Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13918

18 Hari Polisi Tembak Mati Empat Pengedar Narkoba

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dalam tempo 18 hari pada awal 2017, empat pengedar Narkotika meregang nyawa karena timah panas petugas.

Kendati Korps Bhayangkara memastikan tembak mati itu secara natural muncul di lapangan, tapi diharapkan untuk mempercepat Indonesia bebas narkotika.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan dengan penembakan yang berujung pada kematian pelaku peredaran narkotika itu diharapkan menjadi shock therapy pada pengedar sehingga menghentikan aktivitasnya. ”Semoga jadi pelajaran bagi pengedar lainnya,” tuturnya.

Banyaknya kejadian tembak mati pada pengedar itu bukan merupakan instruksi kepolisian. Namun, tindakan tegas itu telah terukur sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Kondisi petugas menembak pelaku narkotika itu muncul dengan sendirinya karena adanya perlawanan dan upaya melarikan diri.

”Aparat penegak hukum mengetahui apa yang harus dilakukan saat menghadapi pengedar yang melawan atau melarikan diri. Mereka penyidik yang berpengalaman, tidak perlu harus diinstruksi,” ungkap mantan Kapolda Banten tersebut.

Yang pasti, Polri mengerahkan tenaga ekstra untuk mempercepat target Indonesia bersih dari narkotika. Kalau bisa, tahun 2017 ini tidak ada lagi narkotika yang beredar di Indonesia. ”Kita ingin secepatnya bebas dari narkotika yang membunuh generasi bangsa,” paparnya.

Namun begitu, persoalan narkotika itu tidak hanya soal peredaran di Indonesia. Diketahui, sebagian besar narkotika itu berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Cina dan Taiwan.

”Sumbernya diupayakan dihentikan, namun pokoknya narkotika yang dibawa masuk ke Indonesia pasti ditindak tegas. Tidak ada pilihan lain, harus ditindak sesuai dengan hukum di negara kita,” ujarnya.

Sementara Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi menuturkan, penanganan sumber narkotika dari luar negeri, seperti Cina, Taiwan, dan Malaysia sebenarnya sudah dilakukan berulang kali.

”Bentuknya share informasi antaranegara,” tuturnya.

Namun, masalahnya seperti di Cina produksi narkotika memang resmi untuk kebutuhan pengobatan. Namun, ada penyalahgunaan yang dilakukan oleh pengedar.

”Bagaimana pengedar bisa membeli narkotika dari produsen resmi dan menyelundupkan ke Indonesia ini yang kami tidak mengetahui. Namanya juga penjahat,” keluhnya.

Yang juga memicu banyaknya penyelundupan itu karena jumlah konsumen narkotika di Indonesia yang begitu banyak. Pengedar narkotika mendapatkan untung besar bila bisa dijual di Indonesia.

”Maka, sebenarnya upaya menutup sumber narkotika itu bisa dilakukan dengan penegakan hukum dan menekan jumlah pengguna. Kalau tidak ada pengguna, mau dikirim berapapun ke Indonesia tidak ada yang beli,” tuturnya.

Apalagi, sistem rekrutmen pengedar narkotika itu multilevel marketing (MLM). Pengedar merekrut banyak orang yang menjadi bawahannya.

”Sederhananya, bos bandar tidak mengenal kurir dan konsumen. Hanya bandar kecilnya yang mengetahui kurir dan konsumen,” ungkapnya. (idr/jpgrup)

Korupsi Alkes, Direktur PT Alexa Dihukum 3,5 Tahun Penjara

0

batampos.co.id– Rafael Denis, Direktur PT Alexa Mandiri Utama, kontraktor pelaksana proyek pengadaan, alat kesehatan, di RSUD Embung Fatimah, dari APBN tahun 2014, di vonis penjara selama tiga tahun dan enam bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (18/1).

Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Santonius Tambunan, didampingi dua hakim anggota Yon Efri dan Corpioner, selain memberikan hukuman badan. Terdakwa juga dijatuhkan denda sebesar Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan, serta diperintahkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp4.379.557.000 dalam waktu satu bulan.

“Jika terdakwa tak sanggup mengembalikan uang negara setelah satu bulan putusan dibacakan. Maka asetnya akan disita. Jika harta bendanya tidak cukup, maka akan diganti kurungan dua tahun penjara,”ujar hakim.

Terhadap vonis tersebut, terdakwa Rafael Denis setelah melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya (PH) masih menyatakan pikir-pikir selama 7 hari batas waktu yang diberikan majelis hakim. Sikap sama juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batam.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya selama empat tahun dan enam bulan, ditambah denda Rp 200 juta subsider delapan bulan kurungan. Serta diminta mengembalikan uang kerugian negara (UP) sebesar Rp 4.379.557.000 atau kurungan selama 1 tahun.

Dengan demikian, jika dijumlahkan seluruh hukuman vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara tersebut terhadap terdakwa Rafael Denis, maka yang bersangkutan harus menjalani hukuman selama 6 tahun penjara. (ias)

Penyidik KPK Diterbangkan ke Singapura Usut Dugaan Korupsi e-KTP

0

batampos.co.id – Sejumlah penyidik KPK tengah ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta di negeri jiran (tetangga) itu yang berperan sebagai pemasok.

“Ada pelaku yang di sana, salah satu supplier,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan usai rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).

Dia belum mau memerinci perusahaan yang terlibat tersebut. Agus hanya memastikan bahwa anak buahnya terus bekerja mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

“Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura,” ujarnya.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sekitar 250 saksi dugaan korupsi e-KTP. Mulai dari swasta, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota DPR hingga pejabat aktif Kemendagri.

Bahkan, penyidik sudah menyita Rp 247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan kasus ini. Namun sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.

Irman dan Sugiharto dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai kuasa pembuat anggaran.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah, menyatakan terdapat tiga kelompok besar untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP.

Pertama yang berada di sektor politik ketika pembahasan dilakukan oleh anggota DPR. Kedua, instansi pemerintah yang menangani proyek, salah satunya Kementerian Dalam Negeri yang kami intens memeriksa pejabatnya.

“Dan kelompok ketiga itu swasta,” ujar Febri.

Perusahaan pemasok yang berasal dari Singapura ini merupakan kelompok ketiga. Sebab perusahaan tersebut merupakan milik swasta.

Febri menyatakan di tiga kelompok inilah kasus e-KTP akan didalami dan dikembangkan lebih jauh. Saat ini, tutur dia, penetapan tersangka masih berada di kelompok Kementerian Dalam Negeri yang menangani proyek tersebut.

Namun pihaknya berjanji akan terbuka mendalami peran pada dua kelompok lain, apakah itu proses pembahasan anggarannya ataupun sektor swasta. Baik dari pihak pemenang lelang maupun pihak lain yang juga terkait dengan perkara ini. Sebab, belum tentu hanya pemenang lelang total dari indikasi kerugian negaranya.

“Karena sangat terbuka dinikmati pihak-pihak lain,” ucap Febri. (boy/jpnn/jpgrup)

Uni Eropa Lirik Natuna

0
Keindahan Pulau Bawah yang ada di Kecamatan Siantan Selatan yang kini sudah dikelola oleh pihak asing. foto: batampos

batampos.co.id – Natuna terus menjadi perhatian di mata internasional. Sebelumnya Kedutaan besar Australia, kini giliran Kepala Seksi Pers, Politik dan informasi kedutaan besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei, Rafael De Bustamante Tello.

Kunjungan Rafael disambut Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti bersama sejumlah kepala SKPD terkait diruang rapat kantor Bupati Natuna, Rabu (18/1).

Menurut Rafael, kedatangannya di Natuna menyangkut situasi Natuna yang kini menjadi perhatian di dunia internasional. Selain itu, kunjungan juga berkaitan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo.

“Kami terus memantau perkembangan Natuna lewat media masa, di media Eropa pun, Natuna menjadi berita utama,” sebut Rafael.

Kunjungan singkat sendiri diakuinya, untuk mengetahui persoalan dan perencanaan pembangunan Natuna disegala sektor. Dan akan disampaikan kepada anggota Uni Eropa. Termasuk penanganan persoalan ilegal fishing. Pengembangan transportasi dan telekomunikasi.

Memang diakuinya, kemungkinan ada kaitannya dengan minat perusahaan yang tergabung di Uni Eropa dalam pengembangan sektor Migas di Natuna.

“Sektor pariwisata juga pasti ada. Kemungkinan itu bisa jadi, Bali dipindahkan ke Natuna. Tentu saya sudah berkeliling, Natuna lebih baik dari Bali. Tetapi pihaknya mengharapkan transportasi yang mudah ke Natuna dan tidak hanya lewat Batam, tapi ada rute dari Singapore” ungkap Rafael.

Dikatakan Rafael, kenjungannya ke Natuna juga berkaitan dengan kerjasama perjanjian kerjasama antara Uni Eropa dan Indonesia dalam perdagangan dan ekonomi.

“Mudah-mudahan, pekan depan anggota Uni Eropa kembali ke Natuna setelah agenda di Bali terlaksana dalam waktu dekat. Tentu sektor yang akan didahulukan tergantung kebijakan masing-masing anggota Uni Eropa nantinya,” ujar Rafael.

Sementara dalam pertemuan tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memaparkan program pengembangan diberbagai sektor. Baik yang sudah berjalan, seperti pembangunan sentra industri perikanan dan Maket pengembangan pariwisata, perkebunan, pertanian.

Persoalan transportasi menurut Hamid, Natuna mesti dibangun bandara Internasional. Hal itu untuk memudahkan kedatangan wisatawan asing ke Natuna.

“Untuk pengembangan segala sektor industri, baik pariwisata dan sumber daya alam sudah disiapkan. Tinggal ini dilaksanakan, dan sudah berjalan,” ujar Hamid.(arn)

Dana Rp 1,5 Miliar di Dinsos Kota Batam Raib

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Batam mengusut dugaan korupsi di Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsos) Kota Batam tahun anggaran 2015 lalu. Jaksa mengendus ada sekitar Rp 1,5 miliar anggaran Dinsos yang ‘raib’ dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Harusnya anggaran itu dikembalikan ke kas daerah,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam Muhamad Chadafi di ruang kerjanya, Rabu (17/1).

Chadafi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun ia mengaku tak ingat persis berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

“Jumat (besok, red) akan kami panggil dua saksi lagi,” katanya.

Dia menambahkan, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari internal Dinsos Kota Batam. Mulai dari pegawai biasa sampai pejabat di dinas tersebut.

Dugaan kasus korupsi ini terendus dari laporan keuangan Dinsos Kota Batam pada 2015 lalu. Dimana dalam laporan tersebut terdapat ketidakcocokan antara jumlah alokasi anggaran dengan belanja anggaran.

Chadafi berjanji akan mengusut dugaan korupsi ini hingga tuntas. Dia juga menjanjikan akan mengungkap kasus ini secara transparan, terutama kepada media.

“Kami tidak akan menutupi apa pun dari media,” katanya.

Namun Khadafi masih enggan membeberkan barang bukti yang sudah dikantongi jaksa penyidik. Dia juga menyebut belum ada calon tersangka dalam kasus ini.

“Tunggu dululah, ini masih penyelidikan umum,” katanya.

Selain kasus Dinsos, Chadafi menyebut saat ini pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di instansi lain. Namun lagi-lagi dia tak mau memberikan bocoran.

“Janganlah, takutnya kami tidak bisa menemukan dua alat bukti, sementara pihak yang dimintai keterangan sudah jelek namanya,” katanya.

Sementara itu mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Raja Kamarulzaman tidak mau bercerita banyak terkait dugaan korupsi yang tengah digarap Kejari Batam itu. Tetapi ia membenarkan dirinya pernah dimintai keterangan oleh jaksa sebagai saksi.

“Iya, saya memang sudah dipanggil lebih dulu. Tetapi untuk detilnya tanya ke kejaksaan saja ya,” katanya. (ian)

PLN Pinang Cabut Subsidi 14.440 Pelanggan

0

batampos.co.id-General Maneger (GM) PLN Area Tanjungpinang, Armunanto mengatakan di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang ada 14.440 rumah tangga pengguna listrik yang akan dicabut subsidinya oleh negara. Ditegaskannya, kebijakan ini adalah untuk mencegah adanya kebocoran anggaran subsidi. Sehingga perlu dilakukan subsidi tepat sasaran.

“Kami sudah melakukan pencocokan data terkait rumah tangga yang layak mendapatkan subsidi atau yang tidak. Khusus bagi pelanggan RI (rumah tangga) 900 va,” ujar Armunanto menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (18/1) di Tanjungpinang.

Menurut Armunato, kebijakan pencabutan subdisidi akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap terakhir akan dilakukan pada Mei mendatang, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Masih kata Armunanto, untuk Pulau Bintan, yakni Tanjungpinang dan Bintan terhadap 63.966 rumah tangga yang menggunakan 900 va. Di Kabupaten Bintan terdapat pelanggan 37.859. Sedangkan di Tanjungpinang ada 20.877 pelanggan.

“Selebihnya berada di luar Pulau Bintan. Adapun jumlah pelanggan yang diharapu atau dicabut subsidinya untuk Area Tanjungpinang adalah 43.227. Kabupaten Bintan 26.191. Sementara Tanjungpinang ada 14.440 rumah tangga,” papar Armunanto.

Terpisah, Anggota DPRD Kepri dapil, Tanjungpinang Rudy Chua mengatakan, ditengah kelesuan ekonomi sekarang ini tentu akan menjadi beban tersendiri terutama bagi masyarakat yang berpendapatan rendah. Karena selama ini msh mendapat subsidi dari pemerintah. Menurut Rudy, dampaknya akan terasa akhir Januari pada saat pembayaran nanti.

“oleh karena itu dihimbau untuk melakukan penghematan agar tidak kaget saat melakukan pembayaran untuk tagihan bulan Januari nanti. Karena memang, subsidi yang diberikan hanya dinikmati bagi kalangan mampu,” ujar Rudy Chuar di Kantor DPRD Kepri, kemarin.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat membuat kebijakan tegas untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara dalam memberikan subsidi kepada masyarakat. Sampai Mei 2017 mendatang, sebanyak 19 rumah tangga akan terkena dampak pencabutan subsidi listrik oleh Pemerintah. Dari jumlah tersebut sebagiannya ada di Provinsi Kepri.(jpg)

Disdik Belum Terapkan Full Day School

0
SMP 2 Binaan yang sudah menerapkan FDS, para pelajar sedang melaksanakan proses belajar mengajar. foto :Tri Haryono/batampos.

batampos.co.id – Recana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, akan menerapkan Full Day School (FDS) atau belajar mulai hari Senin hingga Jumat secara Nasional dengan sistem piloting (percontohan). Proyek percontohan FDS tersebut, mulai diterapkan tahun pelajaran 2017/2018 mendatang termasuk di kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum merealisasikan program FDS yang diwacanakan oleh Kemendikbud RI. Sebab, semuanya harus diperhitungkan mulai dari tenaga pengajar, fasilitas pendukung disekolah dan anak didik itu sendiri.

“Penerapan FDS belum kita laksanakan. Masih tetap seperti biasa, Senin hingga Sabtu. Tapi ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan, baik swasta maupun negeri,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim, Rabu (18/1).

Sebab katanya lagi, di kabupaten Karimun banyak sekolah-sekolah yang berada di hinterland. Sehingga, apabila dilaksanakan apakah semua pihak sudah siap. Artinya, proses belajar mengajar disekolah harus ditambah jam belajarnya. Dan itu akan berdampak terhadap tenaga pengajar maupun anak didik.

“Kebetulan pekan depan ada rembuk Nasional dari Kemendikbud RI. Kemungkinan membahas FDS, untuk memberikan masukan dari seluruh Indonesia. Dan daerah kita termasuk yang sangat penting, mengingat wilayahnya banyak pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ungkapnya.

Terpisah pemerhati pendidikan Karimun Raja Zuriantiaz saat dimintai tanggapannya mengungkapkan, tidak efektif apabila diterapkan diwilayah kepulauan seperti di Karimun. Dan penerapan FDS seharusnya tidak diterapkan secara Nasional, namun diterapkan didaerah atau wilayah yang benar-benar siap. Seperti di pulau jawa maupun kota-kota besar.

“Anda bisa bayangkan, anak-anak di pulau pasti kaget proses belajar mengajar ditambah waktunya hingga sore. Terutama keluarga yang sudah terbiasa, anaknya membantu orangtuanya untuk bekerja ketika pulang sekolah,” katanya.

Lanjutnya, Indonesia ini merupakan negara yang beragam sosial dan budaya serta kondisi geografis yang antara satu dan lainnya berbeda. Tidak usah jauh-jauh di Provinsi Kepri saja, antara kabupaten/kota saja sudah berbeda dari kulkur orangnya.

“Perlu diingat, daerah kita banyak anak sekolah yang berjuang menyeberangi laut untuk menuju ke sekolah. Belum lagi kondisi ekonomi keluarga, Dan ini harus bisa direspon oleh Pemkab Karimun, untuk memberikan masukkan ke Kemendikbud nantinya,” tegas mantan anggota DPRD Karimun. (tri)

Jaga Kerapian, Cat Ruko Disamakan

0

batampos.co.id – Untuk menjaga kerapian serta kebersihan pemilik rumah dan toko (ruko) di jalan Jenderal Sudirman Tanjungbatu mengecat ruko dengan warna yang sama. Ide menyamakan cat rumah toko ini datang dari Kingti warga Thionghua saat pertemuan dengan camat Kundur belum lama ini. Langkah tersebut juga dalam rangka menyambut tahun baru Imlek 2568 yang jatuh bertepatan Sabtu, (28/1) mendatang.

Alasan Kingti menyeragamkan warna cat rumah toko untuk menjaga kerapian. Selain itu sudah banyak cat Ruko yang kusam, sehingga pihaknya bersama pemilik ruko lainya sepakat penyeragaman warna cat kuning kombinasi coklat muda pada dinding rumah toko. Tujuannya, supaya terlihat rapi dan bersih. Selain itu sudah lama sekali rumah toko sebagai tempat usaha tidak dicat sehingga kesempatan ini sangat tepat.

“Ini untuk pertamakalinya mengecat rumah dan toko dengan warna cat yang sama hal ini terjadi pada tahun 2017. Jika sebelumnya warna cat Ruko sudah banyak yang pudar dan kusam, makanya tahun ini warna catnya disamakan biar terlihat rapi,” ujarnya, Rabu (18/1) kemarin.

Dalam rangka menyabut dan memeriahkan perayaan tahun baru Imlek, camat Kundur mengeluarkan imbauan kepada pemilik toko di jalan protokol untuk memasang lampu hias, mengecat ulang rumah dan toko serta menjaga kebersihan lingkungan. Surat himbauan camat Kundur Saipol tersebut tertuang dengan nomor 013/KDR/2017 pada 13 Januari. Harapanya agar Tanjungbatu terlihat rapi, bersih serta masyarakatnya bersatu. (ims)

LAM Harap Pembangunan Balai Adat Lingga Dilanjutkan

0

batampos.co.id– Bangunan Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) kabupaten Lingga boleh dikatakan belum sempurna. Pasalnya pembangunan yang dimulai bulan Juli 2014 lalu dari anggaran Pemprov Kepri tersebut belum memiliki fasilitas pendukung. Sarana prasarana penunjang maupun penyempurnaan ornamen gedung belum selesai seutuhnya.

Pantauan di lapangan halaman Balai Adat yang menjadi kantor LAM kabupaten Lingga ini masih berupa tanah liat. Puluhan meter jalan hanya timbunan tanah granit. Saat musim hujan, jalan menjadi becek dan berlumpur Begitu juga sebaliknya saat musim panas halaman menjadi gersang tanpa penataan taman dan pagar.

Selain itu balai tersebut juga belum memiliki fasilitas wc, musala dan juga interior berupa ornamen penghias pilar-pilar bangunan gedung. Kondisi bangunan berdinding papan tersebut dengan tiang penyangga semen terlihat tidak plaster. Meski telah selesai proyek akhir tahun 2015 lalu hingga kini belum juga ada serah terima kepada pemerintah daerah.

Ketua Umum LAM kabupaten Lingga, Datok Ishak yang dikonfirmasi Batam Pos terkait hal ini mengatakan sangat berterimakasih dengan adanya bantuan provinsi yang telah membangun balai adat di Bunda Tanah Melayu. Sejak dibentuk kepengurusan baru pada 22 Desember 2016 lalu, aktivitas gedung sudah mulai terlihat dengan sejumlah rencana program 2017.

“Kami sangat berterimakasih dengan adanya Gedung Adat LAM bantuan provinsi. Karena bangunan ini belum selesai, kami berharap dinas Pekerjaan Umum (PU) provinsi dapat melanjutkan lagi fasilitas penunjang,” ungkap Ishak di Balai Adat, Rabu (18/1).

Fasilitas wc saat ini yang tersedia di Balai Adat pun terpaksa dibuat alakadar. Berdinding terpal biru dengan fasilitas seadanya. “Untuk wc untungnya ada warga kita yang ingin membantu melengkapi fasilitas dengan dana pribadi. Kami sangat berterimakasih,” jelasnya.

Ishak berharap pemprov Kepri melalui Dinas PU dapat melanjutkan lagi pembangunan untuk kelengkapan balai adat di sentral Bunda Tanah Melayu. (mhb)

Komisi IV Perjuangkan Alokasi Gaji Guru Honorer Rp 39 Miliar

0

batampos.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bertekad memperjuangkan gaji untuk 1.700 guru honorer bisa dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

“Kami sedang perjuangkan. Ini menyangkut hajat orang banyak, tidak boleh tidak untuk tidak diperjuangkan,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar Teddy, kemarin.

Nasib 1.700 guru honorer di tingkat menengah atas ini memang masih menggantung setelah terbit peraturan pemerintah mengenai peralihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi. Sebab itu secara otomotis tanggung jawab penggajian yang semula berada di kabupaten/kota pun ikut beralih ke pemerintah provinsi.

Teddy mengatakan, permasalahan ini harus dicari jalan keluarnya. Jangan sampai menumpuk, apalagi tergadaikan. Karena imbasnya bukan sekadar dapur guru-guru honorer tersebut, melainkan juga ikut berpengaruh pada pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah yang kini masih kekurangan guru.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dan lekas ketuk palu untuk disahkan agar guru-guru honorer itu bisa tenang,” ujar Teddy lagi.

Teddy menyebutkan asumsi angka pembayaran gaji 1.700 guru honorer ini mencapai Rp 39 miliar. Angka yang memang tidak sedikit. Tapi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Kepulauan Riau melalui pendidikan, angka tersebut layak diperjuangkan.

“Ya mau tidak mau. Kalau memang punya komitmen untuk membangun pendidikan, ya gaji ini harus diperjuangkan,” ujar Teddy.

Sebelumnya, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Amrizal menyatakan, bahwasanya masih ada sebanyak 1.700 guru honorer yang masuk daftar peralihan wewenang pendidikan menengah atas dari tujuh kabupaten/kota. “Mereka belum tahu gajiannya kapan. Karena pastinya ya harus menunggu APBD tahun ini disahkan dulu,” ungkap Amrizal.

Namun, bukan berarti mereka tidak beraktivitas. Amrizal menuturkan, sehari-hari seluruh guru honorer ini masih beraktivitas sebagaimana biasa. Akan tetapi, seluruh urusan administrasinya sepenuhnya jadi wewenang Pemprov Kepri. “Mereka masih ngajar kok,” pungkas Amrizal. (aya)