Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 13283

Beli BBM Pakai Jeringen, Karyawan SPBU Diamankan

0

batampos.co.id – Polsek Gunung Kijang, mengamankan dua warga Desa Pengudang Kecamatan Teluk Sebong. Yakni Gn, dan Dd, serta Ad salah satu petugas SPBU di Kilometer 16, Kecamatan Toapaya.

Ketiga pria ini diamankan, karena kedapatan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan solar dengan menggunakan jerigen.

“Tiga pelaku ini kami amankan langsung saat mereka mengisi minyak sebanyak 11 jerigen. 7 jerigen Premium dan dan 4 jerigen Solar, ” jelas Kapolsek Gunung Kijang, Hendriyal, diruang kerjanya, Senin (5/6).

Ia mengatakan penangkapan ini berawal saat petugas kepolisian Polsek Gunung Kijang, melakukan patroli disekitar lokasi Kilometer 16, Kecamatan Toapaya.

“Penangkapan ini berdasarkan dari kecurigaan akibat kemacetan panjang di SPBU itu. Setelah dicek ternyata antrian ini diakibatkan petugas lagi ngisi minyak ke dalam jerigen dalam jumlah banyak,” ungkapnya.

Hendriyal menjelaskan pengisian BBM menggunakan jerigen, tentunya menyalahi aturan yang tertulis dalam UU nomor 22 tahun 2012 tentang Migas.

“Pelaku ini menyalahi aturan khusus pasal 53 tentang larangan pengangkutan minyak menggunakan jerigen, serta pasal 55 tentang ketentuan pengaturan subsidi terhadap solar yang tidak boleh membeli dalam jumlah banyak. Sanksinya hukuman 5 tahun penjara,” terangnya.

Ia juga menyebutkan dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku ini ternyata proses pembelian minyak menggunakan jerigen dalam jumlah banyak tersebut sudah berlangsung sejak lama.

“Pembelian minyak ini sudah sering dilakukan. Sistem mainnya dengan memberi fee kepada petugas SPBU sebanyak Rp 5 ribu per jerigennya. Jadi petugas juga mengambil keuntungan dari sini,” sebutnya.

Sementara itu, Gn, mengakui dirinya memang sering membeli BBM tersebut dengan menggunakan jerigen di SPBU itu, namun ia beralasan pembelian minyak dalam jumlah banyak itu digunakan nelayan untuk bisa bekerja mencari ikan di laut.

“Kami kesulitan mencari kebutuhan Solar yang sangat terbatas di Desa Pengundang, makanya kami terpaksa turun ke Kilometer 16 untuk membelinya. Kalau tak ada solar kami tidak bisa melaut mencari ikan,” imbuhnya. (cr20)

Pemko Tanjungpinang Kembali Raih Opini WTP

0

batampos.co.id – Pemko Tanjungpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri di Auditorium Kantor BPK Provinsi Kepri, Lantai Lima, Kota Batam, Senin (5/6). Berkas itu diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

Predikat WTP itu diraih dari hasil audit laporan keuangan Pemko Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2016 dan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD kepada DPD atau DPC Partai Politik Kota Tanjungpinang.

Kepala Perwakilan BPK Propinsi Kepri, Joko Agus Setyono menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2017 ini bertujuan untuk memberikan pernyataan atau opini tentang tingkat kewajaran atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Tanjungpinang telah mendapatkan WTP. Tapi tidak menutup kemungkinan juga melakukan kecurangan. Jadi kita harus ketat melakukan pengawasan,” sebutnya.

Khususnya, kata Agus tentang pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Diminta pemda yang terima WTP melalui inspektorat, kesbangpol dan lembaga legislatifnya dapat memantau partai politik yang terima bantuan untuk segera mungkin menyampaikan laporan keuangannya.

Laporan yang diberikan partai politik tersebut, lanjut Agus wajib tepat waktu. Atau lebih kurang 60 hari setelah menerima berkas sudah harus antar laporan keuangannya ke BPK Provinsi Kepri.

“Kami minta benahilah penggunaan bantuan anggaran partai politik. Ingat, harus dapat melaporkan sesuai pengeluaran keuangan yang dilaksanakan oleh masing masing partai politik,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan predikat opini WTP terhadap laporan keuangan ini merupakan yang ketiga kalinya diraih Pemko Tanjungpinang dari BPK Provinsi Kepri.

“WTP ini untuk ketiga kalinya kita raih dari BPK Kepri. Semoga ditahun mendatang prestasi ini dapat dipertahankan,” ujarnya.

WTP dari BPK Provinsi Kepri, kata Lis diraih secara berturut-turut. Mulai dari hasil audit laporan keuangan 2014, 2015 dan 2016. Semua keberhasilan ini, lanjut Lis dikarenakan Pemko Tanjungpinang mengelola keuangan sangat tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, efektif, dan bertanggungjawab serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Pastinya, sambung Lis ada temuan dan kesimpulan juga. Bahkan diberikan rekomendasi agar dapat melaksanakan penyesuaian atau koreksi terhadap kelemahan-kelemahan dalam laporan keuangan tersebut.

“Pengelolaan keuangan Pemko Tanjungpinang sudah sesuai kaidah dan aturan yang berlaku. Tapi kami akan lakukan semua permintaan BPK Kepri baik itu pembenahan maupun perbaikan,” ungkapnya. (ary)

Tanjungpinang Masih Kekurangan 10 Ton Daging Ayam

0

batampos.co.id – Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan Kota Tanjungpinang masih mengalami kekurangan pasokan daging ayam segar. Tercatat, dari Ramadan sampai Idul Fitri mendatang daerah ini masih butuh daging ayam sebanyak 10 ton lagi.

“Kekurangan inilah yang membuat harganya melambung tinggi,” ujar Syahrul ketika dikonfirmasi, Senin (5/6).

Akibat minimnya pasokan daging ayam, kata Syahrul harganya di pasaran mengalami kenaikan yang drastis atau melambung tinggi. Awalnya dijual pedagang Rp 32 ribu per Kilogram (Kg) menjadi Rp 37-38 ribu per Kg.

Agar lonjakan harga ini bisa diantisipasi serta dapat menutup kekurangan itu, lanjut Syahrul Pemko Tanjungpinang akan bekerjasama dengan Pemkab Bintan dan Pemko Batam.

“Kita akan hadirkan daging ayam dari Bintan. Jika tak cukup juga maka didatangkan lagi dari Batam,” bebernya.

Ditanya akan menghadirkan daging ayam dari luar daerah Kepri, Syahrul mengaku itu tidak perlu dilakukan. Menurutnya, Kabupaten Bintan dan Kota Batam dapat menjawab kekurangan tersebut.

Namun, sambung Syahrul daging ayam dari kedua daerah itu tidak boleh dijual lebih malah dari pasaran. Tetapi wajib menjualnya dengan harga Rp 35 ribu per Kg.

“Tak perlu dari daerah luar Kepri. Kami yakin pasokan dari Bintan dan Batam dapat memenuhi permintaan masyarakat serta mampu stabilkan harga,” ungkapnya. (ary)

Bupati Bintan Terima Penghargaan WTP

0
Kepala BPK Kepri, Joko Agus Setyono (kiri) menyerahkan LHP Pemkab Bintan dengan Predikat WTP ke Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Ketua DPRD Bintan,Lamen Sarihi. F. Humas Pemkab Bintan untuk Batam Pos

batampos.co.id – Pemkab Bintan kembali mendapatkan penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, untuk hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2016.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Lamen Sarihi, dan Plt Sekda Pemkab Bintan Adi Prihantara di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri Kota Batam, Senin (5/6).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Joko Agus Setyono mengatakan dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2016, terdapat tujuh kabupaten kota di Kepri.

Dari tujuh daerah tersebut sambungnya, Pemkab Bintan, Karimun, Pemko Batam, dan Pemko Tanjungpinang yang mendapatkan WTP. Sedangkan untuk Pemkab Natuna, Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Hasil pemeriksaan kami ada 4 daerah yang mendapatkan WTP. Sedangkan 3 daerah lain masih dapat WDP,” ungkap Joko. Dijelaskan Joko, berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab keuangan Negara, maka pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan LHP diterima.

Ditempat yang sama Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan penghargaan ini merupakan kerja keras semua sektor yang telah bahu membahu dalam mewujudkan setiap pelaporan keuangan dengan baik dan benar.

Dikatakan Apri, Pemkab Bintan selalu menegaskan kepadaseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap pelaporan keuangan daerah disusun sebaik-baiknya.

“Alhamdullilah, tahun lalu (2015, red) kita dapat WTP juga. Sekarang Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan itu (WTP, red) lagi. Ini kedua kalinya saya menerima WTP dari BPK. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua elemen,” ungkapnya. (cca)

Perorang Dapat Santunan Rp 200 Ribu

0
Bupati menyerahkan santunan PC BKMT Meral untuk anak yatim dan janda di Masjid Nurul Islam. F. Ichwanul/batampos.

batampos.co.id – Pengurus Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (PC BKMT) Kecamatan Meral, telah menyalurkan santuan Rp 46.750.000 untuk 64 anak yatim, dan 90 janda, Minggu (4/6) lalu. Penyaluran santunan ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aunur Rafiq bertempat Masjid Nurul Islam.

Santunan untuk anak yatim dan janda ini, merupakan agenda tahunan PC BKMT Kecamatan Meral di bulan Ramadan. Dari total santuan yang diserahkan, masing-masing anak menerima Rp200 ribu.

Bupati Karimun mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PC BKMT Meral tersebut. Secara tidak langsung, santunan yang diberikan turut andil dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Karimun.

“Kita patut bersyukur, karena BKMT telah dapat menyalurkan bantuan terkhusus untuk anak yatim, dan janda. Dengan demikian, BKMT telah turut menekan angka kemiskinan di Karimun,” tutur Aunur Rafiq.

Di sisi lain, Rafiq menyadari, pemerintah merasa turut terbantu dengan kegiatan yang diselenggarakan pengurus BKMT dalam penyaluran santunan. Tanpa adanya kegiatan ini, pemerintah merasa sulit dalam menjalankan peningkatan ibadah, terutama penurunkan tingkat kemiskinan.

“Santuan yang disalurkan BKMT merupakan kegiatan positif. Terlebih di bulan suci Ramadah. Oleh karenanya, saya mengajak kepada untuk muslim untuk berlomba-lomba bersedekah di bulan yang mulia ini,” ajak Rafiq.

Turut hadir dalam penyerahan santunan diantaranya anggota DPRD Karimun, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Karimun. (enl)

Enam Puluh Persen Pelanggan PLN Gunakan Token

0
Petugas PLN ketika memberikan penjelasan kepada pelanggan PLN yang ingin mendapatkan informasi tentang Listirk Prabayar. F.dok PLN TBK untuk batampos.

batampos.co.id – PT (Persero) PLN Ranting Tanjungbalai Karimun, hingga saat ini telah mempunyai pelanggan listrik mencapai 39 ribu lebih. Dan dari 39 ribu pelanggan tersebut, 60 persen sudah menggunakan token listrik atau listrik pra bayar atau listrik yang berbasis pulsa. Artinya, para pelanggan listrik sudah beralih dari bayar bulanan menjadi listrik dalam bentuk pulsa.

”Kita sudah 60 persen menggunakan listrik pra bayar rata-rata pelanggan rumah tangga. Sedangkan, pelanggan besar masih menggunakan listrik paska bayar bulanan,” jelas Kepala PT PLN Ranting Tanjungbalai Karimun Fauzar Zain, Senin (5/6).

Dikatakan, listrik pra bayar atau yang sering disebut oleh masyarakat listrik pulsa banyak keuntungannya, salah satunya para pelanggan bisa mengatur pemakaian listrik setiap bulannya. Dan tidak dikenakan biaya adminitrasi tiap bulan, sehingga masyarakat yang menggunakan listrik belajar cermat menggunakan listrik sehemat mungkin.

”Intinya, kita memberikan pembelajaran kepada seluruh lapisan masyarakat bagaimana memanfaatkan energi listrik yang tepat. Kemudian, keuntungan lainnya yaitu apabila ada kenaikan Tarif Daya Listrik (TDL), pada listrik prabayar tidak akan berpengaruh. Maksudnya, kWh yang telah masuk ke meter prabayar tidak ikut naik,” tuturnya.

Ditanya, kenapa pembelian pulsa listrik tidak sesuai dengan kWh yang tertera di metaran listrik. Ia menjelaskan, bahwa ada biaya non PLN yang harus ditanggung oleh pelanggan PLN tersebut. Diantaranya, administrasi disetiap Bank berbeda harganya, kemudian ada biaya materai apabila membeli pulsa diatas Rp100 ribu dikenakan biaya materai 3000 dan 6000 ini berdasarkan PP no24 tahun 2000 dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berdasarkan PP no25 tahun 2009 disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Contohnya, apabila pelanggan membeli pulsa dengan harga Rp100 ribu maka akan mendapatkan 70,93 KWh dengan perhitungan Rp100 ribu dikurangi administrasi Rp1800, materai kosong karena belum diatas Rp250 ribu pembelian pulsanya dan dikurang PPJ.

”Sudah jelas, tinggal bagaimana pelanggan PLN dalam penggunaan listrik itu sendiri. Kalau tidak cermat, resikonya listrik tambah terus,” ungkapnya.

Hingga saat ini daya listrik yang dimiliki PT (Persero) PLN Ranting Tanjungbalai Karimun mencapai31,8 Megawatt dengan beban puncak rata-rata 25,8 Megawatt termasuk milik PLTU Tanjungsebatak. (tri)

Karcis Parkir Kadaluarsa Masih Diperjualbelikan

0

batampos.co.id – Masyarakat Tanjungpinang mengeluhkan buruknya pelayanan yang diberikan oleh juru parkir. Sebab mereka masih menemukan karcis parkir yang sudah tidak berlaku lagi atau kadaluarsa diperjualbelikan.

“Kami sadar kalau parkir motor harus bayar. Tapi karcis yang diberikan tukang parkir masa berlakunya sudah kadaluarsa,” ujar Rudi, salah satu pengguna kendaraan roda dua saat ditemui di Bazar Makanan Bintan Center, Batu 9, Senin (5/6).

Sebagai pengendara kendaraan roda dua, kata Rudi tidak mempermasalahkan membayar jasa parkiran sebesar Rp 1.000 sekali parkir. Sebab itu dilakukannya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan dan retribusi perparkiran.

Namun, lanjut mahasiswa UMRAH Tanjungpinang ini juru parkir juga harus menjalankan tugasnya sesuai Pasal 11 Huruf C yaitu menyerahkan karcis parkir yang masih berlaku kepada pengguna jasa dan menerima pembayaraan retribusi atau sewa parkir sesuai dengan tarif yang ditetapkan.

“Sekarang uang pembayaran retribusinya sudah diterima sesuai yang ditetapkan Rp 1.000. Tapi karcis yang diberikan masa berlakunya udah lewat enam bulan lalu. Jadi kami minta Dishub tindak tegas juru parkir curang seperti itu,” bebernya.

Kasi Manejemen Rekayasa dan Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Mardimin meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelayanan juru parkir segera melaporkan ke Dishub Tanjungpinang. Dengan begitu, juru parkir yang bermain curang atau membandel akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Perda.

“Kalau ada juru parkir yang bandel segera laporkan ke kita. Pasti kita tangkap dan serahkan ke Satpol PP. Sebab untuk penindakannya wewenang Satpol PP,” katanya.

Manejemen retribusi parkiran di Tanjungpinang ini, Kata dia, memang belum sempurna. Walaupun sudah ada Perda Perapakiran yang mewajibkan menggunakan karcis tetap saja masih harus disosialisasikan penerapannya. Bahkan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan, Dishub terus memberikan pengawasan setiap lokasi parkir yang ada di seluruh wilayah ini.

Kemudian juga dihimbau agar masyarakat juga ikut berperan dalam memberantas juru parkir yang curang dan bandel. Apabila ditemukan juru parkir seperti itu maka masyarakat tidak dibenarkan memberikan atau membayarkan uang retribusi sepersenpun.

“Masih banyak masalah dalam perparkiran. Marilah kita bersama-sama berantas aksi curang juru parkir agar sistem perpakiran di Tanjungpinang bisa berjalan lancar, transparan dan aman,” ungkapnya. (ary)

Trump Tisu, Balas Dendam Positif Warga Meksiko

0

batampos.co.id – Bulan ini nama Trump bakal makin beken di Meksiko. Nama belakangnya menjadi merek tisu toilet.

Sang produsen, Antonio Battaglia, menyatakan, tisu itu bakal menjadi proyek amal.

”Sebanyak 30 persen hasil penjualannya kami donasikan untuk para imigran dan orang Meksiko yang dideportasi dari Amerika,” ungkapnya sebagaimana dikutip Expansion.

Battaglia menjelaskan, ide itu tidak lepas dari ejekan Trump buat warga Meksiko di kampanye presiden pada Juni 2015.

Trump saat itu menegaskan, mayoritas imigran Meksiko yang datang adalah pelaku tindak kriminal, pengedar narkoba, dan pelaku pelecehan seksual.

”Ucapan itu membuatku sebal. Aku mencoba untuk membalasnya dengan cara positif,” lanjut Battaglia.

Pria yang juga seorang pengacara itu pun berinvestasi sebesar MXN 400 ribu (setara Rp 286 juta) untuk proyek tersebut. Dia juga sudah mendaftarkan merek dagang Trump Hygienic Paper.

Battaglia menjelaskan, desain tisu toilet itu bakal ”Trump banget”.

Bungkusnya menampilkan wajah sang presiden yang tersenyum sambil mengacungkan jempol. Slogannya pun catchy, yakni Softness without Borders, kelembutan tanpa batas. Kelembutan yang pantas untuk mengusap bokong. (Huffington Post/fam/c11/na)

Foto SIM dengan Saringan Spageti

0
ilustrasi

Sean Corbett berfoto SIM dengan kepala ditutup penyaring spageti yang mirip bakul nasi.  Alasannya: agama.

Ya, Corbett mengaku menganut agama Pastafaria (apakah Tuhannya pasta?). Corbett menyatakan, perjuangan berfoto dengan atribut tersebut cukup berliku. ’’Prosesnya sangat mengintimidasi. Orang-orang berteriak padaku dan mengejekku,’’ ungkapnya sebagaimana dikutip ABC 15. Dari puluhan lokasi tes, cuma satu yang mengizinkannya berpose dengan saringan spageti.

Pengendara Lyft dan Uber tersebut menyatakan, hal itu sangat bertentangan dengan kebebasan beragama. Menurut dia, atribut kepala tersebut sama dengan hijab atau turban.

’’Tidak seharusnya seseorang di-bully cuma karena berbeda keyakinan,’’ tegas Corbett.

Dia menegaskan menjadi jemaat Gereja Monster Spageti Terbang (tenang, Anda tidak salah baca) sejak lama.

Sayang, mengutip CNN, SIM Corbett terancam dicekal oleh Pemerintah Negara Bagian Arizona. Wah, ini penistaan terhadap pasta! (Huffington Post/fam/c19/na)

Sebagian Uang Suap ke Patrialis untuk Main Golf di Batam dan Bintan

0

batampos.co.id – Siang tadi (5/6/2017)  mulai menyidangkan perkara dugaan kasus korupsi importasi daging yang melibatkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Dalam  dakwaan, ternyata jaksa penuntut umum menyebut sebagian dari uang suap yang diberikan pengusaha importit daging Basuki Hariman itu untuk Patrialis bermain golf di Batam dan Bintan.

Sayangnya tidakkan nama lapangan golf tersebut. Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan, mengatakan Basuki miliki kepentingan dengan uji materi UU importasi daging yang Basuki geluti selama ini.

Basuki Hariman dituturkan jaksa, diduga menyuap Patrialis lewat perantara Kamaludin. Mulanya, Jaksa Lie Putra menyebut pada 22 September 2016, Kamaludin meminta uang kepada Basuki untuk keperluan main golf di Batam bersama Patrialis.

“Terdakwa meminta Ng Fenny (sekretarisnya) serahkan uang kepada Kamaludin sejumlah US$20 ribu. Selanjutnya, Kamaludin menggunakan sebagian uang tersebut untuk membayar biaya hotel, golf dan makan bersama Patrialis Akbar, Ahmad Gozali dan Yunas di Batam. Sedang sisanya digunakan Kamaludin antara lain untuk biayai kegiatan-kegiatan golf bersama Patrialis di Jakarta,” ujar Lie dalam dakwaan Basuki Hariman di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tidak hanya itu, pada 13/11/ 2016, lau Basuki dan Ng Fenny kembali bertemu Kamaludin yang ditemani Zaky Faisal. Dalam pertemuan tersebut, Basuki dan Ng Fenny menanyakan tentang perkembangan proses uji materi di MK.

“Terdakwa kemudian memberikan uang sejumlah US$10 ribu ke Kamaludin yang telah disiapkan sebelumnya oleh Ng Fenny, karena satu hari sebelumnya Kamaludin hubungi terdakwa dan meminta uang untuk bermain golf bersama Patrialis Akbar.