Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 12109

Tugas Perdana Gubernur Baru Bank Indonesia, Urusi Rupiah Terlebih Dulu

0

batampos.co.id – Nilai tukar rupiah menjadi fokus jangka pendek gubernur baru Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Sejak Februari 2018, volatilitas rupiah terhadap dolar AS (USD) memang cukup tinggi.

Pekan ini rupiah sempat menyentuh level Rp 14.200 dan melemah 4,895 persen sejak Januari 2018 (ytd). Kemarin (24/5), kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menunjukkan rupiah berada di level Rp 14.205. Sedangkan di spot Bloomberg, rupiah berada di level Rp 14.133.

“Prioritas saya di BI dalam jangka pendek adalah memperkuat langkah-langkah menstabilkan nilai tukar,” ujar Perry usai pelantikan dirinya sebagai gubernur BI kemarin. Perry menggantikan Agus Martowardojo yang masa jabatannya habis. Perry akan menjabat sebagai gubernur BI hingga 5 tahun ke depan.

Arah kebijakan yang diambil Perry nantinya adalah pro stabilitas untuk jangka pendek, dan pro pertumbuhan untuk jangka panjang. Dalam upaya stabilisasi, BI telah menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) serta melakukan intervensi di pasar surat berharga negara (SBN) dan valuta asing (valas). Sejak awal tahun, BI telah menyerap SBN milik asing sebanyak Rp 50 triliun di pasar sekunder. Ke depan, BI tidak hanya akan melakukan penyesuaian suku bunga acuan dan mengintervensi pasar.

Perry bilang, ada instrumen kebijakan lain yang akan dikerahkan agar ekonomi mengarah pada pertumbuhan. Antara lain relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan. Hal itu rencananya akan dilakukan dengan perubahan ketentuan loan to value (LTV), sehingga uang muka pembelian rumah bisa lebih terjangkau. BI juga akan mempercepat pendalaman pasar keuangan, terutama untuk mendukung sektor infrastruktur.

“Itu dilakukan dengan penerbitan sekuritas untuk pembiayaan obligasi di sektor pembangunan infrastruktur,” lanjut Perry.

Selain itu, Perry juga akan mendorong pengembangan sistem pembayaran dan akselerasi ekonomi syariah. Perry juga telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk pembahasan kebijakan-kebijakan tersebut, dan akan tetap menjaga independensinya.

Dia menambahkan, masyarakat sebaiknya mengendalikan ekspektasi terhadap nilai tukar yang melemah. Sebab, pengusaha sempat beberapa kali berekspektasi bahwa rupiah akan melemah sampai Rp 15 ribu, Rp 16 ribu, dan mengeluhkan mahalnya transaksi swap.

“Setelah ini kami akan adakan pertemuan dengan pelaku usaha agar tidak ada misinformasi,” ujarnya.

Perry Warjiyo (kiri) mendapat salam dari Menkeu Sri Mulyani (kanan) usai dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5/18). Perry menggantikan Agus Martowardojo.
FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Nilai tukar rupiah tertekan sejak awal Februari lalu karena tekanan eksternal. Di antaranya ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed hingga 4 kali tahun ini, serta kenaikan yield US treasury yang sempat tembus 3,11 persen. Namun dari sisi domestik inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tergolong baik. Hanya, defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang sebesar 2,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal I diperkirakan akan membesar hingga kuartal II ini. Pada akhir tahun diperkirakan CAD akan sebesar 2,5 persen PDB.

“Nah ini (CAD) yang harus diperbaiki dalam jangka panjang. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah bagaimana menekan CAD, meskipun CAD masih dalam batas normal karena masih di bawah 3 persen PDB,” lanjut Perry.

Ekonom Institute for Development for Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menambahkan, Perry sebaiknya punya respons yang lebih cepat mengenai penyesuaian suku bunga, sebab sebelumnya, BI dinilai terlalu lama merespons pelemahan rupiah. Kemudian, jika rupiah melemah hingga Juni karena tekanan The Fed, pemerintah dapat mendesak pembuatan Perpu UU Lalu Lintas Devisa no.24/1999.

“Poin Perpu adalah mewajibkan eksporter untuk menahan devisa hasil eskpor minimum 6 bulan di bank domestik. Tujuannya memperkuat devisa ekspor. Cara ini efektif untuk meredam pelemahan nilai tukar di Thailand,” urainya.

Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia Tbk Dendy Kurniawan mengaku, volatilitas nilai tukar sangat memengaruhi bisnis maskapai.

“Biaya sewa pesawat jadi bengkak. Kami enggak bisa lepas dari dolar untuk sewa pesawat karena principalnya asing,” katanya.

Biaya sewa pesawat mencakup 24 persen dari total cost perusahaan per tahun. Jika biaya sewa pesawat naik, biasanya maskapai akan menaikkan harga tiket.

“Tapi kami ada hitung-hitungannya, bukan berarti USD naik 100, naiknya harga tiket Rp 100 juga. Pasti ada yang disubsidi juga,” imbuhnya.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi menambahkan, pemerintah tengah membahas adanya APBN-P. Hal itu menyusul asumsi yang kelewat, mulai melemahnya rupiah dan naiknya harga minyak. kDi internal sudah dibahas oleh Menteri Keuangan, intern kabinet juga sudah dibicarakan,” ujarnya.

Namun pemerintah tidak ingin buru-buru. Pemerintah perlu mengkalkulasi dan menimbang langkah yang akan diambil. Tetapi, menurut Sofyan, sikap pemerintah memang mengarah pada APBNP. “Mestinya ada (APBNP). Tidak ada jalan lain,” ujarnya. (rin)

Residivis Pembobol Toko Ditembak

0
Dari kiri depan, Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edi, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, dan Kasatreskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kundur, Rabu (23/5). F. Imam Soekarno/batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Polsek Kundur berhasil mengungkap pelaku pembobol toko emas dan toko ponsel yang terjadi beberapa bulan lalu. Pelaku diketahui bernama Hastomo alias Acin, 32, residivis warga luar Pulau Karimun dan telah ditangkap, Selasa (15/5).

Pelaku diringkus saat hendak melarikan diri ke Tanjungbalai Karimun, setelah lebih dulu ditembak betisnya karena melawan petugas. Barang bukti berupa cincin, kalung emas, dan puluhan ponsel masih ada. Sedangkan laptop sudah dijual oleh pelaku.

Pernyataan di atas disampaikan Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, didampingi Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edy Sadono, dan Kasatreskrim AKP Lulik dalam konferensi pers di Mapolsek Kundur, Rabu (23/5).

Dalam keteranganya, Kapolres menyebutkan, saat melancarkan aksinya pelaku bekerja sendirian dengan menggunakan alat tang untuk membuka atap dan plafon toko.
Aksi pelaku terbilang profesional, hal ini terlihat sudah beberapa tempat dibobol baik rumah, toko emas dan toko ponsel.

”Pelaku ditangkap Selasa (15/5) di Tanjungbalai Karimun. Sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat, namun kami berhasil mengendus keberadaanya,” ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu orang bernama Jhony alias Acun yang disinyalir sebagai penadah hasil curian. Aksi pelaku pertama kalinya dilakukan pada Februari lalu di rumah warga Jalan H Nawawie, Kelurahan Tanjungbatu Kota. Acun berhasil menggondol dua unit laptop dan satu unit ponsel senilai Rp 14 juta.

Aksi kedua dilakukan April di toko emas Lenggo Geni di Jalan Merdeka, Tanjungbatu Kota. Dia berhasil menggondol cincin emas dan kalung dengan nilai sebesar Rp 50 juta.
Aksi yang ketiga kalinya pada Senin (7/5) di toko emas Cantik Jewelry yang berdekatan dengan toko emas Lenggo Geni. Jhony berhasil membawa kabur belasan kalung perak dengan nilai material sebesar Rp 9,5 juta.

Aksi Hastomo alias Acin berlanjut pada Sabtu (12/5) di toko Phone Teleshop dan berhasil menggondol 38 unit ponsel berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp 1 juta, dengan kerugian korban sekitar Rp 20 juta. Pelaku kini ditahan dan diancam dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (ims)

456 Pengungsi Tinggal di Bintan

0
Petugas IOM mendata pengungsi yang dipindahkan dari Rudenim Tanjungpinang ke Hotel Hermes, Bintan, Senin (29/1). F. Slamet Nofasusanto/batampos.co.id

batampos.co.id – Coordinator for Northern Region International Organization for Migration (IOM), Pierre King mengatakan dari 14 ribu pengungsi yang tersebar di Indonesia, ada 456 orang yang tinggal di Bintan. Tepatnya di Badra Hotel di Jalan Raya Kawal, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Diakui Pierre, sebagian besar pengungsi berasal dari Afganistan dan cukup lama di Indonesia. Bahkan menyebar di beberapa kota seperti Batam, Tanjungpinang, Medan, dan Jakarta. Ada juga dari Sudan, Yaman, Iran, dan Somalia.

Pierre juga belum tahu sampai kapan mereka berada di Indonesia, sebab masih me-nunggu kepastian negara ketiga yang bersedia menerima mereka. Namun, negara ketiga mulai membatasi jumlah pengungsi. Hal ini menjadi polemik ter­sendiri bagi semua pihak, ter­masuk IOM.

Oleh karenanya, IOM sebagai lembaga yang mengurusi pengungsi berupaya pengungsi mau pulang ke negaranya secara sukarela. “Sekarang program kami memberikan pemahaman ke­pada pengungsi supaya mereka mau pulang secara sukarela, nanti IOM siap membantu kebutuhan dan biaya kepulangan mereka ke negara asalnya,” jelas Pierre di kantornya di Jalan Peralatan Km 7, Tanjungpinang, Rabu (23/5).

Yang bisa dilakukan IOM saat ini melakukan sosialisasi ke pengungsi tentang adat budaya masyarakat setempat termasuk norma-norma yang boleh dan tidak boleh dilakukan. IOM juga membuatkan program untuk pengungsi yang melibatkan masyarakat.

Hanya saja, kesan pengungsi menjadi buruk akibat per­ilaku salah seorang pengungsi bernama Abdul Hakim Faizi yang terjaring razia kepolisian kedapatan sekamar bersama wanita pribumi di penginapan di Kijang, belum lama ini. Karena kebebasan keluar dari penampungan yang diberikan selama bulan Ramadan sampai sekitar pukul 22.00 WIB justru disalahgunakan.

Peristiwa itu membuatnya kesal. Sebab pandangan masyarakat terhadap pengungsi yang berada di Badra Hotel menjadi buruk. “Saya tidak kenal orangnya tapi dia sudah diberikan sanksi, dikurung di Rudenim. Tapi rasanya ingin menghajar. Karena kesalahan satu orang saja, semua terkena dampak buruknya,” ujarnya.

Pierre juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pengungsi lainnya untuk tidak melakukan perilaku yang buruk yang bisa berdampak buruk bagi yang lainnya.
Terakhir Pierre berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang peduli terhadap pengungsi dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 125 tahun 2016. “Pemerintah Indonesia sangat bijak melihat permasalahan ini, lebih ke sisi kemanusiaannya,” pungkasnya.(met)

Mantan KaSatpol PP Pemko Batam Dihukum 2 bulan 15 hari

0
Terdakwa Hendri digiring ke ruang tahanan sementara PN Batam, usai menjalani sidang beragendakan putusan, Kamis (25/5). F. doc PN Batam untuk Batam Pos

batampos.co.id – Terdakwa Hendri dalam perkara penggelapan, menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/5/2018).

Hakim ketua Renni Pitua mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur Pasal 372 KUHPidana jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Namun mengingat adanya perdamaian antara terdakwa dengan pihak korban, dan berjanji untuk mengganti kerugian yang disebabkan terdakwa maka hal tersebut masuk kepada hal-hal yang meringankan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendri, dengan hukuman penjara selama dua bulan dan 15 hari,” ujar Renni didampingi Taufik dan Egi.

Putusan tersebut, dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yang menuntut penjara tiga bulan terhadap terdakwa. “Terima kasih yang mulia, saya terima,” ucap Hendri yang juga dinyatakan sama oleh JPU pengganti Rosmarlina Sembiring.

Mantan kasatpol PP Batam ini menjadi terdakwa akibat perbuatannya yang menggelapkan uang milik PT PKP sebesar Rp 283.200.000 dengan jabatan yang dimilikinya sebagai Kasatpol PP Batam. Adapun uang diberikan sebanyak dua kali tersebut, dijanjikan terdakwa digunakan untuk dana operasional, honor rapat, dana sosialisasi dan konsumsi terkait pembebasan ruli di lahan seluas 52.902,45 meter persegi di Tanjunguma.

Namun saat Ridwan (karyawan PT PKP) beserta tim surveyor mendatangi lokasi yang akan dikosongkan tersebut, masyarakat di lokasi menghadang kedatangan pihak PKP. Setelah dipertanyakan kepada masyarakat, ternyata terdakwa tidak pernah melakukan sosialisasi perihal pembebasan lahan itu.

Sementara, dana yang diberikan telah dipergunakan secara pribadi oleh terdakwa. Ia sempat menjanjikan untuk mengganti seluruh dana yang terpakai Februari lalu. Namun hingga waktu yang dijanjikan, terdakwa tidak memenuhi perjanjian itu. Hingga ia dilaporkan ke pihak berwajib dan berstatuskan terdakwa. (nji)

Mendagri Siapkan Sanksi Sekda Provinsi Kepri

0
Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah saat menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diserahkan langsung Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Rabu (21/12/2016). Foto: dok Pemprov Kepri

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, sudah menugaskan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kementerian Dalam Negeri untuk membahas sanksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah. Sesuai dengan petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif diduga telah menerima gratifikasi saat menggelar pesta pernikahan putranya pada akhir Februari lalu di Tanjungpinang.

“Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) sudah menerima rekomendasi dari KPK. Tindaklanjutnya akan dibahas Baperjakat Kemendagri,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Arief M Edie, Kamis (24/5).

Arief menjelaskan, struktur anggota Baperjakat terdiri dari Mendagri, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Inspektur Jenderal Kemendagri, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Menurut Arief, Baperjakat akan mengkaji mengenai aturan kepegawaian yang dilanggar oleh Sekda Kepri, TS Arif Fadillah.

“Apa yang dibahas, tentunya tetap mengacu pada rekomendasi yang diberikan KPK,” tegas Arief.

Dijelaskan Arief, perbuatan Sekda Kepri yang menerima gratifikasi jelas melanggar UU tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sikap Arif tersebut tidak mencerminkan sebagai aparatur negara yang mendukung upaya pemberantasan korupsi. Atas dasar itu, Kemendagri sangat menyayangkan. Karena tidak memberikan contoh yang baik sebagai seorang pejabat negara.

“Sebagai pejabat negara kita harus paham aturan. Kita sesalkan, kenapa adanya gratifikasi tersebut tidak dilaporkan sebelum KPK bertindak,” papar Arief.

Ditanya sanksi apa yang diberikan KPK lewat rekomendasinya, Arief menolak menjawabnya. Karena hal itu merupakan ranah KPK. Dijabarkannya, yang namanya sanksi ada beberapa jenis. Karena bisa saja hanya teguran tertulis agar menjadi contoh bagi pejabat lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Disebutkan Arief, ada tiga jenis sanksi apabila melanggar aturan kepegawaian. Yakni sanksi berat, sedang, dan ringan. Sanksi berat bisa berupa pemberhentian secara tidak hormat atau pemecatan, pembebasan jabatan, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan golongan, dan penurunan gaji. Sedangkan sanksi sedang berupa penundaan gaji berkala. Sementara sanksi ringan adalah berupa teguran tertulis, pertama, kedua, dan ketiga.

“Kita tunggulah hasil keputusan Baperjakat nanti seperti apa,” jelas Arief.

Ditambahkannya, penerimaan gratifikasi yang dilakukan Sekda Kepri, TS Arif Fadillah juga bisa berdampak bagi pemberi gratifikasi. Apalagi jika yang memberikan adalah seorang kepala daerah.

“Bisa kena itu kepala daerahnya,” terang Arief. (jpg)

Cerai 15 Menit Usai Nikah

0
Ilustrasi perceraian. Foto: pixabay

Pernikahan di Dubai, Uni Emirat Arab, ini bisa jadi yang tersingkat di dunia. Hanya berjalan 15 menit setelah ijab kabul, pasangan pengantin langsung bercerai.

Penyebabnya, mempelai pria bertengkar hebat dengan ayah mertuanya. Sang mertua tidak sabar meminta sisa uang mahar pernikahan putrinya.

Mempelai pria yang tidak disebutkan namanya langsung menjatuhkan talak akibat pertengkaran itu. Dia merasa direndahkan oleh ayah mertuanya yang tidak sabar menunggu selesainya acara.

Sebagian uang mahar itu berada di mobil yang terparkir di luar tempat pernikahan. Begitu ijab kabul selesai, sang mertua seketika meminta kekurangan mahar tersebut.

Sebelumnya, mempelai pria memang akan memberikan mahar sebesar 100.000 dirham, setara Rp383,4 juta, kepada keluarga mempelai wanita.

Pria itu baru memberikan separuh dari uang mahar itu saat prosesi akad nikah, sisanya dibayar begitu mereka keluar dari tempat pernikahan.

Keluarga kedua belah pihak dan beberapa teman ikut hadir dan menjadi saksi dalam acara akad nikah tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, pria itu benar-benar membayar separuh dari total nilai uang mahar yang dijanjikan.

Tetapi, begitu dia dan istrinya akan meninggalkan gedung, ayah mertuanya meminta sisa uang mahar yang belum dibayarkan. Pria itu meminta untuk menunggu beberapa menit.

Dia berusaha meyakinkan ayah mertuanya sisa uangnya masih ada di dalam mobil. Bukannya memahami kesepakatan yang dibuat sebelumnya, ayah mertua pria itu malah mengamuk.

Ayah mempelai wanita terus mendesak menantunya itu untuk membayar sisa uang mahar. Padahal, pria itu sudah menjelaskan uangnya ada di mobil.

Malah, ayah mertuanya menantang dan minta keluarga atau teman menantunya yang mengambilkan uang di mobil.

“Merasa direndahkan oleh ayah mertuanya, dia memilih untuk menceraikan istrinya,” kata pengacara pengantin pria itu, dikutip dari Gulf News.

“Dia bilang tidak menginginkan putrinya dan menceraikan saat itu juga,” tambah pengacara yang tidak mau disebutkan namanya itu. (idr/Gulf News/JPG)

Pemko Batam Tegaskan Fasilitas FTZ Tidak Hilang, Pihak Lain Bilang …

0

batampos.co.id – Rencana penerapan sistem Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam sudah pernah digaungkan pada 2015. Namun sejak saat itu pula, sejumlah pihak menentangnya karena KEK dinilai tidak cocok diberlakukan di Batam.

Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja mengatakan, tahun 2015 lalu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perkonomian) pernah mewacanakan akan mengganti Free Trade Zone (FTZ) Batam dengan KEK. Bahkan Kemenko Perekonomian telah menyiapkan transformasi FTZ ke KEK.

“Namun kami saat itu mengatakan KEK tak cocok di Batam,” kata Mustofa Widjaja belum lama ini.

Bukan asal menolak, Mustofa mengatakan saat itu pihaknya telah menggelar beberapa kali kajian. Kajian pertama BP Batam di era Mustofa dilakukan bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Dan hasilnya adalah FTZ masih cocok di Batam.

FTZ memang memiliki banyak kekurangan. Makanya Mustofa dan para deputinya saat itu berupaya mendorong fasilitas-fasilitas tambahan agar diberikan ke FTZ Batam.

“Keluarnya bisa lewat Peraturan Pemerintah (PP). Karena kalau merevisi Undang-Undang bisa terlalu lama,” jelasnya.

Mantan Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Istono mengatakan, INDEF juga merekomendasikan agar pemerintah menguatkan struktur kelembagaan dan menambah insentif FTZ.

“Ini yang dulu sempat dikenal sebagai FTZ Plus Plus. Insentif yang ada di dalam KEK itu ditambahkan ke dalam FTZ. Jadi bukan mengubah Batam menjadi KEK Enclave. Jadi tak rumit mengubah peraturan,” paparnya.

Struktur kelembagaan KEK dinilai tidak efisien. Dalam KEK ada Administrator KEK, Dewan Kawasan, Dewan Nasional KEK, hingga kepada Presiden sebagai pengambil keputusan tertinggi.

Dalam struktur tersebut, Administrator KEK tidak berperan sebagai pengambil keputusan. Sehingga jika ada masalah yang ditemui di lapangan, tak bisa diselesaikan pada tataran administrator KEK.

Butuh birokrasi yang panjang hingga mencapai jajaran pengambil keputusan.

“Padahal semangatnya, investasi harus dilayani dengan optimal dengan birokrasi yang efisien,” ujarnya.

Ketua tim FTZ Plus Plus Soerya Respationo mengatakan, selama FTZ diterapkan sudah banyak memberikan kontribusi terhadap perkonomian di Batam. Termasuk alasan beberapa investor yang ingin menananamkan modalnya di Batam.

“Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu, FTZ umurnya 70 tahun, tetapi saat ini baru sekitar 13 tahun. Padahal kepastian hukum sangat penting bagi investor,” katanya.

Soerya berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Kepri, DPRD Kota Batam, pengusaha dan tokoh masyarakat duduk bersama membahas ini. Mencari formula yang terbaik untuk kemajuan Batam.

“Kita harus melepaskan ego sektoral. Mari duduk bersama mencari yang terbaik untuk Batam. Tentunya yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Buruh pelabuhan Batumapr membongkar barang dari kapal. Pelabuhan mahkobar ini paling sibuk di Batam. F Dalil Harahap/Batam Pos
Pemko Dukung KEK

Sementara Pemerintah Kota Batam tetap konsisten mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“KEK itu arahan Presiden. Kalau Presiden sudah bicara, tentu sudah komprehensif pemikirannya,” kata Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam, Wan Darussalam di ruang kerjanya, Kamis (24/5).

Wan mengatakan, KEK bisa menjadi solusi atas tiga permasalahan yang dihadapi Batam selama ini. Menurutnya, dengan KEK, dualisme antara Pemko dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam bisa tuntas.

Selain itu, KEK juga membuat pembagian wilayah kerja antara Pemko dan BP Batam menjadi jelas.

“Ketiga, ada kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Jelas ke mana dia berurusan. Jika di KEK, berurusan dengan BP Batam. Kalau di luar KEK, ke Pemko Batam,” tuturnya.

Artinya, sambung Wan, seluruh kewenangan Pemko Batam pun akan dilimpahkan ke BP Batam apabila urusan dilakukan di wilayah KEK. Termasuk berbagai perizinan yang saat ini dikeluarkan Pemko Batam.

“Pak Wali Kota pun siap melimpahkan itu. Kalau sudah dibagi wilayah kerjanya. Misal IMB, untuk wilayah KEK diurus ke BP Batam, biar satu pintu,” kata dia.

Wan menjelaskan bahwa wilayah di luar KEK nantinya tetap mendapatkan fasilitas Free Trade Zone (FTZ), seperti bebas PPn dan PPnBM. Sehingga masyarakat dan dunia usaha di luar KEK tidak perlu merasa khawatir.

“Fasilitas FTZ di luar KEK sama dengan yang didapat sekarang. Pak Menko Perekonomian sudah bilang, fasilitas FTZ tidak hilang dan sama seperti sekarang. Sedangkan KEK bisa berlebih,” ujarnya.

Sekali lagi Wan menegaskan bahwa wilayah di luar KEK tetap mendapat fasilitas FTZ. Walaupun dengan dibentuknya KEK secara otomatis kawasan FTZ dihapus, sesuai Undang-undang 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

“Kawasan FTZ hilang, tapi fasilitas FTZ tetap ada, untuk wilayah di luar KEK. Itu kan menjadi solusi yang hebat dari Presiden,” sebut Wan.

Mengganggu Kenyamanan Usaha

Pro kontra berkepanjangan soal rencana penerapan KEK di Batam dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan berusaha dan rencana investasi di kota industri ini. Padahal, saat ini ada beberapa calon investor dari Singapura dan Eropa yang tengah menjajaki rencana investasi di Batam.

General Manager Kawasan Industri Batamindo, Mook Soi Wah, berharap kepada pemerintah segera meredam polemik yang terjadi. Sehingga iklim investasi tidak terganggu.

“Kami berkeinginan agar Batam tetap harmonis karena investor melihat seperti itu baru cocok. Kemudian dia akan berinvestasi,” kata Mook di Hotel Radison Batam, Kamis (24/5).

Menurut Mook, situasi kondusif diperlukan karena dapat menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para investor. “Ada dulu investor masuk, sekarang mereka sudah membuka 8 pabrik. Jadi kita harus jaga kondusivitas di Batam,” paparnya.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Ok Simatupang, mengatakan banyak investor yang berminat menanamkan modalnya di Kawasan Industri Kabil yang memang dikhususkan untuk industri minyak dan gas.

“Kabil memang diminati, tapi belum ada investasi secara fisik. Baru di tahap perizinan dan dokumen,” jelasnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang sekarang mempermudah perizinan. Sehingga memberikan dampak bagi pertumbuhan investasi, contohnya Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK). (leo/ian/iza)

Petani Batam Kembangkan Pertanian Cabe

0
Ketua Kelompok Tani Wanita Barokah, Tri Sakti Setia Budi memperlihatkan cabe setan yang ditanam di Fasilitas Umum Perumahan Griya Piayu Asri.
Foto: Wahyudin Nur/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Batam saat ini tengah mencoba untuk menghasilkan cabe dari petani Batam. Ini merupakan upaya dalam memenuhi kebutuhan akan pangan di Batam.

Kepala DKP Batam, Mardanis mengatakan pemerintah berupaya memenuhi beberapa kebutuhan masyarakat yang selama ini selalu bergantung dari daerah lain, sehingga harga di pasar cukup tinggi.

Ia menyebutkan selama ini Batam hanya menunggimu dari daerah lain. Beberapa kebutuhan sayuran yang dihasilkan selama ini nyatanya belum mampu mengkover kebutuhan.

Mardanis mencontohkan, saat ini kebutuhan cabe di Batam mencapai 10 ton perharinya. Semua itu didatangkan dari luar. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mengembangkan cabe bersama petani di daerah Barelang.

“Kemarin sudah kami coba dua hektar dan berhasil panen hingga 250 kilogram cabe,” kata dia, Rabu (23/5).

Saat ini bersama 10 kelompok tani binaan DKP, pihaknya tengah menunggu panen cabe yang ditanam di lahan sekuas 25 hektar. Rencananya panen bulan depan.

“Kalau hasilnya baik, nanti petani bisa hasilkan hingga tiga ton cabe,” ujarnya.

Meskipun belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Batam, setidaknya petani berusaha untuk menghasilkan cabe sendiri. “Alhamdulillah petani kita cukup telaten, sehingga tanaman cabe bisa hidup dan bertahan hingga panen nanti,” jelas mantan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam ini.

Ia menilai, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat. Pengembangan yang dilakukan petani saat ini merupakan upaya dalam menyediakan ketersedian pangan.

“Walaupun belum semua yang bisa dihasilkan tapi setidaknya Batam memiliki hasil tani sendiri,” tambahnya.

Disinggung mengenai lahan yang disiapkan untuk petani yang berada di Pulau Subang Mas, ia mengaku masih dalam tahap pengukuran. “Belum ada yang baru masih ngukur aja,” imbuhnya.(yui)

Di Kecamatan Sagulung, Sehari Ada 50 Pemohon Surat Pindah

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pengajuan surat pindah domisili di kantor Kecamatan Sagulung meningkat di bulan Ramadan. Staff pelayanan surat pindah Kecamatan Sagulung, Junita Silaban mengatakan terhitung sejak April hingga Mei pemohon surat pindah mencapai seribu lebih.

“Dalam sehari pengajuannya ada 40 hingga 50 orang,” ujar Junita saat ditemui, Rabu (23/5).

Dia mengatakan pemohon surat pindah domisili di bulan Ramadan meningkat drastis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Warga Sagulung yang mengajukan surat pindah keberbagai wilayah, seperti daerah Sumatera, Jawa dan NTB. Menurutnya, ada berbagai faktor warganya memilih pergi dari Batam. Salah satunya masalah lapangan pekerjaan.

“Kabanyakan mereka pulang habis. Keadaannya sudah berbeda, sekarang lebih terasa sulitnya, kalau dulu masih bisa bertahan, tapi sekarang sepertinya warga lebih memilih pulang kampung,” kata Junita.

Menurutnya pengajuan surat pindah bisa saja meningkat saat mendekati lebaran. “Kondisi ini sama seperti tahun lalu. Banyak yang pulang kampung,” jelasnya.

Pantauan Batam Pos, hingga siang kemarin antrean pengajuan surat pindah masih tetap ramai. Rusmini, warga Sagulung ini memilih pulang kampung karena alasan pekerjaan. “Lapangan pekerjaan semakin sulit,” ujar perempuan yang berjualan di pasar seken ini.

Ia menyebutkan sudah berada di Batam selama delapam tahun. Bahkan ia sudah menikah dan memiliki seorang anak.

“Mending balik saja. Masih ada sawah dan ladang di kampung,” tutupnya. (une)

Hang Nadim Awasi Arus Mudik

0
Calon penumpang memedati pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (9/5).Arus penumpang menjelang puasa terlihat masih normal belum ada lonjakan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas Bandara Internasional Hang Nadim akan mengawasi setiap proses arus mudik Idul Fitri 1438 Hijriah. Pengawasan dilakukan pihak Hang Nadim, nantinya akan terkoneksi dengan Kementrian Perhubungan.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso menyebutkan ada beberapa poin penting yang akan mereka awasi selama mudik. “Ada tiga,” katanya, Rabu (23/5).

Tiga poin ini lebih condong untuk pengawasan terhadap maskapai penerbangan. Suwarso menuturkan pihaknya akan mengawasi ketersedian pesawat, jadwal penerbangan maupun adanya delay. “Hal-hal seperti ini perlu diantisipasi,” tuturnya.

Ia mengatakan setiap adanya keterlambatan, delay, atau kurangnya pesawat, tentunya menjadi catatan tersendiri bagi petugas Hang Nadim selama arus mudik. “Selain itu tentang tiket juga kami awasi,” ungkapnya.

Suwarso mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Barelang, untuk mengantisipasi adanya calo. Selain itu, ia menuturkan sudah meminta ke pihak maskapai mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Harga tiket tak boleh melebihi tarif batas atas yang tercantum di Peraturan Menteri Perhubungan PM 14 tahun 2016,” katanya.

Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai atau travel agen, dengan menjual tiket melebihi aturan. Suwarso mengatakan akan memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga. Namun andai kata peringatan tersebut diacuhkan, maka izin rute maskapai yang melanggar itu akan dibatalkan.

“Selain pengawasan, kami juga memaksimalkan pelayanan nantinya,” tuturnya.

Suwarso menyatakan kesiapan menyambut pemudik Idul Fitri 1438 Hijriah. Berbagai kendala yang timbul nantinya, sudah diantisipasi jauh-jauh hari oleh pihak Hang Nadim. “Saya sudah menanyakan kesiapan aramada maskapai, menanyakan kendala, kesiapan kru. Maskapai sudah siap semua, kamipun di Hang Nadim juga siap,” pungkasnya. (ska)