Iswandika. F. Dokumentasi Polres Karimun untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun yang dipimpin AKP Lulik Febyantara bergerak cepat menindaklanjuiti surat daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polresta Bandara Soekarno Hatta (BHS).
“Surat DPO atas nama Iswandika, 47, kita terima pada Sabtu (19/5) siang dari Polresta BHS dan kemudian langsung saya pimpin melakukan penyelidikan. Sore harinya keberadaan DPO kita ketahui dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Meral,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Senin (21/5).
Setelah dilakukan penangkapan yang diteruskan dengan penyesuaian data yang dikirimkan dari Polresta BHS, ternyata memang benar Iswandika merupakan DPO. Tersangka dijerat perkara dugaan penyelundupan atau membawa benih lobster tanpa izin ke luar negeri.
Perbuatan tersangka melanggar Undang-undang RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 45 tahun 2009 sub Pasal 31 Undang-undang RI No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
“Lobster merupakan hewan yang diatur untuk penjualannya. Artinya, ada jenis dan ukuran tertentu untuk bisa memperdagangkan lobster untuk diekspor. Tersangka sudah dijemput dua hari lalu oleh anggota dari Polresta BHS untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.
Lulik menyebutkan, tersangka Iswandika kooperatif pada penangkapan. “Dia pasrah saja dan Iwandika mengakui dia DPO,” jelasnya.(san)
batampos.co.id – Pemkab Bintan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan penertiban selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriah. Dalam surat tersebut jadwal buka tutup tempat hiburan malam (THM) dibatasi pukul 21.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB. Sedangkan pemilik rumah makan atau warung dan kedai kopi diwajibkan memasang tirai.
Kabag Kesra Pemkab Bintan, Lukman mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat, Satpol PP, dan pengusaha. Isinya beberapa anjuran yang harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Bintan. “Ini untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” jelas Lukman, Senin (21/5).
Selain itu tambah Lukman, seluruh pimpinan perusahaan juga diwajibkan agar memberikan waktu bagi karyawan muslimnya untuk menjalankan ibadah salat di waktu-waktu tertentu.
Selain itu, pemilik hotel atau wisma juga diwajibkan untuk mengimbau agar tamu-tamu yang menginap dapat menjaga kesopanan, beretika pergaulan dan bertingkah laku yang baik serta berpakaian sopan baik di dalam maupun ketika keluar hotel.
Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan surat tersebut merupakan imbauan. Tujuannya untuk bersikap toleran serta bijaksana guna menghormati umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Karena hal demikian itu dapat mengganggu kekhusukan masyarakat yang sedang beribadah. “Saya minta Satpol PP mengawasi,” tegas Apri.(met)
batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjungpinang menggelar pasar murah di Komplek Ruko Griya Surya Indah Blok B Nomor 07 Kelurahan Pinang Kencana, Senin (21/5). Ini merupakan gelaran perdana dari 11 titik yang direncanakan akan digelar sepanjang Ramadan.
”Kami cuma mampu 6 ribu saja untuk 11 titik. Tentu itu masih kurang. Kalau Pemprov Kepri mau bikin di Pinang tentu lebih baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, usai menghadiri pelaksanaan pasar murah, kemarin.
Kendati begitu, Ariza berharap pasar murah yang diupayakan ini dapat meringankan beban masyarakat ketika bahan pokok di luar biasanya dijual dengan harga yang lebih tinggi. ”Kita harapkan semuanya berjalan baik, dan masyarakat juga dapat berbelanja dengan senang hati,” tutur Ariza.
Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Tanjungpinang Samsudi mengatakan, operasi pasar murah ini dilakukan sebagai usaha pemerintah guna menunjang pemenuhan sembako untuk masyarakat jelang Lebaran.
”Kegiatan pasar murah merupakan atensi pemerintah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Mampu melakukan pemenuhan dengan harga murah, menjaga stabilitas harga barang pokok dan mendukung daya beli masyarakat pada perayaan hari besar keagamaan. Itu tujuan operasi pasar murah ini,” kata Samsudi.
Pada pasar murah ini, untuk satu paket bahan pokok dijual dengan harga Rp 76.500, yang terdiri dari gula pasir 3 kg, tepung terigu 2 kg, minyak 2 liter dan telur satu papan (30 butir).
”Dengan membeli sembako ini, masyarakat menghemat sekitar Rp 38 ribu. Ini sudah sangat lumayan, karena jika beli di pasaran harganya bisa ratusan ribu,” kata Samsudi.
Terkait teknis pembelian, sambungnya, masyarakat telah diberikan kupon yang dibagikan oleh kelurahan masing-masing. Jatah setiap orang dibatasi, hanya satu paket untuk satu kartu keluarga (KK).
”Jika tidak mendapatkan kupon atau lupa tarok kupon dimana, masyarakat bisa membawa fotokopi KK untuk membeli sembako murah,” terang Samsudi.
Kegiatan ini akan digelar lima hari, hingga Jumat (25/5) mendatang. ”Ada di kantor lurah dan ada di pusat keramaian. Lokasinya ada sebelas titik,” pungkasnya.(aya)
batampos.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengingatkan kepala desa supaya terbuka dan transparan kepada masyarakatnya dalam menyusun program yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
”Segala kegiatan yang dilakukan di desa sebaiknya disosialisasikan ke masyarakatnya,” tegas Ronny, Senin (21/5).
Persoalan yang ada di Desa Lancang Kuning, cukup menjadi pembelajaran yang berarti karena komunikasi yang terbangun antara pemerintah desa dan masyarakatnya tersumbat. Oleh karenanya, Ronny mengimbau kepala desa sebaiknya proaktif dalam menyosialisikan program-program yang akan dikerjakan di desa.
Jika perlu, kepala desa mampu membuat pra kegiatan yang sumber dananya berasal dari dana desa. Selain itu, dalam menyusun kegiatan kades sebaiknya melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun tokoh masyarakat. ”Masyarakatnya juga harus dilibatkan,” jelasnya.
Tujuannya supaya semua elemen yang dilibatkan mengerti arah pembangunan yang akan dilakukan dan masyarakatnya bisa merasakan manfaatnya. ”Pra kegiatan maksudnya sebelum kegiatan dikerjakan, masyarakat sudah disosialisasikan,” tukasnya.(met)
batampos.co.id – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko saat berkunjung ke Gedung Nasional Dabo Singkep, Senin (21/5) pukul 09.00 WIB, memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan keluh kesah mereka terkait kondisi yang dialami.
Salah seorang tokoh masyarakat mempertanyakan harga BBM di Kabupaten Lingga yang jauh di atas harga BBM di daerah lain seperti di Tanjungpinang. Menurutnya, Kabupaten Lingga tidak pernah menerima BBM subsidi.
“Ada jenis BBM subsidi dan nonsubsidi untuk premium, namun harga kedua jenis BBM ini tidak berapa jauh. Ke depan akan tetap saya sampaikan dalam rapat terbatas kabinet,” kata Moeldoko menjawab pertanyaan tersebut.
Selain itu, warga juga mempertanyakan harga bahan pokok yang berasal dari luar daerah seperti dari Batam dan Jambi melambung tinggi karena masih banyaknya praktik pungli.
Menjawab hal ini, Moeldoko berjanji akan menyampaikan kepada Kapolri. “Masalah harga tentunya pemerintah telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan harga HET sehingga tidak melambung tinggi. Namun untuk pungli segera kami laporkan ke Kapolri,” ujarnya.
Kesempatan itu, Bupati Lingga Alias Wello berharap Moeldoko membantu untuk memprioritaskan sejumlah program dan pembangunan. Baik jangka pendek maupun jangka panjang. “Kami juga mengharapkan perhatian pembangunan perpanjangan landasan bandara, pencetakan sawah dan bantuan bibit sapi dari pusat,” ujar Alias Wello.(wsa)
Petugas Satlantas Polres dan Polsek Tanjungpinang Barat melakukan pendataan remaja yang melakukan balap liar di sekitar Jembatan I Dompak, Minggu (20/5). F. Humas Polsek Tanjungpinang Barat untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Hampir setiap subuh selama Ramadan, Jembatan Dompak dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja. Hal tersebut terbukti diamankannya puluhan remaja oleh Satlantas Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Barat, Minggu (20/5).
Sebelumnya Polres Tanjungpinang juga telah melakukan patroli dan menertibkan aksi balap liar di jembatan tersebut dan di Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (19/5) lalu.
“Puluhan remaja yang nongkrong di jembatan kami amankan bersama sejumlah sepeda motor,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ipda Yustinus Halawa, Senin (21/5).
Setelah melakukan penertiban, pihaknya langsung menyerahkan sejumlah sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan ke Satlantas Polres Tanjungpinang guna ditindaklanjuti. Sedangkan sejumlah remaja yang diamankan, diberikan pengarahan dan dilakukan pemanggilan orangtua untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan tersebut. “Diharapkan mereka tidak mengulangi aksi balap liar,” katanya.
Mencegah hal tersebut terulang kembali, kepolisian akan terus melakukan patroli keliling setiap harinya khususnya di Jembatan Dompak. “Patroli rutin kami lakukan selama bulan puasa demi menciptakan situasi aman dan kondusif,” ujar Yustinus.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orangtua selalu mengawasi anak setiap saat. Memperingati anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan meminta anak agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. “Masyarakat juga harus pe-duli dan ikut menegur anak-anak yang ikut aksi membahayakan,” imbaunya.(odi)
Proses evakuasi penumpang KM Bukit Raya yang kandas beberapa waktu lalu. F. Aulia Rahman/batampos.co.id
batampos.co.id – kandasnya KM Bukit Raya di perairan Sedanau, Natuna menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Natuna. Dikuatirkan hal ini mengancam kelancaran arus mudik Lebaran. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Natuna Iskandar DJ, kekhawatiran tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, maupun kepada pihak Pelni.
“Kekhawatiran masyarakat kami harap tidak berkepanjangan. Pemerintah daerah sudah menyurati dan berkomunikasi dengan pihak Pelni dan Kementerian Perhubungan, Pemda sudah minta kapal pengganti,” kata Iskandar DJ, Senin (21/5).
Kabarnya, KM Lawit akan menggantikan sementara KM Bukit Raya untuk memperlancar arus mudik lebaran. Sementara kapal Pelni KM Bukit Raya masih dalam kondisi kandas. Menurut informasinya, kapal kandas dengan kedalaman antara empat hingga lima meter di perairan Sedanau.
“KM Bukit masih kandas, kami juga menunggu laporan dari Tim Pelni. Kapan mau ditarik, tim penyelam dari Basarnas sudah melakukan pengecekan,” kata Iskandar.
Dikatakan Iskandar, kerusakan lambung kapal akibat terkandas di batu karang diperairan Sedanau, terdapat goresan panjangnya sekitar lima meter, menyebabkan kapal bocor.
“Tapi kata tim dari Pelni, kebocoran tidak lama diperbaiki sementara untuk ditarik ke galangan terdekat. Mudah-mudahan proses evakuasi kapal berjalan sesuai rencana,” ujar Iskandar.(arn)
KM Bukit Raya belum ditarik dari lokasi. Terlihat kapal masih kandas di perairan Sedanau, Minggu (20/5). F. Aulia Rahman/batampos.co.id
batampos.co.id – Manajer PR dan CSR PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Akhmad Sujadi memberikan jaminan armada pelayaran ke Kepri dan Pontianak tetap tersedia. Ini setelah KM Bukit Raya mengalami kerusakan, lantaran menabrak karang di perairan Natuna, Kepri, belum lama ini.
“Pelayaran Pelni ke Kepri tidak hanya dilayani KM Bukit Raya. Karena masih ada beberapa armada yang siap berlayar,” ujar Akhmad Sujadi dalam siaran persnya, Senin (21/5).
Menurut Akhmad, saat ini ada beberapa armada serupa yang siap melayani.
Seperti KM Sabuk Nusantara (Sanus) 39. Kapal tersebut menempuh rute dari Pontianak ke Serasan, Subi, Ranai, Pulau Laut, Sedanau, Selat Lampa, Pulau Tiga, Midai, Tarempa, Kuala Maras. Berikutnya adalah KM Sanus 30 yang berlayar dari Tanjungpinang ke Kuala Maras, Tarempa, Midai, Pulau Tiga, Ranai, Subi, Serasan, Sintete, Tambelan, dan kembali ke Tanjungpinang.
Dijelaskannya, KM Sanus 30 dan Sanus 39 dengan berkapasitas masing-masing kapal 400 penumpang. Selain KM Sanus 39 dan Sanus 30, Pelni juga mengoperasikan KM Sanus 62 dengan kapasitas 265 penumpang. Dengan adanya armada tersebut, ia meyakini arus transportasi ke daerah-daerah terdepan di Kepri tetap terlayani.
“Ada empat kapal termasuk KM Bukit Raya melayani pelayaran ke Kepri dan pulau-pulau sekitarnya yang dikenal dengan pulau tujuh,” paparnya.
Menurutnya, KM Bukit Raya, perlu perbaikan dalam beberapa hari ke depan, untuk tetap memberikan pelayanan kepada warga di Kepri, Pelni telah mengoperasikan KM Sanus untuk bepergian antarpulau.
Pelni juga akan segera mengoperasikan KM Sanus 62 yang baru selesai docking dengan rute Tanjungpinang yang melayari Senayang, Jagoh, Pulau Berhala, Jagoh-Pulau Pekajang, Jagoh-Blinyu, Pulau Pekajang-Jagoh, Senayang-Tanjungpinang, Tambelan-Sintete, dan Tambelan-Tanjungpinang.
“Selain itu Pelni juga menyiapkan KM Lawit untuk melayani rute ke Natuna. Yakni mengisi rute pelayaran KM Bukit Raya,” paparnya lagi.
Ditambahkannya, KM Lawit akan berangkat dari Tanjung Perak, Surabaya pada Rabu (23/5) langsung ke Serasan dan akan tiba pada Sabtu (26/5) nanti. Kemudian ke Midai Sabtu (26/5) Selat Lampa atau Natuna Minggu (27/5), Tarempa, Letung-Kijang, Letung-Tarempa (29/5). “KM Lawit rencana berangkat Rabu (23/5) dari Surabaya ke Serasan mengikuti rute Bukit Raya dan kembali ke Semarang,” tutup Akhmad. (jpg)
batampos.co.id – Pemprov Kepri kembali menyandang Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pertanggungjawaban penggunaan APBD 2017. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata Pemprov Kepri masih belum menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang tertunggak pada tahun sebelumnya.
“Predikat WTP diberikan atas opini profesional BPK. Lewat LHP ini, BPK memberikan beberapa catatan yang harus diselesaikan,” ujar anggota V BPK RI Isma Yatun usai sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (21/5).
Menurut Isma, keberhasilan Pemprov Kepri meraih Predikat WTP untuk ketujuh tahun secara berturut-turut, tetap diikuti dengan sejumlah catatan temuan dari BPK.
Ditegaskannya, temuan tersebut harus diselesaikan. Temuan yang dicatat dalam LHP tersebut bukan hanya atas penggunaan APBD 2017, tetapi ada temuan tahun sebelumnya yang belum dituntaskan atau masih terabaikan.
Dirinya tidak bisa menyampaikan secara detail apa saja temuan tersebut. Namun, secara garis besarnya antara lain penundaan penyaluran beasiswa senilai Rp 1,98 miliar. Kemudian keterlambatan pengembalian sisa kas ke kas daerah sebesar Rp 158 juta.
Selain itu, ada juga investasi Pemprov Kepri senilai Rp 43,41 miliar yang tak memberikan kontribusi ekonomi daerah.
“Di luar beasiswa, ada temuan lainnya di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, yakni realisasi belanja publik senilai Rp 390,6 juta. Lantaran tidak bekerjasama dengan media yang terverifikasi Dewan Pers,” papar Isma.
Isma juga menyebutkan, temuan tahun 2015 lalu yang belum diselesaikan Pemprov Kepri adalah pengembalian kelebihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,95 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 1,84 miliar.
Ditanya apa penyebab Pemprov belum menuntaskan persoalan tersebut? “Kami sudah minta BPK Perwakilan Kepri untuk mengawal penyelesaiannya. Bahkan secara detail temuan-temuan di LHP APBD 2017 ada di BPK Kepri,” paparnya.
Disinggung mengenai adanya desas-desus bahwa Predikat WTP yang diraih Pemprov Kepri, lantaran ada main mata antara Pemprov Kepri dengan BPK, Isma menyangkalnya. Ia menegaskan, penilaian yang diberikan berdasarkan opini profesional BPK. Artinya tidak ada istilah main mata antara BPK dengan Pemprov Kepri. “Kami bekerja secara profesional. Bukan perkara gampang untuk meraih predikat WTP ini,” tegas Isma.
Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kepri Arifin Nasir membantah adanya temuan tersebut. Menurut Arifin, jumlah beasiswa yang tidak tersalur sekitar Rp 380 juta untuk 30 penerima. Bukan Rp 1,8 miliar seperti yang disampaikan BPK. Ditegaskannya, tidak tersalurnya beasiswa tersebut, karena putus komunikasi dengan penerima.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKD). Tentu akan kita telusuri, di mana letak kesalahan dalam persoalan ini,” ujar Arifin.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak memberi selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri meraih opini WTP dari BPK RI. Namun, seluruh catatan dan temuan tersebut, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri. DPRD Katanya, akan segera membentuk Panitia Khusus yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Pansus ini nantinya akan membahas laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” ujar Jumaga di Paripurna.(jpg)
batampos.co.id – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara terkait polemik rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Mantan Panglima TNI itu menyebut, transformasi Free Trade Zone (FTZ) menjadi KEK Batam saat ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pusat.
“Karena Presiden Joko Widodo punya keyakinan kalau Batam harus berubah menjadi sesuatu. Ini sudah sering dibicarakan,” kata Moeldoko saat konferensi pers di Gedung Marketing Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (21/5).
Sayangnya Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci, perubahan seperti apa yang diinginkan Presiden. Ia hanya mengatakan, Presiden ingin Batam berubah menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
“Selalu ada bahan evaluasi, Batam tempo dulu dan akan menuju Batam seperti apa di masa depan nanti,” katanya.
Ia kemudian meyakinkan, bahwa transformasi Batam itu terus dibahas di pusat. “Substansi struktur baru juga dibahas,” katanya.
Moeldoko menambahkan, perubahan Batam itu menjadi sesuatu yang mutlak. Sebab, selama ini Batam tidak berkembang sesuai harapan. Padahal Batam memiliki segala potensi yang luar biasa. Di antara potensi itu adalah posisinya yang strategis karena berbatasan dengan Singapura.
“Kita berbatasan dengan negara yang sumber daya alamnya rendah, tapi tak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Disinggung soal perdebatan antara kalangan pengusaha dan pemerintah daerah terkait rencana KEK di Batam, Moeldoko menyebut itu merupakan hal yang wajar dan biasa.
“Pro dan kontra adalah soal biasa ketika perubahan akan terjadi,” katanya.
Moeldoko | cecep / batampos
Di tempat yang sama, Deputi IV BP Batam Eko Budi Soepriyanto mengatakan pihaknya berada di posisi netral dalam pro kontra penerapan KEK Batam. “BP itu netral. Kami hanya mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pimpinan. Apapun itu, itu yang akan akan dilakkukan BP Batam,” jelasnya.
Sebab kata Budi, saat ini polemik KEK Batam sudah dibahas di tingkat pusat. “Ini sudah sering dibahas pimpinan dan panjang pembahasannya. Jadi kita tunggu saja,” paparnya.
Sementara Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan, polemik status Batam akan dibahas di Dewan Kawasan (DK) Batam, dalam waktu dekat. “Pembahasan soal ini akan melibatkan pihak terkait,” kata Nurdin di gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (21/5).
Nurdin mengaku tidak bisa banyak komentar terkait polemik rencana KEK Batam. Sebab menurut dia, KEK Batam merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya kita juga menginginkan yang terbaik. Artinya bukan untuk kepentingan sekelompok, melainkan kepentingan bersama,” kata Gubernur.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, hari ini pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan kalangan pengusaha di Batam. Menurut dia, penolakan KEK tersebut merupakan bukti ada persoalan dan kegelihasan di kalangan pengusaha Batam.
“Saat ini, fasilitas tertinggi yang diberikan untuk percepatan peningkatan ekonomi adalah Free Trade Zone (FTZ),” ujar Nuryato.
Nuryanto berharap, keluhan dan protes kalangan pengusaha ini juga dibarengi dengan kajian. Sehingga bisa menjadi pembanding dan pertimbangan bagi pemerintah pusat.
“Artinya, lebih elegan jika pihak-pihak terkait punya kajian yang komprehensig. Baik itu tentang kekuatan maupun kelemahan KEK atau FTZ,” jelas Nuryanto.
Berpotensi Digugat
Sementara Ketua Tim FTZ Plus Plus Batam, Soerya Respationo meminta pemerintah pusat untuk tidak memaksakan penerapan KEK di Batam. Jika ini diterapkan, maka Indonesia akan rawan digugat pengusaha ke Mahkamah Internasional. Penerapan KEK ini juga hanya akan merugikan masyarakat umum karena sudah tidak akan mendapatkan fasilitas FTZ lagi.
“Kebanyakan pengusaha sekarang ini berada di luar kawasan industri. Dan kepada semua pengusaha dijanjikan fasilitas FTZ 70 tahun. Ini sangat berisiko. Kita rawan digugat ke Mahkamah Internasional,” kata Soerya, Senin (21/4).
Menurutnya, banyak pengusaha asing menanamkan modalnya di Batam setelah terbitnya UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun. Selain karena fasilitas dan insentif yang diberikan, menurut Soerya para investor asing tertarik menanamkan modalnya di kawasan FTZ Batam karena masa berlakunya yang cukup lama, yakni 70 tahun.
“Kalau sekarang mau diubah lagi, sangat meresahkan pengusaha asing itu. Ini harus kita kaji bersama,” katanya.
Ia juga menegaskan, jika KEK nantinya diterapkan, maka daya beli masyarakat akan berkurang. Ini karena harga-harga akan semakin mahal.
“Jadi kita yang ada di luar kawasan industri yang akan dipagari itu, nantinya tidak merasakan insentif lagi. Kalau KEK diterapkan maka FTZ hilang,” katanya.
Menurut mantan ketua DPRD Kepri itu, selama ini FTZ sudah memberikan kontribusi besar untuk Batam dan Indonesia. Meski memang diakui masih banyak halangan dan hambatan. Karena hambatan tersebut dibentuklah tim FTZ Plus Plus yang sebenarnya adalah tim revitalisasi dan optimalisasi FTZ.
Ia berharap semua pemangku kepentingan mulai dari Gubernur Kepri, DPRD Kepri, pejabat di Batam, pengusaha dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari instrumen ekonomi mana yang paling cocok dan tepat diterapkan di Batam. Tentunya yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.
“Jadi bukan saling lempar isu yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, mempertahankan FTZ maupun menerapkan KEK tidak ada hubungan dengan masalah pertanahan di Batam. Juga tidak berpengaruh kepada dualisme BP Batam dan Pemko Batam. Karena masalah hubungan kerja BP Batam dan Pemko sudah jelas tertulis dalam pasal 21 UU Nomor 53 Tahun 1999.
“Di pasal ini juga diperintahkan agar setahun setelah terbit maka PP-nya harus keluar. Sampai sekarang belum keluar. Seharusnya ini yang harus digesa pemerintah pusat. Bukan malah mengobrak-abrik instrumen ekonomi,” katanya.
Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk sependapat FTZ Batam harus dipertahankan dan ditambah lagi insentifnya. Sebab KEK tidak akan bersentuhan dengan sektor riil.
“Semua fasilitas dan insentif KEK diperuntukan bagi perusahaan yg berada di kawasan ekonomi khusus, itu pun tidak otomatis,” katanya.
Apalagi, kata dia, KEK atau Special Economic Zone (SEZ) sudah pernah diberlakukan di Batam pada tahun 2003 sampai 2007. Dalam perjalanannya SEZ Batam sulit berkembang dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan dalam menghadapi persaingan perdagangan dan ekonomi dunia.
“Malaysia saja baru melaunching FTZ. Perkembangan investasi di sana juga sangat ketat sekarang,” katanya. (leo/jpg/ian)