Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11531

Kisah Balita Penderita Jantung Bocor

0

batampos.co.id – Muhamad Fikri Pariska, balita berusia enam bulan, sudah dua hari dirawat di ruang rawat inap RSUD Natuna. Kondisinya belum mengalami perubahan. Balita penderita jantung bocor ini dirawat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dioperasi. Saat ini, Fikri hanya terbaring lemas, bahkan jarang menangis.

Balita enam bulan tersebut terus berjuang melawan penyakit bawaan sejak lahir. Tidak hanya menderita kelainan jantung, Fikri juga divonis dokter rumah sakit menderita katarak. Kini Fikri dipasa-ngi selang di lubang hidung untuk kebutuhan ASI. Setiap tiga jam perawat memberikan susu melalui selang di hidungnya.

Hasanah, orangtua Fikri mengaku saat ini berat badan anaknya mengalami penurunan drastis sejak satu bulan terakhir. Sebelumnya, berat badannya sudah mencapai 5 kg. Dengan kondisinya sekarang, dokter menyarankan dirawat selama empat hari untuk menaikkan berat badan.

”Sudah dua hari dirawat, kata dokter dirawat inap selama empat hari dulu, sebelum dirujuk. Tapi kapan dirujuknya tunggu keputusan dokter,” tutur Hasanah, Selasa (19/2/2019).

Diakui Hasanah, pemerintah daerah melalui dinas sosial sudah memberikan bantuan Rp 15 juta untuk transportasi ke Jakarta. Sedangkan biaya operasi keseluruhannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

”Kami bersyukur, biaya operasi Fikri sudah diringan-kan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat usia Fikri dua bulan, divonis dokter mengalami kelainan pada jantungnya, dan disarankan dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

Namun karena tidak punya biaya dan belum terdaftar peserta BPJS Kesehatan saat itu belum bisa berangkat. Baru satu bulan terakhir Fikri didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

”Sebelumnya kami peserta Natuna sehat, tapi Fikri belum. Jadi rujuknya ditunda,” ujarnya.
Kasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Natuna Yeti Hastuti mengatakan, sejauh ini sebagian besar masyarakat Natuna sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Jika belum terdaftar, masyarakat bersangkutan dapat melaporkan ke Dinkes.

(arn)

Ketua DPRD Batam Terima Keluhan Warga Bengkong Telaga Biru

0

batampos.co.id – Puluhan warga RT 01 dan 06 RW 18 Bengkong Telaga Biru diundang Ketua DPRD Batam Nuryanto untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan lahan tempat mereka diami selama ini dengan pemilik lahan, BP Batam, BPN dan stakeholder lainnya, Selasa (20/2).

RDP ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan kepemilikan lahan serta solusi untuk pihak perusahaan sebagai pemilik PL (pengalokasian lahan) dengan masyarakat setempat.

Dalam pertemuan penuh kekeluargaan itu, disimpulkan bahwa pemilik PL adalah PT Bintang Persada Nusantara yang diperoleh dari BP Batam sejak tahun 2008. Namun masyarakat mengklaim mereka telah tinggal di lahan tersebut sejak tahun 2001 silam dan pernah meminta untuk mendapatkan PL dari BP Batam tapi tak diberikan.

Bertahun-tahun masyarakat berusaha untuk mencari solusi untuk membeli lahan tersebut dari pemilik PL tapi perusahaan belum bersedia karena harga yang ditawarkan hanya Rp 200 ribu per meternya.

Karena masyarakat ngotot untuk memiliki lahan tersebut seutuhnya, mereka lalu mengadukan hal tersebut ke DPRD Batam dan difasilitasi dalam RDP. Nuryanto berusaha menjembatani kedua pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan satu solusi yakni berusaha memfasilitasi pemilik PL agar mendapatkan lahan pengganti agar masyarakat dapat memiliki lahan yang telah sah milik PT BPN tersebut.

Suasana RDP warga Bengkong Telaga Biru dengan berbagai pihak yang dipimpin Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang Rapim, Selasa (20/2/2019) lalu.

“Saya akan berusaha untuk jembatani agar BP Batam mau memberikan lahan pengganti untuk PT BPN. Tapi saya minta agar semua pihak menahan diri dengan tetap menjaga suasana kondusif karena masih ada ruang untuk menyelesaikan ini,” ujar Cak Nur, sapaan akrab Nuryanto diakhir RDP tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta BP Batam untuk prioritaskan penyelesaian masalah lahan warga Bengkong Telaga Biru agar semua pihak mendapat kepastian dan terayomi.

“Kepentingan saya adalah menyelesaikan masalah atau urusan masyarakat. Jadi sebagai wakil rakyat saya akan berusaha agar masalah ini teratasi,” pungkasnya.(spt)

Penundaan Kenaikan PPJU Ngambang

0

batampos.co.id – Belum adanya keputusan penundaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) ditanggapi pimpinan DPRD Batam. Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, apapun yang menjadi keputusan DPRD, sifatnya kolektif kolegial atau kesepakatan DPRD Batam.

“Kalau itu (penundaan PPJU) saya putuskan pribadi, berarti DPRD saya sendiri dong,” kata Nuryanto, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, permintaan penundaan PPJU oleh Pemko Batam beberapa waktu lalu sudah disposisikan ke dinas terkait, yakni komisi II masalah anggaran dan komisi I menyangkut aspek hukum. Hanya saja, laporan pembahasan dari dinas terkait belum diberikan ke pimpinan.

“Makanya saya menunggu, karena aturannya seperti itu. Apapun hasil pembahasan di komisi nanti kita rapimkan (Rapat Pimpinan), sehingga menjadi keputusan bersama lembaga DPRD Batam,” tuturnya.

Nuryanto menambahkan, pentingnya dilakukan pembahasan di komisi karena penundaan kenaikan tarif PPJU ini telah tertuang di Perda. Secara teknis DPRD harus mengkaji, sehingga hal ini tidak melanggar aturan. Apalagi penundaan dilakukan untuk kedua kali.

“Artinya dasar DPRD sepakat dan tidak sepakat, setuju tidak setuju harus ada rekomendasi dari komisi terkait. Kalau aku ngomong pribadi gak ada persoalan kenaikan tarif PPJU ditunda,” ucapnya.

Bahkan Nuryanto menilai, bukan hanya ditunda, melainkan lebih pada revisi perda. Tarif PPJU dikembalikan ke angka awal, hal ini juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang belum membaik dikhawatirkan akan sangat memberatkan kebutuhan masyarakat Batam.

“Lagian TDL (Tarif Dasar Listrik) Batam juga sudah dinaikan Pemprov. Dari segi pendapatan, saya pikir tak masalah,” jelasnya.

Seorang pekerja mengganti bola lampu jalan di Jalan Brigjen Katamso arah ke Seibinti, Sagulung.. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebutkan, hingga kini Pemko Batam belum menerima tanggapan DPRD Batam terkait penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang pajak daerah. Dalam aturan ini termuat kenaikan-kenaikan pajak daerah termasuk PPJU, sejatinya Perda itu seharusnya diterapkan Januari lalu setelah sebelumnya juga sempat ditunda.

“Saya cek, belum ada pembahasan usulan kita, agar kenaikan ditunda. Artinya belum ada jawaban dewan,” ungkap Amsakar Achmad.

Hingga saat ini, tarif PPJU masih tarif lama yakni industri 3 persen sementara sektor lain, termasuk perumahan 6 persen. Sementara, dalam Perda 7 tahun 2017 disebutkan Industri tetap 3 persen, fasum fasos tetap 6 persen, sementara perumahan naik 1 persen jadi 7 persen, dan bisnis dan jasa naik jadi 8 persen.

“Kenaikan akan terjadi dengan sendiri jika tidak disetujui atau tanpa restu DPRD. Sampai surat itu dibalas. Kalau seandainya nanti tidak ada jawaban sampai waktu tertentu, kita harus mengikuti Perda yang disepakati sebelumnya,” tegasnya. (rng)

Pelatihan Naker Belum Sentuh Industri 4.0

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melatih 7.093 baik pencari kerja (pencaker) maupun tenaga kerja (naker) sejak 2017 lalu. Namun demikian, hingga kini Pemko Batam belum melakukan pelatihan sektor digital atau industri 4.0.

“Untuk 4.0, belum ada. Nanti kami akan lihat polanya, arahnya seperti apa,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti usai pembukaan pelatihan naker dan pencaker tahun 2019 di Aula PIH Batamcenter, Selasa (19/2/2019).

Rudi justru menilai industri ini belum masuk di Batam, namun ia menilai ke depan Batam tentu akan mengarah ke industri tersebut.

“Industri ini belum masuk ya, mungkin akan mengarah ke sana,” kata dia.

Padahal, Batam dinilai penting posisinya sebagai digital hub Singapura ke daerah lain di Indonesia. hal ini mencuat dalam Investment Forum di Singapura yang dihadiri Presiden Joko widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, September 2017 lalu. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan hubungan kedua negara harus berbasis digital, dan Batam menjadi jembatan (hub) Singapura dengan daerah lain di Indonesia. Bahkan, di Batam kini telah tumbuh kawasan digital yang juga tersohor yakni Nongsa Digital Park.

Untuk diketahui, pelatihan yang kini dilakukan Pemko Batam yang sudah dan tengah berjalan jika dirinci pertahun adalah tahun 2017 lalu sebanyak 2.545 orang, pada tahun 2018 sebanyak 2.320 orang serta 2.228 orang pada 2019 ini.

“Untuk rincian tahun 2019 ini, yang pencaker 925 orang untuk 33 jenis pelatihan sedangkan peningkatan kemampuan naker jumlahnya 1.303 unuk 51 jenis pelatihan,” terang dia.

Rudi menilai, pelatihan diberikan baik untuk pencari kerja maupun peningkatan kompetensi pekerja. Menurutnya jenis pelatihan yang dilaksanakan setiap tahun berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Bidangnya bermacam-macam. Tapi sebagian besar industri, lalu pariwisata. Tahun ini kita lebih banyak pariwisata. Dari 51 jenis pelatihan, 20 di antaranya sektor pariwisata. Mulai dari front office, Bahasa Inggris pariwisata, sampai sekuriti pariwisata,” tuturnya.

Ia mengatakan, sumber daya manuasia terkait pengamanan di sektor pariwisata dipisahkan pelatihannya, karena sektor ini dinilai berbeda dengan sektor secara umum

“Protap (prosedur tetap) kerjanya tentu berbeda dengan sekuriti industri. Pariwisata mungkin lebih banyak keramahannya,” sambungnya.

Pelatihan kepariwisataan ini sangat dibutuhkan para pekerja di dunia pariwisata. Termasuk bagi warga Pulau Abang yang sudah terlatih menjadi pemandu wisata.

“Banyak yang sudah bekerja tapi belum punya sertifikasi. Misal pemandu untuk di Pulau Abang. Anak-anakl di sana sudah pintar menyelam tapi sertifikat tak ada. Dengan adanya sertifikat, turis akan lebih percaya. Pemandu ini sudah bersertifikasi, sesuai standar internasional,” ujarnya.

Rudi mengatakan pelatihan sudah berlangsung sejak Februari ini, dan diperkirakan selesai di September mendatang. Karena setiap pelatihan memiliki waktu dan tempat berbeda.

“Lama pelatihannya antara 5-20 hari,” sebutnya.

Wakil Walikota Batam Amsakar mengatakan, dirinya bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi sejak awal menempatkan peningkatan SDM merupakan satu dari empat gagasan mereka memimpin Batam. Dengan harapan kualitas SDM semakin baik dan semakin berdaya saing.

“Bukan pelatihan yang kacang-kacang, dalam bahasa lain bukan latihan yang ala kadar. Tapi bersertifikasi, bahkan bersertifikasi internasional. Inilah bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat Kota Batam,” kata Amsakar. (iza)

Dorong BUMD Urus Sembako

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dijadwalkan berakhir 9 Februari lalu, Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batam kembali diperpanjang. Hanya saja, kapan tenggak waktu sampai kini belum diungkap Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Pak Pebrialin (Ketua Pansel Direksi BUMD, red) secara lisan telah menyampaikan, bahwa masih ditunda rekruitmennya,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kemarin.

Ia mengatakan, penundaan ini berkenaan dengan kualifikasi yang tidak sesuai dan penyelesaian persoalaan direksi yang akan diberakhir sangat dipertimbangkan tim seleksi.

“Untuk sementara waktu ini, masih yang (direksi) lama. Sampai kapan, detilnya tanya sama pak Pebrialin,” kata dia.

Amsakar tidak bisa menjelaskan perihal persoalan lain yang harus diselesaikan yang ia maksud seperti piutang. “Tak ingat soal angka,” imbuhnya.

Sementara itu, Pebrialin belum ingin berkomentar banyak perihal seleksi direksi baru BUMD dan juga ditambahnya masa jabatan direksi lama. “Nanti selesai dulu, baru kami sampaikan,” kata dia singkat.

Namun dalam apel bersama belum lama ini, menyampaikan ada aturan baru terkait pengaturan niaga gas dari pemerintah pusat. Yang mana, mata rantai penyaluran gas disederhanakan, alhasil pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan BUMD Batam tidak lagi mendapat izin.

“Jadi, BUMD sedang mencari bidang usaha lain,” imbuhnya didepan pegawai Pemko Batam dengan harapan ada masukan.

Dikonfirmasi Batam Pos, Kabag Perekonomian Pemko Batam Zurniati mengungkapkan ada harapan BUMD ke depan tidak lagi mengandalkan gas sebagai bidang usaha.

“”Maunya kami mereka juga core bisnisnya juga di perdagangan, kalau sekarang kan mereka gas atau energi. Kami juga ingin menghadap pak Wali Kota Batam Muhammad Rudi, mungkin masih ada saran dari beliau,” imbuhnya. (iza)

Layanan Kesehatan Jaga Anak-anak Gaza di Musim Dingin

0

actPelayanan kesehatan kembali menyapa masyarakat Gaza akhir Januari lalu. Kali ini, anak-anak di salah satu sekolah di Gaza. Pemeriksaan kesehatan secara gratis itu dilakukan relawan medis Aksi Cepat Tanggap (ACT) selama sepekan.

Pagi menjelang siang, relawan medis telah bersiap memeriksa kesehatan anak-anak. Peralatan medis seperti stetoskop dan termometer disiapkan, sementara obat dan vitamin dijajar rapi di atas meja. Anak-anak berbaris rapi menunggu giliran periksa. Sebagian yang lain menunggu sambil bermain wahana permainan di taman sekolah.

“Pelayanan kesehatan berlangsung sejak Selasa (22/1) hingga Sabtu (26/1) Januari lalu. Penerima manfaat mencapai 400 jiwa,” lapor Andi Noor Faradiba dari tim Global Humanity Response (GHR) – ACT.

Akhir Januari itu, bukan pertama kali pelayanan kesehatan dilakukan ACT di Jalur Gaza. Di awal bulan, pelayanan kesehatan dan pendistribusian obat dilakukan di wilayah Al Sheja’ia, Khan Younis, dan Beit Lahia. Program tersebut merupakan rangkaian kepedulian masyarakat Indonesia untuk Palestina di musim dingin tahun ini.

“Pelayanan kesehatan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin, keluarga yatim, dan anak dengan kebutuhan khusus. Flu, Batuk dan gangguan pernafasan menjadi keluhan yang banyak disampaikan orang tua anak-anak,” lanjut Faradiba.

Sektor kesehatan Gaza menjadi salah satu hal yang kritis saat ini. Jumlah orang yang membutuhkan pertolongan medis di Gaza terus meningkat seiring jatuhnya korban dalam aksi damai Great March of Return setiap pekannya. Selain itu, kondisi diperparah dengan krisis listrik yang harus dialami sejumlah rumah sakit.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Direktur Kerja Sama Internasional Kementerian Kesehatan Palestina Ashraf Mhadi menyampaikan kondisi ambulans di Gaza juga memprihatinkan. Sebab itu, ACT menaruh perhatian di ranah kesehatan Gaza.

Selain layanan kesehatan, bantuan masyarakat Indonesia untuk Palestina juga disampaikan dalam bentuk Humanity Card, kelengkapan musim dingin, hingga dapur umum. (*)

Kapal Vietnam Penyuplai BBM Ditangkap

0

Bbatampos.co.id – Aparat keama-n­an di laut berhasil memutus mata rantai suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal asing yang mencuri ikan (illegal fishing) di wilayah Kepri. Itu setelah Komando Armada (Koarmada) I menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (17/2) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapal asing tersebut merupakan kapal penyuplai bahan bakar bagi kapal-kapal lain asal Vietnam yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.

“Ini memutus logistik mereka, jadi mereka tidak bisa berlama-lama di perairan Indonesia dan segera pulang. Pasti teman-temannya sekarang kehabisan bahan bakar,” ujar Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksamana Pertama (Laksma) TNI Irvansyah, Selasa (19/2).

Dijelaskan Irvansyah, pe­nang­ka­­pan ini bermula ketika KRI Bu­ng Tomo-357 di bawah kendali Operasi Guspurla Koarmada I sedang melaksanakan patroli di Perairan Laut Natun­a Utara. Mereka mendapat konta­k radar pada baringan 005 jarak 2 Neutical Miles (NM).

Degan menggunakan teropong, petugas mengetahui bahwa kontak tersebut berasal dari KIA.

“Kalau di sebelah barat, mereka sudah berdekatan perbatasan Malaysia sejauh 5 mil dan kalau dari perbatasan Vietnam, mereka sudah masuk ke dalam perairan Indonesia sejauh 14 NM dari perbatasan Indonesia-Vietnam,” jelasnya.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Saat sudah mendekati KIA tersebut, KRI Bung Tomo-357 menurunkan boat karet mendekati KIA itu untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KIA tersebut. Namun, setelah mengetahui keberadaan petugas yang sudah dekat, KIA tersebut mematikan seluruh lampu kapal dan melakukan manuver penghindaran.

“Kemudian dilakukan pengeja­r­a­n. Karena kapal ini modusnya selalu seperti itu, dengan berbe­lok-belok hingga keluar dari perbatasan. Namun, akhirnya bisa kita tangkap setelah melepaskan tembakan ke udara dan saya arahkan untuk dibawa ke Lanal Batam,” katanya.

Usai dilakukan penangkapan dan dibawa ke Lanal Batam selama dua hari perjalanan, KIA itu langsung diperiksa. Diketahui, di kapal itu ada 4 Anak Buah Kapal (ABK) dan terdapat BBM jenis solar sebanyak 150 ton.

Menurut Irvansyah, sejauh ini belum diketahui sumber dari BBM yang dibawa KIA tersebut. Namun, diduga BBM itu dibawa langsung dari Vietnam.

“Kita serahkan ke Lanal Batam untuk proses lebih lanjut dengan me­nghubungi perwakilan da­ri Vietnam. Kita juga mencari­kan penerjemah karena kesuli­tan untuk berkomunikasi, se­lama dibawa ke sini hanya pa­kai bahasa isyarat saja,” imbuhnya.(egi)

JK: Lahan Prabowo Sesuai UU, Apa Salahnya?

0

batampos.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wajar jika ada sekelompok orang menguasai pengelolaan ratusan ribu hektare lahan di Indonesia sepanjang sesuai aturan. Hal itu ditegaskan JK terkait heboh lahan yang dikuasai calon presiden Prabowo Subianto, yang diungkit rivalnya Joko Widodo saat debat capres, Minggu (17/2) lalu.

JK menyebut penguasaan lahan oleh Prabowo sudah sesuai undang-undang. ”Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut JK, penguasaan lahan tersebut adalah hal yang biasa dalam dunia industri di Indonesia.

”Itu malah banyak perusahaan yang menguasai lebih dari itu. Ada yang menguasai 1 juta (hektare), kalau digabung dan sebagainya. Itu hal yang biasa,” kata JK.

”Ini kan mereka bikin industri untuk ekspor. Untuk industri ekspor kan butuh bahan baku. Kalau tidak ada penguasaan wilayah, untuk bahan baku gimana?” tambahnya

JK bahkan mengungkapkan, lahan Prabowo yang ada di Kalimantan justru merupakan atas izinnya. Setelah kredit macet dan sempat diambil alih bank, pengelolaan lahan itu kemudian dibeli oleh Prabowo.

”Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Prabowo (bilang) bahwa dia mau beli. Saya tanya, you beli tapi cash, tidak boleh utang. Siap (kata Prabowo). Dia beli, pakai cash,” ujar JK.

Hal itu terjadi sekitar 2004, belum lama ketika JK menjabat menjadi wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menilai pe-ngelolaan lahan itu lebih baik diambil Prabowo, ketimbang jatuh ke tangan asing.

”Lebih baik dia daripada perusahaan asing. Waktu itu saya yang putuskan. Mungkin baru satu minggu saya menjabat Wapres,” kata JK.

Sebelumnya, Prabowo me-ngakui memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun, lahan yang dikuasai Prabowo merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik negara.

”Terkait tanah itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha). Tetap milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil,” tegas Prabowo.

Jawaban Prabowo itu dilontarkan setelah Capres 01 Joko Widodo melontarkan serangan ke Prabowo terkait kepemilikan lahan yang luas saat debat Capres kedua, Minggu (17/2) malam lalu. (jpg)

Polair Amankan Bawang Merah Asal Malaysia

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Adanya selisih harga bawang merah yang cukup besar di pasar Malaysia dengan Batam menjadi alasan Novi nekat menyelundupkan bawang merah secara ilegal ke Kepri.

Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri berhasil mengamankan kapal milik Novi, Sabtu (16/2) lalu di Perairan Pulau Lalang Tanjungbatu, Kundur. Kapal itu memuat 10 ton bawang merah asal Malaysia. Di negeri jiran, harga bawang merah itu per 10 kilogram berkisar 8 ringgit Malaysia, bila dikurskan dalam rupiah sekitar Rp 24 ribu. Namun, ketika sampai di wilayah Kepri, bawang merah dari Malaysia itu dijual Rp 80 ribu per 10 kilogram.

“Tersangka ini belinya secara legal di Malaysia, lalu masuknya ke Indonesia ini tanpa dokumen,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Selasa (19/2/2019).

Erlangga mengatakan, Novi baru pertama kali melakukan penyelundupan tersebut. “Kalau pengakuannya begitu,” tutur Erlangga.

Kepada penyidik, Novi me-ngatakan sudah beberapa kali ke Malaysia untuk membawa berbagai jenis barang, seperti besi bekas. Namun, biasanya setiap kembali Indonesia, kapal yang dinakhodai sendiri olehnya itu selalu kosong.

“Jadi terpikir oleh tersangka ini untuk mengisi kapalnya dengan bawang merah. Karena memang, selisih harganya cukup besar antara Malaysia dengan Kepri,” ungkap Erlangga.

Atas perbuatannya, Erlangga menggatakan polisi menjerat dengan pasal 5 Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Tersangka terancam penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta,” ucap Erlangga.(ska)

Tentang Ex-Officio, belum Ada Perkembangan Signifikan

0
Kantor BP Batam.
foto: putut ariyo / batampos.co.id

batampos.co.id – Tampaknya rencana penetapan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya Dewan Kawasan (DK) belum pernah menggelar rapat sekalipun membahas kelanjutan ex-officio. Selain itu, Komisi II DPR RI akan segera memanggil DK untuk membahas mengenai persoalan ini.

“Belum ada perkembangan signifikan. Kalau materi pasal sudah tuntas 95 persen. Dan yang belum tuntas nanti diatur dengan peraturan menteri (permen),” kata anggota tim teknis DK, Taba Iskandar, Senin (18/2/2019).

Dengan kata lain, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007 tentang penetapan BP Batam sudah usai. Revisi ini nanti yang akan menjadi payung hukum penetapan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

Sedangkan persoalan yang belum tuntas yakni soal tata cara pengeloaan keuangan dan aset BP Batam. Walikota nanti akan berperan sebagai kuasa pengguna anggaran negara sehingga bentuk pertanggungjawaban keuangannya akan diatur dalam permen.

“Tahapan ini belum dilakukan. Begitu juga dengan forum diskusi publik dan harmonisasi antar kementerian terkait,” jelasnya.

Sedangkan Komisi II DPR RI akan segera memanggil DK untuk berdiskusi soal ex-officio, namun waktunya belum ditentukan hingga saat ini. Anggota Komisi II DPR RI, Firman Subagyo mengatakan pihaknya ingin mencari solusi terbaik agar penerapan kebijakan Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam bisa ditinjau kembali.

“Prinsipnya, DPR RI dapat aduan dan keberatan dari masyarakat terkait rencana ini. Dan setelah melihat dasar hukumnya, bahwa jelas ada aturan yang ditabrak,” katanya.

Peraturan yang dilanggar antara lainUndang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah. Dalam paragraf 4 tertulis dengan jelas adanya larangan Kepala Daerah untuk rangkap jabatan.

Kemudian, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang terlihat ada kecendrungan yang dilanggar. Selanjutnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanaan Umum (BLU). Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa pejabat pengelola BLU dan pegawai BLU dapat terdiri dari pegawai negeri sipil dan atau profesional. Sedangkan Walikota adalah pejabat politik yang berasal dari partai.

“Dan jika ini terjadi dan sampai pejabat partai merangkap jabatan yang terkait pengolahan Keuangan negara maka akan memunculkan efek Abuse of Power,” tegasnya.

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi yang diberi tugas untuk mempersiapkan pedoman bagi Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam mengatakan proses revisi PP 46 masih berlangsung. Namun, sayangnya ia tidak mengetahui perkembangan terakhirnya.

“Ex-officio saat ini sedang buat revisi mengenai PP-nya. Sudah proses di pusat oleh DK,” katanya belum lama ini.

Edy tampaknya tidak ambil pusing dengan persoalan ini. Menurutnya revisi PP merupakan kewenangan DK dan sangat bersifat politis.

“Bukan urusanku, itu politik. Yang aku takut, jangan sampai salah nanti Walikota saat menjabat ex-officio nanti. Makanya kami juga buat pegangannya,” ucapnya. (leo)