Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 12916

Polisi Tangkap Lima Pengedar Ganja dan Sabu

0

batampos.co.id – Sat Res Narkoba Polres Karimun berhasil mengamankan lima orang pria di lokasi berbeda, Selasa (10/10) dan Kamis (12/10) dini hari. Mereka diamankan di Kecamatan Tebing, Meral dan Kundur dan Kecamatan Kundur Barat dengan enam orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

”Penangkapan lima tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu ini berawal dari informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa ada dua orang pria yang membawa narkotika di Kapling, Jalan R Oesman, Kecamatan Tebing. Pada saat itu, anggota langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pria. Yakni Ar dan Rz,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias kepada Batam Pos, Sabtu (14/10).

Dari tangan tersangka Ar, kata Nendra, ditemukan paket-paket ganja dengan jumlah total 37,63 gram. Termasuk yang diamankan dari rumahnya. Dan, ditambah dengan satu paket sabu seberat 0,98 gram. Kemudian, dari tangan tersangka Rz ditemukan 18 paket ganja siap edar atau seberat 32,91 gram. Kemudian, dilakukan pengembangan dan menangkap pria berinisial An di Kecamatan Meral dengan barang bukti paket sabu seberat 1,93 gram.

”Dari tiga tersangka yang diamankan ini terus kita kembangkan dengan melakukan penangkapan terhadap satu lagi tersangka berinisial Iz yang juga di Kecamatan Meral. Dari tangan Iz ditemukan 6 paket ganja dengan berat 46,09 gram dan 4 paket sabu 3,82 gram. Penyelidikan kita tidak berhenti sampai di sini. Karena, masih ada pelaku lain yang terlibat dengan jaringan ini,” papar Nendra.

Selanjutnya, pada Kamis (12/10) pengembangan dilakukan Kecamatan Kundur Barat dan Batu Dua, Kecamatan Kundur. Di Kundur Barat berhasil ditangkap pria berinisial Rd tidak ada barang bukti. Kemudian, dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pria berinisial Jy dengan barangbukti narkotika tidak ada tapi timbangan digital dan alat hisap sabu. Meski dari kedua tersangka tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun berdasarkan keterangan dari tersangka Ar bahwa barang bukti ganja diperoleh dari kedua tersangka ini. (san)

Antara UMK dan Upah Sundulan

0
ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – Polemik penetapan besaran upah minimum kota (UMK) selalu menyeruak jelang akhir tahun. Pengusaha dan buruh selalu silang pendapat. Tak jarang disertai aksi unjuk rasa. Bahkan, besaran upah yang ditetapkan gubernur, perdebatannya sering berakhir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apalagi setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang penetapan upah tak lagi didasarkan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL), tapi berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Pengusaha menilai PP78/2015 sangat tepat karena pengusaha bisa membuat proyeksi bisnis lebih cepat dan pasti setiap tahunnya. Sementara bagi buruh, PP ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena mengesampingkan peran serikat buruh dan Dewan Pengupahan.

Sekadar diketahui, UMK sebenarnya hanyalah jaring pengaman. UMK yang diributkan setiap akhir tahun itu hanya ditujukan untuk pekerja nol tahun atau kurang dari satu tahun. Jumlah pekerja nol tahun ini, jauh lebih kecil dari pekerja di atas satu tahun.

Di Batam contohnya, Manager Admin and General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, Tjaw Hioeng, menyebutkan pihak Batamindo mencatat ada 9.917 pekerja yang direkrut sepanjang Januari hingga September 2017. Rinciannya, Januari ada 733 orang, Februari 1.111 orang, Maret 1.311 orang, April 1.416 orang, Mei 1.072 orang, Juni 1.185 orang, Juli 719 orang, dan September 782 orang.

Pada Januari 2018 mendatang dari 9.917 pekerja baru tersebut, yang masuk kategori nol tahun akan berkurang 733 orang. Begitu seterusnya. Artinya, yang nol tahun akan menjadi pekerja di atas 1 tahun dan seterusnya.

Jika dilihat lebih luas lagi, jumlah tenaga kerja di Batam selama ini tercatat sekitar 260 ribu orang. Jika dikurangi jumlah pekerja yang kena PHK akibat industri galangan kapal mati suri dalam dua tahun terakhir ini, berkurang sekitar 200 ribu pekerja. Maka, tersisa pekerja lama sekitar 60 ribu. Sementara lowongan kerja yang tersedia rata-rata setiap tahunnya hanya 14 ribu. Artinya, jumlah pekerja baru atau nol tahun masih lebih kecil dari pekerja di atas satu tahun.

Namun, selama ini yang selalu diributkan hanyalah upah pekerja nol tahun, sementara pekerja yang jumlahnya jauh lebih banyak terkesan diabaikan hak-haknya. Bahkan upah sundulan yang dibahas atau tidak setiap tahunnya wajib dibayarkan ke pekerja di atas satu tahun, banyak diabaikan pengusaha. Apalagi soal struktur dan skala upah.

Buktinya, banyak pekerja di atas satu tahun yang upahnya sama dengan pekerja nol tahun. Tetap UMK. Bahkan tak sedikit pekerja yang lebih dari lima tahun masih kontrak. Bahkan banyak juga yang permanen namun gajinya hanya selisih sedikit dengan pekerja nol tahun.

Bukan hanya itu, tak sedikit juga pekerja yang lulusan S1 gajinya kalah atau sama dengan pekerja tamatan SMA sederajat. Lebih menyakitkan, S1 gajinya kalah dengan pekerja tamatan SMA yang nol tahun. Contohnya pekerja kontrak yang bekerja sebagai office boy ada yang gajinya sama dengan pekerja S1 yang mengerjakan pekerjaan utama di perusahaan.

Kondisi ini terjadi akibat perusahaan tidak membuat struktur dan skala upah bagi pekerjanya secara jujur dan adil. Kalaupun dilakukan, tidak sepenuhnya. Padahal di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah jelas di ataur. Hanya saja, tidak tegas dijabarkan aturan turunannya.

Nah, pada 21 Maret 2017 lalu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017 tentang struktur dan skala upah. Dengan regulasi ini, maka skala upah saat ini ditentukan oleh pengelompokan jabatan berdasarkan nilai atau bobot jabatan.

“Struktur dan skala upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi,” ujar Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Adriani, di Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, belum lama ini.

Permenaker ini diterbitkan sebagai pendamping dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

”Menimbang dari dua undang-undang tersebut, maka pemerintah perlu menetapkan peraturan tentang struktur dan skala upah itu,” tegasnya lagi.

Upah yang harus ditetapkan skalanya adalah upah pokok yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Dalam tahapannya, penentuan struktur dan skala upah dapat menggunakan tiga tahapan, yakni analisa jabatan, evaluasi jabatan, dan penentuan struktur dan skala upah.

Analisa jabatan merupakan proses memperoleh dan mengolah data jabatan menjadi informasi jabatan yang dituangkan dalam bentuk uraian jabatan. Kemudian evaluasi jabatan merupakan proses penilaian dan pemeringkatan jabatan. Terakhir penentuan struktur dan skala upah dilakukan oleh pengusaha setalah dua tahapan tersebut selesai.

Permenaker ini wajib dilaksanakan karena bersifat memberikan kepastian hukum kepada para pekerja. Bahkan Permenaker itu wajib diterapkan dan diberitahukan oleh pihak perusahaan kepada pekejanya paling lambat 23 Oktober 2017 ini. (leo/nur)

Siswa SD Menyulap Barang Bekas Jadi Barang Berharga

0
Ada miniatur camera dari limbah kardus hasil karya SDN 009 Meral. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 009 Meral, Sabtu (14/10) menggelar pameran hasta karya barang bekas dengan tema untuk mengembangkan kreativitas siswa dan orangtua hebat. Berbagai kreatifitas barang bekas disulap, menjadi barang berharga yang mempunyai seni hasta karya. Yang sekaligus dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Karimun ke 18.

“Pameran ini sebagai implementasi, program pendidikan keluarga menjadi orangtua hebat. Artinya, bagaimana memanfaatkan barang bekas menjadi barang berharga yang bekerjasama antara orangtua dan murid dalam pembuatannya,” jelas Kepala SDN 009 Meral Yusniar.

Dengan hasil kerajinan ini, nantinya akan dipajang di setiap kelas. Supaya menjadi motivasi pelajar itu sendiri dalam mengembangkan kreativitas dirinya, serta memberikan rasa nyaman dalam proses belajar dan mengajar. Yang dampaknya, dapat dirasakan langsung oleh anak didik itu sendiri maupun orangtua. Salah satunya, para pelajar tersebut mengerti terhadap barang-barang yang dimilikinya tidak dirusak. Bahkan, bisa dipertahankan hingga melanjutkan sekolah.

Alhamdulillah, tanggapan dari orang tua cukup antusias terhadap program tersebut. Dan ke depan, kita akan membuat program kelas inpiratif dimana orangtua diminta untuk memberikan motivasi terhadap siswa sebagai narasumber. Sesuai visi kami yaitu terwujudnya peserta didik yang cerdas, terampil berdasarkan iman, taqwa, berbudaya Indonesia, cinta kebersihan dan berwawasan lingkungan,” tuturnya.

Sehingga kata Yusniar lagi, bukan sekadar proses belajar mengajar di sekolah saja. Namun, peranan orangtua juga sangat penting dalam memantau langsung pendidikan karakter anaknya. Dimana orangtua juga bisa berinteraktif dan berkomunikasi kepada majelis guru, bagaimana perkembangan anaknya setiap hari hingga tamat sekolah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada orangtua murid yang memberikan kontribusi kepada sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil kerajinan tersebut mulai dari miniatur rumah adat, parahu, bunga, tas, pot, camera dan sebagai yang terbuat dari bahan bekas seperti kardus, koran, botol mineral, batok kelapa, pipet dan sebagainya. Hadir dalam pembukaan pameran tersebut, dari pihak Kelurahan, UPTD Dinas Pendidikan Meral dan tamu undangan.

“Bagus pak ini, kamera seperti wartawan ambil foto,” ujar salah seorang murid sambil meneropong miniatur kamera. (tri)

Angka Tengah Upah Buruh

0
ilustrasi

batampos.co.id – Buruh di Batam menuntut upah minimum kota (UMK) 2018 naik menjadi Rp 3,8 juta. Namun kalangan pengusaha memastikan tak akan sanggup memenuhi keinginan tersebut lantaran situasi ekonomi yang sulit. Butuh angka tengah agar kisruh penetapan upah buruh tak selalu terulang.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri mencatat pertumbuhan ekonomi di provinsi ini hanya mencapai 1,52 persen per semester pertama 2017. Jika dihitung per kwartal, hanya tumbuh 1 persen. Fakta ini menempatkan Kepri di urutan kedua provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terendah di Indonesia. Sementara untuk wilayah Sumatera, pertumbuhan ekonomi Kepri merupakan yang paling rendah.

Di satu sisi, survei BPS menempatkan Batam sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi kelima di Indonesia. Dalam sebulan, warga Batam dengan satu istri dan dua anak paling tidak menghabiskan Rp 6,3 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Survei ini dilakukan di 82 kota, 49 kabupaten di 33 Provinsi dengan melibatkan 136.080 rumah tangga. Di tempat teratas masih menempatkan Jakarta sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi, yakni Rp 7,5 juta per rumah tangga per bulan. Kedua Jayapura Rp 6,93 juta. Menyusul Ternate Rp 6,4 juta, Depok Rp 6,3 juta, lalu Batam Rp 6,3 juta.

Jika dibandingkan dengan hasil survei itu, UMK Batam saat ini, yakni Rp 3,2 juta, memang masih jauh dari kata layak. Sebab, pekerja dengan satu istri dan beberapa anak jika diterima bekerja sebagai karyawan baru tetap saja gajinya berdasarkan UMK. Bahkan, jika dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, UMK Batam berada di urutan ke-14.

Kondisi inilah mendorong buruh meminta peningkatan kesejahteraan. Pekerja nol tahun, paling tidak upahnya pada 2018 naik 50 dolar AS atau setara Rp 675.229 (kurs Rp 13.504 per 1 USD, red). Dengan kata lain, buruh meminta kenaikan upah 2018 menjadi Rp 3,85 juta dari sebelumnya (2017) hanya Rp 3,24 juta. Itu belum termasuk upah sektoral yang angkanya lebih tinggi.

Sementara pekerja di atas satu tahun meminta pengusaha komitmen membayarkan upah sundulan. Besarnya, selisih upah baru dengan upah lama. Buruh juga meminta pengusaha melakukan perbaikan struktur gaji, sesuai perintah Peraturan Kemenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengupahan.

Tak hanya itu, buruh juga tetap menolak sistem penentuan UMK berdasarkan PP 78/2015 yang hanya didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Buruh meminta penghitungannya disesuaikan dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak.

“Survei BPS dua bulan lalu sudah jelas KHL Rp 6,3 juta dan harusnya BPS berani mengungkapkan itu. Jadi kenaikan UMK menjadi Rp 3.850.000 masih wajar untuk hidup layak di Batam,” terang Suprapto, Pangalima Garda Metal FSPMI, Rabu (11/10) pekan lalu.

Dikatakannya, kenaikan upah buruh tak bisa hanya berpatok pada survei inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Sebab, kebutuhan setiap daerah dipastikan berbeda.

“Tidak adil jika kenaikan seluruh daerah disamaratakan. Bagi kami, kenaikan upah harus sesuai dengan undang-undang. Kenaikan 50 dolar AS ini sudah berdasarkan kajian serikat (buruh) dunia,” terang Suprapto.

Pekerja sedang mengobrol saat jam istirahat di galangan kapal di Seilekop, Sagulung. foto Dalil Harahap/Batam Pos

Namun tuntutan buruh ini langsung menuai reaksi keras dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya. Ia menilai, aspirasi itu bukan murni seluruh aspirasi buruh, tapi sebagian kecil buruh saja.

Cahya berkeyakinan, buruh di Batam kini lebih banyak realistis dengan kondisi yang dihadapi pengusaha saat ini. Karena di saat kondisi ekonomi yang tengah sulit saat ini, bagi buruh mendapatkan pekerjaan saja sudah untung.

“Ekonomi Batam benar-benar lagi terjun bebas. Saya yakin umumnya para pekerja di Batam mengerti dan memaklumi kondisi ini,” tegas Cahya di Batamcenter, Kamis (12/10) lalu.

Ia menyebutkan, akibat kondisi ekonomi lesu, banyak pengusaha yang gulung tikar karena tak mampu lagi menutup biaya produksi dan menggaji pekerjaannya.

“Sebagian pengusaha hanya bertahan supaya tidak kolaps. Bisa bertahan dan bisa menggaji karyawan itu sudah hebat,” ungkapnya.

Menurut dia, UMK Batam 2018 idealnya naik antara 5-6 persen dari UMK 2017. Atau sekitar Rp 160 ribu hingga Rp 190-an ribu. “Itu yang realistis sesuai kondisi real di Batam saat ini,” ujarnya.

Penghitungan Apindo itu juga tetap pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni PP 78/2015 yang didasarkan pada besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tidak boleh lagi kembali ke sistem lama yang mengacu KHL. Sebab, jika mengacu pada KHL, maka tak ada yang sanggup membayar upah tinggi yang diminta buruh di tengah kondisi krisis saat ini.

Reaksi keras juga datang dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri. Wakil Ketua Koordinator HKI Kepri, Tjaw Hoeing, mengatakan kondisi Batam saat ini tidak sama seperti 15 tahun lalu.

“Dulu Batam itu paling siap untuk menampung investor yang masuk untuk mengembangkan industri. Sekarang negara-negara pesaing sudah banyak bahkan saingan kita juga bukan hanya dari negara ASEAN tapi juga dari dalam negeri sendiri,” ujar Tjaw Hoeing, Jumat (13/10), di Batamindo.

Pria yang karib disapa Ayung ini mengatakan, saat ini semua negara ASEAN sudah mulai membuka kawasan industri masing-masing. Bahkan negara tertutup dan tidak punya akses ke laut seperti Laos pun membukanya. Tentu saja dengan upah yang murah dan insentif bagus seperti pembebasan pajak penghasilan untuk beberapa tahun pertama.

“Dulu hanya Batam yang bisa promosi ke Jepang, namun sekarang kawasan industri dari Jawa juga sudah promosi ke sana,” ujarnya.

Ayung mengingatkan bahwa penetapan UMK itu sudah ada regulasinya dari pemerintah yang ditetapkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015. Kondisinya sudah disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi di daerah.

“Sehingga yang realistis saja, kalau industri tumbuh bagus, kan kita juga yang untung,” pungkasnya.

Sementara Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, menilai persoalan UMK yang jadi polemik setiap tahunnya harus ada solusinya. Pemerintah Kota Batam harus mencari solusi dan berkomitmen memutuskan angkanya sesuai regulasi yang ada.

“Ikuti saja formula yang ada,” kata Jadi, sesaat sebelum terbang dari Jakarta menuju Surabaya, Rabu (11/10) lalu.

Jadi menyebutkan, kalau pengusaha itu sifatnya menghitung cost atau biaya. Misalnya, membeli dengan modal, jual di atas harga modal, sehingga untungnya bisa membiayai pekerja, meningkatkan usaha, dan juga memenuhi kebutuhan biaya hidup.

“Kami sangat memaklumi kebutuhan buruh. Apalagi saat kondisi krisis ekonomi global di Batam saat ini. Tapi perlu dicatat, sebelum buruh menuntut kenaikan upah, cek dulu kondisional di lapangan seperti apa,” pintanya.

Soal angka, Jadi lebih cenderung mengacu pada data BPS Batam yang memprediksi triwulan terakhir 2017, pertumbuhan ekonomi Batam hanya sekitar 3 persen ditambah inflasi 4 persen. Berangkat dari sistem perhitungan PP 78/2015 tentang Pengupahan, maka UMK 2018 bakal naik 7 persen dari UMK 2016. Naik sekitar Rp 224 ribu atau menjadi Rp 3.465.126.

Selain itu, Jadi menyebutkan, saat ini yang perlu dipikirkan adalah bagaimana supaya inflasi di Batam tidak tinggi. Demikian juga dengan pemenuhan stok sembako menghadapi hari besar dan akhir tahun nanti.

Menurutnya, pemerintah harus komitmen kontrol harga. “Adakan bazar sembako murah tiap bulan, sehingga para masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya,” jelasnya.

Jadi mengaku bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, belum lama ini. Dalam pertemuan singkat tersebut, Ia menyampaikan kepada Presiden bahwa Batam saat ini pertumbuhan ekonominya rendah secara nasional, yakni hanya satu persen.

“Mendengar itu, Pak Jokowi langsung berubah air mukanya. Pertanda tidak senang. Beliau sangat berharap Batam itu jauh lebih maju, apalagi harapan beliau Batam sebagai digital hub,” terang Jadi.

 

Tekan Inflasi

 F Cecep Mulyana/Batam Pos

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tak banyak berkomentar soal inflasi yang bakal timbul dari kenaikan tarif listrik 15 persen (total sudah 30 persen) yang mulai ditagih Oktober ini. Menurutnya, segala sesuatu yang berkenaan dengan hal tersebut merupakan kewenangan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Kami sudah bicara dengan Pak Gubernur untuk antisipasinya. Tapi situasinya tak bagus, jadi tak usah ngomong dulu ya,” kata Rudi, Jumat (13/10).

Terkait analisa Bank Indonesia yang memprediksi inflasi Batam akan meningkat 4 persen jika Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak merealisasikan kerja sama sembako dengan daerah terdekat Kepri, Rudi mengatakan tak ada yang perlu ditakutkan.

“Kita sudah antisipasi. Bahan pokok tak kurang, mencukupi,” kata Rudi.

Ia mengatakan, pihaknya tak ingin buru-buru mendatangkan sembako dalam jumlah yang banyak. Sebab akan menimbulkan masalah lain. Jika tak laku, akan menimbulkan kerugian.

“Pedagang harus dipikirkan juga. Karena saya rasa cukup, jadi pelan-pelan saja. Lihat kebutuhan nanti,” katanya.

Kepala Disperidag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Batam, Zarefriadi membenarkan kecukupan sembako di Batam. Terutama semua komoditi utama, seperti beras dan gula.

“Beras cukup untuk lima bulan ke depan, kalau gula lebih cukup lagi. Rata-rata cukup,” katanya, Minggu (8/10).

Lalu bagaimana dengan komoditi yang kerap menyumbang inflasi seperti cabai? Zaref mengaku memang komoditi ini ketersediannya tak menentu, hal inilah yang kerap menyebabkan komoditi pedas itu mahal.

“Cabai memang dinamis,” katanya. (nur/cha/she/leo/cr13)

Belum Semua Parpol Daftar

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mengingatkan kepada Partai Politik Parpol (Parpol) yang ada untuk segera mendaftar. Pasalnya hingga satu hari menjelang penutupan pendaftaran Parpol, sejumlah Partai Besar yang memiliki kursi di legislatif masih belum mendaftar.

“Hingga saat ini baru lima partai yang mendaftar dan lengkap antara lain yakni Perindo, Beringin Karya, PSI Grindra dan PPP. Sisanya sudah mendaftar namun masih belum lengkap dan ada kekurangan,” ungkap Divisi Hukum KPK Kabupaten Kepulauan Anambas M. Sani, Minggu (15/10)

Di kantor KPUD jalan Tanjung Lambai tampak sejumlah Komisione hadir menunggu perdaftaran Parpol seperti Ketua Syukrillah Idris, M. Sani, Novelino, Juliadi, dan Sekretaris KPU Kaharuzzaman. Bahkan Ketua Panwaslu Yopi Susanto, SE juga tampak hadir.

Sani menjelaskan, batas akhir pendaftaran adalah 16 Oktober pukul 00.00 WIB. Yang perlu menjadi Perhatian karena masih terdapat sejumlah partai yang telah mendaftar namun masih belum lengkap. “Ada sejumlah persyaratan yang masih belum dilengkapi membuat KPUD tetap buka pendaftara kendati hari libur. Itu tak ada masalah KPUD siap melayani,” ujarnya.

Yang diserahkan kepada pihaknya lanjut Sani, adalah F1 parpol berupa fotokopi KTA, KTP dan F2 yakni daftar nama anggota partai. Acuan data dari KPU RI yang diperoleh dari pengurus partai di level pusat. Begitu juga pengurus partai di kabupaten yang mendapat tembusan data dari pengurus pusat. “Nah, data dari kabupaten/kota terkadang tidak sama dengan yang disampaikan ke KPU RI,” ucapnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) KKA Yopi Susanto, SE mengatakan, pada prinsipnya pada tahap ini sudah sesuai, proses penyerahan bukti salinan keanggotaan berjalan dengan mekanisme yang ada. Tidak ada tanggal merah dalam kalender kerja, bahkan batas akhir pendaftaran terakhir pukul 00.00 WIB. “Hari minggu tidak ada masalah bagi penyelenggara Pemilu,” tukasnya.

Sementara itu wakil ketua partai golkar Slamet, mengatakan jika partai berlambang beringin akan daftar pada hari terakhir pendaftaran yakni pada Senin (16/10). “Kemarin kami tidak jadi daftar, besok (hari ini) kami baru daftar,” ungkapnya kepada wartawan kemarin. (sya)

Karnaval Budaya Jadi Bukti Tasikmalaya Siap Jadi Destinasi Industri Kreatif

0

Gelaran karnaval budaya sukses menjadi sajian pembuka ajang Tasikmalaya October Festival (TOF) 2017, Minggu (15/10) pagi. Antusiasme masyarakat yang begitu tinggi menyaksikan suguhan ragam seni budaya dan kerajinan khas lokal menandakan Tasikmalaya siap menjadi destinasi wisata berbasis industri kreatif.

Sejak pukul 06.00 wib, ribuan masyarakat kota Tasikmalaya sudah menyemut di titik start karnaval di samping kantor Disporabudpar Kota Tasikmalaya. Jumlah masyarakat dan wisatawan terus bertbah seiring pembukaan TOF 2017 dan pelaksanaan karnaval pada pukul 08.00 WIB.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, Tasikmalaya October Festival merupakan bagian dari rangkaiandalam menyambut HUT Purwakarta yang tahun ini memasuki usia 16 tahun.

“Ini pesta masyarakat Tasikmalaya, yang menjadi kebahagiaan kita semua masyarakat Tasik,” ujar Budi Budiman saat sambutan pembukaanya.

Ia mengatakan TOF merupakan bagian dari calendar of event pariwisata Tasikmalaya. Dimana terdapat banyak kegiatan didalamnya. Mulai dari kegiatan karnaval, festival kuliner juga seminar internasional.

“Dalam karnaval ini kita suguhkan apa yang menjadi kekuatan Tasikmalaya sebagai kota industri kreatif. Dimana industri kreatif ini akan kita dorong menjadi pusat destinasi wisata produk kreatif di Jawa Barat selatan,” ujarnya.

Industri kreatif di Tasik memang sudah banyak dokenal. Diantaranya seperti Batik, Mendong, dan Bordir, termasuk Kelom Geulis dan Payung Geulis.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus dipromosikan ke tingkat nasional. Karena di twngah era globalisasi dan teknologi seperti sekarang ini, seni dan budaya adalah potensi besar yang tidak dimiliki negara lain,” ujar Budi.

Deputi Bidamg Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Nusantara Esthy Reko Astuti mengatakan, Kementerian Pariwisata akan terus mendukung daerah yang memiliki komitmen besar terhadap pariwisata. Terlebih Tasik memiliki potensi yang sangat besar.

“Khususnya di industri kreatif. Jadi Tasikmalaya sudah berada di jalur yang tepat,” ujar Esthy didampingi Kepala Bidang Promosi Wisata Budaya, Wawan Gunawan.

Selain atraksinya di bidang industri kreatif, Tasikmalaya dikatakanya juga punya pendukung amenitas dan aksesibilitas yang mumpuni. Bahkan jika nanti Bandara Kertajaya Jawa Barat diresmikan, pariwisata Tasikmalaya akan semakin terangkat.

“Tasikmalaya harus ambil peluang itu dan Tasik bisa menjadi hub city swbagai destinasi di Priangan Timur,” ujarnya.

Sementara Wawan turut mengamini seraya menyebut Tasikmalaya memiliki ratusan pesantren sehingga punya potensi dalam pengembangan wisata religi.

Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah berharap, pemerintah daerah dapat terus memperkuat sehingga pelaksanaan acara di tahun depan dapat dipersiapkan dengam baik dan promosi juga dilakukan lebih baik.

“Jadikan Tasil sebagai destinasi akhir tujuan wisata, bukan lagi hanya sebagai kota singgah. Ke depan agenda-agenda kegiatan pariwisata bisa menunjang atraksi yang dapat menarik wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara,” ujar Ferdiansyah.

Menteri Pariwisata Arief Yahya sangat mengapresiasi terselenggaranya Tasikmalaya October Festival yang merupakan ajang tahunan. Penyelenggaraan festival dikatakanya dapat menjadi sarana promosi yang efektif dalam memperkenalkan satu daerah sehingga menjadi daya tarik wisata.

“Jawa Barat potensinya sangat besar. Pergerakan wisatawan ke Jawa Barat sangat tinggi. Tasikmalaya harus siap. Kementerian Pariwisata siap mendukung,” ujar Menpar Arief Yahya yang menyebut 3A-nya harus juga connecting.(*)

Mantan Tentara Diringkus Jualan Sabu

0

batampos.co.id – Mantan tentara berinisial S diringkus Satuan Reserse narkoba Polres Bintan, karena terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu-sabu. Residivis kasus narkoba ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Indunsuri Tanjunguban, Bintan Utara, Kamis (12/10).

Dari tangannya, disita 8 paket narkoba jenis sabu-sabu, timbangan digital serta sepeda motor Yamaha Vixion. Penangkapan S dilakukan setelah adanya informasi akan terjadi
transaksi sabu-sabu. Anggota polisi melakukan penyamaran dan mengintai di sekitar lokasi transaksi.

Saat pelaku datang ke lokasi yang ciri-cirinya sesuai target, anggota langsung menghentikan pelaku. Anggota langsung mengeledah saku celana pelaku dan ditemukan dua paket sabu-sabu. Tak lama kemudian, anggota mengiring pelaku ke rumahnya di Tanjunguban Kota. Di sana, anggota menemukan enam paket sabu, timbangan digital,
alat isap sabu atau bong dan plastik bening untuk membungkus sabu-sabu.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Ada 8 paket yang diamankan,” ungkap Kapolres Bintan AKBP F Guntur Sunoto ketika dikonfirmasi, Minggu (15/10) kemarin.

Ia menyebutkan, penyidiknya sedang melengkapi berkas perkara pelaku supaya segera diajukan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan. Atas perbuatannya, pelaku akan diganjar pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, seorang warga Tanjunguban yang tidak mau dikorankan
membenarkan S adalah mantan tentara yang terakhir menyandang pangkat
Serka. S dipecat dari kesatuannya karena kasus narkoba. (cr21)

Warga Jalan Akasia Dihebohkan Penemuan Buaya

0
Petugas Rescue Damkar dan warga mengevakuasi buaya yang ditangkap di Jalan Akasia. F Osias De/Batam Pos.

batampos.co.id – Warga Jalan Akasia, RT 04, RW 04, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, dihebohkan kemunculan seekor Buaya di bawah kolong rumah panggung dipemukiman tersebut, Sabtu (14/10) pagi.

Seekor Buaya dengan panjang 2,15 meter yang sempat menghebohkan warga sekitar Jalan Akasia RT4/RW4 Tanjungpinang akhirnya berhasil ditangkap warga bersama Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, Sabtu (14/10/2017) pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, kemunculan buaya tersebut diketahui oleh salah seorang warga yang sebelumnya mendengar suara percikan dari bawah kolong rumah panggung yang ditempatinya. Kemudian warga tersebut mencari tau asal suara dan melihat seekor buaya dan melaporkan apa yang dilihatnya itu kepada warga lainnya.

Tim Rescue Pemadam Kebakaran pun langsung turun ke lokasi tersebut. Bersama sejumlah warga, personel Damkar pun berusaha menangkap buaya tersebut. Sempat kesulitan karena medan yang gelap dan lokasi yang sempit. Buaya yang panjangnya sekitar 2,5 meter tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

“Sempat kewalahan kami, buaya itu bersembunyi di kolong rumah panggung yang lokasi nya gelap dan kondisi air laut pasang saat itu,” ujar Taufik.

Dikatakannya, sulitnya medan tempat persembunyian buaya itu. Warga pun kemudian memancing dengan memasang umpan tiga ekor ikan. Namun, cara tersebut tidak berhasil.

“Untung ada warga Kampung sebelah, yang mau turun dan berhasil menangkap buaya itu bersama tim Rescue,” katanya.

Ketua tim Rescue Damkar Kota Tanjungpinang, Beny, mengatakan buaya yang berhasil ditangkap tersebut dibawa kekantor Damkar Tanjungpinang terlebih dulu. Pihaknya pun menunggu instruksi dari pimpinannya untuk membawa buaya tersebut kemana.

“Tunggu perintah pimpinan buaya ini mau diketakkan dimana. Sekarang kami bawa ke kantor dulu,” ucapnya.(ias)

Ini Jadwal Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Asuransi

0

batampos.co.id – Sidang Praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana asuransi PNS Pemko Batam, yang diajukan pemohon M Nasihan, tak lama lagi akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Ketua PN Tanjungpinang, Jhoni, telah menunjuk hakim tunggal yakni Santonius Tambunan yang akan memeriksa berkas Praperadilan M Nasihan yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut melawan Kejati Kepri.

“Saya ditunjuk oleh ketua PN untuk memeriksa perkara nomor 2/Pid.Prap/2017/PN.Tpg,” ujarnya.

Dikatakan Santonius, pihaknya telah menetapkan jadwal sidang pertama perkara tersebut pada (20/10) mendatang. “Semua pihak sudah diberitahu jadwal sidang itu. Untuk itu mereka kami minta agar hadir dalam pelaksanaan sidang tersebut,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pengacara PT BAJ, M Nasihan, yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana asuransi PNS, Honorer Pemko Batam, yang merugikan negara Rp 55 miliar, Mempraperadilankan Kejati Kepri.

Praperadilan diajukan Nasihan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, melalui pengacaranya M Philipus Tarigan bersama pengacara lainnya. Gugatan praperadilan tersebut terdaftar di Panitera Pidana Umum (Panmud) PN Tanjungpinang dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2017/PN.Tpg yang didaftarkan tertanggal 4 Oktober 2017 lalu.(ias)

Gubernur Evaluasi Perizinan Tambang

0
Petugas Satpol PP Bintan saat meninjau lokasi yang diduga ada aktivitas pertambangan timah di Sekuning, Desa Sri Bintan, Beberapa waktu lalu. F. Dokumen Pemkab Bintan untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Berpolemiknya Izin usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepri, terutama terkait aktivitas ilegal PT Adi Karya dalam melakukan penambangan timah di Sekuning Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

“Kita akan evaluasi lagi terkait perizinan tambang yang sudah dikeluarkan. Apakah sesuai peruntukan atau tidak,” ujar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menjawab pertanyaan media, Jumat (13/10) lalu usai membuka Musrebang Perubahan RPJMD Kepri 2016-2021 di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Disinggung mengenai adanya indikasi “permainan” dalam penerbitan IUP yang dilakukan oleh PTSP Kepri. Mengenai hal itu, Gubernur dengan tegaskan mengatakan, visi dan misi Provinsi Kepri di RPJMD salah satunya menyatakan ramah lingkungan. Hal ini menjadi dasar dan pertimbangan dalam mengeluarkan segala bentuk perizinan.

“Kami tidak akan mengeluarkan izin yang berdampak pada lingkungan seperti IUP pertambangan di Kepri. Apalagi kita sudah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri,” tegasnya.

Mantan Bupati Karimun tersebut menjelaskan, dengan potensi Kepri yang sangat baik, usaha tambang dan perambahan hutan, bukan menjadi prioritas dirinya dalam bekerja. Menurutnya banyak sektor lainnya yang bisa memberikan manfaat lebih baik pertumbuhan ekonomi Kepri.

“Boleh dicatat, kalau aktivitas dan operasional pertambangan tidak bermanfaat bagi masyarakat, Pemprov Provinsi Kepri tidak akan mengeluarkan Izin pada perusahaan yang memohon,” tegasnya lagi.

Masih kata Nurdin, pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa atas adanya penerbitkan IUP serta Izin lainya di Kepri. Dirinya juga tidak menginginkan adanya manfaat sesat dari aktivitas dan operasional pertambangan di Kepri tetapi akan berakibat buruk dan kerusakan lingkungan dikemudiaan hari.

“Kalau ada izin dan IUP yang sebelumnya di keluarkan Badan Penananman Modal dan PTSP, akan tetap kami tinjau, demikian juga tindaklanjutnya,” tutup Nurdin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertmbangan dan Energi (Distamben) Kepri, Amjon mengatakan PT. Adi Karya hanya mengantongi surat izin untuk melakukan eksplorasi. Sehingga tidak punya kewenangan untuk melakukan aktivitas produksi tambang.

“Kita sudah minta untuk menghentikan aktivitas yang mereka lakukan. Karena memang ada indikasi mereka sudah melakukan penambangan, sesuai dengan fakta dilapangan,” ujar Amjon.(jpg)