Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12498

Investor Lokal Bangun Depot Minyak Senilai 128 Miliar

0
Kepala BP Batam Lukita Dinasyah Tuwo bersama Koesmoeryantati dari PT Agra TelagaKajayana melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pengelolaan dan pengoperasiaan Floating Storage Unit di Gedung BP Batam, Jumat (16/3/2018). | Cecep Mulyana/batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam kedatangan investor lokal yang berniat membangun depot bahan bakar minyak (BBM) di lepas laut Batam, PT Agra Telaga Kajayan. Nilai investasinya sebesar 27 juta Dolar Amerika atau Rp 128 miliar.

“Potensi perairan di Batam ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal ada tujuh titik perairan di Batam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan alih kapal dan Floating Storage Unit (FSU),” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Gedung BP Batam, Jumat (16/3).

Melihat potensi tersebut, maka BP Batam akan segera menata perairan di sekitar Batam.”Perairan Batam menjadi lalu lintas kapal-kapal besar karena berdekatan dengan Selat Malaka dan selama ini kurang memberikan manfaat untuk negara. Banyak yang diambil tetangga-tetangga kita,” ujarnya.

Untuk saat ini, investasi besar tersebut baru sebatas penandatanganan nota kesepahaman. Kemudian setelah ini, maka BP Batam dapat segera mengurus izin dari Kementerian Perhubungan khususnya di Direktorat Jenderal Hubungan Laut terkait kegiatan investasinya.

“Baru nota kesepahaman, BP kemudian akan melakukan upaya pendekatan agar izin ini bisa segera dikeluarkan oleh Dirjen Hubungan Laut dan selanjutnya bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Ke depan kata Lukita BP Batam akan berkomunikasi dengan pihak-pihak lainnya untuk menjalin kerjasama serupa.

Sementara itu perwakilan direksi PT Agra Telaga Kajayan, Koesmoeryantati mengatakan pada tahap awal nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaanya sebesar 27 juta US dolar.

“Saat ini kami sedang melakukan persiapan administrasi dan teknis di lapangan,” katanya. Mengenai keamanan dan keselamatan kapal di laut kata Koesmoeryantati sudah diperhitungkan dan masih dalam fase aman.

Batam kata dia merupakan pilot project untuk pengelolaan dan pengoperasian FSU. Koesmoeryantati berharap melalui MoU bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat dan pelaku usaha di Batam. “Serta untuk meningkatkan ekonomi di Kepri, khususnya Batam,” ujarnya. (leo)

Bukan Mimpi, Mobil Bisa Terbang

0

batampos.co.id – Surat kabar Inggris, Daily Mail, melaporkan mobil seharga 499 ribu euro atau sekitar Rp8,6 miliar dengan nama Personal Air and Land Vechicle (Pal-V) itu, mampu melaju dengan kecepatan hingga 170 kilometer per jam, baik di darat maupun saat terbang.

Mesin utama pada mobil terbang ini bersifat hibrida, yang merupakan gabungan mesin sepeda motor dan helikopter.

Pertama kali diluncurkan di ajang Geneva Motor Show pada Selasa (6/3), mobil terbang beroda tiga ini memiliki kapasitas penumpang sebanyak dua orang, dan telah mendapat meraih sertifikasi keamanan di Amerika Serikat dan Eropa.

Kendaraan ini terbuat dari perpaduan material serat karbon, titanium, dan aluminium dengan total berat 680 kilogram. Menariknya, hanya dibutuhkan permukaan datar sepanjang 165 meter untuk lepas landas, dan sepanjang 30 meter untuk mendarat.

Sistem kemudinya dibuat serupa dengan sepeda motor, di mana pengendara cukup mengendalikannya melalui setang berpadu sebuah tuas kontrol dan panel kokpit dengan petunjuk penggunaan yang sederhana.

Untuk melaju hingga daya tempuh maksimal, kendaraan ini membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 27 gallon, atau sekitar 102 liter.

Dengan sejumlah BBM tersebut, Pal-V mampu terbang hingga sejauh hampir 500 kilometer pada ketinggian 3.500 meter. Adapun di darat, dengan kondisi yang sama, mampu menempuh jarak maksimal hingga 1.200 kilometer.

Butuh waktu hingga enam tahun uji coba bagi Pal-V untuk siap diluncurkan secara komersial dan merebut status sebagi pelopor dalam produksi mobil terbang personal secara massal.

“Konsep mobil terbang telah banyak muncul di film-film, dan tahun depan, hal itu akan menjadi kenyataan,” ujar CEO Pal-V, Robert Dingemanse. (DailyMail/AP/ttg/jpg)

Kartu Magnetic Stripe Rawan Dibobol

0

batampos.co.id – Para nasabah bank yang menggunakan kartu ATM dengan magnetic stripe diminta lebih waspada. Sebab kartu tersebut mudah digandakan dan rawan dibobol para pelaku skimming atau skimmer.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, sebanyak 87 nasabah bank BRI dari Kediri dan Purwokerto, Jawa Timur, kehilangan uang di tabungan mereka. Setelah dicek, semua nasabah tersebut ternyata menggunakan kartu ATM dengan magnetic stripe, bukan chip.

“Ya, betul. Yang terkena skimming itu kartu magnetic stripe,” kata Direktur DigitaL PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Indra Utoyo, Jumat (16/3).

Untuk itu, BRI akan mempercepat migrasi kartu nasabah dari menggunakan teknologi magnetic stripe ke teknologi chip. Indra mengatakan, Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah mengimbau bank agar menggunakan kartu berteknologi chip sejak 2015 lalu.

Namun karena mahal, BI kemudian mewajibkan bank agar memenuhi katu dengan teknologi chip itu pada 2021 mendatang. Sebab, untuk mengganti teknologi kartu, biaya yang dibutuhkan sekitar 2 dolar AS hingga 3 dolar AS per kartu.

“Memang sudah diharuskan sampai dengan tahun 2021. Kami coba percepat,” ujarnya.

Menurut Indra, para skimmer tersebut sudah berhasil diringkus polisi, Jumat (16/7) kemarin. Namun ia meminta para nasabahnya tetap waspada dengan menjaga kerahasiaan identitas nasabah.

“Sebagai info, memang benar terjadi penangkapan pelaku kejahatan skimming,” ujarnya.

Kejahatan skimming itu dilakukan dengan mengambil data nasabah lewat alat skimmer yang dipasang di mesin ATM. Lantas, ada kartu duplikat yang disiapkan oleh pelaku dan ditanamkan data-data kartu nasabah yang telah dicuri.

ilustrasi

Sejauh ini, BRI telah menyatakan 33 nasabah dari Kediri yang terkena skimming sudah diganti kerugiannya dengan total mencapai Rp 145 juta.

Sementara itu, sejak Kamis (15/3) beredar video pegawai Bawaslu DKI Jakarta yang juga mengaku kehilangan uang secara misterius. Korban yang mengaku kehilangan dalam video tersebut bernama Andi Maulana. Pelaku menghubungi langsung korban dan menyebutkan data-data korban. Lantas, menanyakan apakah data tersebut benar. Setelah menjawab bahwa data tersebut benar, uang milik Andi di rekening hilang dan hanya tersisa Rp 57 ribu.

Terkait hal ini, Indra mengaku BRI telah membawa masalah ini ke pihak berwajib. “Permasalahan ini telah kami serahkan ke saluran hukum. BRI tentu akan bertanggung jawab apabila kesalahan ada di  pihak kami,” ujarnya.

Di lain pihak, BCA juga mengimbau nasabah agar berhati-hati. Sebab, beredar pesan Whatsapp mengenai nasabah BCA yang mengaku hampir menjadi korban penipuan. Nasabah tersebut mengaku mendapatkan telepon dari nomor +621500888.
Rupanya, si penelepon adalah pelaku kejahatan yang mengaku sebagai pegawai BCA. Dia mengatakan terjadi transaksi mencurigakan pada rekening nasabah tersebut sehingga perlu memblokir kartu dan mengklarifikasi data si nasabah.

Namun nasabah menolak dan menelepon balik call center BCA. BCA pun menyatakan bahwa penelepon tersebut adalah penipu.

Divisi Humas BCA dalam siaran persnya menyampaikan, jika petugas contact center Halo BCA menghubungi nasabah, nomor telepon yang akan tertera di layar telepon seluler (HP) nasabah adalah 1500888, bukan +621500888.

“Abaikan panggilan telepon dari pihak yang mengaku dari BCA atau mitra kerja BCA jika nomor yang muncul di layar bukan nomor 1500888 dan segera lakukan konfirmasi ulang dengan menghubungi contact center Halo BCA di nomor 1500888, email [email protected], twitter @halobca, webchat www.bca.co.id,” ujar Divisi Humas BCA dalam siaran persnya. (rin/jpg)

Pelajar se Kepri Ikuti Try Out UN Batam Pos

0
Suasana try out | mider sinaga / batampos

batampos.co.id – Sekitar 800 orang dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK mengikuti Try out yang diadakan Batam Pos, sabtu (17/3/2018). Ajang try out ini dianggap penting agar para siswa lebih siap saat menghadapi UN.

Uji coba tes ujian nasional ini bekerjasama dengan Ganesha Operation dan berlangsung di sport hall Temenggung Abdul Jamal.

Turut mendukung kegiatan ini ialah Bank BJB Cabang Batam.

Branch Manager Bank BJB Cabang Batam Ahmad Faizal mengatakan, dengan mengikuti ajang try out, para siswa akan terbiasa dengan soal-soal UN. Sebab biasanya, model soal-soal yang diberikan saat try out tidak jauh berbeda dengan soal saat UN.

“Intinya saya berpandangan itu bagus karena bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan,” kata Faizal, Jumat (16/3).

Menurut Faizal, kegiatan try out akan memberikan dampak positif atau keberhasilan jika soal-soalnya memang berkualitas atau sesuai dengan kisi-kisi ujian nasional. Lebih lanjut Faizal mengatakan, Bank BJB sengaja memberikan dukungan karena ini merupakan bentuk kepedulian Bank BJB terhadap dunia pendidikan yang ada di Batam.

“Bank BJB ingin dunia pendidikan di Batam semakin maju. Karena itu kami mendukung kegiatan try out ini melalui program CSR kami. Kami berharap semoga para siswa yang mengikuti ujian nasional nantinya akan memperoleh nilai yang baik,” kata Faizal.

Sementara itu Manajer Event Organizer Batam Pos Herman Mangundap mengatakan, kegiatan try out tersebut diadakan atas kerja sama Batam Pos dengan Ganesha Operation, Dinas Pendidikan Kota Batam, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Herman menambahkan, try out ini sengaja diadakan agar dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa terhadap kemampuan melaksanakan ujian nasional dan sekaligus meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran yang akan diujikan.

“Mudah-mudahan dengan mengikuti try out diharapkan para siswa menjadi lebih percaya diri dan lebih siap lagi secara mental dalam menghadapi ujian nasional pada April mendatang,” kata Herman. (iwa)

Avanza Seruduk Truk Berhenti

0
Avanza ringsek bagian depan kanan. | dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Kecelakaan terjadi di ruas jalan Gajah Mada, Tiban, Sekupang, Sabtu (17/3). Kecelaan antara mobil avanza BP 11xx LO warna putih dengan lori pengangkut pasir yang sedang menurunkan pasir di tepi jalan dekat STC Mall.

Posisi avanza datang dari arah Sekupang menuju Batam Center.

Bambang, 32, supir avanza mengatakan, “saat itu saya beriringan dengan mobil lain habis dari simpang lampumerah Seiharapan, Sekupang.”

Tiba-tiba mobil yang di depan avanza belok kiri. “Saya lurus aja, rupanya ada lori di depan yang sedang berhenti, saya terkejut dan oleng, terpaksa saya tabrakkan dari pada lebih banyak korban karena saya liat kiri sudah banyak mobil dan motor kecepatan tinggi,” ujarnya.

“Kalau saya paksakan banting stir ke kiri abislah semua, korban banyak kena tabrak,” ujar Bambang dengan kesakitan memegang kepalnya.

Sementara mobil avanza mengalami kerusakan bagian depan hancur parah sebelah kanan supir sebab menabrak belakang lori.

Posisi avanza saat itu menabrak lori masuk kolong. Saat itu posisi lori menurunkan pasir untuk menimbun kabel.

Bambangn supir avanza hanya benjol bagian kepala kena stir mobil dan sok.

Parjono, 52, supir lori mengatakan, “posisi mobil berhenti di tepi jalan, gigi mobil normal, posisi rem tangan, pakai rambu, lampu darurat saya hidupkan dan kernet saya lagi bongkar pasir.”

Masih kata Parjono, dari kemarin bongkar pasir posisi yang sama aman saja tidak ada kejadian seperti ini.

Anggota Satlantas Polresta Barelang, Brigadir David mengatakan, belum tahu siapa yang salah. “Yang penting tidak ada korban jiwa, jadi kami amankan dulu kedua mobil ini untuk ditindak lanjuti perkaranya seperti apa,” ujarnya. (ali)

Ahli Hukum Pertanyakan Perubahan Status FTZ ke KEK Batam

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menentukan lima lokasi strategis yang tepat untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini baru empat lokasi yang dianggap memenuhi syarat yakni Kabil, Tanjungpinggir, Nongsa, dan Rempang-Galan (Relang).

“Zona Kabil dan Nongsa yang paling siap dan kita akan dorong. Zona ini akan menjadi pusat ekonomi digital dan kreatif. Zona itu ” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Gedung Marketing BP Batam, Jumat (16/3).

Dalam sudut pandangnya, Batam memiliki banyak kawasan industri seperti industri manufaktur, shipyard, dan pariwisata. Sehingga BP Batam akan membaginya dalam zonasi KEK Batam yang nantinya akan dibicarakan dengan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang merumuskan regulasi mengenai KEK.

“Saya kira Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan segera bicara dengan Dewan KEK agar pembangunannya bisa segera dimulai,” ujarnya.

Mengenai Tanjungpinggir dan Rempang-Galang masuk dalam wacana pemetaan zonasi KEK, Lukita mengatakan kedua wilayah itu sangat strategis sebagai zona KEK untuk pariwisata. “Di sekitar sana ada resort, restoran, dan juga destinasi wisata,” jelasnya.

Disamping itu, BP Batam juga tengah mempersiapkan kawasan wisata baru di Tanjungpinggir. BP Batam berencana membangun Tanjungpinggir sebagai ikon baru wisata budaya di Batam.

Ikon baru wisata itu akan dilengkapi dengan patung burung Garuda. Rencananya patung tersebut akan dibangun oleh pematung terbaik Indonesia I Nyoman Nuarta. Untuk saat ini sebelum membangun ikon baru wisata tersebut, BP Batam tengah mengurus status lahannya.

Adapun kriteria lokasi mengenai KEK yakni memiliki dukungan pemerintah daerah, kemudian sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung. Terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan dan pelayaran internasional dan punya potensi sumber daya unggulan. Dan terakhir punya batas yang jelas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut akan ada lima area KEK di Batam.“Ada lima kawasan yang akan disiapkan di Batam. Segera. Contohnya Kabil,” ujar Luhut, kemarin.

Sayangnya, Luhut tidak merinci di mana saja lima lokasi KEK Batam itu, selain Kabil. Ia hanya menyebut, hingga saat ini baru Kabil yang menyandang predikat sebagai lokasi KEK yang layak. “Presiden juga sudah mau menetapkannya. Jadi tidak ada masalah, saya berharap dalam satu atau dua bulan ini sudah selesai. Untuk lokasi lainnya kita lihat nanti,” jelasnya.

Pendapat berbeda diutarakan oleh ahli hukum Batam Ampuan Situmeang. Ia mengatakan pemerintah harus membuat terlebih dahulu naskah akademiknya sebelum menetapkan KEK. “Jangan sewenang-wenang atau suka-sukanya pemerintah pusat saja,” katanya.

Kajian komprehensif sangat diperlukan karena mengubah status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) ke KEK membutuhkan peraturan pemerintah (PP). Persoalan utama di sini adalah peraturan mengenai pembentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) 36/2000.

“Penetapan KEK ini dengan PP sehingga PP tidak boleh bertentangan dengan UU. Oleh karena itu harus dicari solusi hukumnya. Kami tidak alergi perubahan tapi buat dulu naskah akademiknya,” jeleasnya.

“Untuk merubah sesuatu kepada sesuatu yang baru seharusnya ada audit dan kajian mengapa harus dirubah. Apakah karena FTZ gagal atau karena apa. Namun kalau mereka merasa tidak perlu kajian terlebih dahulu atau dengan istilah lain pokoke diubah ya terserah kabeh (pokonya diubah, ya terserah semua, red),” katanya.

Ia kemudian menuturkan dalam UU yang mengatur mengenai perdagangan bebas tersebut tidak ada diusulkan sama sekali adanya perubahan FTZ menjadi KEK. Kawasan perdagangan bebas Batam akan segera berakhir jika sudah sampai pada jangka waktu yang telah ditetapkan.

Namun, kata Ampuan, bukan berarti pengusulan KEK itu tanpa kajian kepastian hukum, ekonomi, dan lain sebagainya. Lagipula hal yang menjadi persoalan adalah masalah hukum dan pembangunan ekonomi di Batam. Ini yang perlu dicari solusinya.

“Bukan berarti setiap ada masalah langsung diubah-ubah begitu saja. Temukan dulu akar masalahnya,” ungkapnya.

Ampuan mengatakan, Undang Undang nomor 36 Tahun 2000 menyatakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas berlaku selama 70 tahun. “Belum sampai umurnya sudah mau diubah. Ini yang harus dijawab dulu,” katanya.

Ampuan juga mempertanyakan sistem pengelolaan wilayah KEK Batam nantinya. “Pengelolanya siapa atau lembaga mana? Apakah dibuat baru? Dan bagaimana kaitannya dengan Pemko dan BP Batam yang masih ada,” tanyanya. (leo)

4 Peserta UKW tak Lulus

0

batampos.co.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI di hotel Pusat Informasi Haji (PIH) secara resmi ditutup, Jumat (16/3). Dari 19 peserta UKW, empat orang dinyatakan tidak lulus.

UKW ke 10 yang digelar oleh PWI kepri dibagi dalam tiga jenjang. Untuk muda diikuti 10 peserta, untuk madya diikuti 7 dan utama 2 orang. Sementara jumlah penguji ada 4 orang.

Perwakilan PWI pusat sekaligus salah satu penguji, Uyun achadiat tidak menyebutkan nama-nama yang tidak lulus. Dan meminta kepada yang tidak lulus untuk tidah patah semangat.

“Bagi yang tidak lulus bisa mencoba dalam UKW selanjutnya. Tetapi menurut sudah tahu masing-masing siapa yang tidak lulus dari penguji. Intinya kalau nilainya di bawah 70 tidak lulus,” katanya.

Sementara kepada peserta yang lulus, ia berharap agar bisa mengaplikasikan status wartawan kompeten yang disandangnya. “Keluar dari sini, dan dinyatakan kompeten, maka akan menjadi sorotan publik. Kita harus bertanggungjawab dengan status kompetensi kita. Caranya dengan menyajikan berita-berita yang bagus dan yang layak,” katanya.

Menurutnya, wartawan bertugas menyampaikan berita kepada pembaca dan memastikan pembaca tidak pusing membaca berita yang disajikan. “Makanya saya berharap setelah uji kompetensi ini, maka akan lebih baik kedepannya,” katanya.

Sekretaris PWI Kepri, Saibansah Dardani mengaku senang karena pelaksanaan UKW yang digelar selama dua hari berjalan lancar. Dan ia berharap setiap wartawan yang dinyatakan berkompeten, untuk melahirkan karya-karya yang bagus.

“Makanya harus dipastikan berita-berita harus terkonfirmasi. Dan berita hoax harus dihindari,” katanya.

Sementara bagi peserta yang tidak lulus agar tidak berkecil hati. “Kan masih ada kesempatan berikutnya. Jadi jangan berkecil hati. Tetap semangat,” katanya.

Sementara ketua dewan kehormatan PWI Kepri, Candra Ibrahim mengatakan acara uji kompetensi ini memang sangat besar manfaatnya. Mengingatkan wartawan mengenai tugas-tugas dan fungsinya dalam pekerjaan mencari dan memproduksi berita.

“Jadi di lapangan, kita diingatkan lagi mengenai cara- cara peliputan yang benar. Mungkin selama ini ada hal-hal yang kita abaikan tetapi lewat UKW ini diingatkan lagi,” katanya.

Manager humas Bright PLN Batam Bekti Panggabean yang menjadi sponsor utama pelaksanaan UKW itu mengaku senang karena acara itu berjalan lancar. “Ini bentuk kerjasama kita dengan media. Di mana saling membutuhkan atau simbiosis mutualisme,” katanya. (Ian)

Pusat Siapkan Bantuan Rp 10-13 Juta untuk Start-Up

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Batam akan mendata dan mengusulkan wirausaha pemula Batam untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

“Iya tahun ini ada sedikitnya 1.600 wirausaha pemula yang akan dibantu pemerintah. Kami inginnya Batam juga mendapatkan bantuan ini,” kata Kepala Dinas KUKM, Suleman Nababan, Kamis (15/3).

Masing-masing wirausaha pemula ini akan diberikan bantuan sebesar Rp 10-13 juta untuk mengembangkan usahanya. “Itu bantuan jadi tak ada istilah dikembalikan seperti bantuan yang didapatkan di dana bergulir dan KUR,” sebutnya.

Suleman menjelaskan program ini sudah berjalan selama dua tahun. Wirausaha pemula yang mendapatkan bantuan ini harus memenuhi beberapa persyaratan sepertu usaha sudah berjalan selama enam bulan. Itu dibuktikan dengan adanya surat izin usaha yang dikeluarkan camat, usaha yang dijalani aktif dan menghasilkan.

“Jadi usaha itu harus aktif. Karena itu nantinya akan dinilai. Tahun lalu kita tak ada yang dapat dari Batam. Untuk itu kami akan mendorong mereka agar bisa mendapatkan bantuan ini,” terangnya.

Tidak saja itu, wirausaha pemula ini harus mengunggah proposal bisnis yang mereka jalani ke website kementrian KUKM. “Nanti mereka akan seleksi dan akan dicek oleh tim yang mereka turunkan untuk membantu pemgembangan usaha di sini. Tahun ini kami dapat tiga tim pendamping dari pusat,” beber mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam ini.

Karena adanya beberapa prosedur inilah, pihaknya harus bekerja untuk mengumpulkan dan mendata wirausaha muda untuk bersama-sama mengunggah proposal bisnis mereka.

“Nanti kami kumpulkan dan kita ajak mendaftar bersama. Lumayan kalau dapat 50-100 orang wirausaha pemula. Nanti uangnya akan ditransfer ke rekening mereka masing-masing. Selain itu nanti kami akan surati ke pusat nama-nama wirausaha ini agar bisa menjadi pertimbangan,” ungkapnya.(yui)

Cuaca Terik, Ispa Mengintai Masyarakat Batam

0
Seorang warga berjalan dikawasan Winsor Nagoya menggunakan payung untuk melindungi tubuhnya dari terik panas matahari. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Hingga saat ini, penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) masih tertinggi di wilayah Sagulung dan Batuaji.

Kepala Puskemas Seilekop, dr Erizal mengatakan ispa memang salah satu penyakit yang paling banyak ditangani mereka. Dari data Puskesmas, Erizal menyebutkan dalam sebulan penyakit ini biasa menyerang hingga ratusan orang.

“Paling tinggi, jumlahnya di atas 200 kasus setiap bulannya,” ujar Erizal saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018).

Erizal mengatakan tingginya penyakit ini tidak lepas dari pola hidup masyarakat yang tidak sehat, selain itu, cuaca Batam yang tak menentu menambah penyebaran penyakit Ispa semakin meluas.

“Debu, polusi dan pola makan tak sehat penyebab utama munculnya penyakit ini,” katanya.

Hal yang sama juga terjadi di Puskesmas Batuaji. Kepala Puskesmas Batuaji, Fitriati mengatakan Januari 2018, ada ratusan warga yang berkunjung ke Puskesmas untuk berobat penyakit Ispa.

“Ispa masih peringkat pertama penyakit yang diderita warga Batuaji,” ujar Fitriati.

Pada tahun 2017 saja, pihaknya menangani belasan ribu kasus Ispa. Sepanjang tahun itu, terdapat 16.613 Kasus Ispa yang mereka tangani. Penyakit ini menyerang kepada kelompok umur yang bervariasi, yakni anak-anak hingga dewasa.

“Makanya jaga pola makan sehat, banyak minum air putih,” imbaunya.

Selain itu, pihaknya mencatat 10 besar penyakit yang paling banyak diderita warga Batuaji yakni Commond Cold, Dispesia, faringtis akut, demam tanpa sebab, diare dan gastroenteris, arthritis rematoid, tonsilitis akut, sindrom-sindrom sakit kepala dan myalgia.

“Penyakit ini rata-rata kami tangani 256 hingga 410 pasien per bulannya,” ucapnya.

Demikian juga dari Puskesmas Tanjunguncang, Batuaji. Meski baru beroperasi kurang lebih satu bulan, puskesmas yang berada di Rusun Tanjunguncang ini menangani belasan kasus Ispa.

“Iya, sejauh ini Ispa yang paling tinggi,” kata Plt Kepala Puskesmas Batuaji, Eko Prayitno. (une)

Pengesahan STNK Tahunan Tidak Lagi Dipungut Biaya

0
ilustrasi | duit pintar

batampos.co.id – Biaya pengesahan STNK tahunan mulai hari ini telah dihapus. Penghapusan biaya pengesahan STNK tahunan tersebut menyusul setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut sebagian Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 yang menaikkan tarif STNK dan BPKB.

Kepala Kantor Penetapan Pajak Daerah (KPPD), Batam Teddymar mengatakan, penghapusan biaya pengesahan STNK tahunan ini sebagai tindak lanjut dari putusan MA yang mencabut tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri.

“Berlaku se-Indonesia untuk biaya pengesahan STNK itu sudah dihapuskan,” katanya, Kamis (15/3).

Ia mengakui telah menerima surat edaran dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak Selasa (13/3) lalu.

Sementara implementasinya, sejak Rabu (14/3) kemarin, biaya pengesahan STNK di seluruh Samsat telah dihapus. Dengan kata lain tak ada lagi pungutan pengesahan.

“Tetapi kalau untuk biaya-biaya sebelum ini diberlakukan tetap kami setorkan ke pusat,” lanjut Teddy.

Pantauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) stand Samsat, Petugas loket Samsat, Yudha mengatakan sejak Rabu (14/3) kemarin sudah mengubah aplikasinya. Pada kolom Pendaparan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berisikan 0.

“Sejak Rabu lalu kita sudah ubah aplikasinya. Jadi ketika orang melakukan pembayaran pajak, di kolom PNBPnya sudah zero,” jelas Yudha.

Diketahui, Majelis Hakim MA terdiri dari Ketua Majelis Hakim Agung Supandi, membatalkan Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 dalam PP No 60 Tahun 2016 lewat putusan Nomor 12 P/HUM/2017. Alasannya, ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 73 ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal tersebut menyatakan legalisasi salinan/fotokopi dokumen yang dilakukan oleh Badan atau Pejabat Pemerintah tidak dipungut biaya. (rng)