Senin, 27 April 2026
Beranda blog Halaman 12915

Pimpinan Baru BP Batam Janji Basmi Mafia Lahan

0

batampos.co.id – Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam yang juga Menko Perekonomian, Darmin Nasution, resmi melantik pimpinan baru Badan Pengusahaan (BP) Batam di kantornya, Kamis (19/10). Namun dari enam unsur pimpinan, hanya lima orang yang hadir dalam pelantikan tersebut.

Kelimanya masing-masing Lukita Dinarsyah Tuwo sebagai Kepala BP Batam, Deputi Administrasi Umum Purwiyanto, Deputi Perencanaan Pengembangan Yusmar Anggadinata, Deputi Pengusahaan Sarana Usaha Dwiantp Eko Winaryo, dan Deputi Pelayanan Umum Brigjen Pol Bambang Purwanto. Sementara Mayjen TNI Eko Budi Supriyanto yang sebelumnya disebut akan menjabat Deputi Pengusahaan Sarana Lainnya tidak termasuk yang dilantik.

Usai dilantik, Lukita Dinarsyah Tuwo berjanji akan menuntaskan beberapa persoalan yang membelit Batam. Di antaranya persoalan lahan yang menurut Kepala BP Batam sebelumnya, Hatanto Reksodipoetro, banyak dikuasai mafia dan spekulan. Lukita mengaku siap menghadapi mafia lahan yang disebut Hatanto itu.

“Kami siap. Tidak perlu takut,” kata Lukita.

Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan ini kuncinya adalah berdialog. Ia mengatakan akan mengajak pemilik lahan berdiskusi. Tentunya dalam garis undang-undang.

“Mencari solusi agar tanah yang kosong, terlantar, bisa dibangun dan dijadikan investasi. Karena kuncinya, ya tanah itu seharusnya untuk melakukan investasi,” papar dia.

Terkait peraturan Kepala BP Batam sebelumnya yang ditentang sebagian pengusaha, Lukita mengatakan akan mengkaji lebih lanjut dan akan mendengarkan suara-suara dari para pengusaha. Lukita menegaskan segera meninjau peraturan itu dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan. Setelah itu baru membuat keputusan yang bisa diterima semua pengusaha.

“Tujuannya, kalau kompak, kalau bersatu, saya yakin Batam itu bisa maju. Tidak bisa satu pihak sendiri-sendiri. Kita harus bersama-sama membangun Batam menjadi win-win. Menang untuk semua pihak. Buat masyarakat, buat pemerintah kota, buat BP, dan pengusaha,” jelas Lukita.

Selain soal lahan, Lukita juga berjanji akan menyelesaikan persoalan dualisme kewenangan dengan Pemerintah Kota Batam. Untuk bekerja dengan baik, katanya, harus bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder. Jadi secara tim ia akan membangun komunikasi yang baik untuk membangun sinergi, sehingga bisa menjalankan program-program di Batam. Khususnya di kawasan ekonomi khusus.

“Karena kami akan bertanggung jawab di kawasan ekonomi supaya investasi bisa meningkat,” kata Lukita.

Selanjutnya, Lukita dkk akan menuntaskan peralihan status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebab dengan adanya MEA, barang-barang dari negara ASEAN lainnya bisa masuk ke Indonesia dengan tarif yang sangat murah. Sementara barang yang berasal dari Batam dengan status FTZ ke wilayah Indonesia lainnya akan jadi mahal.

“Kalau masuk ke wilayah pabean Indonesia maka akan dikenakan bea masuk dan pajak,” jelas Lukita.

Kemudian, Lukita dan para deputinya berjanji akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Batam mencapai tujuh persen dalam kurun waktu dua tahun. Karena itu, ia akan berusaha menjaga investor di Batam jangan sampai keluar dan menutup usahanya. Namun itu tidak cukup. BP Batam perlu mendapatkan investasi-investasi baru. Caranya harus memperbaiki pelayanan-pelayanan. Memberikan kemudahan, juga membangun saranan dan prasarana yang dibutuhkan.

Menurut Lukita, kawasan industri di Batam semuanya akan masuk KEK. BP Batam akan membuat zona-zona berdasarkan jenis industrinya. Antara lain zona industri manufaktur, zona industri minyak dan gas, zona pariwisata, dan zona industri pesawat terbang. Lalu yang terbaru mengembangkan Batam menjadi tempat industri digital. Zona ini sudah ada embrionya dengan adanya digital park.

“Yang lainnya kita ingin memanfaatkan bandara dan pelabuhan menjadi pusat logistik yang maju,” jelasnya.

Menurut Lukita, sebenarnya sudah ada potensi-potensi yang ingin masuk mengelola bandara, pelabuhan, dan juga mengembangkan investasi pemeliharaan pesawat. Potensi-potensi ini akan digesa sehingga investasi bisa masuk. Untuk menarik investasi ini, lanjut Lukita, harus ada kepastian, jangan sampai ada perselisihan dengan Pemko Batam. Sebab masalah perizinan akan tersandera jika terjadi perselisihan. Izin ini menjadi kunci untuk investasi.

Sementara Ketua DK Batam, Darmin Nasution, mengatakan pergantian pimpinan BP Batam merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian di wilayah Batam. Sebab berdasarkan evaluasi, kinerja ekonomi Batam terus turun dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Darmin, pimpinan BP Batam sebelumnya sudah cukup baik. Bahkan Hatanto Cs dinilai telah berupaya keras mengembalikan daya tarik Batam. Sayangnya, beberapa kebijakan Hatanto dkk kerap menimbulkan kegaduhan di kalangan pelaku usaha.

“Upaya yang dilakukan pimpinan BP Batam (sebelumnya) patut kita hargai dan apresiasi. Namun masukan dari pelaku usaha perlu juga didengar,” jelas Darmin.

Karena itu, kepada pimpinan baru BP Batam, Darmin berharap bisa bekerja lebih baik. Lukita Cs diminta mengembalikan kawasan Batam sebagai tujuan investasi yang menarik, dan menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan regional dan nasional.

foto: ahmadi / batampos

Benahi Perizinan Lahan

Kalangan pengusaha berharap Lukita Dinarsyah Tuwo dkk mampu membenahi sistem perizinan. Terutama perizinan lahan yang sering macet seperti penerbitan Surat Perjanjian (SPJ), Surat Keputusan (Skep), hingga Izin Peralihan Hak (IPH).

“Harapan besar adalah bisa segera memperbaiki perizinan lahan, terutama dalam penerbitan SKep dan SPJ,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Apersi Kepri, Wirya Silalahi, kemarin.

Ia terutama menginginkan agar Perka 10 Tahun 2017 segera direvisi karena kewajiban deposit sebesar 10 persen sangat menyulitkan pengembang untuk membangun rumah.

Di mata Wirya, kepemimpinan BP Batam yang lama dianggap terlalu kaku dalam menerapkan keputusan. Contohnya saat menghentikan pelayanan perizinan lahan pada akhir tahun lalu. Imbasnya adalah pengembang tidak bisa bertransaksi dengan perbankan dan menimbulkan kerugian.

Setelah itu, ada juga beberapa persoalan ketika BP Batam tidak bisa mengeluarkan SPJ dan Skep karena tengah membuat SOP baru.

“Yang penting kebijakannya pro investasi. Jangan menunggu SOP baru, tapi sambil menunggu pakailah SOP lama dulu, pelayanan jangan sampai berhenti,” jelasnya.

Ketua REI Batam, Achyar Arfan, juga berharap pimpinan baru BP Batam mempermudah proses perizinan lahan. Bahkan kalau bisa ditambah insentif.

“Untuk IPH di lahan yang sudah dibangun dan siap dijual, ya tolong dipercepat,” harapnya.

Sementara Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad berharap pergantian pimpinan BP Batam akan mengakhiri dualisme kewenangan antara Pemko dan BP Batam .

Menurut Amsakar, pimpinan baru BP Batam yang dilantik kemarin cukup menguasai persoalan di Batam.

“Khusus Pak Lukita, dari 18 kali saya rapat dengan beliau, beliau mengetahui obyektivitas karut marut masalah di Batam. Beliau juga komunikatif,” kata Amsakar.

Karena itu, Pemko Batam siap mendukung sepanjang komunikasi bisa terbangun dengan baik. Pemko juga sudah menyiapkan agenda, di antaranya Rabu (25/10) pekan depan akan dilakukan pertemuan BP Batam dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam. (leo/rna)

Dana Bos SD Lebih Rp 12 Miliar

0

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Karimun telah menerima laporan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karimun hingga triwulan kedua mencapai Rp 12,114 miliar di tahun 2017 ini. 121 SD Negeri dan 13 SD swasta menjadi pihak penerima, dengan besaran yang berbeda-beda.

“Untuk tahun 2017 ini sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, sudah dipisahkan dalam laporan realisasi penggunaan dana BOS. Saya hanya tingkat SD saja kalau SMP ada bidangnya lagi,” jelas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Karimun Riauwati, Kamis (19/10).

Pemanfaatkan dana BOS diakui sangat membantu bagi sekolah-sekolah, terutama untuk kebutuhan anak didik maupun operasional sekolah. Sehingga dapat meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka pembelajaran yang bermutu. Serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sekolah yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada sekolah yang sudah memenuhi SPM.

“Hingga saat ini tidak ada masalah dalam penggunaan dana BOS, khususnya tingkat SD di Kabupaten Karimun,” tuturnya.

Riauwati menambahkan, untuk triwulan pertama, realisasi dana BOS di 121 SD Negeri mencapai Rp 3,6 miliar dan 13 SD Swasta sebesar Rp 727,3 juta. Kemudian di triwulan kedua ada peningkatan sebesar 50 persen dari triwulan pertama yaitu SD Negeri Rp 7,3 miliar dan SD Swasta Rp 1,4 miliar. Sedangkan triwulan ketiga dan ke empat, sedang dalam tahap proses yang masuk ke masing-masing rekening sekolah penerima dana BOS.

“Diperkirakan sama dengan triwulan pertama. Dilihat dari masing-masing sekolah yang telah mengimput data anggaran BOS disinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila pengimputan data dari sekolah terlambat, maka proses pencairan juga akan terlambat,” ungkapnya.

Tahun 2016 lalu, besaran dana BOS untuk tingkat SD dan SMP cukup besar yang mencapai Rp 33,5 miliar. Setiap triwulan jumlahnya berbeda, sesuai dengan usulan masing-masing sekolah dalam melakukan input data ke Dapodik.

“Disdik Karimun langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan pelaporan dana BOS di masing-masing daerah,” tuturnya.(tri)

Proyek Peningkatan Jalan Ditinjau

0
Anggota Komisi III DPRD Kepri Joko Nugroho (kedua dari kiri) bersama Bina Marga dan masyarakat saat meninjau pelaksanaan peningkatan jalan di debit Batu 9, Kamis (19/10). F. Imam Soekarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Joko Nugroho, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri bidang Pembangunan, meninjau proyek peningkatan jalan di Kundur dan Karimun, Kamis (19/10). Wakil rakyat daerah pemilihan Karimun dari Partai Demokrat ini, turun bersama konsultan dan Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan Bina Marga Dinas PUPP Provinsi Kepri Andoko.

“Kami memantau pengerjaan peningkatan jalan yang dianggarkan melalaui APBD Provinsi Kepri tahun 2017. Tahun ini ada enam titik proyek pengerjaan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Karimun. Kita inginkan pengerjaanya berjalan lancar sesuai dengan waktu pelaksanaan. Karena akses jalan merupakan kebutuhan orang banyak, maka harus kami pantau dari awal,” terang Joko.

Enam titik peningkatan jalan yang dikerjakan masing-masing, Jalan Parit Tegak Kampung Dalam Kecamatan Kundur Utara sepanjang 700 meter, besaran anggaran Rp 1,5 miliar. Peningkatan Jalan Dabit Batu Sembilan Kecamatan Kundur Barat sepanjang 400 meter dengan nilai anggaran Rp 950 juta. Ketiga peningkatan Jalan Batu Putih Kecamatan Kundur sepanjang 400 meter, nilai anggaran Rp 950 juta. Empat, peningkatan jalan Coastal Area di Karimun dengan besar anggaran Rp 9,5 miliar. Lima, pembangunan Jalan Pulau Parit Kecamatan Moro sepanjang 2,5 kilometer dengan anggaran Rp 1,7 miliar, dan keenam pembangunan Jalan Lingkar Pauh Kecamatan Moro sepanjang 450 meter, nilai anggaran Rp 950 juta.

Joko mengakui masih cukup banyak peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Karimun yang harus diperhatikan. Untuk itu tahun depan juga akan dianggarkan beberapa peningkatan jalan yang pada tahun 2017 belum terealisasi.

“Kami juga minta peran aktif masyarakat untuk memantau langsung pengerjaan peningkatan jalan yang ada di desa masing-masing agar pengerjaannya sesuai dengan ketentuan dan hasilnya bagus,” imbuh Joko. (ims)

Disnaker Gelar Pelatihan Scaffolding

0
Narasumber ketika memaparkan materi tentang Scaffolding. F.Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Upaya meningkatkan kemampuan (skill) bagi tenaga kerja lokal di Karimun, Dinas Tenaga Ketenagakerjaan dan Perindustrian Karimun menggelar pelatihan dan serfikasi scaffolding selama lima hari. Pelatihan yang dimulai Rabu (18/10) lalu, menghadirkan tiga instruktur dari Batam dan Jakarta.

“Untuk sementara hanya 20 orang dahulu. Mereka usai menjalani pelatihan selama lima hari, empat hari pelatihan teori dan satu hari di lapangan dengan instruktur yang sudah berpengalaman,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Karimun Hazmi Yuliansyah, Kamis (19/10).

Sebelumnya dilakukan penyeleksian terlebih dahulu untuk bisa mengikuti pelatihan tersebut. Langkah awal berupa membuat surat lamaran ke Kantor Disnakerperindag. Dari 34 yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi yang memenuhi persyaratan maka dilanjutkan dengan free tes wawancara 25 orang yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Jasa K3 (PJK3). hasilnya terpilih 20 orang yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Mereka akan mendapatkan sertifikat scaffolding dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Yang paling penting, bagaimana anak-anak kita dapat mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding, merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang scaffolder,” jelasnya.

Melalui pelatihan, kata Hazmi, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

“Sesuai dengan Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan scaffolding (perancah) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi,” ungkapnya.

Sementara salah satu narasumber dari Batam Devina Rachmawati mengungkapkan, pentingnya pelatihan bagi tenaga kerja agar dapat memahami proses pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan perhitungan yang akurat sehingga selesai pekerjaan tersebut dengan selamat dan sehat.
“Ini kerjanya secara team. Antara satu dengan yang lainnya ada kaitannya dalam satu pekerjaan konstruksi, dengan memperhatikan K3,” ucapnya. (tri)

79,84 Persen Anak Kantongi Akta Kelahiran

0

batampos.co.id – Sebanyak 79,84 persen anak-anak di Tanjungpinang sudah mengantongi akta kelahiran. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang, persentase tersebut setara dengan jumlah 64.885 anak. Catatan ini terbilang gemilang mengingat target yang ingin dicapai pada kerja penerbitan akta kelahiran tahun ini mencapai 80 persen.

“Tinggal sedikit lagi. Artinya sebentar lagi Tanjungpinang hampir mencapai target nasional penerbitan akta kelahiran,” kata Siswati dari Disdukcapil Tanjungpinang, kemarin.

Siswati mengatakan, untuk memberikan pelayanan penerbitan akta kelahiran, pihaknya telah melakukan pelayanan secara langsung dengan mendatangi Rumah Sakit, Puskesmas maupun rumah bersalin yang ditangani bidan-bidan.

Ke depan pelayanan ini akan terus dilakukan, agar penerbitan akta kelahiran terlayani secara cepat, sehingga semua anak-anak Tanjungpinang mendapatkan legalitas berupa akta kelahiran sebagai indentitas kepastian hukum.

“Pelayanan ini nantinya, akan kami sejalankan dengan penerbitan akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perubahan Data Kartu Keluarga,” terang Siswati.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Ahadi menyampaikan bahwa untuk mengetahui data kependudukan terutama data anak di Kota Tanjungpinang, alangkah baiknya data ini dimulai dari bawah yaitu melalui tingkat RT.

Karena itu, diharapkan para lurah dan camat dapat saling berkoordinasi. Selain itu, juga bisa melalui Dinas Pendidikan. Pihak sekolah bisa memberi informasi anak didiknya yang belum memiliki akte kelahiran, agar segera diurus di Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang.

“Koordinasi lintas instansi perlu digiatkan. Mulai dari tingkat RT/RW, Camat, Lurah, pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta seluruh perangkat Pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama memberi kemudahan bagi masyarakat dalam Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak,” ujarnya. (aya)

Membandel, Izin Warnet Dicabut

0

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan jam malam bagi pelajar dan juga jam operasional warnet di Tanjungpinang dengan cara mengintensifkan patroli rutin dan razia.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Effendi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah pengelola warnet membiarkan pelajar bermain di waktu jam sekolah. Serta penertibkan jam operasional warnet yang buka di luar batas.

“Jam operasional mereka kami pertegas. Mereka tidak boleh buka melewati batas waktu dan tidak boleh membiarkan pelajar bermain di jam sekolah ataupun waktu belajar,” ujarnya.

Dikatakan Effendi, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan keras terhadap sejumlah pengelola warnet yang membandel.

“Kalau pembekuan izin terhadap warnet belum ada. Masih sebatas peringatan keras,” katanya.

Namun, sambung Effendi, pihaknya tidak akan segan-segan membekukan izin warnet jika mereka yang sudah diberikan peringatan keras masih tetap membandel.

“Pemko melalui Satpol PP akan membekukan izinnya jika pengelola warnet tetap ngotot melanggar jam operasional dan buka sampai pagi,” pungkasnya.(ias)

Masyarakat Inginkan Hubungan Pemko, DPRD dan BP Batam Harmonis

0

batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam menitipkan harapan besar agar hubungan pemko, DPRD bersama BP Batam bisa berjalan membaik. Karena dengan saling membaurnya kegiga unsur pemerintah ini, ekonomi Batam bisa digerakan kembali.

“Sesuai tema kita saat ini, harmoni dalam kebersamaan. Sesama pemerintah daerah pun harus saling bekerjasama dalam membangun kota Batam kita ini,” ujar salah seorang warga saat Dialog interaktif HUT DPRD kota Batam, Kamis (19/10).

Menurut dia, banyak terjadi kesalahan persepsi lantaran ketidakharmonisan hubungan antara ketiga lembaga tersebut. Kebijakan yang seharusnya melayani masyarakat menjadi buntu akibat ego sektoral masing-masing lembaga pemerintah.

“Saya berharap kepada bapak-bapak yang duduk di depan ini, tolonglah harmoni ini benar-benar kita jalankan, demi satu tujuan membangun Batam,” tambahnya.

Dialog ini dihadiri Direktur Politeknik Batam Priyono Eko Sanyoto, Ketua Kadin Batam, Jadi Raja Guguk, Ketua PWI Kepri, Ramon Damora serta perwakilan Pemko Batam yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Pemko Batam Gintoyono Batong.

Selain saran berbagai kritik juga disampaikan masyarakat dalam dialog ini. Semisal mengenai ukuran kinerja DPRD bukan sekedar kuantitatif melainkan lebih kualitatif. Apa hasilnya yang diperoleh masyarakat langsung dari kinerja itu.

“Terutama yang bersebtuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD Batam, bersama Pengusaha, PWI dan Akademisi memberikan pemaparan saat menjadi narasumber pada acara dialog interaktif dalam rangka rangkaian HUT DPRD Batam, Kamis (19/10). F Cecep Mulyana/Batam pos

Regar, salah seorang warga Sagulung menambahkan, banyak peraturan daerah baik yang sudah disahkan atau belum tidak diterapkan dengan baik. Bahkan, banyak dari perda tersebut tidak diawasi sehingga tidak berjalan sesuai diharapkan.

“Perda rokok, tapi mereka (DPRD) yang buat perda masih merokok dimana-mana. Termasuk perda warnet dimana sampai saat ini pengawasannya,” kritik dia.

Ia juga mempertanyakan kehadiran DPRD Batam dalam mengatasi setiap kali PPDB. Padahal pemko sendiri memiliki lahan untuk membangun sekolah namun terkenala BP Batam selaku pemikil lahan. “Bagaimana mau membangun Batam jika terkendala lahan, sementara pemilik lahan sendiri tak pernah memahami,” katanya.

Untuk itulah perlu hubungan yang baik antara legislatif, yudikatif dan BP Batam. Sehingga ketika ada permasalahan di masyarakat, DPRD sebagai perwakilan masyarakat Batam dapat dengan mudah menyampaikan apa yang jadi kebutuhan itu.

“Maka sebab itulah kami meminta adanya hubungan yang baik,” tambahnya.

Selain kritikan, warga lainnya mengusulkan agar Batam dibentuk perda bagi penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Batam, melalui dialog ini, DPRD bisa menjaring masukan, saran dan kritikan masyarakat Batam terkait kinerja DPRD Batam selama ini. Apa yang jadi masukan dan kritikan masyarakat akan menjadi tanggungjawab DPRD ke depannya.

“Terkait lahan memang wewenang di BP Batam. Hanya saja dengan pemimpin yang lama komunikasi kita kurang baik. Mudah-mudahan dengan pimpinan baru ini apa yang diharapkan masyarakat Batam bisa terjalin dengan baik,” jawab Nuryanto. (rng)

Yatcher Akui Pulau Bintan Cantik

0
Para yatcher berpose di depan yatcher saat berlabuh di
dermaga Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Kamis (19/10) kemarin. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Event Wonderful Sail to Bintan dalam rangkaian event Wonderful Sail to Indonesia sukses mendatangkan yacht atau kapal pesiar dari berbagai negara ke Bintan.  Kamis (19/10) kemarin, belasan yacht telah berlabuh di dermaga Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi. Para yatcher siap berlayar dan menjelajahi eksotisme
pulau-pulau di Bintan.

Roger, salah seorang yatcher yang ditemui Batam Pos, siang kemarin. Ia menuturkan, ini kali pertama dirinya bersama rekannya Kay berlayar ke Bintan. Warga negara Inggris ini tertarik ke Bintan, karena mendengar cerita tentang pesona pulau-pulau di Bintan.

“Pemandangannya di sini sangat indah dan nyaman,” ungkapnya dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan Asyranni Kosrom, yatcher asal Singapura. Asyranni Kosrom bersama rekan senegaranya, yakni Wong Min Qi dan Faizal mengatakan, dirinya juga baru pertama ke Bintan. Sama dengan Roger, dirinya juga baru mendengar cerita tentang pulau di Bintan.

“Rencana setelah izin dari Imigrasi keluar, kami langsung ke Mapur. Mau snorkling dan diving, juga mau ke Pulau Beralas Pasir dan Nikol,” ujarnya.

Disinggung soal agenda yang sudah dijadwalkan panitia, ia mengatakan, tidak semua agenda akan diikutinya. “Tidak semua diikuti, kami pas hari ketiga saja bergabung dengan para yatcher lainnya,” katanya yang mengaku selama 4 hari di Bintan.

Yatcher lainnya, Wong Min Qi menuturkan, ini kedua kalinya dia ke Bintan. Waktu pertama ke Bintan, ia sempat menyaksikan sejumlah event dalam rangkaian Sail to Karimata. Menurutnya, Bintan memiliki banyak pulau yang cantik dan budaya di sini sangat menarik.

“Saya senang di sini, banyak pulau yang cantik-cantik, budaya di sini juga menarik,”
ungkapnya.

Sebelumnya, Kadispar Bintan Luki Zaiman Prawira menuturkan, para yatcher akan berkumpul di Lagoi. Mereka akan mengikuti serangkaian kegiatan yakni pada 20 Oktober mereka akan melepas tukik di Pantai Banyan Tree Lagoi, kemudian wisata religi di Vihara Patung Seribu Tanjungpinang dan menyaksikan lomba sampan naga di Tanjungpinang.

Pada tanggal itu, mereka akan dijamu di Gedung Daerah Tanjungpinang.Pada tanggal 22 Oktober, mereka akan berlibur ke Pulau Beralas Pasir dan menyaksikan berbagai event, mulai Carnival Kepri sampai dengan mengunjungi sekolah kapal Jong di Teluk Bakau. Baru tanggal 23 Oktober, para yatcher kembali ke negaranya. (cr21)

Sah, Taksi Online Diperbolehkan, Berlaku 1 November 2017

0
Puluhan taksi online mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 26/ 2017. PM yang mengatur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau taksi online itu rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 November mendatang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada sembilan poin yang direvisi dalam PM tersebut.

Dalam rumusan ini ada sejumlah substansi yang diatur yaitu mengenai

  1. argometer taksi,
  2. tarif,
  3. wilayah operasi,
  4. kuota atau perencanaan kebutuhan,
  5. bukti kepemilikan kendaraan bermotor,
  6. domisili TNKB,
  7. SRUT, dan
  8. peran aplikator

Budi menjelaskan, poin yang membahas mengenai tarif batas bawah dan menjadi poin terpenting. Tarif batas bawah akan melindungi penumpang sekaligus perusahaan angkutan. Pada poin lain mengenai peran perusahaan aplikasi, Budi juga menegaskan bahwa perusahaan aplikasi tidak boleh memberikan promosi tarif di bawah tarif batas bawah yang telah ditetapkan.

Aturan tersebut, kata Budi, diharapkan bisa menghindari monopoli oleh satu pihak. Aturan itu juga harus diterapkan agar terjadi kesetaraan.

”Dengan kesetaran ini, semua pihak bisa hidup berdampingan. Kami juga sudah memikirkan bagaimana untuk mengontrol berlakukan tarif batas bawah dan atas ini, nanti juga akan ada transisi waktu,” ungkap Budi.

Di luar sembilan poin yang menjadi panduan untuk para penyelenggara angkutan taksi online, Budi mengatakan ada tiga hal yang berbeda dengan PM 20/2017 sebelumnya yang telah dicabut Mahkamah Agung (MA).

Ketiga poin tersebut mengenai aturan adanya stiker ASK (Angkutan Sewa Khusus), SIM umum bagi para pengemudi, asuransi untuk pengguna dan pengemudi, dan kewajiban aplikasi memberikan akses Digital Dashboard kepada Direktur Jenderal, Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemberian akses digital dashboard perlu dilakukan agar pemerintah bisa memonitor pergerakan taksi online di lapangan.

”Misalnya nih sudah ditentukan kuotanya 10 mobil. Tahunya di dashboard ada 15 mobil. Itu langsung kami tanyakan ke penyedia aplikasinya. Kok ini jadi 15? Kan harusnya 10,” kata Menkominfo Rudiantara.

Budi menuturkan, nantinya revisi PM 26/2017 itu juga akan mengatur sanksi jika ada yang tidak mau mengikuti aturan. Untuk pelanggaran yang dilakukan perusahaan aplikasi, Kemenkominfo-lah yang nantinya berwenang melakukan teguran. Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan perusahaan penyedia angkutan online, teguran akan dilakukan oleh Kemenhub.

Ketua Umum Organda Andrianto Djokosoetono mengajak semua pihak untuk tetap kondusif. Andrianto menyetujui jika ada aturan yang menyerupai PM 26/2017. Alasannya agar tetap ada keseimbangan. Tidak ada yang merasa dirugikan.

Ketika ditanya mengenai peraturan baru yang tengah digodog Kemenhub, Andrianto mengaku tidak keberatan. ”Semua kan butuh aturan. Kita ikuti saja sesuai aturannya,” ucapnya. (and/lyn/agf/jpgroup)

Terancam Tak Ikut Pemilu, Tiga Parpol Laporkan KPU

0

batampos.co.id – Tiga partai politik yang dinyatakan gagal melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (19/10). Mereka mendiskusikan objek sengketa yang bisa digunakan untuk mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke jajaran pengawas.

Tiga partai yang melapor adalah

  • Partai Idaman,
  • Partai Rakyat, dan
  • Partai Bulan Bintang (PBB).

Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, belum ada dokumen yang disampaikan terkait keputusan KPU terhadap 13 partai. Akibatnya, tidak ada objek hukum yang bisa disengketakan.

”Kalau sengketa pemilu, kan harus ada surat keputusan (SK). Ini kan tidak ada,” ujar dia di kantor Bawaslu, Jakarta.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Pemenangan Pemilu PBB, Sukmo Harsono. Menurut dia, semestinya ada dokumen yang disampaikan KPU ketika menyatakan berkas sebuah partai tidak lengkap. Dia mencontohkan, saat mendaftar ke perguruan tinggi saja, calon mahasiswa yang tidak lolos diberi dokumen pernyataan.

”Kan gak bisa langsung, ’Bu, anaknya gak bisa masuk.’ Sebab, ini KPU, kan lembaga,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan kekosongan hukum itu. Sebab, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017, tidak ada ketentuan yang mengatur pemberian dokumen pada masa pendaftaran partai.

”SK adanya di tahap penetapan partai pada Februari 2018,” ujarnya.

Dengan dasar tersebut, Bawaslu merekomendasikan kepada 13 partai yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan pelanggaran administrasi. Hal itu bisa menjadi alternatif karena tidak adanya objek sengketa hukum.

Bagja menambahkan, jika gugatan harus menunggu keluarnya SK pada Februari mendatang, akan banyak risiko yang ditanggung. Bagi partai, rentang waktu yang lama tidaklah ideal. Juga, penyelenggara akan repot jika ada partai yang berkas pendaftarannya dinyatakan lolos di tahapan sudah berjalan cukup jauh.

”Itu berpotensi mengganggu tahapan lainnya. Karena ada partai yang harus memulai dari awal lagi,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Viryan mengatakan, kebijakan KPU mengacu pada UU Pemilu. Dalam UU, masa pendaftaran dan verifikasi partai merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan. Karena itu, SK baru akan dikeluarkan pada penetapan partai peserta pemilu pada Februari 2019.

Untuk saat ini, KPU hanya memberikan surat checklist kelengkapan dokumen kepada 13 partai tersebut.

”Jadi, SK itu nanti, saat penetapan,” ujarnya.

Terkait dengan mekanisme keberatan bagi partai yang tidak lolos pendaftaran karena masalah kelengkapan berkas, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. (far/c11/fat)