Sabtu, 20 Juni 2026
Beranda blog Halaman 12283

Kajari Siap Fasilitasi Bantuan CSR

0
Kajari Bintan Sigit Prabowo didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini menyerahkan bahan pokok dan uang santunan ke pengelola panti asuhan, Jumat (20/7). F. Slamet Nofasusanto/batampos.co.id

batampos.co.id – Kajari Bintan Sigit Prabowo siap memfasilitasi bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ketiga untuk membangun fasilitas masjid, pondok pesantren, maupun panti asuhan.

Hal ini diungkapkannya Kajari saat melakukan anjangsana dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Panti Asuhan Nurul Islam Al Bintani di Kilometer (Km) 19, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Jumat (20/7).

”Saya sempat ketemu dengan kawan dari Tim Cabang Bank Riau Kepri. Dia bilang, ’silakan ajukan ke saya terkait pembangunan fasilitas masjid, pondok pesantren, dan panti asuhan’’,” katanya.

Ia menyarankan, sebaiknya pihak-pihak yang berkepentingan mengajukan proposal ke tim dari Bank Riau Kepri karena mereka memiliki CSR. Namun, dengan catatan belum mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos). ”Kami siap memfasilitasi bantuan tersebut,” katanya.

Di kesempatan itu, dia juga mengajak jajarannya untuk sering-sering berkunjung ke panti asuhan dan pondok pesantren untuk menderma. Dengan menderma, akan menjadikan ladang amal dan tabungan kelak di akhirat. Terlebih, anak yatim diibatkan jari telunjuk dan tengah yang doanya sangat cepat dikabulkan Allah.

Sebelumnya, Pengelola Panti Asuhan Nurul Islam Al Bintani, Sulaiman mengatakan fasilitas yang dimiliki panti asuhan masih perlu dibenahi. Disebutkan dia, ruangan belajar yang ada masih dipakai anak-anak di untuk tidur. ”Saya berterima kasih sekali atas kunjungan ini. Semoga bisa terus berkelanjutan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kajari didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Karini menyerahkan sembako dan uang santunan ke pengelola panti asuhan. (met)

Harga Telur Terus Melejit

0

batampos.co.id – Kenaikan harga telur kian menggila. Pedagang telur mesti memutar otak untuk mengambil keuntungan dari penjualan telur saat ini. Utamanya pedagang kelontongan.

Heni salah seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha kelontongan mengatakan, satu papan telur yang ia beli di dari grosiran mencapai Rp 44.300. Padahal sebelum terjadinya kenaikan, hanya Rp 38 ribu.

”Tapi begitu habis lebaran, naik jadi 39 ribu. Trus naik lagi Rp 42.000, kini Rp 44.300,” sebut Heni. Ia terpaksa menjual telur-telur tersebut senilai Rp 3.500 per dua butir.

Hal yang sama juga dikeluhkan Imit. Melejitnya harga telur membuatnya sulit mengambil untung banyak. ”Paling 150 sampai 200 perak per butir. Harganya sudah segitu tinggi, bagaimana mau ambil untung banyak,” keluhnya.

Di tempatnya, harga beli telur yang ia jual mencapai Rp 46 ribu per papan. ”Kalau kata yang antar telur, naik karena lagi langka. Telur dari Medan tak masuk,” sambungnya.
Saat ini, peredaran telur di Tanjungpinang mengandalkan peternak lokal yang hasil produksinya tak sebanyak stok telur seperti biasanya.

Plt Disperindag Tanjungpinang, Samsudi, mengaku tidak memiliki wewenang. Berhubung instansinya hanya memantau harga-harga. ”Kalau harga di Tanjungpinang masih biasa,” ujar dia. (aya)

Dua Anggota DPRD Bintan Tak Nyaleg

0

batampos.co.id – Dua anggota DPRD Kabupaten Bintan Arif Jumana dan Lamen Sarihi dipastikan tidak maju dalam bursa calon legislatif (caleg) 2019. Dari 289 berkas bacaleg yang diajukan 16 partai politik, nama Lamen Sarihi dan Arif Jumana tak terdaftar di partainya sendiri maupun partai lainnya. Artinya, kedua petahana ini tidak terdaftar dalam kontestasi Bacaleg yang diverifikasi KPU Kabupaten Bintan.

Sebagaimana diketahui Arif Jumana merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bintan dari PAN yang tersandung kasus narkoba. Sedangkan Lamen merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang berasal dari Partai Golkar, di mana Ketua Golkar Bintan ini di PAW dari Jabatan Ketua Dewan dan Partai karena berseteru dengan Pengurus Partai Golkar.

Komisioner KPU Bintan Rusdel ketika dihubungi Jumat (20/7) siang membenarkan kedua nama tersebut tidak terdaftar dalam bacaleg yang diajukan masing-masing partai keduanya ke KPU Kabupaten Bintan.”Tidak ada (Lamen Sarihi dan Arif Jumana),” jawab Rusdel.

Saat ini, ia menyampaikan tahapan verifikasi bacaleg telah selesai. Namun masih banyak berkas bacaleg yang belum lengkap. “Siang ini kami rapat untuk menjadwalkan pertemuan besok (Sabtu). Ketua partai dan perwakilannya akan kami undang, nanti kami akan menyampaikan kekurangan berkas balaceg supaya mereka melengkapi,” katanya.

Dijelaskannya, banyak bacaleg yang belum melengkapi berkas di antaranya KTP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Bebas Narkoba. Terkait surat keterangan bebas narkoba yang masa berlakunnya 6 hari, dia menjelaskan KPU telah mengklarifikasi ke RSUD Kota Tanjungpinang.

“Selama tahapan perbaikan nanti, bacaleg wajib memperbaiki dengan surat keterangan bebas narkoba yang baru,” katanya.

Dijelaskannya, tahapan perbaikan akan dilakukan mulai tanggal 22 – 31 Juli 2018. Selanjutnya, KPU akan memverifikasi ulang berkas perbaikan bacaleg yang masuk mulai tanggal 1-7 Agustus 2018. “Berkas bacaleg akan diverifikasi lagi,” katanya. (met)

Raja Ariza Tak Nikmati Rumah Dinas Baru

0
Rumah dinas Walikota Tanjungpinang. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Raja Ariza yang menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang tidak bisa menikmati fasilitas rumah dinas wali kota karena rumah dinas yang dibangun di Senggarang itu diperkirakan rampung pada awal tahun depan.

Ariza pernah menyatakan keinginannnya agar rumah dinas itu bisa digunakannya sebagai lokasi halalbihalal. Namun, hingga tiba waktunya, rumah dinas itu belum layak ditinggali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang, Hendri menyebutkan, masih banyak tahapan akhir dari pengerjaan yang mesti dilakukan. “Seperti cat luar rumah ini yang mulai mengelupas,” tutur Hendrik, kemarin.

Ia kemudian menambahkan, persoalan lain untuk menghuni rumah tersebut antara lain ketersedian air bersih. Ini jadi perkara tersendiri lantaran saluran air bersih dari PDAM tidak sampai di lokasi. Sumur yang jadi solusi utama pun sampai hari ini belum digali.
“Tapi memang sementara waktu bisa dengan air tangki,” ujarnya lagi.

Hal-hal lain yang perlu ditambahkan, lanjutnya, beberapa keperluan interior. Utamanya gordin untuk rumah tersebut. “Semua keperluan ini kami ajukan di APBD-P nanti. Karena memang arahnya konsen untuk penggunaan rumah dinas ini,” ucap Hendrik.

Sehingga rumah yang kontrak pembangunannya telah berakhir pada 2012 ini diperkirakan dapat dihuni oleh wali kota dan wakil wali kota pada periode 2018-2023 nanti. Nah, saat itu Raja Ariza tak menjabat lagi sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang. (aya)

Bintan Nominasi Kabupaten Layak Anak

0
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Deby Maryanti menyalami anak yatim di Masjid Fastabiqul Khairat, Bintan Timur, belum lama ini. F. Kominfo Bintan Untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Kabupaten Bintan kembali masuk dalam nominasi peraih penghargaan kabupaten/kota layak anak tingkat nasional tahun 2018. Bupati Bintan, Apri Sujadi menerangkan indikator Kabupaten Bintan masuk dalam kategori daerah dengan penghargaan terbaik layak anak dikarenakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program layak anak.

Seperti pelaksanaan program akta lahir gratis, program masuk sekolah gratis, program kesehatan gratis, program membangun rumah tahfiz, serta pembentukan karakter moral anak melalui program 15 menit mengaji sebelum jam belajar di sekolah.

“Dukungan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat terhadap tumbuh kembang anak melalui program-program tersebut membuat pemerintah pusat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Apri di Kantor Bupati Bintan, Kamis (19/7).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan Kartini mengatakan, raihan Bintan sebagai nominasi penghargaan Kabupaten Layak Anak merupakan buah dukungan dan kerja keras dari seluruh kalangan dan masyarakat.

“Semuanya ikut terlibat dalam memberikan perhatian terkait tumbuh kembang anak di Kabupaten Bintan,” bebernya.

Seperti masyarakat ikut menjaga dan peduli atas lingkungannya dalam pemberantasan kejahatan dan kekerasan anak. Selain indikator keberlangsungan program pemerintah daerah, yang menjadi perhatian adalah kepedulian masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan atau kekerasan terhadap anak.

Pemerintah menurutnya tidak akan bisa bekerja sendiri-sendiri tanpa dukungan masyarakat. “Jadi mindset masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan kejahatan anak juga ikut membantu penilaian tersebut,” tukasnya. (met)

Gerakan Jumat Bersih di kawasan Mapolres Tanjungpinang

0
Ucok Silalahi. F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Polres Tanjungpinang melaksanakan Gerakan Jumat Bersih di kawasan Mapolres Tanjungpinang, Jumat (20/7) kemarin. Kegiatan gotong royong juga dilaksanakan di sejumlah titik seperti taman, masjid, dan tempat keramaian di Tanjungpinang.

“Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih dan terpeliharanya kebersihan di Tanjungpinang,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, kemarin.

Ia mengatakan, dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan rapi di Mapolres dan sekitarnya, anggota polisi pasti merasa nyaman saat menjalankan tugas.
Kebersihan juga membuat masyarakat nyaman saat mengunjungi Mapolres Tanjungpinang. “Tidak hanya itu, masyarakat nyaman saat mengunjungi tempat yang kami bersihkan,” kata Kapolres.

Selain itu, kegiatan tersebut dipusatkan pada titik rawan banjir di sejumlah kawasan di Tanjungpinang. Sasarannya, sejumlah selokan yang terletak di pinggir jalan. “Banjir jadi penyebab kemacetan, membuat pengguna jalan jadi tidak nyaman,” kata Ucok.

Kerja bakti tersebut, kata Ucok, dapat menjadi contoh untuk masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan agar tercipta lingkungan yang sehat dan rapi. Seluruh personel Polres Tanjungpinang, lanjut Ucok juga memiliki kewajiban untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungannya sebagai cerminan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja.

Perilaku tersebut akan mendukung pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja polisi. “Kegiatan kerja bakti ini akan rutin dilaksanakan untuk menjaga kebersihan kota kita,” pungkasnya. (odi)

Rp 100 Juta untuk Atlet Berprestasi

0
Bupati Bintan Apri Sujadi melepas atlet Popda Bintan di aula Kantor Camat Bintan Timur, Jumat (20/7). Para atlet akan berlaga di Popda Tingkat Provinsi Kepri di Lingga. F. Kominfo Bintan untuk batampos.co.id 

batampos.co.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bintan menyiapkan anggaran Rp 100 juta bagi atlet yang berprestasi di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kepri VII yang digelar di Kabupaten Lingga.

“Iya, yang dapat medali untuk atlet Popda tahun ini sudah kami siapkan bonusnya. Totalnya mencapai Rp 100 juta,” ujar Kadispora Bintan, Machfur Zurachman, saat pelepasan atlet Popda asal Bintan di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Jumat (20/7).

Menurutnya, anggaran tersebut merupakan rewards atau hadiah dalam rangka pembinaan bagi atlet yang berprestasi di Popda Kepri VII. Diharapan bonus bisa menjadi motivasi bagi perwakilan atlet yang akan berlaga agar lebih semangat dalam memberikan prestasi dan mengharumkan nama Bintan.

Untuk target pencapaian prestasi Popda Kepri yang akan diadakan di Kabupaten Lingga tersebut, dia tidak menargetkan secara khusus. Namun berharap atlet Kabupaten Bintan setidaknya mampu mencapai rangking dua kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

“Kita tidak memberikan beban, namun kita berharap tahun ini di posisi kedua. Kita berharap atlet kita mampu memberikan kontribusi yang terbaik,” ujarnya.

Tahun ini, Pemkab Bintan memberangkatkan 209 kontingen yang terdiri dari 166 atlet dan 23 pelatih dan offisial. Atlet yang dikirimkan akan mengikuti 10 cabang olahraga yang meliputi cabang bola kaki, bola voli, bola takraw, bola basket, atletik, silat, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan renang. Atlet akan berada di Kabupaten Lingga selama lebih kurang 8 hari atau sampai dengan tanggal 28 Juli 2018. (met)

Waspadai Praktek Suap dan Pungli pada Pencalegan

0

Warga melihat umbul-umbul yang dipsang oleh KPU Kota Batam di halaman kantor Lurah Tanjunguncang, Batuaji, Senin (14/5). KPU Kota Batam mensosialisasikan ke[ada masyarakat supaya mengenal partai peserta pemilu atau sadar pemilu. F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Batam, AKBP Muji menegaskan, pada masa pencalegan kali ini, pihaknya sudah menurunkan ke lapangan sejumlah personelnya dari tim kelompok kerja lidik. Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi dan memantau langsung proses pencalegan, agar tak terjadi praktek pungli atau suap dari calegnya kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU.

“Tak dipungkiri, potensi peluang adanya praktek pungli, ataupun suap pada pencalegan bisanya sering terjadi. Inilah yang harus kami antisipasi, kami awasi. Kami ingin pemilu ini baik pileg maupun pilpres nantinya berjalan fair, tak ada muncul riak-riak pertikaian ataupun diwarnai kecurangan,” terang AKBP Muji, Jumat (20/7).

Masih kata AKBP Muji, pihaknya mengakui kalau dalam hal pengawasan pada proses pemilu seperti pencalegan yang sudah berjalan ini, tak akan mungkin bisa hanya mengandalkan personel polisi saja.

“Jumlah kami terbatas. Corong kami adalah masyarakat. Kalau ada info mengenai adanya kecurangan pada pencalegan dari masyarakat terkait adanya intimidasi ataupun praktek suap dari peserta ke penyelenggara, itu sangat membantu kinerja kami dalam memberantas praktek suap dan pungli pada masa pemilu yang sedang berjalan saat ini,’ ujarnya.

Muji mengimbau kepada peserta seperti para caleg yang akan maju dalam pemilu legislatif, penyelenggara seperti KPUD Batam, agar jangan mencoba-coba untuk melakukan praktek suap, pungli atau apapun yang melanggar hukum.

“Kalaupun nantinya dari tim kami mendapati adanya kecurangan itu berdasarkan bukti yang ada, siapapun tak peduli itu caleg, anggota penyelenggara pemilu dalam hal ini anggota KPU, kami tak akan pandang bulu dan pilih kasih. Semua akan kami tindak sesuai kesalahan hukum yang diperbuatnya,” tegas AKBP Muji.

Sementara terkait yang biasanya terjadi pada pemilu, yakni calon yang bagi bagi uang ke masyarakat, Muji menegaskan, selama pemberian itu tak ada unsur paksaan, intimidasi dari pemberi dalam hal ini caleg, hal tersebut tak bisa dikatakan melanggar hukum.

“Misalnya saja ada caleg yang ingin bagi-bagi uang ke warga. Tapi pemberian yang dilakukan tanpa diembel-embeli dengan unsur intimidasi atau paksaan harus memilih si pemberi uang, itu tak bisa kami jerat. Boleh masyarakat menerima pemberian uang dari beberapa caleg, itu tak ada pasal yang bisa menjeratnya. Caleg baru bisa dijerat, kalau misalnya memberikan uang ke warga, tapi dengan satu syarat, kalau mencoblos di dalam bilik TPS harus di abadikan gambarnya atau difoto mencoblos siapa yang nantinya diminta si pemberi uang,” ujar AKBP Muji.

Sementara sampai saat ini terkait penentuan bacaleg, belum ada satupun indikasi adanya unsur suap baik itu dari peserta yakni bacaleg maupun penyelenggara yakni KPUD Batam.

Ditanya kapan masa-masa maraknya biasanya terjadi aksi penyuapan ataupun pungli pada pileg, AKBP Muji menegaskan hal itu tak bisa dipastikan.

“Bisa jadi di awal pendaftaran bacaleg, bisa juga pada saat dari bacaleg ke caleg. Dan bisa juga dari pencalegan hingga mendekati pencoblosan. Bila masyarakat mendapati adanya praktek suap atau pungli pada proses pencalegan, segera laporkan ke hotline tim saber pungli di nomor 08117786611. Pelapor akan kami berikan perlindungan penuh dan kami rahasiakan. Laporan masyarakat yang akan kami tindaklanjuti adalah laporan yang disertai bukti valid,” terang Muji mengakhiri. (gas)

Satu Bacaleg Pernah Dipidana

0
Pengurus PDIP Anambas menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPUD Anambas, beberapa waktu lalu. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan verifikasi daftar bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik yang didaftarkan oleh pengurus parpol. Hasil sementara, KPU menemukan satu bacaleg pernah dipidana, namun belum diungkap nama dan asal partainya.

Divisi Teknis Komisioner KPUD Anambas Novelino mengatakan bacaleg tersebut belum mencantumkan surat keterangan dari pengadilan negeri. ”Mungkin nanti saat masa perbaikan mereka melengkapi, kita lihat saja,” kata Novelino kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/7).

Selain mencantumkan surat keterangan pernah dipidana, yang bersangkutan juga harus mengumumkan kepada khalayak ramai melalui media massa. Setelah itu, bacaleg yang bersangkutan harus meminta surat dari pihak perusahaan media yang sudah menerbitkan pemberitahuan itu.

”Selain surat dari pengadilan, yang bersangkutan juga harus membuat pengumuman di media massa serta surat dari media tersebut yang menyebutkan sudah menerbitkan kepada khalayak ramai tentang status bacaleg itu,” katanya.

Menurut Novelino, sesuai aturan, mantan narapidana diperbolehkan mendaftar asalkan bukan dipidana kasus korupsi, narkoba, dan kasus pelecehan seksual anak. Sementara, bacaleg yang dimaksud tersandung kasus lain ter­kait pemilu beberapa tahun yang lalu. ”Tidak ada masalah yang bersangkutan mantan narapidana. Apalagi yang bersangkutan bukan kasus bandar narkoba,” katanya.

Dirinya menyampaikan, jika total bakal calon legislatif di Anambas sebanyak 190 dengan rincian 113 bakal calon legislatif laki-laki dan sisanya 77 bakal calon legislatif perempuan. 190 bakal calon tersebut berasal dari 11 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Masing-masing partai bervariasi. Ada yang penuh 20 bacaleg namun ada juga yang tidak memenuhi kuota bahkan ada sejumlah parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU.

”Ada beberapa parpol yang mendaftarkan bacaleg sebanyak 20 orang ada juga yang hanya mendaftarkan 5 bacaleg, bahkan ada yang tidak mendaftakan bacaleg ke KPU,” jelasnya.(sya)

ESDM Gesa Pemindahan Dana Reklamasi Pasca Tambang

0
Amjon. F.,Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri Amjon mengatakan batas akhir pemindahan rekening dana reklamasi pasca tambang dari kabupaten/kota ke Pemprov Kepri akhir tahun ini. Saat ini pihaknya sedang meminta penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kita diberi waktu untuk menuntaskan masalah dana reklamasi pasca tambang di Kepri adalah sampai Desember tahun ini,” ujar Amjon menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (20/7) di Tanjungpinang.

Dijelaskannya, terkait masalah ini, pihaknya juga sudah memberikan pemaparan kepada Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2017, Senin (16/7) lalu di Kantor DPRD Kepri. Masih kata Amjon, yang menjadi perdebatan adalah mengenai bank pemerintah.

”Makanya, KPK menyarankan kita untuk segera meminta petunjuk ke OJK. Tapi pada prinsipnya kabupaten/kota siap untuk menaati perintah KPK,” tegas Amjon.

Lebih lanjut, jelasnya, dana reklamasi pasca tambang sebesar Rp 233 miliar adalah milik sekitar 200 perusahaan tambang yang tersebar di Tanjungpinang, Batam, Karimun, Bintan, Lingga, dan Natuna. Ditegaskan Amjon, jumlah Rp 233 miliar adalah pokoknya saja.

”Terkait bunga dari dana tersebut, tentu manfaatnya akan kembali kepada masing-masing perusahaan, karena itu sifatnya jaminan,” paparnya.

Terpisah, Ketua Pansus LPP APBD Kepri Tahun Anggaran 2017, Onward Siahaan mengatakan, soal dana reklamasi pasca tambang merupakan temuan besar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, KPK juga sudah memberikan atensi khusus. Atas dasar itu, persoalan tersebut harus dituntaskan.

”Kita berharap petunjuk OJK segera keluar. Sehingga, proses pemindahan dana tersebut bisa dilakukan secara bertahap sampai bulan Desember mendatang,” ujar Onward, kemarin.

Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut menegaskan, setelah proses pemindahan dilakukan, Pemprov Kepri harus segera menggesa pelaksanaan reklamasi pasca tambang. Itu karena pelaksaan reklamasi menjadi tanggung jawab yang berkaitan. Terkecuali, perusahaan terkait tidak diketahui lagi keberadaanya.

”Jika itu yang terjadi, Pemprov Kepri punya kewenangan untuk melakukan reklamasi pasca tambang,” papar Sekretaris Partai Gerindra Kepri tersebut.(jpg)