Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9731

Sidak ke Pusat Keramaian, Wakil Wali Kota Batam Sampaikan Hal Ini…

0

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, amsakar Achmad, kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat-pusat keramaian untuk memastikan masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.

Ia bahkan mengapresiasi perubahan perilaku masyarakat yang disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kata dia, protokol kesehatan sanagat penting untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan ini harus dijaga, jangan sampai kendor,” ujar Amsakar, Selasa (29/12/2020).

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Selasa (29/12/2020)

Ia mengaku sering melakukan sidak di sejumlah tempat; pasar, tempat ibadah, dan sebagainya.

pada setiap kesempatan itu, nasihat dan ajakan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan masih terus digalakkan.

“Ini agar masyarakat tidak abai,” ujarnya.

Amsakar menyampaikan saat ini Pemerintah Pusat sudah mendatangkan vaksin untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

“Selagi masih menunggu vaksin, protokol kesehatan ini satu-satunya benteng kita agar tidak tertular Covid-19,” kata dia.(*/esa)

Jumlah Pasien Covid-19 di Batam Mencapai 4.951 Orang

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam kembali bertambah pada Selasa (29/12/2020) sebanyak 19 orang.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id diketahui dari jumlah tersebut 6 orang bergejala dan 13 orang tanpa gejala.

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam mencapai 4.951 orang.

Terdiri dari 2.344 wanita dan 2.607 pria. Pada hari yang sama juga terdapat 39 pasien yang dinyatakan smebuh.

Sehingga total pasien yang smebuh saat ini mencapai 4.430 orang. Terdiri dari 2.129 wanita dan 2.301 pria.

Sementara pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 391 orang dan yang meninggal dunia 130 orang.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Selasa (29/12/2020)

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan
terhadap seluruh cluster dapat disimpulkan sementara bahwa saat ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.

Hal itu sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktivitas sehari-hari.

Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah,” tuturnya.

Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker.

Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan
berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.(*/esa)

Ini Daftar Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

0

batampos.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku telah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bakal menerima vaksin Covid-19. Pendaataan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan berkonsultasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi) untuk rencana vaksinasi Covid-19 pada 2021 mendatang.

“Ini adalah badan independen yang memberikan advice ke Menteri Kesehatan terkait dengan program vaksinasi,” ujar Budi dalam konfrensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12).

Untuk tahap pertama yang bakal divaksinasi adalah petugas kesehatan yang tersebar di 34 provinsi sebanyak 1,3 juta orang. “Garda terdepan adalah orang-orang yang paling penting di masa pandemi krisis Covid-19,” katanya.

Penerima berikutnya adalah petugas pelayanan publik. “Kemudian tahap selanjutnya adalah masyarakat lansia di atas 60 tahun,” katanya.

Setelah itu, menurut Budi, vaksin akan diberikan kepada masyarakat rentan. Penerima vaksin terakhir adalah masyarakat lainnya yang berjumlah 77,4 juta.

Budi memastikan bahwa vaksinasi tahap pertama dan selanjutnya akan diberikan apabila telah keluar izin penggunaan darurat atau emergency used authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Karena kita percaya sekali bahwa data science itu menjadi pegangan kita, BPOM sudah bekerja sama baik dengan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya. (jpg)

Berikut ini adalah tahapan penerimaan vaksinasi Covid-19:

1. Petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta yang tersebar di 34 provinsi

2. Petugas publik sebanyak 17,4 juta

3. Lansia sebanyak 21,5 juta

4. Masyarakat rentan sebanyak 63,9 juta

5. Masyarakat lainnya 77,4 juta

Setelah Aa Gym, Syekh Ali Jaber Juga Dinyatakan Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Setelah Aa Gym dinyatakan positif Covid-19, kini Syekh Ali Jaber juga terinfeksi virus Korona. Di mana saat ini, dirinya telah melakukan perawatan di rumah sakit.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun YouTube-nya Syekh Ali Jaber. “Alhamdulillah, Innalillahi waa Innailaihi Rojiun. Subhanallah. Nggak nyangka, padahal sering swab sudah berkali-kali dan selalu negatif,” terang dia seperti dikutip JawaPos.com, Selasa (29/12).

Ia pun menceritakan kronologis bagaimana dirinya bisa mengidap virus tersebut. Dia mengatakan bahwa sebelum dinyatakan negatif, dirinya mengalami sakit demam dan batuk.

“Beberapa hari yang lalu, awal langkah mulai panas, kemudian batuk. Saya rasa panas biasa-biasa saja, saya minum obat untuk mengurangi panas, kemudian obat batuk. Saya juga minum madu dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ulama kelahiran Arab Saudi ini pun diminta untuk melakukan swab test dan mengiyakan hal tersebut. Ia juga tidak merasa dirinya akan dinyatakan positif.

“Saya disuruh swab lagi saya tidak merasa sama sekali akan positif, makanya saya di swab saja, datang ke rumah, kemudian ternyata hasilnya positif,” imbuhnya.

Semenjak itu, dia pun mulai merasakan demamnya naik-turun, lalu batuk hingga sesak nafas. Saat itu, ulama kondang ini melakukan karantina mandiri, namun karenw tidak kuat, ia pun memutuskan dirawat di rumah sakit.

“Sekarang saya dirawat dan Alhamdulilah keadaan bisa dikatakan stabil, walau masih sesak nafas,” tutur dia.

Syekh Ali Jaber menyatakan, padahal ia sendiri jarang bertemu dengan orang lain dan apabila iya juga menerapkan protokol kesehatan 3M. Namun, kata dia kehendak takdir berkata lain.

“Coba bayangkan, saya jarang ketemu siapa-siapa, kalaupun ketemu saya selalu mematuhi protokol jaga 3M, kemudian menjauh dari kerumunan dan keramaian, tapi Subhanallah kalau sudah Qadarullah Wal Hadhr La Yunji Minal Qadar-Kalau sudah ditakdirkan oleh Allah pasti datang ujian,” terang dia.

Ia pun berharap dapat melewati ujian kehidupan ini dan meminta doa kepada seliruh masyarakat Indonesia untuk dapat kembali pulih. Selain itu, ia mendoakan agar mereka yang masih sehat dapat tetap sehat.

“Mudah-mudahan melalui ujian ini, saya dapat diampuni segala dosa dan dinaikkan derajat dan menjadi hikmah dan pelajaran. Saya harap semua keluarga dan sahabat jamaah, tolong doakan agar Allah berikan yang terbaik, mudah-mudahan ujian ini berlalu Amin ya Robbal Alamin,” tutupnya.(jpg)

SPARTA Smart Solution, Jawaban Bagi Modernisasi Pengelolaan Air Indonesia

0

batampos.co.id – Perkembangan teknologi yang semakin maju terus mendorong implementasi teknologi di segala lini.

Sayangnya, masih banyak PDAM yang belum menggunakan teknologi tinggi karena sulitnya membangun sistem berbasis teknologi informasi di sektor tersebut.

Namun PT. Adhya Tirta Batam (ATB) telah memberikan secercah harapan. Dengan SPARTA Smart Solution yang dikembangkan perusahaan ini, kini penerapan teknologi yang canggih di sektor pengelolaan air bersih tak lagi hanya jadi impian belaka.

ATB berhasil membukukan prestasi besar sebagai perusahaan air bersih pertama di Indonesia yang menerapkan Smart Water Management System. Dengan SPARTA Smart Solution, perusahaan ini menjadi yang terbaik di Indonesia.

“Inovasi demi inovasi terus dilakukan, hingga akhirnya ATB melahirkan SPARTA Smart Solution. Teknologi ini adalah pionir, dan satu-satunya di Indonesia,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

ATB merupakan satu bukti nyata bahwa perusahaan air yang selama ini dianggap kurang berkelas ternyata dapat menerapkan manajemen masa kini, dan bahkan lebih maju dari jamannya dalam proses pengelolaan air dengan menerapkan Revolusi Industri 4.0. Saat ini ATB bahkan menjadi benchmark untuk perusahaan air minum terbaik di Indonesia.

SPARTA Smart Solution yang dikembangkan PT ATB, kini penerapan teknologi yang canggih di sektor pengelolaan air bersih tak lagi hanya jadi impian belaka. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Inovasi Teknologi, dan Kekuatan Asset Sumber Daya Manusia menjadi kunci keberhasilan dalam membuat perusahaan menjadi sedemikian efisien dan tidak ragu menerjang perubahan yang memang harus dilakukan.

“Implementasi teknologi yang canggih sangat diperlukan untuk menjamin pelayanan air jadi lebih baik, semakin efektif dan efisien. Kalau Anda tetap menggunakan cara manual dan konvensional, kapan layanan air di Indonesia menjadi lebih baik?,” tuturnya

Banyak terobosan yang telah di aplikasikan ATB dengan teknologi SPARTA Smart Solution. Mulai dari kebutuhan operasional di lapangan hingga bentuk baru pelayanan dimasa depan, dengan mengenali pelanggan termasuk track record semua keluhan dan statement yang keluar.

“Melalui sistem yang tepat kebutuhan dari hulu hingga ke hilir dapat di kontrol dan di monitor dengan baik sehingga mampu memberikan pelayanan dengan maksimal,” lanjut Maria.

SPARTA Smart Solution telah membantu ATB membukukan sejumlah prestasi gemilang. Mulai dari berhasil menekan angka kebocoran air bersih hingga di bawah 16 persen, hingga meningkatkan kualitas dan kontinyuitas pelayanan air bersih di Batam. Hal ini belum pernah dicapai oleh perusahaan air bersih manapun di Indonesia.

Setelah mematenkan produk tersebut, kini ATB ingin berbagi dengan seluruh PDAM di Indonesia. ATB ingin agar SPARTA Smart Solution benar-benar menjadi solusi bagi semua masalah yang tengah dihadapi oleh PDAM di Indonesia.

“Perusahaan ini telah membuktikan kinerja yang bagus di Batam, menjadi perusahaan yang Luar Biasa dengan menjangkau Indonesia. Bahkan pada suatu titik, mungkin menjangkau dunia,” tegas Maria.

ATB bahkan memiliki mimpi besar di masa depan, sistem yang dimiliki ATB dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi akan jadi bagian dari hidup di masa mendatang.

“ATB telah berhasil mencatatkan Batam sebagai kota dengan pelayanan air terbaik di Indonesia. Setelah berhasil di Batam, ATB punya ambisi untuk menjangkau Indonesia. Umbulan serta Lampung sudah mulai berjalan dan akan menyusul sejumlah daerah yang berminat bekerjasama dengan ATB,” ucap Maria.(*)

Tunjangan Kinerja ASN Naik Hingga Rp 10 Juta

0

batampos.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menaikkan Tunjangan kinerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, rencana tersebut sebenarnya akan diterapkan pada tahun ini.

Namun, terhalang oleh wabah pandemi Covid-19 yang ikut mengikis perekonomian nasional.

“Jadi pegawai paling rendah ASN bisa minimal Rp 9 sampai 10 juta,” ujarnya, Senin (28/12/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com (group batampos.co.id).

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemko Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Tjahjo mengatakan, pemerintah juga akan berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun.

Hal itu sudah diperhitungkan dengan Taspen yang mengurus dana pensiun.

“Saya kira tugas kami di PAN-RB dan Bu Menteri Keuangan, bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun,” jelasnya.

Tjahjo mengungkapkan, jumlah pegawai negeri saat ini sekitar 4,2 juta orang.

Tahun depan pihaknya akan menambah 1 juta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibidang keguruan, dibidang kesehatan, dan tenaga penyuluh.

“Tahun depan akan kita tambah lagi 1 juta untuk pegawai PPK untuk guru karena kita masih kurang guru, 260-an mulai dokter, perawat dan bidan masih ada 100 ribuan yang berkaitan dengan tenaga-tenaga penyuluh,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya tenaga kenaikan tunjangan dan perekrutan pegawai dapat lebih tertata.(jpg)

2021, Seluruh SPBU di Batam Wajib Jual Premium

0

batampos.co.id – Seluruh SPBU di Batam diwajibkan kembali menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

Hal ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, rencana itu telah disepakati usai rapat dengan pihak SPBU, Pertamina, dan Hiswana Migas.

”Untuk tahun 2021, seluruh SPBU di Batam wajib menjual premium,” tegas Gustian, Selasa (29/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurut dia, permintaan itu disampaikan Pemko Batam setelah melihat kondisi masyarakat.

Dimana, sejak pandemi Covid-19 melanda, ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih.

”Karena itu kami minta premium disediakan kembali di seluruh SPBU. Dan semua sepakat,” terang Gustian.

Hanya saja, lanjut Gustian, pembelian premium nanti akan dibatasi. Setiap masyarakat yang hendak membeli premium, wajib menggunakan kartu Brizzi, layaknya seperti membeli bio solar.

Di antara syarat yang harus dipenuhi lainnya, adalah keaktifan pajak kendaraan dan tahun kendaraan.

Antrean kendaraan roda empat saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Kota Batam. dalam beberapa hari terakhir BBM jenis premium dan pertalite langka di sejumlah SPBU. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

”Jadi memang tak semua kendaraan bisa beli premium,” tegas Gustian lagi.

Dikatakan Gustian, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sistem yang nantinya akan digunakan untuk pembelian premium.

Begitu juga dengan bank yang akan bekerja sama jika nantinya rencana itu terlaksana.

”Mudah-mudahan pertengahan Januari pendaftaran sudah bisa dilakukan, dan Februari pelaksanaannya,” terang Gustian.

Gustian juga menegaskan, tahun 2021, akan ada penambahan kuota premium sebanyak 10 persen.

Dari yang 163.773 kiloliter (kl) per tahun menjadi 180.154 kl di tahun 2021.

”Jadi, penambahan kuota 10 persen itu sudah sah. Sebab di tahun 2020, kuota premium sebenarnya mencukupi, hanya saja penyalurannya yang tidak tepat,” tutur Gustian.

Tak hanya itu, Pemko Batam juga meminta agar Pertamina menunda peluncuran Pertamina Dex.

Sebab, selama ini biosolar di Batam sudah sangat mencukupi, bahkan berlebih.

”Sejak ada kartu Brizzi, bio solar di Batam surplus, karena itu kami minta Pertamina Dex ditunda dulu, sampai ekonomi Batam benar-benar pulih,” kata Gustian.

Tak hanya itu, Gustian juga memastikan jika BBM jenis pertalite tetap tersedia. Bahkan, ia ingin harga pertalite sama dengan harga premium seperti yang telah berlaku di daerah Bali.

”Untuk pertalite sebenarnya aman, bahkan kami berharap pertalite bisa seharga premium seperti di Bali. Insya Allah tahun 2021, kondisi BBM seperti dulu, tak ada masalah,” janji Gustian.

Sementara itu, pantauan di sejumlah SPBU, terlihat antrean panjang pengisian premium.

Padahal, pembelian premium sudah dibatasi yakni Rp 100 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 50 ribu untuk roda dua.

”Untuk premium memang dibatasi, sudah aturan SPBU
dan Pertamina,” ujar operator SPBU di KDA Batam Kota, yang
enggan menyebutkan nama.

Disinggung terkait penyediaan pertalite, menurutnya, SPBU tersebut sudah beberapa bulan tak menyediakan lagi. Namun, ia tak tahu pasti penyebab ditiadakannya penjualan pertalite.

”Pertalite memang tidak ada sekarang, kami ganti sama Pertamax 92,” ujarnya.(jpg)

Teroris JI Rekrut Jihadis dari Lulusan Terbaik Pondok Pesantren

0

batampos.co.id – Polri mengungkapkan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) merekrut para lulusan terbaik di berbagai pondok pesantren untuk menjadi calon jihadis.

’’Mereka merekrut dari pondok-pondok pesantren yang tentunya pondok pesantren ini berafiliasi dengan JI untuk dijadikan pasukan,’’ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/12), seperti dilansir dari Antara.

Calon anggota JI yang dipilih adalah mereka yang memiliki kecerdasan dan loyalitas tinggi. ’’Di samping itu yang tidak kalah penting kemampuan fisik ini menjadi pertimbangan JI merekrut pasukan JI,’’ imbuhnya.

Pihaknya menduga pondok pesantren yang santrinya direkrut oleh JI memiliki keterlibatan dengan organisasi JI. ’’Diduga ada keterlibatan juga dari tokoh-tokoh di pondok pesantren itu,” kata Rusdi.

Ketika ditanya nama pondok pesantren yang terlibat, Rusdi belum memberikan jawaban karena kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menemukan sebuah sasana bela diri di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, yang diketahui merupakan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok JI memiliki 12 lokasi serupa di Jawa Tengah.

Sasana bela diri di Ungaran tersebut berbentuk beberapa rumah vila. Tempat tersebut digunakan untuk pelatihan bela diri kelompok JI. Tak hanya bela diri, di sasana itu juga diajarkan cara merakit bom dan cara menghadapi penyergapan. Para pengikut kelompok JI yang berlatih bela diri di Sasana Bela Diri di Ungaran, Semarang, dipersiapkan untuk berangkat ke Suriah.

Kelompok teroris JI mengeluarkan biaya sekitar Rp65 juta per bulan untuk memberikan pelatihan bela diri dan merakit bom bagi para anggotanya. Untuk satu angkatan yang dilatih di Sasana Bela Diri di Ungaran diketahui berlangsung selama enam bulan.

Sementara untuk memberangkatkan para anggotanya ke Suriah, kelompok teroris JI merogoh kocek hingga Rp300 juta. Dana tersebut didapat dari infaq dan iuran para anggota JI. Ada sekitar 6.000 anggota JI yang aktif hingga saat ini. Kepala pengajar bela diri dan militer di sasana tersebut adalah Joko Priyono alias Karso yang kini telah berstatus narapidana. (*/jpg)

Pemko Batam Dapat Hibah 4.500 Meter Lahan Permakaman

0

batampos.co.id – Pemko Batam memastikan masih tersedia lahan untuk area permakaman di Tempat Permakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Sekupang.

Hanya saja, areanya tak luas dan tak bisa menampung banyak jenazah untuk dimakamkan.

”Tadi (kemarin) disampaikan Pak Pebrialin (Asisten II Setdako Batam) yang ikut rapat soal lahan makam kemarin (Senin), bahwa lahan masih ada. Namun, memang ada kekhawatiran karena jumlahnya sudah menipis,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (29/12/2020) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia mengungkap, TPU Sei Temiang merupakan area permakaman untuk Muslim, Kristen dan Buddha.

Menurut informasi terakhir, ada sekitar 4.500 meter lahan permakaman Buddha yang akan dihibahkan untuk digunakan sebagai solusi ketersediaan lahan.

Ilustrasi. TPU Sei Temiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

 

”Jadi, ada hibah (lahan) untuk menutupi kekurangan tersebut. Jadi, tidak benar itu lahan habis. Pemerintah sudah pasti akan bertindak jika kondisi seperti ini. Tidak mungkin kita membiarkan masyarakat kesulitan untuk persoalan lahan permakaman,” terangnya.

Ke depan, sambung dia, pemerintah daerah akan mengambil alih pengelolaan lahan permakaman yang tersebar di seluruh kecamatan.

Berdasarkan data terbaru, saat ini ada 15 titik lahan permakaman di Batam.

”Kalau misalnya penuh di satu lahan permakaman, masih ada 14 titik lagi yang bisa dipakai. Jadi tidak usah khawatir, itu adalah urusan pemerintah juga,” ungkapnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, bahwa saat ini baik Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemko Batam, tengah mempersiapkan proses pengambilalihan pengelolaan permakaman.

Ke depan, biaya pemakaman yang saat ini ditanggung masyarakat, akan menjadi kewajiban pemerintah daerah.

”Sekarang Rp 600 ribu biayanya mulai dari upah yang menggali, papan, serta nisan yang dari kayu itu atau yang standar. Nanti pemerintah yang bayar, kalau serah terima sudah terealisasi,” sebutnya.

Selain itu, yang menjadi persoalan saat ini adalah pekerja yang bertugas di lahan permakaman.

Tentu, pemerintah harus memikirkan nasib mereka, jangan sampai terjadi persoalan di belakang nanti.

”Untuk gaji mereka tentu harus kita pikirkan juga, jangan
sampai ada masalah,” tutupnya.(jpg)

Setelah Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes Jadi Tersangka

0

batampos.co.id – Kasus video mesum yang menyeret artis Gisella Anastasia memasuki babak baru. Polisi menetapkan mantan istri Gading Marten tersebut sebagai tersangka. Polisi juga menetapkan MYD sebagai tersangka.

MYD adalah pasangan mesum Gisel di dalam video berdurasi 19 detik tersebut. Beredar kabar, MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes. Saat dimintai konfirmasi, Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan kabar tersebut.

Gisel dan Michael telah mengakui bahwa merekalah pemeran di dalam video tersebut. Itulah yang diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus saat konferensi pers di kantornya kemarin (29/12). Hal tersebut diperkuat dengan hasil forensik wajah serta gelar perkara oleh polisi.

”Saudari GA dan Saudara MYD mengakui bahwa yang ada di video tersebut adalah mereka,” ungkap Yusri.

Michael Yukinobu de Fretes. (jpg)

Berdasar hasil pengembangan tim penyidik, keduanya mengaku video itu dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Dalam waktu dekat, pihaknya kembali memanggil kedua tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6–12 tahun penjara.

Sementara itu, Gisel belum merespons panggilan telepon maupun pesan singkat yang dilayangkan Jawa Pos. Begitu pun manajernya, Andi. Gisel sudah dua kali menjalani BAP dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tepatnya pada 16 November dan 23 Desember lalu.

Namun, setelah diperiksa sekitar lima jam, Gisel tidak mau berkomentar. Dia ogah mengungkapkan materi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang disodorkan tim penyidik. Meski begitu, ibu satu anak itu berjanji mengikuti jalannya penyidikan dengan kooperatif.

Polisi juga telah menangkap dua tersangka pelaku penyebar masif video panas tersebut. Mereka adalah PP dan NN. Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan tindakan tersebut demi menambah jumlah follower di media sosial.

Video panas yang sempat menghebohkan publik pada pertengahan November lalu itu dilaporkan pengacara Pitra Romadoni Nasution. Sebab, video tersebut dianggap meresahkan masyarakat dan berdampak kepada anak-anak.

Di sisi lain, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa memidana Gisel dan Michael bila mereka tidak pernah menghendaki video itu disebarkan kepada publik. ”Dalam konteks UU Pornografi, orang dalam video yang tidak menghendaki penyebaran video tidak dapat dipidana,” tegas peneliti ICJR Maidina Rahmawati kemarin.

Maidina menyebut, pasal 4 UU Pornografi jelas memberi batasan. Pasal itu mengatur bahwa pihak-pihak yang melakukan perbuatan tidak bisa dipidana bila tujuannya untuk diri sendiri atau kepentingan pribadi. ”Dengan begitu, perbuatan membuat pornografi tidak bisa dipidana bila dilakukan untuk kepentingan diri sendiri,” jelasnya.

Bukan hanya itu, risalah pembahasan UU itu juga menjelaskan bahwa yang didefinisikan sebagai perbuatan kriminal adalah pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di ruang publik. Menurut dia, frasa di ruang publik juga harus diperhatikan. ”Selama konten tersebut dibuat untuk kepentingan pribadi, sekalipun sebagai pemeran dalam suatu konten, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut,” jelasnya.

”Perbuatan itu tidak dapat dipidana, larangan menjadi model tetap harus dalam kerangka komersial, bukan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Karena itu, ICJR meminta aparat kepolisian memastikan dan bisa membuktikan bahwa Gisel dan MYD menghendaki penyebaran video tersebut. Bila tidak, lanjut Maidina, keduanya merupakan korban yang harus dilindungi. ”Polisi harus kembali ke fokus yang tepat. Yaitu, penyidikan kepada pihak yang menyebarkan video tersebut ke publik,” tuturnya.

Peneliti CISSReC Ibnu Dwi Cahyo menyatakan, lembaganya turut memberikan catatan terhadap peredaran video syur Gisel dan MYD. Mereka mengingatkan bahwa konten apa pun yang sudah tersebar di media sosial dan aplikasi pesan singkat bakal sangat sulit dihapus. Karena itu, siapa pun yang menghendaki konten pribadi tidak tersebar luas harus bisa menjaga konten tersebut dengan baik. Bila tidak, bukan tidak mungkin siapa pun bisa diproses hukum sebagaimana yang dialami Gisel dan MYD.

Dia menyebut, pasal lain di luar UU Pornografi sangat mungkin digunakan. Termasuk pasal dalam UU ITE. ”Bisa banget kena pasal 27 ayat 1 UU ITE,” ungkapnya. Meski tidak sebesar UU Pornografi, ancaman hukuman dalam pasal 27 ayat 1 UU ITE cukup lama. Yakni, lima sampai enam tahun penjara.(jpg)