Senin, 27 April 2026
Beranda blog Halaman 12191

Hoax, Kabar Ada Penangkapan Teroris di Batam

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pihak Managemen Mega Mall Batam Center mengemukakan bahwa aktivitas mall berjalan normal sebagaimana mestinya. Terkait aksi-aksi teror yang terjadi di Surabaya dan di Pekanbaru, banyak beredar informasi bahwa ada aksi tembak menembak di kawasan Mega Mall di Batamcenter.

“Mall kami aman. Tidak benar kabar itu. Hoax,” ujar Operational Manager Mega Mall Batam Centre, Wanto Liu kepada Batam Pos di Batam Center, Kamis (17/5) kemarin.

Wanto menyebutkan, beberapa hari ini sosia media dihebohkan dengan pemberitaan adanya teror di Mega Mall. ”

Berdasarkan kiriman video yang beredar dengan menyebutkan kejadian di Mega mall, kami dari Pihak Management ingin mengklarifikasi bahwa lokasi dalam video tersebut bukan di Batam (Mega Mall Batam Centre) melainkan di ibukota Jakarta dan sudah terjadi beberapa tahun lalu.

Dengan ini kami menyatakan keadaan Mega Mall Batam Centre Aman, nyaman,” ungkap Wanto.

Sejak kejadian teror di beberapa daerah di Indonesia, meminimalisir kejadian di Batam, pihaknya juga memperketat pengamanan dengan menempatkan satpam di semua pintu masuk.

“Kami juga mengupgrade alat keamanan dan berkoordinasi dengan kepolisian yang selalu siaga di mal,” jelas Wanto.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini mall berjalan seperti biasa. Bahkan ada dua event besar seperti bazaar Ramadan di atrium timur dan Batam Pos Autoshow di atrium Barat.

“Kami memberitahukan kepada sejumlah pengusaha dan konter, beraktivitas seperti biasa. Mall tetap buka normal setiap hari mulai pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB,” kata Wanto.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki menyebutkan warga Batam tidak perlu takut.

“Saya mengimbau warga Batam, jangan mudah termakan hoax. Ada teror di sana, ada teror di sini. Katanya ada penangkapan di Batamcenter, jangan percaya. Itu hoax. Video yang beredar selama dua hari ini, adalah video penangkapan di Perumahan Mediterania 2016 lalu,” ujar Hengki.

Ia menyebutkan, sebaiknya warga Batam menjalankan aktivitasnya seperti biasa saja.

“Beraktivitas seperti biasa saja, tapi tetap waspada. Kami polisi akan bertugas menjaga keamanan wilayah Batam,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau, apabila warga Batam mengetahui informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan dari warga, bisa langsung menghubungi 110.

“Informasi sekecil apa pun terkait teroris dan kriminal ini, kami apresiasi demi keamanan kota kita bersama,” tutupnya. (cha)

Ramadan Momentum Meningkatkan Ibadah

0
Wakil Gubernur Kepri Isdianto bersalaman dengan warga usai menunaikan salat tarawih perdana di Masjid At Taqwa, Siderejo, Karimun, Rabu (16/5) malam. F. Dokumentasi Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Gubernur Isdianto mengajak mas­yarakat meningkatkan amal ibadah selama Ramadhan. Selain itu Ramadan juga dijadikan upaya meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

“Ramadan itu bulan yang penuh amal, mari kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Isdianto usai menunaikan salat tarawih di Masjid At Taqwa, Siderejo, Karimun, Rabu (16/5) malam.

Sepanjang awal Ramadan kemarin, Isdianto melakukan banyak aktivitas di Kabupaten Karimun. Terutama di Pulau Kundur dan Pulau Karimun. Di Kundur Isdianto melaksanakan silaturahmi dengan warta Tanjungbatu di Balai Sir Gading.

Selain itu, Isdianto menunaikan salat Magrib di Masjid Nurul Salam, Kundur. Ada sedikit nostalgia dengan masyarakat Kundur, terutama di Sungai Ungar, tanah kelahiran Isdianto. Di tanah yang sama, juga lahir pemimpin terbaik dari Kepri, almarhum Muhammad Sani.

“Kami dari rahim yang sama. Siap menjadi perpanjangan tangan yang sama. Mereka dekat dan saling mendoakan,” kata Isdianto.

Bagi Isdianto, meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa sangat penting. Isdianto pun mengatakan agar semuanya selalu berbuat baik kepada sesama.

“Kehadiran kita hendaklah memberi manfaat bagi orang lain,” kata Isdianto. Apalagi di bulan Ramadan ini, kata Isdianto, perbuatan-perbuatan baik akan selalu mendapat pahala berlipat ganda.(ims)

FTZ Plus Plus Versus KEK

0

Masyarakat Batam, tampaknya, harus siap-siap bila daerah ini kembali menjadi wilayah pabean yang dipungut bea masuk barang impor dan ekspor.

Itu bila perintah Presiden Jokowi soal transformasi FTZ ke KEK terlaksana dan dualisme kewenangan antara Pemko dengan BP Kawasan Batam terselesaikan. Itu juga bisa berjalan mulus bila kontroversi penolakan dari asosiasi pengusaha dan berbagai elemen masyarakat di Batam(Kepri) tak didengar dan tak ditanggapi.

Mereka menolak upaya transformasi FTZ ke KEK. Mereka juga berpendapat bahwa FTZ lah yang cocok di daerah ini. Kalau ada kekurangan soal daya tarik terhadap investor, justru insentifnya yang harus ditambah.

Kalau masih banyak masalah, termasuk soal urusan pengalokasian lahan, masalah kelambanan mengurus perizinan dan lainnya justru itu yang mesti diperbaiki.
Justru masalahnya selama ini bukan dominan pada faktor eksternal, tapi di internal pengelolanya. Merekapun menyebut FTZ Plus Plus.

Sebagaimana wacana yang berkembang, penentuan KEK di Batam akan dilakukan secara parsial. Itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat seperti yang dipublikasikan Ketua BP Kawasan Lukita Dinarsyah.

Sementara konsep selama ini adalah kawasan perdagangan bebas menyeluruh. Tujuh (7) pulau ditetapkan menjadi kawasan FTZ.

Penetapan ketujuh pulau itu lewat PP 46/2007, Bab 1 pasal(2) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.

Bila konsep baru berjalan lalu bagaimana dengan status sisa wilayah yang tidak masuk KEK?

UU Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) No 39 Tahun 2009 pada Bab VII, Ketentuan Penutup Pasal 48 ayat 2 menyebut dalam hal Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diusulkan menjadi KEK, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas berakhir sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Sementara PP 46/2007 Bab I Pasal 1 (1) menyebut, kawasan Batam ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas untuk jangka waktu 70 (tujuh puluh) tahun. Bila refrensinya tafsir dua pasal di atas, seyogianya, kawasan FTZ masih bisa berjalan panjang, meski sebagian wilayahnya “digerogoti” oleh KEK. Apalagi FTZ baru 11 tahun berjalan.

Tapi, hal itu tak mungkin terjadi bila KEK diberlakukan di sini. Target menghapus dualisme kewenangan justru karena keberadaan FTZ itu sendiri.

Dengan hipotesa di atas dan bila membaca keinginan Jokowi, kecil kemungkinan FTZ dipertahankan.

Apalagi, misalnya, bila tim ekonomi Jokowi kukuh. Mereka, mungkin saja sudah mengkaji secara komprehensis bahwa dengan transformasi FTZ ke KEK, inilah solusi memperbaiki kawasan ekonomi di sini jauh lebih maju.

Jokowi menganggap, dalam waktu yang cukup panjang, kawasan ini berada pada posisi stagnan. Tidak berkembang. Terlalu lama. Jadi perlu ada strategi baru. Itu alasanya.

Alasan itu didorong lagi dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang menukik ke 2,8 persen. Angka yang sangat parah.

Nah demi menggapai rencana baru itu, bisa jadi Jokowi akan mengambil kebijakan secara simultan. Pilihannya tidak hanya mengeluarkan Peraturan Pemerintah(PP) tentang penetapan KEK itu sendiri, tapi PP tentang PENCABUTAN Atas PP No 46 Tahun 2007 tentang FTZ, kemungkinan akan dilakukan.

Ini artinya, status kawasan ekonomi di sini akan berubah dari FTZ menjadi KEK parsial. Sementara wilayah sisanya, akan kembali menjadi kawasan pabean biasa. Artinya lagi, status FTZ otomatis hilang dan insentif tentang PPn dan PPnBM dan lainnya kembali kepada ketentuan wilayah pabean yang berlaku. Status hukum kepabeanan yang sama dengan daerah pabean lain di Indonesia.

Masyarakat Batam dan pengusaha selama bertahun-tahun menggunakan fasilitas FTZ. Banyak barang impor tanpa PPn dan PPnBM dinikmati warga. Ke depan, tak lagi bila KEK ditetapkan.

Operator KEK Badan Usaha.

Nah, muncul pertanyaan tentang korelasi dan garis koordinasi lembaga KEK dengan Pemko Batam. Apakah konsep ini juga tidak memiliki celah dualisme kewenangan di kemudian hari?

Sesuai dengan UU KEK bahwa badan yang menjadi operator pelaksana pengelola KEK adalah Badan Usaha yang ditunjuk oleh gubernur dan wali kota. Jadi, baik gubernur dan wali kota, posisi mereka tidak sebagai eksekutif di manajemen KEK. Karena UU tidak memberi ruang untuk itu. Untuk inipun akan ditentukan kemudian lewat Peraturan Pemerintah(PP).

Soal hal di atas diatur Di Bagian ketiga pasal 10 UU KEK (1) Berdasarkan penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4), pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota menetapkan Badan Usaha untuk membangun KEK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh:
a. Pemerintah provinsi dalam hal lokasi KEK berada pada lintas kabupaten/kota; dan
, b. Pemerintah kabupaten/kota dalam hal lokasi KEK berada pada satu kabupaten/kota.

Dengan rencana transformasi FTZ ke KEK, tergambar sudah bagaimana dan kemana arah mekanisme serta sistem yang akan berlaku nantinya.

Tapi transisi FTZ ke KEK ini jugalah yang dikuatirkan banyak pihak merugikan masyarakat Batam , sehingga terjadi penolakan.

Mereka memperkirakan pada perjalanan transisi itu, nantinya, akan muncul banyak masalah. Bukannya mempercepat pembangunan ekonomi kawasan ini, malah akan menimbulkan berbagai batu sandungan yang cukup mengganggu akan kelancaran operasional KEK itu sendiri. Dan, menurut perkiraan mereka, bila KEK dipaksakan, alamat kegagalan akan terjadi. Bisa jauh lebih parah dari kondisi FTZ sekarang.

Mereka mencontohkan permasalahan yang terjadi, merealisasikan dari FTZ ke KEK pun waktunya bertele-tele sampai tiga tahun tak kunjung jadi. Itu kata mereka masalah besar.

Sebenarnya dicabut tidaknya PP FTZ ini, tetap simalakama. Dijelaskan di atas, bila PP itu TIDAK dicabut upaya menghapus dualisme kewenangan tak akan mungkin terwujud.

Sebaliknya, bila dicabut atau BP Batam dibubarkan, kondisi kawasan ini diperkirakan akan dirundung masalah berkepanjangan, khusus pada peoses transisi.

Salah satu contoh. Soal siapa yang akan ditunjuk negara sebagai pengelola lahan di kawasan Barelang. Selama ini hak pengelolaan lahan diserahkan negara ke BP Batam.

PP 46 Tahun 2007, Bab II Ketentuan Peralihan
(1) Hak Pengelolaan atas tanah yang menjadi kewenangan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dan Hak Pengelolaan atas tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam yang berada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat (2) beralih kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara UU KEK itu sendiri tidak mejelaskan secara eksplisit lahan mana dan siapa yang akan digunakan untuk kerperluan KEK. Badan Pengelola KEK tidak punya hak atas lahan di Batam. UU KEK lebih pada soal sistem kawasan itu sendiri. Kecuali ada kebijakan lain, kemudian.

Di KEK Sei Mangkei, misalnya, lahan yang dialokasikan kepada para investor adalah lahan eks perkebunan negara. Dan hak pengelolaan masih pada PT Perkebunan Negara (PTPN).

Sementara keberadaan pihak PTPN dalam struktur KEK sebenarnya “dipaksakan” pada saat itu. KEK Sei Mangkei bukan usulan dari daerah, kecuali atas inisiatif pemerintah pusat yang masuk dalam program ekonomi strategis. Oleh karena itulah, dominasi pihak PTPN sebagai Badan Pengelola langsung menjadi penentu.

Termasuk soal dana PEMBIAYAAN pembangunan kawasan. Semisal investasi infrastruktur jalan, pengelolaan kawasan, pelabuhan, pengadaan kreta api, semua dibiayai oleh BUMN itu.

Jumlah dana yang diinvestasikan pun sudah mencapai ratusan miliar sejak KEK itu dijalankan tahun 2012. Dan, ke depan bisa sampai puluhan bahkan ratusan triliun. Itu termasuk rencana pembangunan pelabuhan Khusus di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, tetangga Kabupaten Simalungun.
Sementara posisi pihak Kabupaten Simalungun di KEK tak begitu kuat. Baik pegawai maupun dana anggaran yang dialokasikan sangat kecil porsinya.

Anggaran Dana Hal Baru.

Lalu bagaimana gambaran KEK Batam ke depan termasuk dana anggaran pengelolaannya? Anggaran alokasi dana pengembangan KEK ini pulalah yang diduga akan menjadi soal baru bagi Provinsi Kepri dan Kota Batam ke depan. Tidak mungkin anggaran dana masyarakat yang diinvestasikan pada pengembangan KEK.

Lalu dari mana sumbernya?

Dana anggaran dari pusat kecil kemungkinan. Apalagi tidak ada BUMN seperti di Sei Mangkei itu. Dana anggaran pengembangan di KEK Batam diperkirakan cukup besar karena kapasitas wilayah ini sendiri yang geoekonomi dan geografisnya.

Bila melihat kondisi Batam dan KEK ke depan, kemungkinan kerumitan pengelolaan kawasan ini rentan terjadi. Hal itu katakanlah dari sudut pandang status pemilikan sejumlah aset BP Batam yang sangat strategis yang akan dialihkan ke siapa?

Bandara Hang Nadim adalah milik BP Batam. Sejumlah pelabuhan ekspor dan impor. Pelabuhan penumpang internasional yang langsung dikuasai maupun yang sifatnya BOT (Build Operate of Transfer).

Demikian juga dengan penyertaan saham di beberapa usaha strategis seperti ATB, PLN Batam dan lainya. Juga, kabarnya, di KEK Sei Mangkei penyertaan saham juga. Banyak lagi.

Semua ini tentu akan memakan waktu yang panjang dan sangat rumit pada masa transisi, kelak.

Soal keberadaan pelabuhan milik BP Batam itu, apakah nanti masuk dalam kawasan KEK atau masing-masing KEK memiliki pelabuhan sendiri. Itu pertanyaan penting bila berbicara KEK.

Profil KEK Batam yang tengah digesa ini, tidak seperti profil KEK di 11 daerah lain termasuk Sei Mangkei di Sumut itu.

KEK di sana dibentuk dan ditentukan di wilayah yang lahannya dari kosong atau tidak ada masyarakat penghuni. Dan titik wilayah KEK-nya tidak banyak seperti rencana di Batam. Satu saja. Kecuali dikembangkan kemudian di daerah itu karena KEK yang satu sudah maju. Hingga sekarang, tampaknya, semua masih berjalan lamban.

Sementara FTZ Batam dengan 1,5 juta penduduk ini sebagai cikal bakal KEK, sebenarnya sudah berjalan meski multi masalah.

Kawasan yang sangat rumit, khususnya soal pengelolaan lahan negara yang tak kunjung teruai itu. Terjebak soal Hak Pengelolaan Lahan(HPL) yang siapapun mengelola nanti, persoalan yang muncul tetap sama saja.

Kebijakan lahan yang rumit di Batam sesungguhnya bukan hanya di BP Batam itu sendiri. Tanggung jawabnya ada pada pemerintah pusat juga. Tanggung jawab yang tidak segera diselesaikan karena diduga muncul ego sektoral kalau tidak mau disebut banyak yang “bermain”.

Sebagaimana dijelaskan oleh sejumlah asosiasi pengusaha di Batam dan elemen masyarakat yang menolak KEK, bahwa masalah kelambanan kemajuan kawasan ini lebih disebabkan oleh faktor di dalam BP Batam itu juga sejak lama.

Jadi baik FTZ maupun konsep KEK selagi masalah internal itu tidak ada perbaikan hasilnya itu-itu juga.

Apakah gambaran atau asumsi kerumitan akan transisi dari transformasi FTZ ke KEK ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakannya. Atau the show must go on, meski mencla-mencle? Kita lihat saja. ***

Fokus Benahi Infrastruktur

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyalami pekerja di Pelabuhan Kijang, Kamis (17/5). F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan, bahwa pemerintah bersama pihak terkait terus membangun komunikasi dan koordinasi untuk meningkatkan pembangunan di Kepulauan Riau. Keterbatasan da­na tak menjadi alasan untuk memperlambat roda pembangunan.

“Pelayanan bagus, infrastruktur bagus, tidak perlu menunggu. Semua akan datang ke Kepri baik investor maupun wisatawan,” ujar Nurdin saat meninjau pelabuhan kargo di Kijang, Bintan, Kamis (17/5).

Nurdin menyarankan kepada Pelindo terus meningkatkan potensi pelabuhan di Kepri. Prospek daerah kepulauan menurutnya sangat tinggi, apalagi menyangkut masalah transportasi lautnya. “Teruslah membangun, kita support penuh,” lanjut Nurdin.

Sebelumnya, Nurdin beserta rombongan berkunjung ke lahan milik PT Pelindo seluas 5 hektare yang berada di Kijang. Di sana direncanakan dibangun gudang seluas dua hektare untuk lokasi penyimpanan barang dari Pelabuhan Kijang. “Lalu lintas kargo akan meningkat, selain itu agar kontainer-kontainer tidak masuk lagi ke kawasan kota, kita pusatkan di sini,” ujar Dirut PT Pelindo I Eka Cahyana.

Di Pelabuhan Kijang, Pelindo I berencana membangun pelabuhan baru untuk terminal barang dan terminal penumpang. Penambahan pan­jang dermaga sepanjang 70 meter diharapkan mampu mengatasi kemacetan dan ke­ter­lambatan arus barang maupun penumpang. “Pelabuhan dan gudang penyimpanan barang kita targetkan selesai akhir tahun ini,” lanjut Eka.

Proyek jalan lingkar di Tanjungpinang sendiri akan melewati Pelabuhan Sri Bintan Pura. Untuk itu gubernur meminta kepada Kepala Dinas PU Abu Bakar berkoordinasi dengan pihak Pelindo agar sinkron dalam pembangunan. “Jangan lupa siapkan lokasi untuk UKM di sana, kearifan lokal juga perlu kita tingkatkan sejalan dengan pembangunan,” tutup Nurdin.

Sidak Pelabuhan
Di hari yang sama, gubernur juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Ketika Gubernur datang, melihat antrean di area pelabuhan internasional. Nurdin langsung menginstruksikan agar jangan memperlambat proses administrasi, apalagi kebanyakan yan­g mengantre adalah turis.

“Jangan buat prosedur yang berbelit-belit. Wisman itu salah satu pendapatan daerah untuk kita, buat mereka ingin datang lagi ke Kepri,” kata Nurdin.

Nurdin melanjutkan sidak ke pelabuhan domestik. Di sana ia berpesan kepada para karyawan pelabuhan memberikan pelayanan prima, ramah, dan murah senyum.
“Janganlah berteriak-teriak lagi, jadwal keberangkatan kan sudah ada, fokus layani masyarakat dengan prima,” pesan Nurdin.

Dia menginginkan setiap pemberi layanan terhadap masyarakat terus meningkatkan kualitasnya. Apalagi saat ini Pelabuhan Sri Bintan Pura terus berbenah memperbaiki dan meningkatkan berbagai fasilitas umum pelabuhan. Tentunya ini juga harus didukung kemampuan pengelolaan manajemen yang baik.

“Jangan ada lagi antrean sam­pai berdesak-desakan, jangan buat masyarakat tidak nyaman,” pesan Nurdin.

Menurut Nurdin, masyarakat harus dibuat senang. Segala keluhan akan hilang jika diberi pelayanan terbaik. Dalam sidak gubernur ditemani Dirut Pelindo I Tanjungpinang Eka Cahyana. (hsl)

Pengamanan RHF Diperketat

0

batampos.co.id – Mencegah aksi teror, personel TNI Angkatan Udara (AU) Pangkalan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang diterjunkan memeriksa setiap kendaraan dan penumpang di pintu masuk dan keluar Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (17/5).

Pemeriksaan ini melibatkan Aviation Security dan polisi guna memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada penumpang maupun calon penumpang. Kadisops Lanud RHF Tanjungpinang Mayor Lek Wardoyo mengatakan, pemeriksaan tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan atau pun ancaman teror di kawasan bandara. Selain itu, pemeriksaan rutin tersebut dilakukan untuk menyambut bulan Ramadan dan jelang arus mudik Idul Fitri mendatang.

”Pemeriksaan rutin dilakukan kepada calon penumpang, barang bawaan, dan kendaraan penumpang,” jelas Wardoyo, Kamis (17/5).

Pengamanan dan pemeriksaan pada objek vital di wilayah bandara, kata Wardoyo sudah menjadi tugas pokok TNI AU untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan atau pun kejahatan lainnya. ”Personel harus selalu waspada terhadap kejahatan,” ujarnya.

Kepada masyarakat di sekitar bandara, Wardoyo mengingatkan untuk segera melapor ke aparat keamanan apabila melihat atau mengetahui aktivitas orang atau benda yang mencurigakan. ”Masyarakat jangan lengah, terus tingkatkan kewaspadaan,” pung­kasnya.(odi)

Listrik di Ungar Hanya Menyala 14 Jam

0
Terjadi pemadaman listrik di saat salat tarawih pertama di Karimun, Rabu (16/5) malam. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Saat ini masyarakat di Kecamatan Ungar hanya bisa menikmati aliran listrik selama 14 jam. Listrik di sana mulai menyala mulai dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Sedangkan siang hari listrik padam total.

Hal tersebut sudah lama dirasakan warga yang menginginkan aliran listrik bisa menyala 24 jam, namun sampai sekarang belum ada solusi dari Pemkab Karimun maupun Pemprov Kepri.

Erni, salah satu warga Ungar berharap adanya peningkatan operasional penerangan listrik di Kecamatan Ungar. Selama ini warga hanya menikmati penerangan listrik pada malam hari saja. Sedangkan pagi hingga sore hari listrik padam.

“Sudah lama warga ingin merasakan penerangan listrik selama 24 jam seperti masyarakat lainnya. Namun sampai sekarang belum, baru sebatas mimpi. Apalagi Ungar sendiri sudah dimekarkan menjadi kecamatan, harusnya masyarakat sudah dapat menikmati listrik 24 jam,” kata Emi, Kamis (17/5).

Sebelumnya, Camat Ungar Farida Syahdu mengatakan jika keluhan warga terkait listrik sudah disampaikannya ke PLN maupun Pemkab Karimun. Termasuk mengadu ke Pemprov Kepri. Harapan masyarakat Ungar agar dapat menikmati penerangan listrik selama 24 jam, tak seperti sekarang ini. Namun untuk memenuhi permintaan masyarakat, cukup banyak juga kekurangan yang harus dibenahi.

Syahdu menambahkan, sebelumnya ada informasi dari Distamben Kepri untuk Kecamatan Ungar akan menggunakan jaringan kabel bawah laut. ”Kita harapkan program tersebut segera terealisasi sehingga masyarakat dapat merasakan listrik 24 jam,” tuturnya.(ims)

Bintan Gelar Festival Lampu Cangkok

0
 Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Deby Apri membawa lampu cangkok, di Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir, Selasa (6/6) malam. F. Humas Pemkab Bintan untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Memeriahan bulan suci Ramadan 1439 H, Pemkab Bintan akan menggelar Festival Lampu Cangkok antardesa dan kelurahan se- Kabupaten Bintan.

“Kita sudah meminta agar camat, lurah, dan kepala desa dapat menghidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas Melayu kita,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (17/5).

Dia mengimbau agar camat, lurah, dan kepala desa dapat menghidupkan lampu pelita di sepanjang jalan menuju jalan-jalan desa, khususnya ke rumah ibadah, masjid dan musala. Menurutnya hal terpenting adalah bagaimana semangat bersama mempertahankan nilai-nilai tradisi budaya Melayu agar tidak hilang ditelan zaman.

“Ketentuan lain biar disampaikan dalam forum rakor kades dan lurah,” katanya. Terkait penilaian, kemungkinan dimulai pada tanggal 17 Ramadan sampai akhir Ramadan1439 H.(met)

Dua Pendaki Wanita Indonesia Taklukkan Tujuh Puncak Dunia

0

Kabar membanggakan itu tersiar dari puncak gunung Everest di pegunungan Himalaya, Kamis (17/5) pagi. Dua pendaki Indonesia bernama Fransiska Dimitri Inkirawang dan Mathilda Dwi Lestari berhasil mewujudkan mimpi menaklukkan tujuh puncak dunia (seven summits).

Fransiska Dimitri Inkirawang dan Mathilda Dwi Lestari tergabung dalam misi The Women of Indonesia’s Seven Summits Expedition Mahitla-Unpar (WISSEMU). Petulangan perempuan yang akrab disapa Dee Dee dan Hilda menaklukkan tujuh puncak tertinggi di dunia ditutup di puncak Gunung Everest kemarin pagi.

Tim Support WISSEMU Rio Aditya menuturkan mendapatkan kabar keberhasilan Dee Dee dan Hilda itu kemarin pagi sekitar pukul 07.05 WIB. ’’SMS itu dikirim langsung oleh mereka dari puncak Everest,’’ kata Rio saat dihubungi, kemarin.

Rio mengatakan Dee Dee dan Hilda bertolak dari Indonesia menuju misi pendakian pada 17 April lalu. Dia menerangkan untuk sampai sukses mencapai puncak, dibutuhkan waktu sebulan. Sebab dalam teknis pendakiannya, harus dilakukan proses aklimatisasi dahulu.

Proses aklimatisasi itu adalah proses dimana tubuh diupayakan beradaptasi dengan kondisi tekanan udara rendah. Rio menjelaskan proses pendakian dari Everest base camp menuju puncak gunung tidak dilakukan dalam sekali pendakian pergi-pulang. Tetapi ada proses dimana mereka naik tetapi belum sampai pucuk, kembali lagi ke base camp.

Menurut Rio impian menaklukkan tujuh puncak dunia sudah dijalankan sejak 2012 lalu. Dia mengatakan sangat bangga atas prestasi Dee Dee dan Hilda tersebut. ’’Dan yang paling besar adalah rasa lega karena berhasil melalui kondisi yang ekstrem. Tim support bersyukur mereka selamat dan sehat,’’ tuturnya. Rencananya Dee Dee dan Hilda kembali pulang ke tanah air pada akhir Mei atau awal Juni nanti.

Berikut ini adalah perjalanan Dee Dee dan Hilda sampai berhasil menggapai puncak Everest. Dimulai dari Puncak Jaya atau Carstensz Pyramid (4.884 mdpl) pada 13 Agustus 2014. Kemudian gunung Elbrus di Rusia (5.462 mdpl) pada 15 Mei 2015. Lalu mendaki ke gunung Kalimanjaro di Tanzania (5.895 mpdl) pada 24 Mei 2015.

Selanjutnya ke gunung Aconcagua di Argentina (6.962 mdpl) pada 31 Januari 2016. Kemudian ke Vinson Massif di Antartika (4.892 mdpl) pada 5 Januari 2017. Dan Denali di Alaska, Amerika Utara (6.190 mdpl) pada 1 Juli 2017.

Ucapan syukur dan bangga juga disampaikan Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Mangdar Situmorang. ’’Selamat untuk Dee Dee dan Hilda. Puji tuhan atas segala kemuliaan-Nya,’’ katanya dalam website resmi Unpar. Dia meminta masyarakat terus mendoakan Dee Dee dan Hilda supaya diberikan keselamatan hingga pulang ke tanah air. ***

Bulan Madu Mahathir

0

Bulan madu sudah berlalu. Hanya satu minggu. Kini Mahathir Mohamad mulai kuras energi. Memasuki bulan puasa ini. Fisik dan Pikiran: menyusun kabinet.

Pesta kemenangan oposisi Malaysia memang masih berlangsung. Masing-masing partai dalam koalisi syukuran.

Waktu syukuran di DAP istri Mahathir ikut main biola. Umur 90 tahun. Lagunya: Wo Ai Ni. Sambil syukuran mereka juga mulai gontok-gontokan. Jegal-jegalan. Sindir-menyindir.

Orang-orang Partai Keadilan mulai menuntut: kursi kabinetnya harus lebih banyak.

Enam nama sudah dimunculkan sebagai inti kabinet. Mereka marah. Entah seizin ketua mereka, Anwar Ibrahim atau tidak. Mereka merasa tidak dapat jatah.

Padahal mereka pemenang di antara pemenang: 43 kursi. Sebenarnya Partai Keadilan (PK) sudah dapat satu kursi. Istimewa pula. Wakil perdana menteri: Wan Azizah, istri Anwar. Ketua umum partai.

Tapi Mahathir kan juga sudah dapat kursi perdana menteri. Kenapa masih ada jatah untuk menteri dalam negeri: Mahmuddin Yasin, Presiden Partai Pribumi Bersatu. Separtai dengan Mahathir.

Tapi sebenarnya PK juga tidak bisa dikatakan terlalu menang. Partai Partai Aksi Demokrasi (DAP) hanya kalah satu kursi: 42. Dan dapat jatah menteri keuangan: Lim Guang Eng.

Lim adalah sekjen DAP. Ia lulusan Australia, lalu menjadi akuntan. Masuk politik, jadi anggota DPRD Penang. Saat ini masih menjabat menteri besar negara bagian Penang. Semacam gubernur. DAP waktu itu menang di Penang.

Sebenarnya Mahathir sudah adil. Empat partai itu masing-masing dapat satu posisi. Kian besar kursinya kian penting posisinya.

Seperti pemenang ketiga, Partai Pribumi Bersatu dapat jatah menteri dalam negeri. Untunglah Anwar Ibrahim turun tangan. Ia menyatakan komit atas dukungannya pada Mahathir. Demikian juga istrinya.

Ini penting. Setelah Wan Azizah tidak hadir dalam pengumuman kabinet baru. Ada isu: PK ngambek.

Bahkan setelah dibebaskan dari penjara kemarin, Anwar mengulangi dukungannya itu. Dia belum akan bisa langsung masuk pemerintahan. Apalagi untuk jabatan perdana menteri. Meski massa seperti tidak sabar menantikannya.

Anwar harus jadi anggota parlemen dulu. Itulah UUD Malaysia: untuk jadi menteri harus anggota DPR/DPD.

Berarti masih lama. Menunggu pemilu berikutnya. Atau pemilu sela di suatu dapil: menggantikan anggota parlemen yang mundur atau meninggal.

Untuk sementara, kata Anwar, akan mengajar dulu. Sudah banyak permintaan dari berbagai universitas terkemuka dunia. Itu juga penting untuk charging ke tubuh dan otaknya sebelum masuk kembali ke pemerintahan. Setelah tiga kali keluar-masuk penjara. Sambil mengendalikan partai yang secara formal masih di pegang istrinya. Agar tidak ada tokoh-tokoh partainya yang gontok-gontokan. Rebutan jabatan di kabinet.

Memang masih akan ada posisi lain di kabinet yang masih bisa dibagi-bagi. Tapi Mahathir membatasi jumlah menteri. Seperti janji kampanye. Maksimum 30 menteri. Demi berlangsungnya reformasi.

Malaysia bisa berkaca ke Indonesia. Begitu tidak mudahnya melakukan reformasi. Tidak seperti yang diimpikan dulu. Mahathir sudah minta: masing-masing partai mengajukan nama. Tapi yang menentukan tetap Mahathir: yang mana yang masuk kabinet.

PK mengajukan 10 nama. Namun yang akan masuk maksimum empat. Ini bisa jadi sumber konflik. Termasuk konflik di dalam partainya sendiri.

Nama-nama itu pun harus lolos dari persyaratan penting: bersih. Itulah tuntutan rakyat Malaysia: bersih. Agar beda dengan pemerintahan lama.

Gerakan itulah yang membuat oposisi menang telak. Nama gerakannya pun Gerakan Bersih. Mulai Bersih#1.0, Bersih#2.0, Bersih#3.0, sampai Bersih#4.0.

Mencari yang bersih inilah yang memakan waktu. Sudah 10 hari kabinet belum terbentuk. Menteri Keuangan Lim Guan Eng pun belum bisa dilantik: masih ada perkara korupsi di kejaksaan.

Tapi semua percaya Lim Guan Eng bersih. Perkara itu perkara jadi-jadian: karena Lim tokoh oposisi. Dicari-cari terus kesalahannya oleh rezim Najib Razak. Meski begitu, perkara ini harus diklirkan dulu.

Mahathir sudah memastikan mengganti jaksa agung lama. Begitu jaksa agungnya baru, Lim, 53 tahun, bisa di SP3. Tapi tetap perlu proses.

Lim Guan Eng adalah anak tokoh keras kepala Malaysia: Lim Kit Siang. Kini berumur 78 tahun. Kit Siang inilah pendiri DAP. Alirannya: pikiran bebas.

Ia tidak mau masuk partai Tionghoa. Katanya: Tionghoa tidak boleh menyendiri dalam satu partai. Harus menyatu.

Kit Siang punya hobi khas: melawan siapa saja. Masuk tahanan sudah biasa. Pokoknya harus demokratis, bersih, tidak sukuisme. Buku yang dia tulis sudah lebih dari 20.

Sudah 10 hari Mahathir masih sendirian. Sampai memasuki bulan puasa ini. Bekerja siang malam. Mikir negara siang malam. Pada umurnya yang kini 93 tahun. (dis)

Ajak Semua ASN Muslim Berzakat

0
Raja Ariza. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza berharap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang bisa menjadi pionir berzakat.

Hal ini disampaikannya ketika menerima kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang yang mensosialisasikan zakat profesi dalam rapat bersama OPD, Rabu (16/5) lalu.

”Soal bagaimana teknisnya, nanti akan diatur oleh sekda. Sedangkan hitung-hitungannya nanti akan dipandu Baznas,” kata Ariza.

Ketua Baznas Kota Tanjungpinang Muqtaffin Trenggono menyosialisasikan Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat. Ia menjelaskan, zakat profesi bagi ASN ini adalah sebesar 2,5 dengan minimal total nilai penghasilan per bulan Rp 5,2 juta. Zakat ini nantinya akan dikelola langsung bendahara masing-masing OPD yang dipotong langsung dari tunjangan pegawai. ”Dengan cara perhitungan yaitu dari nilai bruto gaji pokok dikali 2,5 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono juga mengatakan, terkait ASN berzakat ini, nantinya akan dibuat surat edaran dan dilakukan sosialisasi.
”Jika semua kepala OPD setuju dengan hal berzakat ini, mengapa tidak. Dan saya harapkan dapat dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda antarASN,” timpal Riono.(aya)