Kamis, 28 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9423

Laporkan Kejahatan Bisa Hubungi Call Center 110

0

batampos.co.id – Polresta Barelang mengganti layanan Panic Button ke layanan call center 110. Layanan ini dinilai lebih mempermudah akses masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, mengatakan, pergantian layanan Panic Button tersebut dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan itu di Mapolda Jawa Barat pada akhir Mei lalu.

”Sudah tidak aktif lagi (Panic Button), diganti dengan 110,” ujar Tigor, Senin (21/6).

Sebelumnya, layanan Panic Buton diluncurkan Polresta Barelang pada 2017 lalu. Aplikasi ini dapat digunakan saat kondisi darurat seperti terjadi perampokan, pencurian, jambret, perkelahian, kebakaran dan lainnya.

Saat situasi darurat, pengguna aplikasi tinggal memencet tombol ”panggil polisi” tiga kali. Maka, semua personel polisi akan menerima panggilan tersebut. Polisi yang berada pada posisi paling dekat pemanggil akan segera mendatangi dan memberikan bantuan.

”Banyak masyarakat yang tidak mengetahui aplikasi ini. Sehingga, penggunaannya tidak maksimal,” kata Tigor.

Sedangkan pada layanan call center 110, kata Tigor, masyarakat akan terhubung langsung dengan pihak kepolisian. Di dalam layanan ini, masyarakat bisa memberikan informasi, pelaporan dan pengaduan.

”Panggilan ke nomor itu gratis. Penanganannya juga lebih cepat,” tutupnya.

Layanan polisi 110 ini merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Layanan 110 ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. (*/jpg)

KEK MRO Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park Dorong Investasi di Kepri

0

batampos.co.id – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MRO Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park diyakini dapat mendorong investasi di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musni K Atmaja, pada talkshow Forum Ekonomi Kepri (FEKRI) Vol. 2 – Sinergi Memperkuat Pemulihan Ekonomi Kepri dengan tema “Investasi dan Kawasan Ekonomi Khusus”, Selasa (22/6/2021).

“KEK Nongsa Digital Park dan MRO Batam Aero Technic menjadi solusi dalam pertumbuhan ekonomi baru di Kepri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KEK Nongsa Digital Park diharapkan akan menjadi entry point untuk perusahaan TI internasional dari Singapura dan mancanegara.

“Sedangkan KEK MRO BAT diharapkan dapat menghemat devisa sebesar 65%-70% dari kebutuhan MRO maskapai penerbangan nasional senilai Rp26 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri,” katanya.

Perlu diketahui KEK Nongsa Digital Park (NDP) difokuskan pada sektor IT dan pengembangan pariwisata. Total tenaga kerja yang akan terserap sebanyak 16.500 orang.

Dengan rincian, investasi pembangunan kawasan Rp1,092 triliun dan tenant Rp14,908 triliun.

Sementara KEK MRO Batam Aero Technic fokus pada kegiatan utama industri MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul).

Nilai investasinya mencapai Rp6,2 triliun sampai dengan tahun 2030. KEK MRO BAT dapat menyerap tenaga kerja 9.976 orang
pada tahun 2030.

Kehadiran KEK ini diharapkan dapat menghemat devisa 65-70 persen dari kebutuhan MRO maskapai penerbangan nasional senilai Rp26 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.

“Dalam jangka menengah diharapkan mampu menangkap peluang dari pasar Asia Pasifik yang memiliki sekitar
12.000 unit pesawat dan nilai bisnis sebesar USD 100 miliar pada tahun 2025,” jelasnya.(esa)

Sakit Karena Efek Samping Vaksin Ditanggung BPJS Kesehatan

0

batampos.co.id – Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau bahasa awamnya efek yang timbul setelah imunisasi (divaksinasi), banyak dirasakan masyarakat Batam. Namun, vaksinator biasanya sudah menjelaskan efeknya dan cara mengatasinya. Bahkan bisa langsung berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau yang direkomendasikan.

”Pasien yang memiliki kartu BPJS bisa menggunakannya untuk berobat, termasuk dalam kasus KIPI ini, dan pihak rumah sakit tidak boleh menolak, harus tetap memberi pelayanan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, Senin (21/6).

Penegasan Didi ini, menyikapi keluhan seorang pasien KIPI dari Perumahan Mediterania, Batam Center, bernama Nani, yang harus mengeluarkan uang Rp 462.300 saat berobat ke salah satu rumah sakit terdekat. Ia terpaksa mengeluarkan uang pribadi karena keterangan yang dia dapat dari pihak rumah sakit bahwa biaya efek yang muncul setelah divaksin tidak ditanggung BPJS.

Meski Didi mengaku belum menerima laporan langsung mengenai kasus KIPI ini, namun ia sudah mengetahui keluhan warga Perumahan Mediterania itu karena viral di media sosial. ”Akan kami tindaklanjuti. Kalau memang betul rumah sakit melakukan tindakan itu (memungut biaya, red), kita putus kerja sama BPJS-nya,” tegasnya.

Seperti diketahui dari laman Facebook warga bernama Abdul Rasyid Halomoan Sipahutar, menceritakan adanya warga bernama Nani yang mengalami deman panas tinggi dan sakit kepala setelah divaksin AstraZeneca di Fasum Mediterania Blok HH, Kamis (17/6) sore. Saat berobat menggunakan kartu BPJS, pihak rumah sakit menyebut efek vaksin tidak ditanggung BPJS. (jpg)

Tekan Lonjakan Covid-19, Mobilitas Masyarakat Zona Merah Dibatasi

0

batampos.co.id – Menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat pada sejumlah daerah di Indonesia pasca libur lebaran 2021, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dilakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.

”Kita akan membatasi pergerakan sehingga mengurangi antara 75-100 persen mobilitas tergantung jenis kegiatan dan jenis daerahnya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Dalam pelaksanaanya, PPKM Mikro akan diperpanjang selama 2 minggu kedepan, mulai pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021 yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat terutama di wilayah-wilayah yang sudah masuk dalam kategori zona merah (tingkat penularan tinggi).

Budi menegaskan, pengetatan PPKM Mikro akan dibarengi dengan penguatan 3T yakni testing, tracing dan treatment). Upaya ini dilakukan, lantaran kenaikan kasus yang terjadi saat ini banyak didominasi oleh klaster keluarga.

Sehingga skala penyebarannya jauh lebih besar. Karena itu, menemukan kasus terkonfirmasi positif sesegera mungkin akan sangat membantu mencegah penularan yang kian meluas.

”Untuk orang-orang yang terkena itu segera dites karena banyak klaster keluarga, satu RT segera saja di tes semua untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena (positif) dan siapa yang tidak. Kalau sudah lebih dari 5 rumah yang terkonfirmasi positif kita melakukan penyekatan secara spesifik untuk di level RT tersebut. Supaya kita bisa membatasi mobilitas masyarakat dimulai dari level terkecil,” ucap Budi.

Menurut Budi, Presiden juga berpesan agar pelaksanaan penyekatan harus memperhatikan situasi dan kondisi di wilayah terkait. Apabila tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri karena lingkungan yang padat, maka harus disiapkan lokasi untuk dilakukan isolasi terpusat.

”Presiden memberikan arahan agar lokasi isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar-besar seperti Wisma Atlet,” tuturnya.

Agar beban perawatan rumah sakit tidak semakin berat, kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. Selama menjalani isolasi, kebutuhan makan selama 2 minggu akan dibantu pemerintah dengan skema gotong-rotong dengan masyarakat sekitar.

Mereka juga akan didampingi dan dipantau oleh petugas Puskesmas baik kunjungan langsung maupun via online.
Sementara untuk pasien bergejala sedang dan parah, Budi meminta agar segera dirujuk ke fasyankes terdekat.

“Untuk memastikan kapasitas RS mencukupi, Kementerian Kesehatan akan mengatur rujukan pasien COVID-19, sehingga perawatan RS dapat diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucap Budi.

Budi pun menekankan, dalam upaya penanganan pandemi ini, Kementerian Kesehatan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat. “Dengan harapan laju kenaikan Covid-19 bisa segera terkendali,” pungkas Budi.(jpg)

Kantor Gubernur Kepri Kemalingan, Puluhan Unit Komputer Hilang

0

batampos.co.id – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang dibobol maling. Kejadian tersebut menyebabkan puluhan pc komputer dan laptop yang pengadaanya melalui anggaran daerah tersebut lesap digondol maling.

Dari informasi yang didapat di lapangan, kejadian pembobolan pertama pada awal Juni 2021. Adapun tiga OPD yang dibobol maling pada waktu itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi UKM), dan Dinas Perdagangan dan Industri yang berada di Gedung B1 Kantor Gubernur Kepri.

Masih informasi di lapangan, atas kejadian tersebut Dishub Kepri maupun Dispridag Kepri mengalami kehilangan masing-masing 10 unit pc komputer. Sedangkan Dinas Koperasi dan UKM kehilangan tiga unit pc komputer.

Salah satu Anggota Satpol PP Provinsi Kepri yang enggan namanya disebut mengatakan, kejadi pertama tersebut sudah diselidiki oleh pihak kepolisian Polres Tanjungpinang. Bahkan petugas sudah melakukan indentifikasi di lokasi kejadian pada 6 Juni 2021 lalu.

Kemudian kejadian serupa, kembali terjadi pada Sabtu (19/6) lalu. Adapun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri yang berada di Gedung B2 Kantor Gubernur Kepri yang menjadi sasaran.

Seperti diketahui, katanya, DKP adalah OPD yang pernah bermasalah dalam kasus izin perinsip pemanfaatan ruang laut yang melibatkan dua pejabat DKP dan Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun beberapa waktu lalu.

“Informasinya ada lima unit pc komputer yang digasak maling. Tetapi untuk kejadian ini belum di laporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Agusnawarman membenarkan adanya kejadian pencurian di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri. Mantan Sekwan DPRD Bintan tersebut menyebutkan, atas kejadian tersebut, pihaknya hilangan tiga unit laptop. Mengenai kehilangan ini, pihaknya sudah menyampaikan ke Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Teddy Mar.

“Ya benar, di OPD kami ada tiga unit pc komputer yang hilang. Kalau OPD yang lain, saya kurang tahu informasinya,” ujar Agusnawarman, kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Junaidi, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disprindag) Burhanuddin, maupun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Provinsi Kepri, Agus Suharno masih belum memberikan tanggapan atas kejadian ini. Sehingga belum bisa dikonfirmasi berapa nilai kerugian atas hilangnya puluhan unit pc komputer tersebut.

“Ya benar, DKP Provinsi Kepri ada kehilangan lima unit pc komputer. Kejadiannya pada Sabtu (19/6) lalu. Namun untuk tiga OPD lainnya saya belum dapatkan laporan,” ujar Teddy Mar, kemarin di Tanjungpinang.

Ditegaskannya, disetiap OPD yang ada di Kantor Gubernur ada penjaga kantornya. Sedangkan Satpol PP Provinsi Kepri hanya bertanggungjawab diluar OPD. Atas kejadian ini, pihaknya sudah menekankan kepada setiap OPD untuk selalu berkoordinasi antara petugas kantor dengan petugas Satpol PP yang berjaga.

“Persoalan ini juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kepala OPD Pemprov Kepri hari ini. Untuk memastikan berapa yang hilang, tentu bisa dikonfirmasi ke OPD terkait,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengaku heran dengan adanya kejadian pembobolan tersebut. Bahkan rentang waktunya terjadi tidak sampai satu bulan. Ia mengharapkan keamanan terhadap Kantor Gubernur jangan kendor.

Karena pencurian yang terjadi menyebabkan banyak aset daerah yang hilang. Ia berharap kejadian ini, bisa segera terungkap.

“Kita sayangkan tentunya, kemana Satpol PP. Padahal Kantor Gubernur adalah objek vital daerah yang harusnya mendapatkan penjagaan yang ketat,” ujar Jumaga. (*/jpg)

Kata Anggota DPRD Batam, Banyak Peraturan Daerah yang Multitafsir

0

batampos.co.id – Komisi I DPRD Kota Batam bingung dengan banyaknya Peraturan Daerah yang sudah diterbitkan namun memiliki multitafsir ditengah masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, sebaiknya sebelum peraturan diberlakukan harus disosialisasikan kepada instansi terkait dan masyarakat.

“Kenapa peraturan itu perlu disosialisasikan, karena sosialisasi itu merupakan salah satu jembatan dalam rangka memberikan pemahaman. Baik kepada instansi-instansi maupun kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Perwako nantinya,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Ia menjelaskan, Perda merupakan salah satu produk hukum daerah yang menjadi kewenangan Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Saya menyoroti berbagai Peraturan Kepala Daerah itu belum disosialisasikan secara matang,” katanya.

Salah satu contohnya yakni Peraturan Wali Kota Batam terkait Lembaga Pemasyarakatan (LPM) dan Karang Taruna.

Kata dia, banyak masyarakat yang belum memahami petunjuk teknis dari peraturan itu sendiri.
Termasuk juga dengan yang baru-baru ini Komisi I DPRD Batam agendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemecatan sepihak Kader Posyandu yang ada di empat kelurahan di Batam.

Banyak para lurah membuat Surat Keputusan (SK) kader Posyandu itu berdasarkan masa jabatan dibuat pertahun.

“Harus dibedakan. Kalau untuk kepentingan pembayaran insentif hal itu sah-sah saja, tetapi kalau terkait dengan jabatan kader Posyandu itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan juga Peraturan Wali Kota Batam, kader Posyandu itu menjabat selama lima tahun. Jadi, tidak boleh dibuat parsial menjadi setahun-setahun, harus kumulatif menjadi lima tahun”, tuturnya.

Karena itu, pihaknya berharap sebelum Peraturan Daerah diberlakukan, Pemko melalui bagian hukum harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke instansi terkait dan masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan dan juga multi tafsir dalam pelaksanaan peraturan itu sendiri.

“Contohnya, Perda terkait dengan Jamkesda. Banyaknya pihak kelurahan yang tidak memahami seutuhnya Perda tersebut, sehingga membingungkan masyarakat harus bolak-balik dalam pengurusannya,” imbuhnya.(nto)

Bertambah 14.536 Kasus, Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta Orang

0

batampos.co.id – Pasien positif Covid-19 bertambah 14.536 kasus dalam sehari, Senin (21/6). Sehingga, kenaikan kasus Covid-19 harian kembali memecahkan rekor dibanding hari sebelumnya. Jumlah itu lebih tinggi dari Minggu (20/6), sebanyak 13.737 kasus Covid-19 dalam sehari.

Kasus hari ini, Senin (21/6), menyentuh rekor tertinggi usai libur Lebaran. Rekor ini lebih tinggi juga dari Sabtu (19/6) yakni 12.906 kasus. Dan Jumat (18/6) yakni 12.990 kasus.

Dengan pertambahan tersebut, sejak diumumkan presiden Joko Widodo pada Maret 2020 lalu, kini total yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.004.445 orang.

DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dalam sepekan terakhir. Pada Selasa (15/6) 1.502 kasus. Rabu (16/7) 1.502, Kamis (17/6) 2.376 kasus, Jumat (18/6) 4.144 kasus, Sabtu (19/6) 4.895 kasus dan Minggu (20/6) 5.582. Dan hari ini, Senin (21/6) sebanyak 5.014.

Sebaran positif harian tertinggi selain di DKI Jakarta yakni Jawa Tengah 3.252 kasus. Jawa Barat 2.719 kasus. Jawa Timur 719 kasus. Jogjakarta 662 kasus.

Ada 84.418 spesimen yang diperiksa. Dan ada 62.361 orang yang diperiksa dalam sehari dengan metode TCM, PCR, dan antigen.

Pemeriksaan berpengaruh pada angka positivity harian. Angka positivity rate yaitu jumlah positif kumulatif dibagi jumlah orang yang dites lalu dikali 100.

Angka positivity rate orang harian sebesar 23,31 persen. Dan positivity rate PCR yakni 43,74 persen. Padahal standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah harus di bawah 5 persen. Artinya Indonesia sudah melebihi standar WHO.

Kasus aktif juga naik yakni drastis yakni 5.009 kasus. Jumlah pasien dengan status suspek sebanyak 124.845 orang.

Sementara itu, pasien sembuh harian bertambah 9.233 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta sebanyak 2.835 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 1.801.761 orang.

Sedangkan, kasus kematian harian bertambah sebanyak 294 jiwa. Paling banyak kasus kematian harian terjadi di DKI Jakarta sebanyak 74 jiwa. Total kini sudah 54.956 jiwa meninggal dunia akibat Covid-19.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 8 provinsi di bawah 10 kasus harian. Dan ada hanya 1 provinsi dengan nol kasus.(jpg)

Aparatur Desa di Anambas Melaporkan Adanya Kriminalisasi

0
Ketua Lembaga Advokasi Huku Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas,
H. Muhammad Kasren, SH saat konferensi pers, di Tarempa (Senin (21/6/2021). (Foto: Faidillah/batampos.co.id)

batampos.co.id – Ketua Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Kasren SH, berharap agar penegak hukum di daerah ini dalam menangani adanya dugaan korupsi dana desa, bisa bertindak profesional, cermat dan penuh kehati-hatian. Musababnya, sejumlah perangkat desa di wilayah ini melaporkan kepada dirinya adanya diskriminasi sehingga dibuat trauma dan ketakutan.

“Artinya jika diawal lidik memang sudah ditemukan cukup bukti, silakan sidik secepatnya dan proses sampai tuntas, tapi jika belum ditemukan cukup bukti, apalagi baru sebatas menduga-duga, hendaknya hentikanlah proses lidik, jangan mencari-cari bukti dengan cara memanggil dan memeriksa aparatur desa berulang-ulang walau hanya sebagai saksi,” ujarnya, saat konferensi pers di Tarempa, Senin (21/6/2021)

Lanjut dia lagi mengutarakan, apalagi sampai kesan tumpang-tindih. Misalnya dugaan korupsi dana desa tersebut dari awal sudah dilidik kepolisian, hendaknya kejaksaan jangan ikut lagi dengan mengambil-alih dalam proses sidik, begitupun sebaliknya.

Masih kata dia, persoalan dipanggil dan diperiksa penegak hukum berulang-ulang walau hanya sebagai saksi, akan menimbulkan rasa ketakutan, kecemasan dan kelelahan yang luar biasa bagi aparatur desa.

Hal itu akan berdampak pada kinerja pelayanan publik bagi masyarakat desanya, bahkan dengan kondisi psikologis yang seperti itu.

“Aparatur desa akan rentan menjadi objek pemerasan pihak-pihak yang mengaku sebagai aparatur penegak hukum, kewibawaannya juga akan jatuh, sehingga menjadi sulit baginya untuk memimpin dan mengendalikan masyarakat desanya,” sebutnya.

Dalam proses lidik dan sidik adanya dugaan tindak pidana korupsi, undang-undang memberi kewenangan yang cukup besar kepada kepolisian dan kejaksaan sebagai penegak hukum, bisa memanggil dengan upaya paksa kepada siapa saja yang bisa dianggap sebagai saksi, menetapkan status seseorang menjadi tersangka, bahkan menangkap dan menahannya.

Oleh kerenanya dia berharap, dalam upaya penegakkan hukum terhadap aparatur desa terkait adanya dugaan korupsi dana desa ini, penegak hukum jangan sampai terkesan bertindak sewenang-wenang.

“Jangan sampai kesan aparatur desa dikriminalisasi dan dicari-cari kesalahannya, jangan sampai kesan beraninya cuma sama aparatur dan pengguna dana desa, kenapa tidak terhadap yang lebih besar dari itu, misalnya terhadap aparatur dan pengguna dana APBD Kabupaten,” ujarnya.

Perlu dipahami, kata dia lagi, sebagian besar desa-desa di Kepulauan Anambas ini masih perlu bimbingan, masih kekurangan SDM yang mumpuni, sehingga jika hanya terjadi kesalahan prosedur atau administrasi dalam penggunaan dana desa, janganlah itu dijadikan pintu masuk untuk mencari-cari bukti adanya dugaan korupsi dana desa.

Ia pun mengajak semua pemangku kepentingan di daerah ini, mulai dari Bupati, Inspektorat, BPK, Camat dan penegak hukum di wilayah ini untuk memberi ruang kreativitas dan kenyamanan kepada aparatur desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang sehari-hari berhadapan langsung dengan rakyat.

“Kedepan jangan sampai ada yang trauma dan ketakutan untuk menjadi aparatur desa, tentu dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku di negeri ini,” ujarnya. (fai)

Pasien Covid-19 di Batam yang Meninggal Dunia Terus Bertambah

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam yang meninggal terus bertambah. Senin (21/6/2021) kemarin ada empat orang meninggal, sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal di Batam menjadi 252 orang.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam juga mencatat, selain tambahan pasien Covid-19 yang meninggal, kemarin juga ada tambahan 80 orang pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebanyak 110 orang pasien sembuh dan 1.309 orang lain dirawat.

”Ya, ada tambahan 80 pasien baru dan empat orang me-
ninggal dunia hari ini,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Covid-19 Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Tim Gugus Tugas Covid-19 juga mencatat, sampai kemarin jumlah pasien positif Covid -19 di Kota Batam berjumlah 11.989 orang dengan 10.428 orang di antaranya sembuh.

”Rasio tingkat kesembuhan sebesar 86,980 persen, tingkat kasus aktif 10,91 persen, dan tingkat kematian 2,102 persen,” terangnya.

Hingga kemarin, seluruh wilayah di Kota Batam zona merah. Jumlah kasus tertinggi masih di Kecamatan Batam Kota dengan 300 orang di antaranya menjalani perawatan.

Disusul Kecamatan Sekupang sebanyak 205 orang dirawat, dan Batuaji sebanyak 187 orang.

Selain itu ada kecamatan Sagulung sebanyak 138 orang dan Nongsa 112 orang.

Kemudian, Kecamatan Bengkong 104 orang dirawat, Seibeduk
91 orang, Lubukbaja 89 orang, serta Batuampar sebanyak 58
orang.

Adapun pasien yang dirawat saat ini adalah sebanyak 425
orang dirawat di Asrama Haji Batam, Batam Center, 479 isolasi mandiri, 79 orang di Rumah Sakit Awal Bros, 78 RSUD Embung Fatimah, 43 Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja 30 di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota, serta 27 lain di RS Budi Kemuliaan.

Jumlah kasus kematian karena Covid-19 tercatat masih di Kecamatan Batam Kota dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 66 orang.

Sekupang 32 orang, Lubukbaja 28 orang dan Sagulung 23 orang. Selanjutnya, Bengkong 22 orang, Batuaji dan Batuampar sama-sama 18 orang, 16 orang warga Nongsa, dan 15 orang lainnya warga Seibeduk.

”Belakangpadang ada sembilan orang, tiga Bulang dan satu di Galang,” tambahnya.

Kemarin, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam telah memeriksa 42.369 RT-PCR (reverse transcription polymerase chain reaction), dengan hasil 30.377 negatif dan 11.909 lainnya positif, sedangkan 83 sampel lain masih dalam proses.

Sementara bila melihat jumlah yang sudah di-rapid test mencapai
40.056 orang dengan rapid test reaktif berjumlah 3.400 orang.(jpg)

Peringatan Dishub Kota Batam untuk Angkot Tidak Laik Jalan

0

batampos.co.id – Ribuan angkutan kota (angkot) dan angkutan umum tak laik jalan serta tak lolos uji KIR, tetap beroperasi dan mengangkut penumpang.

Kondisi ini tak terlepas dari lemahnya penindakan di lapangan dan minimnya pengawasan dari instansi terkait, dalam hal ini
Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Sehingga, kerap terjadi insiden kecelakaan di jalan raya yang melibatkan angkot-angkot tersebut.

Kondisi itu memantik kekhawatiran dari warga, terutama yang kerap menggunakan layanan transportasi tersebut.

“Mestinya harus sering dirazia, dicek izinnya atau surat-surat kelengkapannya, juga fisik mobilnya karena sering kita naik angkot yang fisiknya parah gitu,” kata Murni, karyawan salah satu perusahaan manufaktur di Mukakuning, Seibeduk, kemarin.

Karena itu, ia berharap ke depan ada perbaikan kualitas pelayanan angkot serta peningkatan pengawasan.

“Kalau diawasi betul-betul, pasti angkot-angkot itu juga akan
memperbaiki mutunya,” kata perempuan berlesung pipit tersebut.

Terpisah, Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri, mengatakan, untuk menangani ribuan angkot tak laik jalan, pihaknya akan meningkatkan jumlah razia dan pengawasan.

Untuk razia, akan dijadwalkan setiap pekan dan pengawasan ketertiban dilakukan setiap hari.

“Tentu kita tingkatkan. Tapi jumlah pasti jadwal (razia) ada pada bagian Lalin (Lalu Lintas Dishub Batam),” ujar Syafrul, Senin (16/6/2021).

Dari data Dishub Batam, angkutan yang terdaftar di trayek utama sebanyak 617 unit.

Yang layak beroperasi di bawah 18 tahun, hanya 224 unit dan tidak layak operasi sebanyak 393 unit.

Untuk angkot trayek cabang dengan jumlah tempat duduk di bawah sepuluh orang sebanyak 1.745 unit.

Yang layak beroperasi hanya 142 unit dan tidak layak 1.603 unit.

“Tapi dari data yang terbaru, yang tak layak itu sudah banyak tidak beroperasi lagi,” katanya.

Selain meningkatkan razia dan pengawasan, pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi ke pemilik atau badan usaha angkot di Kota Batam.

Ia meminta kesadaran pemilik kendaraan untuk menghitamkan pelat kendaraannya atau tak lagi jadi angkutan umum.

“Kalau sudah tak layak dihitamkan. Karena sudah tidak bisa angkut orang banyak lagi. Itu sudah sering kami sampaikan,” ungkapnya.

Syafrul juga mengimbau masyarakat Batam yang ingin menggunakan tranportasi agar memilih moda bus Trans Batam.

Menurut dia, Pemko Batam sudah menyediakan layanan transportasi agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman.

“Trans Batam saja, seluruhnya aman dan layak,” katanya.

Meski menganjurkan orang beralih naik Trans Batam, sayangnya belum semua rute terlayani bus tersebut.

Sehingga, ini menjadi tugas Dishub Batam ke depan untuk menambah rute serta menambah jumlah armada bus Trans Batam.(jpg)