Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11744

Bangun PLTN Mini pada 2021

0

batampos.co.id – Mimpi Indonesia untuk segera memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) semakin dekat. Meski bersifat PLTN mini atau prototipe, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) secara resmi sudah mengajukan izin dokumen detail desainnya ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan pihaknya berharap izin desain dari Bapeten sudah bisa keluar pada 2020 nanti. ’’Dan di tahun 2021 diharapkan izin konstruksi sudah didapat,’’ katanya di kompleks Batan, Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan kemarin (16/11).

Djarot mengatakan sesuai dengan izin tapak yang sudah dipegang oleh Batan, batas pembangunan konstruksi harus dilakukan pada 2021. Dia optimis pada 2021 PLTN mini atau bernama resmi reaktor daya esperimental (RDE) bisa mulai dibangun.

Menurut dia, detail desain reaktor PLTN mini dibuat sendiri oleh tenaga di Batan. Mereka bekerjasama dengan sejumlah PTN, BUMN, dan beberapa perusahaan swasta di Indonesia. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) PLTN mini tersebut nantinya bisa berkisar 60 persen hingga 70 persen.

Djarot optimistis rencana pembangunan PLTN bisa terwujud. Sebab sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dia menceritakan awalnya pemerintah ingin membeli teknologi PLTN mini yang sudah jadi. Alternatifnya dari Amerika Serikat atau Prancis.

Tetapi ternyata harganya terlalu mahal. Saat ditawarkan dahulu, untuk PLTN yang bisa menghasilkan setrum 10 MW dibandrol USD 300 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun. Tetapi ternyata setelah detail desain selesai dibangun, Batan memperkirakan biaya pembuatan PLTN mini tidak sampai Rp 1 triliun.

Kepala Pusat Teknologi dan Keselamatan Reaktor Nuklir (PTKRN) Batan Geni Rina Sunaryo menuturkan ada sejumlah alasan kenapa estimasi harga pembangunan PLTN dari desain Batan lebih murah dibandingkan paket serupa buatan asing. Dia menegaskan meskipun harganya lebih murah, tetapi aspek keamanan tetap menjadi pertimbangan utama. Aspek keamanan juga bakal menjadi pertimbangan dari Bapeten untuk menerbitkan izin desain.

Geni mengatakan estimasi biaya PLTN mini hasil desain Batan lebih murah karena ada sejumlah aspek. Diantaranya adalah tidak perlu ada biaya untuk membayar tenaga ahli. Sebab yang membuat adalah para PNS dari Batan dan sudah mendapatkan gaji dari negara. Kemudian juga tidak terkena biaya lisensi pembangunan dari sebuah proyek PLTN. (wan/agm/jpg)

SPBU Kesulitan Tangani Rekomendasi Pemko

0

batampos.co.id – Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium semakin langka sejak dua minggu terakhir. Hampir semua SPBU di Batuaji dan Sagulung kehabisan solar. Stok solar habis sejak sore hari sebelumnya, Jumat (16/11). Akibatnya atrean panjang pun terjadi di SPBU di batuaji samping perumahan Airmas.

Petugas SPBU TanjunguUncang menuturkan situasi sepekan terakhir terutama setiap hari stok solar selalu habis. Hal ini terjadi karena stok solar yang dikirim Pertamina tidak sebanding dengan permintaan masyarakat khususnya yang memakai surat rekomendasi dari dinas terkait Pemko Batam. Seperti Dinas Perikanan untuk para operasional nelayan.

“Habis karena stok dengan permintaan surat rekomendasi tidaklah sebanding,” ujar Petugas SPBU.

Untuk jatah pengambilan semua tergantung pada permintaan tentunya diberi jatah waktu selama 15 hari. Apabila melebihi jangka waktu tersebut otomatis surat rekomendasi akan hangus.

“Permintaan ada yang 200 Liter sampai 500 liter, karena kapasitas nelayan itu selalu besar,” Petugas SPBU.

Khusus untuk SPBU Tanjunguncang, jumlah pemilik surat rekomendasi pembelian menggunakan wadah tersebut mencapai 90 an orang. Jatah solar atau premium yang harus dilayani pihak SPBU bervariatif mulai dari 430 liter hingga 2,5 ton untuk setiap pemegang surat rekomendasi. Jangka waktu pembelian jumlah kuata solar tersebut sesuai dengan masa aktif surat rekomendasi yang dipegang yakni mulai 15 hari hingga sebulan.

“Kalau dibawa 430 liter bisa seminggu saja sudah terpenuhi. Tapi kalau yang sampai 2,5 ton itu bisa sebulan. Setelah terpenuhi kuota jatah tersebut, pemegang surat rekomendasi harus urus perpanjang lagi agar bisa digunakan lagi. Kalau tidak diperpanjang tentu kami tak layani,” ujar Petugas SPBU.

Praktek pembelian seperti itu diakui menjadi salah satu pemicu cepat habisnya premium ataupun solar di SPBU karena dalam sekali pembelian menyedot banyak solar ataupun premium. (she/cr1/eja)

Status KEK atau FTZ Batam ialah Urusan Pusat

0

batampos.co.id – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri Seminar Nasional Kebangkitan Ekonomi Batam-Kepri yang digelar Kadin Kepri di Hotel Aston, Lubukbaja, Jumat (16/11). Dalam acara tersebut Airlangga meminta pengusaha di Batam untuk tidak terlalu resah dengan isu peralihan Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Masalah FTZ dan KEK tak usah diributkan. Biar saja itu menjadi urusan pusat. Kalau belum ditandatangani maka tetap FTZ,” katanya.

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah menarik investasi sebanyak mungkin ke Batam. Di mana menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang hanya sekitar 4,2 persen di Batam memang tidak wajar untuk sebuah kawasan FTZ. Di mana trennya selalu di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bagaimana mendatangkan investasi sebanyak mungkin datang ke Batam. Bagaimana menciptakan iklim investasi baik di Batam. Jadi tak usah heboh-heboh bangat terkait KEK ini,” katanya.

Ia mengatakan di Batam sekitar 30 perseh adalah sektor industri pengolahan.Dan sektor ini menjadi kunci utama ekonomi, kemudian konstruksi kemudian sektor jasa dan sektor lainnya.

“Letak Batam sangat bagus dengan FTZnya. Tetapi kenapa sekarang ke Kendal lebih besar investasi masuk daripada yang Batam. Karena dianggap iklim investasi di Kendal lebih kondusif di Batam. Padahal di Kendal bukan KEK dan FTZ. Jadi jangan terlalu banyak berkeluh kesah,” katanya.

Menurutnya, saat ini banyak potensi yang harus dikembangkan di Batam. Saat ini sudah banyak pabrik smartphone di Batam. Dan ini harus terus ditingkatkan. Tetapi bukan meninggalkan perkapalan dan offshore. Tetapi industri Elektronik dan digital di Batam harus didorong.

Ketua Kadin Indonesia Rosan mengatakan, saat ini banyak keluhan dari pengusaha terkait kebijakan dari pemerintah dalam hal berinvestasi.

“Kalau saya bertemu dengan pengusaha asing banyak mengeluhkan antara kebijakan pusat dan daerah yang tidak sinkron,” katanya.

Kemudian adalah kebijakan yang tidak konsisten dari pemerintah Indonesia. Ia berharap pemerintah tetap konsistensi terhadap kebijakan.

“Batam ini sekarang lebih baik. Saya yakin pertumbuhan di Batam ini akan lebih baik lagi. Kebijakannya harus disempurnakan,” katanya.

Saat ini Batam dengan letaknya yang strategis harusnya bisa memanfaatkan perang dagang dari Cina dan USA banyak perusahaan dari Cina yang masuk ke ASEAN. Tetapi sebagian besar adalah di Vietnam, Thailand dan Malaysia. Ia juga meminta perizinan dari pusat terus dipermudah untuk investasi yang ada di Batam.

Sementara itu kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan bahwa memang banyak investor yang tetap menunggu adanya kepastian hukum di Batam. Menurutnya, jika saat ini pertumbuhan ekonomi hanya 4,2 persen maka di 2019 mendatang bisa tujuh persen. Tetapi dengan catatan tetap FTZ.

“Pak Menteri tadi sudah mengatakan, bahwa memang KEK belum ditandatangani. Maka kita yakin dengan tetap FTZ kita yakin bisa sampai 7 persen,” katanya.

Direktur INDEF Enny Sri Hartati, mengatakan, bahwa seharusnya Batam ini bisa lebih hebat dari daerah lain di Batam. Di mana beberapa kawasan saat ini seperti ShenZen awalnya belajar dari Batam.

“Kami yakin banyak yang menunggu ke Batam. Tetapi memang kepastian yang mereka tunggu,” katanya.

Ia berharap kepada semua pihak untuk tidak terlalu mempermasalahkan atau meributkan masalah FTZ atau KEK di Batam. Tetapi sama-sama menciptakan iklim investasi di Batam.

Menurutnya, untuk masalah investasi di Batam, maka Indonesia harus mengetahui keinginan Investor. Kalau menurut saya, dengan persaingan yang semakin besar, maka FTZ tidak cukup untuk Batam. Kalau perlu adalah daerah otonomi khusus.

“Bukan malah dipisah-pisahkan. Batam ini bisa menjadi basis pertahanan ekonomi dalam negeri kita. Batam ini memang disiapkan untuk daerah otonomi,” katanya.

Ketua Umum Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana menggatakan, acara tersebut digelar untuk untuk mendukung investasi masuk ke Batam. Di mana era 2015-2017 terjadi titik nadir investasi di Batam. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi hanya sampai 2 persen saat itu akibat kesalahan pemerintah pusat menerapkan kebijakan yang salah tidak mengerti masalah di Batam.

Tetapi dengan adanya orang-orang baru di BP Batam di bawah kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan Walikota Batam pembangunan terus berlanjut.

“Saya mengapreasiasi pak Wali Kota yang sudah sangat bagus dalam pembangunan infrastruktur. Termasuk promosi investasi yang terus dilakukan oleh BP Batam,” katanya.

Dengan mulai berkembangnya investasi yang dimaksud, Makruf meminta komitmen pusat terhadap investasi di Batam dengan tidak merubah FTZ ke KEK. Di mana saat ini sekitar 70 persen industri ada di luar kawasan industri. Artinya kalau KEK tetap diberlakukan, maka dipastikan ekonomi dan investasi di Batam akan berdampak. (ian)

 

KPU Tuntaskan Perbaikan di 23 Daerah

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih punya pekerjaan menyelesaikan daftar pemilih tetap (DPT) dalam sebulan ke depan. Hingga kemarin (16/11), masih ada 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang belum menuntaskan perbaikan DPT. KPU juga memberikan dispensasi khusus kepada tiga daerah di Sulteng yang terdampak bencana.

Salah satu kendala pemutakhiran itu adalah masih adanya rekomendasi Bawaslu setempat yang harus dikerjakan. Juga masih ada kendala dalam memasukkan data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas ke dalam sistem informasi data pemilih. Contoh kendala Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ada di DKI Jakarta. Enam KPU di DKI sudah menuntaskan DPT. Namun, saat menginput data ke Sidalih, ada kendala sehingga urung ditetapkan.

Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, coklit terbatas dilakukan berdasar basis data yang diterima KPU. Pertama, 31 juta data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kemendagri. Kemudian, laporan data ganda dari Bawaslu dan parpol, serta laporan masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan melindungi hak pilih (GMHP).

Dari 31 juta data DP4, sudah 75,8 persen atau sekitar 24 juta yang telah dipilah dan diselesaikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta didapati sudah ada di DPT HP 1. ’’Masih ada sekitar 7 juta atau 24 persen yang masih perlu dipastikan,’’ terangnya di KPU kemarin. Bisa saja di antara 7 juta itu ada yang sudah masuk DPT, belum masuk, atau bahkan tidak memenuhi syarat.

Selain itu, Viryan mengingatkan Kemendagri agar segera membuat dokumen kependudukan bagi 476.928 pemilih hasil coklit sementara. Dari sisi usia, mereka sudah memenuhi syarat untuk memilih. Namun, KPU tidak bisa mencatat di DPT lantaran mereka belum memiliki E-KTP. ’’Di Kabupaten Seram bagian timur misalnya, ada sekitar 1.000 orang,’’ lanjut mantan komisioner KPU Kalbar itu.

Mereka tinggal di salah satu pulau di kabupaten tersebut. Namun, sejak lahir hingga sekarang, mereka belum memiliki dokumen kependudukan apa pun. Bila sampai 15 Desember mendatang belum juga diberi E-KTP, ratusan ribu orang temuan KPU tersebut tidak akan masuk ke DPT. Selanjutnya, mereka akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus. Itu pun bila sebelum hari pemungutan suara E-KTP-nya sudah jadi.

Tambahan waktu 30 hari itu sudah disepakati oleh seluruh peserta pleno Kamis menjelang tengah malam lalu (15/11). Sempat ada usul dari Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Lukman Edy agar penambahan waktu diperpanjang menjadi 45 hari atau hingga 31 Desember. Namun, usul tersebut ditolak KPU karena terlalu mepet dengan waktu dimulainya produksi surat suara.

Selama 30 hari itu KPU akan berfokus menyelesaikan pekerjaan rumah di enam provinsi. Namun, tidak berarti provinsi yang lain diam saja. Perubahan masih dimungkinkan bila dalam jangka waktu tersebut ada lagi masyarakat yang melapor bahwa dia belum masuk DPT. ’’Jadi, bisa dimungkinkan KPU kabupaten/kota tersebut melakukan kembali penetapan DPT,’’ tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman memastikan tidak bakal mengikutsertakan tiga kabupaten/kota dalam rekapitulasi DPT Pemilu 2019. Yakni, Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala. Sebab, kondisi tiga daerah tersebut belum memungkinkan untuk dilakukan coklit lagi. ’’Sampai 30 hari ke depan pun belum bisa,’’ terangnya.

Mantan komisioner KPU Jatim itu beralasan, kondisi psikologis warga belum memungkinkan untuk didata. Meski demikian, KPU setempat tetap akan mengupayakan untuk memperbaiki data DPT di tiga daerah tersebut. Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam mendata ulang penduduk.

Pertama, jumlah penduduk yang meninggal akibat gempa dan tsunami. Hingga kini, KPU masih mengupayakan data by name by addres setiap pemilih yang meninggal untuk kemudian dihapus dari DPT. Kemudian, data penduduk yang meninggalkan tempat tinggalnya dan pindah ke provinsi lain. ’’Itu kalau tiba-tiba kita tanya siapa saja anggota keluarga yang masih hidup, bisa marah mereka,’’ lanjutnya.

Selain itu, KPU masih harus menata ulang lokasi dan jumlah TPS yang akan didirikan. Jumlah TPS berkaitan dengan logistik yang bakal diproduksi. Karena itulah, ada dispensasi bagi ketiga daerah tersebut untuk menetapkan DPT pada waktunya bila masyarakat sudah siap. KPU akan memproduksi surat suara berdasar DPT terakhir, yakni DPT hasil perbaikan pertama.

Yang jelas, KPU tidak akan membuatkan TPS khusus di provinsi lain sebagaimana saat pilkada Sampang. Para pemilih yang pindah akan dilayani sesuai dengan ketentuan pindah memilih. Mereka dibekali formulir A5 dan diberi surat suara sesuai dengan kondisi kepindahannya. (byu/c4/sof/jpg)

Penghapusan Denda PBB Peluang Tambah NOP Baru

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) diyakini akan menjadi peluang untuk menambah Nomor Objek Pajak (NOP) baru. Hal ini nantinya akan berimbas terhadap peluang pemerintah di dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.”Meskipun terlambat, kebijakan ini sangat tepat. Palambang sudah lama menerapkan kebijakan ini, dan terbukti berhasil,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo, Jumat (16/11).

Diakuinya, dengan membebaskan denda administrasi ini akan motivasi masyarakat untuk berlomba-lomba mengurus pembayaran PBB. Begitu juga dengan wajib pajak lainnya yang belum terdaftar atau memiliki NOP. Dengan melihat ini, tentu akan mendaftarkan objek pajaknya.

Sukaryo mencontohkan daerah Kavling Siap Bangun (KSB). Ada ratusan ribu unit jumlah wajib pajak yang belum memiliki NOP.

“Bayangkan kalau dengan pembebasan denda tersebut memotivasi mereka untuk mendaftarkan NOP. Berapa PAD yang bisa didapatkan oleh Pemko Batam,” tuturnya.

Oleh sebab itulah lanjutnya, perlu sosialisasi yang masif oleh Badan Pengelolaan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk menyampaikan ke masyarakat. Sehingga masyarakat menjadi paham untuk membayar PBB. Begitu pun dengan NOP tertunggak akan termotivasi menyelesaikan kewajibannya.

Kepala BP2RD Raja Azmansyah mengatakan, penghapusan denda tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Batam terkait penghapusan denda pajak PBB P2 terhitung sejak 8 November lalu. Dalam surat keputusan ini menjelaskan bahwa Pemerintah memberikan pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda PBB terhutang wajib pajak periode 1994 sampai 2017.

Keputusan ini berlaku selama 30 hari terhitung sejak surat keputusan ini ditanda tangani.

Diakuinya, adapun jumlah denda PBB yang terhitung di BP2RD Kota Batam sebesar Rp 19 miliar. Di mana pokok pajak periode 2004-2017 sebesar Rp 194 miliar yang belum tertagih oleh Pemko Batam.

“Jadi hanya dendanya yang dihapuskan. Pokoknya tetap harus dibayar. Nilai keseluruhan Rp 194 miliar. Kita lihat bagaimana respon masyarakat selama 30 hari ini,” kata Raja.

Raja menambahkan, jumlah objek pajak yang menunggak ini ratusan wajib pajak. Terbanyak adalah perumahan warga dan tanah terlantar. (rng)

6 Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor

0
ilustrasi

batampos.co.id – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Erick Marbun menuturkan untuk balik nama kendaraan roda dua dan empat,  masyarakat akan diminta memenuhi beberapa syarat.

Lebih detil, syarat balik nama kendaraan yakni

  1. BPKB Asli
  2. STNK Asli
  3. KTP Pihak pertama,
  4. KTP pembeli,
  5. kwitansi jual beli
  6. surat jual beli

Ia mengatakan pelayanan balik nama kendaraan tidak akan lama. Karena dilayani oleh petugas-petugas yang cakap dan handal.

“Andai semua syarat lengkap, tidak akan lama. Sebentar saja,” pungkasnya. (ska)

 

Emas dan Uang Asmirandah Dicuri

0
ilustrasi

batampos.co.id – Asmirandah, 40, warga Bengkong Indah harus merelakan perhiasaan emas dan uang Rp 3 juta miliknya berpindah tangan, kemarin sore.

Alasan ia membawa uang dan dompet karena sering diganggu dan dimainin anaknya.

“Habis semua perhiasaan dan uangku. Padahal itu simpananku. Uang Rp 3 juta, emas 30 gram,” ujar wanita ini sembari menghapus air matanya.

Diakui, pencurian yang dialami berawal dari keteledorannya sendiri. Tanpa punya firasat apapun ia membawa perhiasaan emas dan uang simpanannya di dalam dompet. Dompet tersebut ia gantung di cantolan dasbor motornya. Dengan santai ia pun pergi ke minimarket untuk membeli beberapa keperluan rumah tangga.

“Sudah biasa mengantung dompet di dasbor. Tapi tak tahu kenapa bisa diincar,” Cerita Asmirandah.

Usai berbelanja, ia pun singgah sesaat ke rumah saudara yang tak jauh dari minimarket. Karena hanya sebentar, ia pun lupa membawa dompet miliknya yang tengah tergantung.

“Cuma bentar, ngasih pesanan. Tahu-tahu pas balik badan sudah hilang,” tutur Asmirandah.

Menurut Asmirandah, kemungkinan dirinya diincar saat berbelanja. Namun, ia tak merasa akan menjadi korban.

“Mungkin lihat pas saya buka dompet,” imbuh Asmirandah lagi.

Atas kejadian itu, Asmirandah berencana membuat laporan ke polisi. Apalagi di dalam dompet juga terdapat surat-surat penting lainnya. (she)

Mantan Anak Band Berbisnis Gitar

0
F. Adil Situmorang/batampos.co.id

batampos.co.id – Hobi bisa menjadi awal merintis bisnis. Banyak yang berhasil menjadikan hobi jadi bisnis prospektif jika ditekuni dengan benar, Nanang Ferdyansyah (47) salah satunya.

Mantan bassis grup band remaja di Jakarta ini sukses merintis bisnis pembuatan dan reparasi gitar di batam. Ide reparasi gitar berawal dari hobi Ferdy yang gemar memperbaiki gitar miliknya sendiri.

“Awal belajar reparasi gitar karena memang suka benerin gitar sendiri dan bongkar-bongkar gitar yang rusak. Belajar buat gitar dari teman-teman satu forum yang bernama luthier, akhirnya saya buka workshop sendiri,” ujar Ferdy kepada batampos.co.id di workshopnya di Tiban BTN, Blok E no. 5, Sekupang, Jum’at (16/11).

“Sejak 2014 sampai 2017 lalu, saya masih buka reparasi di rumah sendiri hanya bermodalkan obeng, solder dan cinta. Karena kita harus mencintai apapun pekerjaan kita biar bisa sukses dan berhasil,” ungkap pria lulusan Accounting ini.

Ferdy lebih memilih menjadi seorang teknisi guitar daripada menjadi seorang accounting. “Dulu saya pernah menjadi seorang accounting, tapi fashion dan style saya lebih kepada seni dan musik, saya suka gitar,” ungkapnya.

Kini ferdy berhasil meraup keuntungan dari hasil keahlian yang disukainya sejak kecil itu. “Enam sampai Rp 8 juta omzet saya perbulannya. Permintaan pelanggan kian banyak sampai kadang kita kewalahan ngerjakannya. 30-40 gitar dalam sebulan harus kita selesaikan,” tambahnya.

Makanya dia belum berani menerima pesanan pembuatan gitar. “Mungkin ke depannya akan bisa fokus juga buat gitar,” kata ferdy.

Tidak hanya itu, dari berbagai daerah di Batam, Singapura, Johor, Pontianak dan Jakarta juga ada konsumennya. (cr1)

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor yang belum Balik Nama

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Erick Marbun mengatakan pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang belum balik nama, wajib menyertakan KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Penyertaan KTP pemilik sebelumnya ini, demi menantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau belum balik nama, yah harus menyertakan KTP pemilik sesuai nama yang tertera (Di STNK dan BPKB),” katanya, Jumat (16/11).

Syarat tersebut, kata Erick berlaku mutlak. “Aturannya yang bilang seperti itu,” ungkapnya.

Penyertaan KTP ini untuk membuktikan kepemilikan kendaraan. Karena, dapat diduga kendaraan ini hasil dari kejahatan.

“Kalau membelinya dari pihak finance, yah suruh pihak finance-nya bertanggungjawab. Karena tanpa KTP pemilik pertama (untuk BPKB belum balik nama), tidak akan bisa (bayar pajak, atau mengurus dokumen lainnya),” ungkap Erick. (ska)

 

30 Ribu Pelanggan ATB Batam Terganggu, ATB Sebut Akibat Pekerja PT Hansol Tak Profesional

0

Kebocoran pipa distribusi utama ATB diameter 800 mm di depan cafe Kongkow Batam Centre Kamis (15/11) siang, jadi kebocoran yang cukup parah. Akibatnya sekitar 30 ribu pelanggan ATB terkena dampak tidak mendapat suplai air.

Pekerjaan Pilling Project Pump Station Limbah PT Hansol yang tidak profesional, mengakibatkan kerugian yang dialami ATB cukup besar. Hingga Jumat (16/11) sore pekerjaan perbaikan masih terus dilakukan.

“Ini kerusakan pipa ATB yang terparah beberapa waktu terakhir, tidak adanya koordinasi dengan ATB sebelumnya mengakibatkan pipa distribusi ATB jadi rusak. Dampaknya tentu sangat luas ke pelanggan kami, sekitar 30 ribu pelanggan ATB terkena dampak,” ujar Maria Jacobus, Head of Corporate Secretary ATB, Jumat (16/11).

Seperti diketahui, pipa ATB yang mengalami kebocoran berada di lokasi tanah yang labil dan rawan longsor. Kondisi ini tentunya beresiko untuk dilakukan proses pekerjaan perbaikan.


Tim teknis saat memperbaiki kebocoran pipa distribusi utama ATB diameter 800 mm terkena pekerjaan saluran limbah PT Hansol Jumat (16/11). Kebocoran mengakibatkan 30 ribu pelanggan ATB terkena dampak.

“Proses perbaikan memerlukan waktu yang lebih lama, akibat tingkat kesulitan di lapangan yang cukup tinggi, terlebih kondisi tanah yang rawan longsor dan proses dewatering pipa. Proses perbaikan kebocoran diperkirakan selesai pada sore hari apabila tidak ada kendala teknis yang berarti,” tutur Maria.

Reputasi ATB selalu memberikan pelayan prima tetap jadi prioritas. Tim teknis ATB terus memantau dan berupaya menyelesaikan perbaikan pipa bocor agar segera rampung. Bahkan jajaran Direksi ATB meninjau langsung kondisi kebocoran di lapangan.

Kondisi terhentinya suplai air ke pelanggan sejak Kamis (14/11) hingga Jumat (16/11) membuat aktifitas pelanggan jadi terganggu. Begitu juga pelayanan pusat Pemerintahan di area Batam Centre. Di satu sisi ATB mengalami kerugian dengan kebocoran air yang terjadi, karena dampaknya ke pelanggan secara luas.

“Kerugian Immateril yang dialami ATB tentu sangat luas, terutama dari sisi pelanggan yang semakin kesulitan untuk melakukan aktifitas sehari-hari, karena terhentinya suplai air,” tambah Maria.

Estimasi proses perbaikan kebocoran diperkirakan selesai sore hingga malam hari, apabila tidak ada kendala teknis yang berarti di lapangan. Pemotongan pipa bocor baru bisa dilakukan Jumat sore, untuk diganti dengan material baru. Tim taknis ATB setidaknya membutuhkan waktu 28 jam lebih untuk melakukan penggantian pipa bocor.

Sementara disisi pelanggan, dengan kejadian ini beragam komentar warga net memenuhi laman media sosial ATB mulai FB, Twitter serta Instagram ATB, begitu juga group media sosial seperti Wajah Batam.

“Proyek limbah ini lagi sudah berkali-kali melakukan kesalahan yang sama, efeknya warga yang kena imbasnya. Apakah tidak ada koordinasi tentang layout pipa air atau yg lain sebelumnya ya?,” ucap akun facebook Itak Gwenn mengomentari.

ATB menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Call Center ATB 0778-467111, inbox Fanpage Facebook ATB Batam atau webchat di www.atbbatam.com. (*/adv)