Polisi saat mengevakuasi mayat. foto: cecep mulyana / batampos
batampos.co.id – Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab kematian Suwito,30 yang ditemukan warga di selokan Sei Panas, Jumat (8/12) lalu. Walau ditemukan adanya luka dibagian kepala, pihak kepolisian belum memastikan apakah itu pembunuhan atau kecelakaan.
“Kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter,” kata Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus saat dihubungi Batam Pos, Sabtu (9/12).
Ia mengatakan luka dibagian kepala Suwito, belum bisa dipastikan akibat perbuatan yang disengaja atau tidak. Karena luka itu bisa akibat benturan dengan batu di selokan atau dipukul.
“Olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan, tapi kami belum mengambil kesimpulan. Setelah ada keterangan dari dokter, baru kami bisa menentukan,” ungkapnya.
Firdaus menuturkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan alamat Suwito dan pekerjaanya. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengantongi tempat tinggal orang tua dari Suwito.
“Suwito ini tinggal di Baloi Kolam Rt 08 Rw 16, dan kerja di salah satu gudang daerah Simpang Jam. Dan kami sedang meminta keterangan orangtua korban yang tinggal di Piayu,” tuturnya.
Identitas Suwito ini terungkap, kata Firdaus karena teman satu tempat kerjanya mendatangi Polsek Batamkota.
“Kami akan meminta keterangan dari temannya juga. Untuk menanyakan kapan terakhir kali melihat korban,” ujarnya.
Saat olah TKP pihak kepolisian menyesalkan rusaknya tempat kejadian. Hal ini dibenarkan oleh Firdaus. Karena warga banyak mendekati tempat kejadian untuk memfoto korban.
“Padahal ramai, tapi tak ada yang mau jadi saksi,” ucapnya.
Ia berharap teka teki kematian dari Suwito ini bisa terungkap. “Anggota saya sudah pada jalan semua. Perkembangan terbaru nanti akan disampaikan,” pungkasnya. (ska)
batampos.co.id – Gelombang protes terhadap pengakuan Amerika Serikat atas Jerussalem sebagai ibukota Israel terus mengalir. Klaim sepihak negeri Paman Sam itu dinilai akan mengancam stabilitas keamanan di Timur Tengah, bahkan dunia.
”Komite Palestina PBB menganggap bahwa keputusan Amerikat Serikat tersebut berdampak luas pada keamanan kawasan dan dunia,” kata Wakil Tetap RI New York Dubes, Triansyah Djani, Jumat (8/12).
Triansyah mengatakan, dari New York Indonesia juga menggunakan jalur di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengecam pengakuan Amerika Serikat tersebut. Apalagi Indonesia menjadi Wakil Ketua di Biro Komite Palestina PBB. Sesuai mandat Resolusi SMU PBB 3376, komite yang terdiri atas 50 negara anggota dan peninjau itu bertujuan untuk terus menggalang dukungan negara-negara anggota PBB bagi perjuangan bangsa Palestina.
“Pengakuan sepihak AS atas Jerusalem sebagai ibukota Israel harus dikecam dan ditolak, karena bertentangan dengan komitmen dunia bagi penyelesaian damai konflik Israel-Palestina,” katanya.
Dia menyampaikan, pernyataan itu juga disampaikan pada pertemuan khusus Komite Palestina PBB membahas langkah AS tersebut, di New York, Kamis (7/12) waktu setempat. Selain Indonesia ada Namibia, Kuba, Nikaragua, Afghanistan, Malta, dan Kuba yang menjadi wakil ketua atau anggota Biro Komite Palestina PBB. Sedangkan ketuanya adalah Sinegal.
Sementara di Tanah Air, Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, jadi sasaran kemarahan massa. Ratusan masa dari Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta jaringan aktivis kampus dan alumni 212 terlihat memadati seberang jalan depan Kedubes AS di siang yang terik, Jumat (8/12).
Bendera merah putih dan bendera Palestina dikibarkan bersama spanduk penolakan terhadap kebijakan Trump yang kontriversial itu. Misalnya Say No to Trump, NU mengutuk Amerika Serikat dan Israel atas pengambilalihan Kota Jerusalem, dan usir Dubes Amerika dari Indonesia.
Aksi damai yang dijaga ratusan polisi itu sempat diwarnai dengan pembakaran ban yang dengan segera dipadamkan petugas kepolisian. Polisi juga terlihat menyiapkan tiga mobil water canon dan kawat berduri. Lalu lintas disekitar aksi tidak terlalu macet. Sedangkan tampak dari luar, masih ada pekerja yang sedang memperbaiki gedung kedubes AS di selatan Monumen Nasional itu.
Ketua Umum IPNU Asep Irfan Mujahid mengungkapkan, mereka sebenarnya ingin agar ada perwakilan dari Kedubes AS yang keluar dan memberikan pernyataan. Tapi, hingga sore menjelang tidak juga ada yang datang. Karena aksi itu sejak semula diniatkan untuk damai, mereka pun tidak memaksakan lebih jauh lagi.
”Kami menyatukan langkah pada hari ini untuk melakukan aksi dan protes besar-besaran. Tidak hanya hari ini disini tapi di kota lain juga,” ujar dia di sela-sela aksi.
Dia juga menuntut Presiden Joko Widodo lebih serius untuk mengecam tindakan Presiden Amerika Serikat. Misalnya dengan memulangkan Dubes AS ke negaranya bila AS tetap bersikukuh mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel. ”Kami minta pemerintah meninjau kembali hubungan diplomatik dengan Amerika. Harus tegas Jokowi kalau usir, usir sekalian,” tegas dia.
Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa krisis di Jerusalem itu bisa berpengaruh pada kondisi perekonomian dunia. Dikhawatirkan harga minyak dunia bisa terkerek naik bila konflik benar-benar terjadi.
”Kalau terjadi konflik besar lagi, pasti terjadi lagi harga minyak naik, atau perdagangan menurun. Pasti ada efek tidak langsung kemudian,” ujar JK usai memberikan penghargaan Paramakarya di Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (8/12).
Pagi harinya, JK bertemu dengan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman AL Thani di Istana Wakil Presiden sekitar pukul 09.00. Pada pertemuan itu juga dibahas tentang rencana pertemuan Organisasi Kerjasama Islam yang digelar dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri pertemuan tersebut.
”Ya tentu semua menyesalkan (pernyataan Presiden Trump, red) itu, mengutuk itu,” ungkap JK. (byu/jun/jpg)
batampos.co.id – Sebelas tahun silam, untuk kali pertama seorang marsekal dipercaya menjadi pemimpin tertinggi TNI. Dia adalah Marsekal Djoko Suyanto. Kemarin, Jumat (8/12), untuk kedua kalinya TNI memiliki panglima berlatar belakang seorang marsekal. Dia adalah Marsekal Hadi Tjahjanto, yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pelantikan Hadi langsung dilakukan sehari setelah Paripurna DPR menyatakan setuju atas pencalonan arek Malang itu. Dia dilantik dengan dasar Keppres Nomor 83/TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Namun, jadwal resmi pelantikan Hadi baru diumumkan pukul 14.00 kemarin. Pada jam itu pula undangan pelantikan disebar. Pelantikan sendiri berlangsung pukul 17.00, dan dihadiri sejumlah pejabat.
Sejumlah menteri seperti Menkopolhukam Wiranto, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkeu Sri Mulyani. Dari Mabes TNI, tampak Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAD Jenderal Mulyono, dan KSAL Laksamana Ade Supandi.
’’Saya sekarang Pati (Perwira Tinggi) Mabes TNI,’’ ujar Gatot usai pelantikan Hadi.
Hadi yang kemarin mengenakan pakaian kebesaran TNI AU berwarna biru tampak tidak terlalu terbebani dengan tanggung jawab barunya. Seperti biasa, dia menyunggingkan senyum khasnya yang berhias kumis tebal saat ditemui wartawan usai pelantikan.
’’Saya berterima kasih kepada senior saya, Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah membimbing saya untuk bisa sampai ke pucuk pimpinan,’’ ujar Hadi.
Yang jelas, tutur Hadi, dia akan melanjutkan program-program yang sudah ada di era Gatot. Salah satunya, mengambil peran dalam program pembangunan nasional. Sudah ada program pembangunan di sejumlah wilayah terutama pulau-pulau terluar yang akan melibatkan TNI.
’’Program prioritas pembangunan di Natuna, Tarakan, Morotai, Biak, Merauke, dan selaru. Itu akan kami lanjutkan,’’ lanjut alumnus AAU 1986 itu.
Sementara, untuk pembaruan alutsista, Hadi menyatakan TNI sudah punya pedoman, yakni Minimum Essential Force (MEF). Saat ini, MEF sudah masuk pada rencana strategis tahap kedua periode 2014-2019.
’’Kita menunggu saja apa yang harus segera dipenuhi,’’ tutur Hadi.
Beberapa alutsista yang saat ini sedang ditunggu adalah pesawat tempur dan transport, radar, hingga kapal selam. Pada renstra kedua, target pemenuhan MEF adalah 30 persen. Maka, pada akhir 2019 harus bisa dicapai sehingga secara total MEF bisa mencapai 60 persen. Sementara, 40 persen sisanya akan dituntaskan pada renstra ketiga yang berakhir pada 2024.
Disingung soal hajatan politik yang akan dihadapi dalam dua tahun ke depan, Hadi menyatakan hanya akan berfokus pada keamanan. TNI akan mem-back up Polri secara penuh untuk memastikan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 berjalan tanpa gangguan.
’’Kami akan netral terhadap jalannya pemilihan. Netralitas di atas segala-galanya,’’ janjinya.
Sementara itu, Gatot enggan berbicara lebih jauh mengenai pekerjaan rumah yang dia tinggalkan untuk Hadi. Dia beralasaan, Hadi sudah resmi menjadi atasannya.
’’Tidak etis saya memberikan nasehat kepada Pak Hadi,’’ tuturnya.
Gatot menuturkan, seluruh program di TNI dibuat bersama-sama oleh kepala staf angkatan bersama mabes TNI. Ada program tahunan, ada pula program lima tahunan. Setiap saat dilakukan koordinasi antarpimpinan, sehingga masing-masing sudah mengerti apa yang harus dikerjakan.
’’Markasnya tinggal jalan kaki saja, jadi tidak masalah,’’ tambahnya. (byu/jpgroup)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam berjanji akan terus memperbaiki sistem perizinan supaya lebih mudah dan cepat. Dengan sistem perizinan yang baik, investasi ke Batam dipastikan akan meningkat. Sehingga ekonomi di kota industri ini akan tumbuh pesat.
“Dari awal BP Batam berkomitmen untuk mempermudah urusan investor,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Kamis (7/12) lalu, di Batamcenter.
Lukita membeberkan, saat ini, BP Batam tengah mematangkan sistem online untuk sejumlah perizinan. Ke depannya, semua perizinan di BP Batam diupayakan bisa diproses secara online.
Kemudian, BP Batam akan memaksimalkan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Promotion Center di Batamcenter untuk meningkatkan kualitan layanan perizinan. Nantinya, perizinan di MPP akan semakin cepat karena akan dilengkapi dengan sistem yang mendukung konsep sistem perizinan terintegrasi atau single submission.
“Kami ingin pelayanan (bisa diselesaikan) secepatnya,” imbuhnya.
Jika sistem pelayanan dan perizinan sudah dibenahi, ia yakin daya saing Batam akan terus naik. Sehingga Batam akan kembali menjadi primadona bagi para penanam modal, baik asing maupun domestik.
Lukita juga melihat agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2017 di Batam yang akan dibuka oleh Presiden Jokowi merupakan momentum yang tepat untuk mempromosikan Batam. “Sangat bagus itu. Pesertanya sendiri ribuan dan Bapak Presiden datang. Jadi bisa melihat secara langsung dinamisnya ekonomi Batam,” paparnya.
Lukita menilai, Batam ibarat permata yang diabaikan. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk berbenah supaya pamor Batam sebagai daerah tujuan investasi kembali berkilau.
Sementara kalangan pengusaha optimistis kondisi ekonomi Batam akan semakin membaik jika sistem perizinan terus dibenahi. Apalagi hal ini didukung dengan sinergi yang baik antara BP Batam dengan Pemko Batam.
Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk, Abidin Hasibuan, menilai saat ini komunikasi BP Batam dengan Pemko Batam jauh lebih baik. Hal ini dianggap mampu memberikan dampak positif bagi dunia usaha di Batam.
Abidin juga meniliai keberadaan MPP di Batam sebagai bentuk komitmen pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan dan perizinan di Batam. “MPP ini merupakan terobosan luar biasa,” kata Abidin.
Jika melihat perkembangan yang ada, Abidin optimistis ekonomi Batam tahun 2018 nanti akan tumbuh minimal 5 persen. Dengan catatan, semua pihak mau bersinergi dan terus memperbaiki mutu pelayanan dan perizinan. “Saya optimistis paling kurang lima persen. Tahun depannya baru tujuh persen,” jelasnya.
Senada dengan Abidin, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengungkapkan saat ini benang kusut persoalan dunia usaha di Batam mulai terurai. Menurut dia, ini karena gebrakan-gebrakan baru yang dilakukan pimpinan BP Batam.
“Artinya dalam waktu dekat, uang akan berkucuran lagi ke Batam. Ekonomi akan tumbuh lima persen tahun depan. Saya optimistis itu,” jelas Cahya
Cahya sependapat, jika kualitas layanan dan perizinan menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Ia memberi contoh pada layanan Izin Perlihan Hak (IPH) di BP Batam yang sempat tersendat, beberapa waktu lalu. Menurut dia, buruknya layanan IPH ini menjadi salah satu biang utama merosotnya ekonomi Batam tahun 2017.
“Sekarang IPH ada komitmen dari BP Batam untuk selesaikan dengan cepat dengan cara yang mudah. Sekarang waktunya adalah tujuh hari selesai. Dan tadinya ada 20 syaratnya nanti akan diciutkan. Sehingga tak terlalu rumit lagi nanti,” paparnya.
ilustrasi
Targetkan Pajak Rp 380 Miliar
Optimisme juga dirasakan jajaran Pemko Batam dan DPRD Batam. Mereka berpendapat, komitmen BP Batam memperbaiki dan membenahi sistem administrasi lahan akan berdampak pada pendapatan daerah dari sektor pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB). Karenanya, Pemo Batam menargetkan pajak BPHTB 2018 sebesar Rp 380 miliar.
Padahal bila melihat realisasi di tahun 2017, proyeksi BPTB sebesar Rp 350 miliar sudah dipastikan tak tercapai sejak pembahasan APBD perubahan dimulai. Target itu kemudian diturunkan jadi Rp 250 miliar sehingga terjadi defisit anggaran. Bahkan meski sudah diturunkan jadi Rp 250 miliar, tetap saja target tersebut tak tercapai.
Sampai awal Desember 2017, pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak BPHTB baru terealisasi sekitar Rp 159 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah, mengatakan adanya kebijakan tentang lahan di BP Batam dianggap cukup responsif, dan memberi keyakinan untuk berivestasi.
“Kami optimis ada beberapa proyek properti yang akan dibangun di 2018. Inilah yang jadi alasan kami menetapkan target di angka tersebut,” kata Raja, Jumat (8/12).
Kebijakan lahan yang dimaksud dia ialah revisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 10 menjadi Perka BP Batam Nomor 27 tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan. Selain itu ia juga menilai saat ini pengurusan IPH sudah mulai lancar.
“Detailnya saya tak hafal. Tapi dua alasan itu yang jadi asumsi kami,” tutur Raja.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang, juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, adanya pergantian pimpinan dan kebijakan di BP Batam diyakini bisa menyelesaikan persoalan lahan dan investor di Kota Batam.
“Saat membahas dengan tim anggaran Pemko Batam kami juga meyakini pergerakan ekonomi di tahun 2018 meningkat,” jelasnya. (rng/hgt/leo)
batampos.co.id – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dituding telah bertindak sewenang-wenang, dan tidak sesuai prosedur dalam melakukan penyitaan Kapal Motor (KM) Kawal Bahari, Rabu (15/11) lalu. Hal ini disampaikan kuasa hukum KM Kawal Bahari Basri Rudi Sirait, selaku pemohon yang mempraperadilkan PSDKP Batam dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jumat (8/12).
Ia menganggap perbuatan yang dilakukan PSDKP Batam tidak berdasarkan KUHP yang berlaku. “Kapal kita adalah kapal kargo. Perinzinannya kapal kargo, tetapi muatannya adalah ikan. Muatan ikan boleh saja, siapa saja boleh memuat, selama itu tidak melanggar undang-undang dan sah-sah saja,” jelas Rudi usai persidangan.
Meskipun demikian, lanjutnya, PSDKP tetap menganggap bahwa kapal itu kapal perikanan. Namun sesuai dengan kebenarannya kapal tersebut, bukanlah kapal perikanan, melainkan kapal kargo.
Rudi menyebutkan, dalam praperadilan tersebut ada tiga tuntutan permohonan yang diajukan. Yakni terkait penangkapan yang sudah menyalahi aturan, dimana pihak PSDKP telah memaksa kapten kapal, yaitu Basri untuk keluar dari kapalnya.
Karena berdasarkan Undang-undang (UU) yang berlaku, lanjutnya, hal itu sudah melanggar Pasal 138 dan Pasal 331 UU Pelayaran. “Barang siapa memaksa kapten kapal ke luar dari kapalnya saat berlayar dia dapat dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pangkalan PSDKP Batam, Slamet mengatakan, Praperadilan ditunda karena pihaknya belum mendapat berkas dan dalil-dalil dari pemohon. Untuk itu pihaknya akan mempersiapkan dulu jawaban atas permohonan pemohon. “Kita hargai permohonan pemohon. Yang jelas penangkapan yang dilakukan oleh kami sudah sesuai dengan prosedur SOP-nya,” ujarnya sambil meninggalkan ruang persidangan.
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim Iriati Khoirul Ummah menunda persidangan hingga Senin (11/12) mendatang dengan agenda mendengarkan jawaban dari Termohon PSDKP Batam. (cr20)
batampos.co.id – Sekolah swasta Pelita Nusantara (Pelnusa) yang berada di Jalan Basuki Rahmat, diharapkan pemerintah dapat bekerja sama dalam menertibkan kendaraan para wali muridnya.
Pasalnya, hampir setiap hari, bagian jalan yang berhadapan dengan sekolah yang banyak mengentaskan siswa berprestasi ini selalu mengalami kemacetan.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, sampai ikut turun tangan mengurusi penertiban jalan tersebut. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bahkan telah beberapa kali ikut mengingatkan pihak sekolah. Untuk tegas dalam menertibkan kendaraan wali murid para siswa Pelnusa.
“Masalahnya memang mereka tidak memiliki lahan parkir yang memadai. Akhirnya jam berangkat dan pulang sekolah, sampai harus berhenti di tengah jalan,” tutur Lis pada media kemarin.
Lis mengakui adanya perasaan tak nyaman dan dirugikannya masyarakat, terhadap kemacetan yang ditimbulkan. Dikarenakan komplain masyarakat inilah, Lis mengatakan, untuk tidak mengizinkan pintu bagian depan sekolah dibuka.
“Sekolah minta waktu sampai selesai ujian. Kalau masih tidak bisa bekerja sama juga, pintu depan tidak kami izinkan untuk dibuka. Bantailah mau lewat mana,” sambung Lis lagi.
Ia juga menuturkan, satu-satunya solusi terbaik yang dimiliki yakni memindahkan salah satu peringkat sekolah ke lokasi yang memadai. “Terserah SMP atau SMA nya. Harusnya pindah, karena di lokasi sekarang tidak memadai lagi,” lanjut Lis lagi.
Kendati demikian, ia mengakui adanya penyesalan akan pemberian izin kepada pihak Pelnusa dalam mengembangkan sekolahnya. Lis menilai, sebelum memberikan izin, sekolah diberikan catatan untuk menyediakan lahan parkir yang memadai jika memungkin tetap berada di lokasi saat ini.
“Yang pasti kami mengharapkan kerja sama, pihak sekolah, wali murid dan juga pemko tentunya. Agar seluruhnya merasa nyaman,” tutup Lis. (aya)
M Syafei, mantan Kasi Datun, Kejari Batam yang juga tersangka kasus dugaan korupsi dana asuransi Jaminan Hari Tua, PNS, Honorer Pemko Batam di PT Bumi Asih Jaya (BAJ) berusaha mengindar saat diambil gambarnya usai diperiksa di Kantor Kejati Kepri, Rabu (11/10). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Sidang perdana Praperadilan yang dilayangkan M Syafei terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri ditunda hingga Jumat (15/12) mendatang. Penundaan ini dikarenakan pihak termohon Kejati Kepri, tidak bisa hadir dengan alasan belum mempersiapkan materi praperadilan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jumat (8/12).
“Sidangnya ditunda, karena yang hadir hanya kuasa hukum termohon M Syafei. Sedangkan pihak termohon Kejati Kepri tak datang,” jelas Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan.
Ia menuturkan, meskipun tak hadir dalam persidangan tersebut, pihak Kejati melayangkan surat permohonan penundaan sidang. “Permohonan penundaan mereka (Kejati, red) ini ditujukan untuk mempersiapkan materi praperadilan. Mulai dari saksi, berkoordinasi dengan ahli, serta mempersiapkan barang bukti yang akan mendukung dalam sidang tersebut,” terangnya.
Santonius menegaskan, meskipun berkas perkara yang menimpa pemohon, M Syafei telah dilimpahkan ke PN Tanjungpinang, namun dapat dipastikan praperadilan yang sudah dilayangkan Syafei tetap akan berjalan sesuai jadwal.
“Gugur atau tidaknya praperadilan tersebut, tentunya hakim yang menyidangkan yang akan menentukan. Biar, dia (hakim, red) yang menilai kapan kasus pokok tersebut dinyatakan telah diperiksa oleh PN. Sehingga dianggap layak untuk digugurkan atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melimpahkan kasus dugaan korupsi dana Asuransi Kesehatan (Askes) PT Bumi Asih Jaya (BAJ) yang dilakukan M Syafei, ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (7/12) kemarin.
Namun berkas perkara yang dilimpahkan tersebut belum diregister oleh Panitera Tipikor, sehingga belum bisa ditunjuk siapa majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Hal ini dikarenakan masih ada berkas yang harus segera dilengkapi Kejati Kepri.(cr20)
KETUA TP PKK Kabupaten Bintan Deby Apri Sujadi menyerahkan bantuan ke salah seorang masyarakat binaan PMI Kabupaten Bintan saat berkunjung ke kantor PMI Kabupaten Bintan di Kilometer 20, Bintan, Kamis (7/12). F. Kominfo untuk Batam Pos.
batampos.co.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bintan Deby Apri Sujadi mengapresiasi kinerja, semangat dan eksistensi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bintan.
“PMI memiliki peranan yang sangat penting di masyarakat. Karenanya semangat PMI harus diajarkan ke generasi muda, bila perlu kita ajak anggota Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah dalam segala kegiatan PMI,” ujar Deby saat melakukan kunjungan ke kantor PMI Kabupaten Bintan di Kilometer 20, Kamis (7/12).
Deby mengharapkan pengurus PMI Kabupaten Bintan selalu bersinergi dalam kegiatan sosial bersama PKK Kabupaten Bintan. Deby juga mengimbau agar pengurus PMI Kabupaten Bintan ikut memainkan peranan dengan melibatkan PMR di sekolah sekolah di Kabupaten Bintan.
Ketua PMI Kabupaten Bintan, Untung menyambut baik kedatangan Ketua TP PKK Kabupaten Bintan. Menurutnya, kolaborasi dan sinergi PMI dan PKK ke depan akan membuat kegiatan sosial di masyarakat. “Kita sangat mengapresiasi inisiatif dan motivasi dari Ketua TP PKKKabupaten Bintan yang nantinya akan membuat PMI dan PKKKabupaten Bintan lebih maju,” ungkapnya. (cr21)
batampos.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepri Tedy Jun Askara turut membantu warga Kampung Cina, Daik, Kabupaten Lingga, yang tertimpa musibah kebakaran belum lama ini. Melalui rekannya, Aziz Martindas yang ada di Daik Lingga, TJA memberikan sejumlah selimut dengan tujuan membantu meringankan penderitaan warga yang tertimpa musibah.
“Meski kecil, namun selimut saat ini dibutuhkan para lorban bencana kebakaran agar dapat tidur dengan hangat. Dipilihnya selimut ini, berdasarkan permintaan langsung dari para korban kebakaran,” kata Aziz usai menyamoaikan bantuan dari TJA.
Aziz menyampaikan keprihatinan TJA dan Keluarga besar terhadap warga yang tertimpa musibah. Dia mendesak Pemerintah Provinsi serta Pemkab Lingga untuk segera melakukan tindakan yang nyata untuk membantu korban bencana kebakaran tersebut.
“Khususnya Pemerintah Kabupaten Lingga agar segara dapat melakukan satu diantaranya pembangunan pengadaan pasar agar tidak terjadi kelumpuhan perekonomian masyarakat Daik, ” kata Aziz.
Selain memberikan solusi agar korban bencana kebakaran mendapat perhatian dan bantuan cepat, Aziz juga menuarankan agar Pemkab Lingga dapat segera menambah sarana dan fasilitas pemadam kebakaran. Kondisi sekarang ini di Kabupaten Lingga sarana dan prasarana pemadam kebakaran terbilang sangat sangat minim.
“Kedepannya kami berharap untuk Pemkab Lingga menambah saranan dan prasarana penanggulangan bencanan kebakaran di Lingga. Saat ini sarana tersebut sangat minim,”ujar Aziz. (wsa)
Pertemuan masyarakat Desa Sepempang di kantor desa setempat yang menyepakati ditutupnya Pujasera 36, Jumat (8/12). F, Aulia Rahman/Batam Pos.
batampos.co.id – Sekda Pemkab Natuna Wan Siswandi menyatakan, tempat hiburan pujasera di Desa Sepempang akan ditutup. Menyusul permintaan masyarakat setempat pasca pemukulan terhadap seorang warga oleh oknum aparat.
“Pujasera di Sepempang positif akan ditutup. Dan itu masyarakat yang minta melalaui rapat Desa bersama masyarakat,” ungkap Sekda, Jumat (8/12).
Diakui Sekda, Pemerintah Daerah sebelumnya sudah memberikan izin beroperasinya tempat hiburan pujasera tersebut. Namun dengan kejadian tersebut, izinnya akan dipertimbangkan dan dicabut maupun tidak diperpanjang.
“Bicara aturan, izin itu dikeluarkan berdasarkan rekomendasi. Hiburan malam Pujasera itu berdasarkan rekomendasi Desa Sepempang sebelum mendapat izin lingkungan. Setelah kejadian itu Desa akan mencabut rekomendasi,” ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, tim Pekat Kabupaten masih menunggu surat resmi dari Desa terkait pencabutan rekomendasi izin lingkungan tersebut. Dan selanjutnya akan melakukan pertemuan dengan tim Pekat, sebelumnya memutuskan waktu dan jadwal Pujasera ditutup.
Disatu sisi, selain faktor terjadinya pemukulan juga pertimbangan adanya peredaran minuman beralkohol di pujasera, yang sudah melanggar dari izin.
“Setelah Desa resmi menarik rekomedasi, langkah penutupan akan dilaksanakan. Nanti dilokas bisa dipasangkan garis polisi,” sebut Siswandi.
Pemerintah daerah dan Tim Pekat dalam hal ini sambung Siswandi, tetap melaksanakan kebijakan sesuai prosedur dan aturan. Dan memberikan kesempatan kepada pengelola pujasera mecari lokasi lain untuk pindah. Tetapi harus jauh dari pusat Kabupaten.(arn)