batampos.co.id – Latisya Arwa Jossi meraih juara 1 ajang lomba bercerita tingkat nasional. Latisya adalah gadis belia asal Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mewakili Provinsi Kepulauan Riau dalam ajang itu. Ada sebanyak 33 Provinsi di Indonesia yang ikut dalam perlombaan ini.
Kasubbag Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Anambas, Reny Perdayanti mengatakan Latisya merupakan perperwakilan Kabupaten Kepulauan Anambas yang sebelumya meraih juara satu dalam ajang lomba bercerita tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lanjut dia lagi mengutarakan putri terbaik Kabupaten Kepulauan Anambas itu kembali mengikuti lomba bercerita tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Dia meraih juara satu tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan mengikuti perlombaaan itu ke tingkat nasional.
“Pada tanggal 7 – 9 September 2020, dilaksanakan Lomba Bertutur untuk SD/ MI Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional RI. Lagi-lagi Latisya berhasil mengalahkan 33 peserta lainnya yang berasal dari seluruh provinsi se Indonesia,” sebutnya saat dikonfirmasi Batampos Online, Kamis (10/9/2020).
Dalam hal ini, sebagai apresiasi atas prestasi yang dicapai, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas mendaulat Latisya Arwa Jossi untuk menjadi Duta Muda Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas. Selanjutnya Latisya akan mengkampanyekan pencegahan penyebaran pandemi ini di sekolah-sekolah.
“Kami bersyukur bahwa walaupun Anambas yang merupakan daerah yang berada jauh di perbatasan, Perpustakaan Daerah merasa sangat senang karena mampu mengharumkan nama baik Kabupaten Kepulauan Anambas sejajar di level nasional melalui literasi,” kata Reny Perdayanti.(fai)
batampos.co.id – Eceng gondok merupakan tumbuhan yang sangat berbahaya apabila tumbuh di sekitar area waduk.
karena dapat menyebabkan kedangkalan serta menurunkan mutu dan kualitas sumber air baku di dalam waduk.
Manajer Air Baku Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Hadjad Widagdo, mengatakan, BP Batam memiliki alat yang cukup canggih untuk membersihakan eceng gondok di area waduk.
Terutama di waduk Duriangkang sehingga mutu dan kualitas sumber air baku di kawasan tersebut tetap terjaga. Alat tersebut adalah Harvester yang diproduksi oleh pabrikan Jerman.
“Kita terus menerus melakukan upaya pembersihan waduk kita, salah satunya dengan membersihkan eceng gondok,” jelasnya, (10/9/2020).
Tim BP Batam saat membersihkan eceng gondok di Dam Duriangkang dengan menggunakan hasvester. Foto: Messa Haris/batampos.co.id
Ia menjelaskan, guna mempermudah pekerjaan, pihaknya memasang pengahalang apung atau floating barrier sepanjang 200 meter di area Waduk Duriangkang. Serta memanfaatkan angin untuk mengumpulkan eceng gondok.
“Jika dalam sehari kita bisa membersihkan 6 ribu meter persegi artinya dalam sebulan ada sekitar 10 hektare area waduk dam Duriangkang yang sudah bersih dari eceng gondok,” jelasnya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, beberapa waktu lalu mengatakan, kegiatan pembersihan eceng gondok merupakan peran pemerintah dalam menjaga ketersediaan air di Kota Batam.
“Kegiatan ini adalah bentuk kerja sosial yang akan menyelamatkan seluruh Kota Batam, yaitu menyelamatkan air agar tidak berkurang dan bisa dinikmati, digunakan untuk keperluan masyarakat,” ujar Rudi saat memberikan arahan apel pelaksanaan pembersihan eceng gondok di alun-alun Engku Putri, Batam Centre.
Kata dia, dengan banyak eceng gondok di Waduk Duriangkang dapat mengganggu kualitas dan debit air baku Kota Batam.(esa/adv)
batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam kembali melonjak pada Rabu (9/9/2020).
Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertullisnya menyebutkan, ada 48 orang warga Batam yang kembali dinyatakan positif Covid-19.
Salah satunya adalah Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah.
“Dengan ini kami sampaikan uraian jumlah orang yang terpapar dari temuan
kasus baru ini sebanyak 48 orang,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut 21 orang laki-laki dan 27 orang perempuan dan seluruhnya adalah Warga Kota Batam.
Ia menyebutkan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster, dapat disimpulkan sementara bahwa ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.
Jumlah pasien Covid-19 hingga Rabu (9/9/2020).
Hal itu dikarenakan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.
Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.
“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya.
Dengan cara menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
Dengan adanya penambahan tersebut saat ini sudah 870 warga Kota Batam yang terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah tersebut diketahui 514 orang sembuh, 36 orang meninggal dunia dan 320 masih dalam perawatan.(*/esa)
batampos.co.id – Pemerintah mengklaim berhasil mengendalikan Covid-19 karena angka kesembuhan semakin bertambah setiap hari. Rata-rata sebanyak 2 ribu pasien sembuh dalam sehari. Per Rabu (9/9), jumlah pasien sembuh di tanah air mencapai 145.200 orang.
Menurut Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) dr. Syahrizal Syarif, angka kesembuhan pasien tersebut memang wajar. Sebab karakter virus yang diidap seseorang adalah Self Limiting Disease. Artinya pasien memang bisa sembuh sendiri.
“Pasien sembuhnya banyak, ya sembuh itu memang sembuh sendiri. Covid-19 itu kan self limiting disease. Kami obati pasien Covid-19 hanya simptomatik dan supporting, enggak ada obatnya,” katanya, Rabu (9/9).
Apalagi pasien gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG), umumnya cepat dalam pemulihan. Maka Syahrizal tak heran jika angka kesembuhan memang tinggi.
“Kan (pemerintah) enggak ada lagi keberhasilannya. Wajar saja pemerintah selalu kedepankan angka kesembuhan. Biasa saja. Covid-19 itu 95 persen akan sembuh sendiri. Yang meninggal 4-5 persen sudah jelas polanya sudah seperti itu di dunia,” tukasnya.
Dia mengakui bahwa angka fatality rate atau kematian di Indonesia masih di angka 4-5 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan jumlah kasus. Dibandingkan dengan negara berpenduduk banyak seperti AS dan India, menurutnya Indonesia masih lebih sedikit kasusnya.
“Kalau fatality rate, angka kematian tak akan melebihi 4-5 persen. Kita tertinggi di Asia Tenggara, itu artinya pasien-pasien yang masuk ke RS bisa jadi lebih berat kondisinya,” jelasnya.(jpg)
batampos.co.id – Gubernur Kepri Isdianto mendukung rencana pengembangan Pelabuhan Batam Centre. Rencana pengembangan pelabuhan, dipastikan akan makin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Secara umum saya mendukung sekali rencana pengembangan Pelabuhan Batam Center ini ke depamnya,” jelas Isdianto saat berkeliling dengan Kapal Dumai Expres II melihat secara langsung tata ruang laut di seputaran Pelabuhan Batam Centre, Kamis (10/9).
Isdianto menginginkan, rencana pengembangan Pelabuhan Batam Senter, sepanjang seusai dengan tata ruang laut, wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil, akan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Kepri itu sendiri.
“Karena itu saya sangat mengapresiasi rencana ini,” jelasnnya singkat.
Sementara itu Laode M Faisal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri menjelaskan, Rencana Alokasi Ruang laut untuk pengembangan pelabuhan ini sudah sesuai dengan Ranperda RZWP3k Provinsi Kepri yang saat ini sedang dibahas di Pansus RZWP3k DPRD Provinsi Kepri.
RZWP3k ini merupakan implementasi dan amanat dari Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo UU No 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. “RZWP3K Provinsi Kepri inilah nantinya dasar pijakan hukum kita mengembangkan pelabuhan Batam Centre,” katanya.
Karenanya, dengan batas masa berkalu 20 tahun, untuk memanfatkan tata ruang laut sepanjang 12 mil dari garis pantai yang jadi kewenagan provinsi, dia ingin segera menjadikan pelabuhan Batam Senter makin besar lagi.(*/uma)
batampos.co.id – Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD berpesan kepada seluruh jajaran dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 9 Desember 2020 mendatang agar mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan akan protokol kesehatan di tengah pandemi covid19.
“Pak Menko berpesan agar pelaksanaan Pilkada dapat menjaga nilai-nilai dari demokrasi serta tentunya menjaga semua pihak dari pandemi covid-19,” kata Arif saat mengikuti Rakorsus Tingkat Menteri Tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada melalui vicon dari Rupatama lt.4 kantor Gubernur, Dompak, Rabu (8/9).
Kepri, kata Sekda Arif lagi, berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada bersama semua unsur terkait seperti KPU dan Bawaslu juga dari sisi keamanan bersama unsur TNI-Polri. “Kita bertekad untuk menjalankan Pilkada secara aman dan lancar serta yang paling utama adalah aman dari covid-19,” lanjut Arif.
Lebih lanjut Menko Mahfud menyatakan, Rakposus sendiri dalam upaya mendiskusikan langkah lebih strategis dan sistematis dalam pelaksanaan pilkada secara baik. Sehingga pilkada tidak menjadi pemilu jadi buat pilu tapi pemilu yang berdemokrasi, aman dari covid-19.
Apalagi pemerintah telah mengeluarkan Impres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, meskipun sifatnya umum tapi akan melekat secara khusus dalam pelaksanaan pilkada nanti.
Tidak hanya itu, KPU dan Bawaslu pun sudah mengeluarkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan pilkada ditengah pandemi dan hal itu harus di tegakan.
Terakhir, merangkum hasil Rakorsus, Menko Mahfud menyampaikan beberapa hal, antara lain: Perlunya sosialisasi secara masif terhadap aturan dari PKPU Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020 yang dikaitkan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, menyangkut penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada tahun 2020; KPU dan Bawaslu segera mengumpul kontenstan dan pimpinan Parpol agar menegaskan pelaksanan peratura protokol covid19 dengan berbagai konsekuensinya, dengan menghadirkan Pemerintah daerah dan FKPD.
Sekdaa Arif saat mengikuti Rakorsus Tingkat Menteri Tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada melalui vicon dari Rupatama lt.4 kantor Gubernur, Dompak, Rabu (8/9). (foto:humaspemprov)
Kemudian sampai saat ini terkait penjatuhan sanksi lain sedang dipikirkan, misalnya soal diskualifikasi peserta ataupun bagi mereka yang melanggar tapi sudah terpilih.
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman melaporkan sebanyak 270 daerah yang melaksanakan pilkada telah memulai berbagai tahapannya sejak tanggal 15 Juli 2020, terdata sebanyak 734 pasangan bakal calon. Sedangkan untuk anggaran yang tertuang dalam NPHD sendiri saat ini sudah 98 persen sudah di transfer ke KPU masing-masing, Arief berpesan kepada daerah yang belum untuk menyegerakan.
“Perhelatan besar ini akan berdampak dua sisi jika kita mampu memanage dengan baik, dapat menjadi cara efektif menyebarkan pendidikan kepada masyarakat terkait pemahaman melawan covid-19, namun jika tidak akan menjadi sarana penyebaran covid, maka butuh peran serta semua pihak terkait,” kata Arief.
KPU kata Arief, terus mendorong agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Tidak hanya itu, KPU juga sampai saat ini telah menerbitkan 3 aturan baru (PKPU).
“Kami berharap keluarnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 terkait pelaksanaan pilkada ditengah pandemi dapat disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, para pelaksana juga agar dapat menerapkan secara disiplin agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Lalu, Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan bahwa dalam perjalanannya, setiap tahapan pilkada terdapat potensi yang akan terjadi seperti kerumunan masa, arak-arakan dan tidak menggunakan APD. Ketiganya harus diantisipasi agar pelaksanaan tahapan pilkada selanjutnya dapat disiplin.
Untuk itu, berbagai pencegahan pun kata Abhan telah dilakukan oleh Bawaslu. Dengan melakukan instruksi kepada seluruh jajaran di daerah untuk selalu berkoordinasi dengan lembaga lainnya terkait regulasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.
“Bawaslu pun juga telah melakukan dan tidak henti-hentinya menghimbau kepada para partai politik pengusung di tiap tahapan agar mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.
Kepala BNPB Doni Monardo beraharap kepada seluruh penyelenggara untuk memprioritaskan permasalahan keselamatan dan kesehatan agar penyelenggaraan pilkada tidak menimbulkan korban jiwa. Karena salah satu yang menjadi faktor penularan covid-19 adalah kerumunan.
“Sementara itu penyelenggaraan pilkada sarat akan risiko, maka semua kami imbau agar mentaati protokol kesehatan,” tegas Doni.
BNPB pun kata Doni selalu berkoordinasi dan terus mengingatkan Satgas di daerah agar memantau perkembangan setiap saat. Manakala ada potensi yang beresiko akan langsung ditindak.
Mewakili Kepala BIN, Deputi II Intelejen Dalam Negeri menanggapi kondisi pilkada saat ini terutama terjadi pengabaian protokol kesehatan di sejumlah daerah, maka BIN memberikan saran masukan terkait disiplin penegakan hukum protokol kesehatan.
Saran tersebut antara lain, perlu sinkronisasi penerapan PKPU dan Inpres beserta turunannya dalam bentuk Pergub atau Perbup/Perwako sehingga pelaksanaan aturan tersebut dapat benar-benar diaplikasikan; Perlu penegakan displin dan sanksi dengan kerjasama Pemda, TNI-Polri dan Panwas; KPU dan Bawaslu agar terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah terkait model kerjasama tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan; Satgas penanganan Covid-19 agar membentuk tim monitoring agar daya jangkau lebih besar termasuk membantu penegakan protokol kesehatan.
Dalam pada itu, Mendagri Tito Karnavian melihat sejumlah tahapan pelaksanaan pilkada yang berpotensi rawan penyebaran Covid-19, untuk itu pemerintah bersama KPU dan Bawaslu juga sudah mengeluarkan sejumlah aturan.
“Pilkada diharapkan justru dapat menjadi ajang penekan Covid-19 dengan menyerukan protokol kesehatan secara masif,” kata Tito.
Penularan Covid-19, lanjut Tito, pada masa pilkada saat ini tentu menjadi tugas tambahan yang harus benar-benar diantisipasi secara maksimal. Untuk itu daerah dituntut untuk membuat peraturan terkait penegakan protokol kesehatan.
“Untuk tingkat provinsi saat ini sudah 32 yang sudah selesai menyusun, sedangkan di 346 kabupaten dan kota sudah selesai perkadanya, 73 dalam proses dan 95 daerah yang belum. Maka kami imbau secepat mungkin diselesaikan agar menjadi landasan bagi para penegak hukum untuk pendisiplinan covid,” lanjutnya.
Terakhir, Tito memberikan usulan agar semua daerah terkait dapat melaksanakan rakor tingkat daerah yang melibatkan semua stakeholder dengan mengundang parpol dan para kontestan diminta membuat pakta integritas.
“Bukan hanya pemilu aman damai tanpa anarkis sekaligus taat protokol kesehatan dalam regulasi apapun, karena pakta integritas sangat penting akan membuat komitmen dan disaksikan semua sehingga para kontestan dan parprol dapat mengerem melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(jpg)
batampos.co.id – Pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan umrah sejak 27 Februari 2020. Hingga hari ini, pihak Arab Saudi belum memberitahukan kapan pembukaan ibadah umrah 1442 H dilakukan.
Untuk bersiap-siap ketika penyelenggaraan umrah 1442 H dibuka, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menerbitkan pedoman protokol kesehatan bagi jamaah umrah sekaligus haji dalam waktu dekat.
“Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).
Pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jamaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali ibadah umrah dari Indonesia.
Sejak kebijakan penutupan umrah oleh Arab Saudi, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah sebagai berikut:
Pertama, pada 28 Februari dan 12 Maret 2020, Kemenag bersama Kemenko Bidang PMK mengundang rapat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah.
“Rapat bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda dan meminta PPIU tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya,” ujar Menag.
Kedua, pada 22 Juli 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat daring bersama dengan seluruh Asosiasi PPIU, Garuda Indonesia Airlines, dan Saudia Airlines guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Kesimpulan rapat:
1. Kemenag belum menetapkan kebijakan pemberangkatan jemaah umrah karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi;
2. Apabila ada penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda, itu lebih diakibatkan karena kenaikan pajak dan kebijakan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi;
3. PPIU dapat mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya berupa penjadwalan keberangkatan, namun diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas;
4. Garuda Airlines dan Saudi Airlines siap memberangkatkan jemaah umrah saat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Untuk maskapai Garuda, Indonesia tidak ada tambahan biaya untuk jemaah yang melakukan reschedule. Untuk Saudia Airlines, jemaah diimbau melakukan refund tiket;
5. Kemenag akan melakukan pembahasan dengan Kemenkes dan Satgas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 terkait persiapan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.
Ketiga, pada 3 September 2020, Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Hasil pembahasan sebagai berikut:
1. Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari/ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi;
2. Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil /GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan;
3. Penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Belum ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah;
4. Kebijakan pembatasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Arab Saudi.
Sebagai informasi, Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag mencatat, per tanggal 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jamaah yang sudah mendaftar umrah untuk rencana keberangkatan Februari sampai Mei 2020.(jpg)
batampos.co.id – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau masih memiliki 889.383 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RP 75 ribu yang dapat ditukarkan secara perorangan maupun kolektif.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Musni Hardi Kasuma Atmaja, mengatakan, hingga Rabu (9/9/2020) sudah 10.617 lembar UPK yang sudah ditukarkan masyarakat.
“Animo masyarakat sangat tinggi dan paling banyak itu masyarakat menukarkan secara kolektif,” ujarnya dalam rapat virtual terkait Perkembangan Terkini Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (10/9/2020).
Alur penukaran UPK 75 secara kolektif.
Ia menjelaskan, Provinsi Kepri mendapatkan 900 lembar UPK Rp 75 ribu. Uang tersebut lanjutnya merupakan alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan untuk bertransaksi.
Namun lanjutnya, karena jumlah yang dicetak terbatas banyak masyarakat menjadikan rupiah tersebut sebagai koleksi.
Ia mengatakan penukaran UPK Rp 75 ribu secara individu dapat dilakukan melalui aplikasi pintar.bi.go.id. Sementara untuk masyarakat yang ingin menukar secara kolektif ada barcode khusus yang dikeluarkan untuk melakukan pendaftaran.
Penukaran secara kolektif dapat dilakukan minimal oleh 17 orang dan dibuktikan dengan tanda pengenal yaitu KTP dan syarat utamanya adalah belum pernah melakukan penukaran.(esa)
batampos.co.id – Sebuah restoran di Chinatown Singapura telah diperintahkan untuk menghentikan operasinya. Resto tersebut dihukum karena tak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi menghindarkan penularan Covid-19. Restoran itu masih menerima pelanggan hingga tengah malam, dan menemukan pelanggan yang mengonsumsi alkohol melewati batasan pukul 10.30 malam.
Sang pemilik, Wang Zi Chu Fang, juga gagal untuk membatasi pengunjung dalam kelompok maksimal lima orang. Resto dikenai sanksi oleh Badan Pariwisata Singapura (STB) karena hanya ada ruang tersisa 1 meter persegi. Restoran itu memang penuk sesak pengunjung.
Seperti dilansir dari AsiaOne, operasi gabungan oleh STB dan Kepolisian Singapura menemukan bahwa restoran tersebut telah menyediakan minuman keras kepada pelanggan. Resto dinilai melanggar langkah-langkah aman.
STB juga mengeluarkan denda SGD 1.000 atau setara Rp 10 juta untuk Bistro Du Le Pin di Orchard Plaza dan Wang Dae Bak di Jalan Amoy karena tidak memastikan bahwa pelanggan menjaga jarak yang aman. Enterprise Singapore (ESG) mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa mereka telah mendenda 5 restoran dan salon kecantikan karena melanggar langkah-langkah manajemen yang aman.
Resto di Golden Mile Complex jiha didenda SGD 2.000 atau setara Rp 20 juta karena gagal memastikan jarak 1 meter antarkelompok pengunjung. King of Fried Rice dan Leng Saap @Rot Fai Market di Golden Mile Tower, serta Little Myanmar Restaurant dan Yanant Thit di Peninsula Plaza masing-masing didenda SGD 1.000 Singapura untuk pelanggaran yang sama.
Jika bisnis jasa ini terus melanggar aturan, mereka mungkin menghadapi denda yang lebih tinggi, penangguhan, dan bahkan dakwaan pengadilan. Berdasarkan Undang-Undang Covid-19 (Tindakan Sementara), pelanggar pertama kali dapat didenda hingga SGD 10.000 dan penjara hingga 6 bulan. Sementara pelanggaran berulang dapat dikenakan denda hingga SGD 20.000 dan penjara hingga 12 bulan.(jpg)
batampos.co.id – Seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet tewas akibat dugaan bunuh diri. Pasien yang dilaporkan berinisial SP, 42, itu dirawat di Tower 6 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Satu orang meninggal bunuh diri lompat dari Tower 6,” ujar Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian melaporkan melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (10/9).
Aris tidak mengetahui persis bagaimana kronologi kejadiannya. Namun, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/9) sekitar pukul 21.30 WIB. “(Kejadiannya) kemarin kalau tidak salah. Pukul 21.30 WIB. Untuk yang lainnya kami tidak tahu, hanya keterangan itu saja,” jelas Aris.
Dengan kejadian itu maka jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di RSD Wisma Atlet hingga saat ini sebanyak lima orang. Berdasarkan data pada Rabu (9/9) pukul 08.00 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSD Wisma Atlet sebanyak 1.561 orang.
Kemudian ada satu orang pasien berstatus suspek sehingga totalnya 1.562 orang yang terdiri dari 811 pria dan 751 perempuan.(*/jpg)