Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12121

Dispensasi hanya ASN Sakit

0

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga Juramadi Esram mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lingga agar menunjukkan kedisiplinan yang tinggi dan kembali masuk kerja tepat waktu sesuai dengan edaran Menpan RI.

“Besok (hari ini, red) akan dilakukan apel sekaligus absensi terhadap seluruh ASN. Jadi, sebelum masuk kantor sudah diabsen dulu,” kata Sekda Kabupaten Lingga Juramadi Esram saat ditemui di Dabo Singkep, Rabu (20/6) pagi.

Sesuai arahan Bupati Lingga Alias Wello, Juramadi mengatakan apel diadakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dabo Singkep dan Daik Lingga. Untuk di Daik Lingga langsung dipimpin bupati, sedangkan apel di Dabo Singkep akan dipimpin Wakil Bupati Lingga M Mizar bersama perwakilan Ispektorat dan perwakilan BKD.

Jika ada ASN tidak disiplin atau tidak hadir setelah libur Lebaran tahun ini, Juramadi memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Juramadi, libur yang didapat ASN pada tahun ini terbilang cukup panjang dan memungkinkan ASN untuk kembali ke kampung halaman.

“Selain itu, semua kebutuhan juga sudah dipenuhi dengan baik. THR plus tunjangan sudah. Sebentar lagi gaji ke-13 dan tunjangan akan ditunaikan semua. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak disiplin,” kata Juramadi.

Namun, Juramadi memberikan dispensasi jika ada ASN yang berhalangan masuk kerja karena kondisi darurat seperti sakit, musibah, dan sebagainya yang memang dapat dibuktikan. Sehingga setelah apel dan langsung dilakukan absensi sekaligus mengumpulkan data ASN yang tidak hadir.

Juramadi memberikan contoh jika salah satu OPD menyerahkan jumlah ASN di lingkungnya maka akan dicek kehadiran mereka satu persatu. Sehingga tidak ada lagi ASN nakal yang suka menitipkan absen kepada teman sekantor mereka.
“Semua ini untuk peningkatan daya kerja serta motivasi pelayanan terhadap masyarakat,” kata Juramadi.(wsa)

Mobil Dinas Dipakai Ngebut

0

batampos.co.id – Mobil dinas milik salah satu pemerintahan di Pulau Bintan menjadi perbincangan di media sosial (medsos) karena dipacu dengan kecepatan tinggi hingga hampir menyenggol pemotor ketika melintas di kawasan Sei Pulai, Tanjungpinang, Minggu (18/6) lalu. Kejadian tersebut membuat Hesti dan keluarganya kesal.

“Buat abdi negara, merasa hampir menyenggol kami sekeluarga tadi siang (Minggu siang, red) di Sei Pulai. Mana etika baiknya, kami nyaris terjatuh,” tulis pemilik akun, Erti yang mem-posting mobil dinas warna hitam di laman grup medsos.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga lantas mengingatkan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemko Tanjungpinang untuk tidak sewenang-wenang dalam menggunakan mobil dinas. Apalagi masih suasana libur Lebaran seperti ini. Menurutnya, mobil dinas peruntukannya adalah pekerjaan dinas.

“Kita akan telusuri, apakah mobil tersebut mobil dinas pejabat Pemko Tanjungpinang atau tidak,” ujar Ade Angga, kemarin.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, apabila nanti mobil tersebut adalah benar mobil dinas pejabat Pemko Tanjungpinang, pihaknya akan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang untuk melakukan klarifikasi langsung. Karena jika memang faktanya sesuai dengan apa yang dikeluhkan warga, tentu harus ada teguran.

“Harus diberikan teguran, artinya jangan sembarangan menggunakan fasilitas negara,” tegas Angga.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, soal penggunaan mobil dinas, MenPAN-RB sudah mengeluarkan Surat Edaran. Menurutnya, larangan itu dilakukan dalam rangka penegakan disiplin ASN untuk mengingatkan larangan penggunaan fasilitas dinas. Melalui aturan tersebut Pemprov Kepri melarang bagi seluruh kalangan pejabat dan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

“Kita sudah komitmen akan mematuhi aturan yang ada, dimana melarang bagi semua pejabat, ASN dilingkungan Pemprov Kepri menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik keluar daerah di Kepri,” ujarnya sebelum liburan Lebaran, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Arif, apabila penggunaan fasilitas dinas itu masih berada di wilayah masih diperkenankan. Namun, bila fasilitas kendaraan dinas tersebut dibawa ke wilayah luar Kepri maka akan diberikan sanksi. “Bila ditemukan mobil dinas dibawa ke luar Kepri maka PNS dan pejabat yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” paparnya.(jpg)

Mangkir, Kontrak Tak Diperpanjang

0

batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Natuna mengakhiri waktu libur panjangnya, dan mulai berakitivitas kembali se­perti biasa. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak atau honorer.

“Besok (hari ini, red) pegawai wajib masuk kantor setelah libur Lebaran. Absensi pegawai akan dicatat, pegawai harus masuk tepat waktu,” kata Ngesti, Rabu (20/6).

Menurut Ngesti, setelah libur cukup panjang ini banyak kegiatan pelayanan pemerintah tertunda. Sehingga tidak ada lagi alasan pegawai sebagai pelayan masyarakat menunda rutinitas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang belum ngantor besok, tentu dicatat. Sesuai ketentuannya, ada sanksi ketika pegawai tidak masuk kantor tanpa keterangan,” kata Ngesti.

Di satu sisi Ngesti mengatakan, pemerintah daerah juga tidak menampik di Natuna akan terdapat kendala transportasi bagi masyarakat yang melakukan mudik Lebaran di luar Ranai atau antarpulau dan luar daerah. Hal ini sering dijadikan alasan keterlambatan jadwal masuk kantor ketika libur Lebaran usai.

“Tentu pegawai yang mudik punya banyak waktu untuk kembali tepat waktu. Liburnya kan panjang sekali mereka pasti leluasa mengatur waktunya,” sambung Ngesti.

Ngesti menegaskan, di hari pertama bekerja, ia akan me­la­kukan pengecekan absensi pegawai di setiap OPD. Untuk memastikan pelayanan pemerintah daerah tetap berjalan kembali seperti biasa. Terutama pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Hari pertama belum ngantor, masih teguran. Tapi kalau berturut-turut mangkir ada sanksi tegas sesuai yang diatur pemerintah. Khusus tenaga kontrak, bisa tak diperpanjang,” tegas Ngesti.(arn)

Kebakaran di Batu Merah Renggut 6 Nyawa

0
Korban kebakaran saat dievakuasi.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Kebakaran di Batu Merah, Batam, Kamis (21/6/2018) menyebabkan 7 orang tewas 1 luka.

Kejadian sekira pukul 05.30 Wib tadi.

Sebuah gudang air di Blok A2 No. 3 Kawasan Industri Mega Cipta Batu Merah terbakar. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan menggunakan tanki air di sekitar lokasi.

Sembari datangnya bantuan pemadam kebakaran.

Sekira pukul 06.00 Wib 1 unit mobil pemadam yiba di lokasi.

Berhasil.

Api bisa dipadamkan pada pukul 06.30 Wib.

Menurut keterangan petugas pemadam terdapat 6 jenazah di lokasi. Mereka satu keluarga.

Sementara seorang korban dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam, atas nama Anggit seorang pembantu di rumah tersebut.

Menurut keterangan penghuni rumah tersebut ada 7 orang yang terdiri dari sepasang suami istri, 3 anak dan 2 pembantu rumah tangga. (ptt)

Lis-Maya Paling Kaya, Syahrul Biasa Saja

0
Pilwako Tanjungpinang

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang memfasilitasi masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pribadi/pejabat negara (LHKPN) di Hotel Comforta Tanjungpinang, Rabu (19/6).

Dari pelaporan tersebut, diketahui pasangan calon nomor urut dua Lis Darmansyah-Maya Suryanti adalah yang terkaya. Lis Darmansyah diketahui memiliki total kekayaan Rp 7,27 miliar. Rinciannya; harta tanah dan bangunan Rp 3,4 miliar, alat tranportasi dan mesin Rp 439 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 322 juta. Lalu kas dan setara kas Rp 3,09 miliar.

Sedangkan kekayaan wakilnya, Maya Suryanti jauh lebih tinggi. Maya menyampaikan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 427 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp 761 juta. “Totalnya sekitar Rp 7,58 miliar,” beber Maya.

Sementara calon wali kota nomor urut satu, Syahrul diketahui punya harta paling sederhana atau biasa-biasa saja. Syahrul punya harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 109 juta. Alat tranportasi dan mesin Rp 163 juta. Harta bergerak lainya Rp 120 juta. Surat berharga Rp 0. “Sedangkan kas dan setara kas Rp 104.721.460 juta. Jadi, total harta kekayaan pribadi saya sebesar Rp 496.856.360 juta,” sebut Syahrul.

Sedangkan wakilnya, Rahma terbilang cukup kaya. Ia memiliki tanah dan bangunanya sebesar Rp 5,2 miliar. Alat tranportasi dan mesin Rp 480 juta. Harta bergerak lainya Rp 150 juta. Surat berharga Rp 0. Kas dan setara kas Rp 764.750.000 juta. Namun, ia memiliki utang Rp 21.728.882 juta. “Jumlah total harta kekayaan saya semuanya Rp 6,57 miliar,” terang Rahma.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, sesuai dengan PKPU 3 tahun 2017 pasal 74 bahwa setiap paslon wajib mengumumkan kepada publik ataupun masayarakat tentang LHKPN yang sudah teregister oleh KPK. “Hari ini kami memfasilitasinya saja dan mereka yang mengumumkan. Kalau mereka tidak bisa mengumumkan, mereka bisa membuat surat kuasa, maka KPU yang mengumunkan. Tapi Alhamdulillah, mereka bisa mengumumkan semua,” pungkas Robby. (aya)

Cuaca Buruk, Kapal Tunda Keberangkatan

0
Ratusan penumpang menunggu keberangkatan kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (20/6). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapal SB Istiqomah tujuan Tanjung Batu, Karimun terpaksa ditunda keberangkatannya di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (20/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Penundaan tersebut setelah otoritas pelabuhan mendapatkan informasi dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terjadi cuaca buruk di perairan Kepri.

”Diperkirakan adanya angin barat, kapal kecil ini tidak dapat melawan arus. Jadi, ditunda keberangkatannya demi keselamatan penumpang” kata Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang Kompol Darmawan.

Menurut Darmawan, pihaknya belum mengetahui informasi selanjutnya mengenai keberangkatan kapal tersebut. Otoritas pelabuhan bersama pihak terkait masih menunggu informasi selanjutnya dari BMKG. ”Belum ada informasi sampai kapan kapal ini ditunda keberangkatannya,” tutupnya.

Sementara itu, penumpang kapal SB Istiqomah terpaksa harus menunggu informasi mengenai keberangkatan. Hingga berita ini ditulis, kapal belum diperbolehkan untuk berangkat. ”Saya sama keluarga terpaksa harus menunggu kapal berangkat ke Tanjungbatu,” ujar Wandi salah satu penumpang kapal SB Istiqomah ditemui di ruang tunggu pelabuhan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan petugas di pelabuhan, kata Wandi, seluruh penumpang tujuan Tanjungbatu disuruh menunggu karena angin kencang dan gelombang tinggi. ”Saya nunggu saja, daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.(odi)

Siapkan Rp 19 Miliar untuk Gaji ke-13

0

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah mengalokasikan Rp 19 miliar untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan. Dana tersebut rencananya akan dibayarkan pada awal Juli 2018 ini.

”Insya Allah ada,” jawab Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bintan Moch Setioso ketika ditanya pembayaran gaji ke-13.

Menurutnya, alokasi gaji ke-13 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 sebesar Rp 12 miliar lebih dan Rp 7 miliar dari APBD Kabupaten Bintan 2018. Total sebesar Rp 19 miliar lebih. Ia menyebut gaji ke-13 ASN termasuk tunjangan. ”Gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” sebutnya.

Lalu berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima setiap anggota dewan? Setioso mengaku tidak ingat jumlahnya. ”Harus buka kamus dulu. Khawatir salah sebut, kalau belebih (berlebih) siapa yang mau tutup,” ujarnya sembari bercanda.(met)

Sepeda Motor Diduga Hasil Curian

0
Satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BP 2725 KS diamankan ke Polsek Tebing sebagai barang bukti, Rabu (20/6). F. Dokumentasi Polsek Tebing untuk batampos.co.id

batampos.co.id – R Syaiful, 60, warga Kecamatan Tebing, kemarin (20/6) mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BP 2725 KS serta dinamo starter 3 unit, travo las 1 unit, serta lampu sorot 1 unit di kawasan PT Karimun Power Mandiri Bukit Carok, bersebelahan dengan PLTD Bukit Carok.

”Ada warga yang melapor melalui telepon pintar ke anggota Polsek Tebing mengenai penemuan sepeda motor dan peralatan kerja,” kata Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, Rabu (20/6).

Sesuai dengan penjelasan R Sayiful, dirinya saat itu sedang mencari kayu di sekitar PT Karimun Power Mandiri. Dia melihat dua orang berpakaian seperti pekerja bengkel menggunakan sepeda motor mengangkut dua buah karung (goni). Syaiful lalu menghampiri pengendara motor untuk bertanya mengenai kegiatan mereka. Tetapi keduanya malah melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan dua buah karung.

”Sekarang barang bukti satu unit motor dan dua buah karung sudah kami amankan di Polsek Tebing. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan siapa pemilik kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Ranggam, Kecamatan Tebing, Long Aca mengatakan, apabila pelakunya anak-anak agar diberikan pembinaan. Tapi apabila pelakunya orang dewasa harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”Saya dengar sudah sering terjadi kecurian peralatan kerja di PLTD Bukit Carok. Mudah-mudahan jangan terulang lagilah,” ujarnya.(tri)

ASN Tak Ada Tambah Cuti

0
 Anwar Abu Bakar. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Anggota DPRD Karimun Anwar Abu Bakar meminta kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq agar bertindak tegas kepada para jajarannya baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, apabila kedapatan tidak masuk kantor di hari pertama bertugas hari ini, Kamis (21/6).

”Waktu cuti sudah cukup panjang diberikan oleh pemerintah pusat. Jadi, tidak ada alasan lagi mereka memperpanjang cuti,” kata legislator PAN itu, Rabu (20/6).

Dia mengatakan, setiap tahun selalu ditemukan perilaku oknum ASN maupun honorer yang didapati tidak masuk kantor pada hari pertama bertugas pasca libur panjang. Sanksi yang selama ini diberikan oleh kepala daerah, menurutnya tidak efektif untuk membuat ASN maupun honorer untuk patuh pada peraturan.

”Kalau dilihat perbandingan tahun lalu, tahun ini cuti bersama Idul Fitri cukup panjang. Harus diberikan sanksi berat bagi ASN maupun honorer yang membangkang tidak masuk kerja,” jelasnya.

Dia mengatakan pelayanan publik yang selama libur Idul Fitri 1439 H terhenti, seperti pelayanan kesehatan di pus-kesmas maupun rumah sakit, harus aktif kembali melayani warga.(tri)

Dua CJH Karimun Batal Berangkat

0

batampos.co.id – Batas akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sudah berakhir sejak Jumat (25/5) lalu. Dari 207 orang yang masuk dalam daftar calon jemaah haji (CJH), dua orang di antaranya tercatat tidak melunasi BPIH sebesar Rp 32 juta sampai dengan berakhirnya masa pelunasan. Karena itu, keduanya batal diberangkatkan.

”Kuota haji Kabupaten Karimun yang akan berangkat sebanyak 207 orang. Namun, pada batas pelunasan BPIH pada akhir bulan lalu ternyata tidak semuanya melakukan pelunasan. Dua orang di antaranya tidak melunasi dan batal untuk berangkat,” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Lukman, Rabu (20/6).

Dia tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab dua orang CJH tersebut tidak melunasi BPIH sampai batas waktu yang telah ditentukan. Hanya ada laporan singkat yang diterimanya dengan alasan ada suatu masalah sehingga batal untuk berangkat haji.
Untuk 205 CJH yang sudah melunasi BPIH, bulan depan akan dimulai manasik haji.

”Manasik haji biasanya dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di masing-masing kecamatan,” katanya.

Setelah itu baru akan dilakukan manasik haji tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Karimun. ”Kemudian pada awal Agustus CJH asal Karimun akan berangkat ke Batam dan selanjutnya melalui embarkasi Batam berangkat ke Tanah Suci,” paparnya.

Kuota haji untuk Kabupaten Karimun sebenarnya tersedia untuk 218 CJH. Namun, 11 orang menyatakan batal berangkat haji. Saat ini CJH yang mundur bertambah lagi dua orang sehingga total ada 13 kuota yang hilang.(san)