Bupati Bintan Apri Sujadi menandatangani prasasti saat meresmikan Masjid Jamiatul Muslimin di Kampung Anom, Kelurahan Toapaya, Bintan, Jumat (23/2). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos
batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi meresmikan Masjid Jamiatul Muslimin di Kampung Anom Kelurahan Toapaya, Bintan,Jumat (23/2) sekitar pukul 15.00 sore. Peresmian disejalankan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke VIII tahun 2018 tingkat Kelurahan Toapaya Asri.
Apri mengatakan, masjid yang dibangun ini harus dirawat, dijaga dan diisi dengan kegiatan kegiatan keagamaan. “Terlebih masjid ini dekat dengan lokasi pariwisata Pantai Trikora,” katanya.
Karena berada di jalur wisata, lanjutnya, masjid ini tentunya akan disinggahi pengunjung bukan hanya masyarakat Bintan tetapi Tanjungpinang dan daerah lainnya. “Saya mohon sama sama dijaga kebersihan masjid ini,” kata dia.
Masjid yang didesain dan dibangun dengan gaya arsitektur modern, simple dan atraktif ini, terlihat berbeda dari masjid biasanya. “Kita ciptakan mesjid ini, didesian dengan arsitektur atraktif yang menyesuaikan dengan perkembangan terkini. Apalagi Kabupaten Bintan dikenal dengan pariwisatanya, sehingga mesjid juga kita bangun sebagai sebuah gagasan dan tampilan yang menarik,” tukasnya.
Sebelum menandatangani prasasti dan disertai pemotongan tumpeng, Apri juga membuka kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) ke VIII tahun 2018 tingkat kelurahan toapaya asri. (met)
Sekdakab Bintan Adi Prihantara didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa menerima rombongan mahasiswa yang akan melaksanakan praktik lapangan di Kabupaten Bintan, Jumat (23/2). F. Kominfo Bintan untuk Batam Pos.
batampos.co.id – Sebanyak 140 mahasiswa tingkat madya dan nindya Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Region Sumatera Barat (Sumbar) memilih Kabupaten Bintan untuk melakukan praktik lapangan. Mereka akan magang di Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang dan Teluk Bintan.
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara menyambut hangat rombongan mahasiswa. Bahkan, ia tersanjung karena dipilihnya Kabupaten Bintan menjadi tempat pelaksanaan praktik lapangan para mahasiswa IPDN region Sumbar.
“Kami senang dapat ikut mendukung program pemerintah pusat dalam membentuk SDM. Tunjukkan sikap, jika pemerintah selalu hadir untuk masyarakat,” pesannya.
Direktur IPDN Kampus Sumatera Barat, Abadul Malik menuturkan, Bintan menjadi tempat yang tepat dalam menjajaki lokasi pelaksanaan praktik lapangan. Oleh karena itu ia berharap para peserta praktik lapangan agar merealisasikan ilmu yang didapat.
“Kita ingin mereka mengenal program pemerintah mulai pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan masyarakat,” kata dia. Selama di Bintan, mereka akan melakukan praktek lapangan selama 28 hari terhitung mulaitanggal 16 April sampai 13 Mei 2018. (met)
batampos.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang siap menurunkan alat peraga kampanye (APK) dari tim pemenangan paslon kepala daerah yang dinilai melakukan pelanggaran. Baik itu pelanggaran secara materinya, lokasi pemasangannya, hingga waktu pemasangannya.
“Kalau materi ya harus sopan, tertib, dan edukatif. Lalu harus pasang di tempat yang sudah disediakan selama masa kampanye yang sudah ditetapkan,” kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah, kemarin (23/2).
Imbauan semacam ini, sambung Maryamah, juga sudah diintruksikan ke jajaran kerja Panwaslu Tanjungpinang sampai pengawas di tingkat kecamatan dan panitia pengawas lapangan melalui rapat kerja teknis, Kamis (22/2) lalu.
“Rakernis bertujuan untuk meningkatkan motivasi, soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas jajaran pengawas dalam menghadapi pengawasan kampanye,” ujar Maryamah.
Menurutnya bahwa jajaran pengawasan harus mengetahui peraturan kampanye dan larangannya. Serta menjelaskan bahwa paslon dan tim sukses harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, Panwaslu dan Polres setiap kegiatan kampanye yang akan dilakukan.
Muhamad Zaini, Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dari Panwaslu ikut menambahkan bahwa sesuai dengan UU No 10 Tahun 2017 di antara fokus sasaran pengawasan, adalah tidak menggunakan sarana atau melibatkan pihak yang dilarang dalam kampanye serta pengawasan dana kampanye yang harus jelas sumbernya dan tidak melebihi batas maksimum.
“Harapannya semua paslon dan tim sukses melakukan kampanye sesuai dengan aturan, mencerdaskan, santun menyejukkan, tidak menebarkan berita hoax dan isu sara, serta tetap menjaga persatuan,” tegas Zaini.
Jika memang masih ada yang membandel, akan terjadi penurunan atau pembongkaran APK. Dan itu memang sudah dibenarkan sesuai dengan aturan yang ada. (aya)
batampos.co.id – Terhitung tahun ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaporkan harta kekayaannya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Elektronik. Kewajiban tersebut, berdasarkan surat edaran Pimpinan KPK Nomor 08 Tahun 2016 tentang Petunjuk Tekhnis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN.
Setelah diberlakukannya Peraturan KPK Nomor. 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, bahwa terhitung tanggal 1 Januari 2017, penyampaian LHKPN mulai berlaku secara elektronik.
Dengan diberlakukan kebijakan tersebut, Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang, melaksanakan kegiatan Asistensi e-LHKPN kepada Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, kemarin.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan penggunaan elektronik (e-LHKPN) ini, akan memberi kemudahan bagi ASN untuk penyampaian laporan harta kekayaan kepada KPK. Pelaporan kekayaan tersebut menjadi lebih akurat dan mudah.
“Dalam pelaporan LHKPN ini, tidak ada yang perlu ditakuti. Apa yang kita miliki harus kita laporkan, agar kita mudah untuk memonitoring, apakah harta kita bertambah atau berkurang setiap tahunnya,” ujarnya
Dalam penyampaian e-LHKPN ini, Ariza menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada KPK atas perubahan dari LHKPN manual menjadi e-LHKPN. Dia berharap, kedepan semua sistem administrasi pemerintahan dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini, selain murah, penerapan e-government lebih praktis dan mudah. Selain itu, pimpinan semakin mudah mengontrol dan memonitoring pelaksanaan program dan kegiatan yang dijalankan.
“Jadi memang tidak ada yang perlu dirisaukan kalau memang kita telah bekerja dengan sesuai aturan yang ada, e-LHKPN mudah-mudah saja,” pungkas Ariza. (aya)
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko memperlihatkan barang bukti dan tersangka Mustafa Kamal di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (23/2). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap Mustafa Kamal, 54, pelaku ujaran kebencian dan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden, salah seorang calon Wali Kota Tanjungpinang dan etnis tertentu melalui media sosial (Medsos) di Sei Lekop, Bintan, Kamis (22/2) lalu.
“Berdasarkan laporan salah seorang simpatisan salah satu partai, pelaku ditangkap di kamar kosannya beserta barang bukti sejumlah ponsel yang berisi postingan kebencian,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (23/2).
Modus yang digunakan sambung Ardiyanto, pelaku memposting tulisan yang mengandung kebencian dan penghinaan terhadap pejabat negara melalui akun Medsos milik pelaku. Alasannya, karena pelaku merasa kecewa terhadap pemerintah saat ini. “Pelaku sudah sering kali memposting ujaran bersifat negatif dan bersifat penghinaan,” jelasnya.
Kepolisian juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan. “Kalau dilihat secara fisik, kelihatan normal, tapi tetap akan dilakukan pengecekan kondisi kejiwaan terhadap pelaku,” bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Serta Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp750juta. “Pelaku saat ini sudah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (odi)
batampos.co.id – Lembaga pemasyarakatan (lapas) ternyata tak seseram apa yang dibicarakan orang banyak. Ternyata suasana Lapas tidak jauh beda dengan sebuah perkampungan kecil. Layaknya warga biasa, mereka juga berbisnis, meski di bawah penjagaan ketat.
Ruangan berukuran 4×5 meter di sisi kiri Lapas Barelang, Batam terlihat berbeda dari ruangan lainya. Baik dari auranya, suasananya, pemandangan hingga aromanya. Ketika Batam Pos, berkunjung, Kamis (22/1), Suasana hangat dan ramai tercipta di ruangan itu, pekerja misalnya melempar tepung ke sesama pekerja, lalu dibalas, namun tidak sampai gaduh. Mereka bercanda, melepas kecanggungan satu sama lain.
Sementara suara mesin mixer terdengar lembut. Aroma ruangan itu, baunya khas, layaknya gerai-gerai roti.
Di dalam ruangan itu, laki-laki berjumlah delapan orang itu tampak tengah beraktivitas. Mereka mengenakan celemek warna biru, terlihat seperti chef, tapi mereka memang chef, sebab di ruangan itu mereka memproduksi roti dan donat. “Baru berjalan sebulan,” ucap Herman, yang tengah melihat adonan roti di dalam mesin mixer.
Herman merupakan warga binaan yang dipercaya untuk membuat roti dan donat. Bukan tanpa alasan ia dipekerjakan di situ. “Saya pernah kerja di toko roti milik kakak saya,” kata warga binaan kasus narkoba ini.
Begitu juga dengan yang lainnya. Mereka adalah warga binaan yang sebelumnya terbiasa bersentuhan dengan tepung dan mentega. Tangan kekar mereka sudah terbiasa membuat roti dan donat “Semua semua pernah bekerja di toko roti,” katanya.
Herman mengatakan mereka biasa memproduksi hingga 500 biji roti dan donat per hari. Hasil buatan tangan yang diberi nama roti ekonomis itu dibuat beragam varian isi, ada coklat, pisang coklat, selai strawberry, keju susu, srikaya, kelapa dan masih banyak lagi.
“Sementara untuk donat, dihias sedemikian rupa agar terlihat menarik tapi tetap enak,” kata pria 40 tahun ini.
Warga Binaan Lapas Batam sedang menyusun Roti buatannya, Kamis (22/2). Warga Binaan Diajarkan Berbisnis dan kreatif dalam mengisi kegiatannnya di lapas. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Saat ini, roti dan donat ini memang baru dijual di dalam Lapas saja. Namun demikian, tetap laku dan habis semua karena memang, kualitas dan rasanya yang tak kalah dengan roti dan donat yang diproduksi oleh gerai roti terkenal lainnya. “Kadang kalau ada acara di Lapas, pihak Lapas pesan sama kami,” ungkapnya.
Ia mengatakan dari hasil penjualan tersebut, mereka mendapat keuntungan hingga Rp 1 juta dalam sehari.
Kalapas Barelang Suryanto mengatakan produksi roti dimulai sejak Januari lalu. Ide produksi roti ini tercipta karena ingin mempunyai gebrakan yang bisa diakui masyarakat umum. “Saya ingin mereka kreativ,” katanya.
Dia mengatakan, meski di dalam penjara, tidak ada batasan berkreativitas. Bahkan kreativitas ini bisa menjadi bekal warga binaan setelah bebas nanti. “Karena ada warga binaan yang pernah bekerja di toko roti makanya saya memberanikan memproduksi roti,” jelasnya.
Ke depan, ia berharap roti dan donat hasil buatan tangan warga binaanya tersebut, bisa dinikmati oleh masyarakat Batam. Selain produksi roti, Lapas Barelang juga memiliki unit kegiatan mandiri lainnya, Misalnya bengkel las, laundry, pabrik pembuat tempe, kerajinan dan lainnya.
“Laundry ini yang mengelola napi, pelanggannya juga napi,” tutupnya. (yulianti)
batampos.co.id – Gonjang ganjing masalah lahan seluas 9.694,84 hektare di kawasan Lingga Utara dan Lingga Timur semakin memanas. Karena masalah tersebut, Bupati Lingga Alias Wello telah menyampaikan ke Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Jakarta.
Pada pertemuan dengan mantan Jendral TNI itu, Bupati yang akrab disapa Awe ini menyampaikan PT Citra Sugi Aditya diduga menguasai lahan secara sepihak. Bahkan kekesalan Alias Wello sebagai Kepala daerah yang merupakan bagian dari panitia B tidak dianggap sama sekali.
“Saya juga heran Kantor Wilayah BPN Kepri mengapa merespon permohonan HGU PT. Citra Sugi Aditya tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah Kabupaten Lingga yang melarang penanaman kelapa sawit,” kata Alias Wello melalui siaran persnya, Jumat (23/2) siang.
Selain itu, Alias Wello menduga direksi PT. Citra Sugi Aditya yang mengajukan permohonan HGU ke Kanwil BPN Kepulauan Riau, dengan memalsukan sejumlah dokumen kepemilikan saham perusahaan tersebut yang disinyalir bekerjasama dengan oknum notaris di Tanjungpinang.
Pasalnya, pemilik saham yang sah berdasarkan akta pendirian perusahaan tersebut, sudah melayankan somasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau di Tanjungpinang, agar proses HGU atas nama PT. Citra Sugi Aditya ditunda untuk sementara sampai adanya putusan pengadilan negeri setempat.
Sementara itu dilokasi berbeda, Komisaris PT Citra Sugi Aditya Tri Supritoyo mengatakan bahwa perusahaan mereka telah mengantongi surat pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan RI Nomor : 624/KPTS-II/2014, tanggal 14 Juli 2014. Namun hingga saat ini memang belum dilakukan inventarisir dan identifikasi jika terdapat lahan milik warga dan sebagainya.
“Walau kami telah mengantongi hak pelepasan wilayah dari Kementerian Kehutanan tapi kami tidak begitu saja mau menguasai lahan. Jika memang masyarakat memiliki surat yang sah terhadap lahan mereka maka perusahaan akan mengeluarkan tanah tersebut dari penguasaan perusahaan,” ujar Tri Supritoyo ketika dimintai keterangan.
Supritoyo melanjutkan, saat ini PPN Provinsi Kepri akan turun untuk melakukan inventarisir dan identifikasi terkait lahan yang ada dalam kuasa PT Citra Sugi Aditya. Setelah itu, akan dikeluarkan ketetapan terkait sepadan kawasan lahan milik perusahaan.
“Intinya kami hanya tau surat keputusan dari Kementerian Kehutanan. Untuk memperjelas titik lokasi penguasaan lahan tentunya akan dilakukan inventarisir dan identifikasi terlebih dahulu,” ujar Supritoyo .
Jika sudah dilakukan inventarisir dan identifikasi oleh PPN maka diketahuilah mana sepadan sungai, sepadan pantai hutan sagu, hutan bakau, Masjid, kebutuhan rumah sakit. Hingga tanah yang menjadi hak masyarakat yang memiliki surat lengkap dan jelas akan dikeluarkan dari kepenguasaan lahan perusahaan. (wsa)
Wisatawan asal Tiongkok berlibur di Bintan belum lama ini. Wisatawan asal Tiongkok ini masuk lewat Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah. F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Dalam sebulan terakhir, Tanjungpinang kedatangan 4.810 wisatawan asing asal Tiongkok. Lebih menarik lagi, wisatawan itu masuk via Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF). Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menilai hal ini sebagai sebuah peluang meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Mereka itu datang kemari buat menghabiskan uang, ini yang harus kita manfaatkan,” ujar Ariza, kemarin (22/2).
Peluang ini bisa direalisasikan dengan komitmen dan kesadaran masyarakat mewujudkan sebuah produk kreatif agar bisa dilirik ribuan wisatawan asing tersebut. Ariza yakin, jika itu sudah terwujud, pihak-pihak terkait akan dengan mudah memberikan dukungan.
Kepada pihak PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Internasional RHF, Ariza sudah menyampaikan hajatnya agar kian membuka peluang bagi maskapai lain membawa wisatawan asing dari berbagai negara. Jika itu terlaksana, sambung Ariza, ia akan mendukung melalui penyediaan program-program kepariwisataan yang bisa ditawarkan kepada turis-turis yang datang.
“Seperti lampu-lampu hias 3D painting, khususnya Chinese Garden di kawasan Senggarang, nantinya segala atraksi budaya Cina akan dipusatkan di wilayah itu,” jelasnya.
Selain itu, saat ini, pemerintah Kota Tanjungpinang tengah melakukan penataan di kawasan Gedung Gonggong untuk kegiatan seni musik, para pelukis, dan berbagai kegiatan seni lainnya. Ia ingin tempat ini bisa menjadi wadah bagi para seniman muda di Kota Tanjungpinang untuk menciptakan karya serta menuangkan kreativitasnya.
“Yang terpenting, masyarakat harus selalu menjaga kebersihan dan keindahan kota, supaya turis-turis yang datang ke Tanjungpinang terus meningkat,” ujarnya.
Manajer Umum PT Angkasa Pura II di Bandara RHF, Hotasi Manalu, siap mendukung pelaksanaan program kreatif kepariwisataan tersebut. Program dana sosial yang akan digulirkan pihaknya tahun ini, kaya Hotasi, akan disalurkan seperti pembangunan rumah kreatif dan program kampung sehat.
“Program ini, bertujuan untuk membantu pengurangan angka kemiskinan, dan pada 1 maret mendatang, kami akan meresmikan gedung serba guna yang berada di Jalan Salam. Kami minta Pj. Wali Kota bisa meresmikan gedung tersebut. Selain itu, akan ada penyerahan bantuan kaki palsu untuk 10 orang,” terangnya. (aya)
batampos.co.id – Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers kepada awak media di Sekupang, Batam, Jumat (23/2/2018), siang.
Keterangan pers ini terkait penangkapan sabu seberat 1,6 ton yang dilakukan jajaran Polri bekerjasama dengan Bea Cukai, (20/2/2018) lalu di perairan Anambas, Kepri.
Kapolri menyatakan apresiasi setinggi -tingginya kepada Jajaran Polri dan Bea Cukai.
“Kehadiran kami di sini sekaligus untuk mendorong semangat anggota untuk bekerja menjaga keamanan negara Republik Indonesia,” ujar kapolri.
Senada dengan Kapolri, Menkeu pun memberi apresiasi kepada jajaran Bea Cukai dan Polri yang berhasil menangkap selundupan Narkoba.
“Hari ini ialah hari yang menyedihkan,” ujar Sri Mulyani membuka keterangan.
Menkeu mengatakan pada 2017 Bea Cukai menangani 342 kasus penyelundupan dengan barang bukti total seberat 2,132 ton narkoba.
“Tahun ini yang belum genap dua bulan Bea Cukai telah menangani 57 kasus dengan barang bukti narkoba seberat 2,932 ton,” ucap Sri mulyani, serius.
Artinya ada upaya lebih besar untuk menyelundupkan narkoba.
Ia mengingatkan penghasilan per kapita yang semakin baik membuat Indonesia menjadi pasar narkoba.
Demi mengurangi ruang gerak penyelundup, Menteri Sri Mulyani meminta peran serta masyarakat untuk tetap waspada.
Secara teknologi pun ia mencatat kecepatan kapal yang dimiliki Bea Cukai pun harus ditingkatkan.
“Biasanya saat sebuah kapal penyelundup berhasil dideteksi mereka akan lari ke laut internasional, di situ perlu speed untuk mengejar sebelum target berada di laut internasional,” urai Sri mulyani.
Pada kesempatan itu Kapolri pun menegaskan untuk tembak di tempat kepada bandar narkoba.
“Itu perintah saya,” tegas kapolri.
Mengakhiri jumpa pers Kapolri dan Menkeu menunjukkan barang bukri yang telah dikemas kecil – kecil. Sebuah kemasan apik layaknya produk resmi lainnya.
“Sering sabu dikemas seperti ini, dengan tulisan Chinesegreen tea. Saya suka green tea tapi bukan yang ini,” seloroh Sri Mulyani. (ptt)
Kawasan Meral Kota akan meriah dengan perayaan Imlek hari ke 9 oleh suku Hokkian yang mayoritas pemukiman di kawasan ini.
batampos.co.id – Hari ke 9 Imlek akan disambut lebih meriah lagi, khususnya bagi warga Tionghoa dari suku Hokkian Sabtu (24/2). Di Karimun, mayoritas Suku Hokkian bermukim di Kecamatan Meral.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Meral Kota, Ahong Aki mengatakan, selain merayakan Imlek seperti biasa setiap tahun baru, bagi kami yang berasal dari suku Hokkian khusus untuk hari ke 9 di bulan yang sama akan ada perayaan lebih meriah lagi.
”Perayaan Imlek hari ke 9 ini merupakan turun temurun yang sudah dilakukan oleh para leluhur kami yang berasal dari Hokkian. Untuk itu, kita sebegai generasi yang hidup saat ini tinggal melanjutkan saja lagi. Dan, untuk tahun ini Jumat (23/2) malam biasanya kita sudah mulai merayakannya,” ujarnya.
Ada berbagai versi tentang merayakan Imlek hari ke 9 di kalangan suku Hokkian. Misalnya, dianggap sebagai hari raya orang nelayan yang berasal dari suku Hokkian. Karena, seperti diketahui, memang salah satu profesi masyaraikat suku Hokkian adalah nelayan. Bahkan, sampai saat ini di Meral Kota rata-rata yang laki-laki berprofesi sebagai nelayan.
”Lantas, kenapa dirayawkan? Pasalnya, ketika tepat 1 hari Bulan Imlek, laki-laki dari suku Hokkian ini masih bekerja mencari ikan di laut. Sehingga, pulangnya pas pada hari ke 9, maka baru bisa merayakan bersama keluarga dan juga sahabat. Dan, pada saat merayarakan Imlek hari ke 9 ini salah satu yang tidak boleh ketinggalan adalah tebu batangan yang akan dibawa ritual sembahyang,” paparnya.
Soal harus adanya tebu batangan, lanjutnya, juga ada sejarah yang disampaikan oleh leluhur. Khususnya, ketika di negara asalnya duklu di Hokkian, salah satu negeri Tiongkok telah terjadi peperangan yang cukup panjang. Sehingga, masyarakat suku Hokkian ini berlari dan bersembunyi di perkebunan tebu. Tidak diketahui berapa lama bersembunyi diperkebunan tebu tersebut, hanya saja ketika keluar dari perkebunan tersebut sudah hari ke 9 Bulan Imlek.
”Makanya, perayaan hari ke 9 bagi suku Hokkian tebu batangan merupakan hal yang wajib. Bahkan, pada hari ke 9 Bulan Imlek ini juga warga Tinghoa suku Hokkian di depan rumahnya akan disajikan berbagai macam makanan. Sesuai dengan apa yang dijalani dan dirasakan selama setahun terakhir. Hal ini ditujukan untuk pelaksanaan ritual sembahnyang Tuhan,” paparnya. (san)