Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12704

Belanja Happy, Dibayarin Lagi

0

batampos.co.id – Putra Wirawan ketiga saudaranya, Susan, Agustina, dan Leha mengawali berburu belanja di Family Shopping (Famshop). Putra mampu menyelesaikan perburuan belanja. Sayangnya stiker bonus kali ini tak didapatnya. Seperti apa keseruannya, berikut ulasannya.

Putra kali ini memilih tak ikut berburu belanjaan, hanya menunggu depan kasir saja di JC Supermarket BCS Mall, Sabtu (13/1) sore. Putra mengandalkan ketiga saudaranya yang turun berburu belanjaan. Sebelum dimulai, ketiga saudara Putra yakni Susan, Agustina dan Leha diarahkan panitia Family Shopping (famshop), Cindy, mengenai tata cara ikut program famshop yang digelar Batam Pos bekerjasama dengan BPR Sejahtera Batam (SB) tiap seminggu sekali ini.

Peserta yang tinggal di perumahan Baloi Mas Permai Blok A Nomor 11 ini disarankan agar tak mengambil barang belanjaan di atas harga Rp 20 ribu. Peserta hanya diperbolehkan mengambil satu item barang pada produk yang sama. Panitia juga menjelaskan soal bonus Rp 250 ribu yang tersimpan di antara produk tertentu.

“Fokus saja dulu dengan berburu belanja, jangan melebihi harga yang kami tentukan, sembari mencari stiker bonus yang tertempel di salah satu produk. Bila waktu masih tersisa, lanjutkan berbelanja. Bila bonus didapat, total modal belanjanya Rp 750 ribu,” ujar Cindy menjelaskan ke peserta famshop.

Susan, Agustina dan Leha diperbolehkan mensurvei terlebih dahulu tempat belanjaan di setiap sudut lorong rak barang di JC Supermarket BCS Mall. Kali ini peserta mendapatkan waktu undian lumayan panjang yakni sepuluh menit untuk berburu belanja.

Usai mensurvei, ketiga peserta kembali ke garis start yang ditentukan panitia famshop. Begitu semua siap, panitia famshop memberi aba-aba dimulainya famshop dengan membunyikan sirine toa.

Susan bertugas mendorong troli belanjaan. Sedangkan Agustina dan Leha bertugas mencari barang belanjaan.

Lorong pertama yang dimasuki adalah lorong yang menyediakan aneka jenis produk jamur kemasan kaleng.

Susan kembali berlari menuju lorong yang menyediakan aneka produk cemilan coklat. Peserta memilih salah satu produk coklat dan memasukkannya ke lori belanjaan.

Berikutnya ketiga peserta ini mengarahkan trolinya menuju lorong yang menyediakan aneka produk wafer. Satu produk wafer diambilnya.

Kali ini Susan dan dua saudaranya kembali memasuki lorong yang menyediakan aneka jenis produk es rkim. beberapa produk es krim diambilnya.

Peserta kali ini langkahnya agak santai karena waktu yang didapat lumayan panjang dalam berburu belanjaan. Susan dan kedua saudaranya tampak fokus berburu barang belanjaan dan menghiraukan sementara berburu stiker bonus.

Kali ini peserta kembali memasuki lorong yang menyediakan aneka produk biskuit. Beberapa biskuit kemasan plastik dimasukkan ke troli belanjaan.

Peserta kembali memasuki lorong yang menyediakan aneka produk tisu basah. Beberapa tisu basah kemasan plastik diambilnya.

Waktu masih tersisa empat menit, Susan dan dua saudaranya masih fokus mencari barang belanjaan dan mengesampingkan pencarian stiker bonus.

Peserta kembali memasuki lorong yang menyediakan aneka produk pembalut wanita. Beberapa pembalut wanita dimasukkannya ke troli.

Berikutnya peserta kembali memasuki lorong yang menyediakan aneka produk deterjen pewangi pakaian. Satu produk deterjen pewangi pakaian diambilnya.

Ketiga peserta juga memasuki lorong yang menyediakan aneka produk pelembut pakaian atau softergent. Beberapa pelembut pakaian diambilnya dan dimasukkannya ke dalam troli belanjaan.

Berikutnya yang dimasuki peserta adalah lorong yang menyediakan aneka produk sabut mandi cair. Beberapa sabun mandi cair kemasan plastik dimasukkan ke troli belanjaannya.

Peserta juga mencari barang incarannya yakni detergen untuk mencuci baju bayi. Beberapa deterjen pencuci baju bayi dimasukkannya ke dalam troli.

Setelah mendapatkan barang belanjaannya, peserta bergerak menuju lorong yang menyediakan aneka jenis produk minyak goreng kemasan plastik satu liter. Beberapa minyak goreng diambilnya.

Peserta kembali memasuki lorong yang menyediakan aneka jenis produk deterjen cake layer. Satu produk cake layer diambilnya juga.

Sebelum mencari stiker bonus, ketiga peserta mencoba memasuki lorong yang menyediakan aneka produk keripik kentang. Satu produk keripik kentang dimasukkannya ke troli belanjaannya.

Waktu sudah berjalan selama sembilan menit. Troli belanjaan yang didorong Susan pun sudah tampak penuh. Ia langsung berlari menuju lorong aneka produk tisu kering yang terdapat stiker bonus Family Shopping.

Sampai di lorong salah satu produk tisu kering, ketiga peserta sibuk membongkar-bongkar tisu kering mencari keberadaan stiker bonus. Meski beberapa baris sudah dibongkar-bongkarnya, stiker bonus tak bisa didapatnya.

Terakhir peserta mencoba memasuki lorong yang menyediakan aneka jenis minuman jus kemasan botol. Satu produk jus diambilnya dan dimasukkannya ke dalam troli.

“Stop, waktu berburu belanjaan sudah habis. Silakan troli langsung didorong menuju kasir di depan,” ujar panitia famshop, Cindy mengarahkan peserta untuk menghentikan perburuan belanjaannya.

Troli belanjaan didorong ke lorong kasir. Saat pengecekan dan menghitung jumlah harga barang oleh panitia dibantu kasir, tak satupun produk yang dilarang diambil, masuk dalam troli belanjaan peserta.

Setelah semua barang belanjaan dihitung, total barang yang diambil oleh peserta Rp 539.300. Kelebihan belanja Rp 39.300 harus ditanggung atau dibayar oleh peserta sendiri.

“Heeh..tegang juga ya belanja sembari diburu waktu. Kami bertiga memang sengaja tak terlalu memburu stiker bonus. Niat kami tadi kan hanya belanja, nyari kebutuhan rumah, itu saja. Soal tak dapat stiker bonus, tak apa. Belum hokinya kali ya. Intinya happy, semua terhibur, kapan lagi dapat belanja dibayarin. Bisa sekalian untuk oleh-oleh di rumah,” ujar Susan didampingi Putra yang memilih menunggu di depan kasir daripada ikut berburu belanjaan. ***

SB SUPER BOOM BPR SB, Syarat Mudah, Cepat, Banjir Hadiah

Hallo pembaca setia Batam Pos. Tahun baru saatnya bergabung menjadi nasabah baru di BPR Sejahtera Batam, karena program SB SUPER BOOM Periode 2017-2018 masih berlanjut.

Keuntungan program SB SUPER BOOM ini adalah nasabah BPR Sejahtera Batam (SB) berpeluang berkali-kali memenangkan hadiah yang sangat menarik dengan hadiah utama berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia dan total hadiah lainnya mencapai Rp 500 juta.

Seperti yang di ketahui bahwa perekonomian semakin melemah, sehingga berdampak kepada seluruh kalangan. Di balik kesulitan perekonomian tersebut, BPR Sejahtera Batam hadir kembali dengan program terbaik dari kami untuk mensejahterakan warga kota Batam. Kredit serba guna dan kredit fleksibel sejahtera sangat diminati oleh warga batam khususnya wiraswasta yang ingin memajukan usaha.

“Untuk tambahan modal kerja, biaya renovasi, atau biaya pendidikan semuanya bisa mengajukan kredit pinjaman dana di BPR SB, suku bunga mulai dari 8.58 persen dengan maksimal jangka waktu delapan tahun“. Ucap Direktur Utama BPR SB, Sumantri.

Cukup jaminkan BPKB mobil/ sertifikat rumah anda dan bergabung di program SB SUPER BOOM KPR hanya di BPR Sejahtera Batam sekarang juga dengan pelayanan yang terbaik dan terpercaya bersama marketing terbaik di BPR Sejahtera Batam.

Tunggu apa lagi, ayo buruan ke BPR Sejahtera Batam jadi nasabah BPR SB. Raih dan tentukan pilihan hadiahmu di program SB SUPER BOOM dan rencanakan masa depanmu dari sekarang.

Kunjungi segera kantor operasional BPR SB di berbagai wilayah di Batam seperti di Komplek Tanjungpantun Blok A Nomor 13-14 Jodoh, Komplek Pertokoan Aviari Pratama Blok A4 Nomor 8 Batuaji, Komplek Citra Mas Blok A Nomor 4 Penuin, Komplek Pertokoan Botania Garden Blok A1 Nomor 2 Batamkota, dan di Komplek Pertokoan Mitra Raya Blok A Nomor 1 Batamkota. (gas)

Jual Hasil Curian di Facebook, yang Beli Polisi, Ujungnya ….

0
ilustrasi

batampos.co.id – Aksi pencurian sepeda motor di parkiran PT Batamec pada, Senin (8/1) lalu akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Sagulung berhasil membekuk Datuk Andre, 37, pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Andre dibekuk polisi di kawasan SP Plaza, Sagulung. Awal penangkapannya bermula saat ia diketahui menjual sepeda motor Yamaha Mio J BP 4671 JM milik Rudy Budi Yanto melalui media sosial dengan cara memasang foto kendaraan bersama dengan harga Rp 1 juta. Ia memposting jualannya tersebut setelah satu jam beraksi.

“Motor itu hilang sekitar pukul 17.00 WIB dan postingannya terlihat sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Kapolsek Sagulung, Minggu (14/1).

Rupanya, upaya Andre untuk menjual hasil curian lewat Facebook itu berhasil diendus polisi. Polisi pun kemudian melakukan operasi penangkapan dengan berpura-pura sebagai pembeli. Dimana sebelumnya, polisi mengajaknya bertemu di SP Plaza dengan syarat membawa serta motor curian tersebut.

“Setelah motor itu dicek fisiknya, ternyata motor tersebut hasil curian sesuai dengan data ranmor yang dilaporkan di Polsek Batuaji,” katanya.

Pelaku pun tak berkutik. Ia langsung digelandang di Kantor Mapolsek Sagulung. Selain Andre, Polsek Sagulung juga masih memburu satu tersangka lagi yakni Gayus. DPO tersebut diketahui membantu Andre saat mencuri motor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(une)

Ingin Jalan Lingkungan Disemen? Usulkan saat Musrenbang

0

batampos.co.id – Keluhan warga perumahan Rabayu dan Laguna Regency Marina, terkait akses jalan perumahan yang becek dan berlumpur selama musim hujan ini ditanggapi oleh pihak kelurahan Tanjungriau. Pihak kelurahan memintah agar masyarakat melalui perangkat RT/RW setempat untuk mengusulkan semenisasi jalan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan nanti. Jika usulan tersebut direstui maka semenisasi jalan akan dilakukan melalui anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

Lurah Tanjungriau Salmadi mengakui, memang kondisi jalan menuju pemukiman warga itu belum tersentuh semenisasi sama sekali. Itu karena jalan tersebut merupakan jalan lingkungan perumahan yang tidak terakomodi dalam proyek peningkatan infrastruktur jalan pemerintah kota Batam ataupun provinsi Kepri.

“Bisa dimasukan dalam PIK, tapi harus diusulkan dulu melalui Musrembang. Kalau tidak diusulkan tak bisa juga kami langsung tunjuk begitu saja. Tetap harus melalui prosedur,” ujar Salmadi.

Sejauh ini sambung Salmadi,pihaknya belum menerima usulan apapun terkait peningkatan infrastruktur jalan pemukiman itu, sehingga pihaknya tidak bisa langsung ambil tindakan. “Semua harus melalui proses. Nanti kami yang disalahkan kalau langsung main tunjuk saja. Makanya RT/RW setempat harus peran aktif,” ujar Salmadi.

Untuk tahun 2018 ini, anggaran PIK Tanjungriau, diakui Salmadi memang fokus untuk peningkatan jalan dan drainase perumahan, namun untuk wilayah Marina memang belum ada sebab belum ada usulan sebelumnya.

“Ada beberapa titik tahun ini sesuai anggaran (Rp1,1 miliar) yang dialokasikan. Lokasinya saya lupa, cuman daerah Marina belum ada,” tutur Salmadi.

Namun demikian Salmadi, memintah warga Marina untuk tidak berkecil hati, sebab anggaran PIK tersebut masih berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. Sehingga dia berharap agar kebutuhan masyarakat itu disampaikan ke musrembang yang akan datang.

Sebelumnya masyarakat perumahan Rabayu dan Laguna regency, mengeluhkan kondisi jalan menuju perumahan mereka yang becek dan berlumpur. Akses jalan menuju ke pemukimana warga itu belum tersentuh aspal atau semenisasi sama sekali.

Selama musim penghujan ini, tidak sedikit warga khususnya ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor terjatuh di lokasi jalan itu. Kendaraan roda kerap hilang kendali jika berusaha menerobos tebalnya lumpur di jalan tersebut. Terakhir apes serupa dialami oleh Marlina, seorang ibu rumah tangga di perumahan Rhabayu Regency. Dia terjatuh dari sepeda motorya karena berusaha menerobos tebalnya lumpur di jalan tersebut, Jumat (12/1) pagi.

ilustrasi

“Tak ada jalan lain selain jalan ini. Saya harus antar anak ke sekolah,” ujar ibu dua anak itu.

Lokasi jalan yang dilaluinya itu diakui Marlina memang akses jalan satu-satunya dari perumahan mereka. Kondisi jalan memang sudah tak memungkinkan lagi sebab tak ada cela jalan yang luput dari lumpur dan genangan air.

“Sudah empat tahun saya tinggal di perumahan ini, memang begini terus kondisi jalannya. Kalau musim panas berdebuh, musim hujan seperti ini (becek dan berlumpur),” tutur Marlina.

Ridwan, warga lainnya menuturkan hal yang sama. Kondisi jalan yang tak bersahabat sudah terjadi memang sudah terjadi sejak awal perumahan di sana di bangun. Sampai saat ini kondisi jalan tetap seperti itu.

“Saya malah sudah lima tahun tinggal di sini, memang beginilah kondisinya sejak awal,” ujarnya.

Pantauan Batam Pos di lapangan, jalan yang becek dan berlumpur itu hanya sekitar 500 meter saja. Itu karena jalan utama di bagian depan perumahan sudah disemenisasi oleh Perintah Provinsi Kepri tahun 2017 lalu. Kondisi jalan memang memprihatinkan sebab seluruh badan jalan digenangi air dan lumpur. Warga harus ekstra hati-hati jika melintasi jalan tersebut.

Pemerintah kota Batam saat dikonfirmasi mengaku jalan masuk perumahan seperti itu sebenarnya masuk tanggung jawab delevoper. Namun untuk menanggapi harapan dan keluhan warga Pemko bisa bantu namun harus melalui usulan musrembang.

“Kalau jalan perumahan kita aloksikan ke anggaran Percepat Infrastruktur Kelurahan (PIK). Setiap kelurahan dapat Rp 1,1 Miliar tiap tahun, nah itu bisa dimanfaatkan untuk semenisasi jalan dan drainase perumahan,” tutur Yudi.

Untuk itu kepada warga Marina, Yudi berharap agar menyampiakan keluhan itu ke pihak kelurahan agar diakomodir dalam anggaran PIK tersebut. (eja)

Pada Awal Pagi Terdengar Suara Bayi di Teras Rumah Rauli, Rupanya….

0

batampos.co.id – Pagi tadi (15/1/2018) sekira pukul 04.30 wib seorang bayi perempuan mungil tergeletak di sebuah rumah di kawasan rumah liar Pemda II RT 002 RW 026 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Kisahnya bermula kala Robinson Sinaga dan istri Rauli Ritonga, mendengar suara isak tangis bayi di depan rumah mereka.

Kala itu, keduanya tidak merespon apa-apa. Hari masih gelap.

Keduanya mencoba cari tahu datangnya suara hanya dengan mengintip dari jendela kaca.

Saat itu mata mereka tertuju pada seorang bayi yang tergeletak di kursi di teras rumah.

Seketika pasangan suami-istri ini menghubungi Anggiat, tetangga rumah. Anggiat datang sekira pukul 04.30 wib. Saat itulah Robinson dan Rauli berani keluar rumah.

Bayi mungil itu dibalut dengan handuk kombinasi warna putih, oranye dan biru.

Demi menghangatkan badan si bayi, pelaku menutup bayi dengan sweater warna merah muda.

Ada secarik kertas diletak tak jauh dari bayi. Sebuah tulisan tangan, “Saya titip anak saya, karena saya tidak memberi dia makan. Saya berat ingin melepas dia, tapi ini semua saya lakukan agar dia menjadi anak yang baik. Saya mohon beri dia nama Rosinta Cristin S  karena ini nama dari ayahnya dan dia lahir pada tanggal 12 Januari 2018. Suatu saat nanti saya akan memohon untuk mengambilnya kembali. Saya titip anak saya kurang lebih 1 tahun. Tolong jangan beri pada siapa-siapa saya ucapkan terimah kasih

Kasus ini segera dilaporkan ke RT setempat dan Polsek Batu Aji. Saat ini bayi berada di RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan perawatan. (ali)

Warga Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil

0

batampos.co.id – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Batam. Pelaku memecahkan kaca mobil untuk menggasak barang milik korban. Beruntung aksi Bambang Irawan, 37 kepergok oleh warga. Ia pun menjadi sasaran amukan warga yang geram atas aksinya itu.

Aksi pencurian modus pecah kaca ini terjadi di dekat Hotel Utama, Lubukbaja, Jumat (12/1) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku memecahkan kaca mobil Toyota Avanza dengan nomor plat BP 1938 YT milik Sandra Budiono, 28 yang sedang terparkir di kopi 97 depan Hotel Utama.

“Saat itu korban sedang makan dikedai kopi 97 depan Hotel Utama. Saat makan itu, korban mendengar keributan diseputaran tempat parkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya’ban Harahap, Minggu (14/1) siang.

Karena mendengar keributan itu, selanjutnya korban keluar dari kedai kopi 97 dan mendengar alarm mobilnya berbunyi. Kemudian, Budiono mengecek mobilnya dan didapati bahwa kaca pintu depan sebelah kiri telah pecah.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit laptop Asus dan selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Lubukbaja,” tuturnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Bambang telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Lubukbaja untuk proses pengembangan. Menurut pengakuan pria pengangguran tersebut, dia baru kali ini melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk motif dia melakukan pecah kaca dan apakah dia berkelompok atau main sendiri,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara. (gie)

Pak Wali Ngotot Minta Kavling untuk …

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta pemindahan warga ruli Baloi Kolam dan lainnya harus disertai pemenuhan hak yang sepadan. Yakni berupa kavling yang kelak akan jadi tempat tinggal warga.

“Saya minta lahannya dulu. Ada tak BP Batam siapkan. Kalau tak ada, saya sendiri tidak mau,” kata Rudi, Kamis (11/1) siang.

Menurut Rudi hendaknya lahan kelak punya luasan yang ideal untuk sebuah rumah. Minimal 6×6 meter. Setelahnya, ia memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membantu mengurus sertifikat tanpa memungut biaya sepersen.

“Kami ingin mereka pindah ke tempat yang legal dan bisa mereka pertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Tak sekadar soal lahan, pembiayaan pembangunan rumah juga harus disertakan untuk diberikan kepada warga-warga yang direlokasi tersebut.

“Misalnya ini ya, kalaulah rumahnya sekira Rp 10 juta, kita minta sekian untuk bangunkan rumah,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Batam ini mengatakan, keharusan solusi bantuan lahan kaveling bukan tanpa alasan. Ia berpendapat relokasi ke rumah susun tak bisa dipilih karena rusun sifatnya jangka pendek dan rawan risiko.

“Nanti setahun tak bangun rumah, uang bantuan habis jadi masalah lagi. Ini yang saya bicarakan dalam konteks Dam Baloi ya,” katanya.

Soal lahan, ia mengungkapkan sudah dua kali bertemu dengan Kepala BP Batam Lukita. Ia mengakui ngotot agar warga terdampak diberi lahan permanen. Setelah lahan dipastikan ada, tim Pemerintah Kota Batam akan duduk dengan warga.

“Kami akan kerahkan kemampuan kami untuk berunding. Tanah ada, saya akan duduk bersama warga saya. Mereka adalah masyarakat yang saya harus lindungi berdasar aturan dan hukum yang berlaku. Dan demi kemajuan ekonomi Batam,” kata Rudi.

Sementara anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi Husein yang ikut dalam pertemuan Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Batam di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Kamis (4/1) lalu mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan Baloi Kolam tidak lagi berstatus hutan lindung dan lahannya sudah dialokasikan untuk tujuh perusahaan.

“Dulunya disebut 12 perusahaan, lalu 11 perusahaan, sekarang tujuh perusahaan. Perusahaan ini, sudah diakui secara hukum dan memenuhi kewajiban pada negara dalam hal membayar UWT. Pak Lukita sudah katakan itu,” ungkapnya

Terkait relokasi warga Kolam, ia mengklaim turut mendukung namun harus sesuai aturan kemanusiaan. “Yang penting ada solusi yang menyejukkan, tidak sembrono,” katanya. (nur/leo/adi/yui/rng/gas)

Dilema Ruli dan Investasi

0
Rumah liar (ruli). Foto: alfian/batampos.co.id

batampos.co.id – Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam memajukan ekonomi Batam yang sedang lesu dengan meminta pengusaha segera membangun lahan yang telah dialokasikan, menghadapi tantangan serius. Puluhan ribu rumah liar (ruli) masih berdiri di lahan-lahan milik investor.

Hujan yang mengguyur Kota Batam sepekan terakhir membuat ruas jalanan tanah di kawasan permukiman padat penduduk Baloi Kolam “berkuah”. Namun, kondisi itu tak membuat aktivitas warga terhenti. Lalu-lalang warga keluar masuk kawasan tersebut tetap berlangsung.

Baloi Kolam atau Dam Baloi salah satu titik permukiman liar terpadat di Kota Batam. Berada di segi tiga emas membuat warga yang bermukim di sana dekat dengan kawasan industri dan pusat bisnis. Baik ke arah Batuampar, Lubukbaja, Bengkong, Batam Centre, maupun ke kawasan lainnya.

Selain Baloi Kolam, titik permukiman liar padat lainnya ada di kawasan Batuampar dan beberapa kecamatan lainnya. Dinas Tata Kota Batam (kini dilebur jadi Dinas PU-Binamarga) mencatat ada 36.742 unit ruli di Batam pada 2015. Rinciannya, di

  • Batuampar 10.660 unit,
  • Bengkong 2.410 unit
  • Batam Kota 1.714 unit
  • Nongsa 4.738 unit
  • Batuaji 2.360 unit
  • Sekupang 3.528 unit
  • Lubukbaja 5.324 unit.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam Herman Rozie mengatakan angka itu tak jauh berbeda dengan kondisi saat ini.

“Sebelumnya kami data ulang. Sudah ada 30.868 ruli. Namun masih ada beberapa titik yang kemarin menolak untuk didata, ini yang akan kami lanjutkan tahun ini. Salah satunya Baloi Kolam,” kata Herman Rozie, Kamis (11/1).

Namun ia menegaskan pendataan ini hanya untuk mengetahui berapa jumlah warga Batam yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kami data bukan menggusur, jadi warga tak usah khawatir,” sebutnya.

Herman menyebutkan verifikasi akan dimulai April mendatang. Warga cukup memperlihatkan bukti kepemilikan ruli serta fotokopi KTP.

Meski baru mau didata ulang, namun data sebelumnya menyebutkan ada 3.500 kepala keluarga (KK) dengan 16 ribu jiwa bermukim di Baloi Kolam. Mereka menempati 5.600 ruli atau bangunan semi permanen yang tersebar di lahan seluas 119,6 hektare tersebut.

Secara administratif, Baloi Kolam berada dalam wilayah Kecamatan Lubukbaja. Kawasan ini awalnya hutan lindung. Namun pada 2003 dialih-fungsikan untuk area peruntukan lain.

Jika melihat sejarah, alihfungsi hutan lindung Baloi Kolam diawali dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) Pemerintah Kota dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam (dulu Otorita Batam, red). Alihfungsi tersebut disetujui Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat Mohamad Prakosa. Izin Prinsip (IP) kemudian keluar lebih dari sebulan setelah MoU. Tepatnya 29 Oktober 2003.

Sejumlah rumah Liar (Ruli) yang dibangun di samping Dam Mukakuning. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Pada 2004, lahan itu kemudian dialokasikan kepada 12 perusahaan. Namun pemilik lahan belum bisa membangun karena masih menunggu legalitas alihfungsi berupa hutan pengganti yang luasnya tujuh kali lipat sebagaimana disyaratkan undang-undang.

Baru pada 2010 saat Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan, keluarlah dua Surat Keputusan yang diteken pada 30 Desember 2010. Pertama SK No.724/Menhut-II/2010 tentang penetapan Hutan Lindung Sei Tembesi seluas 838,8 hektare menjadi pengganti hutan lindung Baloi Kolam. Kedua, SK No.725/menhut-II/2010 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Lindung Baloi seluas 119,6 hektare.

Namun keluarnya dua SK itu tak lantas membuat pemilik lahan bisa membangun. Masih butuh persetujuan dari Kementerian Keuangan soal aset berupa dam di kawasan itu.

BP Batam di era kepemimpinan Hatanto Reksodipoetro sempat meminta fatwa ke Jamdatum tentang bisa tidaknya investor di Baloi Kolam melanjutkan pengelolaan Baloi Kolam. BP Batam mengambil langkah konsultasi hukum itu karena BP Batam tak bisa mengeluarkan surat keputusan (skep) dan surat perjanjian (SPJ) pengelolaan untuk lahan Baloi Kolam. Sebab di dalamnya masih ada aset negara berupa dam yang notabene milik Kementerian Keuangan.

Hasilnya sangat mengejutkan, Jamdatum memberikan LO (legal opnion) bahwa pemilik lahan dinyatakan tidak punya hak untuk melanjutkan pengelolaan Baloi Kolam meski telah membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWT)) selama 30 tahun.

Namun di era kepemimpinan Lukita Dinarsyah Tuwo, LO itu tidak menjadi persoalan. Sebab, Lukita menjamin investor yang mengalami kendala yang membutuhkan keputusan di tingkat pusat akan tetap dibantu penyelesaiannya. Termasuk soal dam yang jadi aset Kemenkeu.

Justru persoalan serius dari dulu hingga saat ini adalah keberadaan ruli di lahan investor tersebut yang tumbuh bak jamur di musim hujan. Jika pada 1980-an hanya dihuni puluhan hingga ratusan kepala keluarga, kini dihuni sekitar 3.500 KK dengan estimasi jumlah penduduk 16 ribu jiwa yang menempati 5.600 unit ruli.

Sempat beberapa kali dilakukan upaya penggusuran, namun selalu gagal. Termasuk pada 2016 dan 2017. Warga Baloi Kolam melakukan perlawanan karena merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Mereka telah menempati lahan itu jauh sebelum hutan lindung Baloi Kolam dialihfungsikan.

Opsi penertiban di 2018 dan 2019 juga bakal sulit dilakukan. Pasalnya, sudah memasuki tahun politik. Warga ruli tak sendiri, sejumlah partai politik maupun anggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan tersebut akan ikut memperjuangkan. Termasuk para calon anggota legislatif yang akan bertarung di 2018. Lalu berlanjut ke Pilpres lalu pilkada lagi.

“Itulah problema kita selama ini. Tiada habisnya. Kalau penertiban rumah-rumah ilegal dikait-kaitkan dengan kepentingan politik, sampai kapanpun hal ini tidak akan terselesaikan,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, Sabtu (14/1).

Cahya yang juga pengembang properti dengan bendera Arsikon ini menilai, sejatinya persoalan permukiman liar ini bisa dicegah sedari awal dengan melarang pendirian bangunan di lahan-lahan yang tak ada legalitasnya. Juga tak mengalokasikan lahan ke investor yang di atasnya ada banyak ruli.

Selain mencari solusi lahan investor yang diduduki ruli, Cahya menilai yang paling penting saat ini dilakukan adalah upaya pencegahan agar ruli tak bertambah lagi. Jika tidak, persoalan ini tidak akan ada habisnya. Itu sebabnya, solusinya harus tepat.

Jika diberi kaveling, Cahya juga khawatir penduduk dari luar kota akan berbondong-bondong datang ke Batam. Mereka akan mencari lahan kosong untuk membangun ruli dengan harapan mendapat ganti rugi atau kavling atau bahkan rusunami jika digusur.

“Aturan dan tim khusus yang mencegah ruli bertambah sudah sangat mendesak. Kalau mau persoalan ruli tuntas,” kata Cahya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Kota Batam, Agung Widjaja yang aktif melakukan advokasi warga Baloi Kolam maupun warga ruli lainnya mengatakan, pada dasarnya warga Baloi Kolam juga tak ingin dibenturkan dengan pihak manapun. Warga Baloi Kolam hanya berharap keadilan.

“Di UU kehutanan kalau hutan dialihfungsikan maka yang paling pertama mendapat alokasi mestinya warga sekitarnya. Ini semua diberikan ke investor, di situ ketidakadilannya,” kata Agung, Sabtu (13/1).

Uba Ingan Sigalingging, anggota DPRD Batam tak menafikan kalau warga ruli adalah konstituennya. Namun ia mengingatkan, pembelaannya terhadap warga Baloi Kolam telah ia lakukan jauh sebelum duduk di kursi dewan.

Beberapa kali Uba meminta keadilan kepada pemerintah pusat, agar masyarakat di sana mendapat hak tempat tinggal seperti apa yang dijamin negara bagi setiap warga negara Indonesia.

“Kalau dibilang hanya sebatas kepentingan politik, lah, dari dulu saya suarakan. Meminta hak masyarakat,” katanya.

Lantas Apa solusinya? Uba menilai menjadi tanggungjawab pemerintah daerah mencarikan solusi. BP Batam atau Pemko harus mampu memberikan solusi permanen.

“Yang terlihat saat ini BP Batamlah yang memelihara ruli. Kita tak pernah melihat grand design penataan rumah rakyat miskin kota (ruli) itu. Yang mereka lakukan selama ini hanyalah memindahkan satu ruli ke ruli lain tanpa ada solusi permanen. Itu faktanya,” ungkap Uba.

Sementara Ketua DPRD Batam Nuryanto mengaku sepakat persoalan ruli di Batam menjadi persoalan sosial yang harus dicari solusinya oleh pemerintah. Namun dalam menyelesaikan masalah ini, jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku.

“Sebagai negara hukum kita tak bisa juga melangkahi aturan hukum, namun satu sisi ruli ini maslaah kita semua yang harus dicari solusinya,” katanya.

Nuryanto juga setuju dengan opsi pembangunan rumah susun milik (rusunami) bagi warga. Apalagi tanah di Batam sudah semakin sempit, sehingga ketika dibagi kavling per kavling dikhawatirkan tidak akan cukup.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi juga meminta penataan ruli di
Batam dilakukan dengan mengedepankan solusi terbaik untuk semua pihak.
Kapolda berharap tidak ada lagi bentrokan seperti tahun-tahun sebelumnya
yang bisa mencoreng nama baik Kota Batam sebagai kota tujuan investasi.

“Kita jaga Batam ini jangan sampai muncul kericuhan,” pinta Kapolda,
belum lama ini.

Hal senada dikatakan Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang, Kombes
Hengki. Ia meminta tidak ada lagi benturan antara warga dengan pemilik
lahan maupun tim terpadu.
“Keamanan Batam sangat penting. Ingat, ekonomi kita lagi lesu, konflik
sedikit saja bisa berdampak ke kunjungan wisman atau investor,” ujar Hengki.

***

Deputi IV Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto mengatakan BP Batam sudah memiliki solusi untuk menata lahan Baloi Kolam beserta masyarakat yang menghuninya. Caranya adalah membangun rumah vertikal di Baloi Kolam.

“Karena masyarakat juga sudah lama di sana harus dihargai. Perusahaan juga akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai masukan,” jelas Eko.

Hal senada dikatakan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo saat ditemui di tempat kerjanya di lantai 8 Gedung BP Batam, Kamis malam (4/1) lalu. Ia juga mengakui persoalan ruli ini menjadi persoalan serius dan menjadi prioritas BP Batam dan Pemko Batam.

“Kami baru bertemu dengan Pemko Batam dan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik,” kata Lukita.

Lukita mengatakan BP Batam dan Pemko Batam ingin bersama-sama menyelesaikan persoalan ruli di Batam. Arah penyelesaiannya, warga disediakan lahan dan dibangunkan permukiman yang lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, fasilitas olahraga, dan lainnya di lokasi strategis yang tak jauh dari tempat kerja saat ini.

“Tujuannya memudahkan mereka mencari kerja dan mendapatkan tempat tinggal yang legalitasnya jelas. Ini opsi bagus,” jelasnya lagi.

Penghuni Rusun Tanjunguncang, Batuaji, menjemur pakain, Jumat (5/1). Tinggal dirusun itu murah dan nyaman. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Selain membangun ruli di lokasi dimana ruli-ruli itu berdiri, BP Batam juga berencana mengubah Rusun sewa (rusunawa) milik BP Batam menjadi rusun milik (rusunami).

“Ini merupakan hasil diskusi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) minggu lalu. Konsep ini untuk mengakomodir kemampuan MBR untuk memiliki rumah,” kata Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi BP Batam, Soetarno Dwi Karaya.

Soetarno menjelaskan saat ini BP Batam mengelola 26 twin block rusunawa di Batam. Namun ke depannya, masyarakat didorong agar bisa pindah ke rusunami sebagai pemiliknya yang sah.

“Bunga bank akan rendah. Kemudian dapat subsidi Rp 5 juta dari pemerintah. Tidak pakai cicilan bulanan,” jelasnya.

Pelaksana Harian (Plh) Direktorat Pemanfaatan Aset BP Batam Binsar Tambunan mengungkapkan bahwa Batam butuh 200 rusun twin block untuk jangka panjang. Ini merupakan anjuran dari Kemenpupera. BP Batam juga mewacanakan pembangunan tersebut menyusul usulan dari warga Baloi Kolam yang menginginkan pembangunan rusun di sekitar daerah tersebut.

Rusun-rusun baru ini direncakan akan memiliki 20 lantai dan telah dilengkapi oleh lift, sistem penanganan kebakaran, utilitas air, mini market dan berbagai infrastruktur yang mendorong terbentuknya kehidupan kota normal di dalam rusun tersebut.

“Di Baloi Kolam ada 3.000 KK. Solusi yang mereka minta adalah penempatan rusun di tempat yang memungkinkan. Apalagi Batam akan berfokus pada industri sehingga butuh rusun baru untuk antisipasi,” paparnya. (nur/leo/adi/yui/rng/gas)

Menkeu Hapus Bea Masuk Penjualan dari Batam ke Daerah Lain

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha di Batam menyambut gembira terbitnya revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229 Tahun 2017 mengenai Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional. Pengganti PMK 205 Tahun 2015 diyakini mampu mendongkrak sektor industri di Kota Batam.

“Ini benar-benar kabar gembira,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, Minggu (14/1).

Cahya berharap, aturan ini secepatnya disosialisasikan dan dilaksanakan di Batam. Pasalnya, Cahya meyakini jika regulasi ini diberlakukan, bakal membawa dampak positif bagi iklim investasi di Batam.

“Akan memberi gairah baru buat para investor yang selama ini buka pabrik di Batam,” kata Cahya.

Menurut Cahya, aturan itu sebenarnya telah lama dijanjikan akan diterbitkan pada akhir tahun lalu, sekitar bulan November atau Desember 2017. Namun, kemudian baru terwujud pada awal tahun 2018 ini. Meski begitu, Cahya optimistis kebijakan ini akan menjadi angin segar sekaligus penyuntik semangat agar bisa kembali menghidupkan ekonomi Batam.

“Mata rantai dari kebijakan ini akan berdampak luas, dan kita optimis target BM 27 (Batam Maju 2 tahun pertumbuhan ekonomi 7 persen) akan bisa tercapai,” jelasnya.

Dengan terbitnya PMK 229 ini, kata Cahya, nantinya barang atau produk hasil industri di Batam tidak akan dikenakan bea masuk ketika dipasarkan di daerah pabean di dalam negeri. Selama ini, pengusaha di Batam harus membayar 22,5 persen untuk setiap produk yang dipasarkan ke daerah pabean di dalam negeri.

Terdiri dari bea masuk sebesar 10 persen, pajak pertambahan nilai 10 persen, dan pajak penghasilan sebesar 2,5 persen. Sehingga totalnya mencapai 22,5 persen.

Selama ini, pengusaha mengakalinya dengan mengirimkan barang melalui luar negeri, seperti Singapura. Misalnya, produk buatan Batam yang akan dijual ke Jakarta, terlebih dulu dikirim ke Singapura sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta. Sehingga pengusaha hanya diharuskan membayar pajak 12,5 persen.

“Kan rasanya tidak masuk akal produk dari Batam jika mau dikirim ke Jakarta atau daerah lain di Indonesia dikenakan pajak 22,5 persen, sedangkan dikirim dari negara ASEAN hanya 12,5 persen,” tuturnya.

Dengan terbitnya PMK 229/2017 ini, maka perusahaan Batam yang ingin menjual produknya di daerah lain di Indonesia hanya dikenakan pajak 12,5 persen.

Karena itu, Cahya mengaku bersyukur regulasi baru ini bisa menjadi harapan baru agar pangsa pasar produk dari Batam juga bisa dipasarkan di wilayah lain di Indonesia dengan biaya yang lebih ringan.

“Maka alur ini akan membuka peluang bisnis baru untuk pengusaha kita,” imbuhnya. (rna)

Ilustrasi ekspor. Foto: istimewa

Sementara Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hioeng mengatakan, terbitnya PMK 229 ini bisa menjadi awal yang baik bagi penerapan Free Trade Agreement (FTA) di Batam. Jika PMK 229 dan FTA diterapkan di Batam, menurutnya, hal ini akan membantu investor yang bertahan untuk berinvestasi di Batam untuk memperoleh peluang bisnis baru. Bahkan, pada tahun 2017 beberapa investor ingin mendapatkan fasilitas tersebut sehingga tentu akan berdampak pada perluasan usaha dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

“Kami harapkan fasilitas ini dapat berjalan dan mudah pelaksanaannya, sehingga dapat dimanfaatkan para existing investor. Dan membuka peluang baru pada new investor agar mereka bisa investasi, terutama di Batam,” harap Tjaw.

Pria yang akrab disapa Ayung ini menyampaikan, dengan diberlakukannya FTA di Batam, tentu akan memberikan keringanan dan kemudahan perusahaan di Batam dalam memasarkan produk di Indonesia tanpa harus membayar bea masuk.

“Daya tarik investasi Batam akan semakin tinggi, saat kebijakan ini direalisasikan. Karena ada pasar besar di belakang Batam menunggu kebijakan ini diterapkan,” imbuhnya.

Menurutnya, kelak fasilitas FTA akan menjadi daya tarik tersendiri bagi iklim investasi di Batam. Sehingga Batam akan lebih menarik bagi investor dengan banyaknya kemudahan-kemudahan yang diberikan.

“Tentu Batam akan bergairah kembali,” katanya.

Sebab ia menilai, pasar domestik tak kalah menjanjikan bagi perusahaan untuk memasarkan barang hasil produksinya. “Sekarang ini jumlah penduduk Indonesia 250 juta. Sayang kan kalau produk yang masuk ke Indonesia justru dari negara-negara pesaing Batam,” katanya.

Untuk diketahui, PMK Nomor 229 Tahun 2017 di antaranya mengatur barang impor di Kawasan Bebas (Free Trade Zone/FTZ), dapat dikenakan tarif prefensi yang besarnya berbeda dengan dari tarif bea masuk yang berlaku umum (Most Favoured NAtion/MFN). Tak hanya itu, tarif prefensi dapat diterapkan pada pengeluaran barang hasil produksi dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).

Namun demikian, Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam Andi Antono menyebutkan pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang banyak karena pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait aturan baru tersebut. “Itu dia yang kami belum dapat, surat baru kemarin dan belum konfirmasi ke kami,” kata Andi, kemarin.

Ia memperkirakan hal ini lebih dipahami oleh Bea Cukai sebagai instansi yang mengatur keluar masuk barang. Menurutnya, jika PMK tersebut mengatur bea masuk untuk barang dari daerah lain ke wilayah kawasan bebas, begitu juga sebaliknya, hal ini tentu akan memberikan keuntungan bagi Batam.

“Kalau ini yang diterapkan akan bagus,” ucapnya. (rna/adi)

Jalan Diperlebar, Pak Wali Minta Pedagang Pindah

0
Walikota Batam Muhammad Rudi bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan OPD berdialog dengan masyarakat Kecamatan Batamkota pada acara coffe morning di Bintang Coffe Batamcenter, Minggu (14/1). Pertemuan tersebut dalam rangka menanggapi keluhan permasalahan yang ada di wilayah kecamatan Batamkota. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta pedagang yang berjualan di atas tanah milik negara dapat pindah. Terlebih pada ruas jalan yang akan diperlebar.

“Ini demi kepentingan umum dan prioritas, kita harus ikhlaskan,” kata Rudi saat silaturahmi bersama warga Seibeduk, Minggu (14/1) siang.

Ia menyampaikan, pelebaran infrastruktur jalan merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menggairahkan kembali ekonomi Batam. Tak terkecuali jalan S Parman Seieduk yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD) Provinsi Kepri. Jika ada pengerjaan lanjutan pada jalan tersebut, ia meminta aktivitas di atas tanah negara yang terdampak pelebaran jalan agar pindah.

“Saya lihat sudah mulai dua jalur ini, ini berkat kita semua. DPRD sudah perjuangkan, kami dari Pemko Batam juga minta ke Gubernur Kepri, Nurdin Basirun,” imbuh Wali Kota.

Untuk diketahui, jalur kedua baru terbangun hingga pertemuan dengan jalan Lintas Mangsang. Melalui sumber dana yang sama, rencananya pembangunan jalur dua kan dilanjutkan hingga Simpang Bagan. “Saya punya pemikiran, kalau masih ada space yang kosong jangan di situ, alau jalan mau dilebarkan,” harapnya.

Ia menyampaikan, pelebaran jalan juga seiring dengan rencana Pemko Batam mengembangkan potensi wisata. Sektor ini dipercaya mampu jadi alternatif andalah ditengah melesunya sektor manfaktur hingga mati suri-nya sektor galangan kapal.

“Industri hari ini tinggal separoh, untuk kembalikan mereka (industri) yang hengkang, makanya kami mau hidupkan pariwisata ini,” terang mantan anggota DPRD Batam ini.

Tak hanya rencana pengembangan ruas jalan di Seibeduk, kini Pemko Batam juga fokus melebarkan 10 titik jalan. Titik-titik jalan tersebut tersebar di wilayah Lubukbaja, Batamcenter, hingga Bengkong. Pada lokasi ini, bahkan ada yang siap dibongkar yakni pada ruas jalan Raja Haji Fisabillah dari Flyover Laluan Madani-Simpang Gelael.

Dalam penertibannya kelak, Rudi sebelumnya menyampakan akan turun tangan memimpin sendiri sembari menunggu anggaran dengan melibatkan Tim Terpadu.

“Kan uang tak cukup nih, pembangunan harus jalan. Makanya, kami pimpin sendiri sajalah dulu untuk sementara waktu,” imbuhnya, belum lama ini.

Salah satu yang bangunan liar yang terdampak kelak adalah Rumah Liar (Ruli) Kampung Nenas di pinggir ruas Jalan Laksamana Bintan Batam center. Untuk diketahui, ruli ini luas dan ditempati banyak warga.

“Yang di situ (dekat kampung Nenas) sekitar 6 meter dari sisi jalan, enggak sampai ke dalam. Ke dalam itu urusan lain,” katanya.

Sementara itu, pembangunan jalur baru jalan S Parman, Seibeduk disambut baik masyarakat. Namun, untuk menyeimbangi jalan tersebut masyarakat meminta ntuk segera dibuat marka jalan.

“Karean masalahnya sekarang pada ngebut,” keluh warga Seibeduk Suparno, di depan Wali Kota. (adi)

WN Singapura Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel

0
ilustrasi

batampos.co.id – Samuri Bin Samat, 72, Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura ditemukan tewas dikamar 205 hotel Nivila Inn, Nagoya, Kecamatan Lubukbaja, Minggu (14/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Samuri.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal di tubuh korban tidak terdapat adanya tanda-tanda kekerasan. Menurutnya, korban meninggal karena sakit. Namun dirinya belum bisa memastikan apa penyakit korban hingga menyebabkan ia meninggal dunia.

“korban menginap di Hotel Navila Inn mulai hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 dan Cek Inn pukul 15.14 Wib. Dan saat cek Inn hanya sendiri dan selama menginap di hotel korban hanya sendiri,” ujarnya, Minggu (14/1) siang.

Dijelaskannya, penemuan mayat Samuri berawal dari resepsionis hotel menelepon ke kamar yang dihuni Samuri untuk menanyakan apakah ia mau melanjutkan sewa kamar atau tidak. Namun, setelah beberapa kali di hubungi ke kamarnya, Samuri tidak kunjung mengangkat telepon dan petugas hotel pun melakukan pengecekan di kamarnya.

“Settelah dicek ke kamar, ternyata korban sudah meninggal. Kemudian pihak hotel langsung menghubungi kita,” imbuhnya.

Selain itu, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas juga ditemukan di ruko Mega Legenda Junction Blok LJ4, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batamkota, Minggu (14/1) sekitar pukul 13.30 wib. Saat ditemukan, kondisi mayat berjenis kelamin laki-laki itu sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.

“Saat penemuan itu, salah buruh bangunan membersihkan ruko yang tidak ditempati. Kemudian, dia mengecek satu persatu ruko. Pada saat ruko yang di ujung, saksi melihat ada sangkar burung namun tidak mencium bau menyegat,” ujar Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus.

Saksi yang diketahui bernama Ihksan itu pun kemudian mengambil sangkar burung tersebut. Saat mengambil sangkar burung itu, dia kemudian mencium bau yang menyengat. Ihksan pun kemudian mencari sumber bau busuk itu dan menemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi terlungkup.

“Seelanjutnya saksi ini langsung menghubungi perangkat Rt setempat dan kemudian melaporkan penemuan mayat ini sama kita,” kata Firdaus.

Dari hasil pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, salah seorang warga bernama Sulisman mengaku sering melihat korban di ruko tersebut dan terakhir bertemu sekiitar satu minggu yang lalu. Menurut Sulisman, selama ini korban mengalami gangguan jiwa, namun tidak mengganggu warga sekitar.

“Untuk penyebab kematiannya sementara karena sakit. Korban saat ini sudah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum,” imbuhnya. (gie)