Jumat, 27 Februari 2026
Beranda blog Halaman 13876

Enam SMP di Batam Ikuti UN Berbasis Komputer

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Batam ikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 9 hingga 12 Mei 2016 mendatang.

Kepala Dinas Kota Batam, Muslim Bidin melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung mengatakan ini baru pertama kali pelaksanaan UNBK tingkat SMP di Kota Batam dilaksanakan.

Untuk tahun 2016 ada enam sekolah yang akan melaksanakan UNBK yaitu, SMPN 6 Batam, SMP Mondial, SMP Independen, SMP Calista, Global Indo Asia dan SMP Maitreyawira.

Pelaksanaan UNBK dilaksanakan dalam tiga sesi. Ada empat mata pelajaran yang diujikan diantaranya, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

“Untuk SMP satu harinya hanya satu mata pelajaran saja,” kata Andi Agung, senin (25/4) di katornya.

Berdasarkan data dari Dinas pendidikan Kota Batam secara keseluruhan sebanyak 14.336 pelajar SMP dan paket B akan megikuti UN 2016, dengan rincian 145 SMP negeri dan swasta, 18 MTS negeri dan swasta, 3 SMP LB dan 25 lembaga paket B.

“Khusus pelaksanaan paket B kita rencanakan di SMAN 1 dan SMAN 3 Batam,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai dosen ini.

Andi mengingatkan UN bukanlah penentu kelulusan lagi, jadi siswa diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan apapun yang bisa mengganggu konsentrasi dalam pelaksanaan UN nanti.

“Siswa tak usah khawatir, semua sekolah yang menentukan,” imbuhnya. (cr17)

Sampah Menumpuk, Dua Bulan Baru Diangkut

0
Tumpukan sampah di pinggir jalan menuju Tanjunguncang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Tumpukan sampah di pinggir jalan menuju Tanjunguncang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Warga Sagulung menilai petugas kebersihan lamban menangani sampah. Akibatnya sampah pun menumpuk dan meluber ke badan jalan.

Di tempat pembuangan sampah sementara Dapur 12, yang berada disebelah kanan badan jalan sebelum Simpang Nato, Sagulung. Akibat petugas lamban mengangkut sampah yang ada di dalam bin kontainer, warga pun membuang sampah di sembarang tempat, karena bin yang disediakan sudah penuh dengan sampah.

“Volume sampah dari warga memang banyak. Setiap hari memang diangkut, tetapi petugas lambat mengangkutnya,” ujar Vina warga Dapur 12, kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Senin (25/4).

Vina mengatakan, seharusnya petugas kebersihan lebih sigap lagi untuk menangani sampah, agar sampah yang ada tidak meluber ke badan jalan, membuat lingkungan sekitar menjadi kumuh.

Sementara itu, warga di Perumahan Suka Maju, Tembesi mengaku kesal terhadap petugas kebersihan, pasalnya keberadaan sampah di perumahan mereka sudah dua bulan tidak pernah diangkut. Seharunya sampah diangkut seminggu dua kali.

“Sebagian dibakar dan sebagian masih menumpuk di depan rumah,” ujar Paulina warga Perumahan Suka Maju, kemarin.

Padahal warga tidak pernah menunggak pada saat pembayaran retribusi. Setiap bulan warga membayar sebesar Rp 7 ribu. “Padahal kami tak pernah menunggak bayar retribusi,” ungkapnya.

Warga sempat menanyakan kepada petugas di lapangan, alasan mereka untuk pengelolaan sampah sudah ditangani pihak kecamatan. Namum pihak kecamatan juga belum ada yang turun mengambil sampah. “Sampai saat ini sampah belum diangkat, ” tutupnya. (cr14)

Pak Rudi, Pemukul Anggota Bapak Sudah Ditangkap

0
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian. Foto: cecep mulyana/batampos
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Tudingan Wali Kota Batam Rudi, bahwa dua kali anak buahnya dianiaya dan disandera namun polisi tidak melakukan tindakan apa-apa dibantah keras oleh jajaran Polresta Barelang. Pelaku pemukulan ternyata sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya Marudut, sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tiketing bus trans Batam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Selasa (26/4/2016).
Marudut diketahui sebagai salah satu yang diduga melakukan pemukulan petugas tiketing bus trans Batam di halte samping Masjid Raya Batam Centre, Rabu (6/4/2016) lalu.
Memo menjelaskan penangkapan ini berawal dari penyelidikan Unit Buser Polda Kepri. Setelah melakukan penyelidikan, lalu pihaknya melakukan pencocokan terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.
“Dari Polda mereka meminta bukti-bukti yang telah berhasil di kumpulkan. Setelah itu, kita lakukan pencocokan hingga kita tangkap pelaku di daerah Batuaji,” ungkap Memo. Semua proses itu menunjukkan polisi bekerja, bukan lepas tangan.
Saat ini Memo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku lainnya. Marudut sendiri enggan mengatakan siapa saja yang ikut melakukan penganiayaan.
“Pelaku terkesan pasang badan. Tapi nantinya kita akan kumpulkan bukti lainnya untuk mencari pelaku lain,” lanjut Memo.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 170 jo pasal 351 ayat (1) jo pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
Dalam berita sebelumnya dikatakan bahwa salah seorang penjual tiket bus Trans Batam trayek Batam Centre menuju Batuaji telah dianiaya oleh sekelompok orang yang di duga sopir angkot sekitar pukul 16.45 WIB.
Penganiayaan ini diduga bermula dari surat kesepakatan antara pemerintah dengan supir angkot yang isinya menyebutkan bahwa pukul 17.00 WIB angkutan Trans Batam harus berhenti beroperasi, namun menjelang pukul 17.00 WIB, petugas tiketing masih melayani penumpang. (eggi)

Pujasera Batamindo Selalu Dipadati Pencaker

0
Pencaker berkumpul di Pujasera Batamindo, Mukakuning, Seibeduk untuk mencari lowongan kerja yang ada di tempel oleh perusahaan di Pujasera tersebut, Selasa (27/10). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Pencaker berkumpul di Pujasera Batamindo, Mukakuning, Seibeduk untuk mencari lowongan kerja yang ada di tempel oleh perusahaan di Pujasera tersebut. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Setiap hari lokasi Pujasera Batamindo selalu dipadati pencari kerja (pencaker). Ada yang baru datang ke Batam hingga ada yang berbulan-bulan menganggur.

Seorang pencaker, Ruslin mengaku setiap hari, kecuali hari Minggu, mengunjungi tempat tersebut, berharap ada lowongan yang ditempel pihak perusahaan.

“Sehabis keliling (cari kerja) pasti mampir di sini. Ya mana tau ada (informasi lowongan),” kata pria 23 tahun yang kini sudah menganggur empat bulan ini, pagi kemarin (26/4).

Rekan Ruslin yakni Rafah (22) yang sudah menganggur dua bulan mengaku juga melakukan hal yang sama. Menurutnya, pujasera Batamindo selalu ramai oleh pencaker setiap harinya.

“Ini sih bukan lagi ratusan tapi ribuan. Belum pada datang saja ini,” kata eks pekerja salah satu perusahaan di Batamindo Industrial Park ini.

Pencaker lain, Evi, mengatakan saking banyaknya pencaker, ketika pihak perusahaan menempel info lowongan, sering terjadi saling dorong. “Sulit cari kerja sekarang,” ucap wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur ini.

Evi sendiri mengaku sejak empat bulan terakhir menganggur selepas keluar dari rumah makan yang berada di Bilangan Nagoya. Kini dia akan tetap berusaha mencari pekerjaan. “Usaha saja dulu, kalau tak ada lagi, pulang kampunglah,” pungkasnya. (cr13)

Ini Akar Masalah Sopir Bus Trans Batam dan Angkutan Kota Sering Bentrok

0
Warga Batam saat menggunakan Bus Trans Batam jurusan Sekupang-Jodoh. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Warga Batam saat menggunakan Bus Trans Batam jurusan Sekupang-Jodoh. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id -Pantas saja hubungan para sopir bus trans Batam dengan para sopir angkutan kota (angkot) terus memanas karena ternyata Pemko Batam belum mengesahkan trayek baru angkutan umum, meski sudah selesai disusun. Akibatnya terjadi tumpang tindih.

“Kita masih  menunggu rapat para pihak, setelah itu baru disahkan,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Faizal Riza, Selasa (26/4/2016).

Dalam rancangan trayek yang sudah dibahas Pemko Batam (Dishub) dengan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, sedikitnya ada 30 persen trayek berubah. Ada penambahan, perubahan trayek, hingga pengurangan jumlah angkutan umum di beberapa trayek.

Perubahan beberapa trayek maupun pengurangan jumlah aramada di beberapa trayek, kata Riza, sangat penting mengingat trayek lama sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

Pertumbuhan pemukiman baru, penambahan jumlah kendaraan, penambahan kawasan industri, menuntut perubahan trayek agar semua kawasan-kawan baru itu terlayani angkutan umum.

“Trayek lama sudah belasan tahun, sudah tak sesuai lagi, makanya dilakukan revisi,” ujar Riza.

Ia berharap semua bisa selesai dengan cepat sehingga tidak ada lagi gesekan para sopir di lapangan. Juga tak ada lagi kawasan yang tak terlayani oleh angkutan umum. (k1/eggi)

Baca Juga:
> Sopir Bus Trans Batam Diintimidasi Sopir Angkot, Kapolres: Pemko Jangan hanya Bisa Salahkan Polisi
> Wali Kota Batam: Dua Kali Anak Buah Saya Digebukin Tak Ada Tindakan dari Polisi
> Sopir Bus Trans Batam Dianiaya, Dewan Minta Polisi Jangan Lepas Tangan

Parit di Belakang Kios Liar Simpang Kara Jadi Tempat Sampah

0
Kios liar di Simpang Kara, Batamcentre. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Kios liar di Simpang Kara, Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Tak hanya legalitas bangunan yang menjadi masalah dari kios liar, penghuni kios liar kerap membuang sampah sembarangan. Seperti yang terjadi di kios Simpang Kara, Batamkota, di deretan kios yang telah mendapat surat peringatan (SP) tiga untuk dibongkar tersebut sampah berserakan dan bahkan masuk dalam parit.

Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id) di lokasi sampah didominasi sampah sulit urai seperti plastik dan styrofoam, tak sedikit sampah-sampah tersebut masuk ke parit yang membatasi deretan kios dengan perumahan Golden Land.

“Itu sudah biasa, lihat saja itu berserakan, parit jadi tempat sampah,” ucap warga perumahan Golden Land, Rahma di sekitar lokasi.

Lanjut dia, hendaknya penghuni menyediakan tempat sampah di depan kios, sehingga sampah tak berserakan. “Di depan saja dibuang, supaya bisa diambil petugas sampah,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Kebersihan DKP Batam, Yudi Admaji mengatakan di lokasi tersebut dilalui mobil yang mengangkut sampah jalan. Untuk itu dia berharap hendaknya sampah tak dibuang di belakang kios. “Kita siapkan satu lori khusus. Kalau di belakang mana kita bisa lihat,” ungkapnya. (cr13)

Baca juga:

SP 3 Tak Digubris, Pemilik Kios Liar Simpang Kara Masih Tetap Berdagang

Hari Ini, Deadline Pengosongan Kios Liar di Simpang Kara

Syuzairi Perintahkan Simpang Kara Harus Bersih dari Kios Liar

Diancam Dibunuh Oleh Suami, Esnida Lapor Polisi

0
Esnida saat melapor ke Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Esnida saat melapor ke Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Salah seorang wanita paruh baya mendatangi Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang untuk melaporkan suaminya Kian Hong (56) atas percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

Esnida (53) yang datang diantar langsung oleh anaknya meminta agar pihak kepolisian segera menangkap suaminya. Ia mengaku sangat trauma jika suaminya belum tertangkap.

“Aku takut mau pulang pak, mau masak pun gak tenang rasanya di rumah,” ungkapnya ketika ditemui di SPKT Polresta Barelang, Selasa (26/4).

Esnida bercerita bahwa kejadian percobaan pembunuhan ini berawal dari suaminya yang baru pulang tiba-tiba emosi di rumah.

“Dia itu sering emosi di rumah, masak ikan aja kalau tidak enak sedikit emosi. Karena mengelak aja aku dari pisau itu, kalau tak mengelak udah tertancap pisau itu di kepala aku,” cerita Esnida.

Esnida juga mengatakan bahwa selama ini ia sering mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya, hal itu terjadi sejak Kian Hong mempunyai selingkuhan. Bahkan Ernida juga mengatakan kalau suaminya baru saja keluar dari penjara atas kasus yang sama.

“Tangkap aja lagi dia itu pak, Sebelumnya dia baru keluar dari penjara tahun kemaren dengan kasus KDRT juga selama 6 bulan,” pungkas Esnida. (eggi)

Sopir Bus Trans Batam Diintimidasi Sopir Angkot, Kapolres: Pemko Jangan hanya Bisa Salahkan Polisi

0
Kapolresta Barelang Kombes Polisi Helmy Santika (kanan). Foto: eggi/batampos.co.id
Kapolresta Barelang Kombes Polisi Helmy Santika (kanan). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika merespon keluhan Wali Kota Batam, Rudi, yang menilai polisi tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap sopir angkutan kota (angkot) yang melakukan intimidasi, pemukulan, dan penyanderaan sopir bus trans Batam.

Helmy menilai, tak fair jika Wali Kota Batam hanya menyalahkan polisi. Bahkan polisi sudah melakukan tindakan. Salah satunya, saat terjadi penyanderaan bus trans Batam beberapa waktu lalu di Batuaji, polisi yang sedang patroli bergerak mengamankan dan meminta sopir bus trans Batam dilepaskan.

Baca Juga: Wali Kota Batam: Dua Kali Anak Buah Saya Digebukin Tak Ada Tindakan dari Polisi

Menurut Helmy, kisruh yang terjadi antara sopir bus trans Batam dan sopir angkot bukan ujuk-ujuk terjadi. “Masalah ini pasti awalnya ada sebabnya. Jika tidak ada sebabnya pasti tidak akan terjadi. Jika sebabnya tidak ditata, nantinya pasti akan terjadi akibat yang lainnya,” ungkapnya, Senin (25/4/2016).

Helmy menilai, Pemko Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Batam sangat  mengerti mengapa muncul gesekan antara sopir bus Trans Batam dan sopir angkot.

“Silakan tanya Pemko, mereka lebih tahu. Persoalan ini muncul karena persoalan trayek yang tumpang tindih antara angkot dan bus trans Batam,” ungkap Helmy.

Menurutnya, persoalan trayek adalah domain Pemko Batam. Namun ketidakmampuan Pemko Batam menata trayek ini menimbulkan masalah di lapangan yang kemudian tanggungjawabnya dilepastkan ke kepolisian.

“Domain polisi itu memang mengamankan agar tidak muncul akibat buruk, tapi kalau akar masalahnya di Pemko Batam tak diselesaikan, masalah akan terus muncul,” tegas Helmy.

Helmy pun mempetanyakan kebijakan Pemko Batam soal pembagian trayek tersebut.

“Sudahkan mereka rapat koordinasi, konsolidasi, dan sosialisasi dengan pengelola angkot yang lebih dulu eksis di Batam? Mereka (Pemko) yang lebih kompeten menjawab. Kalau sudah, harusnya tak ada gesekan lagi di lapangan,” kata Helmy.

Anggotanya, kata Helmy, selalu siap memberikan layanan pengamanan. Namun persoalan trayek ini bisa menimbulkan masalah besar jika Pemko Batam tidak mencari solusi terbaik.

Helmy menyarankan Wali Kota Batam kembali bertemu dengan para pengelola angkot di Batam mencari solusi terbaik.

“Ini kan soal penataan trayek. Tuntaskan dong, kami polisi siap mengamankan. Tapi selesaikan dulu akar masalahnya,” tegas Helmy. (eggi/nur)

3 Perampok Dibekuk Polsek Batam Kota, 2 Ditembak

0
Tiga rampok yang sering beraksi di berbagai tempat di Batam berhasil dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota, Senin (25/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Tiga rampok yang sering beraksi di berbagai tempat di Batam berhasil dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota, Senin (25/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Buser Polsek Batamkota berhasil membekuk tiga orang pelaku perampokan yang selalu beraksi di berbagai tempat di Kota Batam, Senin (25/4/2016).

Ketiga pelaku tersebut, yakni MY (16), Taufik Hardiansyah (23), dan Syamsul Jal (26).
Berdasarkan hasil pengembangan terhadap ketiga tersangka, mereka mengaku telah beraksi di 36 TKP dengan perincian wilayah hukum Batam Kota 3 kali, Wilayah hukum Lubuk Baja 19 kali, wilayah hukum Batu Ampar 5 kali, wilayah hukum Sagulung 6 kali dan wilayah hukum Bengkong 3 kali.
Adapun modus yang dilakukan oleh ketiga tersangka yaitu dengan cara bergantian atau berpasangan maupun perorangan melakukan pencurian rumah kosong yang di tinggal pergi oleh pemilik rumah dengan merusak jendela atau pintu. Kemudian mengambil barang milik korban.
“Penangkapan ini bermula dari adanya laporan bahwa telah terjadi perampokan yang berada di ruko puri mas dengan cara merusak jendela ruko. Setelah itu, kita lakukan penyelidikan dan menangkap Taufik dan Samsul,” ungkap Wakapolsek Batamkota AKP Sopandi.
Lebih lanjut Sopandi mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku Taufik dan Syamsul mencoba melarikan diri. Sehingga kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis.
“Mereka sempat mencoba kabur saat kita tangkap. Selanjutnya kita lakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan berhasil menangkap MY,” lanjut Sopandi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 unit infocus, 10 unit hp dengan berbagai merek, 1 set alat-alat yang digunakan pelaku dan satu buah ransel.
Samsul (26) yang merupakan salah seorang tersangka mengatakan dirinya nekat melakukan pencurian lantaran gajinya selama menjadi buruh bangunan tidak mencukupi untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya.
“Untuk kebutuhan hidup bang, selama ini saya hanya dapat 90 ribu perharinya,” ungkapnya. (eggi)

Wisata ke Pulau Abang Tak Harus Pandai Berenang

0

batampos.co.id – Sensasi wisata di Pulau Abang dimulai sejak naik pancung dari galang Baru ke Pulau Abang…