Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 12960

Satu ASN Dipecat, 1 Potong Gaji

0
ekspose penangkapan Zulkepli dan rekannya yang terlibat perampokan warga di Teluk Air, Senin (3/4) lalu. Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karimun dipecat karena dua kali melakukan tindakan kriminal.

“Satu orang ASN dipecat karena telah melanggar kedisiplinan adalah Zulkepli. Pemecatan ini berdasarkan surat keputusan nomor KPTS Nomor 078/VII/2017 tertanggal 10 Juli 2017. Surat pemberhentian ASN yang bersangkutan ditandatangani oleh Bupati Karimun, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karimun MS Sudarmadi, Jumat (25/8).

Sebelum diberhentikan, Zulkepli sempat diberikan surat peringatan terkait kasus peredaran uang palsu yang dilakukannya yang membuat dia dijebloskan di penjara. Tetapi surat peringatan tersebut tidak diindahkan dan orang yang sama kembali melakukan perbuatan tindak pidana perampokan terhadap warga di Kelurahan Teluk Air, Maret 2017 lalu.

Untuk itu, Pemkab Karimun mengambil sikap tegas dengan memberhentikannya. Surat pemberhentian terhadap Zulkepli sudah dikirimkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun yang merupakan tempat tugas terakhir yang bersangkutan. Saat ini Zulkepli sedang menjalani hukuman pidana penjara di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Menyinggung tentang tindakan disiplin terhadap ASN lain yang saat ini sedang ditahan dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sudarmadi menyebutkan, untuk Irwan yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan rumah untuk Suku Duane di Pulau Kundur belum ada surat pemberhentiannya.

“Sebab, perkaranya masih dalam proses, belum ada keputusan tetap. Hanya saja, kita sudah mengambil tindakan dengan mengurangi gaji untuk Irwan. Gaji pokok yang diterima setiap bulan tinggal 75 persen saja,” paparnya. (san)

Dicari 109 Pendamping Desa

0
Sardison. F.Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD-Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengaku sangat menyayangkan adanya penyalanggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, perkara yang terjadi sekarang ini harus menjadi media evaluasi untuk desa-desa yang lainnya.

“Sejak awal kita sudah memberikan ultimatum, tentang adanya konsekuensi hukum dalam penggunaan dana desa ini. Kata kuncinya sederhana, yakni bergerak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sardison menjawab pertanyaan media di Hotel CK, Tanjungpinang, Jumat (25/8).

Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, saat rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa beberapa waktu lalu, pihaknya sudah memberikan pemahaman secara jelas. Bahkan dalam kegiatan itu melibakatkan pihak kejaksaan dan kepolisian. Dengan harapan adalah masing-masing desa dapat menjalankan amanah dengan sebaik-sebaiknya.

“Tetapi ketika sudah masuk dalam ranah hukum, kami juga tidak bisa melakukan intervensi. Harapan kami adalah, tidak ada lagi kasus yang sama terjadi kedepannya,” paparnya.

Masih kata Sardison, untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa ini, Kementerian Desa terhitung sejak besok (hari ini,red) Sabtu (26/8) sampai 31 Agutus mendatang membuka rekrutmen bagi tenaga pendamping profesional. Dipaparkannya, masing-masing tenaga pendamping tersebut akan ditempatkan di Kabupaten. Selain itu ada juga yang ditugaskan di Kecamatan dan Desa.

Lebih lanjut katanya, untuk penempatan di tingkat Kabupaten adalah tenaga ahli pembangunan partisipatif sebanyak empat (4) orang. Untuk posisi tersebut terbuka bagi sarjana semua bidang. Kemudian tenaga ahli infrastruktur desa untuk satu (1) orang dengan klasifikasi lulusan sarjana teknik sipil. Berikutnya adalah tenaga ahli pengembangan ekonomi desa sebanyak dua (2) orang. Untuk jabatan tersebut diprioritaskan bagi sarjana lulusan ekonomi.

“Kemendes juga mencari dua (2) sarjana untuk dipersiapkans sebagai tenaga ahli teknologi tepat guna. Untuk lulusannya diutamakan bidang pertanian, perikanan, peternakana, kehutanan dan pariwisata. Selain itu adalah tenaga ahli pelayanan sosial dasar sebanyak (1) orang. Diutamakan lulusan sarjana pendidikan dan kesehatan,” paparnya lagi.

Sementara itu, untuk tenaga pendamping profesional yang akan ditempatkan di Kecamatan adalah tenaga pendamping desa pemberdayaan sebanyak 21 orang. Posisi lainnya adalah tenaga pendamping desa teknik infrastruktur sebanyak 46 orang. Adapun klasifikasi pendidikanya adalah semua bidang ilmu, minimal tamatan D-III untuk tenaga pendamping desa pemberdayaan. Adapun untuk pendamping desa teknik infrastruktur adalah lulusan teknik sipil maupun teknik arsitektur.

“Sedangkan untuk penempatan di tingkat Desa adalah tenaga pendamping lokal desa sebanyak 32 orang. Untuk lebih jelas, kami sudah membuat pengumuman dimedia ini,” tutup Sardison.(jpg)

Suhu Pilkada Semakin Memanas.

0

batampos.co.id – Meskipun pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang priode 2018-2023 digelar pada Januari mendatang. Akan tetapi suhu Pilkada Tanjungpinang semakin memanas.

Setelah resmi ditinggal Syahrul, Kandidat Pertahana, Lis Darmansyah tidak ingin kehilangan muka. Belakangan mantan lawannya di Pilkada lalu, Maya Suryanti dikabarkan mendaftar sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang di PDI Perjuangan.

“Melihat isu yang berkembang sekarang ini, Pilwako Tanjungpinang akan semakin menarik. Dan itu realitas politik,” ujar Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (25/8) di Tanjungpinang.

Menurut Endri, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi. Meskipun pada awalnya adalah rival politik, tetapi ada suatu momentum bisa membangun kekuatan politik bersama. Masih kata Endri, setelah adanya penegasan majunya Syahrul sebagai kandidat walikota Tanjungpinang, tentu menjadi perhitungan politik tersendiri bagi Lis Darmansyah. Karena sebagai kandidat petahana, Lis tentu tidak mahu kehilangan muka pada Pilkada nanti.

“Memang sampai saat ini, PDI masih menyimpan rapat-rapat nama pendamping Lis. Meskipun Ketua PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo menegaskan, awal Agutus lalu nama kandidat sudah harus ada,” paparnya.

Dipaparkan Endri, meskipun Maya tidak terpilih pada Pilkada lalu, tetapi sedikit banyaknya ia sudah memiliki investasi politik. Karena banyak masyarakat yang sudah mengenalnya. Apalagi ditambah sosok Surya Tatik Amanan, tentu memberikan power politik dalam mengangkat elektabilitas Maya. Maka tak ayal, kalau Maya menjadi incaran sejumlah calon.

“Apabila ini benar-benar terjadi, peta koalisi juga bisa jadi berubah. Partai Politik juga sudah mengenal bagaimana sosok Maya, tentu itu akan menjadi pertimbangan tersendiri,” tutup Endri.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Kota Tanjungpinang, M. Syahrial masih menyimpan rapat-rapat tentang informasi mendaftarnya Maya Suryanti ke PDI Perjuangan. Lantaran sudah menjadi komitmen dari PDI-P dalam pembukaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota tidak untuk publik. Menurutnya, ada beberapa nama yang mendaftar sedang dalam proses untuk diserahkan ke tingkat DPD (Dewan Pimpinan Daerah, Kepri) hingga ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk siapa yang akan di rekomendasikan.

“Nama-nama pendaftar tidak dapat disebutkan, dan belum bisa menjadi konsumsi publik. Yang jelas kita selektif, semua sesuai prosedur, dan nanti masyarakat akan tahu sendiri siapa yang kita usung setelah kita umumkan,” ujar M. Syahrial.(jpg)

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Bintan, membongkar bangunan liar, berupa sembilan tiang bangunan ruko yang sudah berdiri di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (24/8).

Pembongkaran ini dilakukan dalam razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk bangunan gedung di Kabupaten Bintan.

“Satu unit bangunan setengah jadi ini kami robohkan akibat berdiri sangat dekat dengan jalan Lintas Barat, yang hanya berjarak 2 meter. Sehingga mengganggu ketertiban jalan,” jelas Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bintan, Ali Bazar.

Tak hanya itu, lanjutnya bangunan tersebut juga tidak memiliki administrasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta belum membayar retribusi.

Menurutnya di sepanjang jalan lintas barat ini merupakan kategori jalan nasional, sehingga dilarang keras untuk mendirikan bangunan rumah atau semacamnya. Apalagi lokasinya berdiri di dekat jalan, tentu sangat melanggar aturan yang ada.

“Sudah tertulis jelas dalam ketentuan untuk membangun di lokasi jalan nasional mulai dari simpang kilometer 16 sampai dengan jembatan Busung, harus lebih dari jarak 30 meter baru boleh membangun,” terangnya.

Ali menjelaskan tindakan ini tentunya merupakan upaya untuk menegakkan pelaksanaan kebijakan peraturan daerah, agar kedepannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat. “Kami menghimbau bagi masyarakat untuk tidak sembarangan mendirikan bangunan. Apalagi bangunan itu melanggar dan tidak sesua dengan prosedur yang ada,” jelasnya. (cr20)

Kejari Tengah Siapkan Dakwaan Kasus Pencurian BBM

0

batampos.co.id – Kejari Tanjungpinang tengah melengkapi administrasi perkara enam tersangka kasus pencurian dan penggelapan BBM di Pertamina Tanjung Uban sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang untuk disidangkan.

Hal tersebut dikatakan Kasi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang, Supardi, kepada wartawan, Jumat (25/8).

“Masih lengkapi adminstrasi dan rencana dakwaan untuk para tersangka tersebut,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, pihaknya belum bisa memastikan kapan melimpahkan berkas tersangka ke PN Tanjungpinang agar segera di sidangkan.

“Surat untuk pelimpahannya pun sedang kami persiapkan,” katanya.

Diterangkan Supardi, lambannya pelimpahan berkas tersebut ke PN Tanjungpinang. Dikarenakan pihaknya banyak menangani perkara. Pihaknya pun tidak mau terburu-buru sebab agar penangannya berkualiatas.

“Perkara banyak, semuanya kami prioritaskan. Biar kerjaan tertib adminstrasi,” ucapnya.(ias)

Ombudsman Awasi Penerimaan CPNS Kepri

0
Walikota Batam Rudi memberikan pengarahan. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Hukumdan HAM RI yang telah diumumkan beberapa waktu lalu, Kepri akan melaksanakan seleksi 11 September-16 November mendatang.

Kepala Ombudsan RI Perwakilan Kepri, Yusron Roni mengatakan penerimaan CPNS di Kepri harus berjalan transparan, akuntabel, objktif dan harus bebas diskriminasi. Tidak tertutup kemungkinan terjadi kecurangan saat penerimaan, tes hingga pengumuman nanti.

“Untuk itu, kita harus awasi betul jalannya penerimaan CPNS ini,” kata Yusron, Jumat (25/8).

Tidak saja mengawasi, pihaknya bahkan membuka pos pengaduan bagi mereka yang merasa ada kejanggalan saat proses penerimaan CNS berlangsung seperti maladministrasi atau bentuk apapun itu.

“Jadi mereka bisa telfon, sms, atau whatsapp kami di nomor 082137373737 dengan format laporan nama*nomor KTP*alamat*isi laporan,” jelas dia.

Yusron mengungkapkan pihaknya akan memantau jalannya seleksi CPNS tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam berperan mengawasi jalannya selekasi CPNS.

“Jadi ini tugas kita bersama, jangan ada yang dirugikan dalam seleksi ini,” tegasnya.

Menurutnya meskipun proses dilakukan online, tapi masih ada beberapa tahapan yang dilakukan offline, dan itu akan berada di bawah pengawasan Ombusdman.

“Kami bertugas menjaga keterbukaan penerimaan CPNS ini,” ungkap Yusron.(cr17)

Treasure Bay Gesa Bangun Chiva Som

0
Mark Wee. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Treasure Bay Lagoi segera menghadirkan resorts berkonsep kesehatan dan kebugaran di kawasan pariwisata terpadu Lagoi. Namanya Chiva Som.

Resort ini merupakan pengembangan Chiva Som di Thailand. Mark Wee CEO Grup Treasure Bay mengatakan, tahun ini pembangunan Chiva Som dimulai. Target pengerjaan wisata kebugaran dan kesehatan ini selesai di tahun 2027.

Menurutnya, resorts Chiva Som adalah resort pertama kali di Asia yang mengusung konsep kesehatan dan kebugaran. Selama ini resort di Asia umumnya dan Bintan khususnya
mengusung konsep keluarga, bulan madu serta objek wisata untuk peristirahatan.

Dirinya menambahkan, Chiva Som di Bintan nanti memiliki pusat kebugaran seperti tempat fitnes, yoga center, dan berbagai fasilitas kebugaran terlengkap di Indonesia. “Pengerjaan akan memakan waktu 10 tahun dan ditargetkan selesai tahun 2027 dengan kamar sebanyak 2.500,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan Badan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bintan Alfeni Harmi mengatakan, pihak Chiva Som sudah melakukan komunikasi dengan BPMPTSP TK Bintan.

Sejauh ini, pihak Chiva Som telah mempersiapkan izin prinsip. Hanya, nilai investasi belum diketahui, karena pihak Chiva Som belum mengembalikan berkas. “Kami siap membantu dan mempermudah segala perizinan yang berkaitan dengan investasi yang masuk ke Bintan,” tukasnya. (cr21)

Satgas Pangan Siap Kawal Kebijakan Pusat

0
Satgas Pangan Kepri melakukan sidak bahan pangan dan bahan pokok di Pasar Tos 3000 Jodoh, Rabu (24/5). Sidak tersebut untuk mengetahui ketersediaan pangan dan stabilitas harga. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Satgas Pangan yang dikomandoi Ditreskrimsus Polda Kepri, siap mengawal kebijakan pemerintah pusat terkait Harga Eceran Tertingi (HET) beras.

“Kami mengikuti apa kata Pemerintah pusat,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Febby DP, Jumat (25/8).

Namun, kata Febby hingga kini pihaknya masih belum menerima petunjuk arah (jukrah) terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah pusat, atas HET beras Pulau Sumatera untuk kelas medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg.

“Kami belum terima,” tuturnya.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihak satgas pangan telah menerima petunjuk arah (jukrah). Tapi karena adanya berbagai polemik terjadi di masyarakat, petunjuk tersebut tidak dilaksanakan.

“Ada sih, tapi karena ada polemik, gak jadi,” tuturnya.

Tapi bila kabar itu benar adanya, kata Febi pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk membahas HET beras ini. Dan benar adanya aturan itu, Febby mengatakan tentu HET beras akan menyesuaikan per daerah.

“Tak mungkin HET tiap daerah sama. Terkait tindakan, tentu kami menunggu jukrahnya resminya,” ujarnya.

Ia mengatakan selama ini satgas pangan telah bekerja dengan cukup baik. Dan itu terbukti Satgas Pangan Polda Kepri urutan terbaik nomor 6 se Indonesia, dalam menjaga harga bahan pokok selama bulan Ramadan.

“Timnya masih tetap ada, dan terus bekerja. Karena sifatnya berkelanjutan,” tuturnya.

Pada beberapa waktu lalu, tim satgas pangan sempat melakukan rapat koordinasi membahas tentang jukrah HET beras tersebut. Namun karena gonjang ganjing di masyarakat, kebijakan tersebut tak dilaksanakan. Pada rapat tersebut, dihadiri berbagai instansi seperti Disperindag Pemko Batam. (ska)

Malam Ini, Ada Drama Musikal di King Business Centre

0

batampos.co.id – D’Crown Stage Entertaiment King Business Centre (KBC) di Batam Center mengadakan kegiatan Parade Legenda Kerajaan Bawang, Jumat (25/8). Parade ini dikemas dalam drama komedi musikal.

“Kerajaan bawang merupakan sebuah cerita komedi yang di kemas sangat menarik untuk menghibur pengunjung yang datang di KBC,” ujar General Manager PT Putera Tangkas, Fengki Fauzi, Kamis (24/8).

Fauzi mengatakan kerajaan bawang ini menceritakan sebuah kerajaan yang sangat makmur dan damai yaitu bernama Kerajaan Bawang. Kerajaan ini di perintah oleh ratu dan raja bawang yang sangat bijaksana. Dalam cerita ini, banyak melibatkan talent-talent dari Kota Batam.

“Sebelumnya para peserta yang ikut, belum pernah melakukan pagelaraan drama komedi musikal, tentunya ini sebuah pengalaman yang menarik untuk mereka lakukan,” sebutnya.

Sementara itu, Sabtu (2/9) nanti, KBC juga akan mengundang artis Ibu Kota Cita Citata yang akan menghibur masyarakat Batam. Selain Cita Citata hadir juga Amrie & Friends yang turut memeriahkan kegiatan tersebut.

“Banyaknya program-program dari KBC yang kami tawarkan untuk masyarakat Batam, yang tentunya dapat menjadi hiburan tersendiri di daerah Batamcentre khususnya,” jelasnya.

KBC sebagai pusat dari tujuan wisata malam yang menawarkan berbagai pilihan makanan dan minuman. KBC juga selalu memberikan hiburan yang segar dan wadah bagi para talent atau komunitas yang berada di Kota Batam dalam berkreasi. Dan D’Crown Stage Entertainment KBC merupakan penggabungan dari commercial business dan entertaiment dalam satu kawasan yang ditawarkan pengembangan PT Putera Tangkas, berada di jalan raja Isa Batamcentre.

“Perpaduan antara commercial bussines dan entertaiment ini menjadikan KBC sebagai tujuan untuk nilai investasi dan bisnis yang terbaik di Batamcentre,” ujar Fauzi. (cr12)

 

Polisi Amankan Pembobol Money Changer Dan ATM Lintas Provinsi

0
Kedua tersangka

batampos.co.id – Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang jaringan pembobol Money Changer, ATM dan brankas. Mereka beraksi lintas provinsi. Dua orang yang berhasil diamankan itu yakni Za dan RT.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian menuturkan penangkapan dua orang ini hasil pengembangan dari kasus pembobolan ATM di Sumatera Utara.

“Jaringan ini pernah beraksi di Batam tahun 2013,” katanya, Jumat (25/8).

Ia mengatakan pihak kepolisian cukup lama juga melakukan pengembangan kasus ini. Lutfi mengatakan penangkapan dua orang ini, dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto.

“Tanya ke Aris untuk lengkapnya, dia udah mengikuti dalam beberapa hari ini,” ujar Lutfi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto menuturkan dirinya selama 2 hari 3 malam melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka tersebut.

“Kedua-duanya kami amankan di rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Aris menceritakan runutan penangkapan, dimana diamankan pertama yakni Rt di Kavling Sei Tering Blok C 1 , Batu Ampar, Kamis (24/8) lalu.

Ditenggarai Rt memiliki peranan penting membantu THS dalam menjalankan aksi pembobolan ATM Medan.

“THS DPO Polda Kepri atas kasus Money Changer di Batam (kasus pembobolan Money Changer di dekat Hotel Sarijaya, kerugian sekitar Rp 2 miliar, red). RT dan THS ini satu jaringan,” ujar Aris.

Setelah mengamankan RT, Aris mengatakan pihaknya langsung menginterogasinya.

Dari penuturan RT, polisi mendapati tempat tinggal Za di Kavling Blok E Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

“Kami amankan Za itu dini hari tadi sekitar pukul 03.30 (25/8),” ungkap Aris.

Terkait perbuatan para tersangka ini, Aris mengatakan dari penuturan orang-orang di jaringan lintas provinsi ini, baru sekali melancarkan aksinya di Batam.

“Katanya, tapi kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut lagi terkait hal ini,” tutur Aris.

Kasus pembobolan Money Changer di kawasan Nagoya oleh jaringan ini dilakukan 29 November 2013. Polisi saat itu berhasil mengamankan tiga orang komplotan ini berinisial Y, LT dan MT. Komplotan ini berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 2 miliar. (ska)