Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12856

Mobil PNS Dibobol Kawanan Maling

0

batampos.co.id – Mobil Daihatsu Terios BP 1196 BC milik Hesty dibobol maling di Komplek Ruko Bintan Center Kilometer 9, Tanjungpinang, Jumat (24/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya, tas berisi uang Rp 600 ribu serta barang berharga raib dibawa pelaku.

“Ada ATM, KTP, Kartu identitas PNS, dokumen penting , serta flashdisk data semuanya raib dicuri di dalam mobil,” ungkap Hesty usai membuat laporan di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (24/11).

Pegawai Pemkab Bintan ini mengaku tak mengetahui persis pelaku memecahkan kaca belakang mobil miliknya tersebut. “Awalnya saya mau ambil uang di ATM. Selesai ambil uang kaca belakang mobil sudah pecah. Tahu itu setelah sampai di jalan DI Panjaitan. Itu pun tahu dari AC mobil kok kurang dingin,” terangnya.

Mengetahui kaca mobilnya pecah, ia kembali ke lokasi parkir tersebut dan mendapati pecahan kaca mobil telah berserakan. “Kejadian ini sudah saya laporkan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Mudah-mudahan polisi bisa segera menangkap pelakunya,” imbuhnya.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syamsurizal melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Haris Nasution membenarkan adanya laporan pencurian, dengan modus pecah kaca tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Benar, laporannya sudah kita terima. Saya dan anggota juga sudah turun ke TKP untuk menyelidiki kasus tersebut,” imbuhnya. (cr20)

PMK 165 Tak Adil bagi Peserta Tax Amnesty

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 yang memberikan kesempatan kedua bagi wajib pajak (WP) untuk mengungkapkan hartanya. Kesempatan ini mirip program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlaku tahun lalu.

Akan tetapi, keputusan baru itu dinilai telah menciptakan ketidakadilan bagi peserta tax amnesty. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diharapkan hanya sekali menerapkan kebijakan tersebut.

”Saya harap ini (kelonggaran) yang terakhir,” kata pakar perpajakan Yustinus Prastowo, Minggu (26/11).

Dia mengatakan, Ditjen Pajak harus menghindari amnesti permanen. ”Seperti yang terjadi di Argentina, di mana ada sembilan kali amnesti. Orang jadi nyicil dan kepatuhannya pun menurun,” bebernya.

Terkait dengan efektivitas PMK baru tersebut, Prastowo memprediksi tidak sebanyak hasil tax amnesty. Namun, dalam jangka pendek, PMK tersebut bisa memberikan tambahan penerimaan hingga 3–5 persen. Sementara itu, di luar target kuantitatif, tingkat kepatuhan seharusnya meningkat.

’’Jadi, bisa dipilah mana WP yang patuh dan mana yang tidak serta risikonya akan tecermin dari sana. Saya berharap ada satu atau dua kasus besar yang disidik sampai tuntas untuk mendorong kepatuhan juga,” imbuhnya.

Ditjen Pajak mengakui tidak puas dengan hasil tax amnesty. Meskipun deklarasi harta mencapai Rp 4.881 triliun, termasuk Rp 3.500 triliun aset di mancanegara, yang dipulangkan ke dalam negeri hanya Rp 1.000 triliun. ”Meskipun bagus dibandingkan negara lain, Pak Dirjen (Pajak) mengatakan tidak puas sama sekali,” papar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Karena itu, lanjut Yoga, meski program tax amnesty telah berakhir, Ditjen Pajak tetap konsisten dengan upaya penegakan hukum terkait pengumpulan penerimaan. Salah satunya melalui penerbitan PMK Nomor 165 Tahun 2017. PMK tersebut memberikan kesempatan bagi WP yang memiliki harta yang belum dilaporkan, baik dalam SPT (surat pemberitahuan) tahunan 2015 maupun dalam surat pernyataan harta (SPH), untuk secara sukarela mengungkapkan sendiri harta tersebut.

Sekalipun terkesan melunak, Yoga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menegakkan hukum jika terbukti ada harta atau aset yang belum dilaporkan, baik dalam SPH bagi peserta tax amnesty maupun dalam SPT bagi WP yang bukan peserta program pengampunan pajak tersebut. Karena itu, dia menekankan bahwa penerbitan PMK No 165 Tahun 2017 itu bukan merupakan bentuk pengampunan pajak jilid kedua.

’’PMK 165 ini adalah konsekuensi dari Undang-Undang (UU) Tax Amnesty sendiri, di situ diatur dalam pasal 18 ada denda 200 persen kalau Ditjen Pajak menemukan harta yang belum dilaporkan dalam SPH,” ujarnya.

Yoga mengakui, penerbitan PMK No 165 Tahun 2017 tergolong mepet, yakni baru diundangkan menjelang akhir tahun. Meski begitu, bukan tidak mungkin dengan adanya PMK tersebut, ada kenaikan pemasukan penerimaan hingga 31 Desember. Karena itu, pemerintah pun segera menyosialisasikan PMK tersebut. Rencananya, hari ini Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyosialisasikan PMK No 165 Tahun 2017 di kantor pusat Ditjen Pajak. (ken/c7/sof/jpgroup)

Lis Ogah Tandatangani Perwako Kenaikan Tunjangan DPRD

0
 Lis Darmansyah. F: Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah masih belum bisa meneken rancangan peraturan wali kota (Perwako) sebagai turunan dasar hukum berkenaan berlakunya kenaikan tunjangan anggota legislatif sesuai peraturan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Keengganan meneken Perwako tersebut ada alasannya. “Harus ada appraisal dulu, baru saya teken. Kalau saya teken sekarang dasarnya apa,” ucap Lis, kemarin.

Appraisal adalah proses pekerjaan untuk memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu obyek penilaian pada saat tertentu sesuai dengan standar yang berlaku. Atas dasar belum diajukannya appraisal yang menjadi ranah kerja Sekretariat DPRD Tanjungpinang, Lis tetap menolak meneken draf Perwako di atas mejanya.

Lis menyebutkan, sudah sejak jauh-jauh hari ia mengingatkan agar appraisal ini dirampungkan. Tapi sampai kini belum sampai jua di atas mejanya. “Sudah diingatkan dari kemarin, tapi katanya sedang jalan, sedang jalan terus,” ucapnya.

Karena belum bisa diterapkannya perda kenaikan tunjangan ini, membuat sebagian Anggota DPRD Tanjungpinang masih meminjam mobil milik Pemko Tanjungpinang dalam operasional kerja sehari-hari. Keputusan ini ditempuh untuk sementara waktu sembari perwako kenaikan tunjangan ini diteken.

“Jadi untuk transportasi pekerjaan masih kami gunakan mobil seperti biasanya,” papar anggota Banggar DPRD Tanjungpinang, Simon Awantoko, belum lama ini. Sementara itu pemberlakuan tunjangan dengan besaran baru akan dimulai pada anggaran perubahan 2017 yang baru disahkan belum lama ini. (aya)

Dana Pendidikan Bintan Terkuras Belanja Pegawai

0

 

batampos.co.id – Minimnya dana pendidikan membuat Pemerintah Kabupaten Bintan kesulitan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah. Sebagian besar dana pendidikan terkuras untuk belanja para pegawai.

“Bintan belum mampu mengcover sarana dan prasarana sekolah tingkat SD dan SMP,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bintan, Tamsir, Minggu (26/11).

Menurut Tamsir, alokasi anggaran pendidikan Kabupaten Bintan mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Rp 220 miliar. “Pengalokasian anggarannya sudah sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen dipergunakan untuk belanja para pegawai.
Diantaranya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan sebesar Rp 170 miliar, tunjangan 1.400 guru honorer dan 500 guru komite
sebesar Rp 14 miliar. “Sisanya hanya Rp 50 miliar,” ungkap Tamsir.

Dari Rp 50 miliar tersebut, lanjut Tamsir, dipotong lagi untuk program
bantuan transportasi anak-anak sekolah. Mulai dari penyediaan bus antar jemput dan pompong bagi anak-anak di pesisir hingga bantuan perlengkapan sekolah
gratis bagi siswa baru.

Karenanya, pemerintah berencana mengumpulkan para pengusaha, meminta mereka membantudunia pendidikan melalui dana CSR. “Misalnya,
membantu merehabilitasi ruang belajar atau
berpartisipasi membantu membangun ruang kelas baru atau melakukan pengadaan komputer siswa,” bebernya.

Apalagi di tahun ini pelajar yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP masih menumpang di laboratorium komputer milik SMK atau SMK.

“Semoga di tahun depan, kami tidak menumpang lagi, atau setidaknya bisa mandiri,”harapnya.

Melalui dana CSR perusahaan nanti, ia juga berharap perusahaan bisa fokus membina satu sekolah saja sehingga terlihat wujud nyata bantuan yang diberikan. (cr21)

Hemat dengan Gas PGN

0

 

Petugas bagian operator jaringan gas (jargas) Perusahaan Gas Negara (PGN), Jubel Hutagalung, 31, mengedukasi pelanggan untuk mengetahui kebocoran pada instalasi pada meteran dan pengaturan volume tekanan gas di rumah makan Ojo Lali Putra Solo milik Sulastri , 52, di Taman Carina, Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (23/11/2017).

Sulastri mengatakan, pemakaian gas PGN ini lebih hemat dan praktis, lebih hemat, apa lagi untuk usaha rumah makan miliknya.

Perusahaan Gas Negara memiliki 4001 pelanggan pada tahap satu dalam 16 perumahan di Batam.

 

Foto/teks:  Dalil Harahap/Batam Pos

Kampanye 18 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

0

batampos.co.id – Jaringan lembaga perduli perempuan dan anak, yang terdiri dari beberapa lembaga yang konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak melaksanakan kampenye 18 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kampanye ini dimaksudkan untuk mengajak seluruh masyarakat secara bersama-sama mendukung kegiatan penandatanganan petisi untuk mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan kekerasan seksual agar disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kampanye yang dilaksanakan mulai tanggal 25 November 2017 hingga 16 Desember 2017 ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat Batam tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan mengkampanyekan kepada masyarakat Batam tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mendorong agar segera disahkan menjadi Undang-undang.

“Kita juga mengkampanyekan Ranperda Perlindungan Perempuan, mengkampanyekan Hari Anti Perdagangan Anak di Kota Batam, serta mengkampanyekan pencegahan penyebaran HIV/AIDS,” ujar ketua panitia acara, Friska, Minggu (26/11).

Dijelaskan Fiska, kampanye ini nantinya akan diisi dengan kegiatan Car Free Day, Siaran Radio, Pentas Seni Anak Melayu, Kampanye Hari AIDS, Konser Perlindungan Anak dan Seminar Catatan akhir tahun dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Anak di Indonesia.

“Kegiatan Car Free Day kita laksanakan hari ini (Minggu kemarin, rded). Momen keramaian akan dimanfaatkan untuk sosialisasi dan membagikan selebaran tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Dilanjutkannya, untuk kegiatan Siaran Radio dilaksanakan 8 Desember 2017, Pentas Seni Anak Melayu 2 Desember 2017, Kampanye Hari AIDS 3 Desember 2017, Konser Perlindungan Anak 30 November 2017, serta Seminar Catatan akhir tahun dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Anak di Indonesia 16 Desember 2017.

“Untuk kampanye hari AIDS itu kami akan membagikan pita di enam titik dibeberapa rumah sakit. Pembagian pita ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada pengunjung rumah sakit tentang pencegahan HIV/AIDS dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Friska menambahkan, lembaga yang tergabung dalam kampanye ini adalah KKPPMP (Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau), P2TP2A Batam, LINUS, GERHANA, Dunia viva wanita, Rumah Faye, Embun Pelangi, Forum anak kota Batam, PATBM, Forum perlindungan perempuan dan anak di 3 kelurahan serta LIBAK. (cr1)

Gunung Agung di Bali Semburkan Awan Panas

0

Erupsi Gunung Agung terlihat dari pos pantau Batu Lompeh Desa Tianyar, Karangasem, Bali, kemarin (26/11) sore. (Eka Prasetya/Radar Bali/JawaPos.com)

batampos.co.id – Pusat Vulkanologo dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4) terhitung mulai hari ini pukul 06:00 WITA.

“Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunung api,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya pagi ini, Senin (27/11).
Gunung Agung

Erupsi Gunung Agung meningkat dari fase freatik ke magmatik sejak teramati sinar api di puncak, Sabtu (25/11) pukul 21.00 WITA. Sampai hari ini erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal mencapai ketinggian 2.000 sampai 3.400 meter dari puncak.

Sutopo mengungkapkan, kepulan abu kadang-kadang disertai erupsi eksplosif dan suara dentuman lemah terdengar sampai jarak 12 km dari puncak. Sinar api semakin sering teramati di malam hari berikutnya. “Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi,” sebut dia.

Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, melaporkan bahwa secara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 meter di atas puncak kawah. Teramati letusan dengan tinggi 3000 meter dan warna asap kelabu.

“Terlihat sinar api. Tremor non harmonik menerus amplitudo 1-10 mm (dominan 1-2 mm),” jelasnya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, pengunjung, wisatawan, agar tidak berada atau tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya. Yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur laut dan Tenggara-Selatan-Barat daya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung.

“Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru,” jelas Sutopo.

Masyarakat yang berada di dalam radius 8 km dan peluasan 10 km katanya diimbau untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. “Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak 25 November 2017 malam menyusul erupsi Gunung Agung,” ucap dia.

Sejauh ini, BNPB telah mengoordinasikan potensi nasional dengan TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung.

“Posko Pendampingan Nasional telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem. BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung,” pungkasnya. (dna/JPC)

Pahami Ciri Kebocoran Gas

0
P

Petugas bagian operator jaringan gas (jargas) Perusahaan Gas Negara (PGN) Syaiful, 35, mengedukasi pelanggan untuk mengetahui kebocoran pada instalasi pada meteran dan pengaturan volume tekanan gas di pengapian kompor serta cara membaca meteran di rumah makan Bude Wiwik Bakeri milik Arif 56, di Perumahan Buana Raya, Sagulung, Kamis (23/11/2017).

Arif mengatakan, pemakaian gas PGN lebih hemat dan praktis, lebih hemat, apa lagi untuk usaha rumah makan miliknya.

Perusahaan Gas Negara memiliki 4001 pelanggan pada tahap satu dalam 16 perumahan di Batam.

 

Foto/teks: Dalil Harahap/Batam Pos

Rencana BPJS Kesehatan Tak Biayai 8 Penyakit belum Putus

0
Sejumlah warga sedang menunggu antrian saat mengurus kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa (14/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pada laporan semester pertama 2017, BPJS Kesehatan mencatat ada defisit Rp 5,8 triliun. Ada 10 juta peserta yang nunggak. Mayoritas penunggak adalah peserta bukan penerima upah (PBPU).

Namun menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, peserta menunggak bukan hanya PBPU saja. Tetapi permasalahan juga bersumber pada iuran dari penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta penerima upah (PPU).

”Iuran PBI harusnya Rp 36.000 per orang per bulan, tapi komitmen pemerintah hanya Rp 23.000,” tuturnya.

Dia membenarkan defisit terjadi karena input yang lebih rendah dari pada pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah. BPJS Kesehatan dinilai belum menggarap potensi iuran besar yang bisa datang dari PPU. Menurut data yang diberikan Timboel, pekerja formal swasta yang ikut BPJS Kesehatan hanya 10,9 juta per September 2017. ”Padahal pekerja formal swasta kita menurut Badan Pusat Stastisik ada 40 juta,” terangnya.

Padahal, kata Timboel, jika membaca laporan keuangan Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan per 30 juni 2017 iuran dari PPU swasta sebesar Rp 10.58 triliun. “Nah kalau dalam dua semester bisa mencapai Rp 20 triliun,” katanya.

Dia menambahkan jika BPJS Kesehatan mampu menggaet PPU dari sektor swasta menjadi 20 juta orang, maka potensi iuran dalam setahun bisa mencapai Rp 40 triliun. ”Ini kan angka yang sangat besar menutup defisit BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan juga masih punya pekerjaan rumah lagi. Yakni membereskan tunggakan PPU. Timboel membeberkan jika tunggakan PPU swasta sebesar Rp 624,9 miliar per 30 juni lalu.

Timboel juga menyarankan agar dari sisi pembiayaan juga harus diseriusi oleh pihak direksi BPJS Kesehatan.

Selain itu, banyak dugaan fraud atau kecurangan klaim yang diajukan rumah sakit sehingga biaya klaim INA CBGs semakin besar. “Per 30 juni 2017 saja biaya INA CBGs mencapai 34 triliun dari total iuran yg diterima per 30 juni 2017 sebesar Rp 35 triliun,” katanya.

BPJS Watch, menurut Timboel, sering sering menerima pengaduan pasien JKN yg belum sembuh tapi sdh disuruh pulang tapi sehari dua hari lagi disuruh masuk lagi. Hal itulah yang menurutnya menyebabkan klaim INA CBGs makin membengkak. ”Ini yg belum bisa dikendalikan direksi,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat defisit tersebut BPJS Kesehatan sempat berwacana tidak akan menanggng biaya pengobatan delapan penyakit yang dianggap paling banyak menyedot anggaran BPJS Kesehatan.

Delapan penyakit tersebut antara lain kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis, leukemia, dan hemofilia. Delapan penyakit tersebut disebut sebagai penyebab defisit karena berlangsung lama dan membutuhkan pembiayaan yang tak sedikit. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bahkan sempat menuturkan jika pembiayaan untuk pasien gagal ginjal selama ini sudah mencapai Rp 2,3 triliun.

Menurut Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat, wacana BPJS Kesehatan tidak membiayai delapan penyakit tersebut belum diputuskan. ”Ini hanya gambaran dan referensi akademik untuk diketahui perbandingan dengan kondisi negara lain,” katanya saat dihubungi koran kemarin (25/11).

Masih menurut Nopi, dibeberapa negara yang melakukan jaminan kesehatan, melakukan cost sharing. BPJS Kesehatan mencoba untuk menerapkan hal tersebut. Untuk membiayai penderita penyakit yang memerlukan perawatan medis lama dan berbiaya tinggi atau katastropik, BPJS berencana melibatkan peserta untuk ikut mendanai. Cost sharing ini renananya akan berlaku bagi peserta dari golongan mandiri.

”Pada rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR Kamis lalu, BPJS Kesehatan diminta untuk memaparkan bagaimana negara lain membiayai penyakit katastropik,” ungkapnya.

Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui jika perawatan penyakit katastropik membutuhkan biaya yang besar. Dari awal tahun hingga Septermber tahun ini, delapan penyakit katastropik tersebut membuat BPJS Kesehatan kualahan. Sebab ada 10 juta kasus lebih yang harus dibiayai. Totalnya mencapai Rp 12,29 triliun.
(lyn/jpg)

Bandara Hang Nadim Batam Terintegrasi dengan Pelabuhan

0
Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. F. Yusuf Hidayat/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan tetap melanjutkan rencana pengembangan Bandara Hang Nadim. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan merancang master plan bandara dan direncakan selesai pada akhir Januari 2018.

Master plan ini sudah dirancang sejak zaman kepemimpinan BP Batam sebelumnya. Fokusnya adalah merancang pengembangan bandara modern, yang terintegrasi dengan pelabuhan.

“Akhir Januari akan kita sudah selesaikan untuk draf masterplan. Kami menginginkan bandara modern dan pusat yang terintegrasi dengan pelabuhan sebagai pusat logistik dan menarik parawisata untuk datang ke Batam,” kata Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo belum lama ini.

Meskipun proses tender yang dulu direncanakan akan dilaksanakan pada akhir tahun ditunda, namun pengembangan bandara Hang Nadim akan tetap melibatkan investor. Investor dengan tawaran menarik akan mendapat tempat untuk mengelola bandara Hang Nadim.

“Bandara akan kita kerjasamakan dengan pihak yang memberikan tawaran lebih menarik dalam mengembangkan bandara,” janjinya.

Menurut Eko, jika bandara dikembangkan sebagai bandara modern, maka investor dan wisatawan akan lebih tertarik berkunjung ke Batam. “Masterplannya akan dirancang sebagai desain yang menarik untuk mengundang calon investor. BP akan memberikan penawaran yang sangat menarik juga bagi investor,” sambungnya lagi.

Pengembangan bandara akan mengadopsi sistem kerjasama bersama pihak lain. “Dalam pengambangan tidak mungkin BP sendiri. Akan ditindaklanjutkan dengan draf PP. Jadi masing-masing tugas operator BP jelas. Ketika diajak kerjasama pihak lain, kita tahu. Sehingga tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Saat kepemimpinan Hatanto, rencana pengembangan bandara Hang Nadim berfokus pada pembangunan terminal dan parkir pesawat di bandara Hang Nadim. Estimasi nilai pembangunannya sekitar Rp400 miliar. Sedangkan studi sebelum lelang pengelolaan bandara akan dilakukan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Saat itu, peminatnya sudah banyak seperti investor dari Korsel, dari Jepang ada juga Mitsui, GMR India, GFK India, Munich Jerman, Jurich Swiss, Angkara Pura dan beberapa investor lain. Para peminat itu diakui yang sudah berkecimpung di bandara di negara masing-masing. (leo)