Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9185

Polda Kepri Siapkan 5 Ribu Vaksin Setiap Hari

0

batampos.co.id – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kepri menyiapkan 5.000 dosis vaksin setiap harinya. Pelaksanaan vaksinasi dimulai dari Kamis (9/9/2021) hingga Minggu (12/9).

Kabidokkes Polda Kepri, Kombes dr Muhammad Haris,
mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Gedung Graha
Lancang Kuning Polda Kepri.

”Vaksin yang kami siapakan itu jenisnya Sinovac,” katanya, kemarin.

Vaksinasi di Polda Kepri, kata Haris, untuk pemberian
dosis kedua atau pertama. Sehingga masyarakat yang
belum pernah divaksin sama sekali, bisa datang mendaftar.

”Bagi yang sudah pernah vaksin pertama, bisa datang ke sini untuk vaksin kedua. Jika memang sudah sesuai jadwalnya,” tuturnya.

Pendaftarannya dapat dilakukan secara online. Polda
Kepri membagi program vaksinasi dalam beberapa waktu yang berbeda. Sehingga peserta dapat memilih sendiri waktu vaksinasinya.

Personel Biddokes Polda Kepri melakukan screening awal kepada salah seorang peserta sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

”Ada empat waktu pelaksanaan vaksinasi. Masyarakat tinggal pilih. Mau pukul berapa sanggupnya datang ke Polda, jika siang ada bisa juga,” tuturnya.

Haris menyampaikan, bagi warga yang datang pukul 08.00 bisa mendaftar melalui laman https://forms.gle/QGfVdGLyg-kvANHVj8.

Sedangkan mereka yang bisa melakukan vaksinasi pukul 10.00, bisa mendaftar melalui https://forms.gle/z8v4uAhzLLuvR-3Mz8.

Pendataran vaksinasi pukul 11.00, bisa dilakukan di laman https://forms.gle/zVWEEAeY-CEhrERTB7.

Dan vaksinasi pukul 13.00 melalui laman https://forms.gle/3HFeH72pQYnt7JQi9.

”Bagi yang tidak memiliki smarthphone, dapat melakukan pendaftaran secara manual. Masyarakat dapat datang langsung ke Mapolda Kepri untuk mendaftar vaksinasi jadwal dan jam berapa,” jelasnya.

”Selalu mejaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” imbuhnya.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian
vaksinasi di Kepri. Sehingga target 100 persen masyarakat
Kepri telah divaksinasi bisa segera dicapai.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kolonel dr Khairul Ihsan Nasution, mengatakan, pasien Covid-19 yang ditangani di RS tersebut terus berkurang sebulan belakangan ini.

”Mulai menurun lagi, hari ini sisa 371 orang,” ujar Khairul,
kemarin.

Begitu juga dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji, pasien Covid-19 yang dirawat tinggal enam orang lagi, kemarin.

Pekan sebelumnya sempat kembali naik hingga belasan pasien.

”Turun lagi hari ini, sisa enam orang,” ujar Wadir Pelayanan Medik
RSUD Embung Fatimah, Sri Rupiati, kemarin.

Melandainya penyebaran Covid-19 ini diharapkan jadi rangsangan yang positif bagi semua pihak agar tetap memaksimalkan penerapan protkes agar wabah ini segera berakhir.

Kemudian, di lokasi karantina Rusunawa Pemko dan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjunguncang, hingga kemarin masih menampung 520 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Para PMI baru tiba dari Malaysia dan Singapura. Mereka menjalani karantina selama delapan hingga 14 hari guna memastikan
kesehatan mereka sebelum kembali ke daerah asal masing-
masing.

Sejak pandemi Covid-19 mewabah, ada tiga rusunawa yang dijadikan lokasi para PMI tersebut.

Setiap PMI yang tiba ke tanah air melalui Batam harus menjalani karantina di sana. Sudah puluhan ribu PMI yang menjalani karantina di sana.

”Yang positif juga lumayan banyak,” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan para PMI di Rusunawa, kemarin.

Persentase PMI yang positif cenderung sedikit, di angka 1 sampai 2 persen. Terakhir, dari sekitar 520 PMI, hanya tujuh orang yang terkonformasi positif.

PMI yang positif Covid-19 harus menjalani perawatan medis hingga sembuh di RSKI Galang.

”Mereka semua harus melalui dua kali swab agar hasilnya benar-
benar akurat,” ujarnya.(jpg)

Turun 92 Persen, Kasus Covid-19 Nasional Kini di Level 2

0

batampos.co.id – Laju kasus Covid-19 di Indonesia pada Selasa (7/9) menurun 92 persen dari situasi puncak gelombang kedua yang mencapai 43.925 kasus, kata pejabat Kementerian Kesehatan RI.

“Puncak laporan kasus dilaporkan pada 15 Juli 2021 dengan jumlah 43.925 kasus dalam sehari. Per tanggal 7 September 2021, sudah turun sebesar 92 persen,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dalam agenda Siaran Pers PPKM yang diikuti dari kanal YouTube FMB9ID, Rabu (8/9).

Ia mengatakan puncak gelombang kedua Covid-19 terjadi pertama kalinya di regional Jawa dan Bali yang sejalan dengan perluasan temuan varian Delta di wilayah tersebut.

“Puncak kasus juga terjadi di regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Ini juga konsisten dengan pola penyebaran varian Delta yang memang memiliki tingkat penularannya sangat tinggi,” katanya.

Nadia mengatakan pemerintah terus memperkuat “testing”, “tracing”, dan “treatment” (3T) serta penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi demi menekan laju kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

“Kami terus memantau varian apa saja yang bersirkulasi di masyarakat karena ini akan sangat berpengaruh pada kebijakan dan intervensi yang akan kita ambil seperti PPKM yang telah kita terapkan di awal Juli 2021,” katanya.

Nadia mengatakan situasi kasus Covid-19 secara nasional saat ini berada di level 2 atau menurun dari Juli 2021 yang berada di level 4. Saat ini, hanya tersisa dua provinsi yang masih berada di level 4, yaitu Bali dan Kalimantan Utara, sedangkan lainnya sudah berada pada level 3.

“Terjadi tren penurunan angka kasus secara nasional yang terjadi di semua regional di Indonesia dengan puncak rata-rata dimulai pada bulan Juli,” katanya.

Jika melihat perbandingan data dalam sepekan terakhir, kata Nadia, terlihat tren perawatan dan kematian juga semakin menurun. Beberapa wilayah yang masih tinggi angka kasus konfirmasi harian dan kematian, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Bali. (*/jpg)

Tim Terpadu Tertibkan ROW di Jalan Industri Tanjung Uncang

0

batampos.co.id – Dalam rangka mendungkung infrastruktur serta fasilitas Kota Batam agar dapat menarik investasi, BP Batam terus melakukan pembangunan dan peningkatan jalan terutama jalan menuju kawasan industri, dengan koordinasi bersama stakeholder terkait.

Mendukung hal tersebut, Tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 Meter Jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, pada Selasa (7/9/21).

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Mako Satpol PP Kota Batam, yang dipimpin oleh Kasubidit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri selaku Koordinator penertiban.

Tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 Meter Jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, pada Selasa (7/9/2021). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Hari ini kita melakukan penertiban jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dihindari dari hambatan. Saya berpesan kepada seluruh tim terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif,” kata Tony Febri.

Sesuai arahan Kasubdit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri, personil tim terpadu melakukan bantuan pemindahan barang-barang yang berada di dalam bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman, kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator atau Beko.

Sebelumnya, pihak Direktorat Pengamanan BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, dengan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan perintah bongkar, namun tidak dindahkan oleh warga, sehingga sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh Tim Terpadu.

Adapun sasaran penertiban ada sekitar 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen.

Adapun personil Ditpam yang terlibat dalam penertiban Jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang sebanyak 55 orang personil Ditpam.(jpg)

20 Titik Rawan di Batam Dipasangi Kamera Pengawas, di Sini Lokasinya…

0

batampos.co.id – Sebanyak 20 titik rawan di Kota Batam dipasangi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTv)

Kepala Diskominfo Batam, Azril Apriansyah, mengatakan, setiap kejadian yang terekam kamera pengawas akan langsung  dikoordinasikan ke kepolisian.

“Semalam ada satu mobil yang mengalami kecelakaan di pertigaan Sei Ladi, dan sudah kita koordinasikan,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Azril mengaku pengawasan lokasi rawan dilakukan pengawasan 24 jam melalui CCTv Kominfo Batam.

Beberapa kali kejadian seperti pencurian, hingga kecelakaan langsung terekam CCTv.

Pegawai Diskominfo memantau CCTv yang terpasang di 20 titik rawan di Kota Batam. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Pusat pengendaliannya di Kantor Wali Kota Batam dan petugas kota 24 jam mengawasinya,” ujar Azril.

Adapun lokasi yang dipantau CCTv Kominfo Batam tersebar di 20 lokasi yakni:

  1. Lingkungan Kantor Wali Kota satu titik
  2. Lingkungan DPRD Batam satu titik
  3. Gerbang Selatan Dataran Engku Puteri satu titik
  4. Gerbang Utara Dataran Engku Puteri satu titik
  5. Lingkungan simpang BI dua titik
  6. Bundaran Madani tiga titik
  7. Simpang Kuda Sei Panas tiga titik
  8. Lingkungan Jalan Utama Nagoya Hill satu titik
  9. Depan Pasar Induk Jodoh dua titik
  10. Jalur Lambat Sukajadi dua titik.
  11. Jalan di Depan Perumahan Casablanca dua titik
  12. Depan Pura Sei Ladi dua titik
  13. Simpang Tiga Sei Ladi tiga titik
  14. Tanjakan Southlink dua titik
  15. Depan Pelabuhan Domestik Sekupang satu titik
  16. Depan Perumahan Delta Villa Tiban Koperasi dua titik
  17. Depan Mata Kucing dua titik
  18. Depan SP Plaza Batu Aji satu titik
  19. Simpang Tiga Sambau tiga titik
  20. Pelabuhan Punggur satu titik.

“Total 36 CCTv yang kami kendalikan. Semoga dengan terus diawasi kamera ini dapat meminimalisir kerawanan dan jika terdapat kejadian dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.(*/esa)

Kurikulum Baru yang Disederhanakan Akan Diujicoba di Sekolah Penggerak

0

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang melakukan penyederhanaan dan penyempurnaan kurikulum. Akan tetapi, tidak semua sekolah akan menerapkan kurikulum uji coba ini.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan kurikulum tersebut akan diuji terlebih dahulu kepada Sekolah Penggerak. Setelah itu, baru diberikan kepada sekolah lainnya.

“Jadinya dengan Sekolah Penggerak itu, kami transparan, ini adalah proses prototype. Ini dilaksanakan dalam sekolah penggerak dan akan mendapat umpan balik baru kita menawarkan ke sekolah lain yang mungkin ingin bergabung,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (8/9).

Ia pun mengatakan tidak ada yang dirahasiakan dari kurikulum baru yang disederhanakan dan disempurnakan tersebut. Yang pasti untuk menjalankan kurikulum baru, ini perlu dilakukan ujicoba.

“Jadi itu yang kita dapat di lapangan, mencoba mendapat masukan dari sekolah penggerak kita, apa feedback dari mereka, pengalaman mereka dari penyempurnaan kurikulum itu,” imbuhnya.

Kata dia, penerapan di Sekolah Penggerak menjadi modal awal transformasi pendidikan dari segi kurikulum. Pemberian kurikulum yang disederhanakan dan disempurnakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan.

“Itu cara kita mengetes dan umpan balik dari penggunanya. Tidak ada rahasia bahwa prototype kurikulum yang kita tes. Kurikulum tidak akan dilihat, diamati, dievaluasi yang terpenting bukan dari kami Kemendikbud dari Komisi X, evaluasi terpenting datang dari guru dan kepala sekolah,” ucap Nadiem.

“Kami 100 persen transparan mengenai kurikulum. Setiap raker saya selalu menyebut penyederhanaan dan penyempurnaan kurikulum,” tutupnya. (jpg)

Denda Pajak Hotel, Kafe dan Tempat Hiburan di Batam Dihapus

0

batampos.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Batam memberikan keringanan kepada sektor perhotelan, kafe, dan tempat hiburan berupa penghapusan denda pajak.

Kebijakan ini diambil karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang masih dalam situasi pandemi
Covid-19 saat ini.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan,
berbagai kebijakan dikeluarkan Pemko Batam untuk meringankan beban wajib pajak.

Salah satunya, bagi sektor hiburan dan perhotelan yang saat ini masih terpukul karena kondisi pariwisata yang mati suri.

“Penghapusan pajak tidak ada, tapi kalau penghapusan denda pajak ada. Setiap sektor berbeda-beda bentuk keringanan yang kami berikan. Termasuk juga untuk pembayaran PBB yang saat ini masih berlangsung programnya,” terangnya.

Relaksasi pajak yang bisa dilakukan hanya berupa penghapusan denda untuk sektor dunia hiburan. Ia berharap, kondisi ekonomi cepat pulih, sehingga sektor pendapatan kembali bergairah.

Sebelumnya, Pemko Batam memberikan insentif kepada wajib pajak mulai September hingga November mendatang.

Insentif berupa potongan harga pajak bumi bangunan (PBB) diharapkan bisa membantu wajib pajak di tengah
pandemi untuk membayar pajak bangunan mereka.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan,
insentif pajak ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan capaian pendapatan asli daerah.

Keringanan berupa potongan harga ini diharapkan bisa menarik wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka.

“Memang ini program yang cukup meringankan. Mereka
yang menunggak pajak bisa mendapatkan diskon,” ujarnya, Selasa (31/8/2021) lalu.

Menurutnya, program ini me-mnyesuaikan dengan kondisi saat ini. Seperti diketahui, ekonomi masih sulit, warga juga terus berusaha bertahan untuk
membangun ekonomi mereka.

“Sebenarnya ini momen yang harus dimanfaatkan. Sebab, kalau pandemi berakhir, program ini belum tentu ada. Untuk itu, meskipun sulit, adanya kemudahan ini bisa di manfaatkan untuk melunasi pajak,” bebernya.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau
Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.(jpg)

Bea Cukai Batam Tangkap Barang Selundupan Menuju Bintan

0

batampos.co.id – Petugas patroli Bea Cukai (BC) Batam
menangkap kapal kayu di Perairan Ngenang, Nongsa. Kapal ini diduga mengangkut barang ilegal yang akan diselundupkan ke Tanjunguban, Bintan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, M. Rizki Baidillah, mengatakan, penangkapan terhadap kapal kayu tersebut dilakukan pada Jumat (3/9) malam.

Dari hasil pemeriksaan, kapal mengangkut barang
tanpa dilengkapi dokumen resmi.

”Isi kapal berupa matras tidur, sepatu, keramik, dan
barang lainnya,” ujar Rizki, Rabu (8/9).

Barang ilegal tersebut diduga dimuat dari Pelabuhan
Telagapunggur, Batam. Namun, Rizki mengaku belum mengetahui berapa total kerugian negara dari aksi penyelundupan tersebut.

”Kerugian belum karena masih proses pemeriksaan
berkas. Jika sudah selesai pemeriksaan, akan diinfor-
masikan kembali,” katanya.

Sebelumnya, selama Agustus, BC Batam juga menegah
empat kasus penyelundupan di jalur laut. Di antaranya di Perairan Dapur 12, Perairan Teluk Senimba, dan Perairan Tanjunggundap.

”Untuk barangnya didominasi barang campuran, dan
hasil tembakau tanpa cukai,” tutup Rizki.(jpg)

Dinas Pendidikan Kota Batam Diminta Sidak Sekolah yang Nekat Gelar Belajar Tatap Muka

0

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Batam untuk turun dan mengecek beberapa sekolah yang nekat menggelar belajar tatap muka.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga saat ini belum mengizinkan digelarnya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Amsakar tak memungkiri, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) memang sudah memperbolehkan sekolah tatap muka digelar terbatas.

Namun, kata dia, hal itu tetap harus mengacu kepada
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dalam hal ini tetap tergantung kepala daerah.

”Pak wali juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk menunda pembelajaran tatap mu ka karena capaian vaksin (pe lajar) belum 100 persen. Jadi, harusnya kalau mau PTM, harus persetujuan pimpi nan daerah dulu,” ujar Amsakar, Rabu (8/9/2021).

Ia meminta Disdik Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang sudah melakukan proses belajar mengajar tatap muka (PTM).

Sekolah yang sudah terlanjur membuka sekolah belajar tatap muka, akan diberikan pemahaman mengenai kondisi saat ini.

”Mohon bersabar, karena kalau ada kasus (Covid-19), nanti angka penyebarannya naik lagi, dan Batam sulit
keluar dari PPKM ini. Jadi, kami minta pengertiannya
untuk hal ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri
Arulan, mengatakan, desakanorangtua membuat sekolah bertindak diam-diam membuka belajar tatap muka.

Sehingga, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan kepada sekolah lainnya. Di satu sisi, belajar tatap muka masih dilarang, karena Batam masih level 3, dan sisi lainnya orangtua ingin anaknya kembali ke sekolah.

”Saat ini, secara tegas belum diperbolehkan. Karena, mengacu pada SK 4 menteri, kebijakan diserahkan kepala daerah, dan Pak Wali belum mengizinkan karena masih mengejar capaian vaksinasi 100 persen,” sebutnya.

Hendri mengungkapkan, capaian vaksin masih 66 persen, dan sekolah tatap muka bisa digelar kalau Batam berada di level 2 dan capaian vaksin mendekati angka minimal 90 persen.

Untuk itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan untuk tatap muka saat ini.

”Perpanjangan level 3 masih sampai 20 September mendatang. Kami sangat berharap kondisi terus membaik, karena dulu kita sudah pernah buka sekolah, kami tidak akan menunda pelaksanaan kalau kondisi sudah baik,” terangnya.(jpg)

Di Kepri, Tes Antigen Paling Mahal Rp 109 Ribu

0

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkandua surat edaran dengan Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen dan HK.02.02/I/ 2845/2021 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan
swab PCR.

Berdasarkan aturan ini, setiap laboratorium yang melakukan tes tidak boleh melebihi tarif tertinggi yang telah dipatok.

”Sudah berlaku sejak beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri, yang mengaku sudah
mendapatkan surat dari Kemenkes tersebut, Rabu (8/9/2021).

Ia mengatakan, batasan pemeriksaan swab PCR tertinggi Rp 525 ribu, sedangkan pemeriksaan rapid test
antigen Rp 109 ribu. Dari pantauan Dinas Kesehatan
Kepri di beberapa wilayah, semua klinik atau laboratorium sudah menyesuaikan tarif sesuai edaran Kemenkes.

”Saya lihat di Tanjungpinang, rata-rata itu pemeriksaan rapid test antigen-nya di kisaran Rp 90 ribuan,” ungkap Bisri.

Bisri mengaku, nantinya akan ada pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan. Ia telah meminta jajaran Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk turun memeriksa, apakah surat edaran Kemenkes ini ditaati klinik maupun laboratorium.

”Kami turun dan mengeceknya,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Bisri, tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Tarif pemeriksaan rapid test antigen maupun PCR di Kepri, tidak ada yang melanggar ketentuan.

Penurunan tarif ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antardaerah di Kepri.(jpg)

Formula Baru Penghitungan UMK Batam 2022, Kenaikan Diprediksi Hanya Rp30 Ribu

0

batampos.co.id – Kalangan dunia usaha di Batam berharap penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2022 yang menggunakan formula baru, jangan sampai memberatkan mereka. Pasalnya, dunia usaha di Batam dalam dua tahun terakhir sudah dihantam badai pandemi Covid-19.

”Kami berharap penghitungan UMK Batam untuk 2022 memang menggunakan aturan baru, yakni PP Nomor 36 Tahun 2021. Semoga tidak memberatkan dunia usaha di Batam,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Selasa (7/9/2021).

Ia mengatakan, dengan mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021, maka penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun UMK akan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Karenanya, upah tiap tahun akan memiliki batas atas dan bawah.

”Ada rentang batas atas dan bawah kenaikan UMK Batam tahun 2022 nanti. Variabel yang dipertimbangkan adalah konsumsi per kapita rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga yang bekerja. Lalu, inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” sebut Rafki.

Namun, saat ini, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa kenaikan UMK tahun 2022, karena belum ada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai variabel-variabel tersebut.

”Sekali lagi, dari sisi pengusaha tentunya berharap kenaikan UMK tahun 2022 ini tidak memberatkan karena situasi yang masih berat masih dialami pengusaha, sebab pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum pulih sepenuhnya,” ujarnya.

Pihaknya percaya Dewan Pengupahan Kota Batam akan memutuskan angka yang terbaik dalam situasi dunia usaha yang tidak baik.

Ia juga mengimbau, jangan sampai ada demonstrasi akibat tarik menarik besaran nilai UMK 2022.

Sebab, hal itu bisa semakin membuat dunia usaha di Batam kian
terpuruk.

”Selain situasi yang tidak memungkinkan pengumpulan massa, investor juga masih banyak yang wait and see untuk merealisasikan investasinya tahun ini. Jadi, kita harus memberikan kepercayaan kepada investor agar merealisasikan investasinya yang akan membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Rafki.

Mengenai penggunaan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dalam perhitungan UMK, Apindo Batam juga berharap yang sama.

”Karena hitungan kita, kebutuhan hidup layak di Batam masih di bawah empat juta rupiah. Artinya UMK Batam sudah jauh di atas KHL. UMK Batam sudah lama berada di atas KHL, sejak tahun 2014. Malahan kalau memakai KHL sebagai patokan, maka UMK
Batam jadi turun atau paling banter tidak ada kenaikan sama sekali,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap semua pihak menghormati dan menjalankan aturan baru yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut.

Berapa pun nanti kenaikan UMK Batam untuk 2022 harus dihormati bersama.

”Kita sama-sama menjaga kondisi investasi Batam yang kondusif,” imbuhnya.

Sebelumnya, kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, penghitungan UMK tidak lagi menggunakan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam aturan terbaru, penghitungan UMK dihitung dan ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Variabelnya, meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga
kerja, dan median upah. Upah akan disesuaikan setiap tahun
dengan batas atas dan bawah.

”Sudah ada rumusnya. Jadi, nanti itu yang akan dibahas bersama asosiasi pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Mungkin bulan depan kami sudah mulai rapat terkait penerapan formula baru ini,” kata Rudi, Senin (6/9) lalu.

Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi perkapita dan rata-rata banyaknya Anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.

Data rata-rata ini menggunakan data di wilayah bersangkutan. Nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi.

Syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Tidak saja itu, aturan baru juga menyebutkan ketentuan
mengenai UMP dan UMK dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil.

Upah usaha mikro dan kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dengan dua ketentuan.

Pertama, paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi. Kedua, nilai upah yang disepakati paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan provinsi.

”Kalau aturan lama tidak ada perbedaan penerapan UMK, tapi tahun ini ada pengecualian. Jadi untuk UMKM bisa mendiskusikan sendiri upah bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfatoni, mengatakan aturan baru tetap merugikan bagi pekerja.

Penghitungan upah minimum juga harus berdasarkan KHL mengingat saat ini pun terdapat berbagai hal yang dihadapi.

Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan adanya pengurangan gaji, pengurangan jam kerja hingga dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini pun dianggap tidak mendukung posisi pekerja.

”Tak tahu lagi lah. Sudah pakai rumus semua. Harusnya memperhatikan KHL, tapi sepertinya sudah tak ada ada survei lagi tahun ini. Padahal yang tahu biaya hidup di sini ya kita yang tinggal dan bekerja di sini,” ujarnya.

Ia memprediksi kenaikan upah tahun depan berkisar Rp 20-30 ribu dari upah yang diterima buruh saat ini.

”Kemarin kami coba hitung-hitung. Jadi hanya segitu kenaikannya. Padahal biaya hidup di Batam sangat tinggi, namun upah jauh di bawah biaya hidup,” tuturnya.

Sekadar diketahui, UMK Batam 2021 sebesar Rp 4.150.930.(jpg)

Play sound