Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11636

Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Harga tiket pesawat low cost carrier (LCC) hingga saat ini tetap tinggi. Tak ada tanda-tanda turun. Kondisi ini membuat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) gencar turun melakukan penyelidikan dugaan adanya permainan pihak maskapai.
Rabu (30/1/2019), KPPU menyebut timnya belum rampung melakukan pengkajian terhadap kontroversi harga tiket pesawat oleh maskapai.

”Belum selesai, Deputi Penindakan minta waktu seminggu lagi. Komisi juga sepakat memberi tambahan waktu,” ujar Komisioner KPPU Kodrat Wibowo, saat dihubungi Jawa Pos (grup Batam Pos).

Wibowo menyebut KPPU memang tengah mendalami formulasi penetapan harga oleh maskapai, yang sampai saat ini masih dianggap terlalu tinggi oleh masyarakat. Apalagi dengan tambahan beban kebijakan bagasi berbayar, beban masyarakat makin berat.

”Iya, kita mempelajari indikator-indikator harga. Kami berupaya obyektif dengan mempertimbangkan harga yang up to date. Apakah kajian harga dari pemerintah itu masih relevan atau tidak karena sudah 10 tahun belum berubah,” tambah Wibowo.

Untuk itu, KPPU mengaku harus mempelajari data dari dua belah pihak yakni operator dan regulator. Menurut KPPU, kedua pihak sudah memenuhi panggilan KPPU untuk memberikan informasi. Mengenai hasil atau dugaan tertentu, KPPU masih enggan untuk menyimpulkan.

”Kalau untuk kesimpulan tertentu belum ya. Semua masih dipelajari,” urai Wibowo.

Pada kesempatan sebelumnya, Wibowo sempat menegaskan untuk mengetahui adanya kartel, KPPU mengevaluasi komponen biaya tiap maskapai untuk membuktikan kenaikan harga terjadi secara alami atau tidak.

“Komponen-komponen biaya yang disebut sudah berubah, akan dicocokkan dengan apa yang kita punya. Apakah memang betul naik, kalau memang naik ya memang harus naik harganya, itu murni bisnis,” ujarnya.

Evaluasi Harga Tiket dan Bagasi

Menyikapi tingginya harga tiket ditambah bagasi berbayar yang mahal, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan akan mengkaji lagi aturan yang sekarang sudah ada. Aturan tersebut antara lain PM 14/2016 tentang formulasi biaya operasi penerbangan dan tarif penumpang angkutan udara perintis.

Selain itu, ada PM 185/2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal.

”Selama ini tidak ada yang melebihi tarif batas atas atau tentang melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Polana juga memiliki rencana mengevaluasi kembali izin memberlakukan bagasi berbayar bagi maskapai LCC. Salah satu yang dilihatnya berkenaan dengan harga bagasi ditambah harga tiket tidak boleh melebihi tarif batas atas.

”Itu salah satu upayanya kami meninjau lagi terhadap semua regulasi terkait di atas,” kata Polana.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) Tengku Burhanuddin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR Selasa (29/1/2019) mengeluh harga operasional pesawat yang mahal. Salah satunya avtur.

”Avtur turun naik, kurs dolar juga tinggi. Ini berat jadi butuh penyesuaian,” ungkapnya.
Apa yang terjadi sekarang juga merupakan akibat permintaan yang tinggi. Menu-rutnya apa yang dilakukan maskapai merupakan salah satu cara menaikkan harga jualnya.
.(agf/lyn)

Perawat Hamili Pasien

0

batampos.co.id – Nathan Sutherland membuat citra perawat laki-laki di Amerika Serikat (AS) hancur. Lelaki 36 tahun itu menyetubuhi pasiennya sampai hamil. Bahkan sampai melahirkan. Ironisnya, pasien yang menjadi pelampiasan nafsu Sutherland itu koma selama 14 tahun terakhir. Dan, Sutherland merupakan salah seorang paramedis yang merawatnya.

Rabu (23/1/2019) aparat menangkap Sutherland.

’’Tidak ada indikasi keterlibatan orang lain. Tapi, penyelidikan sedang berlangsung,’’ ujar Jubir Kepolisian Phoenix Sersan Tommy Thompson. Aparat menyiapkan pasal pelecehan seksual untuk menjerat pria bejat tersebut.

BBC melaporkan bahwa hasil tes DNA Sutherland dan bayi laki-laki yang lahir dari pasien 29 tahun itu cocok.

Maka, Hacienda Healthcare Clinic di Kota Phoenix, Negara Bagian Arizona, itu langsung memecat Sutherland. Sebelumnya, polisi memang meminta seluruh staf dan pegawai laki-laki di klinik tersebut melakukan tes DNA.

Thompson menyatakan, sampai sekarang polisi masih mengorek keterangan dari Sutherland. Selain tentang frekuensi pelecehan tersebut, polisi berusaha mengungkap motif pelaku.

Thompson mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada bayi laki-laki yang lahir 29 Desember lalu itu.

’’Kita tidak bisa memilih bagaimana kita dilahirkan, tapi kita bisa memilih mencintai bayi ini,’’ ujarnya. (sha/c19)

Titik Jemput Taksi Online Diberi Tanda

0

batampos.co.id – Titik jemput pengguna jasa taksi daring (online) yang telah disepakati antara pengelola taksi konvensional dan online yang jumlahnya 41 titik akan diberi tanda khusus. Namun, pemasangan tanda khusus itu baru dilakukan setelah 41 titik jemput ini dinyatakan resmi berlaku.

“Di pertemuan pihak taksi konvensional dan online kemarin disepakati akan dipasang spanduk kecil, sebagai tanda lokasi itu tempat penjemputan penumpang taksi daring,” ujar Kompol I Putu Bayu Pati, Kasat Lantas Polresta Barelang, Rabu (30/1/2019).

Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubu­ngan Kota Batam yang juga dihadiri pihak kepolisian, selain menyepakati pemberian tanda khusus di 41 titik jemput di beberapa objek vital seperti pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara, maupun hotel, juga disepakati kedua belah pihak untuk taat aturan yang berlaku.

Salah satunya, taksi online yang bisa melakukan penjemputan di titik jemput adalah yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Taksi online berizin itu harus dilengkapi dengan stiker khusus.

Taksi online yang tetap beroperasi tanpa stiker, akan ditindak tegas kepolisian berupa penilangan jika tertangkap oleh petugas di lapangan. “Kita dari pihak kepolisian fokus pada penegakan hukum,” tegasnya.

Persoalannya, Dishub Kepri sejauh ini hanya memberikan kuota taksi online sebanyak 300 unit. Sementara, jumlah taksi online di Batam ribuan.

Putu mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Kepri untuk mencari solusi untuk sementara waktu.

“Kuota yang diberikan Dishub memang cuma 300. Taksi daring 300 inilah yang akan dipasangi stiker khusus,” katanya.

Sementara itu, ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Batam, Andi Fakhruddin menyambut baik penetapan 41 titik jemput taksi online itu. Namun, ia berharap pada Dishub Batam tak hanya melibatkan asosiasi taksi konvensional atau koperasi taksi konvensional saja, tapi juga pengelola kawasan seperti hotel, mal, pelabuhan, bandara, dan pihak terkait lainnya.

ilustrasi

Jika semua pihak seperti yang disebutkan Andi dilibatkan dalam membuat komitmen terkait penentuan 41 titik jemput taksi online di Batam, Andi yakin aksi persekusi atau bentrok antara pengemudi taksi online dengan taksi konvensional yang selama ini marak di Batam, bisa ditekan.

“Jangan sampai ada pihak yang terkait tak tahu kalau di wilayah mereka ada titik jem-put taksi daring,” ujar Andi, Rabu (30/1/2019) siang.

Andi juga meminta Dishub Batam memberikan jaminan bahwa 41 titik yang sudah ditentukan itu tak akan ada lagi aksi persekusi pengemudi taksi online oleh taksi konvensional saat menjemput penumpang.

“Kami minta komitmen itu dijaga benar, jangan ada dus-ta antarsesama pengemudi taksi di Batam baik online maupun konvensional,” terangnya.

Andi juga mengaku, sebenarnya penentuan 41 titik jemput tak terlalu berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan pengemudi taksi online. Sebab, jarak untuk titik penjemputan sendiri sangat jauh dari pintu-pintu kedatangan wisman ataupun wisnus seperti pelabuhan, mal, dan bandara.

“Makanya kalau ada tamu ke titik penjemputan taksi online jangan dicegat atau dipersekusi, kasihan mereka sudah jalan jauh,” ujarnya.

Andi juga berharap Dishub Kepri menambah kuota taksi online, sebab jumlah pengemudi taksi online yang aktif dan terdaftar saat ini mencapai 1.800 orang. Sementara kuota yang sudah keluar baru 300 unit.

Wakil ketua Asosiasi Taksi Online Batam, Eko Budianto membenarkan sudah ada 41 titik jemput taksi online yang disepakati. Masih ada usulan beberapa penambahan titik yang kini masih dibahas. Antara lain Pelabuhan Telaga Punggur, KTM Resort, Amir Hotel Harbourbay, Nagoya Hill Hotel dan beberapa titik lainnya.

Eko juga membenarkan titik jemput yang telah disepakati akan diberi tanda khusus.

“Kita pasang setelah kesepakatan ini ditandatangani semua pihak,” kata Eko, Rabu (30/1/2019).

Ia mengatakan tanda yang diberikan tersebut untuk memudahkan masyarakat mencari tempat penjemputan taksi online. Namun, karena masih beberapa poin lagi yang perlu dibahas. Sehingga pemasangan tanda ini masih ditunda.

“Kalau dikatakan boleh atau tidak, saya rasa belum. Karena kami masih akan membahas beberapa hal lainnya,” ungkapnya.

Eko mengatakan baik taksi pangkalan maupun taksi online, masih akan melakukan beberapa pembahasan lanjutan. Setiap pembahasan kedua pihak difasilitasi pemerintah.

“Intinya, setelah semua rampung dan diteken semua pihak, barulah titik penjemputan itu difungsikan. Nanti ada spanduknya sebagai petunjuk,” tuturnya.(egi/ska/gas)

Keuangan Terganggu Akibat BPJS Belum Lunasi Klaim RS

0

batampos.co.id – Jeritan hati pengusaha farmasi akhirnya ditumpahkan semua ke Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu pagi (30/1/2019).

Mereka menanggung piutang sekitar Rp 3,6 triliun yang telah jatuh tempo dua hingga empat bulan lamanya. Kondisi itu membuat perputaran keuangan bagi sektiar 200 anggota Gabungan Perusahaan Farmasi (GPF) itu terganggu berat.

Ketua Pengurus Pusat GPF Tirto Kusnadi bersama pengurus lainnya baru keluar setelah sejam lebih berbicara tertutup dengan JK. Dia menuturkan piutang tersebut memang kepada rumah sakit. Tapi, juga berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Karena pembayaran obat-obatan oleh rumah sakit itu juga tergantung pada gelontoran dana dari BPJS Kesehatan.

”Sekarang pun uang seberapa besar dilimpahkan ke rumah sakit oleh BPJS. Rumah sakit mungkin mengutamakan gaji pegawai dulu, jasa medik, untuk lauk pauk makanan, untuk pendidikan, untuk segala macam. Baru sisanya mungkin dibayarkan ke industri farmasi atau kepada GPF,” ujar Tirto.

Dia mencontohkan saat ada gelontoran dana hingga triliunan dari pemerintah melalui APBN untuk membantu BPJS Kesehatan, ternyata yang sampai ke GPF hanya enam hingga 10 persen saja.
Ada permintaan agar BPJS Kesehatan menjadikan perusahaan farmasi sebagai provider langsung. bukan lagi menjadi co-provider melalui rumah sakit.

”Pak JK bilang memang BPJS (Kesehatan, red) sedang dicarikan (solusi). Misalnya tambahan keuangan dan sebagainya,” ungkap Tirto.

Deputi bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Bambang Widianto menuturkan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah alternatif untuk mengatasi devisit BPJS itu. Di antaranya kenaikan premi, tidak semua layanan ditanggung oleh BPJS, dan ada pembangian kewenangan ke pemerintah daerah.

”Ide pak wapres nih desentralisasi pembagian beban sama pemerintah daerah. Harusnya dicoba dong kata Pak Wapres pembagian beban itu,” kata Bambang usai dia mengantar tamu wapres tersebut.

Sedangkan keinginan agar perusahaan farmasi menjadi provider langsung BPJS Kesehatan sepertinya akan sulit diwujudkan. Sebab, yang mengerti kebutuhan obat adalah rumah sakit atau dokter.

”Yang tahu penggunaan obatnya siapa? kan dokter yang tahu. Jadi, rumah sakitnya, jadi memang begitu,” ungkap Bambang.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan BPJS Kesehatan tidak bertanggungjawab langsung terhadap utang obat. Menu-rutnya setiap klaim yang diajukan rumah sakit sudah sepaket obat, biaya perawatan, biaya dokter, dan lain-lain.

”Ketika rumah sakit mendapat pembayaran klaim, sudah sepatutnyalah itu disisihkan untuk dibayarkan kepada farmasi,” ungkapnya kemarin.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu obat apa yang digunakan rumah sakit selama perawatan pasien. Sebab dalam paket Ina CBGs memang tidak tertera rinci jenis obat yang digunakan.

”Kecuali obat untuk penyakit kronis yang di luar Ina CBG’s,” ungkapnya,

Dia menyarankan agar setiap kasus terlambatnya pembayaran obat harus dicek kembali. Sebab, pengusaha farmasi sebelumnya juga pernah datangi kantor BPJS Kesehatan dan mengadu terlambat dibayar piutang obatnya. Alasan yang didapat dari pengusaha farmasi itu karena rumah sakit terlambat mendapat klaim dari BPJS Kesehatan.

”Lalu kami cek datanya. Ternyata rumah sakit itu sudah kita bayar. Lalu uang yang kita bayarkan kepada rumah sakit itu untuk apa? Dikembalikan kepada menjemen rumah sakit,” kata Budi. (jun/lyn)

Angka Kerugian Akibat Jembatan 2 Ditubruk Kapal Keluar dalam Sepekan

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Badan Pe-ngusahaan (BP) Batam akan segera mendapat angka kerugian akibat kerusakan Jem-batan II Barelang yang ditabrak kapal tanker asal Mongolia sekitar seminggu yang lalu.

”Kami sudah menurunkan tim untuk memeriksa struktur dalam dari jembatan tersebut. Dalam waktu seminggu mung-kin sudah didapat angka kerugiannya,” kata Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jem-batan BP Batam Boy Zasmita, Rabu (30/1/2019).

Pemeriksaan ini bisa dilakukan setelah BP Batam berkonsultasi dengan Kementerian PU dan juga konsultan. Perlu diketahui, aset-aset infrastruktur yang dibangun BP Batam harus melalui izin Kementerian PU sebelum bisa diperbaiki atau ditingkatkan.

Pengecekan ini untuk melihat pile cap dan box girder. Boy memperkirakan ada kerusakan pile cap yang terdapat di lima titik jembatan.

Setelah mendapat angka kerugian, maka BP akan segera berunding dengan agen kapal. Karena yang bertanggung jawab atas kerusakan Jembatan II adalah si pemilik kapal, maka pemilik kapal harus membayar. Kalau tidak, akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, insiden kapal menubruk Jembatan Barelang, Batam terjadi pada 23 Januari lalu sekitar pukul 14.25 WIB. Kapal tanker bernama MT Eastern Glory menghantam Jembatan II Barelang setelah sebelumnya hanyut terbawa arus.

Tanker itu awalnya sandar di dermaga depo penampungan BBM di Kampung Pulau Nipah di ujung Jembatan II Barelang. Sesaat sebelum kejadian, kapal tersebut ditarik tugboat. Namun, kapal terbawa arus dan menubruk jembatan tersebut. (leo)

Jumlah Ruli Di Batam 33 Ribu Unit

0
Rumah liar di Batam.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Jumlah rumah liar (ruli) di Batam satu tahun terakhir terus meningkat. Pertumbuhan ruli signifikan rata-rata masih terjadi di kantung-kantung Kota Batam.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam, Eryudhi mengatakan data terakhir ruli di Batam berjumlah 33 ribu. Namun satu tahun terakhir jumlah ruli diperkirakan bertambah.

“Data terakhir ada 33330 ribu. Kemungkinan bertambah, data terakhir belum diupdate,” ujar Yudi di Batamcenter, kemarin.

Dikatakannya, ruli tumbuh di 9 Kecamatan Mainland Kota Batam. Petumbuhan paling besar itu terjadi di daerah yang ramai, seperti Kecamatan Lubukbaja, Batuampar, Batamcenter dan lainnya.

“Kami tak bisa memperkirakan berapa persen, tapi tumbuhnya lebih ke kantung-kantung Kota,” jelas Yudi.

Menurut dia, Pemko Batam memang berencana merelokasi ruli-ruli tersebut. Namun, relokasi harus memiliki data yang pasti, seperti berapa jumlah, kepemilikan dan lainnya.

“Data ini sedang kami minta di Kelurahan. Sebab, sering ditemui satu pemilik bisa punya beberapa ruli. Nah, kalau relokasi harus jelas, satu orang satu,” tegasnya.

Masih kata Yudi, pihaknya saat ini masih fokus untuk menanganan ruli di Baloi Kolam. “Kami masih fokus di Dam Baloi Kolam. Selesaikan satu persatu dulu,” imbuh Yudi.

Ibu-ibu masih Suka Buang Sampah Sembarangan

0
ilustrasi sampah.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Ibu rumah tangga (IRT) diduga masih suka buang sampah sembarangan. Hal itu memicu munculnya tempat-tempat sampah di pinggir jalan.

Camat Bengkong M Tahir mengatakan jumlah sampah yang dibuang di pinggir jalan masih cukup banyak. Hampir setiap hari satuan tugas (satgas) sampah mendapati sampah-sampah rumah tangga berserak di pingggir jalan.

“Setiap hari pasti ada sampah ditemukan di pinggir jalan. Melihat itu, tentunya petugas kami tak tinggal diam untuk membersihkan lokasi,” terang Tahir, kemarin.

Satgasnya sudah kerap memergoki orang buang sampah di pinggir jalan. Rata-rata yang membuang sampah umumnya dilakukan ibu rumah tangga.

“Bisa dikatakan yang banyak membuang sampah itu emak-emak. Sambil bawa motor, mereka melempar bungkusan plastik ke berisi sampah ke pinggir jalan,” ungkap Tahir.

Meski kedapatan membuang sampah sembarangabn, pihaknya belum bisa memberi tindakan tegas. Hal itu dikarenakan Kecamatan belum memiliki wewenang untuk memberi sanksi tipiring. Penindakan tipiring sampah hanya dilakukan oleh PTSN Kota yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sanksi tipiring masih di DLH. Kami hanya bisa memberi peringatan dan mengedukasi agar tak lagi buang sampah sembarangan. Padahal saya ingin sekali yang membuang sampah itu di tipiring biar jera,” tegas Tahir.

Pantauan Batam Pos, sejumlah lokasi yang sepi dilalui kendaraan masih kerap jadi tempat pembuangan sampah oleh warga, seperti jalan di sekitar kawasan Sungai Nayon, jalan dekat kawasan Lithec. (she)

Amerika Rugi Rp 42 Triliun

0

batampos.co.id – Candice Cluff hanya bisa pasrah. Dia harus bersabar lebih lama agar dapat berjumpa buah hatinya. Pada April tahun lalu, Dinas Sosial Idaho mengambil putra Cluff.

Sebab, perempuan asal Pocatello itu terbukti kecanduan metamfetamin. Kini, setelah menuntaskan rehabilitasi dan punya pekerjaan tetap, dia harus memiliki tempat tinggal jika ingin sang anak kembali.

Namun, shutdown parsial merenggut harapannya. ’

’Ini (rumah, red) adalah hal terakhir yang menghalangi saya berkumpul lagi dengan putra saya,” ucap Cluff sebagaimana dikutip NBC News.

Akibat shutdown parsial, dia tidak bisa mengklaim voucher permukiman Section 8. Voucher tersebut merupakan subsidi dari pemerintah untuk menyewa rumah dua kamar. Shutdown parsial membuat voucher itu tidak bisa dicairkan.

Departemen Perumahan dan Pengembangan Perkotaan yang menerbitkan voucher tersebut belum bisa memutuskan berakhirnya shutdown parsial akan membuat program itu aktif lagi.

Shutdown parsial memang berakhir. Namun, dampaknya masih sangat terasa.

Para peneliti di kongres yang tergabung dalam Congressional Budget Office (CBO) mengungkapkan kerugian akibat shutdown selama 35 hari mencapai USD 11 miliar atau setara Rp 155,008 triliun. Sekitar USD 8 miliar (sekitar Rp 112,7 triliun) di antaranya bisa kembali setelah pemerintahan aktif lagi dan para pegawai menerima gaji.

Namun, sisanya, USD 3 miliar (sekitar Rp 42,25 triliun), tidak bisa. Kerugian yang tidak bisa kembali itu mengakibatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS turun 0,02 persen.

Kerugian juga dirasakan Joshua Tree National Park di California. Selama shutdown, jumlah ranger atau penjaga dikurangi.

Imbasnya, banyak vandalisme yang terjadi. Para pengunjung liar juga membuat jalan-jalan baru dengan memotong pohon Yucca brevifolia alias Joshua tree.

’’Apa yang terjadi pada taman itu tidak bisa diperbaiki hingga 200–300 tahun mendatang,’’ ujar mantan pengawas Joshua Tree National Park Curt Sauer sebagaimana dilansir The Guardian.

Shutdown parsial juga membuat Badan Keamanan Transportasi Nasional tidak bisa mengirim penyidik ke 22 lokasi kecelakaan. Termasuk 15 kecelakaan penerbangan yang menewaskan 21 orang. Begitu para pegawai masuk pada Senin (28/1), tim penyidik langsung dikirim ke lokasi. Namun, barang bukti sangat mungkin sudah hilang.

Komite terdiri atas legislator Republik dan Demokrat berencana untuk bertemu hari ini (30/1). Itulah pertemuan terbuka membahas anggaran agar shutdown tidak lagi terjadi. Pertemuan terbuka itu boleh dihadiri siapa saja.

Pertemuan itu lantas berlanjut dengan pertemuan tertutup yang biasanya berlangsung di Gedung Putih. Di pembicaraan tertutup tersebut, negosiasi terjadi. Harus ada solusi sebelum regulasi tentang pembiayaan sementara yang diajukan Partai Demokrat dan disetujui Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu itu berakhir pada 15 Februari mendatang. Sebelum masa tersebut, kedua pihak harus menemukan jalan keluar.

Trump menginginkan dana USD 5,7 miliar atau setara Rp 80,3 triliun untuk membangun tembok permanen di perbatasan AS–Meksiko. Jika tidak ada kesepakatan, Trump mengancam shutdown lagi.

’’Keluarga di penjuru negeri berupaya bangkit karena sebulan tak gajian. Namun, presiden sudah mengancam shutdown kedua jika keinginannya tak terpenuhi,’’ tegas Ketua House of Representatives Nancy Pelosi dikutip Reuters. (sha/c14/hep)

Regulasi mengenai Floating Storage Unit akan Terbit

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menjalin sinergi dengan sejumlah stakeholder dari pemerintah pusat. Tujuannya untuk memaksimalkan potensi pengelolaan perairan Batam.

“Sinergi ini mengenai penyelesaian isu teknis dan administratif pengelolaan floating storage unit (FSU) di Batam,” kata Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, Rabu (30/1/2019).

Setelah mengantongi izin operasi FSU tahun lalu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BP secara aktif memaksimalkan potensi kemaritiman yang dimiliki perairan Batam melalui Pelabuhan Batuampar.

“Hasilnya, usai FSU diluncurkan, sejumlah kapal telah beroperasi dalam rangka pengembangan pengelolaan dan pengoperasian FSU di Batuampar. Diperkirakan total muatannya mencapai 4,8 sampai 5 juta barrel sehingga akan menimbulkan multiflyer effect bagi ekonomi Batam,” katanya lagi.

Dengan tujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan FSU ini, maka BP perlu bersinergi dengan sejumlah instansi pemerintah yang berhubungan dengan dunia kemaritiman.

Instansi-instansi tersebut antara lain Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, KSOP Khusus Batam, Lanal Batam, Bareskrim Polri, Polairud Kepri, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan para investor yang berminat.

“Kegiatan FSU yang berbasis pada kegiatan ship to ship ini masih terkendala sejumlah hal minor. Penyebabnya karena baru diselenggarakan pertama kali di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sehingga perlu ada penyesuaian dengan beberapa peraturan dari sejumlah instansi terkait,” ucapnya.

Batam merupakan lokasi yang tepat untuk menjalankan bisnis FSU karena posisinya yang strategis di Selat Malaka.

“Secara makro ekonomi dari setiap Rupiah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh negara melalui BP Batam memberi dampak ikutan hingga empat kali lipat terhadap kegiatan perekonomian Batam,” paparnya.

Dari hasil diskusi, maka diputuskan untuk membuat peraturan khususnya mengenai mekanisme top up terhadap mother vessel yang berfungsi sebagai FSU.

“Sedangkan dari Kementerian ESDM menyatakan sebenarnya ada tata niaga migas yang harus dipenuhi perizinanya, karena dari peraturan yang berlaku belum sepenuhnya mengatur kegiatan serupa untuk kawasan FTZ,” ucapnya.

Untuk saat ini, pihak ESDM meminta minimal perusahaan fasilitator dapat memenuhi ketentuan perizinan migas yang diperlukan.

“Namun kedepan akan diusulkan untuk pembuatan peraturan khusus mengenai FSU ship to ship migas di wilayah FTZ,” katanya.

Kegiatan STS FSU diharapkan dapat menjadi multiplier effect bagi perekonomian Batam dan Indonesia pada umumnya, selaras dengan visi dan misi BP Batam dalam mewujudkan Batam sebagai pusat pengembangan alih kapal atau transshipment yang handal.

“Dan dari pihak Bareskrim Polri menyambut baik. Karena dapat meningkatkan penghasilan negara. Namun mengingatkan perlu dilakukan pengawasan yg ketat agar tidak ada minyak yg keluar dari Indonesia secara ilegal demikian juga untuk yang masuk,” pungkasnya. (leo)

Pendapat Walikota Batam tentang Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam

0
Walikota Batam Muhammad Rudi – F Cecep Mulyana / batampos.co.id

batampos.co.id – Perdebatan soal ex-officio terus bergulir hingga saat ini. Penyebabnya adalah perbedaan sudut pandang antara sejumlah pengusaha dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tentang regulasi awal yang menjadi dasar dalam merumuskan payung hukum penetapan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan Walikota Batam sama sekali tidak memahami bahwa penetapan ex-officio melanggar peraturan, khususnya Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

“Saya sudah mendengarkan semua pejabat negara di Indonesia ini mulai dari Ketua DPR RI, Ombudsman, KPK, Lembaga KEIN, Lembaga Kajian UGM, para ahli dan pakar hukum yang menyatakan bahwa itu melanggar hukum. Jadi bukan kata si Jadi Rajagukguk,” katanya, Rabu (30/1/2019).

Kadin Batam baru saja bertemu dengan DPR RI dan KPK untuk membahas hal ini. Setelah itu, DPR RI akan mengirim surat rekomendasi ke Presiden agar segera menghentikannya.

”BP itu perpanjangan tangan negara sebagai lembaga nonstruktural. Nanti terjadi konflik anggaran, karena ada kontribusi seluruh NKRI di dalam APBN yang diterima BP. BP itu jaga teras depan NKRI berhadapan dengan negara tetangga. Di Batam ini bukan kepentingan daerah, tapi kepentingan nasional,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Firman Subagyo mengatakan penetapan Walikota Ex-Officio Kepala BP Batam tidak sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan keuangan negara dan daerah. Dan tidak sesuai juga dengan penerapan contoh terbaik dalam pengelolaan keuangan negara.

“Karena itu perangkapan Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam merupakan yang seharusnya dilarang atau tidak dilakukan,” ujarnya.

Firman mengatakan ada tiga opsi terbaik dalam membenahi dualisme pemerintahan di Batam. Opsi pertama adalah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) menyangkut hubungan kerja Pemko Batam dan BP Batam sesuai UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Batam.

“Opsi kedua adalah pembagian wilayah. Pemukiman ke Pemko, lainnya BP Batam,” ucapnya.

Sedangkan opsi ketiga berkaitan jika pemerintah memang benar-benar ingin menetapkan Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

“Jika keputusan untuk ex-officio tetap dilakukan, maka harus melalui masa peralihan merubah BP Batam menjadi lembaga daerah. Ada proses pengalihan aset-aset yang dapat dialihkan ke Pemko. Waktunya bisa lebih dari setahun,” paparnya lagi.

Sementara, dalam sudut pandang Walikota Batam, Rudi, penetapan Walikota sebagai ex-officio Kepala BP Batam tidak melanggar peraturan manapun.

Hal itu pernah diungkapkannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan yang digelar di Belian, Batamkota, 8 Januari lalu.

“Siapa yang bilang melanggar Undang-Undang (UU). Itu kan kata Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk saja. Saya akan luruskan sedikit,” katanya kala itu.

Rudi menjelaskan bahwa pejabat negara tidak boleh merangkap pejabat negara lainnya sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

“Saya pejabat negara bukan. Iya, saya pejabat negara. Lalu Kepala BP Batam termasuk pejabat negara bukan. Tidak. Mengingat BP Batam itu Badan Layanan Umum (BLU) dan dibentuk untuk mengurus investasi, bukan mengurusi tanah bapak dan ibu sekalian,” ucapnya. (leo)