Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 12113

Polisi Deklrasikan Anti Hoaks Kepada Pemohon SKCK

0
Warga antre mengurus SKCK di Polsek Batuaji, Senin (7/5). Pengurusan SKCK ini syarat melamar pekerjaan dan untuk pengursusan lainnya. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ada yang berbeda dengan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Batuaji, Senin (7/5) kemarin. Selain persyaratan administasi, warga yang mengurus SKCK juga diwajibkan untuk deklarasi anti hoaks.

Deklarasi anti hoaks ini dibacakan secara berkelompok oleh mereka yang mengurus SKCK di dalam ruangan intelkam Polsek Batuaji. Satu kelompok berjumlah sekitar 10 orang sesuai dengan antrean pengurusan SKCK. Deklrasi dibacakan sebelum menerima berkas SKCK.

“Ini perintah dari pusat (Mabes Polri) seluruh warga harus deklarasi anti haoks. Kebetulan pengurus SKCK ini ramai dan warga di wilayah hukum kerja kami, maka kami manfaatkan ini untuk membacakan deklrasi anti hoaks ini,” ujar Wakapolsek Batuaji AKP M Said, Senin (7/6).

Syarat tambahan pengurus SKCK itu sudah berjalan sejak sepekan terakhir ini dengan harapan bahwa warga paham dan bijak dalam bermedia sosial.

“Intinya untuk mengindari perpecahan. Menjelang Pemilu ini kerap muncul berita hoaks yang bisa menimbulkan perpecahan. Melalui deklrasi ini kami berharap agar masyarakat Batuaji bijak dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan apalagi terpengaruh dengan berita-berita hoaks yang beredar,” tutur Said.

Selain melalui peserta pengurus SKCK, deklarasi anti hoaks ini juga gencar dilakukan jajaran Polsek Batuaji ke masyarakat umum lainnya baik melalui lembaga pendidikan, kantor sampai ke pasar dan pusat perbelanjaan. “Lingkungan perumahan juga kami masuk melalui perangkat RT/RW. Semua warga Batuaji harus berani perangi berita hoaks,” ujar Said.

Susni seorang pemohon SKCK, menyambut baik deklrasi anti hoaks yang digelar aparat kepolisian itu. Dia sependapat dengan polisi, berita hoaks yang beredar di media sosial hendaknya ditanggapi secara bijak oleh pengguna media sosial pada umumnya agar tidak terjadi kekacauan ataupun perpecahan diantara sesama masyarakat.

“Sudah seharusnya kita bijak bermedia sosial. Miris juga dengan berita-berita hoaks dimeda sosial saat ini. Isinya banyak yang menghasut. Jika tak disikapi dengan bijak bisa bahaya,” ujar gadis 21 tahun itu.

Selain melakukan sosialisasi dan deklarasi anti hoaks, Susni juga berharap aparat kepolisian menindak tegas kepada mereka yang menyebarkan berita hoaks ataupun menyalahgunakan media sosial untuk memeceh belahkan kesatuan NKRI ini.

“Masih banyak yang menyebarkan berita hoaks. Harusnya ditangkap semua biar tak saling menghasut,” harapnya. (eja)

Aniaya Pacar sebab Masalah Foto

0
ilustrasi

batampos.co.id – Hanya gara-gara tidak terima fotonya dirobek oleh pacarnya, Hadi Darmawan, 21 nekat menganiaya kekasih hatinya bernama, Namira, 20. Namira dianiaya oleh Hadi di kamar kos Namira di kawasan Ruli Kampung Dalam, Lubukjaba, Minggu (6/5) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap mengatakan, akibat penganiayaan ini Namira mengalami luka dibagian hidungnya akibat pukulan dari pelaku. Kejadian itu oleh korban segera dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan korban, polisi segera bergerak dan menangkap Hadi, tak lama setelah kejadian itu.

“Pelaku sakit hati karena fotonya disobek oleh korban. Pelaku memukul korban sekitar pukul 10.00 WIB dan melapor pada kita pukul 10.15 WIB. Setelah membuat laporan, pelaku kita amankan sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Awal, kemarin.

Usai diamankan, Hadi mengatakan bahwa pada saat itu ia datang ke kosan pacarnya. Setelah sampai di kosan pacarnya Hadi meminta kepada Namira untuk membelikan makanan karena pagi itu ia belum makan. Kemudian, Namira menyuruh Hadi untuk makan.

“Saat disuruh makan itu, pelaku tidak mau makan karena melihat foto-fotonya sudah disobek sama pacarnya ini karena mereka habis berantem. Sehingga pelaku kesal dan terjadi cekcok mulut antara keduanya dan pelaku memukul hidung korban karena merasa kesal,” jelanya.

Korban yang merasa dirugikan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubukbaja dan dimintai keterangannya untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Dari laporan itu, selanjutnya jajaran Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan Hadi yang masih berada di kosan Namira.

“Selanjutnya, tersangka kami bawa ke Polsek Lubukbaja untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kepada tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” imbuhnya. (gie)

Silpa Rp 65 Miliar Belum Jelas Penggunaannya

0

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mengatakan di tahun 2107 lalu ada SILPA lebih dari Rp 65 miliar. Tetapi hingga saat ini belum jelas arah penggunaanya di APBD Perubahan 2018. Alasannya dalam LKPJ APBD Walikota Batam sumber dari SILPA ini tidak disebutkan.

“Jadi akan kesulitan kita untuk menetapkan berapa yang bisa digunakan di APBD perubahan. Padahal ini sangat penting agar jelas penggunannya berapa dan untuk apa nantinya,” kata anggota pansus LKPJ APBD 2017, Marlon Brando, Senin (7/4).

Marlon menyarankan agar Pemko Batam memberikan data lengkap kepada DPRD mengenai data Silpa. Dengan demikian, akan diketahui nantinya besaran SILPA yang dapat dimanfaatkan untuk perubahan dan berapa besaran SILPA tahun berjalan yang sudah terikat penggunaannya.

“Jadi kita ke Depdagri untuk konsultasi juga. Harusnya ada sumber-sumber SILPA ini. Misalnya dari sisa DAK, atau sisa Bansos atau dari mana saja,” katanya.

Ia mengatakan saat ini DPRD Kota Batam sedang berupaya agar APBD Perubahan segera disahkan. Ini penting agar pembangunan bisa cepat jalan.

“Kalau kita maunya pembangunan tidak lama. Sehingga nanti APBD 2019 juga cepat kita bahas. Semakin cepat disahkan maka akan semakin baik,”katanya.

Mulia Rindo Purba, anggota komisi II DPRD Kota Batam juga mengatakan bahwa seharusnya dalam LKPJ ini, Silpa itu harus jelas sumbernya. Ini akan memudahkan DPRD dan Pemko menempatkan SILPA yang ada.

Terkait pembahasan APBD Perubahan, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat APBD perubahan ini sudah akan dibahas. Tetapi ini berharap penatapan APBD perubahan ini tidak akan terlambat. Bahkan kalau bisa lebih cepat.

“Lebih cepat lebih baik. Makanya kita berharap semuanya bisa selesai termasuk LKPJ APBD 2017 juga bisa cepat selesai,” katanya. (ian)

Mulai Beroperasi, Kios Liar Tak Kunjung Ditertibkan

0

batampos.co.id – DPRD Kota Batam menuntut ketegasan camat dan Satpol PP untuk melakukan penertiban kios liar di sekitar pasar seken aviari. Mulai dibangun Maret lalu, belum ada tindakan tegas dari petugas. Kini satu unit kios liar di sana sudah mulai ditempati penyewa.

“Harusnya sebelum ditempati itu harus ditertibkan. Jangan nanti setelah banyak yang menempati baru dilakukan penertiban,” kata anggota komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean, Senin (7/4).

Ia meminta camat benar-benar serius untuk melakukan penertiban di sana. Bukan hanya janji-janji kepada masyarakat. “Jika ini dibiarkan, maka akan semakin banyak kios liar di Batuaji. Makanya kita minta camat dan Batuaji harus tegas,” katanya.

Menurut Werton, Kios liar yang ada di beberapa titik di Batuaji sangat meresahkan masyarakat. Selain mempersempit jalan, keindahan kota Batam semakin berkurang. “Apalagi untuk bangun kios ini banyak pohon-pohon yang ditumbang. Padahal kita kekurangan ruang terbuka hijau,” katanya.

Wakil Ketua komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi juga menyayangkan kios liar yang berada di sana. Menurutnya, saat ini kios liar tidak boleh dibangun. Apalagi saat ini Ranperda pemberdayaan pedagang kaki lima, sedang dibahas.

Kios liar yang dibangun di lahan hijau dekat pasar seken Aviari, Batuaji, Kamis (5/4). Kios liar ini banyak dikomplin oleh warga karena membuat macet jalan. F Dalil Harahap/Batam Pos

“Sebentar lagi mau disahkan. Itu tidak boleh di sana. Nanti penempatan pedagang kaki lima akan diatur. Makanya petugas harus tegas dalam hal ini,” katanya.

Sementara itu, Camat Batuaji Ridwan mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Satpol PP untuk menertibkan kios liar tersebut. Dan ia mengaku tidak tahu kenapa satpol PP belum menertibkannya.

“Suratnya sudah kita sampaikan kepada Satpol PP. Di lokasi itu memang tidak bisa dibangun kios liar,” katanya beberapa waktu lalu. (ian)

Ramadan, Pengawasan Makanan Ditingkatkan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengawasan bahan makanan awal Mei ini.

Dari empat pasar yang dikunjungi dinyatakan bebas dari zat berbahaya, seperti boraks, formalin, rhodamin maupun metanil yellow. Empat pasar itu yakni, Pasar Pujabahari Lubukbaja, Pasar Mega Legenda Batamcenter, Pasar Cahaya Garden Seipanas, Pasar Mitra Raya Batam Center.

“Hasil lab, dinyatakan tidak mengandung zat makanan berbahaya di 4 pasar ini. Insha Allah aman,” kata Kepala Disperindag Kota Batam, Zarefriadi, kemarin.

Menurutnya, uji sampel makanan bersama BPOM merupakan agenda rutin. Hanya saja dalam waktu tertentu, seperti bulan Ramadan intensitas pengawasan ditingkatkan. Karena pengawasan Ramadan ditingkatkan, artinya kegiatan serupa direncanakan akan digelar selama Ramadan.

“Kegiatan ini tidak kaget-kagetan, normal dilakukan. Cuma waktu tertentu seperti sekarang kita tingkatkan, sampai Ramadan,” katanya.

Selain pengawasan makanan selama Ramadan, Pemko Batam juga sedang mempersiapkan bazar Ramadan di pinggir jalan Raja Haji Fisabillah di depan Edukits hingga Hotel Sydney.

“Konsepnya pasar malam, jual kebutuhan Ramadan. Buat Sahur, berbuka dan hingga sembako,”ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad antusias menunggu bazar tersebut. Bahkan, ia berharap bazar bisa sampai pukul 00.00 WIB. Dia pribadi merencanakan, selepas tarawih dan safari ramadan ingin kerap mendatangi bazar tersebut.

“Kita bisa sambil duduk ngopi, pengen juga duduk di pinggir jalan kayak gitu, udah lama soalnya,” ucapnya. (iza)

Di Bandara Petugas Kebersihan Temukan Emas Batangan seberat 7 Kilogram

0
ilustrasi

Pembaca batampos.co.id, menemani hari Anda hari ini sebuah kabar unik dari Korea Selatan kami hadirkan untuk Anda.

Kisah seorang petugas kebersihan di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.

Dia menemukan tujuh batang emas berbobot masing-masing 1 kilogram dengan total nilai 350 juta won, setara Rp 4,53 miliar.

Dikutip dari Mynewshub, Sabtu (5/5), petugas pria yang tak disebutkan namanya ini menemukan logam mulia di tempat sampah pekan lalu. Dia harus menunggu selama enam bulan agar bisa menjadi pemilik sah emas tersebut.

Begitu menemukan emas, pria ini langsung melapor kepada pihak bea cukai bandara. Saat ditemukan di dekat pos pemeriksaan bea cukai bandara, batangan emas tersebut dibungkus koran.

Petugas memastikan pelakunya adalah seorang Korea dan dua lelaki lain yang tidak disebutkan asalnya. Kantor berita Korsel, Yonhap, melaporkan ketiga pelaku ini takut ketahuan petugas bea cukai.

Petugas bea cukai yakin ketiga orang ini baru datang dari Hong Kong. Di Hong Kong, emas tidak dikenakan cukai pembelian emas.

Tujuan mereka adalah Jepang, namun masuk melalui Korsel. Para pelaku berpikir pemeriksaan barang lebih longgar.

Surat kabar Chosun Ilbo, mengutip sumber kepolisian menyebut kegiatan penyelundupan emas ke Jepang melalui Korea Selatan semakin meningkat. Peristiwa ini merupakan dampak dari kebijakan Jepang meningkatkan cukai barang impor dari 3 persen menjadi 8 persen pada April 2014.

Petugas kebersihan ini bisa membuat tuntutan atas hak kepemilikan emas. Dia juga bisa memiliki semua emas yang ditemukan kalau tidak ada yang mengakui.

Kalau ada yang mengaku sebagai pemilik, penemu masih bisa mendapatkan 5-20 persen dari total nilai emas berdasarkan harga pasar. Wo lumayan juga ya…

Oke pembaca semoga berita ringan ini bisa menemani aktivitas Anda hari ini. Dari lantai 2 Graha Pena Batam, batampos.co.id mengabarkan…. (JPG)

Harga Ikan Ikut Tinggi

0
Warga memilih ikan benggol dan ikan gembung di Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Jelang bulan suci ramadan ternyata tak hanya berdampak pada kenaikan harga daging sapi dan ayam. Namun juga untuk harga ikan laut di sejumlah pasar tradisional.

Seperti di Pasar Pagi Tos 3000 Jodoh, harga ikan selar yang biasanya Rp 40 ribu perkilo kini naik Rp 50 ribu perkilo. Harga akan semakin tinggi, jika ukuran ikan lebih besar.

“Selar Rp50-55 ribu perkilo,” kata Ujang penjual ikan, kemarin.

Menurut dia, mahalnya harga ikan diduga karena sulitnya mendapatkan ikan. Apalagi cuaca dilautan kerap tak bersahabat sehingga nelayan kerap gigit jari jika pulang melaut.

“Ikan langka, makanya mahal. Kami belinya mahal juga dari distributor ikan,” terang Ujang.

Tak hanya ikan selar, harga ikan tongkol juga naik menjadi Rp 35 ribu perkilo dari Rp 28 ribu perkilo. Ikan bengol dari Rp 25 ribu naik menjadi Rp 28 ribu perkilonya.

“Hampir semua jenis ikan naik harga. Kemungkinan bisa turun kalau hasil ikan banyak,” imbuh Ujang.

Hal senada dikatakan Busman pedagang ikan di Pasar Pujabahari Nagoya. Menurutnya, harga sejumlah ikan naik sejak seminggu terakhir karena nelayan sulit mendapatkan ikan. Jika biasanya harga ikan selar Rp 45 ribu perkilo, kini sudah bisa mencapai Rp 60 ribu perkilonya.

“Harga ikan pada naik, hampir semua jenis ikan naik,” imbuhnya.

Disisi lain, ia menapik jika kenaikan harga ikan dikarenakan hampir memasuki bulan puasa. “Tak ada ngaruhnya bulan puasa sama ikan,” tegas Busman.(she)

Angkatan Kerja Kepri Meningkat 99.462 Orang

0
Ilustrasi pelamar kerja. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah angkatan kerja di Kepri pada Februari 2018 sebanyak 1.065.553 orang. Jumlah tersebut naik 99.462 orang dibanding Agustus 2017 yang berjumlah 996.994 angkatan kerja.

Kepala BPS Kepri, Panusunan Siregar mengatakan, komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. Penduduk yang bekerja Februari 2018 sebanyak 996.994 orang, naik 100.063 orang dibanding semester lalu.

“Sementara itu, jumlah pengangguran 68.559 orang, turun 601 orang dibanding semester lalu,” kata Panusunan, Senin (7/5).

Diakuinya, sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan. TPAK pada Februari 2018 tercatat sebesar 71,85 persen, naik 5,44 persen poin dibanding semester lalu.

“Kenaikan TPAK memberikan indikasi adanya kenaikan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja,” papar dia.

Ia menambahkan, pada Februari 2018 ini sekitar 37,19 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal, dan persentase pekerja informal turun 2,73 persen poin dibanding Februari 2017. Selama setahun terakhir, sektor-sektor yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja adalah

  • sektor administrasi pemerintahan 143.207 (35,50 persen),
  • sektor jasa kesehatan s24.482 orang (33,57 persen),
  • sektor transportasi dan pergudangan sebanyak 58.342 orang (13,19 persen),
  • sektor jasa lainnya sebanyak 70.844 orang (11,12 persen) dan
  • sektor konstruksi sebanyak 66.844 orang (4,25 persen).

Pada Februari 2018, terdapat 22,69 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu) mencakup 5,31 persen setengah penganggur dan 17,32 persen pekerja paruh waktu.

“Jumlah ini naik 6,11 juta dibanding Agustus 2016 dan naik 3,03 persen atau 3,88 juta dibanding Februari 2016,” jelasnya. (rng)

Curi Tas Jamaah Masjid, Pengangguran Dibekuk Polisi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan warga Pasar Pagi Jodoh, Farisa, 30. Ia diamankan polisi lantaran mencuri tas milik salah satu jamaah masjid Jami Baloi Center, Ahmad Mahrus, Senin (30/4) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap mengatakan, hilangnya tas milih Ahmad berawal dari dirinya melaksanakan salat Ashar di Majid Jami, Baloi Center sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kemudian korban ini meletakkan tasnya di belakangnya. Setelah selesai salat, korban melihat tasnya sudah tidak ada,” kata Awal, kemarin.

Atas kehilangan tasnya itu, Ahmad berusaha menanyakan keapada beberapa orang jamaah di masjid itu. Namun, tidak ada satu orang pun yang mengetahui keberadaan tas yang berisi laptop, ponsel dan dompet.

“Atas kehilangan itu, korban melaporkannya ke Polsek dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta. Dimana dalam tas itu ada uang tunai sebesar Rp. 16 juta,” tuturnya.

Dari laporan yang diterima oleh Ahmad, kemudian Unit Reskrim Polsek Lubukbaja melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian itu sedang berada di kawasan Nagoya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengintaian dan menangkap Farisa, Sabtu (5/5) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah kita mengantongi ciri-cirinya, kemudian pelaku kami amankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” bebernya.

Sementara itu, dari pengakuan Amrino kepada penyidik, ia nekat mengambil tas itu karena tidak mempunyai uang. Uang hasil curian itu, digunakan oleh Farisa untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selama ini dia tidak bekerja dan hanya kerja serabutan, sehingga tidak punya uang. Makanya dia ambil tas itu untuk kebutuhannya sehari-hari,” ujarnya.

Awal menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti pencurian itu. Atas perbuatannya, Farisa dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (gie)

Zonasi Penerimaan Siswa Didik Berbasis …

0
Murid SDN 018 Sagulung berbaris saat mengikuti kegiatan sekolah. Tahun ini penerimaan PPDB tidak tertampung karena minim ruang kelas baru. Diharapkan Pemko Batam segera manambahnya supaya tertampung. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Penerapan zonasi sudah tahap final. Kelak, zonasi akan berbasis wilayah. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan setelah berkoordinasi dengan camat dan lurah. Kini di tingkat kecamatan pembagian zonasi ini masih dirampungkan.

“Artinya, yang ada dalam wilayah tertentu saja yang diterima,” ungkapnya, kemarin.

Ia menerangkan berbasis wilayah tak berarti dibagi per kecamatan. Menurutnya, karena pada satu kecamatan jumlah sekolah tidak sama. Seperti contoh, jika di sekolah tertentu yang kurang sekolah dimungkinkan bisa mendaftar pada kecamatan terdekat, dengan ketentuan kuota masih tersedia dan calon peserta didik memenuhi persyaratan.

“Kalau tahun dulu sistem rayonisasi, yang di Tiban bisa loncat ke SMP N 6 Seipanas, sekarang tidak bisa lagi, ini gunanya zonasi. Sekarang, daftar di zonasinya, dan melalui seleksi,” ucapnya.

Hendri menyampaikan, zonasi juga tidak berdasarkan radius, karena pada  wilayah tertentu ada sekolah negeri yang berdekatan.

“Kalau pakai radius susah juga, kecamatan rapat mereka tidak berani (zonasi berdasar radius),” ucap dia.

Karena tidak berdasarkan kecamatan dan radius, ia akui bahwa penerapan zonasi bersifat dinamis.

Jika tidak diterima di sekolah negeri, Hendri berharap masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

“Sudah usaha dan tidak tertampung juga ya ke sekolah swasta, sekolah negeri terbatas,” harapnya.

Pada Jumat (11/5) Disdik merencanakan pertemuan dengan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Camat se Batam guna mengikuti sosialisasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (iza)