Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12083

PDAM Tirta Karimun Berlakukan Tarif Baru

0

batampos.co.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun resmi memberlakukan tarif baru untuk pemakaian air bersih pada Juli ini. Pemberlakukan tarif baru tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun Nomor 629 tahun 2018.

Tarif baru itu berlaku untuk pemakaian Juli yang dibayarkan Agustus. “Benar, sudah kita berlakukan tarif baru air bersih bulan ini sesuai golongan. Kan sudah kita sosialisasikan awal tahun ini akan terjadi kenaikan tarif air bersih yang belum pernah naik sejak 15 tahun lalu,” kata Direktur PDAM Tirta Karimun Indra Santo, Kamis (19/7).

Besaran tarif baru memang bervariasi. Untuk sosial umum Rp 1.750 per meter kubik, sosial khusus mulai dari Rp 2.250 hingga Rp 3.800 per meter kubik. Golongan rumah tangga satu mulai dari Rp 2.800 hingga Rp 6.000 per meter kubik. Rumah tangga dua Rp 3.500 sampai Rp 6.000 per meter kubik, instansi Pemerintah Rp 4.500 sampai Rp 8.700 per meter kubik.

Niaga kecil Rp 5.700 hingga Rp 9.600 meter per kubik, niaga besar Rp 11.800 hingga Rp 13.600 per meter kubik. Industri mulai dari Rp 13.500 hingga Rp 16.300 per meter kubik, serta golongan khusus mulai dari Rp 14.000 per meter kubik hingga Rp 15.300 per meter kubik.

“Rata-rata naik dari Rp 850 per meter kubik menjadi Rp 1.750 per meter kubik. Bagi pelanggan air bersih yang kurang mengerti, silakan datang ke kantor PDAM Tirta Karimun,” pesannya.

Ia mengatakan, kenaikan tarif baru ini untuk mengimbangi biaya operasional dan peningkatan pelayanan terhadap pelanggan air bersih.Sehingga, pada tahun 2020 mendatang PDAM Tirta Karimun bisa mengoptimalkan air bersih diwilayah pulau Karimun.

“Alhamdulillah, pada tahun 2017 lalu kita sudah membukukan laba sebesar Rp 69 juta. Kenaikan tarif air bersih ditahun berikutnya akan menambahkan laba bagi kami,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat ketika dimintai tanggapannya mengatakan, sudah sewajarnya PDAM Tirta Karimun menaikan tarif air bersih. Karena sejak berdiri PDAM yang dulunya di bawah Perusda belum ada kenaikan tarif. Sehingga wajar saja dinaikan air bersih yang sudah hampir tiga tahun belakangan kita tidak mengalami krisis air bersih lagi.

“Menurut saya, wajar dong. Naiknya, masuk akal dan cukup terjangkau bagi pelanggan dibandingkan dengan beli air lori,” jawabnya.(tri)

Tewas Kesetrum saat Perbaiki Pipa Air

0

batampos.co.id – Siu Hun alias A Meng, 40, warga Kompleks Telaga Mas, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, tewas kesetrum listrik saat memperbaiki pipa air di atas ru­mahnya, Rabu (18/7) sore. Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantaramengatakan, kejadian tersebut diketahui istri korban, Mei Hing. “Isterinya keluar dari rumah dan melihat suaminya pingsan. Melihat kejadian itu, Mei Hing panik dan menghubungi abang korban,” ujar Lulik kepada Batam Pos, Kamis (19/7).

Abang korban sempat melakukan percobaan penyelematan dengan menekan dada korban. Namun nyawanya tidak tertolong. Tidak lama kemudian, anggota Polres Karimun tiba di rumah korban dan membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan dinyatakan korban telah meninggal dunia yang diduga penyebabnya karena tersengat aliran listrik. Aliran listrik tersebut diduga berasal dari kabel listrik panjang yang ada di atas rumah korban,” katanya.

Atas kejadian itu Lulik mengimbau masyarakat selalu berhati-hati ketika sedang memperbaiki peralatan rumah atau peralatan lektronik. “Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,’’ paparnya.

Salah seorang tetangga korban, Yudi menyebutkan ketika dia hendak salat di masjid ia melihat korban di atas rumahnya sedang memperbaiki pipa saluran air di atas rumahnya. “Begitu juga setelah selesai salat dan melewati rumahnya juga masih melihat korban ada di atas atap,” katanya

Namun tidak lama kemudian ia melihat warga berkerumun di rumah korban. “Ternyata Ameng terkena aliran listrik. Saya naik ke atas dengan membawa kain dan bersama kawan-kawan lain menurunkan korban,’’ paparnya.(san)

Waspada, Ada Ribuan Kosmetik Ilegal

0
Yosef Dwi Irwan F. Cecep Mulyana

batampos.co.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri memastikan ribuan kosmetik hasil penggerebekan di salah satu gudang di Kelurahan Tanjungayum Sakti, ilegal.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan, kosmetik yang tidak memiliki izin edar tidak perlu diuji karena produk ilegal tidak mempunyai jaminan mutu, keamanan, dan kegunaannya. Selain itu, produk ilegal yang ditemukan seperti krim pemutih, bleaching, bedak, sabun, lipstik dan pensil alis, tidak melalui tata cara pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Produk kosmetik tanpa izin edar tersebut, kata Yosef, sudah masuk dalam public warning BPOM yang dilarang diedarkan karena mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat dan lain sebagainya. “Masyarakat harus waspada, bahan-bahan tersebut bisa membahayakan bagi manusia dan menyebabkan penyakit mematikan,” kata Yosef, Kamis (19/7).

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM Kepri, terkait kosmetik ilegal yang ditemukan, lanjut Yosef, rencananya produk tersebut akan dijual di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya. Menurut pengakuan pemilik, produk ilegal tersebut diperoleh dari distributor di Batam dan Tanjungpinang. “Masih kami dalami dari mana pelaku mendapatkan produk kosmetik ilegal itu,” paparnya.

Pemilik kosmetik tanpa izin edar dapat dijerat pasal 106 ayat 1 jo pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Pemilik, sambung Yosef, tidak ditahan, namun proses hukum akan terus berlanjut jika alat bukti dan unsur pasal yang dikenakan terpenuhi. “Masih dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.(odi)

Di Kepri, Dua Tersangka Korupsi Daftar Caleg

0

batampos.co.id – Dua tersangka kasus dugaan korupsi, Ilyas Sabli dan Hadi Candra, mendaftarkan diri sebagai bakal caleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Keduanya bakal bersaing memperebutkan kursi DPRD Kepri dari dapil yang sama, yakni dapil Kepri 7 yang meliputi Natuna dan Anambas.

Bedanya, Ilyas diusung Partai Nasdem. Sedangkan Candra maju melalui Partai Golkar. Namun mantan Bupati Natuna dan mantan Ketua DPRD Natuna itu terjerat dalam kasus yang sama. Yakni kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas anggota DPRD Natuna tahun anggaran 2011 senilai Rp 7 miliar.

“Benar ada nama Ilyas Sabli yang didaftarkan NasDem untuk DPRD Kepri dari daerah pemilihan Kepri 7,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Arison, Kamis (19/7).

Ditanya terkait status tersangka pada Ilyas Sabli dan Candra, Arison mengaku pihaknya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Sebab sampai saat ini, kasus dugaan korupsi yang membelit keduanya masih dalam proses di kejaksaan.

“Belum ada keputusan hukum tetap,” kata Arsion.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi berkas kedua bakal caleg tersebut. “Tapi tetap terlepas dari status tersangka itu,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPD Nasdem Kepri, Fajrin. “Ya informasinya seperti itu. (Ilyas Sabli) didaftarkan sebagai bacaleg DPRD Kepri dari dapil Natuna-Anambas,” ujar Fajrin, kemarin.

Menurut Fajrin, ada beberapa pertimbangan partainya, mengapa Ilyas tetap didaftarkan sebagai caleg Nasdem meskipun menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi. Pertama, kata Fajrin, Ilyas Sabli merupakan ketua DPC Nasdem Natuna.

Kedua, Ilyas Sabli merupakan mantan bupati Natuna. Sehingga menurut Fajrin, Ilyas tetap memiliki elektabilitas yang tinggi.

“Selain punya elektabilitas tinggi, juga punya pengaruh. Sehingga diharapkan NasDem bisa meraih kursi DPRD Kepri dari dapil Natuna-Anambas,” katanya.

Sementara berdasarkan data silon KPU, Ilyas Sabli maju melalui Partai Nasdem untuk DPRD Kepri di dapil Kepri 7 Natuna-Anambas bersama dua kader Nasdem lainnya. Yakni Hasuyanti dan Harry Yanto.

Sedangkan Hadi Candra menjadi bakal caleg DPRD Kepri dari Golkar, juga di dapil Natuna-Anambas. Bersama Candra ada dua kader Golkar lainnya yang maju di dapil tersebut, yakni Mustamin Bakri dan Maryati.

Ilustrasi
Ririn Didaftarkan Dua Partai

Selain kasus bakal caleg berstatus tersangka, pendaftaran bakal caleg DPD Kepri juga diwarnai persoalan partai pengusung ganda untuk satu bakal caleg. Adalah Ririn Warsiti yang resmi didaftarkan sebagai bakal caleg DPRD Kepri oleh Hanura dan Partai Gerinda.

Menariknya lagi, politikus yang kini masih berstatus anggota DPRD Kepri itu didaftarkan untuk dapil yang sama. Yakni Kepri 6.

Menanggapi kasus ini, Sekretaris Partai Gerindra Kepri Onward Siahaan menegaskan Ririn masih kader Partai Gerindra. “Kami juga heran, kok nama kader Gerindra terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Hanura,” ujar Onward, tadi malam.

Terkait hal ini, Onward mengaku sudah bertanya langsung kepada Ririn. Kepada Onward Ririn mengaku tak pernah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg ke Partai Hanura. Sehingga Ririn meminta internal Partai Gerindra mengkonfirmasi hal itu ke pihak Hanura.

“Kami akan utus LO ke Partai Hanura terkait masalah ini,” tegas Onward.

Terpisah, Komisoner KPU Kepri Arison mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Baik itu ke Partai Gerindra maupun ke Hanura. Mantan Ketua KPU Bintan tersebut menegaskan, jika tidak ada pilihan atau keputusan partai, KPU akan membuat keputusan sesuai dengan kewenangan yang ada. Seperti melakukan pencoretan nama Ririn dari daftar bakal caleg.

“Dari berkas yang kami pelajari, di Hanura ada hanya beberapa persyaratan yang disertakan. Lebih banyak yang di Gerindra,” papar Arison.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Provinsi Kepri, nama Ririn Warsiti dipersiapkan sebagai bacaleg nomor urut 1 dari Partai Gerindra untuk dapil Kepri 6 Batam C yang meliputi Nongsa-Bulang-Sei Beduk-Galang. Sedangkan di Partai Hanura, Ririn menjadi bacaleg nomor urut 2 pada dapil yang sama.

Banyak Berkas Belum Lengkap

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menemukan banyak kekurangan syarat pencalonan dari 720 bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah sudah diterima saat pendaftaran 4-17 Juli lalu.

“Kemarin sudah selesai diverifikasi semua, saat ini masih direkap tim berapa total berkas yang tak lengkap,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan, Kamis (19/7).

Sementara ini, dari hasil verifikasi, tim menemukan beberapa dokumen yang tidak dilampirkan bacaleg. Di antaranya, legalisir ijazah ternyata hasil scan bukan cap basah dan dilegalisir dari sekolah yang berbeda-beda. Kemudian ada juga berkas bacaleg yang nama antara e-KTP dan ijazah tidak sama.

Selebihnya, kata Zaki, ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bacaleh yang telah habis masa berlakunya. “Sejauh ini baru itu kejanggalan yang kami temukan,” ucap Zaki.

Selanjutnya, hasil verifikasi ini akan disampaikan kepada masing-masing perwakilan partai politik atau penghubung parpol ke KPU. Bacaleg bisa memperbaiki berkas tersebut mulai 22-31 Juli mendatang.

“Jadi ada sekitar 10 hari waktu yang kami berikan untuk mereka memperbaiki kekurangan berkas pencalonan,” jelas mantan wartawan ini.

Sebelumnya, KPU menerima 720 berkas pengajuan bacaleg dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 mendatang. Dari keseluruhan empat parpol mengajukan bacaleg tidak sampai angka maksimal, yaitu 50 orang. Empat parpol tersebut masing-masing PSI, Garuda, PKPI, dan PBB. (jpg/yui)

Peternak Dilarang Jual Telur ke Batam

0
Seorang pedagang telur di Bintan merapikan dagangannya, Kamis (19/7). F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Harga telur di Batam diprediksi masih akan terus tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Sebab, salah satu pemasok terdekat ke Batam, yakni peternak di Bintan melarang peternak ayam petelur menjual telur ke luar Bintan, khususnya ke Batam.

Larangan ini dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bintan. Satgas Pangan bahkan sudah turun langsung ke peternak ayam petelur di Bintan, Kamis (19/7) menyampaikan larangan menjual telur mereka ke Batam. Satgas juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar di Bintan. Sidak dipimpin PPNS Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan dibantu sejumlah personel dari Polres Bintan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKUPP Kabupaten Bintan Setia Kurniawan mengakui sidak yang mereka lakukan sebagai aksi dan reaksi Tim Satgas Pangan terhadap melonjaknya harga telur di daerah lain seperti di Batam. Satgas khawatir peternak tergiur harga tinggi jika dipasok ke Batam yang bisa mengganggu stok dan harga di Bintan.

”Sudah kami imbau agar mereka tidak menjual telurnya ke luar daerah seperti di Batam yang harganya lebih dari Rp 2 ribu per butir. Ini kami lakukan supaya harga telur di kita tak sampai tinggi dan menjaga stabilitas harga,” ujar Kurniawan.

Ia mengatakan, jika peternak melayani permintaan luar sementara di daerahnya belum tercukupi, bisa mengganggu stabilitas harga dan kelancaran pasokan.
Sejauh ini, harga telur di Bintan memang masih stabil. Salah seorang pedagang di Pasar Barek Motor Usman mengatakan, harga telur di Bintan masih di kisaran Rp 1.500 sampai Rp 1.600 per butir.

”Yang naik justru sayur ba-yam dan kangkung. Harganya masih berkisar Rp 12 ribu hingga Rp 14 ribu. Harga naik karena banyak petani gagal panen,” katanya.

Agen telur ayam, Apui juga membenarkan harga telur di Bintan masih stabil. Kalaupun naik, hanya berkisar Rp 100 per butirnya. Dari Rp 1.400 per butir menjadi Rp 1.500 per butir.

Diakuinya, agen dari Batam meminta dikirimkan telur, namun dirinya belum sanggup memenuhinya. ”Di sini saja kami belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bintan,” kata dia.

Peternak ayam petelur di Kilometer 20 Toapaya, Aan mengatakan per hari ia bisa meng-hasilkan sekitar 20 ribu telur ayam dari 20 ribu lebih ayam petelur yang ia ternak. ”Telurnya dipasok ke Tanjungpinang, Tanjunguban, dan Kijang,” katanya.
Ia belum bisa memenuhi permintaan pasokan ke Batam atau di luar Bintan karena pasar di Bintan saja masih belum semua terpenuhi. (met)

Tak Ada Pembangunan Fisik di Natuna

0

batampos.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Moestafa mengatakan, defisit anggaran tahun 2018 akan berimbas pada perubahan jadwal kegiatan pemerintah daerah. Bahkan, hingga saat ini, hampir tidak terdapat kegiatan pembangunan daerah yang berjalan.

”Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penundaan kegiatan. Khususnya, kegiatan fisik dan mengusulkan kembali kegiatan yang dianggap prioritas untuk dibahas dalam APBD Perubahan (APBD-P),” ujar Moestafa, Kamis (19/7).

Meski melakukan reschedule (penjadwalan ulang) kegiatan tahun ini, namun Moestafa mengaku belum tahu berapa jumlah anggaran yang akan dipangkas. Diakui Moestafa, saat ini batas waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan juga samakin mendesak dan mendekati akhir tahun serta perubahan musim penghujan di akhir tahun. Sehingga, seluruh OPD secepatnya diminta memilah kegiatan yang dianggap perioritas dilaksanakan tahun ini.

Moestafa menjelaskan, untuk kegiatan yang harus dilaksanakan bukan saja bersifat urgent, namun termasuk kegiatan yang diperkirakan sulit dikerjakan ketika sudah mendekati akhir tahun anggaran.

”Pemerintah Daerah tentu berharap, tunda salur triwulan IV tahun 2017 lalu bisa disalurkan pemerintah pusat. Supaya dapat diserap dalam pembangunan daerah. Kalau itu disalurkan, kegiatan dapatdikerjakan semuanya, sementara kabarnya akan disalurkan akhir tahun,” ujar Moestafa.

Sebelumnya, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, dalam APBD Natuna 2018 terjadi pemangkasan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Penyebabnya, ia menyebut demi kepentingan nasional. Selain itu, dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) Natuna tahun 2018 hanya mendapatkan sekitar Rp 6 miliar, dari total Rp 1,8 triliun DBH untuk provinsi Kepri.

Kondisi kurangnya pembagian DBH migas menjadi alasan Natuna merencanakan membentuk Provinsi Khusus bersama Anambas. Selain mendapatkan bagian DBH Migas yang adil, kata Hamid, pembentukan Provinsi Khusus akan menyerap lapangan pekerjaan baru. Kebutuhan pegawai pemerintah akan bertambah, sekitar 2.000 pegawai lagi. Belum lagi kebutuhan anggota legislatif.(arn)

Angka Putus Sekolah Masih Tinggi

0
Siswa SMPN 2 Satap Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Anambas, beraktivitas di luar ruangan, Kamis (19/7). Saat ini, banyak anak putus sekolah di Anambas. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Di Kabupaten Kepulauan Anambas, nasib anak daerah pedalaman perlu perhatian khusus, terutama dalam dunia pendidikan. Pasalnya, setelah ditelusuri, ternyata angka anak putus sekolah sangat tinggi.

Seperti di Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan dan di beberapa desa lain di Kecamatan Siantan Selatan. Khusus untuk SMP di Desa Mengkait, angka putus sekolah mencapai 66,6 persen tahun ini. Dari 12 siswa SMPN 1 Atap Mengkait, hanya 4 siswa saja yang melanjutkan sekolah, semuanya laki-laki. Sementara itu, 8 siswi lainnya tidak melanjutkan sekolah.

Mirisnya lagi, satu dari delapan siswi yang tidak melanjutkan sekolah tersebut pernah menjadi juara satu olimpiade IPS tingkat kabupaten. Meski ada donatur yang siap membiayai sekolah, tetap tidak dilepas oleh orangtuanya.

”Siswi tersebut juga pernah dipanggil untuk mewakili Kabupaten Kepulauan Anambas bertanding ke tingkat provinsi, tapi tak datang karena orangtuanya keberatan melepaskan anak meski untuk sementara,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah.

Asiah menjelaskan, Desa Mengkait berlokasi sangat jauh dari pusat kota. Untuk melanjutkan sekolah, lagi-lagi biaya juga menjadi salah satu kendala untuk melanjutkan sekolah.

”Selain susah untuk pisah dari keluarga, biaya juga menjadi salah satu kendala, karena untuk sekolah di kota, membutuhkan biaya yang lebih besar,” ungkapnya lagi.

Selain biaya dan susah berpisah dengan keluarga, kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak juga masih rendah. Hal ini terbukti masih ada anak usia sekolah yang memang tidak mau sekolah. Ini bisa jadi karena di dalam keluarga tidak ditanamkan semangat menempuh pendidikan.

Untuk mengatasi angka putus sekolah tersebut, kata Asiah, Pemprov Kepri tetap mencari solusi. Itu karena untuk pendidikan tingkat SLTA saat ini, sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. ”Ada kemungkinan gedung SLTA akan dibangun di desa tersebut. Tapi tidak tahun ini, kemungkinan akan dibangun pada tahun 2019 mendatang,” jelasnya. (sya)

Sekolah Swasta Mulai Ditinggalkan

0

batampos.co.id – Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2018 menjadi rintangan sulit bagi sekolah swasta yang ada di Provinsi Kepri. Pasalnya, dari 29.150 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjalani Ujian Nasional (UN), lulusannya 98 persen masuk sekolah negeri.

”Saat ini, kisruh PPDB tingkat SMA/SMK se-Kepri sudah mulai kondusif. Bahkan, 98 persen atau sekitar 28.567 calon siswa SMA/SMK tertampung di sekolah-sekolah negeri,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali, Kamis (19/7) di Tanjungpinang.

Dijelaskan Dali, sekolah negeri tersebut bukan hanya SMA/SMK saja tetapi ada juga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang tersebar di kabupaten/kota di Kepri. Ia mengakui, tingginya animo masyarakat untuk memasukan putra-putrinya di sekolah negeri menimbulkan problem baru. Yakni, jumlah yang masuk ke swasta sangat minim.

”Meskipun demikian, sekolah-sekolah swasta tertentu tetap mendapatkan respek yang tinggi,” papar Dali.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdik Kepri tersebut menjelaskan, persoalan PPDB tingkat SMA/SMK ini hanya dialami dua wilayah di Kepri. Yakni, Tanjungpinang dan Batam. Hanya saja, untuk Kota Tanjungpinang, masih bisa ditangani dengan baik.

”Sementara di Batam, solusi yang diberikan adalah dengan menambah rombongan belajar di sejumlah sekolah. Karena masyarakat ngotot minta anaknya masuk ke sekolah negeri,” jelas Dali.

Ditegaskan Dali, menyiasati hal itu, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan dua waktu belajar atau sistem sif, yakni pagi dan sore. Selain itu, lanjut Dali, pihaknya juga akan menambah tenaga pengajar dan Ruang kelas Baru (RKB) untuk menutupi kekurangan pada rombel tambahan itu.

Dali menambahkan, dirinya memohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat terutama para orang tua siswa atas persolan-persoalan pada sistem PPDB tahun ini. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ke depan, Disdik Kepri akan memaksimalkan sistem PPDB agar persoalan serupa yang seringkali terjadi dari tahun ke tahun tidak akan terulang. ”Polemik yang terjadi hari ini, tentu menjadi pengalaman berharga bagi kami. Kami berharap ke depan persoalan ini tidak terulang kembali,” tutup Dali. (jpg)

Nasrun Terancam Hukuman Mati

0

batampos.co.id – Polres Tanjungpinang menetapkan Nasrun DJ, 58, sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Supartini alias Tini. Hal tersebut berdasarkan pengakuan pelaku dan barang bukti yang ditemukan penyidik berupa kayu untuk menghabisi Tini, sandal korban di tempat kejadian, darah serta rambut korban yang tercecer di mobil pelaku.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menjelaskan, dua hari sebelum menghabisi janda muda anak satu itu, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut. Awalnya, pada Selasa (10/7), pelaku dan korban saling bertemu di Wisma Seroja.

Pada malam tersebut, Tini menyampaikan ke pelaku bahwa ia hamil dua bulan. Tini meminta Nasrun bertanggung jawab karena janin di kandungannya hasil hubungan dengan Nasrun.

Mendengar hal tersebut, pelaku menolak bertanggung jawab. Ia meminta korban segera menggugurkan kandu-ngannya. Korban pun bersedia menuruti permintaan tersebut. Tini sempat mencoba menggugurkan kandungannya, namun janin di rahimnya tidak kunjung gugur.

Mengetahui hal tersebut, pelaku mulai panik karena takut aibnya terungkap. Ia pun merencanakan pembunuhan. ”Motifnya pelaku ini malu karena korban hamil dan dia tak mau tanggung jawab,” kata Ucok di lokasi pembunuhan Jalan TPA Ganet, Kamis (19/7).

Selanjutnya, pada Jumat (13/7) lalu, pelaku mulai menjalankan rencananya untuk menghabisi korban. Pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di bekas kafe VIP, Jalan Bakar Batu Tanjungpinang. Pelaku kemudian menjemput korban dan membawa korban ke perkebunan menggunakan mobilnya.

”Pelaku membujuk korban untuk diajak jalan-jalan, kor-ban pun mengiyakannya,” kata Kapolres.

Tiba di kebun milik keluarga pelaku, korban dan pelaku sempat adu mulut. Tanpa pikir panjang, pelaku melancarkan aksinya menghabisi korban dengan memukul kepala kor-ban berkali-kali menggunakan kayu.

Melihat korban meregang nyawa, pelaku mengambil karung dan tali yang telah disediakan sebelumnya untuk membungkus jasad korban. Pelaku kemudian mengambil bantal bekas di rumah kosong yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk menghilang-kan jejak darah korban yang tercecer di tanah perkebunan dan di mobil pelaku.

”Penyebab kematian korban karena pukulan di belakang kepala,” kata Ucok.

Selanjutnya, lanjut Ucok, pelaku mengangkat jasad korban ke mobil dan membawanya ke kawasan Senggarang untuk dibuang ke sungai di bawah jembatan. Mengetahui air sungai surut, pelaku mengurungkan niatnya. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya di jembatan Sei Wacopek. ”Pelaku membuang jasad korban dari atas jembatan,” paparnya.

Setelah melancarkan aksi pembunuhan tersebut, tanpa perasaan bersalah, pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Ganet, Tanjungpinang. Setelah mayat Tini ditemukan mengapung, pelaku sempat melayat.

”Iya, pelaku sempat ikut tanding badmimton, juga sempat melayat ke rumah duka setelah korban ditemukan,” katanya.

Namun saat polisi mengendus dirinya, pelaku langsung merencanakan pelarian ke Kalimantan. Namun, ia berhasil dibekuk polisi di kawasan Batu 16 arah Bintan, Rabu (18/9) lalu.

Disinggung adanya tersangka lain yang membantu aksi pembunuhan tersebut, Kapolres mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan. Namun, sejauh ini baru Nasrun yang ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan.

Atas aksi pembunuhan keji tersebut, Nasrun dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, kakak ipar pelaku yang menjaga area perkebunan namun enggan namanya disebutkan mengakui, Nasrun memang sering datang ke kebun untuk beternak ayam. Saat berada di kebun, dirinya dan pelaku jarang berkomunikasi. Ia pun tidak pernah melihat pelaku bersama korban.

Menurutnya, komunikasi pelaku dengan keluarga kurang harmonis. ”Saya tak tahu orangnya bagaimana, saya jarang ngobrol,” ucapnya.

Selain itu, menurut warga di kawasan perkebunan, pelaku sering datang ke kebun sore hari untuk mengurus ternak ayamnya. Di mata warga, pelaku terkenal sombong dan arogan. ”Dia ini temperamen, saya pernah diusir saat minta izin berjualan di lahan dia,” ucap Yanti, salah seorang warga. (odi)

Masalah Telur, Batam Berharap Stok Nasional

0
Sejumlah warga saat memilih telur yang dijual di Pasar Mega Legenda Batamcente, Kamis (19/7). Harga telur di pasar tersebut berkisar 45 perpapan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Harga telur tidak terkendali. Dengan harga Rp 50 ribu perpapan, harga tersebut menjadi kenaikan tertinggi komoditi tersebut melebihi kenaikan saat momen tertentu seperti Ramadan dan Lebaran.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan menggelar kembali pasar murah dalam waktu dekat. Kepala Bagian Perekonomian Pemko Batam Zuniarti mengataka, rapat akan digelar Senin (23/7) mendatang.

“Iya, salah satunya fokusnya itu (komoditi telur), kami panggil distributornya untuk ikut serta,” kata mantan camat Sekupang ini.

Namun demikian, ia mengatakan pasar murah tersebut akan ditentukan waktunya dalam rapat tersebut. Yang jelas, kata dia, sistemnya kelak keliling di beberapa kecamatan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Harganya pasti harga distributorlah,” imbuhnya.

Soal mahalnya harga telur ayam kini, Zuniarti, berdasar informasi dari distributor memang sudah mahal dari daerah asal. “Makanya ke konsumen semakin mahal,” sebut dia.

Dalam hal ini, ia membenarkan informasi bahwa pemerintah pusat akan menggelontorkan stok nasional jika dalam beberapa hari ke depan harga telur masih tinggi.

“Tunggu stok nasional itu, nanti dijual dengan harga distributor tentunya. Lebih murah karean kita putus mata rantai distribusinya,” paparnya.

Namun demikian, ia mengaku belum mendapat informasi detail soal berapa kuota telur bagi Batam jika kebijakan tersebut akan dijalankan. Ia meminta untuk dikonfirmasikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, namun Kepala Disperindag Zarefriadi belum berhasil dihubungi.

Sebelumnya ia mengatakan, Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI akan mengeluarkan kebijakan untuk mengucurkan stok nasional untuk mengintervensi harga telur di pasaran, jika dalam tiga hari ke depan harga telur tidak turun.

“Untuk Batam berapa, saya belum dapat angkanya,” imbuhnya.

Ia mengaku kenaikan harga telur sekarang merupakan yang tertinggi selama ia mejabat. Bahkan, kenaikan tersebut sudah melebihi kenaikan saat hari-hari besar seperti lebaran dan bulan Ramadan.

“Yang saya tahu, iya (tertinggi). Lebaran saja yang mencapai Rp 34 ribu hingga Rp 36 ribu perpapan, cukup membuat kami kerepotan,” pungkasnya. (iza)