, masjid yang disebut dapat menampung 25 ribu jemaah itu baru menelan anggaran Rp 260 miliar.
”Rp 400 miliar itu baru sempurna, sekarang ini baru fisik kerangka saja. Tahun 2020 lanjut lagi,” imbuhnya.
Selesai pengerjaan sesuai kontrak tahun ini, pihaknya langsung merencanakan peresmian pada 20 September 2019 mendatang yang akan dihadiri Ustaz Abdul Somad dan juga tokoh agama dari Malaysia.
”Setelah peresmian, lantai kan sudah siap. Nah, bisa langsung pakai untuk salat. Salat Jumat perdana di sini,” kata dia.
Rudi menilai hadirnya masjid yang digadang terbesar se-Sumatera tersebut akan menstimulasi berkembangnya UMKM dan ekonomi, terutama di Batuaji dan Sagulung. Karena, masjid yang memiliki menara pandang dan ditanami pohon kurma ini disiapkan menjadi salah satu destinasi wisata religi andalan Batam. ”Kalau orang ke datang ke sini, transportasi akan hi-dup, kuliner juga,” ucapnya. (iza)
Bagi anggota komunitas Rider Ninja Community (RNC) Batam, masalah bahan bakar minyak (BBM) adalah segala-galanya. Tak hanya berdampak pada mesin si kuda besi, penggunaan BBM berkualitas tinggi juga mampu membuat para riders makin percaya diri.
SUPARMAN, batampos.co.id
ASRIN benar-benar kapok. Gegara menggunakan premium, motor Kawasaki Ninja kesayangannya harus masuk bengkel, awal 2018 lalu.
Anggota komunitas motor Ninja, Rider Ninja Community (RNC) Batam ini menceritakan, saat ini ia memang sengaja membeli premium untuk kuda besi kesayangannya itu. Padahal selama ini ia selalu menggunakan pertamax untuk motor kesayangannya itu.
“Saat itu belum gajian, jadi saya beli premium,” kenangnya.
Hari pertama pemakaian premium, Asrin tak merasakan perubahan apa-apa pada motornya. Namun memasuki hari kedua, motornya mulai rewel. Mesin motornya ‘ngempos’ alias tak bertenaga. Si kuda besi kesayangan tak bisa lagi lari kencang.
Tak ingin terjadi hal yang lebih buruk, Asrin langsung membawa motornya itu ke bengkel langganan. Mekanik bengkel tersebut menyatakan, penggunaan premium adalah biang penyebab ‘ngempos’ nya mesin motor Asrin.
Segera Asrin ambil tindakan. Ia meminta dilakukan service menyeluruh pada mesin motornya. Tak hanya itu, ia juga meminta agar tanki motornya dicuci bersih supaya tak ada premium yang tersisa di dalamnya.
“Niatnya ngirit, malah keluar banyak duit,” katanya.
Sejak saat itu, Asrin mengaku tak pernah lagi coba-coba menggunakan premium untuk motor bermesin 4 tak-nya itu.
ANGGOTA komunitas RNC Batam saat touring ke Barelang, Batam, belum lama ini. foto: www.facebook/RNC Batam
Tak hanya Asrin, langkah move on dari premium ke BBM dengan Research Octane Number (RON) yang lebih tinggi ini juga dilakukan 55 anggota RNC Batam lainnya. Terutama untuk yang memiliki Ninja bermesin 4 tak.
“Ada beberapa anggota yang motornya 2 tak. Semua pindah ke pertalite, tak ada lagi yang pakai premium,” kata Ghanes Bagus, Sekjend RNC Batam, Rabu (28/8/2019).
Seperti Bagus sendiri yang selalu menggunakan pertamax. Apapun kondisinya, ia tak mau menggunakan premium untuk motor Ninja-nya. Menurut dia, penggunaan BBM berkualitas tinggi pada dasarnya merupakan langkah nyata melakukan perawatan kendaraan bermotor untuk jangka panjang.
Yang paling terlihat, kata Bagus, menggunakan pertamax akan membuat mesih motor tetap bersih. Selain itu, pembakaran mesin juga maksimal sehingga tenaga yang dihasilkan juga optimal.
“Kalau bicara irit tidak irit, sebenarnya relatif. Karena kalau dipakai untuk perjalanan jarak jauh, sebenarnya pakai pertamax lebih hemat dibandingkan premium,” kata Bagus.
Tak hanya berdampak positif bagi mesin kendaraan, penggunaan BBM RON tinggi juga mampu membuat para rider Ninja ini merasa lebih tenang, nyaman, dan percaya diri. Terutama saat melakukan touring, baik di dalam Kota Batam maupun ke luar daerah. Mereka merasa yakin mesin motornya tidak akan mengalami kendala selama di perjalanan karena menggunakan BBM berkulitas, seperti pertalite dan pertamax.
Sebab, kata Bagus, sejak dibentuk pada 2014 lalu, RNC Batam cukup sering menggelar touring hingga ke luar kota. Misalnya ke Medan, Sumatera Utara. Biasanya, touring ke luar daerah ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan komunitas Ninja lainnya.
“Karena kami bernaung di bawah bendera Kawasaki Ninja Indonesia yang membawahi beberapa komunitas motor Ninja di Indonesia,” kata Bagus.
Terpisah, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo, mengatakan gerakan move on konsumen dari BBM subsidi ke BBM berkualitas tinggi terus mengalami tren peningkatan. Tak terkecuali di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Roby mencatat, dalam rentang waktu Januari hingga Juli 2019 ini, distribusi bahan bakar khusus (BBK) di Kepri rata-rata mencapai 354 kiloliter (KL) per hari. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang rata-rata mencapai 346 KL per hari.
“Artinya ada kenaikan sekitar 2 persen. Ini menunjukkan progres yang positif,” kata Roby, Rabu (28/8/2019).
Menurut Roby, meningkatnya konsumsi BBK seperti pertamax, pertalite, pertamax turbo dan dex series, merupakan dampak dari bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan lingkungan. Sebab dengan menggunakan BBM berkualitas tinggi, secara tidak langsung konsumen membantu menjaga kesehatan lingkungan, terutama mengurangi pencemaran udara.
Di wilayah kerja MOR 1 yang meliputi Sumut, Aceh, Riau, Kepri, dan Sumbar, konsumsi BBK di Kepri berada di urutan keempat. Urutan pertama dipegang Sumut, disusul Aceh, lalu Sumbar, Kepri, dan Riau di urutan terakhir.
KONSUMEN membeli BBM jenis pertamax plus di sebuah SPBU di Batam, beberapa waktu lalu. Konsumsi BBM dengan RON tinggi Kepri terus meningkat dalam sepanjang 2019 ini. foto: batampos.co.id / Dalil Harahap
“Kami terus mendorong agar konsumen beralih ke BBK dan meninggalkan BBM bersubsidi,” kata Roby.
Sementara itu, data di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Batam juga menunjukkan adanya peningkatan konsumsi pertalite dan pertamax. Sebaliknya, pembelian BBM jenis premium mengalami tren penurunan dalam dua atau tiga tahun belakangan.
Di SPBU Kapital Raya, Batam, misalnya. Permintaan konsumen akan premium dan pertalite atau pertamax sudah cukup berimbang. Hal ini bisa dilihat dari jumlah antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
“Walaupun premium tersedia, beberapa konsumen tetap memilih antre di jalur pengisian pertamax dan pertalite,” kata Yanto, Foreman SPBU Kapital Raya.
Edukasi dan Promosi
Meningkatnya konsumsi BBK di wilayah Kepri tak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan PT Pertamina MOR 1. Mulai dari upaya edukasi, hingga program-program promosi yang terus digalakkan.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo, mengatakan selama ini pihaknya banyak melakukan edukasi tentang plus minus penggunaan premium versus BBK. Selain ke masyarakat umum, edukasi ini dilakukan di kalangan komunitas motor maupun mobil, serta kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kami menekankan plus minus penggunaan premium dibandingkan pertamax dan pertalite. Baik dari sisi economic values-nya maupun dari sisi kesehatan lingkungannya,” kata Roby.
Dari segi nilai ekonomis, kata Roby, sebenarnya penggunaan pertamax atau pertalite jauh lebih irit dibandingkan dengan premium. Hal ini sudah dilakukan pengujian di berbagai daerah dengan berbagai jenis kendaraan.
Selain itu, dengan menggunakan BBM berkualitas tinggi maka konsumen sudah berkontribusi merawat mesin kendaraan. Sebab dengan BBM RON tinggi mesin kendaraan akan lebih bersih dan awet.
“Kalau mesin awet, tak perlu sering-sering ke bengkel. Sehingga pengeluaran bisa berkurang,” katanya.
Kemudian dari sisi kesehatan lingkungan, penggunaan BBM kualitas tinggi juga berkontribusi dalam mengurangi pencemaran udara. Itulah sebabnya, pertamax dkk sering disebut sebagai BBM ramah lingkungan.
Roby menjelaskan, BBM dengan RON rendah seperti premium yang kadar oktannya 88 memiliki sejumlah kandungan yang merugikan kesehatan udara. Sebab kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan pada premium sangat tinggi.
Penggunaan BBM dengan RON rendah, kata Roby, akan menghasilkan emisi gas buang yang akan mencemari udara. Seperti diketahui, tingkat pencemaran udara di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Dan, emisi gas buang kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar bagi polusi udara itu.
“Bahkan menurut penelitian, pencemaran udara ini menjadi penyebab kematian terbesar nomor empat di dunia. Inilah yang terus kita sampaikan ke masyarakat agar peduli dengan kesehatan lingkungan dengan beralih ke BBM berkualitas tinggi,” katanya.
Kata Roby, sering muncul pertanyaan, mengapa premium tidak dihapus saja? Mengapa Pertamina tetap menyediakan premium jika secara kualitas kurang bagus?
Soal pertanyaan ini, Roby menjelaskan premium merupakan BBM penugasan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Sehingga Pertamina wajib menyediakan pasokan premium sesuai dengan kuota yang ditentukan.
“Premium ini bukan BBM subsidi lagi, tapi harganya tetap ditentukan pemerintah,” katanya.
Selain gencar melakukan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, lanjut Roby, Pertamina MOR 1 juga menggelar berbagai promosi agar konsumen move on dari premium ke BBM berkualitas tinggi. Salah satunya melalu program Berkah Energi Pertamina.
Melalui program ini, Pertamina memberikan berbagai hadiah kepada konsumen yang membeli BBM berkualitas melalui aplikasi MyPertamina. Tentunya, hadiah diberikan kepada konsumen yang beruntung setelah dilakukan pengundian secara periodik.
“Salah satu hadiahnya adalah gratis umrah ke Tanah Suci,” kata Roby. (*)