Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11374

Belum Bisa Dipastikan Bila Pelantikan Walikota Batam sebagai Kepala Ex-Officio BP Batam

0
Kantor BP Batam.
foto: putut ariyo / batampos.co.id

batampos.co.id – Selasa (7/5/2019) malam dilakukan rapat konsultasi publik terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Jakarta,

Anggota tim teknis Dewan Kawasan (DK) Taba Iskandar mengatakan konsultasi publik baru awal.

“Di sini DK terima respon dari stakeholder terkait sebagai masukan jika ada persoalan, atau belum ada yang lengkap atau perlu disempurnakan sebelum diundangkan. Sehingga diketahui jika saja ada yang tidak sinkron dengan peraturan yang lain,” paparnya.

Ia juga memahami bahwa hingga saat ini masih ada pihak yang pro dan kontra dengan keputusan penetapan pejabat ex-officio Kepala BP Batam ini.

“Masing-masing pihak memang punya perspektif. Tapi ini bukan forum tolak menolak atau dukung mendukung. Kalau memang kontra, apakah sudah punya argumen yang jelas untuk membantah. Siapa saja bisa ngomong karena ini konsultasi publik,” katanya.

Taba juga belum bisa memastikan kapan pelantikan Wali Kota Batam, Rudi sebagai pejabat ex officio. Menurutnya bisa jadi dua minggu lagi tergantung seberapa cepat penyelesaian penerbitan revisi PP 46 ini.

Terpisah, Sesmenko Perekonomian Susiwijono mengatakan, pihaknya akan mencatat semua masukan dan rekomendasi yang disampaikan peserta konsultasi publik. Dalam rapat tersebut, Susi menyebut tidak semua kalangan sependapat dengan kebijakan rangkap jabatan wali kota Batam sebagai ex officio kepala BP Batam.

“Tapi sebagian besar tak mempermasalahkan ex officio atau tidak,” katanya.

Menurut Susi, sebagian besar dari kalangan pengusaha lebih fokus pada pembicaraan seputar rencana pemerintah pusat untuk memajukan ekonomi Batam.

“Mereka ingin ada lebih banyak insentif untuk menarik investor. Juga termasuk status FTZ dan KEK,” katanya. (rma/leo)

Nihil Kecelakaan Kerja, Pemerintah Apresiasi ATB

0

Sebagai perusahaan pelayanan publik di bidang air bersih, PT Adhya Tirta Batam (ATB) menjalankan roda perusahaan dengan profesional. Selama beroperasi, ATB nihil angka kecelakaan kerja, pemerintah memberikan apresiasi ke ATB.

Melalui Kementerian Tenaga Kerja, ATB menerima 3 penghargaan yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta. Penghargaan tersebut berupa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PP Nomor 50 Tahun 2012, penghargaan nihil kecelakaan kerja serta penghargaan program P-2 HIV & AIDS di tempat kerja.

“Penghargaan ini cukup istimewa, dengan 3 penghargaan yang diberikan pemerintah. Dari hasil perusahaan yang di audit di Kepri ATB menjadi yang terbaik,” ujar Maria Jacobus, Head of Corporate Secretary ATB, Rabu (8/5)

Maria menambahkan, penghargaan sertifikat emas dan bendera emas untuk SMK3 dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, merupakan keberhasilan ATB dalam mencapai kesesuaian dengan persyaratan audit Permenaker.

“Sudah 3 kali dalam kurun waktu 10 tahun ATB mendapatkan penghargaan, sejak 2011, 2012 dan 2016 ATB mempertahankan sertifikat dan bendera emas. Termasuk di tahun 2019 mendapat penghargaan kembali,” jelas Maria.

Melalui capaian ini, ATB memastikan sistem manajemen keselamatan kerja sesuai persyaratan standar. Hasilnya adalah mendapatkan bendera emas dan memastikan nihil kecelakaan kerja bisa dicapai dengan baik.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan.

Hasil yang membanggakan ini merupakan proses penerapan dan tingkat kesesuaian penerapan K3 di ATB yang mencapai level memuaskan dengan pencapaian kesesuaian 96.38%. Hal ini berdasarkan peraturan perundangan perusahaan yang mendapat nilai lebih dari 85 persen berhak mendapatkan sertifikat emas.

Roni Hartawan, Manager QHSE Departemen ATB mengatakan, ATB juga mendapatkan apresiasi dengan nihilnya kecelakaan kerja. Sejak 2015 sampai akhir tahun 2018 ATB telah mencapai 9 juta jam tanpa kehilangan jam kerja.

“Kita bersyukur mampu menjaga proses keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja. Ini pencapaian yang bagus dan merupakan bukti bahwa pemerintah melalui Disnaker mengakui capaian ATB dalam memastikan nihil kecelakaan kerja,” ujar Roni Hartawan

ATB juga memastikan bebas dari HIV dan Narkoba di lingkungan kerja. Melalui komite penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS dan penanggulangan narkoba.

“Program juga dijalankan bukan saja dari internal namun bersifat eksternal seperti sosialisasi atau penyuluhan bersama KPA di daerah tertentu. ATB diundang oleh Kementerian sebagai perusahaan yang sudah aktif menjalankan program pencegahan HIV AIDS di tempat kerja,” lanjut Roni

Mendapat penghargaan dari kementerian sebagai bukti dengan proggres jauh lebih baik di masa depan. Sebagai role model untuk perusahaan sejenis, penerapan pencegahan narkotika HIV AIDS serta penerapan K3, ATB tidak akan berhenti memberikan kontribusi positif baik bagi internal perusahaan maupun lingkungan luar. (*)

 

 

 

Hujan, Ada Pohon Tumbang, Kenai Pengendara Motor

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Hujan deras dan angin kencang, Rabu (8/5/2019) pagi memakan korban.

Bustomi Edy, pengendara sepeda motor tewas tertimpa pohon yang tumbang di jalan Pangeran Diponegoro persisnya sebelum gerbang hutan Mata Kucing dari arah Batuaji.

Pekerja galangan ini tewas di tempat sebab batang pohon yang menimpahnya cukup besar dan persis mengenai bagian kepala.

Informasi yang didapat di lapangan, naas yang menimpa Bustoni ini terjadi saat dia dalam perjalanan ke tempat kerjanya di salah satu galangan kapal di Seilekop Sagulung.

Meskipun hujan deras Bustomi tetap berusaha menerobos dengan mantel atau baju hujannya. Saat tiba di lokasi kejadian mendadak ada pohon besar dari pinggir jalan tumbang ke arah jalan dan menimpanya.

“Helmnya sampai pecah. Pohon cukup besar dan menutupi seluruh jalan,” ujar Alam, seorang rekan kerja Bustomi.

Pohon yang tumbang itu sebut sejumlah saksi mata dipastikan karena hujam dan angin kencang tadi. Hujan menyebabkan tanah disekitar pohon jadi lembek dan bisa juga berongga sehingga tak kuat bertahan saat diterpa angin kencang.

“Tak patah (batang pohon). Akaranya seperti tercabut gitu. Mungkin lembek tanah karena hujan ini,” kata Alam.

Jenazah korban akhirnya dibawa warga ke kamar jenazah rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji untuk dibersihkan.

Sampai berita ini diketik, kematian ayah dua anak ini menyita perhatian petugas dari Dinas Pemukiman dan Pertamanan yang langsung mendatangi kamar jenazah. Belum ada keterangan pasti dari petugas-petugas tersebut sebab mereka masih fokus dengan kematian korban. (eja)

Tips Berburu Takjil Sehat Ala BPOM Kepri

0
Masyarakat berburu takjil di Kota Batam. Foto: batampos.co.id  / Cecep Mulyana

batampos.co.id – Ramadan tiba. Penjual kudapan takjil pun ramai menggoda kala menjelang senja, siap – siap berbuka.

Eits… tunggul dulu.. ada pesan khusus nih.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri), Yosef Dwi Irawan mengingatkan kepada masyarakat Kota Batam agar waspada dan awas akan hadirnya makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Adapun bahan-bahan berbahaya yang digunakan pada pangan diantaranya rodhamin B (bahan pewarna), formalin (pengawet), dan borax (pengenyal).

Kata dia, ketiga bahan berbahaya itu bisa menyebabkan berbagai jenis penyakit. Seperti kanker hati, kanker saluran kemih dan kandung kemih, dan kerusakan ginjal.

“Bahan-bahan ini sudah dilarang oleh organisasi kesehatan dunia (WHO),” kata Yosef ketika dihubungi batampos.co.id Rabu (8/5/2019). Yosef menjelaskan, masyarakat dapat mengenali beberapa ciri makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut secara kasat mata.

Kata Yosef, meski tidak akurat 100 persen paling tidak bisa membantu masyarakat tahu akan produk yang akan mereka beli.

“Ciri makanan mengandung Rodhamin B (bahan pewarna), warna makanan berwarna merah mencolok, banyak memberikan titik-titik karena tidak homogen,” ujarnya.

Yosef menyontohkan, makanan yang perlu diwaspadai menggunakan bahan berbahaya tersebut adalah kerupuk, es puter, dan gulali. Selain warna merah, bahan pewarna berbahaya ada dalam warna kuning yang mengadung zat Methanil Yellow.

Zat berbahaya ini bisa diwaspadai penggunaannya pada produk kerupuk dan tahu. Sementara itu formalin yang digunakan dengan cara dilarutkan dalam air biasanya digunakan untuk mie basah atau tahu. Formalin lanjutnya dapat menyebabkan iritasi, alergi, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut, dan mual.

Menurut Yosef, ciri-ciri mie yang mengandung formalin tidak rusak sampai dua hari, bau agak menyengat, tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibanding mie normal.

Sementara pada produk tahu, cirinya tidak rusak sampai tiga hari, keras tapi tidak padat, dan permukaan tahu jadi lebih kering.

Sedangkan pada produk bakso, tekstur sangat kenyal dan mengkilat, bau menyengat, dan tidak rusak sampai lima hari.

“Ciri makanan yang mengandung Borax (pengenyal) tekstur agak kenyal, biasanya lebih mengkilap tidak lengket dan tidak cepat putus dan jika diaplikasikan pada produk bakso tekstur sangat kenyal dan warna cenderung putih,” katanya.

Sedangkan pada produk kerupuk teksturnya sangat renyah dan dapat memberikan rasa getir di pangkal lidah.

Borax lanjutnya merupakan produk bersifat antiseptik dan pembunuh kuman. Borax banyak digunakan untuk bahan pengawet kayu dan anti jamur.

Selain zat berbahaya pada makanan ini, Yosef menjelaskan bahwa pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan pembungkus kemasan makanan.

Pembungkus yang memang tidak diperuntukan untuk makanan biasanya mengandung zat-zat yang juga mengganggu kesehatan.

“Pembungkus seperti koran dan majalah, itu mengandung timbal dan karbon. Kalau terkena minyak panas atau sebagainya mudah berpindah ke makanan sehingga berbahaya,” kata Yosef lagi.(bbi)

Desak Bawaslu Usut Temuan Form C1

0
ilustrasi
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Penemuan ribuan salinan form C1 di wilayah Menteng mendapat perhatian serius dari DPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Bawaslu, sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), dan KPU untuk mengusut tuntas temuan tersebut. Harus dicari dalang dan motif di balik perkara yang menyita perhatian publik itu.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta tiga lembaga itu segera memvalidasi dan menjelaskan kepada masyarakat hasil penyelidikan terkait keaslian dokumen-dokumen tersebut. Jika ternyata palsu, DPR menyarankan agar dokumen-dokumen itu dimusnahkan.

”Agar tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab,’’ Bamsoet, Selasa (7/5).

Bamsoet mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi berita-berita yang belum terbukti kebenarannya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang menemukan dokumen terkait pemilu untuk segera menyerahkannya ke KPU ataupun Bawaslu.

Terpisah, Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Amin Benny Ramdhani mengatakan Bawaslu dan Gakkumdu merupakan instrumen yang memiliki kewenangan dan keahlian untuk menguji apakah temuan dokumen C1 tersebut asli atau bukan.

”Temuan itu merupakan masalah yang sangat serius karena jumlahnya begitu banyak dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Benny menilai temuan itu sudah menyangkut upaya memanipulasi dokumen pemilu C1 dengan hasil perolehan suara yang berbeda dengan fakta.

”Bagaimana seandainya pengumuman hasil pemilu oleh KPU nanti menggunakan dasar dokumen yang otentik, kemudian mereka menggunakan dasar C1 hasil kejahatan? Ini sangat serius,’’ urainya.

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menambahkan, temuan dokumen itu diduga merupakan bagian dari pelanggaran atau dugaan-dugaan manipulasi hasil pemilu. Karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu atau lembaga-lembaga terkait untuk memproses kasus tersebut.

’’Jadi, saran saya Bawaslu atau yang menemukan itu segera memproses secara undang-undang dan aturan yang ada,” harapnya. (lum/c7/fat)

Ayam Segar Mahal, Distributor Pilih Jual Ayam Beku

0
Warga membeli ayam segar di Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji
F. Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos.co.id – Tingginya harga daging ayam segar membuat distributor memilih untuk menjual daging ayam beku.

Pemilik distributor daging ayam dan sapi PT Kartika Inti, Acin, mengatakan tingginya harga ayam segar membuat pihaknya menyetop pasokan ayam segar.

”Dari pemasoknya yang ada di Barelang, harganya memang sudah tinggi. Biasanya kalau harga Rp 41 ribu, di tingkat distributor atau pemasok itu per kilogramnya sudah mencapai Rp 35 ribu sampai Rp 37 ribu,” ujar Acin, Selasa (7/5/2019) siang.

Menurut Acin, karena tingginya harga ayam di tingkat pemasok atau peternak lokal, dirinya saat ini lebih memilih menjual daging ayam beku atau ayam es.

”Harga daging ayam beku dari kami (distributor) per kilogramnya normal, yakni Rp 29 ribu,” katanya.

Menurutnya, jika di sejumlah pasar harga ayam beku mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 37 ribu dinilainya sangat mahal.

Acin berharap para pedagang seharusnya menjual ayam beku dengan harga yang wajar yaitu dikisaran harga Rp 33 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogramnya.

Namun, Acin tidak dapat menjamin mendekati Lebaran Idul Fitri nanti harga daging ayam beku tetap stabil.

“Pasokan dari Jakarta sendiri sudah mulai berkurang, karena banyaknya permintaan dari daerah lain, selain Batam,” paparnya.

Menurutnya empat sampai lima hari ke depan harga daging ayam potong beku diperkirakan masih tetap stabil.

Biasanya lanjut Acin, apabila permintaan tinggi, barang akan cepat habis dan langka. “Itulah yang menyebabkan salah satu faktor harga daging ayam potong beku naik,” katanya.

Acin menjelaskan, stok daging ayam beku di gudangnya cukup untuk mensuplai kebutuhan di sejumlah pasar di Kota Batam.

”Di gudang kami sendiri saat ini ada stok daging ayam potong es cukup untuk kebutuhan hingga Lebaran Idulfitri nanti, yakni ada 150 ton sampai 200 ton,” ujarnya.

Pemilik PT Batam Frozen Food (BFF) distributor daging sapi beku, William, mengatakan harga daging sapi beku dengan kualitas bagus justru mengalami penurunan dibandingkan harga sebelum Ramadan ini.

”Sebelum Ramadan harga daging sapi beku kualitas bagus per kilogramnya dari kami (distributor mencapai Rp 78 ribu. Oleh pedagang di pasar dijual lagi dengan harga Rp 80 ribu hingga Rp 85 ribu,” paparnya.

Saat ini lanjutnya, harga daging sapi beku dengan kualitas yang bagus dari Rp 78 ribu, turun menjadi Rp 74 ribu. Namun, William mengaku tidak mengetahui berapa harga perkilogram daging sapi beku kualitas bagus tersebut dijual di pasaran.

William menjamin stok daging sapi beku di gudangnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batam untuk sebulan ke depan.

“Stok daging sapi kami ada sekitar 200 ton dan bagi masyarakat yang ingin membeli daging sapi beku langsung ke distributor bisa datang langsung ke gudang dengan pembelian minimal 10 kilogram,” jelasnya.

Tembus Rp 43 Ribu

Harga harga daging ayam di Kota Batam diprediksi akan terus melambung. Terakhir, harga daging ayam berada pada kisaran Rp 42 ribu sampai Rp 43 ribu. Padahal, sebelumnya Rp 32 ribu per kilogram.

Seorang pedagang daging ayam di Pasar Fanindo Batuaji, Sutrisman, mengatakan, tingginya harga daging ayam tak lepas dari minimnya pasokan daging ayam.

Selain itu, permintaan terhadap ayam potong terus meningkat, terlebih saat memasuki Ramadan.

”Kayaknya ini bisa terus naik, sebab telat sedikit saja harga daging ayam melambung tinggi,” katanya.

Pedagang lainnya, Tosman mengakui, kenaikan harga daging ayam sudah menjadi rutinitas setiap ada perayaan hari besar, seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru.

Kenaikan lanjutnya mulai dari distributor hingga pedagang. ”Dari pemasoknya juga sudah mulai naik, dan kenaikannya bahkan hampir setiap hari,” ujarnya.

Sutrisman mengatakan, meski harga daging ayam meroket, ternyata tidak berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Hal itu dilihat dari penjualan daging ayam di sejumlah pasar tradisional relatif normal. Bahkan cenderung meningkat.

”Imbas Ramadan juga, penjualan daging ayam naik, meski harga tinggi,” ucapnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Batam, Adisthy menyebutkan, naiknya harga disebabkan oleh keterlambatan stok dari distributor.

Menurutnya, dari hasil survei empat pasar berbeda diketahui harga daging ayam ras berkisar di angka Rp 41 ribu sampai Rp 43 ribu. ”Memang ada keterlambatan, sehingga harga menjadi naik,” katanya.(gas/rng)

Respon Negatif untuk Aturan Tarif Ojek Online

0

batampos.co.id – Akhir Maret 2019 Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan tarif ojek online. Peraturan ini berlaku Mei ini.

Kenaikan tarif ojek online (Ojol) itu berpedoman pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019.

Keputusan itu mendapat respon negatif.

Perespon menilai keputusan itu tidak menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan pengemudi. Pasalnya, kenaikan tarif justru bisa menggerus permintaan Ojol hingga 75%, yang akhirnya bisa berdampak negatif pada pendapatan pengemudi.

Hal tersebut terungkap pada peluncuran hasil survei berjudul “Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED).

Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik tentang respon konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif yang berpedoman pada Kepmenhub No. 348 tahun 2019, sekaligus memberikan gambaran terkait willingness to pay (kesediaan membayar) konsumen terhadap layanan Ojol.

Pelaksanaan survei dilaksanakan pada 3.000 konsumen pengguna Ojol yang tersebar di 9 wilayah di Indonesia yang mewakili ketiga zona yang diatur di dalam Kepmenhub tersebut yakni Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang.

Waktu penelitian dimulai dari 29 April hingga 3 Mei 2019.

Ketua Tim Peneliti Rumayya Batubara, Ph.D menjelaskan, tarif baru yang diatur Pemerintah per 1 Mei 2019 ini tidak mencerminkan tarif yang akan dibayar oleh konsumen.

“Tarif atau biaya jasa yang tertera pada Kepmenhub No. 348 tahun 2019 merupakan tarif bersih yang akan diterima pengemudi. Artinya, tarif yang harus dibayar konsumen akan lebih mahal lagi, mengingat harus ditambah biaya sewa aplikasi,” jelas Rumayya.

Ilustrasi seorang pengengendara ojek online Go-Jek sedang mengangkut penumpang di kawasan Batamcenter,
. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Ekonom Unair tersebut mencontohkan bahwa dengan asumsi tambahan biaya sewa aplikasi sebesar 20%, tarif batas bawah yang harus dibayar oleh konsumen di Jabodetabek adalah sebesar Rp 2.500/km, bukan seperti yang tertera di Kepmenhub yang menyatakan Rp 2.000/km.

Kemudian, dari hasil survei RISED didapatkan kenaikan tarif berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen setiap harinya.

Menurut RISED, jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 7-10 km/hari di Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), 8-11 km/hari di Zona II (Jabodetabek), dan 6-9 km/hari di Zona III (wilayah sisanya).

Dengan skema tarif yang berpedoman pada Kepmenhub tersebut dan jarak tempuh sejauh itu berarti pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 4.000-11.000/hari di Zona I, Rp 6.000–15.000/hari di Zona II, dan Rp 5.000-12.000/hari di Zona III.

“Bertambahnya pengeluaran sebesar itu sudah memperhitungkan kenaikan tarif minimum untuk jarak tempuh 4 km ke bawah. Jangan lupa tarif minimum juga mengalami peningkatan. Misalnya di Jabodetabek dari sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp 10.000-12.500,” jelas Rumayya.

Rumayya mengatakan, bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh 47,6% kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk Ojol maksimal Rp 4.000-5.000/hari.

Bahkan, sebenarnya ada pula 27,4% kelompok konsumen yang tidak mau menambah pengeluaran sama sekali.

“Total persentase kedua kelompok tersebut mencapai 75% secara nasional. Jika diklasifikasikan berdasarkan zona maka besarannya adalah 67% di Zona I, 82% di Zona II, dan 66% di Zona III,” tambah Rumayya.

Sebagai tambahan, Rumayya juga menjelaskan bahwa rata-rata kesediaan konsumen di non-Jabodetabek untuk mengalokasikan pengeluaran tambahan adalah sebesar Rp 4.900/hari. Jumlah itu lebih kecil 6% dibandingkan rata-rata kesediaan konsumen di Jabodetabek yang sebesar Rp 5.200/hari.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu berhati-hati dalam pembagian tarif berdasarkan zona. Daya beli konsumen di wilayah non-Jabodetabek yang lebih rendah tentu harus dimasukkan ke dalam perhitungan Pemerintah,” tegas Rumayya.

Terbatasnya kesediaan membayar konsumen didorong oleh 75,2% konsumen yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Selain itu, faktor tarif ternyata menjadi pertimbangan utama bagi keputusan konsumen untuk menggunakan Ojol. Sebagai bukti, sebanyak 52,4% konsumen memilih faktor keterjangkauan tarif sebagai alasan utama. Jauh mengungguli alasan lainnya seperti fleksibilitas waktu dan metode pembayaran, layanan door-to-door, dan keamanan. Oleh karena itu, perubahan tarif bisa sangat sensitif terhadap keputusan konsumen,” tambah Rumayya.

Sementara itu, Ekonom UI Dr. Fithra Faisal menyayangkan momentum kenaikan tarif Ojol yang terjadi sesaat sebelum Bulan Ramadan. Seperti diketahui, inflasi cenderung meningkat saat Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tiba, menyusul tingginya permintaan masyarakat bagi sejumlah komoditas seperti makanan/minuman dan sandang.

“Kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi tentunya akan berkontribusi bagi semakin tingginya tingkat inflasi. Apalagi berdasarkan hasil survei RISED, biaya pengeluaran transportasi sehari-hari berkontribusi sekitar 20% bagi pengeluaran konsumen per bulannya,” ujar Fithra.

Rumayya menambahkan, Pemerintah hendaknya mengevaluasi regulasi tarif dalam bisnis Ojol. Pada akhirnya, berkurangnya permintaan Ojol tidak hanya akan menggerus manfaat yang diterima masyarakat dari sektor ini, tapi juga akan berdampak negatif pada penghasilan pengemudi karena konsumen enggan menggunakan Ojol lagi.

“Sudah saatnya Pemerintah mendasarkan pembuatan kebijakan pada bukti-bukti statistik mengenai kondisi objektif yang terjadi di masyarakat. Selain itu, perlu evaluasi berkala dalam jangka waktu yang tidak terlalu panjang, supaya bisa meninjau efektivitas kebijakan terhadap kesejahteraan konsumen dan pengemudi,” tutup Rumayya.

Harga Pangan Naik, Pemko Batam Lakukan Intervensi Pasar

0
Sejumlah warga membeli sembako murah yang digelar Disperindag Kota Batam | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Harga pangan di Kota Batam terus merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir, terutama saat memasuki bulan suci Ramadan 1440 hijriah. Pemko Batam terus melakukan pengawasan dan intervensi pasar, seperti program pasar murah.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan agar harga pangan tetap stabil.

”Pengawasan tetap dilakukan agar tidak terjadi gejolak harga-harga kebutuhan pangan di pasaran,” katanya, Selasa (7/5/2019).

Selain pengawasan, lanjut Sri, Pemko Batam juga melakukan intervensi pasar. Yakni menggelar pasar murah di 10 kecamatan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam, serta menggandeng distributor pangan. ”H min 3 sebelum ramadan sudah kami gelar (pasar murah), nanti H min 3 sebelum Lebaran akan kami gelar lagi,” paparnya.

Dikatakannya, pada rapat bersama dengan distributor pangan yang dipimpin langsung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/5) pagi, ada rencana pasar murah akan digelar kembali di pertengahan Ramadan.

”Tadi (kemarin) juga sudah rapat, mungkin akan ada lagi (pasar murah) di tengah puasa ini,” ujarnya. Penambahan jadwal pasar mudah, karena ada kekosongan waktu di pertengahan Ramadan.

“Saya mau agar di antara waktu yang kosong itu, operasi pasar tetap terlaksana. Dan, distributor juga mendukung rencana ini,” kata Rudi usai rapat bersama distributor bahan pokok.

Rudi mengatakan, harga jual bahan pokok melalui operasi pasar TPID, di bawah harga jual di pasaran.

Di pasar murah lanjutnya dijual beberapa bahan pokok, seperti beras Bulog, gula, daging sapi beku, telur, bawang merah, bawang putih, cabai merah, kentang, sayur, ikan, mentega, tepung, minyak goreng, susu, minuman, dan ketupat instan.

”Jadi sembako yang dijual sesuai dengan harga modal. Mereka tidak mendapat untung, karena pemerintah membantu (mensubsidi) mereka,” sebut Rudi.

Selanjutnya untuk jadwal pelaksanaan dan tempat operasi pasar pada pertengahan Ramadan nanti, akan dikoordinasikan dengan camat dan lurah.

Selanjutnya, camat dan lurah akan menginformasikan ke warga kapan waktu dan tempat pelaksanaan. ”Untuk stok, laporan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mardanis, aman,” katanya.

Dari 34 distributor yang terdaftar di Pemko Batam, yang hadir dalam rapat kemarin sebanyak 26 distributor.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyampaikan akan segera diatur jadwal untuk pelaksanaan operasi pasar dengan melibatkan camat dan lurah.

”Nanti Bagian Perekonomian akan rapat dulu, setelah itu kita akan kembali bahas bersama dengan camat dan lurah. Sesuai arahan pimpinan agar kegiatan ini benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepri, Kombes Polisi Rustam Mansur mengaku pihaknya akan terus ikut andil dalam upaya mencegah gejolak harga dan menekan harga pangan.

”Kami akan terus awasi harga di pasaran. Apabila ditemukan melanggar aturan akan ditindak secara hukum,” tegas pria yang juga menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri ini.(Adiansyah)

FTZ Batam Tetap Berlaku, Apindo Senang

0
Pelabuhan Batuampar.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri menyatakan tak keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menunjuk Wali Kota (Wako) Batam sebagai sebagai ex officio kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih kewenangan di Batam, sepanjang fasilitas Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau free trade zone (FTZ) tak dihapus.

“Apindo tidak mempermasalahkan soal ex officio, karena itu kewenangan pusat. Asal, FTZ tidak diganti dan diganggu,” ujar Ketua Apindo Kepri, Cahya, usai mengikuti rapat konsultasi publik terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Jakarta, Selasa (7/5/2019) malam.

Menurut dia, sejak awal yang menjadi perhatian kalangan pengusaha adalah mempertahankan status kawasan Batam agar tetap FTZ. Bahkan, beberapa kali para pengusaha mengusulkan agar fasilitas itu disempurnakan sehingga menambah daya dorong bagi para pelaku ekonomi untuk meningkatkan usahanya di Batam.

Dengan begitu, fasilitas tersebut tak perlu diganti menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti yang digaungkan pemerintah sebelumnya.

“Dan akhirnya memang dijawab oleh Sesmenko (Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), bahwa status dan fasilitas FTZ Batam akan tetap berlaku dan tidak diganggu gugat. Itu yang kami apresiasi,” katanya bersemangat.

Cahya tak menampik, dalam beberapa waktu terakhir kalangan pengusaha Batam sempat resah karena ada isu status FTZ Batam akan dihapus dan diganti dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Karena isunya simpang siur terus selama ini. Dengan jawaban ini tentu melegakan kami semua,” sebutnya.

Sementara itu, sebanyak 32 pihak yang mewakili pemerintah, pengusaha, dan masyarakat ikut menghadiri acara konsultasi publik yang digelar oleh Dewan Kawasan di Jakarta, Selasa (7/5). Melalui konsultasi publik ini, Dewan Kawasan ingin mendengar masukan terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007 tentang pembentukan BP Batam yang akan menjadi dasar penetapan Wali Kota Batam sebagai pejabat ex-officio kepala BP Batam.

Dari 32 pihak yang diundang juga termasuk para pengelola kawasan industri. Namun, masukan dari mereka hanya sebatas kepada kepentingan operasional kawasan industri saja. (rna)

 

Ribuan Ikan Mati Mendadak di Kabil

0

batampos.co.id – Diduga tercemar limbah industri ribuan ikan air tawar milik warga di kawasan Kabil, Kota Batam, mati mendadak.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho mengatakan pihaknya mengetahui hal tersebut dari aduan masyarakat ke komisinya.

“Kedatangan saya ke dua perusahaan pengolahan plastik di Kabil ini untuk mengecek atau mengklarifikasi atas keluhan warga RT 02 RW 10 Kelurahan Kabil,” katanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (6/5/2019) sore.

Menurut Tumbur, laporan yang diterimannya dari warga, ribuan ikan ternak mereka mendadak mati karena air keramba diduga bercampur limbah industri.

Namun, Tumbur belum dapat memastikan apakah ribuan ikan milik warga tersebut mati akibat kerambanya tercemar limbah industri.

Menurutnya untuk mengetahui hal tersebut, harus dilakukan pengecekan langsung satu per satu sistem atau penampungan limbah di perusahaan-perusahaan sekitar aliran parit.

Saat sidak, Tumbur didampingi perwakilan warga, mendatangi PT FCS RGP Plastic di Kabil. Manajer PT FCS RGP Plastic, Adi, kepada Batam Pos mengatakan perusahaan mereka baru diresmikan dua bulan lalu sehingga sama sekali belum menghasilkan limbah selama beroperasi.

“Kami memproduksi pembuatan palet plastik,” ujarnya.

Usai mengecek langsung sistem pengelolaan limbah di PT FCS, Tumbur langsung bergerak ke perusahaan pengolahan plastik lainnya, yaitu PT Cakra Niaga Gunatama.

Di perusahaan tersebut, Tumbur ditemui salah satu manajer perusahaan bernama Robert.Dalam pertemuan tersebut, Robert menyampaikan perusahaannya sudah seminggu melakukan proses produksi.

Dari proses produksi tersebut menghasilkan limbah cair. ”Limbahnya langsung kami filter lagi. Kami tampung di bak khusus sebelum kami saring dan keluarnya menjadi air jernih. Ini airnya kalau sudah penuh penampungannya kami buang ke saluran pembuangan,” ujar Robert.

Tumbur lalu mempertanyakan perizinan seperti Amdal, UKL-UPL, dan lainnya. Jawaban Robert belum semua perizinan, khususnya terkait limbah dilengkapinya. Selain itu, Tumbur juga mempertanyakan sertifikasi pengolahan limbah menjadi air bersih. Robert lagi-lagi mengaku perusahaannya belum memiliki sertifikasi.

Namun Robert menyebutkan hasil pengolahan limbah tersebut aman. ”Ini kesalahan fatal. Perizinan belum dilengkapi sudah nekat beroperasi. Ini kan tidak tahu air hasil pengolahan limbah dari proses produksinya aman atau tidak kalau dibuang ke saluran pembuangan yang mengalir langsung ke parit hingga ke keramba budidaya ikan air tawar warga yang bermukim di Kabil. Ini harus ditelusuri,” tegas Tumbur.

Karena itu, Tumbur meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam segera bertindak.

”Ini dampaknya langsung mengenai permukiman warga, kalau memang belum ada izin, jangan beroperasi dong. Kalau sudah membahayakan dampaknya ke warga, sebaiknya distop dulu beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Parulian Hasibuan, perwakilan warga menyebutkan ribuan ikan air tawar hasil budidaya di puluhan keramba mati semua karena terkontaminasi limbah perusahaan yang terbawa aliran air parit.

Ia pun menyesalkan tindakan perusahaan membuang limbah ke parit. ”Kejadian pencemaran limbah ini sudah berlangsung sejak seminggu lalu, saat hujan beberapa waktu lalu. Padahal sebelumnya tak pernah ada kejadian seperti ini. Akibatnya ribuan ikan budidaya warga pun mendadak mati,” kata Parulian.

Pantauan Batam Pos di lapangan kemarin, air parit yang biasanya berwarna jernih atau kalau dalam kondisi keruh berwarna coklat, berubah berwarna keruh, hijau keabu-abuan dan berbau mennyengat. Perubahan warna air dan bau menyengat yang muncul diduga dari limbah industri di kawasan itu.(gas)

Play sound