Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 12370

Jaga Amanah yang Diberikan

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberikan tausiah saat safari subuh di Masjid Al Ihsan, Tanjungpinang, Senin (26/3). F. Humas Pemrpov Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, bahwasanya ada amanah yang diemban oleh setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Sebab itu, Nurdin berharap apa yang sudah dilakukan oleh seluruh kepala OPD memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas.

Menurutnya, ada Sekda, ada Wali kota, ada Kepala Bappeda, Kadis Perdagangan dan sebagainya. Mereka adalah para pemimpin pilihan untuk memegang amanah. Ada titipan masyarakat melalui pundak-pundak mereka. Diharapkan mereka bisa menjaga dan menjalankan amanah yang diberikan.

“Saya berharap apa yang sudah mereka lakukan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Gubernur dalam ceramahnya usai salat subuh di Masjid Al Ihsan, Tugu Pahlawan, Tanjungpinang, Senin (26/3).

Adapun khusus untuk masyarakat Tanjungpinang yang sedang menjalankan proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota saat ini, Gubernur menginginkan agar semuanya berjalan lancar dan melahirkan pemimpin seperti yang diharapkan masyarkat.

“Jangan jadikan pemilihan wali kota sebagai ladang perpecahan. Jadikanlan Pilwako ini sebagai ladang silaturahmi untuk memilih pemimpin yang mumpuni. Buang sifat iri, dengki dan saling fitnah, karena itu tidak baik dan dibenci Allah,” kata Gubernur.

Di akhir tausiahnya Gubernur berharap salat subuh berjamaah bisa membudaya di masyarakat Kepri. Karena melalui salat subuh, awal mula terbentuknya generasi yang berkepribadian kuat, tangguh, dan disiplin.

“Kepri ini butuh generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga punya kepribadian yang kuat dan disiplin. Saya yakin generasi yang seperti itu adalah generasi yang rajin bangun subuh dan melakukan salat subuh berjamaah,” tutup Nurdin. (bni)

Dorong Peningkatan Kegiatan Ekonomi

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah saat memimpin rapat dengan Kepala OPD, Senin (26/3). F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah kembali mengingkatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri untuk mengimplimentasikan hasil aktivitas Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat turun ke lapangan. Apalagi program-program yang dilaksanakan harus berujung pada kesejahteraan masyarakat.

“Hasil kerja tentu ditunggu masyarakat, diharapkan terus dorong berbagai kegiatan yang membantu pertumbuhan ekonomi,” kata Arif saat mempimpin rapat rutin OPD di Rupatama Lt. 4, Kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Tanjungpinang, Senin (26/3).

Sekda Arif mengatakan bahwa dengan rutinnya Gubernur turun ke lapangan, banyak aspirasi masyarakat yang didapat, jangan sampai tidak terdata. Aspirasi itu kadang berupa bantuan sosial maupun bantuan terkait pembangunan.

Sementara itu Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi dalam paparannya melaporkan bahwa realisasi anggaran terus berlangsung. Dia berharap seluruh OPD dapat bekerja serius dan cepat dalam melaporkan realisasi anggaran tersebut. “Kita terus mengejar agar menjelang akhir triwulan 1 dapat memenuhi target realisasi,” kata Aries.

Aries juga memaparkan beberapa arahan gubernur sebelumnya yang sudah ditabelkan untuk diserahkan ke masing-masing OPD terkait. Kepala Biro ULP Misbardi melaporkan terkait progres lelang sampai saat ini terus berjalan, dilaporkan bahwa 434 paket yang terdata saat ini sebanyak 132 paket sudah masuk ke Biro ULP dan 63 paket telah selesai dan bisa segera dijalankan.

Kepala Barenlitbang Naharuddin menambahkan terkait pelaksanaan Musrenbang 2018, darii arahan Gubernur agar seluruh Eselon III dan IV di lingkungan Provinsi Kepri diwajibkan ikut serta dalam kegiatan tersebut. “Agar semua pejabat terkait dapat memahami rencana kerja,” kata Nahar.

Pada pelaksanaan Musrenbang juga diharapkan semua OPD segera menyerahkan dan memasukan data seluruh usulan yang akan dilakukan yang tertuang di dalam E-Planning.
“Diharapkan selesai Musrembang seluruh usulan sudah masuk kedalam sistem,” lanjut Nahar. (bni)

414 Pamen Polri Nganggur

0

batampos.co.id – Ada 414 anggota Polri berpangkat perwira menengah yang nganggur usai menjalani pendidikan.

Demikian diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tito beralasan, banyaknya perwira yang jobless karena efek domino sejak 1980-an. Sebab Polri selalu menambah kuota rekrutmen anggota.

Di Angkatan Kepolisian (Akpol) misalnya. Angkatan atau leting 1982, semula hanya menambah kuota rekrutmen anggota Polri sebanyak 46 orang. 1984, mulai bertambah 100 lebih personel. Di 1985 sudah hampir 200 anggota baru yang direkrut.

“86-87 angkatan saya, juga sampai 197. Setelah itu berturut-turut, sekarang sudah 300 yang masuk Akpol,” beber Tito saat berbicara di Ruang Rapat Utama, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3).

Efeknya, lanjut dia, mulai terasa saat ini. Mereka yang lulus sekolah kesatuan dan mengemban pangkat Komisaris Besar (Kombes) jadi menumpuk.

“Bottleneck menuju bintang (Perwira tinggi),” jelas Tito.

Sementara, lanjut Jenderal bintang empat itu, kuota pangkat bintang tidak banyak. Bintang tiga, hanya sembilan. Bintang dua hampir 60 perwira. Bintang satu, hampir 220 personel.

“Kondisi ini tak sebanding dengan jumlah Kombes yang baru keluar, Anjak (analisis kebijakan) dan lain-lain yang sudah selesai sekolah hampir 400-an. Nah, mereka itu yang nyari posisi bintang dan lain-lain,” ujarnya.

Sekadar informasi, 414 perwira Polri yang tidak memiliki jabatan usai sekolah pertama kali disinggung Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto.

Dia pun meminta pada Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto untuk mengatasi ini. (dna/ce1/JPC)

Tingkatkan Patroli di Lokasi ATM

0
Sejumlah anggota Sat Sabhara Polres Karimun patroli di sejumlah ATM di Karimun. F. Sandi/batampos.co.id

batampos.co.id – Sejak sepekan lalu Sat Sabhara Polres Karimun mulai melakukan patroli, khususnya pada malam hari. Baik menggunakan sarana sepeda motor dan juga mobil. Salah satu yang menjadi perhatian dalam patroli tersebut adalah lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) yang ada di Karimun.

”Kita mengetahui ada beberapa kali kejadian di daerah lain tentang pencurian data nasabah bank melalui ATM. Salah satu caranya adanya pemasangan alat skiming. Untuk itu, saya sudah perintahkan kepada anggota polisi yang bertugas siang dan malam untuk rutin melakukan patroli,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, Senin (26/3).

Untuk wilayah Tanjungbalai Karimun, kata Kapolres, terdapat 21 lokasi atau titik ATM. Ada diantaranya memang siang dan malam ramai, namun ada juga yang sepi. Khususnya pada malam hari. Untuk itu, peningkatan patroli dilakukan pada malam hari di lokasi ATM yang jarang digunakan. Hal ini sebagai bentuk pelayanan dari polisi. Sehingga, dapat mencegah adanya pelaku kejahatan.

Tugas patroli untuk wilayah yang terdapat ATM ini tidak hanya dilakukan oleh anggota Polres Karimun saja. Tapi, juga dilakukan oleh anggota yang ada di tingkat Polsek. Dengan patroli ini juga sekaligus dapat mencegah terjadinya tindak kriminal. Bukan hanya menghindari pemasangan alat skiming, tapi juga keamanan nasabah pasca bertransaksi di ATM bisa terhindar. “Selain itu, kita juga menghimbau kepada pihak bank yang memiliki ATM agar meningkatkan keamanan mesin ATM,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres, kepada para nasabah bank yang biasa menggunakan ATM, diharapkan selalu berhati-hati. Misalnya, jika menemukan kejanggalan pada ATM, maka tidak menggunakan ATM tersebut. Selain itu, tidak menuliskan nomor rahasia ATM di kartu ATM. Karena, jika mengalami kejadian kehilangan kartu ATM, maka rawan disalahgunakan. Sehingga, bisa menimbulkan kerugian. (san)

Kenaikan Pajak Bisa Ditunda Jika Pemko dan DPRD Batam Menyepakati

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Penolakan kenaikan pajak daerah masih disampaikan pengusaha hiburan. Senin pagi (26/3), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Spa Indonesia (Aspi) mendatangi DPRD Batam. Mereka berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah ditunda.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman mengatakan, dari hasil pertemuan itu, pelaku usaha sangat keberatan jika pajak hiburan tetap dinaikan. Kenaikan sebesar 35 persen ini dinilai tidak tepat di saat perekonomian Batam yang sedang lesu. Bila dipaksakan akan berdampak kepada pelaku usaha hiburan.

“Mereka sampaikan kondisinya saat ini. Bertahan dengan pajak lalu saja sudah luar biasa,” kata Hendra.

Penerapan pajak hiburan tersebut dikhawatirkan akan semakin membuat jumlah pengunjung makin menurun. “Mereka berharap ada perhatian dari pemerintah, agar perda yang sudah disahkan ini bisa ditunda. Minimal setelah kondisi ekonomi pulih. Silakan pemerintah menaikan menjadi 35 persen lagi,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Herman mengaku memang tidak mudah untuk menunda perda yang sudah disahkan. Namun demikian hal ini bisa dilakukan jika ada persetujuan eksekutif dan legislatif. Selain menunda perda, hal lain yang bisa dilakukan ialah merevisi perda. Namun hal tersebut dinilai membutuhkan waktu lama.

“Kalau pemko dan DPRD setuju bisa saja (ditunda). Namun kita perlu tahu sebagai bahan perbandingan, jika pajak ditunda imbasnya terhadap PAD seperti apa. Makanya kita akan panggil BP2RD,” sebut Hendra.

DPRD, lanjut dia, tidak ingin tergesa-gesa menetapkan hal tersebut. Perlu kehati-hatian karena menyangkut sumber PAD Batam.

“Prinsipnya kami mendukung laporan ini. Apapun hasilnya nanti setelah kita bahas dengan Pemko Batam. Artinya laporan ini kita terima untuk selanjutnya dibahas,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah mengatakan, target pajak daerah sebesar Rp 970 miliar sudah memprhitungkan pemberlakukan pajak daerah sesuai Perda 7 Tahun 2017. Bila ini ditunda tentu ada korelasi yang akan ditimbulkan pada saat pencapaian realisasi di APBD Perubahan 2018 nanti.

Ia mengaku akan menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Batam terkait dampak yang akan diakibatkan jika pajak ini tidak diberlakukan.

“Ketika ada kondisi seperti ini, kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau itu ditunda atau diturunkan sedikit, tentu harus ada regulasi yang mengatur hal tersebut,” jelas Raja. (rng)

Waspada Penyakit Menular TBC

0
Kadinkes Karimun Rahmadi f,TRI o

batampos.co.id – Badan kesehatan dunia atau WHO menyebutkan Indonesia posisi kedua untuk penyakit tuberculosis (TBC). Ini merupakan salah satu penyakit menular dan berbahaya. Karena, bisa menyebabkan kematian.

Penyakit TBC ini bisa disembuhkan, asal rutin dan teratur minum obat sampai dipastikan sembuh dari TBC. Untuk pengobatan dan penyembuhan penyakit ini tidak ada biayanya.

“Tapi proses penyembuhannya harus tuntas, jika tidak tuntas ada kemungkinan penderita TBC meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi, Senin (26/3).

”Untuk itu, menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Artinya, kalau mengalami sakit batuk sebagai salah satu contoh yang lebih dua pekan tidak berkurang, maka kita sarankan untuk periksa ke dokter. Jangan membeli atau mengkonsumsi obat sembarangan. Hal ini untuk menghindari penyakit TBC,” kata Rahmadi mengingatkan.

Dikatakannya, hasil penelusuan petugas medis dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Karimun, tercatat pada tahun lalu ditemukan 400 lebih kasus baru untuk penderita TBC. Penyakit TBC ini bukan hanya disebabkan paru-paru. Tapi, juga ada yang disebut dengan TBC tulang. TBC tulang ini menyerang bagian tulang, sehingga jika tidak terdeteksi, dapat menyebabkan tulang bengkok.

”Selain itu, di dalam data kita juga diketahui ada kasus TBC yang menimpa anak-anak. Biasanya kalau ada anak-anak yang terjangkit TBC, maka kemungkinanan utamanya disebabkan ada anggota keluarga yang memang memiliki riwayat penyakit ini,” papar Rahmadi.

Untuk itu, saat ini Dinkes juga sudah mengimbau melalui Puskesmas agar melakukan penelusuran di pemukiman masyarakat untuk menekan penyebaran penyakit ini. (san)

Sampah Kiriman Cemari Pantai Penyengat

0
Pulau Penyengat berpotensi menjadi destinasi andalan Kepulauan Riau. F. Yusuf Hidayat/batampos.co.id

batampos.co.id – Hasrat membangun pulau Penyengat sebagai destinasi wisata utama di Tanjungpinang diharapkan bersifat menyeluruh. Tidak cuma membenahi sisi infrastruktur, tapi juga memerhatikan kebersihan yang jadi faktor utama di balik kenyamanan pengunjung.

Hal ini pula yang sekiranya sampai sekarang belum menemukan jalan keluarnya. Sampah kiriman masih terus-terusan datang dan mencemari pantai Penyengat. Tak bisa tidak, inilah yang akan menjadi pemandangan pertama ketika wisatawan tiba di pulau bersejarah ini.

Lebih-lebih lagi saat laut surut. Sampah yang kebanyakan merupakan sampah plastik yang sebelumnya mengendap dan naik
ke permukaan. Keberadaan sampah yang menumpuk di bibir pantai tidak hanya membuat risih para pengunjung Pulau Penyengat. Tetapi juga warganya, yang bertempat tinggal di sekitaran bibir pantai.

“Iya selalu begitu. Padahal itu bukan sampah kami,” tutur salah satu warga Penyengat yang tinggal di bibir pantai, Raja Zafira, Senin (26/3) kemarin.

Zafira juga menuturkan, tim pembersih pantai pun tak pernah absen. Setiap pagi, tim pembersih pantai selalu muncul membersihkan sampah laut.

Sementara mengenai asal usul sampah, Zafira mengaku sampah tersebut merupakan sampah kiriman. Yakni sampah yang
terbawa arus laut, hingga menyangkut di bibir bibir pantai Pulau Penyengat.”Kurang tau dari mana asalnya. Tapi warga sini sudah berhenti buang sampah ke laut,” katanya.

Sampah kiriman ini, lanjutnya, sering kali menumpuk di lokasi-lokasi yang berbeda. Tergantung angin. “Tapi kalau di dekat pintu masuk ini, pasti selalu ada sampah,” pungkasnya.(aya)

Penyederhanaan Persyaratan IPH Diterapkan Minggu Ini

0
Deputi 3 Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Dwi Eko Winaryo..
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera menerapkan kebijakan yang mempermudah penerbitan Izin Peralihan Hak dalam minggu ini. Kemudahan tersebut berupa penyederhanaan syarat dari yang sebelumnya ada 17 syarat menjadi hanya empat syarat.

“Insyaallah hari ini (26/3) mulai internal. Jumat kemarin sudah mulai diskusi dengan verifikatornya, nanti sore ngomong dengan loket. Minggu ini akan kita maksimalkan,” ujar Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo di Gedung BP Batam, Senin (26/3).

Dwi mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus IPH. “Tujuannya supaya lebih cepat, tapi tetap sesuai dengan prosedur yang ada. Hanya dengan empat persyaratan saja sudah cukup bagi BP Batam dalam mengetahui dan mengawasi peralihan hak sesuai peraturan yang ada,” ungkapnya.

Adapun empat persyaratan yang dimaksud Dwi antara lain pemohon hanya wajib menyiapkan kartu indentitas seperti KTP atau pasport bagi yang pribadi dan akta perusahaan bagi yang merupakan badan perusahaan. Kemudian sertifikat, tapi jika dokumen ini tidak ada bisa diganti dengan dokumen lainnya seperti fotokopi Penetapan Lokasi (PL) fotokopi Surat Perjanjian (SPJ), atau fotokopi Surat Keputusan (Skep). Selanjutnya yakni mengisi formulir permohonan IPH dan surat permohonoan pecah PL bagi yang belum dipecah.

Dengan empat syarat ini diyakini akan mempercepat aliran penerbitan IPH yang dulu dianggap lambat. Adapun syarat sebelumnya antara lain pemohon diantaranya harus mengisi formulir permohonan, menyertakan fotokopi KTP, fotokopi bayar lunas Uang Wajib Tahunan (UWT) 30 tahun, fotokopi Surat Perjanjian (SPJ), fotokopi Surat Keputusan (Skep), fotokopi Akta Jual Beli, fotokopi persetujuan peralihan hak, fotokopi bukti pembayaran faktur peralihan hak, fotokopi PL (gambar PL asli diserahkan untuk diendorse), dan sertifikasi Hak Atas Tanah dan beberapas syarat lainnya.

“Kami ingin percepat proses. IPH bisa diurus dulu dan syarat dokumen bisa menyusul. Sehingga pelayanan bisa maksimal,” katanya.

Ia mengaku akan fokus kepada IPH perseorangan karena biasanya dibutuhkan dalam jangka waktu pendek.”Saya mulai akan fokus IPH perseorangan, kan karena mereka butuhkan cepat. Mau jual rumah butuh, mau pindah juga perlu. Ya kita jangan menghambat,” ucapnya.

Untuk IPH perseorangan ini, Dwi mengakui sudah banyak IPH yang pindah tangan ke pihak ketiga dan seterusnya. Dan banyak juga IPH yang berpindah-pindah tersebut tidak dilengkapi syarat-syarat semestinya. Tapi Dwi mengatakan itu bukan masalah lagi.

“IPH-IPH sebelumnya sudah diputihkan dengan Perka 27. Sedangkan jika tak punya copy SPJ dan PL itu sudah kami garis miring, kalau tak ada ya tak apa-apa. Kami yang cari nanti,” paparnya.

Kemudian selain itu untuk mengurangi antrean di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, pihaknya juga akan membuat loket khusus bagi developer, sebab biasanya pengembang perumahan dalam pengurusan IPH bisa lebih dari satu dokumen. Sehingga untuk antrean masyarakat pribadi bisa lebih cepat jika dipisahkan dengan developer. Mereka juga telah mengembangkan sistem untuk mempercepat antrian, tapi belum efektif dan masih perlu sosialisasi.

“Itu akan kita lakukan, tapi saat ini kita masih fokus bagaimana pelayanan bisa cepat. Dan setiap berkas yang masuk bisa disegera diselesaikan,” katanya.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Achyar Arfan menyambut baik dengan terobosan yan dilakukan oleh BP Batam tersebut. Penyederhanaan syarat diyakini akan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan demikian tentu diharapkan tidak ada lagi alasan penerbitan IPH lambat.

Pelayanan IPH hingga saat ini memang masih belum sesuai dengan yang diharapkan dan dianggap belum berjalan maksimal. Masih ada beberapa kendala dilapangan, sehingga prosesnya terkadang bisa mencapai satu bulan.

“Dengan adanya terobosan baru ini jelas REI sangat menyambut baik. Karena dengan adanya pengurangan syarat jelas akan semakin cepat,” kata Achyar.

Sampai saat ini diakuinya memang belum mendapatkan sosilalisasi langsung dari BP Batam, hanya saja beberapa kali pertemuan sudah disampaikan bahwa akan ada terobosan baru untuk mempercepat penerbitan IPH. Itu sebabnya pihaknya berharap program tersebut bisa segera diterapkan oleh BP Batam.

“Mudah-mudahan bisa segera diterapkan. Sehingga prosesnya bisa cepat,” jelasnya. (leo)

ICMI Beri Kontribusi untuk Kepri

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersalaman dengan Ketua Umum ICMI Provinsi Kepri TS Arif Fadillah usai pelantikan pengurus ICMI Kepri, Senin (26/3). F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, Pemprov Kepri sangat mengharapkan kontribusi nyata Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kepri terhadap pembangunan. Jadikan amanah di kepengurusan ICMI sebagai ladang ibadah untuk kemajuan daerah.

“Kepri saat ini terus melakukan penyiapan generasi dengan pondasi imtaq sejak dini. Perlu dukungan dan peran semua pihak untuk mewujudkan itu,” kata Nurdin saat pelantikan Pengurus ICMI Kepri, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (26/3).

Nurdin berpesan kepada pengurus ICMI Kepri berjanji mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Karena, apapun yang dilakukan semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat.

Nurdin juga menyinggung tentang hoax yang semakin cepat menyebar. Memerangi hoax, kata Nurdin merupakan ibadah. Pengurus ICMI diajak mengambil peran dalam memerangi hoax itu dengan cara ICMI.

Nurdin berterima kasih dengan kehadiran Ketua Umum ICMI Pusat Prof Jimly Asshidiqie. Jimly langsung melantik pengurus ICMI yang diketuai H TS Arif Fadillah yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.

Jimly sendiri mengaku sangat bangga dengan antusiasme pengurus ICMI Kepri. Jimly mengatakan, semua aspek kehidupan kini sangat dipengaruhi oleh pasar, terutama pasar ekonomi, pasar politik dan lainnya.

Jimly mengajak para pengurus memiliki pegangan dengan nilai ICMI. Yaitu melalui peningkatan imtaq dan iptek.

“Dalam menjalankan organisasi, ICMI tetap berpegang teguh pada Pancasila,” kata Jimly.

Jimly minta agar penguatan imtaq dan iptek sebagai landasan untuk meningkatkan integritas. Jimly menambahkan, sudah seyogyanya masyarakat Melayu Kepri, melalui ICMI Kepri bersiap menghadapi tantangan ke depan.

Ketua Umum ICMI Kepri H TS Arif Fadillah berterima kasih atas keluangan waktu Prof Jimly melantik kepengurusan ICMI Kepri. Arif mengatakan kepengurusan ICMI saat ini akan memberikan kontribusi terhadap Kepri sesuai dengan jabatan dan kemampuan masing-masing.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatangan memorandum persepahaman dengan REI Batam. Ada pun MoU itu meliputi pengembangan SDM di bidang konstruksi, property dan arsitektur. Dikerjasamakan juga peningkatan minat di kalangan pengembang untuk menggunakan fasilitas kredit dan permodalan yang berbasis lembaga keuangan syariah dalam rangka memasyarakatkan ekonomi syariah.

Poin ketiga penandatanganan kesepekatan itu untuk membantu masyarakat khususnya di kalangan umat islam yang bekerja di sektor informal dalam memperoleh kemudahan mendapat fasilitas KPR. (atm)

Dewan Minta Tarif Listrik Lebih Murah dari Batam

0
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kepri dan Dinas ESDM Kepri yang membahas persetujuan tarif listrik yang diusulkan PT Soma Daya Utama untuk kelistrikan di Zona I Karimun, Senin (26/3). F. Humas DPRD Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kepri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, dan PT Soma Daya Utama di Batam, Senin (26/3).

Pembahasan kali ini terkait perkembangan pembangunan PLTU di Kabupaten Karimun dan persetujuan tarif listrik yang telah diusulkan PT Soma Daya Utama ke Dinas ESDM Kepri.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan ESDM Kepri, Marzuki mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan terkait usulan tarif dari PT Soma Daya Utama. “Kami sudah membahas secara internal yang melibatkan tim verifikasi perizinan dan non perizinan ketenagalistrikan,” ungkapnya.

Dikatakan Marzuki, ada selisih dari usulan (tarif listrik, red) yang diajukan PT Soma. Yang nantinya akan diterapkan untuk pelanggan di Zona I Kabupaten Karimun.
“Kami tetap mengacu pada tarif resmi PT PLN Persero yang terlebih dahulu beroperasi di sana,” ujarnya.

Dijelaskan Marzuki, biaya pokok yang diusulkan PT Soma untuk tegangan menengah yakni Rp 1.696,20 per kWh. Tegangan rendah Rp 1.752,66 per kWh. “Setelah dibahas di internal, biaya tersebut menjadi Rp 1.486,51 pada tegangan menengah, dan Rp 1.537,07 pada tegangan rendah,” jelasnya.

Sedangkan untuk tarif tenaga listrik industri usulan PT Soma di luar waktu beban puncak yakni Rp 2.255,39 per kWh. Waktu beban puncak Rp 2.388,06 per kWh.

Dari tarif tersebut, pihaknya memangkas menjadi Rp 2.074,96 di luar beban puncak, sedangkan pada beban puncak Rp 2.255,39 per kWh.

“Sementara untuk tarif golongan sosial, rumah tangga, bisnis, industri yang menggunakan tegangan rendah, kantor pemerintahan dan PJU, traksi, penjualan curah dan layanan khusus akan tetap mengikuti tarif dasar listrik PLN,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho mengatakan untuk menetukan tarif listrik tidak hanya melibatkan investor dan pemerintah saja. “Kita juga harus mendengar pendapat masyarakat secara langsung. Apakah merasa keberatan atau tidak,” jelas Widiastadi.

Widiastadi menambahkan, pembangunan PLTU tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat, sehingga sebisa mungkin dilaksanakan secepatnya. “Kalau listrik sudah merata, otomatis investasi akan bertambah dan yang diuntungkan adalah masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi III, Surya Makmur menilai harus dengar pendapat bupati dan masyarakat sebagai calon konsumen. “Kalau perlu libatkan lembaga perlindungan konsumen,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Alex Guspeneldi mengatakan selain patokan tarif dasar listrik dari PLN, PT Soma dan ESDM juga bisa berpatokan dengan tarif yang digunakan PLN Batam.

“Coba bandingkan juga dengan tarif yang digunakan PLN Batam. Kalau perlu, buat lebih murah lagi,”pungkasnya.(cca)