Empat lokal itu sedang dalam pembangunan dan akan segera rampung dalam waktu dekat ini.
Empat lokal tambahan ini merupakan proyek pembangunan SDN 21 tahap dua. Proyek tahap dua ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2014 lalu yang ditangani oleh Dinas Tata Kota waktu itu.
Hanya saja tak sesuai rencana sehingga terbengkalai hingga 2018. Pembangunan lanjutan baru dilaksanakan pada Juni 2019 lalu oleh Disdik Batam.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Sagulung tahun ini mendapat empat lokal tambahan. Dengan adanya tambahan tersebut proses belajar mengajar di SDN 21 Sagulung akan kembali normal. Foto: Dalil Harahap
“Ahlamdulilah, untuk pembangunan lanjutan ini nantinya akan jadi empat lokal, sehingga anak-anak kami nanti tak perlu belajar double sif lagi,” ujar kepala SDN 21, Zubadiah.
SDN 21 yang sudah memasuki tahun ajaran keenam, saat ini memang kekurangan lokal. Satu lokal yakni kelas dua harus masuk siang.
Jika empat lokal tambahan tersebut rampung maka sistem belajar akan kembali normal di pagi hari saja.
“Empat lokal tambahan ini mencukupi termasuk dengan PPDB tahun depan nanti,” jelasnya.
“Semoga semuanya berjalan lancar sehingga aktifitas belajar mengajar di sini semuanya normal di pagi hingga siang hari saja,” tutur Zubadiah lagi.(eja)
batampos.co.id – Beberapa hari menjelang pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Batamterpilih periode 2019-2024, anggota dewan yang tak terpilih semakin jarang masuk kantor.
Bahkan, beberapa sudah berkemas dan membawa barang-barang pribadinya dari ruang kerjanya.
Eki Kurniawan, anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari PPP, mengatakan, tidak akan masuk kantor dua hari ke depan karena memang ada kesibukan.
Namun, ia mengatakan bahwa akan tetap masuk kantor saat pengambilan sumpah DPRD terpilih, Kamis (29/8/2019) mendatang.
”Saya datang dengan baik-baik, keluar juga saya harus dengan baik-baik,” jelasnya, Senin (26/8/2019).
“Tapi besok dan besoknya lagi memang tak akan masuk kantor, ada kerjaan penting di luar, tapi saat hari terakhir saya akan masuk kantor,” katanya lagi.
Terkait barang-barang pribadinya di ruang komisi dan di ruang fraksi, Eki mengaku sudah mengambil semuanya.
Termasuk, foto-foto pribadinya yang pernah dipajang di dinding ruang komisi.
Kantor DPRD Kota Batam sepi, hanya beberapa wakil rakyat saja yang terlihat masuk kantor. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
”Kalau barang-barang yang berharga sebenarnya tidak ada, tetapi memang ada barang-barang pribadi dan memang sudah saya ambil. Jadi tidak ada lagi,” katanya.
Pantauan Batam Pos, Senin (26/8/2019), ruangan komisi memang sepi. Hanya terlihat beberapa anggota DPRD saja.
Itu pun anggota DPRD yang terpilih kembali untuk periode ke depan. Sementara anggota DPRD yang tidak terpilih sudah tidak kelihatan.
”Tadi yang saya lihat ada Ruslan Ali Wasyim, ada Udin Sihaloho dan Muhammad Yunus, tapi yang tak terpilih tak ada saya lihat,” kata seorang sumber.
Ia mengatakan, sejak pengesahan APBD Perubahan minggu lalu, sangat sedikit anggota dewan yang sudah tak terpilih masuk kantor.
Bahkan, benda-benda pribadi dewan tersebut sudah tidak ada lagi di meja kerjanya.
”Kebanyaknya sudah bawa semua barang-barangnya, misalnya foto pribadi atau aksesoris. Sudah jarang masuk kantor memang, apalagi yang tidak terpilih untuk periode kedua,” katanya.
Sallon S, dari Partai NasDem yang sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD dalam periode mendatang mengaku tidak masuk kantor karena memang ada kerjaan di luar yang berhubungan dengan masyarakat.(ian)
batampos.co.id – SMA Negeri 2 Dabo Singkep mendapat predikat sekolah Adiwiyata tingkat nasional. Tidak hanya itu, sekolah tersebut telah terakreditasi A serta mengantongi sertifikat sekolah sehat dari Dinas Pendidikan.
Mengantongi predikat sekolah Adiwiyata di tingkat nasional tentunya bukan hal mudah, terbukti dari kondisi sekolah yang bernuansa alami, rindang, sejuk serta pembelajaran di sekolah tersebut berbasis lingkungan. Bahkan, di SMAN 2 Dabo ini, seluruh siswa kelas 11 dan 12 dapat mengolah limbah menjadi kompos.
“Kami juga menyediakan mesin pembuat kompos untuk digunakan anak didik memproduksi pupuk kompos,” kata Kepala Sekolah SMAN 2 Dabo Hendy Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019) pagi.
ilustrasi
Namun, Hendy menambahkan saat ini siswa masih menggunakan cara manual membuat kompos dikarenakan belum adanya tempat produksi mesin pembuat kompos tersebut. Ke depan mereka akan membangun gudang atau semacamnya untuk dijadikan tempat produksi kompos menggun-kan mesin.
Sekolah yang saat ini menampung 323 siswa ini juga berkomitmen untuk memberikan pelajaran yang baik bagi anak didik mereka. Karenanya, pihak sekolah juga memperhatikan tingkat kebersihan sekolah serta lingkungan yang ada.
Dalam hal ini, SMA Negeri 2 Dabo Singkep juga telah berhasil menjadikan sekolah sehat dan mengantongi sertifikat penghargaan dari Dinas Kesehatan. Dengan kondisi sehat tersebut, dapat dipastikan seluruh siswa dapat lebih nyaman dan aman saat mengikuti proses belajar mengajar hingga bermain di lingkungan sekolah. (*)
batampos.co.id – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA), Yumasnur mengatakan, secara umum proyek peningkatan jalan tahun 2019 berjalan sesuai rencana.
Kata dia, meski ada beberapa ruas jalan yang sudah selesai dikerjakan, namun belum akan diaspal tahun ini.
”Kalau untuk Simpang Jam ke Simpang Rosadale, rencananya aspal sekalian tahun ini dan dituntaskan masing-masing enam lajur,” paparnya.
Sejumlah pekerja melakukan pengecoran pelebaran jalan dikawasan Penuin, beberapa waktu lalu. Meski beberapa ruas jalan sudah selesai dilebarkan namun tidak semuanya diaspal tahun ini. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Berikut ruas jalan sudah dilebarkan namun belum diaspal:
Jalan dari Harmoni Hotel ke Simpang Polsek Lubukbaja.
Simpang Polsek Lubukbaja menuju Simpang Baloi.
Tiban Princess ke arah laut.
Simpang KDA dalam ke Simpang KDA Jalan Jenderal Sudirman.
Proyek di Bengkong, yang baru dibuka dari Simpang Kuda ke Simpang Bengkong Aljabar.
Serta sejumlah titik pada Jalan Ahmad Yani antara Simpang Kabil dengan Simpang Panbil.(iza)
batampos.co.id – Musim kemarau yang ditandai dengan minimnya curah hujan dan cuaca panas yang berkepanjangan membuat titik kebakaran meningkat di Kota Batam sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam, Azman, mengatakan ada beberapa beberapa lokasi yang kini diawasi ketat oleh pihaknya.
”Salah satu kawasan yang menjadi perhatian kami itu adalah area yang pernah menjadi lokasi kebakaran,” katanya, Senin (26/8/2019).
Azman menyebutkan, saat ini ada enam unit mobil pemadam kebakaran dan tangki yang beroperasi menangani kebakaran.
Dengan jumlah tersebut, mobil yang tersedia belum termasuk ideal untuk luasan Batam saat ini.
”Ya kalau dibilang kebutuhan, tentu masih banyak lagi, kalau bisa ada 30 unit armada yang disiagakan untuk mengakomodir Batam ini,” sebut dia.
Petugas Pemadam Kebakaran Pemko Batam latihan penanggulangan kebakaran di Dataran Engku Putri, Batam Center, beberapa waktu lalu. Banyaknya jumlah kebakaran di Batam menuntut adanya peningkatan jumlah armada di instansi tersebut. Foto: Ceep Mulyana/batampos.co.id
Meski kekurangan armada, pihaknya kerap terbantu dengan armada pemadam dari BP Batam, Mandala Agni yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
”Kalau cuma mengandalkan punya kita, mungkin tidak cukup, untung ada pihak-pihak terkait ini dan setiap kebakaran tim ini selalu turun membantu,” jelasnya.
Sepanjang tahun ini, Azman menyebutkan lebih dari 20 titik kebakaran yang sudah berhasil ditangani.
”Kalau hutan kami langsung koordinasi dengan Mandala Agni, permukiman kami coba tangani,” tambahnya.
Mengenai penambahan armada, Azman mengungkapkan selalu mengusulkan melalui pengajuan anggaran setiap tahunnya.
”Kami sudah ajukan, namun semua kan tergantung pada ketersediaan anggaran yang ada,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah di dekat rumah dan membuang puntung rokok ke kawasan hutan yang ada di sepanjang jalan.
Karena lanjutnya, hal itu bisa memicu terjadinya kebakaran karena kondisi rumput yang kering.
”Saling menjaga saja, biar tidak terjadi kebakaran,” tutupnya.(yui)
batampos.co.id – Penyebab kebakaran hutan di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim diduga terjadi karena ulah manusia.
Tujuannya, adalah membuka lahan untuk membangun kebun ilegal di sana. Kasi Pengamanan Hutan dan Patroli Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Willem Sumanto, mengatakan, hal itu masih sebatas dugaan yang diperoleh karena pengalaman Ditpam yang memang mengawasi KKOP dan aset-aset milik BP Batam lainnya.
”Itu biasanya mau buka kebun, tapi caranya dengan bakar hutan,” jelasnya, Senin (26/8/2019).
“Tapi ini masih sebatas prediksi saya, karena kami hari-hari ada di sana,” kata dia lagi.
Menurutnya, kawasan KKOP Bandara Hang Nadim, merupakan area terlarang yang harus disterilkan.
Karena lanjutnya, sewaktu-waktu BP Batam melakukan perluasan area landasan pacu (runaway) bandara.
Personel Ditpam BP Batam saat melakukan patroli di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam. Beberapa waktu lalu di sekitar KKOP Bandara Hang Nadim Batam terjadi kebakaran hutan yang diduga dilakukan orang tidak bertanggungjawab. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id
Ditpam kata dia, sering kucing-kucingan dengan pembalak liar di sana. Sesaat setelah penertiban, situasi memang bisa dikendalikan.
Tapi ketika situasi dinilai sudah aman, pembalak ilegal akan masuk lagi ke dalam KKOP dan membuka lahan baru lagi untuk dibangun jadi kebun liar.
”Ditpam sering menertibkannya, tapi memang tak kunjung jera,” ujarnya.
Selain kebakaran hutan, pembalak juga sering menanam pohon-pohon tinggi yang sering disinggahi burung. Contohnya, pohon rambutan dan nangka.
”Banyak yang tanam pohon-pohon yang mengundang burung, makin banyak burung, maka nanti akan makin bahaya bagi penerbangan,” paparnya.
“Ini memang dipandang hal-hal kecil, tapi bisa menjadi berisiko,,” ungkapnya.
Kemudian, persoalan lainnya adalah mengenai peternakan babi liar. Dulu lanjutnya, masih banyak peternak babi di KKOP, tapi Willem mengaku sekarang sudah jauh berkurang.
”Anggota Ditpam yang patroli di KKOP ada sekitar 20 personel tiap hari dan kami akan tingkatkan pengawasan agar tidak terulang kembali,” ujarnya.(leo)
batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan, alasan dirinya meminta kontraktor untuk membongkar kembali ruas jalan Laksamana Bintan dikarenakan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Menurut dia, saat rapat bersama kontraktor pihaknya meminta agar jalan dari underpass ke patung kuda dibuat lurus.
“Saya minta tarik garis lurus (jalan lurus), mereka bilang iya. Tapi mungkin lupa mereka, yang dibuat malah melengkung seperti eksisting (keadaan) sekarang,” katanya, Senin (26/8/2019).
Kata dia, dengan membuat jalan tersebut lurus, pembangunan masing-masing lima hingga enam lajur akan lebih mudah.
”Menarik garis lurus membuat mediannya bergeser 1.000 persen, bukan lagi 100 persen,” ujarnya.
Proyek pelebaran jalan di kawasan Seipanas, tepatnya di Jalan Laksamana Bintan dibongkar karena tak sesuai perencanaan awal. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
“Kalau ikut yang sekarang, melengkung, kan tidak cantik jalannya,” imbuh dia.
Ia menyampaikan, biaya pembangunan kembali tidak berkaitan dengan Pemko Batam, akan tetapi ditanggung kontraktor.
”Risiko dia dan pasti rugilah. Kontraktor yang tanggung,” katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA), Yumasnur, mengatakan, secara umum proyek peningkatan jalan tahun 2019 berjalan sesuai rencana.
Hingga akhir tahun diharapkan dapat terselesaikan tanpa kendala yang berarti.
”Lancar. Ada pun kendala bisa dikoordinasikan, beberapa bangunan (yang terdampak) sudah dikomunikasikan dengan pemilik,” ucap dia.
Ia mengaku, peningkatan jalan tahun 2019 tidak sepenuhnya hingga pengaspalan. Justru, sebagian besar target akhir tahun ini sebatas pembukaan jalan untuk kepentingan penambahan jalur.
”Target kita banyaknya membuka dulu, nanti pekerjaan konstruksinya secara bertahap,” kata dia.(iza)
batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi kembali memantau progres proyek pelebaran jalan di Batam, Senin (26/8/2019) pagi.
Ia menyampaikan, dalam pantauannya ada proyek yang ia minta dibongkar kembali karena tidak sesuai dengan rencana awal.
”Ada yang tidak sesuai selera saya, saya minta bongkar. Tak ada urusan, itu yang Jalan Laksamana Bintan,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Senin (26/8/2019).
Proyek pelebaran jalan di kawasan Seipanas, tepatnya di Jalan Laksamana Bintan dibongkar karena tak sesuai perencanaan awal. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Untuk diketahui, peningkatan jalan tersebut juga meliputi penggeseran median jalan. Hanya saja, dalam pengerjaannya, penggeseran median jalan tidak sesuai dengan hasil rapat bersama antara Pemko Batam dan pihak kontraktor, beberapa waktu lalu.
”Yang saya minta waktu rapat, dari underpass ke patung kuda tarik garis lurus (jalan lurus), mereka bilang iya,” ujarnya.
“Tapi mungkin lupa mereka, yang dibuat malah melengkung seperti eksisting (keadaan) sekarang,” katanya lagi.(iza)
batampos.co.id – Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengagalkan pemberangkatan 29 TKI ilegal asal NTT, Sabtu (24/8) lalu. TKI ilegal yang terdiri dari 21 orang laki-laki dan 8 perempuan ini, diduga akan menuju Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan rata-rata para TKI dipungut uang sebesar Rp 2,8 juta untuk dapat berangkat menuju Malaysia.
“Selain mengamankan para Pekerja Migran Ilegal ini. Kami juga menangkap dua pengelola, Agustinus alias Kolo, 39, dan Siprianus alias sipri, 35,” katanya, Senin (26/8).
Penangkapan ini bermula dari informasi disampaikan masyarakat ke Polda Kepri. Erlangga menyebutkan masyarakat menyampaikan ke penyidik bahwa akan ada datang serombongan TKI ilegal yang datang dari NTT, menggunakan kapal. Berdasarkan keterangan itu, polisi melacak kebenaran informasi.
“Jajaran subdit IV Ditreskrimum menuju ke lokasi. Ternyata memang ada,” ungkap Erlangga.
Saat di Pelabuhan Kijang, Bintan. Polisi mendapati dua orang sedang mengkoordinir kedatangan para TKI tersebut. “Saat itulah kami menangkap pengurusnya dan mengamankan para PMI ilegal itu,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan para TKI, rata-rata dijanjikan bekerja di Malaysia dengan gaji yang layak. Dan umumnya bekerja di sektor perkebunan, peternakan hingga asisten rumah tangga.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dani Catra, dua orang ini mendapatkan upah dari seorang tekong dari Malaysia. “Uang yang mereka dapat, sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 2,8 juta per PMI ilegal,” ucapnya.
Kedua orang ini mengaku, baru satu kali melakukan pengiriman TKI ilegal. Namum berdasarkan hasil monitoring polisi, diduga keduanya tah sering memberangkatkan para TKI menuju Malaysia. “Mereka berdua ini hanya mengantar. Sedang yang mengurus di NTT lain lagi orangnya, begitu juga orang yang mengurus setiba di Malaysia,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia diluar negeri dan pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp. 15miliar.
“Kami akan memulangkan kembali para PMI ilegal ini ke kampung halamannya masing-masing, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” ungkap Dani. (ska)
batampos.co.id – Sindikat narkoba jaringan internasional melakukan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Kali ini, para pelaku berpura-pura menjadi teknisi kapal saat hendak menyelundupkan sabu seberat 30,8 kilogram dari Malaysia ke Batam, Jumat (23/8) lalu.
Namun, aksi para pelaku terendus polisi. Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut di Pulau Putri, Nongsa, Batam. Selain mengamankan sabu 30,8 kg, polisi juga menangkap empat pelaku.
“Penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri, Jumat (24/8) lalu,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga saat konferensi pers, Senin (26/8).
Erlangga menjelaskan bahwa saat berpatroli petugas melihat ada kapal cepat (speedboat) yang melintas di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam. Polisi mengejar dan menghentikan laju kapal tersebut.
Saat didekati, di dalam kapal tersebut terdapat tiga orang. Terdiri dari satu tekong dan dua penumpang yang mengenakan baju wearpack ala teknisi.
Kepada petugas, dua penumpang kapal yang belakangan diketahui bernama Suryanto dan Indra Syahrial itu mengaku baru saja mengerjakan perbaikan kapal tanker di area perairan Out Port Limited (OPL) atau perairan perbatasan Batam-Malaysia.
“Modusnya seolah mereka ini mendapatkan pekerjaan di perairan OPL, jadi teknisi,” ungkap Erlangga.
DARI kiri: Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Charles Sinaga; Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga; dan Dirpolair Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta menunjukkan barang bukti sabu 30,8 kg beserta empat orang tersangka saat ekspos di Mapolda Kepri, Senin (26/8). foto: batampos.co.id / cecep mulyana
Namun, petugas dari Ditpolairud Polda Kepri tidak percaya begitu saja.
Mereka kemudian menggeledah barang bawaan Suryanto dan Indra. Benar saja, saat membuka kaleng kemasan oli pelumas yang dibawa keduanya, polisi mendapati 30 kg sabu di dalamnya. Sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh Cina dengan merek Guan Yin Wang.
“Kemudian kami melakukan control delivery. Narkoba ini terus dikawal, hingga di mana akhir tujuannya,” bebernya.
Ternyata, dari perairan Pulau Putri, mereka akan menuju sebuah pelabuhan rakyat di Bengkong, Batam. Polisi menggiring kapal cepat tersebut menuju Bengkong.
Benar saja, di pelabuhan rakyat di Bengkong itu sudah menunggu seorang pria bernama Patria Dona. Ia merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional tersebut yang bertugas membawa sabu yang diselundupkan Suryanto dan Indra menuju gudang penyimpanan di Batam Center.
Akan tetapi polisi keburu menangkap Patria Dona. Polisi kemudian menginterogasi ketiganya. Kepada polisi Patria mengatakan, sedianya sabu seberat 30,8 kg itu akan dibawa ke sebuah ruko di Batam Center.
Polisi pun kemudian menggiring ketiganya ke ruko yang dimaksud.
“Sesampai di sana, ternyata sudah menunggu seseorang berinsial Ns (Nasrul, red),” sebutnya.
Kepada polisi, Nasrul mengaku tidak tahu-menahu soal keberadaan sabu tersebut. Sebab ia hanya merupakan karyawan dari si pemilik ruko. Namun begitu, polisi tetap mengamankannya. Sehingga total pelaku yang diamankan polisi dalam kasus ini ada empat orang, yakni Suryanto, Indra Syahrial, Patria Dona, dan Nasrul.
Para pelaku menjelaskan bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang bernama Agam Patra. Agam inilah yang memesan sabu langsung kepada seorang bandar di Malaysia bernama Peter. Sementara Suryanto dan Indra bertugas mengambilnya ke Malaysia dengan upah sebesar Rp 15 juta per orang.
Direktur Polisi Perairan Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta mengatakan, Suryanto dan Indra masuk ke Malaysia melalui jalur resmi. Keduanya bertemu dengan Agam Patra di Pantai Sungai Rengit, Malaysia. Setelah mendapatkan sabu dari Agam, keduanya kembali lagi ke Batam. Namun, kali ini melalui jalur ilegal.
Dari Pantai Sungai Rengit, Suryanto dan Indra naik kapal cepat yang sudah disiapkan Agam menuju kawasan OPL. Sesampai di sana, keduanya dijemput kapal cepat dari Batam yang sudah dipesan Agam. Menurut Kombes Benyamin, pihak penjemput tidak mengetahui jika kedua penumpangnya itu merupakan kurir sabu.
“Saat dijemput, speedboat yang membawa kedua orang ini berada dekat kapal tanker yang lagi berlabuh di OPL,” ungkap Benyamin.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah lima kali beraksi. Mereka mulai menjalani peran masing-masing dalam jaringan narkotika internasional sejak Januari 2019 lalu.
Akan tetapi, Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Charles P Sinaga tidak mau percaya begitu saja. Jika melihat modus dan perencanaannya yang begitu rapi, Charles memperkirakan sudah lebih dari lima kali mereka menyelundupkan sabu ke Batam.
“Saya duga lebih dari lima kali. Oleh karena itu kami akan melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus ini,” ungkap Charles.
Menurutnya, jaringan Batam ini bisa dibilang sebagai distibutor. Karena mengambil sabu dalam jumlah besar. Charles menduga, sabu tersebut akan dikirim ke luar Batam. Namun, pengiriman dilakukan dalam jumlah kecil dan tidak serentak.
“Yang jelas barang ini akan dipecah. Tapi kemana-mananya masih belum diketahui. Ini akan kami selidiki,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, polisi mengancam akan menjerat mereka dengan pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati. (ska)