Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9103

Wagub Marlin Bersama Wamen KLHK Tinjau Pulau Setokok

0
Wagub Marlin Agustina saat mendampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, di Pulau Setokok, Batam, Senin (27/9). (F.HumasPemprov)

batampos.co.id – Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengingatkan dan mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Terutama untuk lingkungan pesisir. Apalagi sebagai daerah kepulauan, kelestarian lingkungan pesisir Kepri sangat penting dalam kondisi tidak rusak.

“Bersama-samalah kita menjaga kelestarian lingkungan Kepri ini. Juga kawasan-kawasan pesisir dengan menjaga pohon mangrove tetap tumbuh karena banyak manfaatnya,” kata Wagub Marlin usai mendampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, di Pulau Setokok, Batam, Senin (27/9).

Wagub Marlin memang menjemput kedatangan Wamen Alue ke Batam. Kehadiran Wamen Alue dalam rangkaian kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kepri, Selasa (28/9).

Setelah berbincang di VIP Bandara Hang Nadim, Wagub Marlin mengajak Wamen Alue untuk menikmati sarapan khas Kepri. Dengan membawa Wamen Alue menikmati berbagai menu di Kedai Mie Tarempa Sincom, Batamcentre.

Dari Mie Tarempa, Wagub Marlin bersama Wamen Alue kemudian bersama-sama bergerak di Pulau Setokok. Mereka meninjau lokasi yang direncanakan akan dikunjungi Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memang sedang mengajak masyarakat melakukan antisipasi perubahan iklim dengan melakukan penanaman mangrove. Pekan lalu, Presiden Jokowi melakukan penanaman mangrove di Cilacap, Jawa Tengah.

Saat itu Presiden menyampaikan bahwa rehabilitasi magrove ini harus dilakukan untuk memulihkan, untuk melestarikan kawasan hutan mangrove. Juga untuk mengantisipasi perubahan iklim yang sekarang ini sedang terjadi di seluruh dunia.

Wagub Marlin mengajak masyarakat Kepri untuk mendukung program dan gerakan yang dilaksanakan Presiden Jokowi ini. Sebagai daerah dengan ribuan pulau, kata Wagub Marlin, kawasan hutan mangrovenya harus selalu terjaga.

“Pemulihan kawasan hutan mangrove ini harus kita dukung bersama,” ajak Ketua PKK Kota Batam ini.

Wagub Marlin menambahkan, dengan ribuan pulau dan luas lautnya yang 96 persen menjadi luas wilayah Kepri, makanya, sudah seharusnya kawasan pesisir terjaga dengan baik.

Wagub Marlin sendiri sangat fokus dan peduli dengan lingkungan. Bersama sejumlah ekspatriat dan sejumlah masyarakat, awal September ini Wagub Marlin melakukan penanaman mangrove di Nongsa. Kemudian Wagub Marlin juga memimpin pelaksanaan World Clean Up Day (WCD) 2021 dengan gerakan Memilah Sampah dari Rumah.

Dalam kunjungan ke Pulau Setokok itu, hadir juga Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad. Juga sejumlah kepala OPD baik dari Pemprov Kepri maupun dari Pemko Batam. (*/uma)

Konser Musik dan Pesta Pernikahan Bisa Digelar, Tapi Ada Syaratnya

0

batampos.co.id – Seiring menurunnya kasus Covid-19, baik ditandai dengan kapasitas rumah sakit (BOR) hingga positivity rate di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah memberi sinyal untuk mengizinkan kegiatan acara besar seperti konser musik dan pernikahan. Akan tetapi tentu ada syarat dan pedoman yang harus dijalankan.

Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan besar atau pertemuan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan. Beberapa diantaranya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.

“Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19,” jelasnya baru-baru ini secara daring.

Akan tetapi, semua tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang tepat. Berikut pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar seperti dalam keterangan Satgas Covid-19.

1. Sebelum Acara
– Edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya kiat-kiat mencegah penularan.
– Menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi, misalnya melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya dan harus segera di rujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.
– Memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter.
– Membuat panitia khusus yang bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan oleh partisipan secara menyeluruh.
– Membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.

2. Saat Acara
– Mengikuti perkembangan kasus Covid-19 secara aktual khususnya data daerah di mana acara berlangsung.
– Memastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung, misalnya penggunaan metode skrining yang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara harian.
– Memastikan alat atau material kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat acara misalnya hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan masker.
– Melakukan promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten terkait pentingnya memakai masker dengan benar, mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas dan menjaga jarak minimal satu setengah meter dalam bentuk visual maupun audio ditempat dan waktu yang strategis.
– Panitia khusus yang telah terbentuk harus memastikan pedoman pelaksanaan ditegakkan baik pembatasan kapasitas jarak maupun higienitas dalam beraktivitas.
– Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah acara. Misalnya saat di tempat penginapan dan saat bepergian.
– Selanjutnya segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama acara untuk isolasi maupun perawatan.

3. Setelah Acara
– Pastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Untuk memastikan tidak terjadi perluasan penularan sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai asal daerah. (jpg)

Penyerangan Ustaz di Batam Ditetapkan Sebagai Tersangka

0

batampos.co.id – Pelaku penyerangan terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussyakur, Jodoh, Batam, Senin (20/9/2021) lalu, pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa di Aceh tahun 2018.

Walaupun pernah mengidap penyakit jiwa, polisi menilai tindak
pemukulan yang dilakukan H terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago, tidak berkaitan dengan gangguan jiwa.

”Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam, menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum yang dilakukan H tidak disebabkan oleh gangguan jiwa. Sehingga, direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Senin (27/9/2021).

Harry mengatakan, setelah keluar hasil analisis dokter spesialis jiwa, penyidik sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini akan dilanjutkan hingga proses pengadilan. Dari pemeriksaan kepolisian, hingga kini, motif pemukulan yang dilakukan oleh H karena tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan.

H melakukan pemukulan atas inisiatif sendiri, tanpa ada dorongan dari orang lain.

”Pelaku telah kami tahan,” ungkap Harry.

Harry menjelaskan, penahanan terhadap H karena alasan subjektif.

Polisi mengkhawatirkan H akan mengulangi perbuatannya, sebagaiman disebutkan dalam pasal 21 ayat 1 KUHP.

Lalu, alasan objektif. Sesuau pasal 21 ayat 4 huruf B KUHP, polisi dapat melakukan penahanan terhadap H.

”Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat 1 dan 4 jo 352 dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan,” ujar Harry.(jpg)

Permintaan Paspor di Batam Terus Meningkat

0

batampso.co.id – Permohonan layanan paspor di hari Minggu (Pasar Minggu) di Unit Layanan Paspor (ULP) Mall Botania 2 (MB2), Batam Center, Minggu (26/9/2021) lalu, kembali mendapat antusias dari masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, mengatakan, jumlah pendaftar dalam layanan Pasar Minggu di ULP Mal Botania 2 lalu terisi penuh dengan kuota yang dibuka.

Dimana, pihaknya hanya membatasi kuota sebanyak 20 orang.

”Dari 20 kuota dan 20 orang yang terdaftar, alhamdulillah semuanya dapat terlayani,” kata Tessa.

Ia mengungkapkan, layanan Pasar Minggu di September ini sudah beberapa kali dilaksanakan.

Baik itu layanan di UPL Mall Botania 2 maupun di ULP Harbour Bay. Adapun, layanan Pasar Minggu ini ditujukan untuk masyarakat yang tidak bisa melakukan pengurusan paspor di hari kerja.

Bagi masyarakat yang belum mendapat kuota, Tessa meminta untuk tidak khawatir. Sebab, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan kembali melaksanakan layanan paspor di hari Minggu atau Pasar Minggu di ULP Harbour Bay Minggu besok atau 3
Oktober.

Untuk layanan Pasar Minggu itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam kembali membatasi 20 pendaftar.

Masyarakat cukup mendaftarkan antrean melalui WhatsApp dengan nomor +6281285831393 dengan format, NAMA#NIK KTP# ALAMAT# JUMLAH PENDAFTAR#.

”Pendaftaran sudah mulai kita buka di hari Sabtu. Mulai pukul 08.00 sampai kuota terpenuhi sebanyak 20 pemohon. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor untuk benar-benar mempersiapkan segala berkas persyaratannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk pelayanan paspor di Mal Botania 2 ini sebenarnya tidak hanya di hari Minggu. Namun, Imigrasi Batam tetap melayani masyarakat di hari Senin, Rabu dan Jumat.

Sementara, untuk pelayanan paspor yang rutin dibuka setiap harinya, tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI
Batam.

”Masyarakat yang ingin mendaftar dan mengambil nomor antrean, bisa melalui aplikasi APAPO yang bisa didownload di AppStore,” imbuhnya.(jpg)

Ombudsman Desak Pemko Batam Lacak Masyarakat yang Belum Divaksin

0

batampos.co.id – Ombudsman Perwakilan Kepri mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera melacak masyarakat yang belum menjalani vaksinasi, hingga ke tingkat kelurahan.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan, Lagat Siadari, cakupan vaksinasi di Kepri sudah sangat baik, sehingga membuat penurunan yang cukup signifikan terhadap jumlah kasus Covid-19, khususnya di Batam.

”Apa semua sudah menjalani vaksinasi. Bagaimana yang fobia atau tidak mau vaksin karena soal keyakinan, apa mereka sudah diberikan edukasi. Maka dari itu, perlu dilakukan upaya jemput bola, misalnya seperti perbanyak spot vaksinasi, tapi jikapun itu dilakukan, apa sudah sasar hingga ke tingkat kelurahan,” jelasnya.

Ia menyayangkan kebijakan Pemko Batam yang memberlakukan syarat harus sudah menjalani vaksinasi dua kali, sebelum masuk ke tempat publik, seperti mal.

”Jadi seperti diskriminasi namanya. Hal-hal seperti itu tidak bisa dijadikan semacam kewajiban. Makanya, tuntaskan dulu vaksinasi, karena orang belum vaksin itu belum tentu karena takut, bisa saja karena ada tidak ada waktu, atau kehabisan vaksin,” jelasnya.

Jika sudah diedukasi, tetap tidak mau menjalankan, maka syarat tersebut bisa diberlakukan. ”Kalau tidak, namanya diskriminasi dan tidak adil,” ujarnya.

Ia meminta Pemko Batam jangan abai terhadap momen positif saat ini. Lagat mengakui bahwa turunnya angka positif Covid-19 memang tidak lepas dari peranan vaksinasi yang sudah mendekati angka 80 persen dan juga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

”Keberhasilan vaksinasi dan PPKM itu yang menjadi tolak ukurannya. Tapi meski tren saat ini positif, tetap tidak boleh abai. Penerapan protokol kesehatan harus tetap diberlakukan,” pungkasnya. (*/jpg)

PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain

0

batampos.co.id – Kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh, acap kali dialami oleh sebagian masyarakat. Namun pada Oktober mendatang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

”Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji dalam keterangannya, Senin (27/9).

Selanjutnya, kata Setiaji, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

”Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

”Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Tidak hanya itu, kalau dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi, kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.(jpg)

Pengusaha di Batam Minta Penundaan Kenaikan UWTO

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha di Batam meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan relaksasi pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam. Terutama pengenaan tarif progresif yang setiap tahunnya terdapat kenaikan empat persen.

”Pengusaha berharap Kepala BP Batam memberikan relaksasi dan peninjauan pemberlakuan Perka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jenis Tarif dan Layanan pada Wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, khususnya Pasal 4 ayat 1 dan ayat 3,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Senin (27/9), di Batam Center.

Pada pasal yang dimaksud Rafki, terdapat aturan adanya kenaikan UWTO sebesar 4 persen tiap tahunnya. ”Dan, bila masyarakat ingin membayar lebih cepat daripada jadwal jatuh tempo pembayaran UWTO-nya, tetap akan dikenakan tarif baru pada saat UWTO habis. Bukan tarif di saat masyarakat melunasi pembayaran UWTO-nya,” ujarnya.

Rafki juga mengungkapkan, alasan pihak pengusaha meminta relaksasi, karena kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu hingga saat ini. ”Sehingga kemampuan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar UWTO mengalami penurunan. Kita berharap ini menjadi pertimbangan BP Batam mengabulkan permohonan kita,” paparnya lagi.

Apindo Batam sudah berkirim surat terkait hal ini dan juga telah meminta waktu berdiskusi dengan BP Batam untuk mencari solusi terbaik. ”Kita tidak minta relaksasi seterusnya, tapi cukup dua atau tiga tahun saja selama pandemi Covid-19 masih terjadi,” tuturnya.

Relaksasi yang diberikan dampaknya juga akan mendorong masyarakat untuk melunasi tagihan UWTO lahannya lebih cepat. Apalagi jika relaksasi pengenaan tarif diberikan sekarang, maka akan banyak yang bayar saat ini.

”Ditambah dengan penundaan kenaikan tahunan UWTO 4 persen akan membuat cashflow yang diterima BP Batam akan lebih cepat dan bisa dipakai untuk mempercepat pembangunan Batam di masa pandemi ini,” ucapnya.

Relaksasi dan penundaan kenaikan ini sama seperti insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor. Dimana, dengan insentif yang diberikan akan membantu dunia usaha memperbaiki operasional perusahaannya, sekaligus memperbaiki cashflow-nya BP Batam. ”Jadi, mudah-mudahan permintaan kita ini dapat dikabulkan BP Batam,” harapnya. (*/jpg)

Sertifikat Vaksin Anda Belum Keluar, Kirim Surat ke Sini Ya…

0

batampso.co.id – Sejumlah masyarakat Batam mengeluhkan sertifikat vaksinasi Covid-19 mereka belum uga muncul di aplikasi maupun website PeduliLindungi.

Padahal, mereka sudah divaksinasi Covid-19.

”Sudah ada satu bulan sejak vaksin, tapi sampai sekarang belum keluar. Saya cek di aplikasi PeduliLindungi juga tak keluar, malah dibilang belum vaksin,” keluh Anita, warga Nongsa, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, sertifikat vaksin ini sangat penting. Selain sebagai syarat berpergian, sertifikat itu kini menjadi syarat masuk atau mengakses berbagai fasilitas umum.

”Mau terbang naik pesawat tapi sertifikat vaksin belum
keluar-keluar,” tambahnya.

Ilustrasi. Seorang warga melintas di belakang spanduk vaksinasi untuk ibu hamil di Kota Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, kemungkinan sertifikat vaksin tidak langsung muncul ketika seseorang telah menjalani vaksinasi Covid-19 karena data belum diinput oleh petugas kesehatan.

Jika sertifikat vaksin tidak langsung muncul, kemungkinan ada
kendala dalam sistem input data.

”Bisa jadi faskes lupa memasukkan data. Memang ada beberapa yang bermasalah karena faskes tidak memasukkan data,” ujar Didi.

Lantas, bagaimana solusinya? Didi menjawab, masyarakat yang sudah divaksin tersebut bisa datang ke tempat atau faskes lokasi vaksin.

Mereka juga diminta membawa surat vaksin untuk selanjutnya diserahkan ke vaksinator.

”Misalnya di puskesmas A, bawa surat vaksin dan dari sana bisa ditelusuri atau diinput lagi untuk dimasukkan datanya,” ucap Didi.

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi kontak yang disediakan atau melalui e-mail:[email protected] untuk menyampaikan kendala serta melakukan pemutakhiran data jika diperlukan.

”Kirim email, isinya NIK, nama, nomor telepon, tanggal vaksin 1, tempat vaksin 1, tanggal vaksin 2, tempat vaksin 2, dan attach (lampirkan) scan kartu vaksinnya,” jelas Didi.(jpg)

Di Batam, Masuk Instansi & Perkantoran Wajib Pakai PeduliLindungi

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan sebagai Upaya Optimalisasi Penanganan dan Penghentian Penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Sesuai kebijakan tersebut, pengunjung yang akan memasuki fasilitas umum dan perkantoran serta instansi pemerintahan, diharuskan memindai aplikasi PeduliLindungi.

Penerapan aplikasi ini guna memberikan rasa aman kepada pengunjung di tempat umum sekaligus memudahkan pelacakan kontak jika terjadi kasus.

”Kalau mereka scan (memindai), nanti akan tercatat pergerakan mereka ke mana saja. Jadi, ini bisa memudahkan tugas Satgas nantinya,” kata Rudi, Senin (27/9/2021).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mencoba memindai aplikasi PeduliLindungi di Mega Mall, Batam Center. Foto: Pemko Batam

Adapun ketentuannya, pengunjung yang masuk dipastikan sudah divaksin Covid-19, serta harus memindai aplikasi PeduliLindungi guna mengetahui rekam medis sekaligus mempermudah pelacakan (tracing) jika ditemukan satu kasus Covid-19 di Batam.

Sedangkan fasilitas umum yang dimaksud yaitu kawasan perkantoran, baik di lingkungan pemerintah/TNI/Polri maupun swasta; kawasan/institusi pendidikan; kawasan industri; kawasan pelabuhan dan bandara; kawasan mal/pusat perbelanjaan dan pasar;dan kawasan wisata dan perhotelan.

Melalui SE tersebut, pihaknya juga mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan unit kerja pemerintah untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintar (smartphone) masing-masing.

Aplikasi ini juga wajib digunakan sebagai syarat perjalanan menggunakan moda transportasi umum, yang pelaksanaannya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.

Selain itu, Pemko Batam mengarahkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk dapat serta mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Aplikasi ini juga dapat diterapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam pada pelaksanaan kegiatan wisata; dan dalam urusan perindustrian dan perdagangan, bagi perangkat daerah/lembaga lainnya.

Dalam hal ini, proses sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara aktif dan masih terus dilakukan kepada masyarakat luas, melalui kanal informasi, media sosial, media komunikasi publik, maupun secara langsung hingga tingkat RT/RW.

Sebelumnya, pusat perbelanjaan/mal sudah terlebih dahulu memindai aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Setiap pengunjung wajib memindai kode batang yang telah tersedia di depan pintu mal.

Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk. Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin.

Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin. Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit.

Sedangkan warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.(jpg)

Kasus Covid-19 Melandai, Luhut Minta Semua Pihak Berhati-hati

0

batampos.co.id – Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak tidak berpuas diri dan tetap berhati-hati meski kasus Covid-19 di Tanah Air melandai.

Per Senin (27/9) pukul 12.00 WIB, kasus baru Covid-19 bertambah 1.390 kasus, lebih rendah dibandingkan Minggu (26/9) yang tercatat 1.760 kasus. Kasus sembuh naik 3.771 kasus sementara kasus meninggal bertambah 118 kasus. Adapun kasus aktif sendiri sekarang berada pada posisi 40.270 kasus.

“Angka-angka ini tidak boleh membuat kita berpuas diri tapi justru tambah hati-hati,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/9).

Luhut menjelaskan per 26 September 2021, tercatat kasus aktif nasional turun 92,6 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021. Demikian pula kasus konfirmasi di Jawa-Bali juga tercatat turun 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021. Kasus aktif di Jawa-Bali juga turun 96 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021.

Luhut juga mengungkapkan tingkat reproduksi efektif (Rt) di wilayah Jawa-Bali juga terus menurun. Tingkat reproduksi efektif di Jawa tercatat 0,95 sementara Bali masih di titik 1,01.

“Bali masih 1,01. Sedikit lagi akan turun. Tempat lain di luar Jawa juga saya kira membaik,” tuturnya.

Luhut menjelaskan dirinya mendapatkan laporan dari Dandim di Pangandaran, Jawa Barat, terkait kunjungan wisatawan di pantai tersebut yang begitu membludak. Ia menyebut kala itu ada lebih dari 10 ribu orang berkumpul di Pantai Pangandaran meski sudah dilakukan pengaturan.

Oleh karena itu, ia meminta perlu ada pengaturan lebih lanjut guna mencegah potensi penyebaran kasus. “Kemarin saya dapat laporan dari Dandim di Pangandaran. Lebih dari 10 ribu orang yang datang, tumplek di Pangandaran walaupun sudah diatur. Tapi mungkin orang sudah sangat lelah untuk tinggal di rumah. Tinggal pengaturannya kita harus sama-sama perhatikan karena ini berbahaya kalau tidak ditangani dengan baik,” pesannya.

PPKM di wilayah Jawa-Bali sendiri masih diperpanjang mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Pada PPKM periode ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari PPKM level 4 dan semua kabupaten/kota telah berstatus level 2 dan 3.(jpg)