batampos.co.id – Anggota DPRD prihatin beredar video tak senonoh oleh remaja.
Video yang diduga dilakukan pasangan pelajar SMK di Jembrana, Bali itu disayangkan Anggota dewan setempat.
Wakil rakyat tersebut meminta semua pihak mengontrol anak-anak remaja termasuk pemanfaatan teknologi berbasis smartphone.
“Kasus ini bukan sekali dua kali terjadi. Kalau kemudian keluar lagi kasus seperti ini, jelas ini sangat disayangkan,” ujar anggota Komisi A DPRD Jembrana I Ketut Sadwi Darmawan.
I Ketut Sadwi Darmawan mendesak, kepolisian, dan pemerintah daerah ikut turun tangan mengatasi problem sosial ini. Apalagi, kejadian ini seperti ini bisa mempengaruhi citra daerah.
Di luar itu, dia sangat menyayangkan, pengusaha hotel dan penginapan yang kerap menerima tamu tak diundang.
Karena hanya ingin mendapatkan uang yang banyak, mereka tak mau peduli dengan apa yang dilakukan para pemuda yang memesan kamar untuk short time.
“Seharusnya pengusaha penginapan atau hotel wajib juga memikirkan perkembangan moral remaja dengan lebih selektif menerima tamu hotel yang menyewa kamar.
Petugas hotel atau penginapan wajib meminta KTP tamu. Jika yang datang ke masih pelajar atau anak di bawah umur, ya seharusnya ditolak,” tegasnya.
Aparat terkait didorong untuk memberikan pembinaan kepada pengusaha hotel dan penginapan di Jembrana agar menerima tamu lebih selektif
dan mewajibkan mereka meminta fotocopy KTP kepada tamu yang datang serta mewajibkan melaporkan secara berkala.
Seperti diberitakan, video mesum yang diduga dilakukan oleh dua siswa di Jembrana itu mulai beredar sejak beberapa hari belakangan ini melalui media Whatsapp (WA).
Ada tiga bagian dari video yang semuanya menampilkan adegan hubungan suami istri dengan durasi semuanya sekitar 20 menit.
Video itu direkam dengan ponsel di dalam kamar di salah satu hotel di kawasan Delodberawah.
Pelaku yang perempuan diduga seorang siswa kelas XI di salah satu SMK di Jembrana. Sedangkan yang laki-laki juga diduga seorang siswa SMK yang merupakan pacar dari siswi tersebut.
batampos.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam mengimbau agar masyarakat cerdas dalam memilih dan mengonsumsi makanan yang sehat. Makanan yang dimaksud bukan hanya makan kaleng atau makanan instan, tapi juga makanan dari kaki lima atau warung makan.
Jika ada pedagang yang membungkus nasi hangat, ayam bakar maupun ikan bakar dengan styrofoam, maka harus diperhatikan kemasannya. Apakah ada lapisannya atau tidak, jika tidak dilapisi apapun, maka itu sudah tidak steril lagi.
”Kalau mengemas dengan styrofoam, harus dilapisi, bisa dengan kertas nasi, daun pisang, atau alas lainnya,” ungkap Pengawas farmasi dan makanan ahli muda Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan Batam Ahmad Rafki kepada wartawan, Minggu (2/9).
Mengenai pencegahan peredaran styrofoam, bisa saja dilakukan jika pemerintah daerah setempat tegas. Namun hal tersebut tidak dilakukan. Sementara itu pihaknya juga tidak mengeluarkan lagi surat edaran mengenai pelarangan peredaran styrofoam.
”Kalau kita tidak bisa melarang karena styrofoam bukan hanya untuk tempat makanan tapi bisa juga digunakan untuk tempat selain makanan,” jelasnya.
Sebelumnya, penggunaan tempat makanan yang berbahan styrofoam sudah dilarang di beberapa kabupaten kota di Indonesia seperti di Bandung, Batam dan sebagainya. Namun untuk di Kabupaten Kepulauan Anambas, peredarannya tidak ada larangan mengenai hal tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih membolehkan pedagang makanan menggunakan bahan tersebut. Hanya saja pemerintah daerah mengeluarkan edaran mengenai teknis penggunaan tempat makanan berbahan dasar styrofoam. (sya)
batampos.co.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang dalam kurun beberapa tahun terakhir.
Pertumbuhannya dari waktu ke waktu menjadikan sektor ini mendapat perhatian khusus dari Pemko Tanjungpinang. Sehingga tidak alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menyokong peningkatan kualitas UMKM yang ada.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Riono, menyatakan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM mesti menyusun program-program yang punya orientasi terhadap peningkatan kualitas produk dan sumber daya manusia pada tiap-tiap UMKM di Tanjungpinang untuk kegiatan tahun 2019 mendatang.
UMKM, sambung Riono, merupakan aset yang harus dipertahankan, sehingga pengusaha kecil bisa tetap bertahan meskipun krisis ekonomi sedang melanda.
“Dalam hal ini, UMKM memiliki fungsi sebagai penyangga ekonomi. Maka dengan tumbuh suburnya UMKM bisa menambah angka tenaga kerja,” ungkapnya.
Riono melanjutkan usaha kecil harus didorong untuk menjadi besar. Selama ini kendala yang dihadapi para pelaku usaha kecil adalah permasalahan internal seperti masalah modal, SDM, hukum dan akuntabilitas.
“Yang sudah berkembang coba berinovasi dan tetap bersemangat meski kondisi perekonomian kita sedang lesu. Sebenarnya melalui program CSR, para pelaku usaha bisa memanfaatkan modal bank melalui kredit usaha rakyat (KUR),” ujar Riono.
Riono menegaskan dari sisi SDM, sebuah usaha harus memiliki sistem yang baik dan dikelola secara manajemen yang sesuai. Untuk pengemasan harus dibuat secara menarik, murah, produk label, sertifikat halal, teruji kesehatan dan kandungan gizi serta kemasan yang memiliki ciri khas. Itu dapat membuat konsumen tertarik. Dari sisi hukum usaha kita minimal memiliki izin produksi industri rumah tangga (PIRT).
“Kalau mau usaha maju hal-hal tersebut perlu dicermati. Berbicara akuntabilitas masih manajemen tukang sate, mulai dari beli bahan baku, memasak dan menjualnya selalu dikerjakan sendiri. Laporan keuangan harus tercatat dengan baik,” ujarnya. (aya)
batampos.co.id – Jasa Raharja cabang Kepri menyebut jalanan Batam termasuk menakutkan. Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal di tempat masih tergolong tinggi. Nilai klaim yang harus dibayarkan Jasa Raharja pun terus naik setiap tahunnya.
Senin (27/8) pagi, Rinaldi mengendarai sepeda motor Mio GT BP 4135 MH dari arah Simpang Melcem menuju arah Kavling Melcem. Ia melalui jalan umum Melcem. Dari arah berlawanan meluncur Suteja Sitepu dengan sepeda motor Honda CBR BP 3628 OQ.
Begitu melintas di depan Majelis Taklim (MT) Bayangkari Al Mukarram, Melcem, Batumpar, kedua pengendara motor itu bertabrakan. Seperti laga kambing. Seketika Rinaldi tewas di tempat.
“Sampainya kami di sana, korban atas nama Rinaldi ini langsung kami bawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) dan mencari serta menghubungi keluarga korban,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Barelang Iptu Efendi Marpaung di Mapolresta Barelang, Senin (27/8).
Menurut Efendi, Rinaldi mengalami benturan di bagian kepala, luka-luka di sekujur tubuh, dan patah tulang rahang. Sementara Suteja Sitepu menderita patah tulang tangan kiri, cedera lecet di tangan, dan kaki dan dilarikan ke RSBK.
Tidak hanya menimbulkan korban jiwa, dua motor kedua korban juga rusak parah. Kedua motor dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang sebagai barang bukti.
Kecelakaan yang terjadi awal pekan lalu itu hanyalah satu dari sekian banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Batam sepanjang tahun ini. Dalam semester pertama tahun 2018 angka kecelakaan di Batam tercatat 266 kejadian. Sebanyak 41 korban meninggal, 60 luka berat, dan 376 luka ringan.
Adapun kerugian materi akibat kecelakaan itu sebanyak Rp 656.9000.000. Menurut Kanit Laka Lantas, kerugian materi dihitung berdasarkan kerusakan ditimbulkan satu kecelakaan lalu lintas. Baik korban jiwa, luka ringan, luka berat, hingga kerusakan kendaraan maupun fasilitas publik atau milik pemerintah.
“Contohnya, kecelakaan tunggal ini, ada tiang lampu jalan yang rusak. Itu dihitung juga (sebagai kerugian materi),” ujar Efendi saat ditemui di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman, Baloi, Kamis (30/8).
Berdasarkan laporan data kecelakaan lalu lintas Polresta Barelang yang dipublikasikan Polda Kepri, angka kecelakaan pada semester pertama 2018 menurun dibandingkan semester pertama tahun 2017. Pada semester pertama tahun 2017 sebanyak 370 kejadian. Terjadi penurunan 104 kasus.
Sementara sepanjang tahun 2017, laporan kecelakaan yang diterima polisi sebanyak 604 kasus. Korbannya, masing-masing 85 orang meninggal, 223 luka berat, dan 732 luka ringan. Angka tersebut jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Kerugian materi yang ditimbulkan Rp 1.828.000.000.
Tahun 2016, polisi menerima laporan kecelakaan 716 kasus. Dalam kecelakaan itu 144 orang dilaporkan meninggal, 361 mengalami luka berat dan 712 orang mengalami luka ringan. Namun angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016 ini meningkat dibandingkan pada tahun 2015.
Jumlah kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam laporan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang pada tahun 2015 sebanyak 485 kasus. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2015 sebanyak 130 orang. Korban luka berat sebanyak 226 orang. Sementara korban luka ringa sebanyak 501 orang.
***
Kondisi dua kendaraan. foto: batampos.co.id / slamet
Bila dibandingkan dengan ibukota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, angka kecelakaan di Batam relatif sangat besar. Ini karena jumlah penduduk dan kendaraan di Batam paling banyak di Kepri. Berdasarkan data BPS Kepri yang diterbitkan Agustus 2018, jumlah penduduk Batam hingga akhir tahun 2017 sebanyak 1.283.196 orang. Sedangkan di Tanjungpinang hanya 207.057 orang.
Lalu bagaimana angka kecelakaan lalu lintas di ibukota Kepri? Pada periode Januari hingga Juni 2018 atau satu semester, angka kecelakaan 38 kejadian. Korbannya, 5 orang meninggal, 3 orang luka berat, dan 63 orang luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas Rp 38.200.000.
Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas hingga Agustus 2018 ini, tercatat 52 kasus di Tanjungpinang. ”Sembilan orang meninggal dunia, 80 orang luka ringan dan 3 orang mengalami luka berat,” ungkap Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan, Selasa (28/8).
Sementara sepanjang tahun 2017, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang mencatat ada 90 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Tanjungpinang. Sebanyak 23 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 113 mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut setidaknya Rp 124.700.000.
Dari hasil pemeriksaan dan analisis yang dilakukan polisi di tempat kejadian perkara, penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tanjungpinang akibat kelalaian pengendara, ugal-ugalan saat berkendara, hingga mengonsumsi alkohol. Selain itu, masyarakat juga kurang sadar pentingnya kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm, kaca spion dan kelengkapan lainnya.
”Kecelakaan terjadi karena masih banyak pengendara yang melanggar rambu-rambu. Paling fatal pengendara banyak melawan arah,” jelas Ridwan.
***
Salah satu mobil korban kecelakaan beruntun bus pariwisataa, Minggu (5/8) sore. (Fisca Tanjung/JawaPos.com)
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri sendiri mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2018 atau semester pertama, sebanyak 370 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kepri. Dari tujuh kota dan kabupaten di Kepri, Kota Batam masih tetap memegang rekor sebagai daerah dengan jumlah kasus lakalantas terbanyak.
Di Batam tercatat 266 kasus, disusul Tanjungpinang 38 kasus, lalu Bintan 35 kasus. Pada urutan keempat, Tanjungbalai Karimun 13 kejadian, Natuna 10 kejadian, Lingga 8 kasus, dan Anambas 0 kasus.
Akibat kecelakaan lalu lintas ini, tercatat sebanyak 68 orang meninggal dunia dengan rincian di Kota Batam 41 orang, Bintan 12 orang, Tanjungbalai Karimun 7 orang, Tanjungpinang 5 orang, Lingga 3 orang. Sedangkan Natuna dan Anambas tidak ada satupun kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Yuli Kurniawan mengatakan dari data yang dimiliki Ditlantas Polda Kepri, di Batam rata-arat ada 5-8 orang meninggal dunia akibat laka lantas. Kebanyakan yang menjadi korban masih dalam usia produktif. Selain itu, korban yang meninggal kebanyakan pengendara roda dua.
Untuk kasus laka lantas di Batam, sebulan rata-rata 44 kasus atau 1-2 kasus dalam sehari. Dari 266 kasus selama semester pertama tahun ini, ada 23 kasus tabrak lari di Batam yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 39 orang luka ringan.
Tabrak lari ini, tidak hanya terjadi di Batam saja. Namun juga terjadi di Tanjungpinang. Ada 8 kasus dengan korban luka ringan 14 orang.
Pada tahun 2017 lalu, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepolisian Polda Kepri sebanyak 850 kasus. Sebanyak 155 orang meninggal, 359 orang luka berat, dan sebanyak 1.007 luka ringan. Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan kerugian material sebanyak Rp 2.328800.000.
Sementara itu, Polda Kepri mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2016 mengalami peningkatan sekitar 56 persen dibanding 2015. Pada tahun 2016 angka kecelakaan sebanyak 780 kasus. Sedangkan pada tahun 2015 terjadi 501 kasus lakalantas. Artinya mengalami kenaikan 279 kasus atau sekitar 56 persen.
Dari kecelakaan yang terjadi sepanjang 2016, jumlah korban meninggal sebanyak 166 jiwa, naik tujuh korban meninggal dibandingkan 2015 sebanyak 159 orang korban meninggal. Sementara untuk korban luka berat pada 2016 sebanyak 428 orang, naik sebanyak 158 korban dibandingkan periode 2015 yang hanya sebanyak 270 orang.
Untuk korban luka ringan malah mengalami peningkatan hingga 86 persen dibandingkan 2015. Pada 2015 korban luka ringan sebanyak 429 orang, sedangkan pada 2016 sebanyak 798 orang. Berbagai kecelakaan pada 2015 tersebu mengakibatkan kerugian material Rp 2,35 miliar lebih. Sedangkan 2016 sebesar hampir Rp 2,89 miliar.
***
PT Jasa Raharja (Persero) cabang Kepri mencatat penyaluran atau pembayaran klaim sepanjang delapan bulan terakhir atau pembukuan dari 1 Januari hingga 29 Agustus sebesar Rp 10,8 miliar. Klaim itu dibayarkan sebagai biaya pertanggungan meninggal dunia, korban luka-luka, hingga santunan P3K kepada korban atau keluarga korban.
“Sebanyak 68 persen klaim santunan yang telah kami tangani, paling besar di Batam,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau, Dwi Sasono di kantornya di Batamcenter, Rabu (29/8) lalu.
Dwi menyebutkan, di Kepri, khususnya di Batam didominasi lakalantas sepeda motor. “Frekuensinya sering. Lebih banyak korbannya daripada korban kecelakaan angkutan umum atau kecelakaan laut,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata korban penerima santunan berusia mulai 14 tahun hingga 60 tahun ke atas. Sebanyak 85 persen adalah usia produktif mulai usia 15 sampai 59 tahun, 7 persen usia 60 tahun ke atas, dan 8 persen usia anak-anak dan remaja.
Dwi menyebutkan, seluruh korban kecelakaan baik di darat, laut, dan udara, ditanggung Jasa Raharja. Hal ini jelas diatur dalam UU Nomor 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib bagi Korban Kecelakaan Angkutan Umum (Darat, Laut, Udara).
“Kecuali kecelakaan akibat kesalahan pribadi, seperti jatuh sendiri, bunuh diri dengan menabrakkan diri, atau kecelakaan tunggal,” jelasnya.
Dwi menyebutkan, besaran santunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 yaitu santunan meninggal dunia untuk ahli waris sebesar Rp 50 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 25 juta dan santunan cacat tetap Rp 50 juta. Ada juga biaya perawatan luka-luka dengan pembiayaan maksimal Rp 20 juta, santunan penggantian biaya P3K, maksimal Rp 1 juta dan penggantian biaya ambulans Rp 500 ribu, serta biaya penguburan dari Rp 2 juta, naik menjadi Rp 4 juta.
“Uang Rp 4 juta biaya pemakaman, itu kami bayarkan apabila korban meninggal tidak mempunyai ahli waris atau keluarga. Biasanya, biaya pemakaman kami berikan langsung kepada yang menguburkan. Bisa kelurahan, atau warga sipil yang bersedia,” ungkap Dwi.
Menurutnya, adanya peningkatan jumlah santunan ini dilakukan setelah hasil survei menunjukkan terjadinya perubahan faktor kebutuhan hidup masyarakat. Antara lain kenaikan biaya rumah sakit, obat-obatan, dan kenaikan biaya penguburan. Selain itu, inflasi juga mempengaruhi.
Meningkatnya biaya pertanggungan yang dibayarkan negara melalui jasa raharja kepada masyarakat ditunjukkan dengan angka pembayaran klaim yang dilakukan menurut jenis jaminan dan sifat cedera, sebesar Rp 11,21 miliar selama 2017.
Rinciannya, santunan untuk 124 korban meninggal dunia sebesar Rp 5,1 miliar, 666 korban luka-luka sebesar Rp 5,92 miliar, 1 orang korban cacat tetap sebesar Rp 112,75 juta, dan Rp 12 juta untuk 4 korban meninggal tanpa ahli waris dan keluarga. Sedangkan untuk korban penanganan P3K ada lima orang dengan pertanggungan biaya yang sudah dibayarkan sebesar Rp 56,25 juta.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja, Masnah Firles menambahkan, karena adanya perubahan biaya pertanggungan yang meningkat, jelas ada peningkatan biaya yang dibayarkan. Sepanjang Januari-Agustus 2018 saja, Jasa Raharja sudah membayarkan klaim sebesar Rp 10,826 miliar dan dipastikan akan meningkat setiap bulannya.
“Karena selain membayar khusus wilayah Kepri, kami juga menerima limpahan santunan di luar wilayah tugas Polres di Kepri. Semua Jasa Raharja di Indonesia menjalankannya,” ujar Masnah Firles di Batamcenter.
Masnah menyebutkan, santunan atau biaya klaim, paling besar penyaluran untuk korban luka-luka sebesar 56 persen. Menurutnya, jalanan Batam termasuk menakutkan. Angka kematian di tempat setiap kecelakaan tergolong tinggi.
“Santunan yang kami berikan untuk korban meninggal dunia sekitar Rp 4,6 miliar selama delapan bulan ini atau sekitar 41 persen, sedangkan untuk korban cacat tetap akibat kecelakaan ada 2 persen,” jelasnya.
***
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan pihaknya melakukan berbagai cara agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Salah satunya mengedukasi masyarakat dengan membagikan buku petunjuk. Buku itu diberikan untuk memahami setiap rambu-rambu maupun aturan lalu lintas.
Hal ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dinilai cukup tinggi. Terutama pada usia yang terbilang produktif. Setiap pengendara roda dua atau empat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas. “Semua bisa dimulai dari diri sendiri. Baru setelah itu disebarkan kepada keluarga maupun orang terdekat,” katanya.
Ia mencontohkan disiplin berlalulintas yakni selalu menggunakan helm saat mengendarai motor, memakai sabuk pengaman saat naik mobil, menyeberang di zebra cross dan lainnya. Selain memberikan buku pelopor keselamatan berlalu-lintas, petugas juga memasang spanduk di perempatan jalan beberapa titik di Kota Batam.
“Kita akan lakukan segala upaya untuk menurunkan angka kecelakaan ini dengan salah satunya sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara langsung maupun buku dan spanduk,” katanya.
Begitu pula dengan Satlantas Polres Tanjungpinang akan terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pengendara remaja usia sekolah mengenai kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya.
”Pengendara tentunya harus memiliki SIM, pahami dan patuhi peraturan, akan kami tindak, kalau pengendara melanggar peraturan,” pungkasnya. (uma/cha/ska/gie/odi)
batampos.co.id – Tim pengabdian dari Universitas Putera Batam menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di PT. Innox multi abadi.
Tim pengabdi yang terdiri dari Dosen Sistem Informasi Universitas Putera Batam sebagai Ketua pengabdi/pelaksana Saut Pintubipar Saragih S.Kom., M.MSI dididampingi oleh seorang anggota pengabdi PKM yang juga merupakan seorang mahasiswa jurusan Sistem Informasi Universitas Putera Batam Irma Suriani Labora Lumban Gaol.
Pengabdian Masyarakat tersebut ditujukan untuk membina masyarakat dalam menggunakan Internet, teknologi website dan optimasi digital content dalam melakukan pemasaran dan promosi produk perusahaan.
Ir. Jamartuah Purba, Manajer PT Innox mengatakan, “Waktu saya muda dulu website itu tidak pernah ada yang peduli dengan marketing lewat internet dan bahkan juga akses internet susah, tapi saat ini semuanya sudah menggunakan internet dan saya mau usaha/bisnis saya juga ikut melakukan hal yang sama”.
Implementasi kegiatan ini diharapkan bahwa perusahaan mampu membangun website sendiri untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktifitas secara keseluruhan.
Ketua Tim Pengabdi Saut Pintubipar Saragih mengatakan bahwa adaptasi bisnis berbasis teknologi informasi seperti website Harus dilakukan jika tidak ingin ketinggalan dalam persaingan usaha dan bahkan website hanya satu dari banyak produk teknologi informasi yang harus dilakukan karena masih banyak hal lain yang sudah berkembang. (*)
batampos.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk melanjutkan kembali program vaksin measles rubella (MR) mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memperbolehkan penggunaan vaksin MR dengan alasan darurat, namun warga yang terlanjur mengetahui zat vaksin MR itu bukan bersumber dari bahan yang halal, membuat warga tetap menolak.
’’Ini tantangan berat buat petugas di lapangan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rahmadi, Sabtu, (1/9).
Rahmadi membenarkan petugas yang menjalankan program itu banyak mendapatkan penolakan. ”Para orang tua telah berpesan kepada anaknya untuk tidak diimunisasi MR ketika ada petugas datang ke sekolah,’’ ujarnya.
Meski masih banyak yang menolak, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan menjalankan program imunisasi MR. Ia berpesan kepada petugas agar tidak putus asa. Karena, tujuan program tersebut untuk mencegah bayi yang berusia 9 bulan hingga usia 15 tahun terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
”Minimal bisa mencegah bayi cacat dan meninggal dunia melalui imunisasi vaksin MR,” katanya.
Ia juga mengharapkan orang tua yang menolak anaknya untuk diimunisasi dapat menandatangani surat penolakan. Sehingga, jika terhadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari tidak menyalahkan siapa-siapa.
Disinggung pencapaian imunisasi, Rahmadi menyebutkan, masih jauh dari target yang ada. ’’Bahkan, cakupan saat ini belum sampai 50 persen dari jumlah 66.075,” katanya.
Data terakhir yang ia terima dari petugas lapangan, jumlah seluruh anak yang sudah diimunisasi baru 13.240 orang, termasuk data pada awal Agustus. ”Jika dilihat dari sepekan lalu, jumlah pencapaiannya baru 3.098 orang saja. Sangat minim, sedangkan pada bulan ini kegiatan tersebut harus tuntas,’’ ungkapnya.
Diketahui, Senin (27/8), petugas dari Puskesmas yang ada di seluruh Kabupaten Karimun akan kembali melakukan imunisasi MR untuk anak usia 9 tahun hingga 15 tahun. Program ini dilanjutkan setelah MUI Pusat membolehkan imunisasi MR meski bahan bakunya belum dari sumber halal.
’’Sesuai hasil rapat, pemberian vaksin MR kepada balita 9 bulan ke atas sampai dengan usia 15 tahun akan kembali dilanjutkan. Fatwa terbaru MUI Pusat menyatakan pemberian vaksin MR dalam keadaan terpaksa atau darurat hukumnya mubah,’’ ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, beberapa waktu lalu. (san)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri tetap berpegang pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 sebagai Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
KPU Kepri menemukan tiga nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kepri yang merupakan mantan terpidana korupsi, dan satu nama yang tersandung kasus perdagangan manusia.
”Empat nama tersebut berasal dari tiga Partai Politik (Parpol) yang berbeda. Kami sudah menyatakan keempat Bacaleg tersebut Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT),” ujar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Kepri, Arison, Minggu (2/9) di Tanjungpinang.
Pria yang pernah duduk sebagai Ketua KPU Bintan tersebut menjelaskan, tiga nama yang merupakan eks koruptor adalah; Jasni, bacaleg Partai Berkarya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri 3 (Karimun, red). Menurut Arison, berdasarkan laporan masyarakat, Bacaleg tersebut pernah tersandung kasus korupsi rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Karimun.
Kemudian Hamdi merupakan mantan terpidana korupsi kasus dana pendidikan di Natuna. Nama tersebut terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Berkarya untuk Dapil Kepri 7 (Natuna, red).
Masih berdasarkan laporan masyarakat, nama terkait pernah tersandung dalam kasus korupsi dana pendidikan di Natuna.
”Satu nama lainnya yang positif eks koruptor adalah Nazief Soesila Dharma dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk Dapil Kepri 4. Kasusnya mencuat saat menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau,” tegas Arison.
Masih, kata Arison, di luar perkara korupsi, pihaknya juga menemukan adanya laporan lain yang masuk ke KPU. Yakni atas nama Nelsen Bur, Bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pemilihan Dapil Kepri 4. Pria yang merupakan Mantan Pejabat di lingkungan Pemprov Kepri tersebut pernah dihukum karena terlibat dalam aktivitas perdagangan manusia (human trafficking).
”Sesuai dengan aturan yang ada di PKPU Nomor 20 Tahun 2018, orang-orang pernah divonis bersalah dalam kasus narkoba, korupsi, kejahatan seksual termasuk human trafficking tidak dibenarkan untuk menjadi caleg,” tegas Arison.
Ditegaskan Arison, pihaknya sudah melakukan proses klarifikasi ke masing-masing parpol terkait. Baik, Partai Berkarya, Hanuran, dan PPP membenarkan bahwa nama-nama yang dimaksud merupakan terpidana kasus korupsi dan human trafficking. Menyikapi hal itu, ketiga parpol tersebut berkomitmen untuk mengganti Bacalegnya.
”KPU Kepri masih memberikan kesempatan tiga parpol tersebut untuk mengganti nama-nama di atas. Yakni dari 4-11 September mendatang. Karena setelah itu masih ada proses verifikasi berkas apakah memenuhi syarat atau tidak. Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg DPRD Kepri akan diterbitkan pada 20 September mendatang,” tutup Arison.
Terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Hendrawan mengatakan sampai saat ini belum ada Bacaleg eks koruptor untuk Pileg DPRD Kepri yang mangajukan gugatan ke Bawaslu Kepri.
Diakuinya memang ada upaya adjukasi yang diajukan salah satu Bacaleg di Kabupaten Lingga ke Bawaslu Lingga.
”Tetapi untuk tingkat Provinsi masih belum ada. Terkait persoalan ini, keputusan final tetap berada di pusat. Artinya sengketa ini, keputusan tetap melibatkan KPU RI dan Bawaslu RI,” ujar Hendrawan, kemarin. (jpg)
Beredar luas. Di kalangan pengusaha. Lewat media sosial. Isinya: tawaran ikat pinggang.
Ekonomi lagi sulit. Dan masih akan sulit. Rupiah terus melemah. Inflasi akan terjadi. Bank mengetatkan pemberian kredit. Suku bunga akan tinggi. Buntutnya: akan ada PHK.
Siapkan uang yang cukup. Untuk jaga operasional perusahaan. Setidaknya untuk enam bulan.
Beri pengertian karyawan: untuk ikut berhemat. Agar jangan ada PHK.
Bagi yang merencanakan proyek baru tunda dulu. Wait and see.
Anjuran seperti itu, yang beredar luas itu, sumbernya dari bank. Untuk mengingatkan nasabahnya. Agar waspada.
Bank yang baik selalu menjaga nasabahnya. Saya setuju dengan anjuran seperti itu.
Turki, India, Iran dan banyak negara lagi sulit-sulitnya. Bahkan Iran sampai memecat dua menteri ekonominya. Dipecat oleh DPR-nya.
Kita juga lagi sulit. Jangan salahkan Sri Mulyani. Kalau kita tidak gagal di bidang ekspor Sri Mulyani akan baik-baik saja. Kalau ambisi kita tidak berlebihan semua akan baik-baik saja.
Tapi siapa mau all out menggalakkan ekspor? Politik, bagi mereka, lebih menggiurkan.
Apa boleh buat. Kita harus mengencangkan ikat pinggang. Siapa yang tidak mau ikat pinggang tanggung sendiri resikonya. Siapa yang belum punya ikat pinggang segeralah membelinya.
Saya sudah biasa mengencangkan ikat pinggang. Bagi pengusaha seumur saya ini tidak baru.
Ikat pinggang pertama saya alami tahun 1988. Yang kedua di tahun 1998. Yang ketiga tahun 2008. Yang keempat tahun 2018 ini.
Terjadi tiap 10 tahun. Seperti ada mistiknya. Padahal tidak.
Saya masih ingat ikat pinggang pertama itu. Sumbernya: tight money policy. TMP. Begitu populer istilah TMP saat itu. Sedikit-sedikit beralasan TMP. Kebijakan uang ketat.
Kebijakan TMP bertujuan untuk mengendalikan inflasi. Ekonomi memang lagi ‘panas’ saat itu. Terlalu baik. Semua perusahaan ekspansi. Kalau tidak dikendalikan bisa ambruk.
Akibat TMP itu sulit sekali cari uang. Sulit cari kredit. Bunga bank 24 persen. Banyak yang di atas itu. Saya mengalami semua itu. Justru ketika baru 6 tahun terjun di bisnis. Yang seharusnya masih dalam tahap belajar bisnis.
Tapi pelajaran itu saya dapat: nenjalankan perusahaan dengan bunga 24 persen.
Efisiensi kami lakukan habis-habisan. Bekerja lebih keras. Kami tidak pernah mengeluh. Tidak pernah minta tolong pemegang saham.
Kami berhasil lolos dari krisis. Bahkan lebih kokoh. Banyak perusahaan yang juga selamat. Juga lebih kuat.
Yang abai pada keadaan itu pada bangkrut. Ada yang kelak bisa bangkit lagi. Dengan susah payah. Banyak yang bangkrutselamanya.
Hal yang sama terjadi sepuluh tahun berikutnya. Lebih berat. Krismon itu. tahun 1998 itu. Saat itu kami sudah lebih kokoh. Berkat ujian di tahun 1988.
Tapi kami tidak lengah. Tetap kencangkan ikat pinggang. Ratusan ide, puluhan terobosan, penghematan, kerja lebih keras kami lakukan.
Karyawan pun saya larang beli baju baru. Tidak boleh pakai dasi. Ke kantor boleh pakai sandal. Mutasi besar-besaran dilakukan. Karyawan berkorban habis-habisan. Mau kerja apa saja. Termasuk di luar bidangnya.
Salah satu karyawan ganti bicara. Di rapat umum perusahaan. ”Pak Dahlan juga harus berhemat. Tidak boleh lagi naik mercy,” katanya.
Saya ingat nama karyawan itu. Ia wartawan. Yang biasa kalem. Pendiam. Kali itu berani bicara begitu kepada bos besarnya. Di depan umum pula. Namanya akan abadi di hati saya: Budi Kristanto.
Saya pun spontan memutuskan. ”Sejak rapat ini saya tidak naik mercy,” kata saya saat itu.
Saya pilih naik Hundai kecil. Bekas. Mercy dikandangkan. Dua tahun kemudian diketahui: mercy itu rusak. Tidak pernah dipanasi.
Tapi perusahaan lolos dari krisis. Menjadi sangat kokoh. Bahkan luar biasa kuat. Ketika terjadi krisis lagi sepuluh tahun kemudian: sepele. Krisis di tahun 2008 tidak terasa apa-apa di perusahaan kami. Padahal begitu banyak perusahaan kelimpungan.
Saat terjadi krisis tahun ini saya sudah pensiun total. Tidak ikut merasakan. Tidak ikut mengalaminya.
Tapi prinsipnya sama: Jangan takut ikat pinggang. Sepanjang tujuannya untuk kelangsungan perusahaan.
Ingat. Saya pernah tiga kali mengalaminya. Dengan bunga 24 persen. Bahkan pernah 29 persen.
Jangan mikir politik. Pikirkan perusahaan. Dan jaga karyawan Anda. (dahlan iskan)
Peserta dragon boat race tengah berlomba saat event tersebut digelar 2017 lalu. (F. Yusnadi/Batam Pos)
batampos.co.id – Kerja keras menembus target 150 ribu kunjungan wisatawan mancanegara yang dipatok Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanjungpinang tinggal bertumpu pada dua ajang kepariwisataaan terakhir tahun ini.
Diharapkan dari dua ajang ini bisa menggaet kunjungan wisman lebih banyak agar menstimulasi tabel kunjungan semakin signifikan.
Pelaksana Tugas Kepala Disparbud Tanjungpinang, Raja Kholidin menyebutkan dua ajang kepariwisataan yang sudah diagendakan hingga akhir tahun nanti adalah Festival Kue Bulan dan Lomba Balap Perahu Naga.
“Festival Moon Cake rencananya 26 September nanti. Sedangkan Dragon Boat akan dilaksanakan 19 Oktober mendatang,” terang Kholidin, kemarin.
Pada dua ajang ini, Kholidin optimistis bisa menggaet kunjungan wisman lebih banyak, utamanya dari negeri jiran.
Melihat data resmi yang ada di Badan Pusat Statistik Tanjungpinang, sepanjang tahun 2018 ini wisman yang datang ke ibu kota provinsi Kepri masih didominasi wisman berkebangsaan Singapura dengan capaian 43,42 persen. Lalu dari negara jiran lain, Malaysia, persentasenya 10,74 persen. Adapun yang paling besar nomor dua adalah wisman dari Cina yang biasanya masuk via penerbangan langsung ke bandara Raja Haji Fisabilillah.
Lalu perihal acara pesta pergantian tahun baru, Kholidin menyebutkan hingga kini belum tahu akankah diselenggarakan atau tidak.
Sejauh ini, kata dia, konsep acaranya belum ada di Disparbud Tanjungpinang. Ini pula juga berkenaan anggaran yang belum bisa dipastikan mengikut pembahasan APBD Perubahan yang masih berlangsung.
“Masih belum dirancang. Saya selaku Plt masih menjalankan agenda sebagaimana yang sudah dirancang tahun kemarin,” ujar Kholidin. (aya)
Petugas haji membantu jamaah yang sakit untuk masuk ke dalam hotel. (F. Firzan Syahroni/Jawa Pos)
batampos.co.id – Sebanyak 87.863 jamaah haji yang masuk rombongan gelombang pertama dipulangkan ke tanah air secara bertahap. Sementara 115.488 orang lainnya mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah. Hingga Minggu malam (2/9), sebanyak 21.019 jamaah haji sudah memasuki Madinah. Jumlah sebanyak itu tergabung dalam 52 kloter haji gelombang dua se-Indonesia.
Sebelum masuk Kota Madinah, bus-bus jamaah haji akan mampir di Terminal Hijrah. Di sana dilakukan pemeriksaan dokumen oleh panitia haji dari Arab Saudi. Paspor milik jamaah haji diambil untuk diperiksa. Petugas haji sektor Terminal Hijrah dan Bir Ali ikut membantu pendataan.
Setelah tiba di Madinah, rombongan jamaah akan disambut petugas haji. Jamaah yang sakit akan digendong hingga ke kamar hotel. Petugas hotel juga membantu mengakut koper milik jamaah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama
Nizar Ali mengatakan, kedatangan kloter pertama ke Madinah sempat mengalami masalah. Ada rombongan yang tidak bisa langsung masuk ke hotel.
Menurut dia, hal itu terjadi karena bus yang mengangkut jamaah haji Indonesia tiba lebih awal dari jadwal semula. “Ternyata lalu lintas lancar. Tidak macet. Jadi wajar kalau ada yang tidak bisa langsung masuk kamar hotel,” katanya.
Dia menjelaskan, hal itu merupakan konsekuensi dari sistem blocking time yang diterapkan dalam kerja sama kemenag dengan pihak hotel. Tahun ini, katanya, belum semua hotel dikontrak dengan sistem penuh atau full time.
“Insya Allah tahun depan semua hotel jamaah haji kita kontrak full musim. Dengan begitu, tidak akan terjadi lagi kendala seperti itu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam sehari ada enam ribuan jamaah haji yang diberangkatkan menggunakan bus dari Makkah ke Madinah. Mayoritas keberangkatan pertama dimulai pukul 06.00. Sedangkan keberangkatan bus terakhir pukul 16.00. Jika lalu lintas lancar, perjalanan dari Makkah ke Madinah bisa ditempuh selama lima jam.
Para jamaah haji akan tinggal di Madinah selama delapan hari sebelum dipulangkan ke Tanah Air. Selama di Madinah, mereka akan mengikuti Salat Arbain atau salat 40 kali tanpa putus di Masjid Nabawi. Mereka juga diajak mengunjungi tempat-tempat bersejarah. Misalnya, Masjid Quba, Jabal Uhud, dan Kebun Kurma. (oni/jpc/jpk)