Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 13316

Kapal Dinas Bupati Mulai Dirakit di Batam

0
Bupati Natuna Hamid Rizal tinjau perakitan kapal cepat Pemkab Natuna di Galangan Kapal Sei Binti, Batam, Rabu (31/6). F. Humas Pemkab Natuna untuk batampos.

batampos.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal melakukan peletakan lunas kapal dinas Bupati di galangan kapal PT Sei Binti Sagulung Batam Rabu (31/5) kemarin.

Kapal Dinas tersebut dirakit dengan bahan aluminium. Lebar badan kapal 6 meter dan panjang 31 meter, dan menyerap anggaran APBD Rp 20 miliar lebih tahun 2017.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Natuna Sapta Nugraha mengatakàn, kapal operasional tersebut akan mendukung tugas kedinasan Kepala daerah dalam menjalankan tugas. Mengingat geografis daerah yang berbentuk kepulauan dan bentangan jarak dan kondisi alam kabupaten Natuna yang mengharuskan Pemerintah Daerah memiliki armada laut yang memadai.

“Diperkirakan pengerjaan kapal memakan waktu 14 minggu dan rencananya akan mulai berlayar dari galangan kapal menuju Natuna pada 15 September 2017 mendatang,” kata Sapta.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal sebelumnya mangatakan, pengadaan kapal cepat berbahan aluminium sangat layak dioperasikan di perairan Natuna. Sementara kapal cepat bahan fiber sudah tidak direkomendasiman Pemerintah.

“Kapal cepat ini penting. Bisa mudah ke pulau-pulau,” ujar Hamid.

Peletakan lunas kapal cepat Pemda Natuna tersebut juga disaksikan Kajari Natuna Efrianto dan Kadishub Natuna Iskandar DJ. Perakitan juga libatkan PT pelindo.

Sementara dengan pengadaan kapal yang baru ini juga muncul pro dan kontra ditengah masyarakat. Karena kapal feri pemda sebslumnya sudah tidak terkelola baik. Bahkan mangkrak tidak dilelang.(àrn)

Patuhi Rambu-Rambu Dana Desa

0

batampos.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah meminta seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di lima Kabupaten di Provinsi Kepri untuk mematuhi rambu-rambu penggunaan dana desa. Ditegaskannya, apabila ada desa yang ragu sebaiknya segera melakukan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desan (DPMD).

“Adanya dana desa merupakan satu keberuntungan, karena melalui suntikan tersebut bisa mempercepat pembangunan disetiap desa,” ujar Iskandarsyah, kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti terkait adanya kesalahan pada penggunaan dana desa di Karimun dan Bintan. Sehingga berakhir dengan masalah hukum. Atas dasar itu, Iskandarsyah menyarankan untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut. Diakuinya untuk percepatan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan APBD.

“Dana desa adalah suntikan langsung dari APBN. Anggaran ini harus kita optimalkan, sehingga pemerataan pembangunan didaerah akan lebih cepat prosesnya,” papar Iskandarsyah.

Mantan Wakil Ketua III DPRD Kepri priode 2009-2014 tersebut juga mengharapkan DPMD Provinsi Kepri untuk lebih aktif melakukan pengawasan penyerapan dana desa disetiap daerah. Menurut Iskandarsyah, berbagai infrastruktur yang dibutuhkan tentu bisa dibangun dengan adanya dana desa. Atas dasar itu, perencanaan pembangunan sangat penting.

“Anggaran desa tentunya sangat membantu kepentingan pembangunan disetiap desa. Karena kita akui kemampuan keuangan daerah, belum cukup mengakomodir semua pembangunan disetiap desa,” tutup Iskandarsyah.

Seperti diketahui, lewat APBN 2017 ini Pemprov Kepri mendapatkan dana desa sebesar Rp228 miliar untuk 275 desa yang ada di Kepri. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mencairkan dana desa tahap pertama. Apabila tidak ada halangan dana desa tahap kedua akan cairkan pada Agustus mendatang.(jpg)

Kepala Puskesmas Moro Tersangka Korupsi Dana JKN

0
Tim penyidik kejaksaan kecamatan Moro menggeledah ruang kerja di puskesmas Moro. F.Imam/batampos.

batampos.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Kecamatan Moro Edi Sutomo, SH menetapkan Kepala Puskesmas Moro dr. Rd dan bendahara kapitasi AA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2015 dan 2016.

Setelah ditetapkan statusnya jadi tersangka, Rabu (31/5) jaksa menggeledah rumah dinas dan ruang kerja kepala puskesmas Moro, dan ruang kerja bendahara kapitasi. Meskipun sudah tersangka keduanya belum dilakukan penahanan.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja kedua tersangka berdasarkan surat penggeledahan nomor Print-15/N.10.12.8/Fd.1/05/2017. Barang yang kita sita berupa tiga unit laptop, tiga buah stempel toko, dua buah flasdisk, 12 bundel SPJ JKN Kapitasi serta beberapa dokumen terkait. Dugaan kuat ada sejumlah dokumen lain dimusnahkan oleh tersangka,” terang Edi Sutomo, Kamis (1/6) kemarin.

Dikatakan, penggeledahan dan penyitaan terkait adanya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana JKN di Puskesmas Kecamatan Moro tahun anggaran 2015 dan 2016. Dari hasil penyidikan ditemukan beberapa penyimpangan melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka. Perhitungan sementara penyidik menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta dari total dana JKN kapitasi Rp1,2 miliar.

Dikatakan awal penyidikan bermula laporan masyarakat terkait terbatasnya peralatan, obat-obatan dan kurangnya pelayanan puskesmas Moro. Sementara puskesmas Moro merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menerima JKN kapitasi dari BPJS Batam setiap bulanya menerima dana sebesar Rp 50 juta sampai Rp 55 juta dan disalahgunakan oleh kedua tersangka.

“Upaya melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka dengan cara membuat laporan SPJ perjalanan dinas fiktif, daftar penerimaan jasa medis palsu, nota palsu, invoice fiktif apotik, dan merekayasa SPJ JKN kapitasi tahun 2015 dan 2016,” bebernya. (ims)

Ojek Online Dilarang, Ini Reaksi Warga Batam

0


batampos.co.id (BP) – Keputusan Pemko Batam melarang sementara operasional ojek berbasis aplikasi ditentang banyak pihak. Mereka meminta Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam mengizinkan ojek online tersebut kembali beroperasi.

Sejumlah warga mengaku, kebijakan Pemko Batam tersebut merupakan langkah mundur. Sebab seiring perkembangan teknologi, masyarakat saat ini membutuhkan segala sesuatu yang lebih mudah dan cepat, termasuk dalam urusan transportasi.

“Kalau alasan tak punya izin, apa ojek pangkalan punya izin. Tolonglah pemerintah peka terhadap perkembangan teknologi yang mempermudah masyarakat,” ujar Asti Riana, warga Batamkota, Kamis (1/6/2017).

Menurut mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Batam itu, kehadiran ojek online sangat membantu masyarakat. Sebab mereka memberikan layanan transportasi yang mudah, nyaman, aman, dan tentunya lebih murah.

Pengguna ojek online lainnya, Azia, berpendapat senada. Ia menyesalkan sikap pemerintah tersebut. Sebab selama ini, ia selalu menggunakan jasa ojek online setiap pergi dan pulang kerja.

“Saya pilih Gojek karena lebih nyaman,” kata Azia.

Para pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga keberatan jika ojek berbasis aplikasi dilarang beroperasi di Batam. Menurut mereka, kehadiran ojek online ini membawa banyak manfaat bagi usaha mereka.

“Sama-sama menguntungkan,” kata pemilik Martabak Chamank, Begun. Ia menyebut, selama ini banyak pembeli yang memesan martabaknya melalui layanan Go food-nya Go Jek.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat, juga menilai keputusan Pemko Batam itu tidak masuk akal. Menurut dia, banyak warga yang protes atas sikap kontroversial itu.

“Saya menyuarakan apa yang saya dengar langsung dari masyarakat,” ucapnya.

Menurut dia, kehadiran ojek online di Batam memberikan keuntungan bagi banyak pihak. Pertama bagi para pengemudi sendiri. Di tengah minimnya kesempatan kerja di Batam saat ini, kehadiran ojek online menjadi alternatif yang menjanjikan bagi para penganggur.

Begitu juga bagi para konsumen. Kehadiran ojek online dinilai menjadi solusi untuk layanan transportasi yang cepat, nyaman, aman, dan murah.

“Terus terang saya juga salah satu pelanggan ojek online ini. Selain biayanya relatif murah, pelayanan oke, motornya juga bersih-bersih,” kenangnya.

Namun di satu sisi, dia meminta kepada pihak perusahaan ojek online untuk segera melengkapi persyaratan yang diinginkan Dishub Batam. Sehingga para pengemudi bisa kembali bekerja dengan nyaman.

Terkait penolakan dari para pengemudi ojek konvensional, Rohaizat menilai itu hal yang wajar. “Namanya juga kita di negara demokrasi. Tapi percayalah, rezeki itu tidak akan tertukar,” tutur politikus PKS tersebut.

Sementara Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyarankan agar semua pihak mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, bukan malah melawannya. Termasuk para pengemudi ojek dan taksi konvensional, ia meminta mereka beralih ke ojek dan taksi berbasis online.
“Apalagi Kota Batam arahnya mau menjadi smart city,” katanya.

Area Manager Gojek di Batam, Daniel Sitohang, yang dihubungi kemarin enggan menanggapi keputusan pemberhentian sementara ojek online di Batam. “Maaf, saya tidak punya otoritas untuk mengeluarkan statemen mengenai PT Gojek Indonesia,” ujarnya, singkat.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, enggan banyak komentar. Katanya, ia masih akan menunggu hasil rapat antara Dishub Batam dengan Polresta Batam. Namun dia berpendapat, ojek online dan konvensional hendaknya bergabung.

“Kalau sudah merger, selesai (persoalan) ini,” katanya.

Namun Rudi mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai bentuk penggabungan kedua jenis ojek itu. “Yang penting menguntungkan semua pihak,” ucapnya.

Pungli Pasar, Jaksa Nyatakan Berkas Asep Lengkap

0
Asep Nana Suryana. F: Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Setelah beberapa kali bolak balik dari penyidik Subdit Tipikor Polda Kepri ke tim Jaksa peneliti. Kejati Kepri, akhirnya menyatakan berkas Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Asep Nana Suryana, yang terjerat kasus Pungli sewa lapak dan kios di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang lengkap atau p21.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferytas, membenarkan jika berkas Dirut tersebut telah lengkap. Pihaknya pun menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Tipikor Polda Kepri.

“Iya baru beberapa hari yang lalu kami nyatakan lengkap. Ini tinggal menunggu penyidik melakukan pelimpahan tahap dua berkas dan tersangkanya,” ujar Ferytas.

Dikatakan Ferytas, pihaknya pun telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyidangkan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor.

“Intinya kami sudah siap, ini tinggal menunggu pelimpahan dari Polda Kepri. Kalau sudah dilimpahkan, kami juga secepatnya menyiapkan adminstrasi di PN Tipikor untuk segera disidangkan,” kata Ferytas.

Sementara saat ditanya apakah akan melakukan penahan terhadap Asep. Sebab, meski telah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan selama ini tidak di tahan. Ferytas, menyebutkan pihaknya melihat perkembangan terlebih dulu dan tidak bisa dibocorkan sekarang.

“Ntar kami lihat dulu perkembangannya ya. Tidak bisa dibocorkan sekarang infonya kalau itu,” ucap Ferytas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, juga membenarkan bahwa berkas atas nama Dirut BUMD PT Tanjungpinang Makmur bersama sudah dinyatakan lengkap. Pihaknya pun akan segera melakukan pelimpahan terhadap berkas tersebut.

“Iya betul berkas Asep sudah P21. Rencananya minggu depan kami lakukan pelimpahan tahap dua,” ujar Erlangga, singkat.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam kasus Pungli sewa lapak dan kios Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang. Polda Kepri menetapkan dua orang tersangka. Tersangka pertama yakni Slamet, kordinator di Pasar tersebut yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungli terhadap pedagang.

Sedangkan penetapan tersangka terhadap Asep Nana Suryana, karena diduga turut menikmati aliran dana dari praktek pungli dan berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim Saber Pungli.

Dugaan pungli yang dilakukan kedua tersangka pun masuk dalam ranah hukum tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam pasal 11 junto pasal 12 huruf (a) dan pasal 12 huruf (e) junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ias)

Diprediksi Harga Ikan Akan Melambung Tinggi

0

batampos.co.id – Nelayan Senggarang memprediksikan harga ikan, sotong dan lainnya akan melambung tinggi. Sebab perairan Tanjungpinang dan Bintan sedang dilanda angin selatan disertai hujan yang lebat.

“Mungkin pekan depan harga ikan dan lainnya naik. Sebab nelayan mengalami kesulitan saat melaut yaitu cuaca ekstrim,” ujar Amir, salah satu nelayan Senggarang di Pelantar KUD Tanjungpinang, Kamis (1/6).

Untuk saat ini, kata pria paruh baya ini ketersediaan komoditas laut mulai berkurang. Sebab banyak nelayan yang enggan melaut akibat cuaca yang kurang bersahabat.

Dampaknya, lanjut bapak empat anak ini harga komoditas laut mengalami kenaikan. Diantaranya ikan tamban, tongkol, selikur, selar, sotong, dan udang.

“Kenaikannya bisa mencapai Rp 5 ribu-10 ribu per Kg. Kalau pekan depan cuaca semakin ektrim maka harganya bisa melambung dua kali lipat,” bebernya.

Hal senada dikatakan Ameng. Pedagang yang sudah puluhan tahun ngetem di Pasar Ikan, Kawasan Kota Lama ini mengaku jika harga ikan dan lainnya terus merangkak naik. Apalagi saat ini cuaca sedang tidak bersahabat.

“Sekarang musim angin selatan dan hujan lebat. Jadi semua komoditas laut naik tapi belum selangitlah,” katanya.

Dikatakan Ameng, ikan tamban yang biasanya dijual Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per Kg atau naik Rp 5 ribu per Kg. Kemudian ikan selar yang biasanya dijual Rp 30 ribu menjadi 33 ribu per Kg dan ikan selikur dari Rp 20 ribu menjadi Rp 23 ribu per Kg.

Berikutnya, ikan tongkol yang biasanya dijual Rp 15 ribu per Kg menjadi Rp 20 ribu per Kg. Selanjutnya sotong yang biasanya dijual Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu per Kg.

“Kalau udang lebih mahal lagi. Kenaikannya bisa mencapai dua kali lipat. Karena ketersediaan udang sangat sedikit di pasaran,” jelasnya.

Ameng menambahkan harga seluruh komoditas laut akan mengalami kenaikan lagi. Kemungkinan kenaikannya bisa mencapai dua kali lipat pada pekan depan. Sebab kondisi perairan Tanjungpinang dan Bintan akan dilanda cuaca yang lebih ekstrim lagi.

“Kalau udah cuaca kayak gini. Harga ikan dan lainnya melambung tinggi, bahkan bisa dua kali lipat dari saat ini,” ungkapnya. (ary)

Longsor Masih Hantui Warga Seibeduk, Sagulung dan Batuaji

0
Warga melihat lokasi longsor di Perumahan Purimas, Buliang, Batuaji, Kamis (18/5/2017). Longsornya jalan ini sangat mebahayakan warga sekitar karena semakin hari tanah semakin terkikis. Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Banjir dan longsor masih menjadi ancaman warga yang tinggal di Seibeduk, Batuaji dan Sagulung saat hujan deras.

Seperti saat hujan kemarin malam. Di sepanjang jalan dari Simpang Dam Mukakuning sampai Dam Mukakuning, misalnya. Tumpahan air disertai lumpur dari bukit seberang rusun, membanjiri jalan hingga menyulitkan pengendara. Sejumlah kendaraan pun ada yang mogok.

Sementara di Bukit Kemuning, Seibeduk, akibat hujan deras yang turun  beberapa hari ini, mengakibatkan bukit tergerus air. Tanah campur batu itu terbawa air hujan hingga menutupi  ruas Jalan S Parman, Tanjungpiayu. “Ini sudah yang kedua kali,” ujar Warga Mangsang, Sirait, Kamis (1/6).

Tergerusnya tanah itu, kata Sirait, karena tak kuat menahan arus air yang deras. Ditambah kondisi bukit yang mulai gundul, karena proyek cut and fill yang marak di Kecamatan Seibeduk.
“Lahan itu mau dibuat kaveling, tapi sekarang tak jelas,” katanya.

Walau tidak sempat melumpuhkan akses transportasi, tanah dengan bebatuan kecil itu sedikit menganggu pengendara yang lewat. Pantauan Batam Pos, hingga siang kemarin, ruas jalan yang tak jauh dari Perumahan Nusa Indah itu masih tertutup tanah. “Tadi malam yang parah, untung Kelurahan Mangsang cepat tanggap dan langsung membersihkan dan mengeruk gerusan tanah itu,” terang Sirait.

Sementara itu, hujan yang terus terjadi di Batam mengakibatkan ruas Jalan R Soeprapto, tepatnya di Simpang Panbil, Seibeduk rusak dan terkelupas. Permukaan aspal dijalan selebar 4-5 meter itu banyak yang berlubang, namun ada juga yang sudah ditambal.

Menurut Safrudin, pengendara yang lewat, lapisan aspal itu terkelupas karena jalanannya sering tergenang banjir. “Lokasi ini memang sering tergenang air, makanya aspalnya rusak,” katanya.   Sementara itu, banjir masih menjadi ancaman serius di Seibeduk. Untuk mengatasi itu semua, dalam waktu dekat Kecamatan Seibeduk akan melakukan pembongkaran  pemukiman warga yang berdiri di pinggiran maupun di atas saluran drainase.

Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi mengatakan pemukiman warga yang menjadi target penertiban itu adalah pemukiman atau rumah liar yang ada di sepanjang saluran drainase di Sungai Pancur. “Ba­ngunan ini mempersempit aliran air yang bermuara ke laut,” ujar Science, Rabu (31/5).

Selain rumah liar yang menjadi target, pihaknya juga akan segera melakukan normalisasi drainase sepanjang Jalan S, Seibeduk. Drainase dengan panjang sekitar lima km itu akan dikeruk.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Batam, Yumasnur mengatakan ada berbagai faktor yang menyebabkan banjir. Tidak hanya reklamasi dan aktivitas cut and fill saja. Alokasi lahan yang meningkat tajam juga memengaruhi.

Saat ini pihaknya tengah bekerja untuk menyelesaikan permasalahan banjir ini. “Makanya ada tim koordinator, karena pimpinan menilai masalah banjir semakin parah, dan harus diselesaikan tahun ini,” terang Yumasnur.(cr19)

Larangan Cuti Bersama Sebelum dan Sesudah Hari Raya

0
Pegawai di Pemkab Bintan mengikuti upacara peringatan hari lahirnya Pancasila, di halaman Kantor Bupati Bintan. F.Slamet/batampos.

batampos.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) RI telah menerbitkan surat edaran nomor B/21/M.KT.02/2017 ditujukan antara lain pada gubernur dan bupati/wali kota. Isinya, mengimbau agar tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 H kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Irma Annisa, mengakui saat ini sudah banyak pejabat yang mengajukan cuti, di luar cuti bersama Hari Raya Idulfitri. “Bahkan, ada yang merayu agar cutinya disetujui,” Kamis (1/6) usai upacara peringatan hari lahirnya Pancasila, di halaman kantor bupati bintan mengakuinya.

Apakah dari pejabat itu, ada yang dari kadis atau eselon II, Irma menjawab belum. Rata-rata dari eselon III dan IV. Tapi, pihak BKD tetap tidak menyetujui pengajuan cuti para pejabat tersebut.

“Kan sudah ada aturannya, kalau melanggar ada sanksinya,” katanya. “Sanksinya telah diatur, kalau melanggar laporannya ke pusat,” tambah Irma, tidak menjelaskan secara rinci sanksi bagi PNS yang melanggar.

Lamanya cuti bersama yang sudah diberikan pemerintah, menurutnya, sudah sangat lama. “Kalau tidak salah 10 hari, 9 hari, hari ke 10 nya masuk,” katanya.

Ia berharap, PNS di lingkungan Pemkab Bintan dapat mematuhi aturan KemenPAN RB tersebut, yang tujuannya untuk menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu.
Namun demikian, jika PNS yang bersangkutan, ada perihal mendadak, misalnya anggota keluarganya meninggal dunia atau lainnya, pihaknya tetap memberikan izin cuti.

“Kalau yang itu pertimbangannya sudah kemanusiaan,” katanya mengakhiri, sambil melangkah masuk ke dalam mobilnya. (cr21)

Transportasi Online, Antara Regulasi, Aplikasi dan Kompetisi (3)

0
WakJek, layanan ojek online pertama di Batam saat konvoi, senin (18/7/2016). Foto: dalil harahap/batampos

batampos.co.id – Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Internasional Batam, Suyono Saputro memiliki pandangan positif terhadap aplikasi online yang sekarang marak digunakan dalamproses berbisnis.

“Menurut saya ini bukan soal kompetisi, tapi bagaimana pebisnis beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” ujarnya.

Teknologi memberikan kemudahan bagi konsumen menikmati layanan transportasi
“Kemajuan teknologi yang berdampak positif bagi konsumen harusnya dilindungi, bukan ‘disembelih’ kayak gini,” imbuhnya.

Ia mengajak kita untuk menimbang – nimbang manfaat posotof sejak ada transportasi berbasis aplikasi.

“Bayangkan multiplier effect sejak kehadiran gojek…”

Ia menilai keberadaan transportasi berbasis online berbanding terbalik dengan ojek pangkalan atau taksi gelap. “Bahkan dengan angkutan kota,” tegasnya. (ptt)

Transportasi Online, Antara Regulasi, Aplikasi dan Kompetisi (2)

0
Jpeg

batampos.co.id – Keberadaan angkutan jaringan (online) yang kian menjamur di Batam ini membuat Ketua Organda Kota Batam Hardi Samharun angkat bicara.

Tranportasi online terdiri dari 3 bagian, yang pertama ojek dan tidak diatur dalam UU, dan berfungsi sebagai tranprotasi alternatif, yang kedua Go Car angkutan pribadi yang berubah menjadi angkutan umum dan itu tidak boleh, dan harus punya izin, dan taxi.

Dia menyarankan taxi resmi yang punya izin bisa bekerjasama dengan aplikasi online, itu sangat bagus karena bisa menjadi penyambung konsumen mendapatkan transportasi. Masyarakat diberikan kemudahan dan lebih transparan karena seluruh data sopir ada.

“Jadi keamanan penumpang terjamin, seperti jika ada ketinggalan barang mereka sudah ada data nama sopir, nomor plat dan lainnya,” sebutnya.

Tapi jika digunakan angkutan plat hitam itu masalah karena tidak ada izin. Jika pemerintah mendorong harus punya izin angkutan sewa ini akan merugikan angkutan yang ada selama ini. Batam menurutnya sudah memiliki transprtasi umum yang cukup, jika diberikan lagi angkutan hitam menjadi sewa bisa mematikan taxi yang lama.

“Saat ini setidaknya terdapat 1.700 taxi yang beroperasi di Batam dan dikelola tujuh perusahaan atau koperasi,” ungkapnya.

Selain itu, jika dikeluarkan izin angkutan hitam ini akan membuat pendapatan daerah menurun. Dia mencontohkan jika satu mobil jenis Avansa membayar pajak Rp 2 juta setiap tahunnya, maka dengan adanya izin tersebut mereka hanya dikenakan pajak 30 persen saja.

“Jadi mereka hanya bayar Rp 600 ribu saja,” sebut Hardi.

Dan mereka hanya dikenakan uji berkala dan itu gratis. Pihaknya mendorong pemerintah untuk berfikir dan mengkaji kembali izin ini.

“Pemerinah harus bijak,” ucapnya.

Organda Batam tidak menutup mata atas kemajuan dunia transportasi di Batam, karena tujuannya hanya satu membuat penumpang mendapatkan pelayanan yang cepat, dan baik, dan menambah penghasilan pengendara taxi itu sendiri.

“Alangkah baiknya mereka bekerjasama dengan kami yang telah ada di Batam, toh tujuannya tetap menyenangkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, cukup dari telepon genggam mereka mendapatkan pelayanan cepat, dan jelas,” tutupnya. (cr17)