Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11532

Polisi Minta Penambahan CCTv

0
Khasya bersama Ade petugas CCTV Dinas Kominfo Batam saat memantau situasi sebagian wilayah Batam yang sudah terpasang CCTV di kantor Kominfo Batam. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Hengki meminta partisipasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama kalangan pengusaha untuk penambahan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTv) di sejumlah titik yang kerap terjadi aksi kriminalitas di Kota Batam.

”Saya sudah bicarakan ini dengan Wali Kota Batam agar bisa menambah fasilitas CCTv ke sejumlah titik,” ujar Hengki, Senin (18/2)..

Dia menjelaskan, pemasangan CCTv ini bisa membantu memaksimalkan pengawasan dan pemantauan pihak kepolisian. Selain itu, memudahkan petugas untuk mengetahui situasi jalanan. Menurut Hengki, idealnya di Kota Batam harus terdapat 500 sampai 1.000 CCTv yang tersebar di seluruh penjuru kota.

”Jadi kalau ada gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kita langsung tahu. Dan polisi lebih cepat datang ke lokasi kejadian,” tuturnya.

Menurut Hengki, pemasangan CCTv ini juga nantinya bisa memudahkan polisi untuk mengungkap kejahatan. ”Kalau ada kejahatan, bisa dijadikan petunjuk bagi polisi,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, pihaknya tetap memaksimalkan patroli.

”Tetap, kalau untuk patroli juga akan kita lakukan dengan maksimal setiap harinya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Batam,” kata dia.

Satpol PP Siap Bantu

Pemko Batam menilai penertiban aksi remaja maupun geng motor di jalanan Batam termasuk di sekitar kawasan Engku Putri Batam Center, merupakan ranah kepolisian. Namun dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Batam siap diturunkan.

”Kalau di jalan, soal motor domainnya polisi. Tapi kami akan bekerja sama dengan polisi,” kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Batam, Imam Tohari, kemarin.

Ia menyebut, peningkatan aksi remaja bermotor di sekitar Jalan Engku Putri dan Jalan Ahmad Yani Batam Center oleh remaja ini mulai terlihat meningkat dalam tiga pekan terakhir. Dan pada Minggu (17/2) dini hari lalu, terjadi kecelakaan yang menimpa dua remaja bermotor di Jalan Ahmad Yani yang mengangkat ban depan kendaraannya (standing) sehingga menyebabkan salah seorang di antaranya tewas.

Karena itu, Satpol PP akan ikut berperan. ”Kami akan koordinasikan soal ini dengan kepolisian,” imbuhnya.

Terkait pengawasan dari 20 unit CCTv yang sempat dipasang Pemko Batam pada 2017 lalu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam Salim mengaku, di lokasi kejadian tidak ada kamera pengintai, termasuk di Simpang Masjid Agung Batam.

”Di lokasi itu Jalan Ahmad Yani memang tidak ada. Kalau yang CCTv di atap Pemko (Kantor Wali Kota Batam), kalau malam ada kegiatan baru diarahkan ke Engku Putri, kalau tidak ada, di arahkan ke parkiran Pemko Batam,” imbuhnya.

Soal anggaran pengadaan tambahan CCTv, ia menyebut kerap diajukan namun tahun 2018 lalu belum diadakan lagi. Bahkan, tahun ini, pihaknya mendorong keterlibatan swasta untuk pengadaan.

”Yang dua lokasi itupun, belum tahu pemasangannya. Belum ada anggaran. CSR pun baru kami usulkan,” ucap dia. (egi)

Kenaikan PPJU Harus Ditunda

0

batampos.co.id – Rekomendasi penundaan kenaikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) harus segera dikeluarkan. Pasalnya, jika ini tidak disepakati, besaran tarif PPJU akan tetap merujuk pada Perda 7 tahun 2017. Di mana, untuk industri dibebani sebesar 3 persen, fasum dan fasos 6 persen, perumahan 7 persen, bisnis dan jasa 8 persen.

”Saya terus mendorong ini harus ditunda. Kondisi ekonomi sekarang betul-betul masih tahap pemulihan. Jangan lagi masyarakat terlalu dibebankan dengan kenaikan tarif PPJU ini,” ujar anggota Komisi II DPRD Batam Hendra Asman, Senin (18/2).

Diakuinya, bila melihat dari sisi pendapatan, PPJU seharusnya sudah memenuhi target dengan kenaikan tarif listrik Batam yang mencapai 45 persen. Artinya, kata Hendra, kenaikan PPJU belum terlalu penting dan pemerintah bisa memfokuskan pada sektor lain yang tidak memberatkan masyarakat.

”Rekomendasi dari DPRD sangat penting. Saya pikir ketika Pemko Batam memberikan data sesuai fakta, DPRD sebagai wakil rakyat jelas tidak akan menolak,” bebernya.

Hendra menambahkan, sepanjang penundaan tidak melanggar aturan, maka tidak ada salahnya legislatif dan eksekutif menunda.

Seorang pekerja mengganti bola lampu jalan di Jalan Brigjen Katamso arah ke Seibinti, Sagulung.. F. Dalil Harahap/Batam Pos

”Target kita secepatnya ini harus dikomunikasikan di DPRD. Kalau pertumbuhan ekonomi kita sudah di angka 6 sampai 7 persen, saya pikir tak masalah dinaikan,” jelas Hendra.

Sebelumnya, Pemko Batam mengaku belum menerima tanggapan DPRD Batam terkait usulan penundaan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang pajak daerah. Dalam aturan ini termuat kenaikan-kenaikan pajak daerah termasuk PPJU.

”Kenaikan akan terjadi dengan sendirinya jika (usulan penundaan) tidak disetujui DPRD,” ungkap Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. (rng)

Cegah Korupsi Sektor Swasta

0

batampos.co.id – Pencegahan korupsi di sektor swasta terus dimatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu juga melibatkan negara-negara tetangga untuk mencegah korupsi di setiap kesepakatan ekonomi atau investasi.

Australia menjadi salah satu negara yang sepakat dengan kerja sama itu. Selasa (18/2/2019) kemarin Duta Besar Australia Gary Quinlan mendatangi gedung KPK untuk melanjutkan kerja sama itu. Pertemuan dilakukan seiring rencana pemerintah Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian ekonomi dalam waktu dekat.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, pencegahan korupsi sektor swasta penting dilakukan untuk memastikan investasi luar negeri yang masuk ke Indonesia bersih dari korupsi. Tidak ada praktik sogok-menyogok untuk mendapatkan kemudahan sebagaimana kasus dugaan suap dari Rolls-Royce kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang ditangani KPK.

”Kami berharap semua yang masuk ke Indonesia bisa berinvestasi dengan baik,” kata Laode setelah berdiskusi dengan Gary Quinlan di gedung KPK, Jakarta.

Selain membahas pencegahan korupsi sektor swasta, KPK dan Dubes Australia sepakat melakukan program pelatihan yang berkaitan dengan korupsi di sumber daya alam (SDA) dan investigasi keuangan.

Laode menambahkan, pihaknya juga meminta bantuan pemerintah Australia untuk menelusuri aset-aset Emirsyah Satar. Kebetulan, Emirsyah yang saat ini berstatus tersangka KPK memiliki sejumlah aset di Australia.

”Saya juga menyampaikan masalah itu kepada Dubes Australia,” paparnya.

Sementara itu, Gary Quinlan menyambut baik kerja sama itu. Dia juga berjanji membantu KPK menelusuri aset-aset Emisryah di negaranya.

”Dua negara (Indonesia dan Australia, red) memang membutuhkan kerja sama yang efektif untuk penegakan hukum,” katanya. (tyo/oni)

Satpol PP Minta Pedagang Kosongkan Row Jalan Simpang Barelang

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Kios liar simpang Barelang akan ditertibkan usai pemiliham umum nanti. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan Sagulung telah menyampaikan surat peringatan kedua kepada pedagang yang masih menempati lokasi row jalan tersebut.

“Persimpangan itu mau ada pelebaran jalan. Sudah disampaikan langsung sama pak wali saat pembukaan musrembang kemarin. Saat ini dalam pengawasan. Pedagang diminta untuk segera kosongkan row jalan karena habis pemilu sudah mulai dikerjakan,” ujar Sekretaris Satpol PP Fridkalter, Selasa (19/2/2019).

Ada puluhan unit kios yang berjejer di sepanjang jalan tersebut namun beberapa diantaranya mulai dikosongkan. Tim pengawas berharap agar seluruh pedagang segera angkat kaki dari sana sebelum pemilihan umum berlangsung.

“Harapan kami mereka kosongkan sendiri tapi kalau tidak ya kami yang ditertibkan. Habis pemilu baru bisa laksanakan penertiban,” ujar Fridkalter.

Penataan akses jalan menuju simpang kawasan wisata Barelang ini dianggap perlu untuk meningkatkan daya minat wisatawan di kota Batam. Bagaimanapun sepanjang jalan Trans Barelang merupakan lokasi wisata yang cukup diminati di Batam.

“Pemerintah tengah genjot sektor pariwisata, ini juga bagian dari itu. Kalau jalan lebar dan wajah perkotaan cantik tentu baik untuk sektor pariwisata. Mari sama-sama kita dukung. Ini juga untuk kebaikan bersama untuk mengurangi kemacetan,” sebut Fridkalter.

Sebelumnya wali kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, jalan simpang barelang akan dilebarkan seperti akses jalan simpang Frengki. Jalur dari Mukakuning ke Barelang akan ditata ulang agar lebih lebar dan rapih. Selama ini row jalan tersebut ditempati pedagang untuk berjualan. Akses jalan jadi sempit dan kurang sedap dipandang. Warga pengguna jalan sering mengeluh karena dianggap penyebab kemacetan saat jam sibuk. (eja)

Penyebrangan Air di Simpang Kaveling Baru Kembali Bermasalah

0

batampos.co.id – Jembatan penyebrangan air di simpang Kaveling Baru, Sagulung kembali bermasalah. Padahal baru dilebarkan pertengahan tahun lalu. Sampah rumah tangga dan semak belukar kembali menyumbat saluran air.

Gorong-gorong tersebut merupakan jalur penyebrangan air dari kelurahan Buliang, Batuaji. Pelebaran dengan pembangunan jembatan di tahun 2018 lalu guna mengurangi risiko banjir di Batuaji. Lubang gorong-gorong dibawa jalan R Suprapto Batuaji itu cukup lebar dan besar.

Informasi yang disampaikan warga sekitar, drainase induk itu kembali bermasalah sejak musim hujan akhir tahun lalu. Sampah rumah tangga seperti plastik dan botol minuman yang terbawa arus air dari wilayah Batuaji perlahan-lahan menyumbat saluran drainase. Ini diperparah lagi dengan semak belukar yang tumbuh subur diantara tumpukan sampah tadi.

“Jadinya seperti ini. Air yang mengalir jadi terhambat. Padahal besar lubang gorong-gorongnya, cuman tak dibersihkan jadi tersumbat,” kata Erisal, warga kaveling Baru, Selasa (19/2/2019).

Persoalan ini kata Erisal dipastikan karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan yang seenaknya buang sampah ke dalam drainase.

“Sudah gitu perawatan (drainase) juga minim. Habis kerja ya sudah padahal seharusnya rutin dibersihkan biar tak sia-sia pekerjaan sebelumnya,” kata Erizal.

Erizal yang kesehariannya sebagai tukang ojek di simpang tiga itu mengaku, sering memergoki warga baik dari Batuaji ataupun Sagulung yang buang sampah di dalam drainase. Padahal di dekat persimpangan itu ada tempat penampungan sampah sementara dari petugas kebersihan.

Pantauan di lapangan, saat hujan kemari siang, air dari wilayah Batuaji terlihat rata menggenangi drainase utama di sepanjang jalan depan Taman Makam Pahlawan. Air yang mengalir ke seberang jalan melalui gorong-gorong sangat sedikit. Sejauh ini masih belum berdampak sebab air belum sampai meluap ke badan jalan.

Warga berharap agar instanai pemerintah terkait kembali membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat di sepanjang jalur penyebrangan air tersebut.

Camat Sagulung saat dimintai tanggapan mengaku normalisasi drainase termasuk perawatan rutin tetap jadi prioritas dalam rencana pembangunan kecamatan tahun ini. Namun pengerjaan dilakukan bertahap sesuai kekuatan alat dan anggaran yang ada.

“Yang lebih penting itu kesadaran masyarakat. Sudah banyak yang kerjakan pemerintah, masyarakat harus menjaganya dengan tidak membuang sampah ke dalam drainase. Ini yang lebih penting. Perbaikan dan perawatan tetap ada tapi tidak bisa serentak semuanya,” ujar Reza. (eja)

Bahas RanPerda Penataan dan Pemberdayaan PK-5 Batam

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PK-5) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam rapat paripurna di DPRD Batam, Senin (18/2).

“Kita terima dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan dan tentunya mengedepankan prioritas program pembangunan di daerah dan program penataan penertiban perkotaan,” ujar Rudi.

Diakuinya, penataan dan pemberdayaan PK-5 tidak boleh mengesampingkan aspek utama PK-5 yaitu sebagai bagian dari urusan perdagangan atau secara lebih spesifik yang membidangi urusan pasar. Penataan pemberdayaan PK-5 juga harus ditempatkan dalam kerangka penataan dan ketertiban kota.

“Ini artinya kepentingan penataan dan pemberdayaan PK-5 harus selaras dengan program dan kegiatan penataan kota. Sehingga terwujud kota yang tertib, indah, nyaman dan lancar,” tuturnya.

Rudi menambahkan, penataan menurut ranperda ini dimaksudkan kepada PK-5 dan lokasi PK-5. Hal ini disejalankan dengan program pemberdayaan PK-5 dimana dengan menciptakan sistem pendataan yang berkelanjutan dengan tujuan terciptanya kmitraan pelaku usaha dengan PK-5 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

Jalan raya dijadikan kios kaki lima, di Jodoh.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Kota Batam seharusnya bisa menjadi contoh keberhasilan terhadap pmberdayaan PK-5. Hal ini dilihat dari begitu banyaknya lokasi-lokasi pusat jajanan serba ada yang diusahakan oleh pelaku usaha.

“Tentunya jika diklola secara profesional, diharapkan dapat mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan,” tambah Rudi.

Ketua Pansus dan sekaligus pengusul Perda Penataan dan Pemberdayaan PK-5 Erizal Kurai mengucapkan terima kasih kepada Pemko Batam. Diakuinya, secara digulirkan ranperda ini butuh perjuangan sehingga akhirnya diterima jadi payung hukum daerah.

“Kami berharap dengan ditetapkan menjadi perda, pemerintah daerah menyiapkan segala isinya baik tempat berusaha dan modal bagi pelaku usaha PK-5. Kita akan terus kawal,” katanya.

Erizal juga optimis dengan adanya perda Penataan dan Pemberdayaan PK-5 ini daya beli masyarakat bisa naik dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

“Seperti yang diterapkan Pemkot Surabaya bada 160 titijk PK-5. Di Batam kita berharap di tiap kelurahan disiapkan pusat PK-5. Dan setelah ini berjalan barulah kita menarik retribusinya,” kata Erizal. (rng)

Disnaker Libatkan 30 Lembaga Pelatihan Kerja untuk Latih Pencaker

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam akan segera memulai pelatihan khusus pencari kerja (pencaker) bulan ini. Sedikitnya ada sembilan ratus lebih pencaker yang mendapatkan pelatihan tahun ini.

“Besok (hari ini, red) simbolis pembukaan pelatihan di PIH. Rencana mau dibuka oleh Pak Wali,” kata Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, Senin (18/2).

Ia mengatakan untuk melatih pencaker ini pihaknya bekerja sama dengan 31 lembaga pelatihan kerja (LPK) sesuai dengan bidang yang disediakan.

“Kan banyak itu ada HRD, ada mesin, garmen. Jadi itu sesuai dengan bidang yang dibuka,” sebutnya.

Pelatihan akan digelar selama satu hingga dua bulan tergantung dari jenis pelatihan yang dipilih. Khusus pencaker jenis pelatihan yang diberikan adalah pelatihan dasar. Nanti diharapkan setelah mendapat pelatihan itu bisa menjadi modal untuk mencari pekerjaan.

“Nanti ada sertifikatnya bisa dilampirkan untuk cari kerja,” ucap Rudi.

Menurutnya, pelatihan tahun ini lebih beragam bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Beberapa jenis pelatihan ini juga memberikan kesempatan untuk berwirausaha seperti tata rias kecantikan, menjahit hingga tata boga.

“Jadi pelatihan ini tidak saja untuk persiapan masuk ke dunia industri. Melainkan juga untuk menjadikan wirausaha,” ucapnya.

Ia menambahkan saat pendaftaran pelatihan pencaker ini sedikitnya dua ribu pendaftar mengajukan lamaran. Namun sesuai kebutuhan yang ada, mereka harus menjalani tes.

“Setelah itu baru dapatlah sembilan ratus lebih ini,” imbuhnya.

Rudi menyebutkan untuk pelatihan ini bersumber dari pemanfaatan dana ijin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) tahun 2018 lalu. Selain pencaker lanjutnya, dana tersebut juga dialokasikan untuk peningkatan kemampuan pekerja.

“Ini tahap selanjutnya. Sekarang ini khusus pencaker dulu,” tutupnya. (yui)

Kepala Bea Cukai Batam Kunjungi Batam Pos

0
Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata (tengah) berbincang dengan Direktur Batam Pos, Guntur M Sunan (kanan).
foto: batampos.co.id / putut ariyotejo

batampos.co.id – Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata, siang ini Selasa (19/2/2019) berkunjung ke redaksi Batam Pos. Susila Brata bersama staf diterima oleh Direktur Batam Pos, Guntur M Sunan; dan Pimred Batam Pos, M Iqbal.

Susila menuturkan, kunjungannya siang ini ialah untuk silaturahmi.

Yang lebih penting ialah untuk menjelaskan hal yang sedang hits saat ini, pengiriman barang.

Susila menuturkan apa yang terjadi saat ini pengiriman barang sudah lancar.

“Memang pada awal sempat tersendat tapi makin ke sini makin lancar,” ujarnya.

Penumpukan yang terjadi pun bukan karena kinerja Bea Cukai semata tapi ada faktor lain, yakni penerbangan yang batal dan dokumen yang tidak lengkap.

Intinya, Susila menuturkan, pengecekan sistematis saat ini telah dilakukan sejak lama. “Bedanya dulu manual sekarang komputerisasi,” imbuhnya.

Lebih deti tentang hal ini silakan baca Batam Pos edisi 20 Februari 2019, esok hari. (ptt)

Bawaslu Siap Lakukan Pengawasan Terhadap Medsos dan Relawan Pemilu.

0
ilustrasi

batampos.co.id – Menjelang pemilu serentak tanggal 17 April mendatang, membuat masa di jejaringan media sosial (medsos) menjadi ajang kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berusaha akan selalu mengawasi pergerakan medsos setiap calon, Senin (18/2).

Oleh karena itu, Bawaslu selaku lembaga penyelenggara yang bertugas mengawasi sesuai dengan bab IV undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum ini, selalu berusaha mengawasi pergerakan medsos setiap calon legislatif.

Ketua Bawaslu kota Batam, Reza Saylendra mengatakan terus memantau pergerakan kampanye yang dilakukan oleh para caleg dan juga buzzer serta relawannya, terutama di media sosial.

“Kalau dalam konten yang masih sesuai dengan peraturan itu gak masalah, tetapi kalau di luar itu misalnya hoax dan black campaign (kampanye hitam) itu bisa diadukan, dan akan terus kita pantau” ujarnya,

Sementara itu, apakah untuk kampanye di media sosial nantinya, pihak caleg dan partai mendaftarkan akun resmi tim promo media sosial mereka. Reza mengatakan hal ini teknis pendaftaranya lebih di pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu memiliki tugas untuk memantaunya juga.

“Kalau itu, mereka (media sosial resmi) didaftarkan di pihak KPU,”lanjutnya.

Dan dari sanalah (akun resmi yang telah didaftarkan), Bawaslu akan memantau pergerakan dari setiap tim kampanye caleg dan capres di media sosial.

“Apakah buzzer itu betul-betul terdaftar, sosial medianya terdaftar. Kalau tidak, kita akan bekerja sama dengan kepolisian dan Bawaslu RI, untuk mempolisikan sosial media mereka. Dan otomatis, tentu ada unsur pidana nya akan masuk ke pidana pemilu,” bebernya.

Selain itu, Reza juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan kecurangan dalam pemilu atau semasa kampanye, terutama yang berbau hoax dan SARA di media sosial, selain bisa langsung membuat pelaporan kepada pengawas pemilu terdekat, masyarakat juga bisa melaporkan tindakan pelanggaran melalui sistem pelaporan online yang sudah disiapkan Bawaslu.

“Sistem pelaporan online itu ada di website Bawaslu www.bawaslu.go.id,” pungkasnya. (cr1)

Bakamla Tangkap Dua Kapal di Batam, Selundupkan BBM

0
foto: batampos.co.id /eggi

batampos.co.id – Perairan laut Batam dinilai menjadi wilayah yang rawan terjadi aktivitas jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Meski sering ditindak, kegiatan terlarang itu masih saja terus terjadi. Yang terbaru, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal yang terlibat transaksi BBM ilegal di perairan Batam, Minggu (17/2) dini hari lalu.

“Ada dua kapal yang diduga melakukan transfer BBM seca­ra ilegal,” kata Direktur Ope­rasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, Senin (18/2).

Nursyawal menyampaikan, penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh Tim Pat-roli Keamanan Laut Bakamla. Jenis BBM yang ditransfer secara ilegal merupakan high speed diesel atau HSD. Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, Tim Patroli Keamanan Laut Bakamla mencurigai pergerakan kapal yang mereka dapati tidak menggunakan peralatan navigasi.

Nursyawal mengatakan, kedua kapal tersebut masing-masing berupa satu kapal tanker dengan na­ma Maxima Pratama. Kapal ber­bendera Indonesia itu didu­ga memindahkan BBM secara ilegal ke kapal kayu tanpa nama.

“Terus kita kroscek menerima dari kapal apa, kemudian ditunjuk kapal ini (Tanker Maxima Pratama, red). Jadi diduga ini memang melakukan pelanggaran berkaitan dengan migas,” ujar Nursyawal saat meninjau kapal tanker Maxima Pratama di Lanal Batam, Senin (18/2).

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan sementara dari awak kapal, modus yang dilakukan dalam memindahkan BBM dilakukan dengan cara kapal penerima mendekati kapal pemasok BBM. Kemudian, BBM itu disalurkan sesuai dengan kesepakatan dari pihak pembeli BBM tersebut.

“Jadi diduga kapal Maxima ini penyuplai, sementara kapal yang menerima kapal kayu yang memang sudah di desain untuk mengangkut minyak,” bebernya.

Dari pemeriksaan sejauh ini, pihak kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pemindahan BBM berjenis high speed diesel (HSD). Selain itu, kapal juga melakukan pelanggaran dalam mentransfer minyak secara langsung dari kapal ke kapal.

“Sementara yang kita periksa kurang lebih 18 ton yang diangkut kapal ini dan ini nanti akan dilakukan sounding atau pengecekan secara fisik berapa jumlah total secara riil yang diangkut kapal ini,” katanya.

foto: batampos.co.id / eggi

Bakamla masih mendalami dugaan pemindahan BBM ilegal tersebut dan sudah berapa kali kegiatan ilegal ini dilakukan. Termasuk juga, Bakamla akan mendalami siapa pemilik dari BBM ilegal itu dan pihak yang membeli BBM ilegal itu. Sejauh ini, ia memastikan ada penampung BBM ilegal itu di darat karena saat hendak ditangkap, kapal kayu tersebut berlayar menuju daratan Pulau Batam.

“Nanti akan dicek dulu oleh tim penyidik. Baru di situ diketahui kerugian, nanti akan dijatuhi hukuman apa, terus kerugian negara, karena itu sudah dilakukan pendalaman,” katanya.

Jika hal itu terbukti, Bakamla akan menyerahkan kasus tersebut kepada instansi yang lebih berwenang untuk memproses tangkapan dua kapal ini. Sejauh ini, tujuh awak kapal tanker Maxima Prtama dan beberapa awak kapal kayu tanpa nama itu telah diamankan petugas untuk diperiksa.

“Semua kapal berbendera Indonesia,” katanya.(egi/sys)