Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 12235

Abellia Delta Wahyuni Tewas Akibat Dicekik

0

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Nongsa masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli, 34 yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos di kawasan Teluk Bakau, Nongsa.

“Kasusnya masih ditangani sama Unit Reskrim Polsek Nongsa dengan dibackup sama Sat Reskrim Polresta Barelang,” kata Kasubag Humas Polresta Barelang Iptu Hanif.

Sementara, untuk penyebab tewasnya korban telah diketahui berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Dari hasil otopsi itu, diketahui Meli tewas karena kekerasan tumpul di bagian lehernya.

“Kekerasan tumpul dibagian leher itu bisa seperti karena cekikan oleh pelaku,” katanya.

Selain itu, di bagian tubuh korban juga ada beberapa luka. Diantaranya pada bagian tulang pelipis kiri yang patah berkeping, patah tulang tengkorak sisi kanan serta luka memar dibagian otak kecil.

“Diduga pada saat itu korban dicekik dan kepalanya dibenturkan ke dinding. Penyebab utamanya karena kekerasan tumpul di leher itu,” bebernya.

Hanif menambahkan, korban diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan. Hingga sejauh ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap beberapa orang saksi yang berada di sekitar kos korban untuk menyelidiki penyebab meninggalnya korban.

“Dugaan sementara karena masalah asmara. Pelaku cemburu karena korban dekat dengan laki-laki lain karena tuntutan pekerjaannya sebagai pemandu lagu,” imbuhnya. (gie)

Orangtua Bayi Merasa Tidak Pernah Lakukan Kekerasan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuampar masih malakukan mengusut kasus tewasnya bayi perempuan berusia 3,5 bulan yang diduga dianiaya oleh orang tuanya sendiri. Sejauh ini, polisi masih memintai keterangan dari orang tua Yuni Sintia.

Dari pengakuan ayah bayi, Yudi, 27, dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya itu. Ia membenarkan, bahwa terdapat luka di bagian bibir bayi itu, namun luka itu merupakan bekas gigitannya.

“Luka itu sudah lama dan hanya bekasnya aja yang tiggal. Saya gigitnya itu sudah lama,” kata Yudi saat ditemui di Mapolsek Batuampar.

Dengan adanya dugaan anaknya tewas akibat kekerasan yang dilakukannya, Yudi mengaku pasrah dan menunggu hasil visum. Jika nantinya dari hasil visum mengatakan anaknya itu tewas akibat penganiayaan, Yudi mengaku pasrah.

“Yang pastinya saya tidak pernah melakukan kekerasan kepada anak saya. Kita tunggu hasil visum saja. Kalau memang ada (kekerasan) saya akan bertanggungjawab,” tuturnya.

Yudi menambahkan, pada Minggu (25/3) lalu anaknya sempat dilarikannya ke Rumah Sakit Harapan Bunda karena mengalami demam tinggi dan kejang-kejang. Setelah mendapatkan perawatan selama dua hari, anak dari istrinya Nia, 22 meninggal dunia.

“Waktu dimandikan itu katanya ada kekerasan di tubuh anak saya. Saya yakin sekali kalau saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak saya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolsek Batuampar AKP Ricky Firmansyah mengatakan, awalnya anggota Polsek Batuampar mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya bayi yang meninggal secara tidak wajar dan diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh orang tuanya.

Dari laporan itu, selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk orang tua bayi dan membawa bayi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum. Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meninggalnya bayi itu.

“Kami menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Harapan Bunda. Karena dari hasil visum itu akan kita ketahui penyebab meninggalnya,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (gie)

IMI Kepri Menggelar Baksos

0

batampos.co.id – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri mengadakan kegiatan bakti sosial (Baksos) ke daerah hinterland dan lima panti asuhan di Batam, Jumat (30/3) ini. Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati ulang tahun IMI ke 112 tahun, 27 Maret lalu.

“Sumbangan ini terkumpul atas partisipasi dari berbagai klub yang tergabung di IMI Kepri,” kata Ketua Panitia Baksos IMI Kepri, Muhammad Fazry, Kamis (29/3).

Klub-klub yang memberikan sumbangan itu antara lain yakni Toyota Agya Batam, Mitsubishi Galant Racing Club, Indonesia Lancer Community, Proteam Motospor, Global Teknologi Motosport (GTM), Strictiy Static, ID42NER Chapter Kepri, Jeep Adventure Club, OMP Garage dan Batampos Motosport.

“Untuk daerah galang itu kami akan memberikan 300 paket. Selain itu kami juga akan membantu pengurus Masjid Raya, dengan memberikan 30 paket sumbangan juga,” kata Fazry.

Ia mengatakan kegiatan ini bentuk kepedulian dari komunitas IMI kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Saya harap ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IMI Kepri Usep RS mengatakan acara baksos ini tidak hanya dilaksanakan di Batam saja. Tapi di beberapa perwakilan wilayah IMI yang ada di Kepri seperti Tanjungpinang.

“Nantinya ada juga di daerah-daerah luar Batam,” ungkapnya.

Usep berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membangun rasa kebersamaan di jajaran anggota IMI Kepri. Sehingga terjalin silaturahmi yang erat antar anggota di IMI.

“Kami juga berharap ini dapat membantu menumbuhkan rasa empati anggota ke orang-orang yang kurang beruntung,” ucapnya.

Setelah acara baksos ini, kata Usep pihaknya akan mengadakan kegiatan donor darah dalam waktu dekat. “Setelah inilah, nanti kami rencanakan waktunya,” pungkasnya. (ska)

Polisi Kirim 400 Personel Ikuti Batam Menari

0
Ratusan Personel Polda Kepri berlatih dalam rangka untuk mengikuti Batam Menari. | Fiska Juanda

batampos.co.id – Polda Kepri mengirimkan sebanyak 400 orang personelnya untuk mengikuti even Batam Menari yang diadakan BP Batam, April nanti. Demi even ini ratusan personel Polda Kepri itu telah berlatih sejak, Rabu (29/3) lalu.

“Kami diminta ikut berpartisipasi dalam even ini. Nantinya tak hanya diikuti oleh Bintara Remaja yang baru lulus pendidikan, tapi diikuti oleh anggota polisi lainnya,” kata Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Djoko Susilo, Kamis (29/3).

Djoko mengatakan latihan rutin akan digelar jajarannya, demi optimalnya penampilan Polda Kepri dalam even Batam Menari. Keseriusan itu ditunjukan dengan mendatangkan instruktur tari dari BP Batam. “Tiap hari latihannya,” tuturnya.

Ada sebanyak empat jenis tarian yang akan diperagakan oleh jajaran Polda Kepri dalam even yang diselenggarakan oleh BP Batam itu. Djoko mengatakan pihaknya akan menampilkan tarian dari Batak, Melayu, Minang dan China. “Nama tariannya, rahasia saksikan saja langsung penampilan kami di Batam Menari,” ungkapnya.

Dari pantauan Batam Pos ratusan polisi yang mengikuti latihan tari terlihat antusias. Tak hanya Polwan saja, tapi Polki (polisi laki-laki) meliukan tubuh mereka ke kanan lalu kiri. Walau terlihat gerakannya kaku, namun ratusan anggota polisi ini tak mengeluh mengulang beberapa gerakan.

“Ayoo semangat, ikuti saya yah. Satu, dua, tiga, Satu, dua, tiga,” ucap instruktur manis yang menggunakan hijab hitam tersebut.

Penyelenggaraan event Batam Menari dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi kemasyarakat lewat event pariwisata. Dan tujuan yang lebih besar lagi adalah untuk memecahkan rekor Museum Umum Rekor Indonesia (MURI) dalam jumlah peserta. Hal itu disampaikan oleh Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo beberapa waktu lalu.

“Ini untuk menunjukkan kepada dunia jalinan kebersamaan multi etnis di Batam. Makanya kami libatkan masyarakat untuk ikut menari. Kami targetkan 16 ribu dengan mengharapkan unsur msayarakat bisa ikut secara sukarela,” ujarnya.

Dalam acara ini, BP Batam juga akan membagikan stan-stan gratis kepada UKM agar bisa ikut menjajakan kulinernya.”Karena even ini dari BP Batam untuk masyarakat. Agar pertumbuhan ekonominya bisa bergerak,” katanya. (ska)

Serahterima Jabatan 10 Pejabat Utama Polda Kepri

0
Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi didampingi Wakapolda kepri Brigjen Yan Firi bersalaman dengan perwira Polda Kepri pada acara serah terima jabatan Dirkrimsus, Kapolres diwilayah Polda Kepri di Mapolda kepri, Kamis (29/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi memimpin serah terima 10 pejabat utama di jajarannya, Kamis (29/3). Didid juga memimpin pengucapan sumpah lima pejabat baru di Polda Kepri.

Dalam wejangannya, Ia meminta pejabat yang baru agar selalu setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya, Kamis (29/3).

Ia mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri, bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran. Dengan adanya mutasi jabatan maka pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan.

“Baik dalam bidang pembinaan, maupun operasional,” ungkapnya.

Mutasi juga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Kombes Pol Budi Suryanto yang dulu menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kepri, dimutasikan sebagai Dirkrimum Polda Sumsel. Jabatan yang ditinggalkannya akan diamanatkan kepada AKBP Rustam Mansur.

Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun sebelumnya menjabat sebagai Dirpolair Polda Kepri, dimutasikan ke Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Benyamin Sapta, sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Kepri.

“Pak Benyamin ini digantikan oleh AKBP Set Stephanus Lumowa,” ungkap Didid.

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin dimutasikan sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Posisi yang ditinggalkan Agus, akan digantikan oleh AKBP Hengky Pramudya.

AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang, dimutasikan ke Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Tanjungpinang, diamanatkan ke AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang sebelumnya ada Kapolres Lingga. Jabatan yang ditinggal Ucok, nantinya akan diemban oleh AKBP Joko Adi Nugroho. (ska)

KPU Batam Siapkan 2.884 Pantarlih

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tengah merekrut 2.884 panitia pendaftaran pemilih (pantarlih). Angka ini mengacu pada jumlah tempat pemilihan suara (TPS) saat pemilihan umum terakhir. Komisioner KPU Batam, Jernih Siregar mengatakan rekrutmen akan dilaksanakan hingga 10 April mendatang.

“Nanti langsung di-SK-kan. Yang jelas sebelum 17 April sudah harus ada. Karena 17 April itu dimulai coklit (pencocokan dan penilitian) secara nasional,” ujar Jernih di Sekupang, Kamis (29/3).

Dia mengatakan proses perekrutannya dilakukan di tingkat kelurahan, RT/RW. PPS yang merekrut, bisa dari pengurus RT/RW, atau tokoh masyarakat sesuai domisili tempat tinggal.

Terkait jumlah pemilih, Jernih mengaku belum terima daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4). Pihaknya masih menunggu daftar tersebut dari pelaksana pemilu di tingkat lebih tinggi.

“DP4 kita belum dapat. Memang di jadwal 25 Maret. Tapi itu mulainya. Sekarang kami masih menunggu,” ujarnya.

Sesuai dengan PKPU nomor 11/2018 menetapkan maksimal 300 pemilih per TPS. Sedangkan pada pemilu 2014 lalu, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang.

Sementara itu, berdasarkan data di situs resmi KPU, kpu.go.id, jumlah pemilih sementara di Provinsi Kepulauan Riau tahun ini sebanyak 144.241 orang. Terdiri dari 71.030 laki-laki dan 73.211 perempuan.

Dengan jumlah pemilih difabel sebanyak 256 orang. Terdiri dari difabel tunadaksa 78 pemilih, tunanetra 14 pemilih, tunarungu/wicara 50 pemilih, tunagrahita 52 pemillih, serta disabilitas lainnya 62 orang pemilih. (une)

Kemenag Harus Aktif Cegah Penipuan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk tidak lepas tangan atas banyaknya kasus penipuan oleh biro perjalanan umrah. Kemenag harus aktif melakukan pencegahan sehingga kasus serupa tidak terus terjadi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Musofa mengatakan, bentuk langkah antisipatif itu antara lain sosialisasi. Kemenag, kata dia, harus aktif menyampaikan ke masyarakat tentang biro umrah yang aman dan memiliki legalitas.

“Kemenag harus aktif sosialisasikan. Ini lho yang resmi, dan itu disampaikan kepada masyarakat,” tutur Musofa, Kamis (29/3).

Namun di satu sisi, ia juga mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus-kasus penipuan biro umrah yang sebelumnya terjadi. Sehingga mereka akan lebih selektif dan teliti saat memilih biro perjalanan umrah.

“Jangan tergiur tawaran paket umrah murah,” kata politikus Hanura itu.

Menurut dia, biaya pesawat ke Tanah Suci saat ini sudah berada di angka Rp 10 juta. Belum lagi biaya penginapan dan akomodasi di sana. Sehingga sangat tak masuk akal jika ada biro perjalanan umrah yang menjual paket dengan harga di bawah Rp 20 juta per jemaah.

“Banyak juga tuh yang jual Rp 16 juta atau Rp 18 juta. Itu harus diwaspadai,” lanjutnya.

Senada dengan Musofa, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi meminta Kemenag jangan menunggu penipuan umrah membawa korban banyak, baru bergerak. Tetapi yang lebih utama adalah melakukan sosialisasi untuk pencegahan. Jika diperlukan melakukan audit keuangan dan kinerja travel umrah.

Masih terulangnya kasus penipuan umrah, apalagi dengan jumlah korban banyak, menunjukkan lemahnya pengawasan umrah dari Kemenag selaku regulator. Zainut mengatakan sampai saat ini belum ada lembaga khusus yang mengawasi penyelenggaraan umrah di luar Kemenag.

’’Kalau di ibadah haji kan ada KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia, red) yang bertugas mengawasi haji. Sementara untuk umrah belum ada,’’ jelasnya.

Dia menyayangkan belum adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan umrah. Padahal saat ini peminat ibadah umrah tidak kalah besar dibanding ibadah haji. Apalagi penyelenggaraan umrah dipasrahkan seluruhnya ke swasta.

Zainut mengatakan saat ini pemerintah dan parlemen sedang menggodok undang-undang tentang haji dan umrah. Dia berharap di dalam regulasi itu diatur juga tentang pengawasan kpada travel-travel umrah. Dia menegaskan perlu ada perlindungan sekaligus jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah umrah.

Sementara Wakil Ketua VIII (bidang keagamaan) DPR Sodik Mudjahid menyayangkan sampai sekarang belum ada penetapan harga referensi atau acuan penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag memang sudah meluncurkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 8/2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun di dalamnya tidak diatur dengan tegas besaran harga referensi ibadah umrah.

’’Duh lambat lagi dong. Lebih baik langsung aja (ditetapkan, red) di Keputusan Menteri Agama (KMA) atau keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang ada nominalnya,’’ tuturnya.

Sodik mengatakan semakin lama harga acuan itu ditetapkan, bakal semakin besar potensi masyarakat tertipu iming-iming umrah tarif murah.

Terpisah Waki Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta warga Batam mewaspadai tawaran paket umrah murah. Sebab menurut dia, kasus penipuan jemaah umrah umumnya terjadi di biro yang memberikan tarif murah.

“Jangan gunakan (biro umrah) yang tidak jelas. Di Batam ini banyak yang jelas,” kata Amsakar. (adi/rng/JPG)

Pak Setnov Dituntut 16 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Karir politik mantan Ketua DPR Setya Novanto terancam berakhir. Sebab, tuntutan hukuman yang dimintakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3) nyaris tidak memberi peluang Novanto kembali ke kancah politik Tanah Air.

Jaksa KPK meminta hakim memvonis Novanto dengan pidana penjara 16 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Novanto juga dituntut membayar uang pengganti sebesar USD 7,435 juta dikurangi Rp 5 miliar (uang yang sudah dikembalikan). Tidak hanya itu, pria 63 tahun tersebut juga dituntut hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik atau dilarang menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah masa pidana penjara dijalani.

“Perbuatan terdakwa (Setnov) tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” kata jaksa KPK Abdul Basir dalam amar tuntutannya. Tuntutan pidana penjara terhadap Novanto terbilang paling berat di antara tiga terdakwa kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) lain. Andi Agustinus alias Andi Narogong, misalnya, dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan Irman dituntut 7 tahun dan Sugiharto 5 tahun.

Dalam surat tuntutan setebal 2.415 lembar yang mulai dibacakan pukul 11.30 itu, jaksa KPK hanya menuntut Novanto atas dakwaan kedua atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Dengan begitu, tuntutan kemarin hanya menguraikan unsur-unsur di dalam pasal 3 saja. Di awal persidangan, jaksa menggunakan dakwaan alternatif. Selain pasal 3 di dakwaan kedua, jaksa juga menggunakan pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor di dakwaan pertama.

Untuk diketahui, pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta rupiah dan maksimal Rp 1 miliar.

Nah, tuntutan jaksa yang dibacakan selama sekitar 3,5 jam tersebut menguraikan pembuktian unsur-unsur di pasal tersebut. Di bagian pertama, jaksa KPK Ahmad Burhanuddin menyampaikan argumentasi pembuktian unsur ‘setiap orang’. Menurut dia, unsur itu jelas terpenuhi seiring kapasitas Setnov sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus e-KTP bergulir pada 2011-2012. “Terdakwa merupakan anggota DPR periode 2009-2014,” ujarnya.

Setelah itu, giliran jaksa KPK Wawan Yunarwanto menguraikan pembuktian unsur perbuatan ‘menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi’. Wawan menjelaskan secara rinci terkait bukti-bukti yang mendukung argumentasi itu. Mulai dari bukti adanya pertemuan Novanto dengan pihak Kemendagri dan pihak konsorsium PNRI (pemenang lelang e-KTP), maupun bukti percakapan, keterangan saksi hingga penjelasan para ahli.

Wawan juga menyampaikan argumentasi yang mematahkan sangkalan Novanto terkait keterlibatannya dalam pengaturan proyek e-KTP maupun penerimaan fee sebesar USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille seharga USD 135 ribu. Argumentasi yang diuraikan Wawan berupa kesesuaian bukti yang diperoleh selama persidangan bergulir.

“Meski menyangkal, berdasar kesesuaian alat bukti, uang (USD 7,3 juta) tersebut adalah untuk terdakwa,” kata Wawan. Bukti yang dimaksud antara lain berupa keterangan Anang Sugiana Sudihardjo (mantan Dirut PT Quadra Solution, rekanan e-KTP) yang menyebut uang fee e-KTP yang dikirim Johannes Marliem (bos Biomorf) telah didistribusikan ke Made Oka Masagung (rekan Setnov).

Bukti keterangan lain yang mengarah pada pendistribusian uang ke Novanto itu juga disampaikan sejumlah saksi. Yakni, Andi Narogong, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby dan M. Nur alias Ahmad. Selain itu, jaksa juga memiliki bukti berupa rekaman percakapan Anang dan Marliem. Serta rekaman pemeriksaan Marliem oleh FBI di Amerika Serikat. Ada pula bukti rekaman percakapan Marliem, Andi dan Novanto saat sarapan pagi di rumah Novanto.

Menurut Wawan, alat bukti itu sangat relevan bila dikaitkan dengan transaksi tidak lazim yang dilakukan Made Oka dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo di luar negeri. Mulai, Singapura, Amerika Serikat hingga Mauritius (Afrika). “Dikirimkannya uang ke Irvanto dan Made Oka atas perintah terdakwa,” ujarnya.

Untuk menguatkan indikasi penerimaan yang disalurkan melalui orang lain itu, jaksa kemarin menyertakan bukti berupa putusan pengadilan terhadap perkara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dalam perkara itu, penerimaan uang korupsi untuk Andi tidak terima langsung. Melainkan melalui adiknya, Andi Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

“Penuntut umum berpendapat, keterangan terdakwa (soal bantahan penerimaan uang) tidak didukung alat bukti apapun dan bertentangan dengan alat bukti lainnya,” ungkapnya. Keterangan Novanto yang bertentangan dengan bukti lain adalah terkait pernyataan bahwa Irvanto merupakan kurir fee e-KTP yang diperintahkan Andi Narogong, “Bila ada keterangan Andi memerintah Irvanto untuk memberikan uang kepada anggota DPR dipastikan diluar uang USD 3,5 juta yang diterima Irvanto,” tegasnya.

Terkait jam tangan yang dikembalikan Novanto kepada Andi Narogong, jaksa menilai pengembalian itu tidak mengurangi nilai manfaat. Sebab, jam tangan itu sudah digunakan Novanto sejak 2012 hingga 2016. Pengembalian pun dilakukan seiring ramainya berita tentang pengusutan kasus e-KTP. Begitu pula soal pengembalian uang Rp 5 miliar yang dianggap jaksa layak dirampas negara.

Selain menguraikan bukti, dalam tuntutan kemarin jaksa KPK juga menyatakan bahwa permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Novanto pada 10 Januari lalu belum memenuhi syarat kualifikasi. Salah satu hal yang memberatkan pemberian JC itu lantaran Novanto belum mengakui seluruh perbuatannya di dalam persidangan.

Atas uraian dalam tuntutan kemarin, jaksa KPK menilai Novanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi e-KTP. Bahkan, perbuatan terdakwa dinilai bersifat masif, yakni menyangkut kedaulatan pengelolaan data kependudukan nasional. “Dampak perbuatan terdakwa masih bisa dirasakan sampai saat ini,” tegas Basir.

Selain itu, hal yang memberatkan tuntutan Novanto adalah karena suami Deisti Astriani Tagor tersebut tidak kooperatif saat proses penyidikan maupun persidangan. Hal itu merujuk pada insiden kaburnya Novanto saat hendak ditangkap KPK pada 15 November tahun lalu. Juga insiden menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau yang berujung dugaan rekayasa rawat inap di RS Medika Permata Hijau.

“Akibat perbuatan terdakwa, telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar (Rp 2,3 triliun),” tutur jaksa penggemar olahraga bulutangkis tersebut. Meski demikian, jaksa KPK juga mempertimbangkan beberapa hal meringankan bagi Novanto. Di antaranya, belum pernah dihukum dan telah menyesali perbuatannya. “Terdakwa juga bersikap sopan di persidangan,” tambah Basir.

Setelah mendegar jaksa membaca tuntutan, Novanto dan para keluarga yang hadir dalam sidang tersebut tampak lesu. Bahkan, mata istri Novanto, Deisti terlihat berkaca-kaca. Begitu pula para kerabat Deisti yang ikut menyaksikan jalannya persidangan dari awal hingga akhir tersebut. “Kami tetap menghargai apa yang jadi keputusan daripada JPU, dan itu nanti kami akan mengadakan pembelaan (pledoi), baik secara pribadi maupun penasehat hukum,” ujar Novanto dengan suara agak berat.

Penasehat hukum Novanto, Firman Wijaya menambahkan, dalam pertimbangan jaksa, pihaknya tidak melihat alasan yang signifikan bahwa JC kliennya ditolak. Artinya, KPK masih memberi kesempatan kepada Novanto untuk memperbaiki syarat-syarat kualifikasi JC. “Artinya kalau kalau dikatakan ada syarat yang belum dipenuhi berarti ada syarat yang sudah terpenuhi,” terangnya.

Firman mengatakan, dengan belum ditolaknya JC itu, pihaknya berharap masih ada celah agar kliennya mendapat keringanan hukuman dalam vonis sidang yang diketuai hakim Yanto tersebut. Caranya, memenuhi syarat JC yang belum dipenuhi tersebut. “Saya dan tim penasehat hukum sudah berusaha semaksimal mungkin mendorong proses Pak Novanto mengambil pilihan sebagai JC,” imbuh dia.

Firman pun kembali mengkritik jaksa KPK yang belum mengungkap lebih jauh soal keterlibatan pihak lain dalam kasus e-KTP. Pun, sembari menunggu agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) 13 April mendatang, pihaknya berupaya mendorong Novanto memberikan keterangan yang diperlukan KPK untuk mengungkap pihak-pihak lain itu. “Kami tetap mendorong Pak Novanto untuk memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan,” tandasnya.

Sementara itu, tidak sedikit elit Partai Golkar yang menyaksikan sidang tuntutan kemarin. Di antaranya, Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Agung Laksono. Mereka tampak terlihat di deretan kursi pengunjung sidang. “Kalau saudara-saudara kita kena masalah ya harus kita datangi,” tutur Idrus kepada awak media. Meski hadir, Idrus kemarin tidak mengikuti sidang sampai selesai pukul 16.00. (tyo)

Niatnya Mencuri, Eh, Kok Malah Tertidur di Sofa

0
ilustrasi

Pencuri di New Haven, Connecticut, Amerika Serikat, ini unik, unik sekali. Masuk rumah kosong yang diincar dengan set…set…set, begitu sudah berada di dalam, eh kok malah zzz…zzz…zzz. Alias tertidur.

Si pemilik rumah memang sedang pergi. Tapi, rumah tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas yang bisa dipantau dari jarak jauh. Begitu tahu ada orang tak dikenal molor di sofa, segera saja si pemilik rumah mengabari polisi.

Jadilah, seperti dilansir Associated Press, polisi dengan gampang meringkusnya pada Selasa (27/3) lalu. Saat polisi datang pun, si pencuri berusia 27 tahun yang tak disebutkan identitasnya itu belum bangun. (*/c11/ttg/jpg)

Puskesmas Tanjunguncang Belum Bisa Terima Pasien Rawat Inap

0
Pembangunan Puskesmas Tanjunguncang, Batuaji sudah rampung dikerjakan, Selasa (30/1). Tetapi pihak kontraktor belum membayar sisa gaji pekerja. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pelayanan medis di Puskesmas Tanjunguncang belum berjalan maksimal. Puskesmas yang baru diresmikan pada bulan Februari lalu itu belum bisa menerima pasien rawat inap sebab keterbatasan peralatan dan petugas medis.

Pelayanan medis baru sebatas di ruangan Instalasi Gawat Darurat saja dan fokus pada penyakit ringan yang masuk kategori rawat jalan. Padahal puskesmas tersebut dibangun cukup megah terdiri dari dua gedung utama. Satu bagian depan berlantai dua yang diperuntukan untuk ruangan rawat inap. Untuk ruangan rawat inap total ada tujuh ruangan yang terdiri dua ruangan besar dan lima ruangan kecil.”Pelayanan masih fokus di IGD untuk pasien rawat jalan. Peralatan dan petugas belum memadai,” ujar Plt Puskesmas Tanjunguncang Eko Payitno, Rabu (28/3).

Petuga medis yang melayani pasien rawat jalan saat ini hanya lima orang perhari yang didatangkan dari puksesmas-puskesmas terdekat lainnya. “Masih sistem piket (petugas medis) perhari lima orang mulai dari Dokter hingga perawat . Itu didatangkan dari Puskesmas di Batuaji, Sagulung dan juga Bulang. Petugas tetap belum ada,” ujar Eko.

Begitu juga dengan peralatan medis yang tersedia baru sebatas peralatan medis ringan di ruang IGD. Perlengkapan medis di ruangan rawat inap atau penyakit serius lain belum ada. “Lagi proses pengadaan dari Dinas (Kesehatan). Mungkin pertengahan tahun nanti baru ada (peralatan medis),” tutur Eko.

Keterbatasan petugas dan peralatan medis itu diakui Eko menjadi penyebab belum maksimalnya pelayanan medis di Puskesmas baru tersebut. Dia berharap agar proses penetapan pegawai tetap serta pengadaan peralatan medis secepatnya dilakukan sebab kebutuhan pelayanan medis dari masyarakat sekitar sudah cukup banyak. “Sehari rata-rata 25 pasien yang kami layani. Ada juga yang butuh rawat inap tapi kami rujuk ke Puskesmas Batuaji,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Didi Kumajardi juga mengaku demikian. Meski kondisi kekurangan peralatan, ia berharap warga tetap berbesar hati sebab, segala kekurangan itu secera bertahap akan dilengkapi, sehingga, Puskesmas tersebut sepenuhnya akan melayani seluruh kebutuhan medis masyarakat setempat.

“Iya memang belum. Harap bersabar dulu,” ujar Didi kemarin.

Pengadaan Peralatan Puskesmas Diusulkan di Perubahan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Suhardi Tahirek mengatakan, pengadaan peralatan dan pasien medis di sejumlah puskesmas masih jadi prioritas. Salah satunya di Puskesmas Tanjunguncang, yang rencananya diusulkan pengadaannya di APBD perubahan.

“Puskesmas kita bangun bagus-bagus tapi minim fasilitas. Makanya kita minta diusulkan diperubahan nanti,” kata Suhardi, Rabu (28/3).

Terkait pengadaan fasilitas puskesmas ini, ia meminta dinas kesehatan juga mengajukannya dengan cara memasukan di rencana kegiatan anggaran. Sehingga ketika pembahasan di DPRD Batam, biaya pengadaan peralatan tersebut bisa dimasukan untuk selanjutnya dianggarkan.

Suhardi menambahkan, sudah seharusnya puskesmas Tanjunguncang memiliki peralatan yang lengkap. Sebab, selain untuk menopang warga Batuaji-Sagulung, puskesmas ini juga menjadi alternatif lain bagi masyarakat untuk berobat selain ke RSUD Embung Fatimah.

“Jadi tak harus ke RSUD lagi kalau fasilitasnya sudah lengkap,” tambah Suhardi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Djoko Mulyono mengakui, pengadaan peralatan dan fasilitas Puskesmas Tanjunguncang akan dilakukan secara bertahap. Hal ini disebabkan karena minimnya fasilitas kesehatan milik pemerintah di wilayah tersebut.

“Kemarin baru bangunannya. Tahun depan atau perubahan ini kita harap fasilitasnya juga sudah lengkap,” kata Djoko.

Karena sangat disayangkan juga jika puskesmas yang diperuntukan untuk ruangan rawat inap ini minim fasilitas.
“Kita lihat dulu di perubahan ini. Kalau anggaran mencukupi, kita usulkan. Kalau tidak ya untuk APBD murni tahun depan,” sebutnya. (rng/une)