Edukits merupakan salah satu mitra strategis bagi Batam Pos. Dalam setiap kesempatan, kerja sama antara keduanya terjalin dengan sangat baik.
Untuk meningkatkan kerja sama, pimpinan kedua perusahaan menggelar silaturahmi. Berbagai topik terkini berubah menjadi obrolan hangat. Tampak, Komisaris yang juga Direktur Keuangan Edukits, Jeffri Salam Khoo berfoto bersama Direktur Harian Pagi Batam Pos yang juga Direktur Utama x.batampos.co.id, Guntur Marchista Sunan, Jumat (26/10). ***
x.batampos.co.id – Masih ingat lagu Nothing Compares 2 U? Yap, betul ia ialah Sinead O’Connor
Pada akun twitternya ia mengaku telah memeluk Islam.
“This is to announce that I am proud to have become a Muslim. Is this the natural conclusion of any intelligent theologian’s journey. All scripture leads to Islam. Which makes all other scriptures redundant. I will be given (another) new name. It will be Shuhada (Saya mengumumkan bahwa saya bangga menjadi Muslim. Ini adalah kesimpulan dari perjalanan religi. Semua kitab suci mengarah ke Islam, di mana membuat semua kitab suci hanya pengulangan. Saya akan diberikan nama baru dan itu adalah Shuhada),” ungkap O’Connor dalam cuitannya, pada 19 Oktober lalu.
Tak hanya mengubah namanya, O’Connor juga mengganti profile picture di Twitter-nya dengan tulisan “Wear a hijab just do it”.
Sekaligus, memperingatkan warganet untuk tidak menggunggah konten rasis atau anti muslim, karena akan dia blok dari akunnya.
Satu hari setelah mengumumkan memeluk agama Islam, musisi asal Irlandia ini mengaku telah mengenakan hijab. Hanya saja, dia memiliki alasan tersendiri tidak mengunggah fotonya menggunakan hijab.
“Saya tidak cantik. Tetapi, saya sangat, sangat, sangat bahagia sekarang,” tulisnya.
Tetapi, beberapa hari kemudian, dilansir dari People, Kamis (25/10), O’Connor mengunggah fotonya berhijab dengan keterangan bahagia.
“Kalian boleh mengambil tubuhku, pikiranku, anakku. Tetapi, kalian tidak akan bisa mengambil suaraku,” tulisnya sebagai keterangan foto berhijab.
x.batampos.co.id – Selain enak dimakan, pisang juga mengandung nutrisi yang berguna bagi tubuh. Tapi, tahukah Anda bahwa kulit pisang yang selama ini selalu Anda buang setelah mengonsumsi buahnya, ternyata juga memiliki banyak manfaat. Kulit pisang memang memiliki beragam kegunaan. Dilansir Reader’s Digest, berikut beberapa manfaat kulit pisang:
1. Bisa dimakan dan bernutrisi
Anda mungkin tidak pernah berpikir untuk mengonsumsi kulit pisang yang biasanya dibuang begitu saja. Namun bagi sebagian masyarakat Asia, kulit pisang yang memiliki serat yang cukup tinggi, juga bermanfaat karena mengandung banyak zat gizi penting.
“Kulit pisang mengandung vitamin B6 dan B12, serta magnesium dan kalium. Bagian ini juga mengandung beberapa serat dan protein,” kata ahli nutrisi, Laura Flores, kepada Live Science. Untuk mendapatkan manfaat kulit pisang, Anda bisa menggunakan yang berasal dari pisang matang. Sebelum dimakan, cuci kulitnya lalu didihkan selama sepuluh menit agar teksturnya lebih lembut.
2. Menjaga daging tetap empuk
Tidak mau makan kulit pisang? Tidak masalah. Anda bisa menggunakannya untuk hal lain. Faktanya, kulit pisang bisa membuat tekstur daging yang akan Anda masak menjadi lebih empuk. Untuk hal ini, Anda perlu menaruh kulit pisang ke dalam panci sebelum meletakkan daging di atasnya. Kulitnya akan membuat daging kering sehingga nantinya saat dimasak menjadi lembut.
3. Bisa mengilapkan sepatu
Kandungan potasium dan mineral pada pisang dan kulitnya ternyata juga sering dijadikan untuk bahan utama semir sepatu. Jadi, jika ingin tampilan sepatu yang lebih mengilap, Anda bisa menggunakan kulit pisang untuk menggosoknya.
Sebelum mulai menggosok sepatu, singkirkan terlebih dahulu benang-benang halus yang ada pada kulit pisang. Kemudian, gunakan bagian dalam untuk menggosok sepatu Anda. Setelah selesai, lap sepatu Anda dengan tisu. Hasilnya, Anda bisa mendapatkan sepatu baru yang bagus tanpa bahan kimia yang bau.
4. Tanaman lebih subur
Mengubur beberapa kulit pisang bersama dengan tumbuhan yang hendak Anda tanam akan memberi nutrisi tambahan pada tumbuhan tersebut. Di samping itu, kulit dari buah berwarna kuning ini juga bisa menjauhkan kebun Anda dari incaran kutu daun.
5. Menjaga kebersihan tanaman
Sama seperti perabot rumah, tanaman dalam ruangan juga bisa terpapar debu yang dapat mengganggu keindahannya. Nah, dengan menggunakan kulit pisang untuk mengelap daun tanaman tersebut, debu akan sepenuhnya terangkat. Alhasil, tanaman Anda akan terlihat lebih sehat dan segar.
6. Meringankan rasa sakit
Sebuah studi dalam Journal of Medical Association of Thailand menemukan bahwa ekstrak kulit pisang memiliki sifat antiinflamasi atau bisa meredakan nyeri. Banyak yang mengatakan, ketika Anda digigit serangga atau terkena sengatan matahari, kulit pisang dapat membantu meredakan gejala apabila digosokkan ke bagian yang nyeri. Jika ingin merasakan sendiri, pastikan Anda tidak langsung membuang kulit pisang ketika daging buahnya telah habis Anda makan.(NB/RVS/klikdokter/jpnn)
batampos.co.id – Komisi II DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai target pendapatan retribusi parkir tepi jalan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis siang (25/10). Dari RDP tersebut, DPRD pesimis target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan yang dipatok Dishub tahun 2019 sebesar Rp 30 miliar bisa tercapai.
Hal itu didasarkan pencapaian tahun ini. Sampai triwulan ketiga untuk retribusi parkir tepi jalan dari target Rp 10 miliar, baru tercapai Rp 5,4 miliar lebih atau 54 persen. Sedangkan tahun ini sampai akhir tahun tinggal dua setengah bulan lagi, sehingga mustahil mencapai kekurangannya itu.
”Kalau saya melihat di sini target retribusi parkir tepi jalan untuk 2019 sebesar Rp 30 miliar atau meningkat 200 persen dari 2018. Bagaimana kajiannya? Logikanya target Rp 10 miliar tahun ini saja tak bisa dicapai, apalagi sampai Rp 30 miliar, ini kami yang masih meragukan,” ujar pimpian RDP, Mesrawati Tampubolon.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi II DPRD Batam lainnya, Dandis Rajagukguk. Ia tak yakin target tersebut akan tercapai.
”Sekarang berapa jumlah karcis parkir tepi jalan yang dikeluarkan Dishub tidak hapal. Bagaimana bisa meraih Rp 30 miliar itu,” ujar Dandis.
Selain itu, target Rp 10 miliar saja tak tembus, sekarang malah membuat target Rp 30 miliar untuk retribusi parkir tepi jalan. ”Kami tak mau hanya angin surga. Kami tidak yakin target Rp 30 miliar yang dipatok 2019 nanti bisa tercapai. Harus ada kajian mendalam,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dandis, melihat target pendapatan retribusi parkir 2019 sebesar Rp 30 miliar yang dipatok Dishub hanya merubah sistem atau judulnya saja. Sebab dari Rp 30 miliar tersebut, nantinya Rp 23 miliar bukan masuk ke kas daerah, tapi untuk membayar gaji jukir.
”Jadi, yang benar-benar masuk pendapatan daerah hanya sisanya saja atau Rp 7 miliar,” ungkapnya.
Itupun jika mencapai target. Jika tidak mencapai target Rp 30 miliar, sementara gaji jukir Rp 23 miliar harus tetap dibayar, maka berpotensi menimbulkan masalah.
Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik saat ditanya terkait target retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 30 miliar mengaku optimis. Namun saat RPD kemarin, ia mengaku tak begitu yakin target sebesar itu bisa dicapainya tahun depan.
”Untuk target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan tahun ini sebesar Rp 10 miliar, kami pesimis bakal bisa tembus hingga akhir tahun ini. Namun, kalau untuk mencapai angka Rp 7 miliar sampai akhir tahun ini, kami yakin itu bisa tembus,” ujar Alex panggilan akrabnya.
Titik parkir tepi jalan yang ada sekarang ini di Batam, lanjut Alex, ada 552 titik. Sedangkan titik potensial ada 472 titik.
”Salah satu kendala kenapa target retribusi parkir tepi jalan tahun ini sulit dicapai, karena adanya pelebaran jalan yang mempengaruhi berkurangnya titik parkir tepi jalan raya,” kilah Alex.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana
Sudah 130 Titik Parkir Mandiri
Sementara itu, titik parkir mandiri di Kota Batam terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, saat ini tercatat ada 130 pengusaha dan ritel modern yang sudah menerapkan sistem ini. Angka ini akan terus bertambah seiring sosialisasi yang dilakukan Dishub.
”Lokasinya di sejumlah ritel Alfamart, Indomaret, kawasan Botania, Mega Legenda, Pasar Fanindo, dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya,” kata Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi, Kamis (25/10).
Dikatakan Rustam, bagi tempat usaha yang mengajukan izin parkir mandiri, mereka hanya membayar retribusi sesuai yang ditetapkan Dishub. Sedangkan untuk penetapan biayanya, petugas Dishub akan melakukan survei di tempat usaha tersebut. Survei titik parkir akan melibatkan beberapa pihak, seperti tim akademis, jaksa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
”Jadi begitu, sebelum ditetapkan tentu harus disurvei dulu. Ada timnya,” jelasnya.
Selanjutnya, pengusaha atau tempat usaha yang menggunakan fasilitas ini akan membayar retribusi setiap bulan ke Dishub. Terkait besaran biaya parkir mandiri, pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi per tiga bulan. Titik yang dianggap ramai dan potensial akan ditingkatkan retribusinya.
”Uangnya masuk ke retribusi parkir. Contoh dulu Alfamart dan Indomaret bayar Rp 40 juta per bulan. Sekarang kita tingkatkan menjadi Rp 50 juta tiap bulan,” sebutnya.
Rustam menyebutkan, khusus untuk gerai Alfamart dan Indomaret saat ini terdapat 112 yang tersebar di seluruh wilayah Batam. Untuk gerai yang berada di ruko rata-rata setoran retribusi parkir setiap bulan Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung ramai tidaknya. Ada juga hanya Rp 500 ribu per bulan jika lokasinya tidak ramai.
Di Luar Titik Parkir Mandiri Tetap Bayar
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Alexander Banik menambah-kan, jika masih ada juru parkir (jukir) yang menagih uang retribusi parkir di titik parkir mandiri, masyarakat bisa melaporkannya ke Dishub.
”Itu pelanggaran. Tapi kalau melewati area usaha bisnis yang menerapkan parkir mandiri tersebut tetap dikenakakan biaya parkir,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Mukriyadi berharap penerapan parkir mandiri mampu meningkatkan retribusi parkir di Batam. Ia meminta Dishub Batam gencar melakukan sosialisasi parkir mandiri, sehingga ke depan semua tempat usaha dan pe-ngusaha di Batam sudah menerapkan fasilitas ini.
”Kalau semua sudah parkir mandiri, tentu kebocoran parkir bisa kita minimalisir. Tidak ada lagi pungutan yang tidak masuk PAD. Untuk besaran retribusinya kita minta sesuai potensi,” katanya.
Sebelumnya, pedagang sembako di Pasar Fanindo Batuaji, Ahong, sangat merasakan manfaat fasilitas parkir mandiri ini. Menurutnya, bila masih dijaga petugas parkir, masyarakat yang datang ke tokonya menjadi sepi. Masyarakat enggan datang karena kutipan-kutipan retribusi.
”Berpengaruh. Makanya kita minta fasilitas ini, supaya masyarakat banyak datang ke toko saya,” kata Ahong. (gas/rng)
x.batampos.co.id – Ingin menikmati makanan khas Kepulauan Riau yakni mi lendir Belakangpadang. Kini Anda tidak perlu jauh-jauh ke Belakangpadang untuk menikmati makanan khas Melayu ini.
Pasalnya, mi lendir Belakangpadang tersebut kini telah hadir di D’Kampoeng berlokasi di Ruko King Business Center (KBC). Yang uniknya mi lendir yang disajikan ini berbeda, yakni mi lendir tulang.
”Mi lendir tulang ini merupakan salah satu menu spesial di resto ini. Resep mi lendir ini didapatkan dari turun-temurun orangtua pemilik, dari Belakangpadang,” ujar Manajer D’Kampoeng, Gunawan, kemarin.
Gunawan menjelaskan, di samping menyediakan mi lendir tulang, resto ini juga menyuguhkan makanan lain untuk sarapan, menu siang dan menu malam. Adapun menu lain yang tersedia di D’ Kampoeng berbagai macam, mulai dari boga bahari (seafood) segar. Seperti kepiting, gonggong, sotong, udang, kerang, siput hisap dan berbagai macam ikan yang dapat disajikan dengan berbagai saos yang rasa sesuai selera tamu.
”Kami menggunakan chef yang berpengalaman, jadi dijamin rasanya enak. Bukan hanya mi lendir khas Belakangpadang, kami juga meng-hadirkan teh tarik khas Belakanpadang sebagai teman makan mi lendir tulang tersebut,” jelasnya.
D’Kampoeng menghadirkan konsep menu Nusantara dan seafood segar. Menawarkan berbagai paket dengan harga spesial. Mulai dari menu keluarga dan menu kawula muda. Dengan pilihan tiga paket yakni paket empat orang, enam orang dan sembilan orang.
”Seafood packed harga mulai dari Rp 250 ribu untuk empat orang. Terdiri dari menu seperti ikan gurame, sotong, kangkung, sup ikan tenggiri, telur dadar dan es lemon,” terangnya.
D’Kampoeng juga menghadirkan paket spesial hanya Rp 20 ribu. Terdiri dari pilihan menu aneka ayam dan gratis teh obeng. Promo ini berlaku setiap Senin hingga Sabtu, dari pukul 10.00-16.00 WIB.
”Menu ayam ini boleh dipilih, tersedia olahan ayam goreng, ayam penyet, ayam kremes, ayam kriyuk, ayam cabe ijo, ayam cabe merah. Tersedia juga pilihan nasi goreng bilis, nasgor petai, nasgor kampung dengan harga Rp 20 ribu juga,” imbuhnya.
Resto D’Kampoeng buka setiap hari dari pukul 06.30-23.30 WIB. (ocu)
batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat selama periode Januari hingga Juni 2018 sedikitnya terdapat 369 kasus Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kota Batam.
”Saat ini Batam nomor lima se-Indonesia dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak,” kata Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmardjadi, Kamis (25/10).
Didi mengatakan tahun ini sebanyak 7.378 orang telah menjalani tes HIV dan hasilnya ditemukan 369 penderita HIV. Berdasarkan data tersebut, penderita terbanyak adalah karyawan buruh sebanyak 151 orang, wanita penjaja seks 42 orang, pasangan gay 15 orang, dan profesi lainnya.
”Tim kami selalu turun. Menemukan penderita sedini mungkin itu upaya menghentikan penularan yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah penderita HIV/AIDS selama tiga tahun belakangan mengalami penurunan. Tahun 2016 lalu jumlah penderita mencapai 694 kasus, tahun 2017 ada 768 kasus, dan tahun ini 369 kasus.
Menurut mantan Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri di Bintan ini, salah satu pencegahan yang bisa dilakukan adalah setia kepada pasangan, melakukan seks yang aman.
”Yang paling penting tidak berganti pasangan,” imbuhnya.
Saat ini, lanjutnya, bagi mereka yang sudah pernah melakukan hubungan seksual bisa mendatangi puskesmas untuk memerikasakan diri melalui tes voluntary counseling and testing (VCT). Sebab, virus HIV pada awalnya tidak menimbulkan gejala yang jelas.
”Jadi, nanti bisa ketahuan pasien mengidap HIV atau tidak. Melalui tes ini pasien juga bisa mendapat pengobatan lebih cepat dan tentunya memutus penularan,” beber pria yang juga berprofesi sebagai dokter kandu-ngan ini.(yui)
batampos.co.id – Penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) masih menjadi penyakit yang paling banyak diderita warga Sagulung. Data di Puskesmas Seilekop, Sagulung, menyebutkan dalam tiga bulan terakhir ada 300 kasus ISPA di wilayah itu.
Kepala Puskesmas Seilekop, dr Erizal Syafri mengatakan, kasus ISPA di Sagulung bahkan cenderung meningkat. Dimana pada tiga bulan sebelumnya, jumlahnya hanya sekitar 200 kasus. Menurut Erizal, tingginya kasus ISPA di Sagulung ini disebabkan beberapa faktor. Mulai dari kondisi cuaca yang tak menentu, lingkungan yang kurang sehat karena berdebu, hingga pola hidup warga yang kurang sehat.
”Biasanya dimulai dari batuk dan pilek penularannya lebih cepat,” kata Erizal, Kamis (25/10/2018).
Untuk mencegah jumlah kasus ISPA terus bertambah, Puskesmas Seilekop melakukan beberapa langkah preventif. Di antaranya dengan melakukan penyuluhan di masyarakat.
Selain itu, pihak puskesmas juga melakukan koordinasi dengan perangkat RT/RW setempat agar mengimbau warganya menjaga pola hidup sehat.
Selain ISPA, kata Erizal, penyakit hipertensi atau darah tinggi juga masih banyak diderita warga Seilekop, Sagulung. Kemudian disusul penyakit gula darah yang juga masih tinggi.
Data serupa terdapat di Puskesmas Seilangkai, Sagulung. Di puskesmas ini juga tercatat penderita ISPA menjadi yang paling dominan di antara pasien yang berobat.
”Jumlahnya rata-rata 100 kasus per bulan,” kata perawat di Puskesmas Seilangkai, Helen, kemarin.(cr1)
Guru SDN 013 Tembesi, Sagulung Kusmayanti mengajar murid kelas satu di musola SDN 013 Sagulung, Kamis (25/10). Belajarnya murid kelas satu ini di musola karena kekurangan lokal sekolah tersebut. F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Murid kelas satu dan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 Sagulung di Tembesi, terpaksa harus mengikuti proses belajar di musala sekolah. Puluhan murid tersebut juga menjalani aktivitas belajar dengan duduk di lantai tanpa karpet, sehingga sangat rentan terhadap kesehatan mereka.
Pemanfaatan musala untuk aktivitas belajar mengajar karena hingga kini SD tersebut masih kekurangan ruang kelas. Kepala SDN 013 Sagulung, Basoni menyebutkan jumlah muridnya mencapai 1.200 orang, sedangkan lokal atau ruang kelas yang tersedia hanya 15 ruangan.
Basoni menyatakan bahwa murid-murid yang berlajar di musala adalah kelas satu dan dua. Jumlahnya 49 murid. Kebijakan tersebut diambil karena sekolah masih kekurang lokal.
”Tak cukup ruangan kelas. Sebagian sudah masuk siang (double shift) tapi masih tak mencukupi, sehingga ada yang belajar di musala seperti ini,” ujarnya, Kamis (25/10).
Kekurangan ruang kelas tersebut sudah terjadi sejak 2015 lalu. Menurut Basoni setiap tahun peminat untuk masuk SDN 013 cukup banyak, sehingga pihak sekolah sering kawalahan. Sebab anak-anak yang diakomodir tidak hanya dari Kelurahan Tembesi tapi juga Seilangkai.
”Seilangkai belum ada sekolah (SD Negeri) makanya larinya ke sini (SDN 013, red),” ungkap Basoni.
Basoni menambahkan, sekarang di Kelurahan Tembesi terdapat enam SD Negeri. Sedangkan Kelurahan Seilangkai yang memiliki penduduk lumayan padat belum memiliki SD Negeri. Belum lagi pembangunan perumahan terus bertambah.
”Kenapa lahan untuk membangun sekolah tidak diusahakan. Anak-anak mau sekolah di mana. Karena hanya ini (membangun sekolah baru, red) untuk solusi mengatasi polemik keterbatasan ruang kelas setiap tahunnya,” tegasnya.
Basoni mengungkapkan, meskipun harus belajar di musala namun aktivitas belajar mengajar tetap berjalan semestinya. Memang diakuinya, aktivitas belajar mengajar di musala tidak senyaman di ruangan kelas namun mereka tak punya pilihan lain. Mereka berharap agar pemerintah dapat segera merespon persoalan itu dengan menambahkan ruangan belajar bagi murid-murid SDN 013.
”Ini kan tempat ibadah, jadi kalau dipakai untuk belajar dapat mengganggu murid lainnya yang akan menjalankan ibadah,” terangnya.(eja)
batampos.co.id – Pengusaha di Batam mengaku keberatan membayar Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2019 yang diproyeksikan naik menjadi Rp 3,8 juta. Karenanya, mereka meminta agar UMK yang mestinya berlaku per 1 Januari 2019 tersebut ditunda.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid mengatakan, saat ini UMK Batam 2019 memang masih dalam proses pembahasan. Belum ada keputusan dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam.
Namun jika mengacu para Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang diteruskan Surat Edaran Gubernur Kepri, UMK Batam dipastikan akan naik 8,03 persen atau menjadi Rp 3,8 juta pada 2019 nanti. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Ada beberapa pengusaha dan pelaku UKM yang keberatan. Namun, secara tertulis belum menyampaikan. Baru lisan saja,” kata Rafki usai rapat dengan DPK Batam membahas UMK Batam 2019 di Kantor Disnaker Batam di Sekupang, Kamis (25/10).
Pada prinsipnya, kata Rafki, para pengusaha di Batam sepakat UMK Batam 2019 naik 8,03 persen atau naik dari Rp 3,5 juta menjadi Rp 3,8 juta. Namun karena kondisi ekonomi yang belum stabil, mereka mengaku tak sanggup membayar UMK sebesar itu.
Terkait keluhan para pengu-saha yang mengaku tak sanggup membayar UMK itu, Rafki mengaku akan mengakomodirnya. Menurut dia, ada prosedur yang harus dijalankan pengusaha jika ingin mendapatkan penangguhan pembayaran upah sesuai UMK.
“Kalau tak sanggup ada regulasinya. Perusahaan tinggal mengurusnya, terutama pe-ngusaha UKM yang merasa berat dengan nilai UMK itu,” jelas Rafki.
Disinggung soal tuntutan serikat pekerja yang meminta UMK Batam 2019 naik 20-25 persen, Rafki menyebut tuntutan tersebut tidak masuk akal. Pihaknya jelas menolak keras tuntutan tersebut.
“Bisa bangkrut semua kalau naik sebanyak itu. Jakarta saja hanya naik lima persen. Kenaikan 8,03 persen itu sudah cukup besar menurut kami,” bebernya.
Sementara Wakil Ketua DPK Batam Bambang Satriawan menuturkan, pada rapat kemarin DPK masih membahas regulasi penetapan UMK sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Juga surat edaran dari Menaker dan Gubernur Kepri yang menetapkan UMK Batam 2018 naik 8,03 persen.
“Tadi kami sudah jelaskan dua surat yang diterima dari Kemenaker dan Gubernur,” kata Bambang usai rapat, kemarin.
Meski angka UMK Batam 2019 sebenarnya sudah diketahui, yakni Rp 3,8 juta, namun DPK tetap harus membahasnya secara rinci terkait aturan dan mekanisme penetapannya. Dia berharap seluruh anggota DPK Batam satu suara, sehingga pembahasan UMK Batam 2019 rampung sebelum 10 November 2018.
“Rencananya rapat lagi tanggal 30 Oktober mendatang. Kami berharap hasilnya disetujui seluruh anggota DPK,” harapnya.
Selain kalangan pengusaha, rapat DPK kemarin juga dihadiri perwakilan dari asosiasi pekerja Kota Batam. Namun, rapat belum membahas soal angka UMK.
ilustrasi pekerja di Batam. foto: batampos.co.id / dalil harahap
Pekerja Tetap Menolak
Sementara kalangan pekerja Batam tetap menolak Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Nomor 58 tahun 2018 tentang Besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang mensyaratkan kenaikan UMK 2019 hanya sekitar 8,03 persen. Mereka menilai SE tersebut terkesan otoriter dan memaksakan kehendak.
“Gubernur, wali kota, dan bupati wajib mengikuti aturan itu, bahkan diancam akan diberhentikan jika tidak mengikuti surat edaran tersebut,” ujar Alfi Toni, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam saat rapat DPK Kota Batam di Sekupang, kemarin.
Menurut dia, mestinya gubernur dan bupati atau wali kota hendaknya lebih mendengarkan masukan dari rakyatnya. Sebab mereka dipilih oleh warga di daerahnya masing-masing.
“Bukan (ditunjuk oleh) menteri,” tegasnya.
Alfi juga menjelaskan, dalam tahap pembahasan UMK ada namanya DPK. DPK tugasnya membahas UMK yang surat keputusan (SK) nya dikeluarkan wali kota dan hasilnya di-SK-kan gubernur. Sehingga tak ada urusan menteri untuk menentukan besaran kenaikan upah di daerah.
Ia menyebut SE tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mekanisme penentuan upah minimum. Tepatnya pada pasal 84 yang menyebutkan, besaran atau kenaikan upah tahun berikutnya ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, inflasi nasional, serta produktivitas di suatu daerah.
“Sekarang kok mereka yang menentukan kenaikan melalui surat edaran menteri dengan mengacu dua faktor saja, pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ujarnya.
Menurut Alfi, ada 60 komoditas yang menjadi objek survei KHL pekerja. KHL itu kemudian ditambah dengan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas pekerja. Seharusnya, kata dia, inilah rumus dalam menetapkan angka UMK.
“Itu baru sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2013,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Alfi tegas menolak rencana kenaikan UMK Batam 2019 sebesar 8,03 persen atau sebesar Rp 3,8 juta. Bahkan ia mengancam akan mengerahkan massa untuk demo menolak angka UMK tersebut.
“Kami akan menggelar aksi penolakan pada Rabu (31/10) nanti di depan kantor wali kota Batam,” ujarnya. (yui/cr2)
batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuampar mengamankan dua pencuri kabel fibre Telkomsel di Komplek Jodoh Square II, Batuampar. Dua pencuri berinisial Hs, 20, dan Hr, 30, itu sudah ditahan dan masih menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Batuampar.
Kapolsek Batuampar, AKP Ricky Firmansyah mengatakan, kejadian ini bermula ketika pihak PT Telkomsel mendeteksi adanya kabel yang hilang di Base Transceiver Station (BTS) yang terletak di lantai atas Ruko PT Aviari, Kamis (18/10) lalu. Manajemen Telkomsel kemudian mengirim karyawannya ke lokasi.
Ternyata benar beberapa bagian kabel tower terpotong dan hilang sepanjang 4 meter. Di lokasi, karyawan Telkomsel melihat ada dua orang yang diduga pencuri kabel itu tengah membakar kabel hasil curian untuk mengambil tembaganya. Keduanya langsung diamankan dibantu beberapa warga.
”Saat kejadian kami sedang patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan. Lalu kami menerima laporan dari masyarakat telah terjadi pencurian. Kemudian kami langsung menuju lokasi,” ujar Ricky, Kamis (25/10).
Sesampainya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Batuampar langsung mengamankan Hs dan Hr dan membawa barang bukti kabel hasil curian yang belum sempat terbakar. Sementara petugas tower BTS PT Telkomsel yang berada di lokasi diarahkan membuat laporan ke Mapolsek Batuampar.
”Untuk kerugian belum dapat ditafsirkan oleh korban. Sampai saat ini, dua pelaku yang kita amankan masih kita mintai keterangannya untuk di-proses lebih lanjut,” bebernya.
Hr dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (gie)