Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 10871

Media Sosial PNS Diawasi

0

batampos.co.id – Aparatur Sipil Negera atau PNS harus lebih hati-hati dalam menuliskan postingan di media sosial.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, menegaskan, PNS tidak boleh mengkritik pemerintah.

Dia memberikan penjelasan itu usai kegiatan penghargaan 45 inovasi pelayanan publik di istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Saat ditanya apakah PNS dilarang mengkritik pemerintah, dia memberikan jawaban tegas.

“Ya, undang-undangnya begitu. (PNS) bukan bagian (menyampaikan, red) kritik,” tuturnya.

Mantan Wakapolri itu menjelaskan, PNS tidak dilarang untuk menyampaikan masukan atau saran yang bersifat membangun untuk institusinya.

Namun, dia menegaskan, PNS tidak boleh menyampaikan kritik ke pemerintah. Apalagi kritikan itu disampaikan di ruang publik atau media sosial.

“Apalagi (sampai) bikin gaduh, apalagi menyerang,” tuturnya.

Syafruddin menuturkan, setiap anak bangsa sebaiknya mengikuti aturan hukum. Dia menjelaskan PNS memiliki aturan dalam disiplin PNS.

Begitupun dengan personel polisi dan tentara, ada aturan hukum masing-masing.

“Ikuti aturannya saja, negara akan baik,” jelasnya.

Mengomentari adanya kasus sejumlah PNS yang tersangkut kasus ujaran kebencian, Syafruddin menegaskan, sudah memberikan peringatan.

“Sudah berbusa mulut kita,” katanya.

Syafruddin mengatakan, jumlah PNS di Indonesia saat ini sekitar 4,5 juta jiwa. Sebanyak 80 persen dari total PNS itu merupakan PNS pemerintah daerah.

Jadi, dia berharap masyarakat memahami ketika ada kasus yang menimpa seorang PNS, tidak lantas menjadi tanggung jawab Menteri PAN-RB.

Sebab PNS Pemda itu di bawah pembinaan bupati, wali kota, serta gubernur. Sejalan dengan arahan Syafruddin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta PNS menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Mereka juga telah menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait aktivitas PNS di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi bangsa.

Ribuan Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninggalkan lapangan Engku Putri Batamcenter usai melaksanakan apel bersama. Pemerintah saat ini melakukan pengawasan terhadap media sosial milik para pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Bagi PNS yang terbukti masuk dalam kategori pelanggaran disiplin,” terang Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, kemarin.

Ridwan merinci bentuk aktivitas pelanggaran disiplin tersebut. Pertama, menyampaikan pendapat lisan maupun tertulis di media sosial yang mengandung ujaran kepada ideologi bangsa dan pemerintah.

Kedua, membuat pendapat yang menyinggung suku, agama, ras, maupun antar golongan.

“Kemudian, menyebarluaskan pendapat atau unggahan seseorang yang mengandung unsur-unsur tersebut. Share, broadcast, upload, retweet, dan repost di Instagram,” bebernya.

Keempat, mengadakan kegiatan yang mengarah untuk menghina, menghasut, memprovokasi, serta membenci ideologi bangsa dan pemerintah.

Apalagi, mengikuti kegiatan tersebut jelas dilarang.

Terakhir, menanggapi atau mendukung pendapat maupun postingan ujaran kebencian tersebut. Baik memberikan likes, dislike, love, retweet, maupun berkomentar di media sosial.

“PNS yang terbukti melakukan pelanggaran pada poin pertama sampai empat dijatuhi hukuman disiplin berat,” ujarnya.

“Sedangkan, pelanggaran poin lima dan terakhir dijatuhi hukuman disiplin sedang atau ringan,” jelas Ridwan lagi.

Tujuh TNI Dihukum

Di kalangan TNI Angkatan Darat hingga kemarin sudah tujuh orang yang dikenai sanksi karena dinilai melanggar perintah bijak menggunakan media sosial terkait pe­nyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

“Selain dua yang sudah teman-teman media dengar, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sebagian kita proses,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, di Mabes AD, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

“Ada anggota kita yang dari Korem Padang, ada yang dari Kodim Wonosobo, anggota kita dari Korem Palangkaraya, anggota kita dari Kodim Banyumas, dan dari Kodim Muko-muko di Jambi,” jelas dia.

Dua orang yang sudah disampaikan ke media yang dimaksud Andika, yakni Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dan Bintara Denkavkud Kodam Siliwangi, Serda J.

Mereka disanksi karena unggahan istri-istri mereka.

Untuk lima orang lain yang juga disanksi, yakni seorang tamtama berpangkat prajurit kepala, tamtama berpangkat kopral dua di Kodim Wonosobo, bintara berpangkat sersan dua di Korem Palangkaraya, bintara berpangkat sersan dua di Kodim Banyumas, dan seorang perwira berpangkat kapten di Kodim Muko-muko.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan, mereka semua dicopot dari jabatan kedinasannya karena unggahan di medsos yang dilakukan oleh anggota keluarganya.

“Tapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan media sosial, kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer, tapi penahanan berat maksimal 21 hari,” kata menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono itu.

Andika memastikan, prajurit yang disanksi karena tak bijak bermedsos tetap bisa melanjutkan kariernya. Sebab, pada dasarnya mereka merupakan prajurit yang baik.

“Saya melihat bahwa anggota kita adalah anggota-anggota yang sebenarnya adalah prajurit yang bagus. Kami harus mengingatkan karena sudah berkali-kali kita ingatkan agar kita lebih bertanggung jawab,” kata Andika.(wan/han/jpg)

Ada Sekolah Baru di Bunguran Timur Natuna

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Natuna, Suherman, mengatakan pemerintah kembali menambah sekolah baru setingkat SD.

Hal ini mengingat jumlah siswa baru di tingkat sekolah dasar di Kecamatan Bunguran Timur terus bertambah setiap tahun.

“Tahun 2019 ini ada satu dibangun SD baru di Kelurahan Ranai. Sekolah ini untuk menampung siswa baru jika ada kekurangan ruang belajar,” kata Suherman Selasa (15/10/2019).

Sementara yang dibangun tahun ini, terletak di Kampung Padang Tengah. Letaknya dapat membantu siswa baru di kawasan tersebut, sebagai sekolah pembantu di SDN 001 Ranai.

Apalagi SDN 001 Ranai sudah melebihi kapasitas ruang belajar.

Inilah lokasi pembangunan gedung baru SD 013 Natuna. Foto: Aulia Rahman/batampos.co.id

“Saat ini sudah sebagian siswanya belajar sore, karena kekurangan ruang kelas. Dengan dibangun SD 13 ini, diharapkan dapat menampung penambahan siswa pada tahun ajaran baru,” ujarnya.

Sebelumnya, pemkab sudah membangun SD 012 di Ranai. Sekolah tersebut juga membantu kelebihan siswa baru di SDN 002 Ranai.

Namun, nyatanya tetap kekurangan ruang kelas, sehingga sebagian siswa masih belajar sore.

“Tahun lalu kami sudah menambah sekolah baru, tapi tetap saja kekurangan ruang kelas. Jadi, tahun ini ditambah lagi SDN 013 lagi,” ujanrya.

“Tapi baru tiga ruang belajar, satu majelis guru dan fasiltas lainnya. Tahun depan mudah-mudahan sudah mulai difungsikan,” harapnya.

Dikatakan Suherman, tahun ini pemerintah juga merehab 10 bangunan sekolah yang sudah mulai rusak dan menambah ruang belajar.

Di antaranya di Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Pulau laut, Serasan, Subi dan Midai.(arn)

Bertandang ke SMKN 1 Anambas, Plt Gubernur: Belajar yang Betul dan Jauhi Narkoba

0

batampos.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Brigjend Pol Richard Nainggolan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkunjung ke SMKN 1 Desa Air Asuh, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (15/10/2019).

Rombongan di Air Asuh disambut Camat Siantan Tengah, Wan Riswandi, serta tokoh masyarakat setempat di dermaga.

Dari dermaga rombongan langsung menuju ke SMKN 1 yang berjarak sekitar 1 kilometer.

Kepala sekolah SMKN 1, Tugiono, yang sedang mengikuti tugas belajar diwakilkan oleh Pelaksana harian (Plh), Kristina, menyambut rombongan gubernur bersama jajaran majelis guru serta 274 siswa yaang sedang aktif belajar di sekolah tersebut.

Isdianto memberikan motivasi atau semangat kepada para pelajar. Dia berpesan, agar anak-anak tidak patah sema-ngat untuk terus belajar, belajar, dan belajar.

”Jangan surut semangat anak-anak dalam belajar. Tanpa pendidikan anak-anak tidak akan menjadi apa-apa.,” katanya.

“Tugas anak-anak saat ini hanya belajar, belajar dan belajar. Tidak yang lainnya,” ujarnya lagi.

Salah seorang siswa SMKN 1 Siantan mendapatkan pertanyaan dari Plt Gubernur Kepri Isdianto saat melakukan kunjungan ke sekolah tersebut, Selasa (15/10/2019). Foto: Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos

Menurutnya, tidak semua orangtua mampu. Namun, semangat orangtua dalam menyekolahkan anak-anaknya patut dihargai dan jangan disia-siakan.

”Hargai dan hormati orangtua. Jangan sia-siakan pengorbanan orangtua,” jelasnya.

“Belajar yang betul dan jauhi narkoba. Jangan sekali-sekali terjerumus,” ujarnya lagi.

Disampaikan oleh majelis guru bahwa kendala yang dialami siswa di SMKN 1 adalah masalah transportasi.

Mengingat banyak pelajar yang dari pulau-pulau sebelah. Sehingga terkadang ada siswa yang datang telat karena tidak ada pompong, atau rusak pompongnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kepri, Brigjend Pol. Richard Nainggolan, dalam kesempatan itu juga memberikan semangat kepada para pelajar di SMKN 1 Anambas.

Dia menyarankan anak-anak agar fokus dalam belajar dan tidak terperangkap dalam dunia narkoba.

Richard Nainggolan menekankan akan bahaya narkoba serta jenis-jenis narkoba serta efeknya jika dikonsumsi.

”Narkoba atau kepanjangan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya itu menyebabkan ketergantungan,” paparnya.

“Jika anak-anak memakai narkoba, pasti tidak akan bisa belajar dengan baik,” kata Richard lagi.

Adapun efek yang ditimbulkan dari narkoba adalah depresi, halusinasi, stimulasi dan adiktif yang tak jarang berujung pada tindakan kriminal.(gustia)

3 Jurus Meningkatkan Kualitas Calender of Event

0

batampos.co.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meluncurkan Top-100 National Calender of Event (CoE) 2020, Selasa (16/10/2019) malam di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kantor Kementerian Pariwisata (Kemenpar)

Pada sambutannya Pak Menteri menegaskan perlu 3 hal untuk meningkatkan kualitas

Ketiga hal itu adalah

  1. meningkatkan media value
  2. cultural creatives value
  3. meningkatkan CEO commitment

Menpar Arief Yahya menjelaskan, meningkatkan media value sangat penting untuk menarik kunjungan wisatawan ke event tersebut. Untuk ini perlu dialokasikan anggaran yang memadai minimal 50 persen untuk media value dan 50 persen penyelenggaraan event.

Dari separuh anggaran media value tersebut, menurut Arief Yahya, 50 persen dilakukan saat pre-event, 30 persen ketika on-event, dan 20 persen post-event (POP).

“Bagaimana penyelenggaraan event itu dikatakan sukses kalau tidak diketahui wisatawan. Suksesnya event kalau bisa meng-attract wisatawan dalam jumlah besar,” kata Arief Yahya.

Hal penting yang perlu dilakukan adalah meningkatkan cultural creatives value karena masih terjadi ketimpangan kualitas dalam penyelenggaraan event di daerah baik dari segi koreografi, arrangement music, maupun penataan kostum atau busana.

“Saya minta agar Tim Kurator CoE melakukan coaching clinic secara rutin setiap 3 bulan sekali untuk memberi pelatihan dalam meningkatkan cultural creatives,” kata Arief Yahya.

Selain itu pemerintah daerah perlu melakukan bechmarking ke daerah lain yang tercatat sukses dalam menyelenggarakan cultural event.

“Di antara event yang terbaik dan masuk dalam Top-10 dari 100 CoE adalah Pesta Kesenian Bali (PKB) yang setiap tahun sukses dalam penyelenggaraan parade maupun cultural event,” kata Arief Yahya.

CEO commitment merupakan komitmen gubernur dan bupati (kepala daerah). Kepala daerah dinilai Arief harus mempunyai komitmen kuat untuk mengembangkan pariwisata di daerahnya antara lain dengan pengalokasian anggaran di sektor pariwisata.

“Para Kepala Disnas Pariwisata (Kadispar) bisa melakukan bechmarking ke Malaysia maupun Thailand. Pemerintah Thailand, misalnya, mewajibkan setiap desa memili satu event. Kita mempunyai 75.000 desa bila setiap desa memiliki satu event pariwisata akan luar biasa,” kata Arief Yahya.

Ada empat event Pariwisata Kepri masuk 100 CoE 2020.

  • Tour de bintan (Bintan)
  • Bintan triathlon (Bintan)
  • Kenduri seni melayu (Batam)
  • Festival pulau penyengat (Tanjungpinang)

Ajang Ironman 70.3 yang ajeg digelar di Bintan menjadi satu event masuk Top 10.

Ketua Tim Pelaksana CoE Kemenpar Esthy Reko Astuty melaporkan, Tim Pelaksana CoE meminta kepada 34 provinsi agar masing-masing mengirimkan 10 event untuk dikurasi oleh Tim Kurator CoE.

“Ada daerah yang mengirim hanya 3 event, ada yang 20 event bahkan 43 event. Pada akhirnya terkumpul 369 event kemudian dikurasi,” kata Esthy Reko Astuty. (*)

 

Operasi Katarak dan Seribu Kacamata Gratis Untuk Masyarakat

0

batampos.co.id – Pelaksana tugas Gubernur Kepri, Isdianto, membuka kegiatan bakti sosial di Kecamatan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, berupa operasi katarak gratis dan pemberian 1.000 kacamata untuk masyarakat Anambas.

Bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka hari jadi Provinsi Kepri ke-17. Kegiatan diselenggarakan Pemprov Kepri dan Pemkab Anambas, bekerja sama dengan RS Pusat Mata Nasional Cicendo Bandung, Badan Amil Zakat (BAZ) Anambas, Universitas Batam, dan pengurus NU Kep-ri. Kegiatan dilakukan Selasa (15/10/2019) di RSUD Anambas.

Isdianto mengatakan bahwa kesehatan adalah modal uta-ma dalam kehidupan. Dengan tubuh yang sehat, pekerjaan akan bisa dilakukan dengan baik.

Terlebih lagi menyangkut kesehatan mata. Dimana, mata merupakan jendela cakrawala dunia.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto, saat melihat warga yang menjalani operasi katarak gratis, Selasa (15/10/2019). Foto: Dokumentasi Pemprov Kepri untuk batam postam, 

“Ini bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kepri terhadap seluruh masyarakat,” ujar Isdianto.

“Kita selalu berharap bapak dan ibu sekalian sehat dan sejahtera. Sebab itu pemerintah mengedepankan kegiatan yang bisa menyentuh langsung masyarakat,” katanya lagi.

Program bakti sosial untuk Kepri bebas katarak, lanjut Isdianto, melibatkan 16 tenaga medis khusus mata.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat.”

Kesehatan mata penting, berdasarkan data nasional 70 persen penduduk di Indonesia buta karena disebabkan katarak.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, mengatakan, penyakit katarak di Anambas banyak diderita masyarakat nelayan.

Penyebabnya karena terik matahari serta pantulan air asin yang langsung mengarah mata.(gustia)

Diingatkan Lagi, Oktober Pasar Induk Harus Bebas Pedagang

0

batampos.co.id – Pemko Batam menyebutkan pedagang di pasar induk akan rampung direlokasi, Oktober ini.

”Pokoknya Oktober ini harus bebas pedagang. DED-nya sudah berjalan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, Senin (14/10/2019).

Ia mengatakan, kegiatan penertiban tidak bisa lagi di-tunda. Untuk diketahui, tarik ulur penertiban pasar yang bakal dibangun kembali ini kerap ditunda.

”Pemerintah pusat sudah mendorong pembersihan, untuk memastikan Batam dapat (program) revitalisasi pasar ini,” imbuhnya.

Walau demikian, berbagai tahapan sudah dimulai. Salah satunya yakni menertibkan terlebih dahulu pedagang di row jalan sekitar pasar.

”Sambil potong-potong pohon yang pinggir jalan, kegiatan ini sebagai tanda mulai,” katanya.

Pasar Induk, Jodoh. Disperindag Kota Batam memperingatkan kepada para pedagang agar segera mengosongkan lokasi tersebut pada Oktober ini. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ditanya perihal apakah langkah awal penertiban ini termasuk lokasi lain seperti di Jodoh Boulevard dan Tos 3000, Gustian mengatakan, tidak dilakukan bersamaan.

Dalam artian akan dilakukan bertahap.

”Kita fokus yang sekitar pasar induk dulu,” katanya.

Menurut dia, setelah pasar tersebut dibangun kembali, para pedagang yang semula sudah didata akan kembali berjualan di pasar yang kelak akan dibangun lebih bagus.

”Kami data, ada 1.808 pedagang (termasuk PKL) dari tiga lokasi berbeda, yaitu dari pasar induk, Jodoh Boulevard dan sekitar Tos 3000,” katanya.

“Kalau nama sejak awal ada akan masuk, di luar yang kami data tidak ada penambahan,” terangnya lagi.

Disperindag memastikan, jumlah pedagang yang didata akan tertampung di pasar yang akan dibangun lima lantai ini.

Sementara itu pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk revitalisasi pasar ini.

”Jadi kalau sudah bersih tak ada lagi alasan pusat tidak kucurkan dana. Tahun ini harus kosong, tahun depan sudah mulai dibangun,” pungkasnya.(iza)

Evaluasi Penerimaan Bantuan Iuran BPJS

0

batampos.co.id – Anggota DPRD Kota Batam, Aman, menuding data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin Kota Batam dianggap tidak valid. Banyak masyarakat miskin di kota ini yang tak tersentuh layanan ini.

”Kenapa saya katakan data tidak akurat? Sebab data masyarakat miskin di Kota Batam itu bicara by name by adress dan itu belum valid secara keseluruhan,” ujar Aman, Selasa (15/10/2019).

Alasan lain belum validnya data ini bisa dilihat dari masih banyaknya masyarakat Batam yang belum terdaftar atau mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah.

”Kita masih bisa lihat tetangga kanan kiri. Kemudian orang yang langsung mengadu kepada kita, yang tidak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat,” ungkap Aman.

Diakuinya, kondisi ini harus menjadi PR bagi pemerintah Kota Batam untuk melakukan verifikasi data dengan turun langsung ke lapangan. Karena kata dia tidak bisa hanya menggunakan data dari BPS.

”Kita mohon maaf jangan hanya menggunakan data dari BPS, data dari BPS itu sifatnya random (acak, red) juga,” ujarnya.

Politikus PKB itu mencontohkan, saat petugas BPS mengambil data ke rumah-rumah warga, banyak rumah warga yang tertutup sehingga tak bisa didata. Berbeda jika melibatkan lurah.

Lurah selama ini melakukan pencacah. Apalagi melibatkan RT/RW, sehingga datanya lebih akurat.

Aman juga menilai masyarakat Batam cenderung banyak yang rentan miskin. Apalagi belakangan ini banyak PHK.

Contohnya PT UNISEM sudah melakukan PHK. Begitupun perusahaan lainnya.

”Anggaplah mereka punya tabungan yang bisa dipakai enam bulan, tapi setelah itu jika tak dapat kerja, mereka jadi pengangguran lalu jatuh miskin,” ucapnya.

Menurut Aman, mendata warga yang mengalami kondisi tersebut sangat penting, sehingga pendistribusi PBI bisa tepat sasaran.

Untuk itu, ia meminta Pemko Batam memvalidasi data PBI BPJS Kesehatan secara berkala.

Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasan kepada warga yang sedang mengurus JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa (21/8/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Terkait jumlah penerima yang ditanggung oleh pemerintah, Aman menyebutkan 35 ribu lebih.

Terkait data PBI di Kota Batam, Ombudsman Kepri, Lagat Siadari angkat bicara. Menurutnya, program pemberian PBI Kesehatan bagi puluhan ribu masyarakat di Batam merupakan kebijakan publik yang dilakukan Pemko Batam menggunakan APBD.

Penyaluran bantuan tersebut memang wajib hukumnya untuk dilakukan validasi minimal setiap tahunnya agar tepat sasaran.

”Mustahil kalau dalam setahunnya data masyarakat penerima PBI BPJS Kesehatan tak berubah,” ujarnya.

“Pasti ada penerima bantuan yang sudah pindah atau pulang kampung, atau meninggal dunia.,” kata dia lagi.

Ada juga lanjutnya perekonomiannya meningkat. Sehingga tak lagi perlu diberikan bantuan itu.

“Bantuan bisa dialihkan ke masyarakat lainnya yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara soal rencana kenaikan iuran PBI BPJS Kesehatan, sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur Sihaloho, menegaskan, dari Pemko Batam belum ada rencana membahas kenaikan tarif BPJS Kesehatan itu ke Komisi IV DPRD Batam.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmaryadi, menegaskan bahwa penganggaran premi atau iuran BPJS Kesehatan untuk 35 ribu warga Batam yang tertanggung PBI Pemko Batam masih sesuai dengan iuran lama.

”Kalau kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu nanti tak akan bisa juga diberlakukan mendadak ke puluhan ribu warga Batam yang tertanggung PBI.,” jelasnya.

“Kan sistem dan mekanisme anggaran itu ada. Jadi kalau mendadak diberlakukan awal tahun, tak akan bisa dong di Batam,” ujar Didi lagi.

Karena itu, lanjutnya, Dinkes Batam sudah menganggarkan iuran itu dari sekarang.

”Mungkin kalau disosialisasikan dulu, tahun depan baru kami masukkan di anggaran, itu baru bisa,” katanya.

“Mau tak mau kalau kita ikut undang-undang, Pemko Batam kan wajib ikut,” terangnya lagi.

Menurutnya, untuk itulah pihaknya akan mengusahakan dananya untuk membayar kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

”Dari kami kan ada sekitar 35 ribu warga yang kami bayarkan kapitasi atau yang ditanggung Pemko Batam,” jelasnya.

“Itu sudah kami kasih tahu bagian perencanaan untuk mengantisipasi kenaikan tarif BPJS Kesehatan tahun depan. Intinya Pemko Batam sudah siap dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan,” tegasnya lagi.

Didi meminta kepada rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan medis maksimal ke masyarakat.

”Jangan tarif BPJS Kesehatan sudah naik, ternyata pelayanan justru asal-asalan. Itu kami yang tidak mau,” ujarnya.

Persetujuan usulan kenaikan premi atau iuran BPJS Kesehatan merupakan rencana baru. Sementara pembahasan anggaran dari Dinkes Batam sudah lama dibahas.

”Jadi, mungkin berlakunya kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang PBI itu baru bisa dilakukan 2021. Sebab tahun 2020 kami masukkan di dalam anggaran untuk tarif yang baru BPJS Kesehatan,” ujarnya.(yui,gas,ihs)

Begini Cara dan Syarat Perubahan Kepesertaan BPJS Kesehatan

0

batampos.co.id – Humas BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, mengatakan, peserta dari badan usaha yang sudah tidak bekerja lagi dapat mendaftar menjadi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Caranya, dengan mendaftar ke kantor BPJS Kesehatan, kemudian mengisi formulir daftar isian, melampirkan fotokopi KK, KTP, buku rekening, surat pernyataan auto debet, surat pengalaman kerja, dan materai 6.000.

Peserta juga harus memilih besaran iuran sesuai kemampuan.

Seorang warga mendaftar BPJS Kesehatan pakai aplikasi JKN Mobile di Aula Pusat Informasi Haji, Kamis (29/8/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Peralihan jenis kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU) ke PBPU di BPJS Kesehatan, tidak dipungut biaya administrasi alias gratis,” imbuh Irfan.

Dijelaskannya, kepesertaan akan langsung aktif apabila dialihkan dalam 30 hari setelah berhenti bekerja, dari PPU ke PBPU.

Namun, apabila lewat dari 30 hari, maka akan ada masa tunggu selama 14 hari setelah membayar iuran.

”Kalau dalam 30 hari setelah bekerja langsung dialihkan, maka kepesertaan akan langsung aktif. Nomor kartu peserta masih menggunakan nomor kartu yang lama,” jelas Irfan.(she)

Badan Anggaran Langsung Bahas KUA PPAS Pemko Batam

0

batampos.co.id – Anggota DPRD Batam, Aman, mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 akan langsung dibahas di Badan Anggaran (Banggar).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, KUA-PPAS dibahas di komisi untuk selanjutnya dilanjutkan di Banggar.

”Pembahasan APBD harus selesai satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Salah satu alasannya, efisiensi waktu karena ada periodesasi dewan baru, pelantikan, pemilihan ketua defenitif, sehingga menyita waktu yang cukup lama,” katanya, Selasa (15/10/2019).

Secara teknis, kata Aman, tidak ada aturan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus diawali di komisi untuk selanjutkan disampaikan di Banggar.

Hanya saja, ia menilai akan lebih efektif jika KUPPAS ini dibahas di komisi karena komisi yang paham tentang kebutuhan di setiap mitranya.

”Aturan ini tidak mengikat. Sebab tak ada diatur di Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri),” ujarnya.

“Nanti ketika itu sudah disepakati di Banggar, lalu untuk RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatand dan Belanja Daerah)-nya dibahas di masing-masing komisi,” ucap Politikus PKB itu lagi.

ilustrasi

Aman menambahkan, pembahasan KUA-PPAS di komisi sejatinya sudah pernah dimulai beberapa bulan lalu.

Hanya saja, belum ada kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD Batam terkait KUA-PPAS sehingga akhirnya pembahasan tidak dilanjutkan.

”Sudah ada 5 sampai 6 dinas yang kita bahas KUA-PPAS-nya, seperti Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam,” tuturnya.

“Itu pun pokir (pokok pikiran) dewan juga belum diakomodir secara keseluruhan. Walaupun sekarang ada itikad baik pemko mengakomodir itu, kita mau lihat seperti apa,” paparnya lagi.

Selanjutnya, pembahasan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Sekretariat Dewan.

”Dinas Pendidikan juga belum keseluruhan. Jadi di komisi baru 25 persen, 75 persen belum dibahas dan kesepakatannya langsung dibahas di banggar,” ucap Aman.

Diakuinya, pembahasan KUA-PPAS APBD sejatinya tidak akan memakan waktu yang lama jika ada kesepahaman antara Pemko Batam dan DPRD Batam.

Pemko memiliki program kegiatan melalui usulan dari masyarakat dan inisiatif kepala daerah.

DPRD juga memiliki aspirasi yang dijaring dari aspirasi yang disampaikan masyarakat di dapilnya.

”Tinggal disepahamakan saja dengan estimasi APBD Batam Rp 2,8 triliun. Ketika semua untuk kepentingan rakyat, saya pikir tak ada persoalan,” tegas Aman.(rng)

Amsakar Larang Pegawai Nyinyir

0

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk hati-hati bermedia sosial.

Ia mengaku tidak ingin kesalahan bermedsos justru merugikan Batam secara umum.

“Saya kira ASN (aparatur sipil negara) adalah teladan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, justru ASN dituntut untuk menjadi garda terdepan jika ada informasi yang diindikasikan mengganggu kamtibmas,” katanya, di ruang kerjanya, Senin (15/10/2019).

Ia juga meminta pegawai untuk tidak nyinyir apalagi terkait atasan. Menurut dia, semua SDM yang ada haruslah kompak demi Batam yang lebih baik.

Selain itu, kekompakan harus juga dibangun bersama masyarakat.

“Jangan pula ada pegawai komentari atasannya, ngomong ini-itu. Yang perlu kita pahami Batam sedang dalam era keemasan atau kebangkitan,” jelasnya.

“Kata kuncinya, kebersamaan, sinergi, kolaborasi dan sinkronisasi jika ingin bangun Batam,” imbuhnya lagi.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Ia mengatakan, masyarakat dapat melaporkan jika ada pegawai Pemko yang melakukan hal tidak patut di medsos. Dalam hal ini pihaknya akan menindak.

“Teguran lisan, tertulis, dilepas dari jabatan, dihentikan hormat dan tidak hormat. Tapi saya yakin tidak sampailah ke sana, yang paling penting menjaga,” ujarnya.

Di Tanjungpinang, Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pelaku ujaran kebencian di media sosial bernama A di kawasan Batu 8 Tanjungpinang, pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, menjelaskan, pelaku menulis ujaran yang bernada kebencian di akun media sosial miliknya.

Tulisan pelaku berkaitan dengan penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Pelaku menulis “Ditusuk ya? Ada bayi dikampak, ada yang dibakar dan dibunuh di Wamena, tenang-tenang saja, kok ini heboh”.

Mengetahui tulisan bernada kebencian tersebut, kepolisian langsung melacak keberadaan pelaku, kemudian mengamankannya ke Mapolres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

“Pelaku mengaku telah memposting tulisan itu,” jelas Ali.

Setelah diperiksa selama 24 jam, pelaku diperbolehkan pulang dan dikenai wajib lapor setiap hari.

“Proses hukum selanjutnya, tergantung hasil gelar perkara,” kata Ali.(iza/yus)