Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10691

Guru Honorer Minta Regulasi Tegas

0

batampos.co.id – Kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menambah alokasi dana BOS untuk gaji honorer sampai 50 persen mendapat respons positif. Di antaranya dari Perkumpulan Tenaga Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I). Namun mereka menuntut ada regulasi teknis yang tegas dalam penerapannya. Ketua Umum PHK2I Titi Purwaningsih menunggu realisasi kebijakan itu di tingkat sekolah. Dia mengatakan, kebijakan itu berbunyi dana BOS bisa untuk gaji honorer maksimal 50 persen.

”Maksimal 50 persen, berarti bisa 40 persen, 20 persen, atau bahkan tidak ada. Sesuai kebutuhan di sekolah,” katanya, Selasa (11/2).

Dia berharap ada aturan yang lebih tegas dan menyebutkan dana BOS minimal 50 persen. Sehingga ada jaminan kesejahteraan para guru honorer. Dia mencontohkan pada ketentuan yang lama, alokasi gaji guru honorer dari dana BOS maksimal 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta. Dengan alokasi tersebut, ada guru honorer yang menerima gaji dari dana BOS Rp 150 ribu/bulan. Dia berharap jika gaji guru honorer boleh diambil dari dana BOS hingga 50 persen, gajinya naik menjadi Rp 500 ribu/bulan.

Menurut Titi, pada praktiknya nanti sekolah pasti kesulitan dalam mengalokasikan 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer. Sebab, kebutuhan uang untuk biaya operasional sekolah sangat banyak.

”Apalagi sekolah dituntut berkualitas. Kalau mau berkualitas itu ada biayanya,” katanya.

Ilustrasi guru SD.
F Dalil Harahap/Batam Pos

Misalnya, untuk mempersiapkan ekstra kurikuler atau perlombaan tertentu. Sekolah perlu menghadirkan pelatih yang kompeten. Praktis, butuh biaya besar. Biaya ini diambilkan dari dana BOS. Belum lagi pengeluaran operasional lainnya.

Sementara itu Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar, mengatakan akan menyesuaikan regulasi penyaluran dana operasional untuk madrasah.

”Nanti akan dibuatkan peraturan menteri agama (PMA, red),” katanya. Umar menuturkan, kondisi madrasah sangat beragam. Ada madrasah yang muridnya banyak, sehingga mendapatkan dana bantuan operasional besar. Sebaliknya ada madrasah yang siswanya sedikit, sehingga kucuran dana operasionalnya sedikit.

Dia mengatakan, akan mengkaji skema subsidi silang diantara madrasah. Teknisnya madrasah yang mendapatkan kucuran dana bantuan operasional besar, bisa mensubsidi madrasah yang kecil. Sebab pengalaman selama ini, dana BOS di madrasah besar tidak terserap seratus persen. Kepala sekolah SMAN 61 Jakarta Horale Manullang mengungkapkan, penyaluran dana BOS langsung ke sekolah bukan hal baru. Sebab, kali pertama BOS dicanangkan dana tersebut langsung ditransfer dari pemerintah ke rekening sekolah. Sebagai manajer sekolah, dia akan menjalankan sesuai petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Kemendikbud Nomor 8 tahun 2020.

Horale menuturkan, pelaporan penggunaan anggaran yang simple dan luwes akan memudahkan sekolah membuat laporan.

”Tentu laporan dapat dipertanggunjawabkan secara detil,” ucapnya.

Selain itu, seluruh transaksi, termasuk untuk melakukan kegiatan dan pengadaan dilakukan secara non tunai.

Mengenai alokasi dana BOS untuk gaji honorer hingga 50 persen, Horale tidak akan menggunakan itu. Sebab, gaji honorer sudah ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta dengan Kontrak Kerja Individu (KKI). ”Gajinya sudah UMP (Upah Minimum Provinsi, red),” terang pria asal Medan tersebut.

Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menilai ada sisi positif dan negatif perubahan mekanisme dana BOS. Sisi positifnya, kata Ramli, pemda tidak lagi bisa menahan dana BOS dengan berbagai alasan. Termasuk alasan politis pemimpin daerah. Kucuran 70 persen dana pada semester pertama membuat kepala sekolah maupun guru bisa tersenyum lega.

”Sebab, mereka tidak perlu lagi mencari hutang untuk menalangi biaya operasional sekolah. Sudah bukan rahasia umum lagi,” jelas Ramli.

Juga meningkatnya nilai satuan dana BOS diharapkan mampu membuat kualitas operasional sekolah semakin berkualitas.

Sementara untuk sisi negatifnya, Ramli menuturkan, penambahan alokasi 50 persen untuk gaji honorer sangat kontraproduktif dengan keputusan DPR dan BKN. Yakni menghapuskan Sistem Honorer.

”Seharusnya bukan jadi 50 persen, tetapi nol persen. Biarkan pemerintah daerah memikirkan caranya menanggulangi kekurangan guru ini,” bebernya.

Selain itu, porsi dana BOS, menurut dia belum adil. Terutama bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit tapi dengan kondisi geografis berat. Juga harus dipikirkan kemungkinan kepala sekolah berurusan dengan hukum.

”Karena kepala sekolah akan diancam untuk membiayai sesuatu meski tidak ada posnya dalam dana BOS. Dalam hal ini pemda masih punya kekuatan mengangkat dan memberhentikan kepsek. Juga dapat memerintahkan sesuatu kepada kepala sekolah,” urai Ramli.

Terpisah, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyebut, pihaknya bersama Kemendagri dan Kemendikbud terus melakukan transparansi agar akuntabilitas pengelolaan dana BOS ke rekening sekolah bisa terjamin.

”Karena juknisnya yang lewat APBD dan lainnya itu adanya di Kemendagri, kalau juknis penggunaan ada di Kemendikbud. Kalau di Kemenkeu juknisnya lebih kepada bagaimana penyaluran dananya,” ujarnya ditemui di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin (11/2).

Prima menjelaskan, seluruh ketentuan dana BOS itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Pihaknya berharap, adanya terobosan perubahan penyaluran dana BOS itu bisa lebih memperlancar sekolah dalam melakukan kegiatan operasional.

”Aturan PMK-nya sudah keluar, peraturan Mendikbud juga sudah, yang Kemendagri nanti akan dilakukan pengecekan lebih lanjut,” katanya. (wan/han/dee)

Pelindo II Mulai Lakukan Pengembangan Pelabuhan Batuampar Pada Maret 2020 

0

batampos.co.id – Pengembangan Pelabuhan Batuampar akan mulai dikerjakan oleh Pelindo II pada Maret 2020 mendatang.

PT Pelindo II/IPC akan memberi dukungan langsung bagi optimalisasi pengelolaan dan operasional Pelabuhan Batuampar, yang merupakan pelabuhan utama di Pulau Batam.

“Tahap awal, pengembangan dilakukan dengan memperbaiki infrastruktur serta fasilitas kepelabuhanan, terutama di sisi utara pelabuhan,” ujar Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya, di kantor BP Batam, Rabu (12/2/2020).

Elvyn menjelaskan, Pelabuhan Batuampar sangat potensial dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan industri dan menciptakan pasar baru.

Selain itu posisi pelabuhan Batuampar dinilainya sangat strategis dan berhadapan langsung dengan Singapura.

Ia melanjutkan, dengan pengelolaan pelabuhan yang berstandar international diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelabuhan Batuampar.

Proses bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batuampar, Rabu (19/6/2019). Pemerintah pusat berencana menyatukan empat FTZ di Kepri, yakni Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Hal itu kata dia, akan membawa dampak positif untuk kemajuan perekonomian di Batam dan sekitarnya.

“Sudah saatnya kapal kontainer ukuran besar yang banyak melintasi Selat Malaka bisa berlabuh di Pelabuhan Batuampar,” jelasnya.

Guna memfasilitasi kapal besar itu, salah satu infrastruktur yang akan dikembangkan pihaknya adalah kolam dermaga, yang akan diperdalam sehingga draft-nya seragam menjadi 12 meter di bawah permukaan laut.

“Area penumpukan kontainer juga akan diperluas, dari yang ada sekarang 2 hektar menjadi 12 hektar,” jelasnya.

Di sisi operasi, kinerja bongkar muat peti kemas akan ditingkatkan dari rata-rata 5 boks kontainer per jam menjadi minimum 20 boks kontainer per jam.

“Peningkatan kapasitas container handling ini sangat penting agar pelayanan bongkar muat lebih cepat, lebih mudah dan efisien,” katanya.

Menurut Elvyn, pengembangan tahap awal Pelabuhan Batuampar ditargetkan selesai September 2020.

Dengan kapasitas bongkar muat meningkat menjadi 600.000 TEUs (Twenty foot Equivalent Units–satuan terkecil ukuran peti kemas) dalam setahun.

Sistem operasi pelabuhan juga distandarisasi sebagaimana pelabuhan-pelabuhan yang dikelola IPC.

Ke depan kata dia, Pelabuhan Batuampar akan menerapkan gate system. Sehingga alur keluar masuk truk kontainer bisa lebih cepat dan teratur.

“Area terminal peti kemas yang merupakan area terbatas (restricted area) menjadi lebih steril dan aman,” katanya.

Di sisi laut pelabuhan, lanjutnya, IPC akan menerapkan aplikasi MOS (Marine Operating System), yang merupakan aplikasi digital pelayanan kapal pandu dan kapal tunda agar efisien.

Kemudian di area terminal bongkar muat, Pelabuhan Batuampar akan dilengkapi Terminal Operating System yang juga berbasis digital untuk mempercepat proses bongkar muat peti kemas dari kapal ke area penumpukan peti kemas maupun sebaliknya.(esa)

Penetapan Ambang Batas Parlemen Perlu Kajian

0

batampos.co.id – Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen menguat jelang pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Partai besar dan partai kecil mulai tarik menarik kepentingan dalam menentukan angka PT yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti.

Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto, mengatakan alasan PT dinaikkan untuk menyederhanakan partai di parlemen tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, jika mengacu pengalaman tiga pemilu terakhir, kenaikan PT yang dilakukan tidak mengurangi jumlah partai secara signifikan. Di samping itu, lanjut dia, asumsi yang menyebut kenaikan PT dapat mempercepat pengambilan keputusan belum terbukti.

“Dari PT 2,5 persen hingga naik 4 persen tidak berdampak ke pengambilan keputusan,” ujarnya dalam diskusi di Kantor KIPP, Jakarta, kemarin (11/2).

Arif menilai, lambat atau cepatnya pengambilan keputusan tidak ditentukan oleh jumlah partai. Melainkan budaya kerja yang diterapkan. Sejauh ini, kata dia, aura transaksional dan tarik menarik kepentingan yang kuat berdampak pada lambatnya pengambilan kebijakan.

Oleh karenanya, perlu juga komitmen partai politik untuk mengubah cara kerjanya. Sebab, problemnya bukan di PT, melainkan pada cara kerja partai.

“Jangan problemnya di sana, solusinya di sini,” imbuhnya.

Suasana berlangsungnya sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
foto: F. HENDRA EKA/JAWA POS

Sementara dalam penentuan PT pada pembahasan RUU Pemilu nanti, dia menyarankan agar didasarkan pada kajian yang matang. Terlepas harus dinaikkan atau diturunkan.

“Selama ini angka 4, 5 7, angka ini datang dari langit. Tidak ada penjelasan ilmiah,” ungkapnya.

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menambahkan, kenaikan PT tidak akan berdampak pada penyederhanaan pengambilan keputusan di parlemen. Hal itu tercermin dari dua kali kenaikan yang dilakukan sejak 2009 lalu.

Sebaliknya, jika kenaikan PT dilakukan, yang dikhawatirkan adalah semakin rendah representasi pemilih diperoleh. Sebagai contoh, dalam Pemilu 2019 lalu, ada sejumlah caleg yang memperoleh signifikan tapi gagal lolos ke parlemen akibat partainya gagal memenuhi PT.

“Akan semakin banyak suara masyarakat yang terbuang,” ujarnya. Selain itu, jika parlemen dikuasai oleh beberapa gelintir partai-partai besar saja, maka konteks keberagaman yang dianut Indonesia semakin tereduksi. Untuk itu, dia menilai tidak perlu PT yang terlampau besar. Sehingga representasi masyarakat akan semakin banyak.

Pemilih yang sudah memberikan suaranya ke caleg tertentu juga tidak hilang sia-sia. Terkait penyederhanaan pengambilan keputusan, dia menilai bisa dilakukan dengan skema lain. Misalnya, meningkatkan syarat pembentukan fraksi. “Nanti PT diberlakukan saat pendirian fraksi. Syaratnya dinaikkan,” tuturnya.

Sebelumnya, perbedaan sikap terkait angka PT disampaikan partai kecil dan besar. Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu, partai-partai kecil menginginkan PT tidak dinaikkan atau bahkan diturunkan. Sikap itu berbeda dengan partai besar yang menghendaki kenaikan. Seperti yang disampaikan PDIP, Golkar, dan PKB. (far)

Ada Aroma Busuk Setiap Hari di Kampung Seialeng, Ini Penyebabnya…..

0

batampos.co.id – Masyarakat kampung Seialeng, Kelurahan Seibinti, Sagulung resah dengan aktivitas perusahaan pengolahan santan kelapa yang berada dekat pemukikan mereka.

Pasalnya kegiatan menyebarkan aroma tidak sedap. Ketua RT 001/RW 011 Kampung Sei Aleng, Frans Purba, mengatakan, aroma tak sedap ini bersumber dari limbah sisa pengolahan santan kelapa yang diolah menjadi minyak goreng.

Limbah pabrik lanjutnya tidak dikelola dengan baik. Sehingga membusuk begitu saja di sekitar lingkungan perusahaan.

“Aroma tak sedap menyerupai bau bangkai menyebar hingga pemukiman,” jelasnya, Rabu (12/2/2020).

Ilustrasi. Jawa Pos

Menurutnya warga sudah sering mengeluhkan hal tersebut kepada pihak perusahaan. Namun tidak begitu mendapatkan respon.

“Sudah pernah ketemu pihak perusahaan dan alasannya akan diatasi tapi tak juga ada kejelasan sampai sekarang. Malahan bau busuk semakin menjadi,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan mengeloha santan kelapa menjadi minyak goreng dan sudah cukup lama beroperasi.

Warga lanjutnyapernah mempertanyakan izin dampak lingkungan. Namun pertanyaan dan keluhan warga seperti tidak dianggap

“Kami sudah komplain ke manajemen tanggal 21 November lalu, janjinya mau diatasi karena alasan mereka filter (penyaring) rusak dan sedang diperbaiki dan juga sudah ditangani DLH, namun hingga sekarang baunya masih menyengat,” kata Abdul, warga lain.(eja)

Sering Terjadi Kecelakaan di Simpang Jam, Perhatikan, Melaju Lurus Harus Lewat Jalan Layang

0

batampos.co.id – Sebanyak 3 sepeda motor dan 2 mobil terlibat kecelakaan di Simpang Jam atau tepatnya di bawah jalan layang (flyover) Laluan Madani, Senin (11/2) sore lalu. Kecelakaan ini terjadi dalam dua waktu berbeda namun dengan rentang yang berdekatan.

Dari rekaman CCTv terlihat, kecelakaan pertama pada hari itu terjadi pukul 17.10 WIB.

Kala itu, pengendara sepeda motor dari arah Nagoya melaju kencang ke arah Simpang Kabil dengan melalui jalan di bawah jembatan layang. Di waktu bersamaan, beberapa kendaraan dari arah Simpang Kabil yang hendak belok kanan ke arah Simpang BNI Seipanas, juga melintas. Akibatnya, sepeda motor dari arah Nagoya itu menabrak salah satu mobil dari arah Simpang Kabil. Setelah itu, sepeda motor lain di belakang mobil tersebut juga menabrak pengendara yang telah jatuh tersebut dan ikut terjatuh.

Kecelakaan kedua terjadi pukul 18.55 WIB. Di titik yang hampir sama, mobil dari arah Nagoya menabrak sepeda motor yang hendak belok kanan ke arah Simpang BNI Seipanas.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, mengatakan kecelakaan tersebut diakibatkan kurangnya kesadaran pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas. Menurut dia, di lokasi tersebut sudah ada rambu yang jelas.

Sejumlah kendaraan melintas di Simpang jam Baloi, Selasa (11/2). di Simpang jam ini sempat terjadi kecelakaan lalu lintas beberapa hari lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Dari arah Nagoya kalau mau lurus (ke Simpang Kabil) harus lewat atas (jalan layang). Saya sudah langsung cek ke lokasi. Di sana jelas ada rambu yang menunjukkan rambu hijau dengan panah ke kanan kalau mau lurus (jembatan layang),” kata Muchlis, kemarin (11/2/2020).

Menurut dia, jalan di bawah jembatan layang hanya digunakan untuk berbelok ke arah Batam Center dan Sekupang, atau memutar balik ke arah Nagoya. “Tidak ada rambu bulat hijau (boleh melintas) di sana. Jadi tidak boleh lurus dari bawah jembatan layang,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, mengatakan, di jalan tersebut sudah dipasang rambu lalu-lintas yang jelas. “Jadi rencananya dalam waktu dekat kita akan lakukan rekayasa jalan dalam beberapa fase,” katanya.

Menurut Edward, penyebab kecelakaan tersebut akibat pengendara menggunakan Global Positioning System (GPS). Dalam sistem navigasi ini, jalan dari arah Nagoya menuju Simpang Kabil, masih melalui bawah jembatan layang.

“Jadi bagi para pendatang yang melalui jalan itu masih membingungkan,” ujarnya.

Setelah memantau simpang tersebut, Dishub Batam akan mengubah fase waktu menyala lampu lalu lintas di bawah jembatan layang tersebut. Jika sebelumnya ada tiga fase penyalaan lampu lalu lintas yakni dari arah Batam Center menuju Sekupang, dari Sekupang menuju Batam Center, dan Nagoya menuju Simpang Kabil dan sebaliknya yang fasenya digabung, Dishub akan mengubahnya menjadi empat fase. Lampu lalu lintas akan menyala satu persatu di tiap jalur bergantian. (opi)

Batam Cari Alternatif Impor Bawang Putih

0

batampos.co.id – Menipisnya bawang putih impor asal Tiongkok di pasaran Batam ditengarai akan berdampak pada meningkatnya inflasi di Batam. Komoditas yang satu ini memang jadi salah satu biang kerok tingginya angka inflasi di Batam.

”Bawang putih ini bahan pokok penyumbang inflasi. Jadi pemerintah harus ada pemetaan mengenai alternatif impor dari negara atau daerah lain,” kata pengamat ekonomi Batam, Muhammad Zaenuddin, Selasa (11/2/2020).

Pemerintah pusat memutuskan untuk menutup kran impor produk hortikultura dari Tiongkok akibat imbas dari merebaknya virus Corona di negara tersebut. Sehingga, produk hortikultura yang biasa diimpor dari Negeri Tirai Bambu itu seperti bawang putih, lemon, jeruk mandarin dan lainnya, tak bisa didatangkan lagi ke Indonesia sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Dengan begitu, bawang putih akan menjadi langka di pasaran Batam. Mengingat, bawang putih impor dari Tiongkok berkontribusi sebanyak 70 persen terhadap kebutuhan konsumsi komoditas tersebut di Batam.

Zaenuddin mengatakan, secepatnya pemerintah harus mencari sumber lain pemasukan bawang putih. Sebagai bumbu penyedap makanan, kelangkaan bawang putih akan menyebabkan harganya mahal sehingga berimbas pada meningkatnya harga makanan di pasaran, seperti ayam penyet, bakso, dan lainnya yang banyak menggunakan bawang putih.

”Bisa juga cari dari sumber di Jawa seperti di Brebes. Atau dari Sumatera juga. Karena bawang putih merupakan kebutuhan penting, maka harus segera koordinasi ke pusat. Masyarakat sendiri harus mulai berhemat. Kurangi tingkat penggunaan bawang atau cari substitusi untuk bawang ini,” ungkapnya.

foto: daily hunt

Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri, inflasi Januari berada di posisi yang terkendali.

Inflasi di Kepri pada Januari tercatat sebesar 0,18 persen (mtm), dengan tekanan yang lebih rendah dibandingkan Desember 2019 yang mengalami inflasi sebesar 1,27 persen (mtm).

Komoditas utama penyumbang inflasi Kepri pada Januari kemarin adalah cabai merah, cabai rawit dan minyak goreng.

Sedangkan bawang putih, menjadi penyebab inflasi biasanya pada bulan-bulan tertentu seperti hari besar keagamaan. Misalnya, saat Lebaran, Natal dan hari besar lainnya berlangsung.

Terpisah, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, bawang putih impor yang masuk Batam hanya berasal dari Tiongkok.

”Kalau 2018 itu total bawang putih yang diimpor dari Tiongkok sebanyak 4.240 ton. Sedangkan di 2019, turun jadi 1.440 ton,” ungkapnya.

Sedangkan untuk 2020, Andi mengatakan, belum ada importir yang mengajukan impor bawang putih. ”2020 belum ada yang minta bawang putih. Mungkin masih menunggu persetujuan impor dari Jakarta dulu,” tuturnya.

Andi mengatakan, bawang putih dari Tiongkok memiliki kualitas bagus dan harga yang lebih murah dibanding bawang lokal.

”Bawang putih memang biasanya dari Tiongkok. Karena belum bisa impor lagi, sehingga stoknya menipis,” katanya.

Menurutnya, BP Batam hanya mengeluarkan izin masuk saja. Sedangkan persetujuan impornya dari Kementerian Perdagangan.

”Dengan adanya wabah virus corona ini, mungkin distributor akan cari sumber dari negara lain,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis, mengatakan stok bawang putih yang ada di beberapa distributor di Kota Batam, tersisa 114 ton. Sementara itu, kebutuhan bawang putih per hari mencapai 8,6 ton.

Dalam sebulan, jika dirata-rata Batam membutuhkan 260 ton bawang putih.

”Kalau dibagi, stok ini hanya cukup untuk 13 sampai 14 hari ke depan. Tentu jika dimanajemen dengan baik (akan cukup), kalau tidak bisa, cepat selesai (habis),” katanya, Senin (10/2).

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan ke depan, seharusnya sudah ada stok baru untuk menjaga stabilnya cadangan maupun harga komoditas bawang putih ini. Sayangnya, sejak Januari lalu hingga kini, stok baru belum ada.

”Melewati waktu itu, bawang mugkin masih ada di pengecer. Tapi harganya akan mahal,” kata dia. (leo)

Desa Mentude Tiga Hari Gelap

0

batampos.co.id – Warga Desa Mentude, Kecamatan Lingga selama tiga hari gelap gulita. Padahal desa tersebut, baru mendapat layanan penerangan PLN selama 14 jam dalam satu hari.

“Hari ini kami kegelapan lagi. Ini telah terjadi selama tiga hari,” kata Darman warga Desa Mentude, Selasa (11/2).

Darman mengaku mendapat informasi kalau mesin pembangkit listrik mengalami kerusakan. Hal ini diketahui dari salah seorang warga yang mempertanyakan kondisi mesin PLN di desa mereka.

Supervisor Teknis Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Dabo Singkep, Mazli mengakui hal ini. Pria berambut cepak ini mengatakan, telah terjadi kerusakan pada dioda generator atau out put generator pada mesin pembangkit listrik yang ada di desa tersebut.

“Tim kami sudah memperbaiki yang rusak. Setelah tim kembali ke Dabo, terjadi lagi kerusakan lainnya,” kata Mazli.

Dirinya memperkirakan, bagian lain dioda generatoryang telah diperbaiki kemungkinan mengalami kerusakan. Atau bisa jadi, tim yang turun melakukan tes uji mesin setelah perbaikan kurang lama, karena sudah waktunya warga mendapatkan penerangan.

Mengatasi hal ini, teknisi mesin dan teknisi listrik akan melakukan perbaikan pada keseluruhan komponen, sehingga kemungkinan terjadi lagi kerusakan semakin kecil. Apalagi, lokasi desa tersebut cukup jauh.

“Tim yang berangkat dari Jago naik feri. Sesampainya di Pulun mereka harus sambung dengan mengendarai pompong lagi,” kata Mazli.

Jarak tempuh yang tergolong jauh ini juga menjadi kendala bagi tim tennis ULP PLN Dabo Singkep untuk melakukan penanganan dengan cepat. Namun PLN menjamin akan melakukan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh pelanggan. (wsa)

Syarat Lengkap, Izin Edar Cepat Keluar

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) Kepri, Yosef Dwi Irwan menjamin pengurusan izin edar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidaklah ribet. Tidak hanya mudah, biaya pengurusan izin juga terjangkau sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

”Pengurusan sangat mudah dan terjangkau. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk BNPB, jadi tak mahal,” ujar Yosef.

Menurut dia, syarat pengurusan izin edar BPOM di antaranya mengisi formulir, memiliki izin industri atau tanda industri atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Selain itu, UMKM harus memiliki tempat pengolahan tersendiri.

”Tergantung dari syarat UMKM sudah dilengkapi apa tidaknya. Izin edar UMKM itu berlaku selama 5 tahun, setelah itu harus di-update lagi,” imbuh Yosef.

Dijelaskannya, setiap pangan olahan UMKM harus memiliki izin edar agar bisa menjamin keamanan produk yang dihasilkan. Pihaknya, juga tidak mengharuskan UMKM yang mengurus izin telah memiliki badan usaha.

Pelaku UMKM. Saat ini pemerintah menetapkan seluruh industri kecil dan menengah (IKM) makanan dan minuman (mamin) harus punya sertifikat halal. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

”Tak harus punya badan usaha. Kami mempermudah pengurusan izin agar UMKM bisa memberikan produk terjamin kepada masyarakat. Pengurusan izin khusus UMKM berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu untuk setiap produk jenis makanan. Jumlah itu juga diberi diskon 50 persen,” jelas Yosef.

Meski begitu, tidak semua UMKM izin edarnya dikeluarkan oleh BPOM. Izin edar dari BPOM, khususnya untuk setiap usaha yang menghasilkan produk pangan dengan bahan dasar susu, menggunakan Bahan Tambahan Pangan tertentu (seperti pengawet, penguat rasa, pewarna, dll), atau mengusung klaim tertentu seperti fungsi makanan sebagai Makanan Pendamping ASI (MPASI), Makanan untuk Lansia, dan lain sebagainya.

”BPOM khusus memberi izin edar pangan olahan, kosmetik, obat-obatan, minuman beralkohol. Sedangkan produk UMKM siap saja atau berskala rumahan bisa diurus di Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan disebut dengan izin P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” ujarnya.

Menurut dia, pengurusan izin edar di BPOM normalnya memakan waktu maksimal 60 hari kerja. Namun jika, syarat dari UMKM itu tidak lengkap, maka pengurusan izin bisa lebih lama.

”Kalau syarat lengkap, izin edar pasti cepat keluar,” pungkas Yosef. (she)

Pengecer Tetap Jual Gas 3 Kg di Atas HET

0

batampos.co.id – Penarikan tabung gas kemasan 3 kilogram (kg) atau gas melon yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akhir November 2019 lalu, tidak membuat pengecer jera.

Jika di pangkalan resmi elpiji ini kosong, sebaliknya, para pengecer leluasa menjual gas tersebut dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18 ribu per tabung.

”Setahu saya, harganya di pangkalan Rp 18 ribu per tabung. Tadi pagi (kemarin) saya beli di pengecer mahal, Rp 25 ribu per tabung,” keluh Ajang, warga Legenda Malaka, Selasa (11/2/2020).

Ia mengaku kerap membeli di pengecer karena di pangkalan tak lagi kebagian gas melon. Namun, yang membuatnya heran, harga di pengecer juga semakin mahal.

”Biasanya dapat paling Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per tabung. Ini naik lagi Rp 3 ribu,” ujar dia.

Tidak mendapat gas di pangkalan juga dialami warga Cendana, Indri. Terpaksa dirinya harus membeli di pengecer. ”Kalau saya kemarin (senin) tak dapat, terpaksa beli di pengecer, mahal pula,” imbuhnya.

Sebelumnya, Disperindag Kota Batam menarik tabung gas 3 kilogram dari pengecer di kawasan Kecamatan Batam Kota.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, keluhan masyarakat terkait alur distribusi yang tidak langsung ke masyarakat memang terbukti dengan adanya penjualan di pengecer tersebut. Penindakan itu, kata dia, untuk memberikan efek jera kepada penjual yang telah dipercaya pemerintah untuk menjual gas subsidi namun disalahgunakan.

“Kami kasihan pada yang jual, tapi kami lebih kasihan sama masyarakat yang punya hak dan membutuhkan gas itu, tapi malah enggak dapat,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, petugas menguak harga pada pengecer sangat mahal dibanding harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Satu tabung harga sebenarnya Rp 18 ribu, tapi yang kami temui tadi ada yang sampai Rp 27 ribu per tabung,” ucapnya.

Ia menyampaikan, di Batam ada 1.866 pangkalan. Penertiban dilakukan hanya beberapa titik, seperti di Taman Raya dan Legenda Malaka, Batam Kota. (iza)

Kabar Baik, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Sekolah Anak Karyawan yang Meninggal Dunia

0

batampos.co.id -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) akan menanggung biaya pendidikan anak dari karyawan perusahaan yang meninggal dunia.

Kepala BPJS TK Cabang Nagoya, Surya Rizal, menjelaskan, hal itu sesuai dengan Pera
turan pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 yang telah berlaku sejak disahkan 2 Desember 2019 lalu.

”Jadi misalkan karyawan ada yang mengalami kemalangan setelah tanggal tersebut dan terdaftar di BPJS TK, maka otomatis akan mendapatkan manfaat jaminan kematian,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Kata dia, ada pun jaminan kematian yang didapatkan keluarga karyawan yang meninggal
dalam masa aktif meliputi santunan sebesar Rp 20 juta.

Ada juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta kepada ahli waris, dan juga biaya pemakaman Rp 10 juta.

”Nah yang paling penting, bagi keturunan karyawan, negara melalui BPJS TK menanggung beasiswa pendidikan anak bagi anak peserta yang telah memiliki masa iuran tiga tahun,” jelansya.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: JawaPos.com

“Dengan catatan peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” jelas Surya lagi.

Selain itu, lanjutnya, beasiswa berlaku bagi dua anak yang diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta hingga kuliah.

”Terkait ketentuan manfaat jaminan kematian ini, bisa dilihat di Pasal 34, PP 82/2019,” jelasnya.

Menurutnya, untuk tata cara pemberian dan persyaratan memperoleh beasiswanya pendi
dikan bagi anak dari peserta itu harus diurus perpanjangannya setiap tahun oleh ahli waris.

Ia mengungkapkan, dengan diubahnya peraturan tentang penyelenggaraan program
jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari yang sebelumnya PP 44/2015 menjadi PP Nomor 82/2019, para peserta BPJS TK banyak diuntungkan.

”Istilahnya ini kado akhir tahun pak Jokowi (Presiden RI, red) ke seluruh pekerja di Indonesia, karena makin banyaknya manfaat dan kemudahan yang diterima para peserta,” jelasnya.

Dengan perubahan ini, terjadi sejumlah peningkatan. Misalnya klaim jaminan ke-
matian dari yang sebelumnya dua tahun menjadi lima tahun.

Jaminan kematian dari Rp 16,2 juta naik menjadi Rp 20 juta, serta santunan berkala yang meningkat Rp 7 juta. Sebelumnya hanya Rp 3 juta kini menjadi Rp 10 juta.

Demikian halnya biaya pemakaman yang tadinya Rp 4,8 juta menjadi
Rp 10 juta.

”Kalau di peraturan sebelumnya, beasiswa pendidikan anak peserta ditanggung apabila anak itu telah bersekolah,” paparnya.

Tapi kata dia, untuk peraturan baru beasiswa pendidikan anak akan otomatis ditanggung apabila masa iuran peserta sudah lebih dari tiga tahun.

Lebih lanjut Surya mengatakan, supaya masyarakat jeli dan kooperatif terkait perubahan ini.

”Kalau ada yang seperti ini, segeralah diurus. Jangan sampai lewat lima tahun, nanti klaim manfaatnya menjadi gugur,” jelasnya.

“Kalau misalkan ada warga yang mengalami dan tak mampu mengurusnya ke kantor, kami siap menjemput lewat program pick me up service. Kami serahkan secara simbolis pun bisa,” tutup Surya.(cha)

Play sound