batampos.co.id – Tahun ini penerimaan yang didapat Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Kota Batam dari cukai, khususnya rokok dan mikol tembus Rp 11 miliar.
Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata, mengatakan, umlah tersebut meningkat 100 persen lebih dibandingkan tahun 2018 Rp 5,9 miliar.
Tidak hanya itu, kata dia, realisasi penerimaan dari bea masuk juga mencapai target yang ditentukan dari Rp 200 miliar, didapat Rp 210 miliar.
“Peningkatan penerimaan negara yang didapat BC Batam ini karena yang dulunya rokok produksi lokal Batam tak dikenakan cukai atau pajak, per bulan Mei 2019 ini dikenakan cukai untuk yang dijual ke luar Batam,” ujarnya saat menggelar pemusnahan barang milik negara di halaman kantor Bea Cukai Batam, Kamis (19/12/2019).
Tidak hanya rokok, minuman beralkohol dari Batam yang hendak dibawa keluar dari Batam juga dikenakan cukai atau pajak dari yang sebelumnya tak dikenakan cukai.
Aturan tersebut kata dia, tertuang dalam nota dinas Dirjen BC Nomor ND-466/BC/2019 yang ditandatangani Dirje BC tembusan Menko Perekonomian.
“Berdasarkan nota Dirjen BC, semua rokok dan minuman beralkohol wajib dikenakan cukai, meski itu dari Batam atau dari FTZ,” ujar Susila.
Petugas Bea dan Cukai tipe B Batam menunjukkan rokok dan minuman sitaan hasil hasil Operasi Ampadan di kawasan FTZ Batam beberapa waktu lalu. Tahun ini penerimaan yang didapat Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Kota Batam dari cukai, khususnya rokok dan mikol tembus Rp 11 miliar. Foto: Eggi Idriansyah/batampos.co.id
Adanya aturan pengenaan cukai rokok produksi lokal Batam dan mikol yang hendak di bawa keluar Batam, lanjut Susila, otomatis akan mendongkrak penerimaan negara dari sisi pajak atau cukai.
“Untuk kendala, mungkin di awal memang banyak tapi relatif,” jelasnya.
Contohnya kata Susila, para pelaku usaha awalnya kaget karena sebelumnya tak dikenakan cukai. Namun tahun ini dikenakan cukai.
“Makanya kami dari BC menindaklanjutinya dengan menggencarkan sosialisasi ke para pelaku usaha,” terangnya.
Mneurutnya, diberlakukannya aturan pengenaan cukai rokok produksi lokal dan mikol yang hendak dibawa keluar dari Batam tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Bea dan Cukai Nomor ND-466/BC/2019 yang ditandatangani langsung oleh Dirjen BC dengan
tembusan Menko Perekonomian.
“Aturan tersebut bernama ND-466 itu berlaku sejak bulan Mei 2019 yang merupakan satu paket dengan pengenaan cukai mikol dari Batam yang dibawa keluar daerah lainnya,” ujarnya.
Diberlakukannya aturan ND-466/BC/2019 tentang pengenaan cukai rokok lokal Batam dan mikol yang hendak dibawa keluar Batam, berawal dari menindaklanjuti kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke Batam melakukan rapat bersama Menko Perekonomian bersama Kapolri terkait razia terhadap kuota barang kena cukai yang ada di Batam.(gas)
batampos.co.id – Guna memastikan kualitas fasilitas kesehatan dalam memberikan
pelayanan kepada peserta JKN-KIS, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Maya A Rusady, mengunjungi Puskesmas Baloi Permai Senin, (16/12/2019) lalu.
Dalam kunjungan tersebut Maya didampingi Asisten Deputi Bidang Monitoring dan
Evaluasi Kedeputian Wilayah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, serta Kepala
Puskesmas Baloi Permai, Dewi Murni.
Di puskesmas yang terletak di Graha Legenda Malaka tersebut, Maya mengamati proses
pendaftaran yang dilakukan oleh peserta, penggunaan aplikasi P-care yang dilakukan oleh
puskesmas.
Hingga melihat survei kepuasaan online yang disediakan oleh puskesmas melalui panel layar sentuh yang diisi oleh pasien setelah selesai mendapatkan pelayanan.
Maya mengatakan, survei yang dilakukan oleh puskesmas hendaknya disinergikan dengan Walk Trought Audit (WTA) yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini dilakukan agar peserta tidak perlu melakukan survey berulang karena survey yang dilakukan oleh puskesmas juga dapat mengukur tingkat kepuasan peserta terhadap fasilitas kesehatan baik layanan maupun sarana dan prasarana.
Selain memberikan masukan kepada puskesmas, Maya mengaku puas dengan kondisi
sarana dan prasarana dan pelayanan Puskesmas Baloi Permai yang sudah mendapatkan
penilaian akreditasi utama.
Hal ini tentu perlu dipertahankan agar pelayanan yang diberikan kepada pasien khususnya peserta JKN-KIS tetap optimal.
“Kondisi sarana prasarana sudah bagus, pelayanan juga sudah mendapatkan akreditasi
utama,” kata Maya.
Kepala Puskesmas Baloi Permai, Dewi, mengatakan, survei online yang disediakan di Puskesmas adalah salah satu langkah yang dilakukan pihaknya untuk mendapatkan feedback dari peserta atas pelayanan yang diberikan oleh puskesmas.
Baik pelayanan secara umum maupun pelayanan ke tenaga kesehatan di Puskesmas Baloi
Permai.
“Survei online tersebut kami lakukan untuk tau bagaimana kepuasan peserta terhadap
puskesmas,” ungkapnya.
Fasilitas kesehatan merupakan mitra BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
Pelayanan yang diberikan oleh setiap fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan tentu menimbulkan penilaian dari peserta JKN-KIS terhadap kinerja BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu BPJS Kesehatan berkewajiban memastikan kualitas pelayanan di setiap fasilitas kesehatan baik melalui suvey atau kunjungan langsung.(*)
batampos.co.id – Starsbox Barbershop saat ini kian tersohor. Tidak hanya dilirik anak muda karena memiliki beragam model rambut, tapi juga para investor besar.
Founder sekaligus owner Starsbox Barbershop, Rizky Kurniadi, mengatakan, usahanya tersebut dirintis sejak 2015 lalu di Kota Batam.
“2016 Starsbox Barbershop mulai membuka cabang dengan cara kemitraan,” katanya kepada batampos.co.id, Kamis (19/12/2019).
Kini lanjutnya jumlah cabangnya telah mencapai 20 outlet dan tersebar di seluruh Indonesia.
Rizky bahkan memiliki pengalaman membuka cabang usahanya di daerah Bedok Center – Singapura.
“Targetnya Desember 2019 ini ada beberapa cabang yang akan opening, namun saat ini masih dalam tahap renovasi yaitu ada di Binjai (Sumatera Utara), Tegal (Jawa Tengah), Dumai (Riau)” terangnya.
ia menjelaskan, di antara 20 outlet tersebut ada beberapa yang dimiliki sendiri dan ada juga mitra yang memiliki lebih dari satu outlet/cabang.
“Intinya bisnis ini akan tetap dimanage dalam satu pintu manajemen pusat,” ujar pria yang mengadang-gadangkan hastag #dariKepriuntukIndonesia ini.
Ia ingin banyak anak muda berani memulai bisnis dan belajar tata kelola manajemen bisnis yang baik dan benar.
Khususnya para millenial di Kepulauan Riau. Agar Kepri kata dia, banyak melahirkan kreator-kreator, startup baik riteil maupun digital.
Pria yang pernah menjadi Dosen Entreprenuer di salah satu Universitas di Batam itu menyatakan, bisnis yang dijalankannya adalah bisnis jangka Panjang.
Meskipun saat ini sedang booming tapi perlu dipastikan bisnis adalah bisnis.
“Artinya semua penuh resiko, jadi kita tidak hanya melihat sisi happeningnya saja, tapi juga harus tetap melakukan studi kelayakan maupun mitigasi resiko,” jelasnya.
Karena itu lanjutnya, bisnis barbershopnya memiliki satu komando manajemen pusat. Terdiri dari 8 orang tim manajemen yang fokus mengelola dan mengontrol operasional semua cabang.
Mulai dari laporan real time, daily, weekly, monthly maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kelancaran operasional.
“Hampir dari semua mitra tidak boleh touch (menyentuh) ke dalam operasional khususnya yang berkaitan dengan SOP yang sudah dibuat,” jelasnya.
Karyawan Starsbox Barbershop saat melayani para konsumennya. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id
Maka dari itu kata dia, hampir sebagian besar mitra memperpanjang kontraknya. Namun ada juga yang tidak, dikarenakan beberapa hal. Seperti pindah ke lokasi yang lebih strategis dan lain sebagainya.
Rizky menjelaskan, target penambahan kemitraan Starsbox Barbershop dalam 2 tahun kedepan yaitu pembukaan di semua kota besar di seluruh wilayah Indonesia.
Termasuk di negara tetangga Malaysia, seperti Johor dan Kuala Lumpur. Inovasi lanjutnya, harus tetap dilakukan. Mulai dari pelayanan prima, peningkatan skill para barbers, pemanfaatan teknologi digital dan internet.
“Sampai pada kolaborasi bisnis to bisnis seperti coffee shop, cars wash, vape store, dan lain-lain,” ujarnya.
Pria yang pernah bekerja di perbankan nasional itu, menjelaskan, untuk paket yang menjadi andalan starsbox barbershop sendiri adalah “Premium hair cut”.
Yaitu mulai dari hair cut, wash, vitamin, tonic, hot dan cold towel, massage with face cream, face gel, eye gel, styling with pomade.
Treatment ini kata dia, perlu waktu lebih kurang 45 menit sampai 1 jam. Namun ada juga paket lain. Seperti express hair cut bagi tamu yang ingin cepat dan clean, paket kiddy hair cut, paket family father and son.
Serta treatment- treatment lain mulai dari colouring, black mask, hair tattoo serta masih banyak lagi.
Layanan premium itu lanjutnya didukung tenaga barber yang terlatih dan pengalaman. Selain itu, pihaknya juga mengupgrade tenaga barbers dengan pelatihan berkala.
Misalnya dengan mengikuti berbagai seminar, kompetisi barbers battle baik dalam maupun luar negeri.
“Di tahun 2019 dan kedepannya Starsbox Barbershop sendiri menawarkan tiga paket Kemitraan Starsbox Barbershop,” ucapnya.
Di antaranya paket silver Rp 150 juta, paket gold Rp 300 juta dan paket platinum Rp 600 juta.
Ada juga paket untuk menjadi Master Franchise untuk di satu wilayah tertentu. Setiap paket lanjutnya akan mendapatkan fasilitas yang berbeda.
Sesuai dengan pilihannya dan yang paling penting tidak ada batas waktu yang mengharuskan mitra membayar biaya franchise fee kembali.
Karyawan Starsbox memberikan treatment kepada konsumennya. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id
“Artinya bayar sekali untuk selamanya dan bisnis mitra akan di manage full dari manajemen pusat serta bisnis 100 persen milik mitra,” katanya.
Mengenai Return of Investment (RoI) atau BEP (Break Even Point) dari bisnis Starsbox Barbershop ini, tetap mengacu pada pencapaian dari target-target yang telah dibuat oleh manajemen pusat.
“Dan tentunya harus didukung oleh para mitra, dikarenakan kami menekankan pada proses tata kelola manajemen dan strategi dalam memenangkan pasar,” tuturnya.
Artinya lanjut Rizky, orientasi proses bisnis lebih diutamakan untuk mencapai target-target tersebut.
“Ini “bisnis hari tua” tidak ada keuntungan instans, kita punya target dan itulah yang harus kita capai, evaluasi dan action terus dilakukan,” jelasnya.
Contoh target minimal 20 Kepala per hari, penjualan Pomade 80 per bulan, tingkat penambahan jumlah members/loyal customer secara digital dan lain sebagainya.
“Jika itu tercapai kita optimis 20 bulan sampai dengan 24 Bulan bisa BEP”, imbuh Rizky.
Ia menjelaskan, semua cabang-cabang serta berita tentang starsbox barbershop bisa dilihat di sosial media.
Mulai dari Instagram, Facebook Fanspage, Google, semua sarana promosi digital dioptimalkan.
Semua kerjasama yang dilakukan nantinya akan dituangkan dalam bentuk perjanjian yang ditanda tangani dihadapi Notaris Republik Indonesia.
Semua lanjutnya sudah ada standart. Mulai dari design tempat, penggunaan merk, seragam kerja, SOP kerja hingga peraturan kerja.
Usahanya juga sudah memiliki tanda pendaftaran merk dagang yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Kami juga tergabung dalan keanggotaan WALI (Waralaba dan Licensi Indonesia), jadi semua proses yang kami lakukan orientasi pada transparansi operasional bisnis yang semestinya,” kata dia.(iwa)
batampos.co.id – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Batuaji layani kithanan massal gratis kepada 100 anak di kelurahan Kibbing, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan ini digelar di perumahan Taman Lestari dan ditangani 20 tenaga medis yang berkopeten dibidangnya.
Pantauan di lapangan, kegiatan sosial berjalaan lancar. Anak-anak peserta khitan tampak ceria. Meskipun saat pelaksanaan sunatan sebagian anak meringis kesakitan ataupun ketakutan.
Ketua BKMT Kota Batam, Hasyimah, menyebutkan, kegiatan yang digelar merupakan program rutin dari BKMT kota Batam.
Salah seorang anak menangis saat mengikuti kegiatan sunatan massal yang diadakan BMKT Kecamatan Batuaji. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
” Program BKMT ini ada empat oraginsasi, dai dan daiyah, program sosial dan usaha. Nah ini bagian dari program sosial dengan target semua kecamatan melaksanakan,” jelasnya.
Hari ini kata dia, digelar khitanan massal di Kecamatan Batuaji. Program sosial dari BKMT ini tidak sebatas khitanan massal saja, tapi juga Baksos yang lainnya.
“Ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun,” jelasnya.
Ketua PKMT Batuaji, Yusnidar, menambahkan, khitanan massal ini berjalan sukses didukung oleh ormas Hulubalang Junjung Negeri dan ikatan alumni fakultas dokter Unand.
Camat Batuaji Ridwan menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kedepannya tetap dipertahankan untuk kesejahteraan bersama.(eja)
batampos.co.id – Masyarakat yang berdiam di sekitar komplek pertokoan dan ruko pasar Fanindo mengeluhkan aktivitas penghuni ruko yang dianggap berlebihan.
Beberapa diantaranya memanfaatan ruko yang tidak sesuai dan row jalan sebagai tempat usaha tambahan seperti gudang material bangunan dan lain sebagainya.
Pemanfaatan ruko yang tidak sesuai dan disoroti warga adalah aktivitas pembuatan cerobong kapal di dalam kawasan ruko.
Aktivitas itu pun ditentang warga sekitar. Sebab berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Seperti polusi udara dan suara yang bising.
“Masa iya buat kapal di dekat perumahan. Banyak lagi yang seperti itu di sini,” keluh Jhoni, seorang warga sekitar.
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
“Begitu juga dengan pemanfaatan lokasi row jalan sebagai gudangan tambahan,” katanya lagi.
Kata dia, aktivitas pemilik umumnya berdampak bagi lingkungan sekitar. Selain itu Row jalan juga dijadikan tempat usaha tambahan mereka.
Akibatnya kata dia, warga sekitar sulit mendapati lokasi taman atau ruangan terbuka hijau untuk bersantai.
Warga berharap ini segera ditindak oleh instansi pemerintah terkait sebab sangat meresahkan.
Camat Batuaji Ridwan, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima aduan masyarakat tersebut.
Tindak lanjutnya, ia telah menginstruksinan pihak kelurahan untuk berikan peringatan kepada pemilik atau penghuni ruko yang bermasalah tersebut.
“Untuk langkah awal kita peringati dulu. Lurah sudah saya instruksikan. Selanjutnya kami koordinasi dengan Pemko untuk langkah selanjutnya,” ujar Ridwan.(eja)
batampos.co.id – Mahkamah Agung (MA) kembali mendapat sorotan. Sebab, lembaga peradilan tertinggi itu kerap memberikan keringanan hukuman kepada koruptor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, MA mengkorting hukuman advokat Lucas dari lima tahun menjadi tiga tahun penjara.
Lucas sebelumnya dinyatakan bersalah atas perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Kortingan hukuman itu menambah panjang daftar koruptor yang mendapat pengurangan hukuman oleh MA.
Sebelumnya, hukuman eks Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham juga dikurangi di tingkat kasasi. Yakni dari 5 tahun (tingkat banding) menjadi 2 tahun (kasasi).
”Majelis hakim tentunya telah mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh sesuai tingkatannya,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, kemarin.
Meski sudah disampaikan sejak Selasa (17/12), Abdullah menyatakan belum ada nomor putusan untuk amar kasasi Lucas.
”Jika sudah ada nanti akan diberitahu,” imbuhnya.
Menurut dia, pengurangan vonis bisa dilakukan jika sesuai dengan pasal yang terbukti.
Misalnya, pada tingkat pertama dan banding, terdakwa dikenakan pasal 12 UU Tipikor. Atau minimal empat tahun penjara.
Namun, bisa jadi pasalnya berubah menjadi pasal 11 UU Tipikor di tingkat kasasi, dimana masa hukumannya paling singkat setahun.
”Kalau di tingkat PN disebut judex facti. Mengadili berdasarkan bukti di persidangan. Sementara MA judex juris. Faktanya tidak disentuh lagi. Kalau memang pasalnya benar, ya sama. Tapi kalau beda ya di tingkat kasasi beda,” papar Abdullah.
Perbedaan itulah, lanjut dia, yang menimbulkan disparitas antara putusan pengadilan tingkat pertama dengan banding dan kasasi.
Ilustrasi
Selain Lucas dan Idrus, sederet terdakwa korupsi “diuntungkan” MA di tingkat kasasi. Misalnya, terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu sebelumnya divonis 13 tahun penjara dan diperberat menjadi 15 tahun. Namun, MA malah memvonis lepas Syafruddin pada 9 Juli lalu.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederick ST Siahaan juga bebas di tingkat kasasi.
Frederick dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait investasi Blok Basker Manta Gummy tahun 2019.
MA mengabulkan kasasinya pada 2 Desember. Sebelumnya, dia sempat divonis delapan tahun penjara.
Tren ini kerap disangkut-pautkan dengan pensiunnya Artidjo Alkotsar sebagai hakim agung pada 2018 lalu.
MA sendiri tidak menanggapi secara spesifik anggapan tersebut. Menurut Abdullah, putusan peradilan lebih bersifat kualitatif.
Karena itu, tidak bisa dikuantitatifkan semata dengan menghitung berapa putusan bebas atau ringan terhadap koruptor.
”Intinya, MA tetap berkomitmen melakukan pemberantasan tipikor mulai dari dirinya sendiri,” jelas Abdullah.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mempertanyakan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi.
Dalam vonis Lucas, misalnya, berseberangan dengan upaya KPK membongkar mafia peradilan baru-baru ini.
KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Kasus Nurhadi beririsan dengan perkara Lucas.
”Jadi ironi, satu sisi KPK berupaya membongkar mafia peradilan, namun seakan dibalas MA dengan mengurangi hukuman terdakwa korupsi,” kata Kurnia.
Vonis ringan untuk koruptor, kata dia, membuktikan bahwa hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan ICW pada Oktober tahun lalu sangat relevan. Dalam survei itu, sekitar 70 persen publik tidak percaya pada MA.
Kurnia menyatakan, ada dua hal yang dapat menjadi pijakan untuk menyimpulkan bahwa komitmen MA terhadap pemberantasan korupsi lemah.
Pertama, vonis ringan koruptor yang menjadi tren di MA. Catatan ICW, sepanjang tahun 2018 rata-rata vonis terdakwa korupsi hanya menyentuh angka 2 tahun 5 bulan penjara.
Untuk tingkat Peninjauan Kembali (PK) pun sama. Sejak 2007 sampai 2018, ada 101 narapidana (napi) korupsi dibebaskan MA.
Sedangkan pada 2019, ada dua putusan yang cukup kontroversial. Yaitu, vonis lepas Syafruddin Arsyad Tumenggung di tingkat kasasi dan vonis bebas terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau, Sofyan Basir, di tingkat pengadilan pertama.
Menurut Kurnia, rentetan vonis ringan itu tidak bisa dipisahkan dari faktor pensiunnya Hakim Agung Artidjo Alkostar.
ICW mencatat, setidaknya tujuh terpidana telah diganjar vonis ringan pada tingkat PK dan lima terdakwa divonis lebih rendah pada tingkat kasasi pasca Artidjo purnatugas.
”Ada fenomena baru, terpidana korupsi berbondong mencoba peruntungan dengan mengajukan PK pasca Artidjo pensiun,” ujarnya.
Sampai saat ini, 23 terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK sedang berproses di tingkat PK.
”Melihat kondisi seperti ini, mudah bagi publik membangun teori kausalitas antara pensiunnya Artidjo dengan maraknya vonis ringan itu,” imbuh dia.(jpg)
batampos.co.id – Kota Batam kini berusia 190 tahun. Di hari jadinya yang jatuh pada Rabu (18/12/2019), digelar beragam acara.
Puncaknya, upacara di Dataran Engku Putri, Batam Center, yang dimeriahkan tari jogi massal, permainan gasing, pencak silat, hingga atraksi pesawat tempur dari TNI Angkatan Udara (AU).
“Membangun ini tidak hanya bisa wali kota sendiri, tapi harus bersama dengan seluruh stakeholder, masyarakat bersatu padu. Kalau kita kompak semua akan tercapai,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Engku Putri, kemarin.
Sementara itu, usai rapat paripurna Hari Jadi Batam (HJB) ke-190 di DPRD Batam, Rudi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di Batam yang turut mendorong situasi aman dan kondusif. Sehingga pembangunan Batam berjalan dengan baik.
“Ini jadi modal utama mewujudkan Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang berdaya saing, maju, sejahtera, dan bermartabat,” ucapnya.
Tiga pesawat Hawk milik TNI Angkata Udara turut memeriahkan Hari Jadi Batam dengan melakukan terbang diatas Dataran Engku Putri Batamcenter, Rabu (18/12/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co
Wali kota mengatakan, momentum HJB secara filosofis mengingat kembali masa lalu yang telah diperjuangkan pendahulu untuk dijadikan referensi masa kini dan akan datang.
Ia mengajak seluruh masyarakat Batam juga andil mengisi pembangunan. Menurutnya, prinsipnya pembangunan juga akan kembali untuk masyarakat.
“Mari isi pembangunan dengan karya dan prestasi,” tambahnya.
Rudi memahami dampak pembangunan Batam juga berkaitan dengan daerah sekitarnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional dan lokomotif ekonomi nasional.
“HJB tidak hanya sekadar menghitung usia fisik kota, namun juga sarana menakar prestasi dan memacu semangat,” tuturnya.
Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Syamsul Bahrum, menyampaikan apresiasi atas melejitnya pembangunan di Batam.
Para pelajar menunjukan kebolehannya memainkan dalam memeriahkan Hari Jadi Batam dengan membawakan di Dataran Engku Putri Batamcenter, Rabu (18/12/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
“Kami menyambut baik pembangunan khususnya di Kota Batam dan umumnya Kepri,” ucap Syamsul.
Kegiatan paripurna juga ditandai pemotongan nasi besar secara bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) yang hadir. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
Nuryanto berharap kondisi perekonomian Batam terus meningkat seiring memasuki usia ke-190 tahun pada 18 Desember 2019.
Selain itu, Pemko Batam juga harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat agar proses birokrasi tidak lagi bertele-tele.
“Pertama saya sampaikan selamat hari jadi untuk Batam ke-190. Kalau dilihat dari usianya, seharusnya masyarakat Batam ini sudah sejahtera,” katanya.(iza/rng)
batampos.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam memiliki keyakinan yang sama dengan prediksi Bank Indonesia (BI) Kepri, bahwa perekonomian Kepri 2020 akan membaik dan bakal tumbuh 5,1 persen.
“Kami optimistis 2020 ekonomi Kepri bisa membaik dibanding 2019,” ujar Rafki Rasyid, Ketua Apindo Batam kepada Batam Pos, Rabu (18/12/2019).
Kendati demikian, Kepri memang harus menghadapi tantangan cukup berat. Pertama, prediksi perlambatan ekonomi nasional pasti akan berpengaruh terhadap ekonomi Kepri.
Kedua, ancaman resesi negeri tetangga Singapura yang pasti akan berdampak ke Kepri sebagai mitra bisnis penting, terutama dalam hal investasi asing.
“Ketiga, ancaman ekonomi global juga masih ada sampai sekarang ini,” terang Rafki.
Ancaman ekonomi global itu salah satunya perang dagang Amerika dengan Tiongkok. Meski sudah sepakat berdamai, namun perlambatan ekonomi dunia masih terus berlanjut.
Untuk Kepri, khususnya Batam, lebih terpengaruh kondisi ekonomi dunia daripada nasional. Sebab, industri manufakturnya semua berorientasi ekspor.
“Batam lebih didominasi produk ekspor dibanding nasional. Karena itu, jika ekonomi dunia melambat, maka khawatir akan berdampak juga bagi Kepri, khususnya Batam,” kata Rafki.
Kepala BI Perwakilan Provinsi Kepri, Fadjar Widjardi saat memaparkan proyeksi perekonomian Kepri 2020. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id
Karena itu, ia berharap pemerintah atau instansi terkait menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi ancaman resesi tersebut.
Sehingga hal yang dikhawatirkan untuk ekonomi Kepri tak terjadi.
“Ini peran pemerintah sangat besar. Saya harap pemerintah sudah punya langkah antisipasi,” bebernya.
Peluang lainnya untuk meningkatkan ekonomi Kepri adalah omnibus law. Omnibus law adalah udang-undang (UU) yang akan menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus.
Sehingga menjadi lebih sederhana. Tujuan akhir omnibus law adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Peluang meningkatkan ekonomi adalah omnibus law. Sebenarnya ada peluang lain, namun omnibus law yang paling tepat,” terang Rafki.
Menurutnya, omnibus law memihak kepada pengusaha sehingga dapat meningkatkan perekomomian.
Di antaranya penyederhanaan perizinan berusaha, pengenaan sanksi dengan mengganti sistem hukum pidana ke perdata, dan administrasi pemerintahan.
Kemudian, soal pengadaan lahan, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan bagi UMKM, serta dukungan riset dan inovasi.
“Ini merupakan angin segar bagi usaha. Direncanakan bulan April mendatang disahkan, mudah-mudahan selesai sesuai jadwal dan tidak molor,” harap Rafki.
Lalu bagaimana kesiapan pemerintah daerah, dalam hal ini Batam dengan Pemko dan BP Batam-nya? Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam bentuk surat perihal Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Kemudahan Berusaha di daerah, maka ia siap menindaklanjutinya.
Rudi memaparkan, dalam surat yang dikeluarkan 16 Desember 2019 bernomor 067/14066/SJ, tujuannya untuk mendukung visi misi presiden dan wakil presiden 2019-2024 menuju Indonesia Maju.
Salah satu poinnya, yakni mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dalam upaya mempercepat dan menjamin kepastian proses bisnis layanan kemudahan berusaha di daerah.
“Untuk ini, sejak MPP (mal pelayanan publik) hadir, sudah saya limpahkan semua. Saya, Sekda, dan Pak Wakil (Wakil Wali Kota, red) tak pernah tandatangani izin lagi,” katanya.
“Kecuali AMDAL, karena pakai konsultan, maka di MPP sudah ada petugas AMDAL,” ujar Rudi lagi.
Selain poin pelimpahan wewenang, poin lain dalam surat tersebut yakni pemerintah daerah diminta untuk mengevaluasi, membatalkan atau merevisi Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang menghambat perizinan.
“Kalau di Batam tidak ada perda yang menghambat perizinan maupun investasi,” katanya.
Ia mengatakan, perda adalah peraturan yang merujuk pada aturan yang tinggi.
Sekarang presiden sedang mempersiapkan konsep omnibus law, yakni menyatukan beberapa undang-undang menjadi satu.
Menurut Rudi, kehadiran aturan yang lebih tinggi yang berbeda otomatis akan menghapus perda terkait.
“Tapi kami sudah kirim ke pusat perihal apa saja yang menghambat di Batam, termasuk di sektor pelabuhan,” ucapnya.(she/iza)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Hukum dan Organisasi melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mitigasi Risiko dan Pertanggungjawaban Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Conference Room IT Centre BP Batam Rabu (18/12/2019).
Kegiatan tersebut dibuka Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Pada kegiatan tersebut, BP Batam menghadirkan Kepala Pusat Diklat Manajemen Kepemimpinan Kejaksaan Agung RI, Ranu Miharja dan Kepala Subdit Dukungan Penegakan Hukum pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Fajar Adi Hermawan.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyampaikan kegiatan itu merupakan salah upaya BP Batam dalam menjalankan program Presiden RI, Joko Widodo, untuk peningkatan SDM.
“Melalui kegiatan ini para peserta akan mendapatkan informasi yang berguna bagi kemajuan BP Batam,” katanya.
“Maka itu marilah kita belajar sebaik mungkin untuk mendapatkan informasi yang tepat dan sesuai. Sehingga nantinya dalam melakukan pekerjaan dapat tercipta clean and good governace,” katanya.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro saat memberikan sambutan pada acara FGD Mitigasi Risiko dan Pertanggungjawaban Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Conference Room IT Centre BP Batam Rabu (18/12/2019). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id
Ia mengatakan, banyak risiko yang dihadapi dari kegiatan pengadaan barang/jasa. Karena itu diperlukan mitigasi guna meminimalisir risiko yang ada.
Kepala Subdit Dukungan Penegakan Hukum LKPP, Fajar Adi Hermawan, mengatakan, ada tujuh prinsip yang sepatutnya diterapkan oleh para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah.
Yaitu efisisen, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil dan akuntabel.
“Apabila ketujuh prinsip ini dilakukan, maka resiko yang terjadi akan berkurang,” katanya.
Sementara itu Kepala Pusat Diklat Manajemen Kepemimpinan Kejaksaan Agung RI, Ranu Miharja, mengatakan, seyogyanya pengadaan barang/jasa harus tepat waktu, mutu, dan sasaran.
Ia menjelaskan, dalam pengadaan barang/jasa pemerintah banyak pejabat yang tersangkut dengan hukum yang disebabkan karena ketidakpahaman para pejabat tersebut.
“Oleh karena itu marilah kita menjunjung tinggi integritas dan niat yang baik untuk bekerja dan menjaga berbagai penyimpangan yang dilakukan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Ranu Miharja.
Turut hadir dalam FGD ini antara lain Kepala Biro Keuangan BP Batam, Kabag Unit Layanan Pengadaan, Satuan Pemeriksa Internal, PPK dan Bendahara BP Batam.(*)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam berkunjung ke Japan External Trade Organization (JETRO) di Singapura, Selasa (17/12/2019) pagi.
Dalam lawatan itu, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar, didampingi Kasubdit Promosi BP Batam, Ariastuty Sirait, dan Liaison Officer (LO) BP Batam Singapura, Gloria Tan, bertemu langsung dengan Direktur Senior JETRO, Kenichiro Moroyu dan Analis Riset Informasi Ekonomi JETRO, Chizue Honda.
Jepang sebagai salah satu negara yang dari awal pengembangan Batam merupakan investor prioritas di Batam.
Seiring kompetisi global, Jepang mulai bersaing dengan negara lainnya dalam nilai investasi.
Namun demikian, BP Batam masih memandang Jepang sebagai salah satu negara yang penting bagi investasi di Batam.
Dendi mengatakan, dalam diskusi bersama JETRO, terungkap bahwa Jepang tertarik pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.
Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar (dua dari kanan), didampingi Kasubdit Promosi BP Batam, Ariastuty Sirait, dan Liaison Officer (LO) BP Batam Singapura, Gloria Tan, saat bertemu dengan Direktur Senior JETRO, Kenichiro Moroyu dan Analis Riset Informasi Ekonomi JETRO, Chizue Honda. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id
“Kami menaruh minat pada implementasi KEK di Batam, serta pergerakan logistik untuk barang dari satu kawasan ke kawasan lainnya,” kata Analis Riset Informasi Ekonomi JETRO, Chizue Honda.
Honda mengatakan, Ekonomi Digital juga merupakan salah satu bidang yang JETRO cermati di Batam.
Menanggapi hal tersebut, Dendi menyampaikan sektor industri kreatif dan ekonomi digital menjadi salah satu fokus ekonomi di Batam.
“Kami harap perkembangan sektor digital tersebut membawa variasi industri bagi investor Jepang,” kata Dendi.
Dendi Gustinandar menyampaikan rencananya untuk menyambangi kantor JETRO di Jakarta guna membahas kepentingan pengusaha Jepang yang tertarik di Batam.
“Kami melihat Jakarta juga sebagai domain yang penting bagi para pengusaha Jepang yang ingin berinvestasi di Batam, selain Singapura karena kedekatan geografisnya,” ungkap Dendi.
Organisasi Perdagangan Eksternal Jepang atau JETRO adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh Pemerintah Jepang untuk mempromosikan perdagangan dan investasi.
Pusat Dukungan Bisnis JETRO di Singapura didirikan pada Oktober 2001 untuk memfasilitasi pengembangan bisnis Jepang di Singapura serta negara-negara di sekitarnya.
Organisasi ini juga memberikan layanan informasi dan konsultasi gratis ke Usaha Kecil dan Menengah Jepang yang berencana untuk mendirikan cabangnya di Singapura maupun negara-negara tetangga.(*)