Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11069

Janji Pemko Batam Terhadap Pegawai yang Terbukti Berbuat Kriminal, Pecat

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memastikan akan memberhentikan staf Dinas Perikanan Asriadi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti bersalah. Kini kasus OTT yang ditangani Polresta Barelang ini masih terus bergulir.

“Terbukti bersalah dan sudah inkrah pasti diberhentikan secara tidak hormat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, Kamis (29/8/2019).

Menurut pria yang juga pembina kepegawaian Pemko Batam ini, aturan ini berlaku untuk semua pegawai yang terbukti melakukan pungli maupun korupsi.

“Kita tinggal laksanakan mekanisme ini,” kata dia.

Perihal ini juga dipertegas Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Menurut mantan polisi tersebut, aturan yang ada tinggal dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan sudah ada, kalau terbukti di pengadilan bersalah pasti dipecat. Aturannya begitu,” kata Pak Wali.

Pak Wali menegaskan, tersangka merupakan staf biasa dan tidak memiliki jabatan yang berkaitan dengan rekomendasi BBM bagi nelayan.

“Dia ini staf, sudahlah staf, tak punya jabatan, bukan bagian dia lagi yang dia urus. Kadis lapor ke saya, ternyata staf ini bukan tupoksinya yang dilakukan (rekom),” ucap Pak Wali.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Pak Wali mengaku berbagai cara telah pihaknya lakukan agar pegawai tidak melakukan aktivitas yang melawan hukum. Dari surat edaran, menyampaikan imbauan dalam rapat serta apel atau upacara bersama.

“Ini persoalannya mental sebenarnya. Bukan hanya saya yang menyampaikan, wakil dan Sekda sering memberikan imbauan,” katanya.

Ia mengaku, bahkan kebijakan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai juga dilakukan dalam rangka untuk menekan aktivitas yang tidak sejalan dengan hukum. Dalam kasus ini, ia mengatakan tidak ada bantuan hukum dari Pemko Batam, yang ia mungkinkan adalah bantuan hukum dari organisasi profesi yang menaungi ASN dan ia meminta untuk ditanyakan ke organisasi terkait.

“Tukin sudah diberikan dan masih saja ada, silahkan memang harus ditindak. Kami pikirkan soal manusiawi juga, makanya kami berikan tukin itu,” tegasnya. (iza)

Pembelian Menggunakan Wadah Berlebihan, Premium Cepat Habis di Batuaji

0

batampos.co.id – Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium terus jadi sorotan bagi masyarakat pengguna premium di Batuaji dan Sagulung. Pasalnya premium sering habis sehingga masyarakat terpaksa mengisi Pertalite atau Pertamax Turbo yang harganya lebih mahal.

Kelangkaan premium ini terjadi hampir setiap hari sebab keberadaan premium di SPBU hanya hitungan jam saja. Jika pagi ada maka siang sudah habis sehingga sore sudah tutup pompa pengisian premium.

Kelangkaan premium ini dipertanyakan warga sebab ada yang janggal dengan pendistribusiannya di SPBU. SPBU lebih mementingkan pembelian menggunakan wadah penampungan dibandingkan dengan pembelian yang langsung menggunakan kendaraan.

Warga menduga ada permainan pihak SPBU ataupun pihak lain yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dengan memprioritaskan pembelian menggunakan wadah ini. Stok premium yang didatangkan oleh Pertamina sebagian besar dialokasikan untuk pembelian menggunakan wadah.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

Pantauan di lapangan selama ini, jika SPBU yang memilki stok premium maka pengisian memang didominasi bagi yang membeli menggunakan wadah. Puluhan bahkan ratusan jerigen berukuran 20 liter menumpuk di lokasi pompa pengisian premium.

Ini diperparah lagi dengan antrean panjang kendaraam siluman yang memodifikasi tanki minyak agar pengisian lebih banyak. Premium yang tersedia habis tersedot oleh pengisian menggunakan wadah ketimbang pengisian langsung ke kendaraan.

Imbasnya masyarakat yang datang dengan kendaraan banyak yang tak kebagian premium sehingga harus merogok kocek lebih dalam pagi untuk mendapatkan Pertaliter atau BBM serupa lain yang lebih mahal.

Masyarakat mendesak agar persoalan ini benar-benar ditanggapi secara serius sehingga tak lagi merugikan masyarakat.

“Sudah berbulan-bulan bahkan tahunan persoalan ini, tapi tindak lanjut tak ada. Pengisian menggunaka wadah dengan dalil surat rekomendasi dianggap hal yang wajar padahal paling banyak menyedot minyak (premium),” keluh Robin, seorang warga.

Sejumlah warga lain yang dimintai pendapat menganggap krisis BBM premium dan solar yang kerap terjadi belakangan bertentangan dengan program pemerintah pusat untuk menyatuh dan menyamakam harga BBM di seluruh pelosok negeri.

“Ini harus ditanggapi secara serius karena sudah bertahun-tahun terjadi. Kasian kami masyarakat kecil ini dikorbankan demi kepentingan sekelompok orang,” harap Anton, warga lainnya. (eja)

Dengan Teknologi dan Sistem Integrasi 4.0, ATB Tekan Angka Kehilangan Air

0

batampos.co.id – Kebocoran air menjadi salah satu penyebab Perusahaan Air Minum (PAM) atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak sehat secara finansial.

PT Adhya Tirta Batam (ATB) bahkan mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta per bulan akibat satu titik kebocoran di Fly Over Laluan Madani beberapa waktu lalu.

Nilai yang tidak sedikit dan bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Menekan tingkat kebocoran air memang tidak mudah. Apalagi bila sudah berada dibawah 30 persen.

Banyak biaya yang harus dikeluarkan. ATB bahkan harus merogoh biaya berkisar Rp 1 miliar untuk penurunan satu persen kebocoran air.

ATB menjadi tolok ukur bagi PDAM lainnya. Apalagi, setiap PDAM memiliki tingkat kebocoran yang berbeda-beda, namun rata-rata kebocoran PDAM masih tinggi diatas 35 persen.

Metode sistem kontrol angka kebocoran yang terintegrasi di dalam pengelolaan air bersih menjadikan ATB mampu menekan tingkat kehilangan air secara signifikan.

ATB telah lebih dulu maju dan membuktikan pemanfaatan teknologi terintegrasi dalam mengontrol kehilangan air di Indonesia.

Tingkat kehilangan air ATB termasuk yang paling rendah di seluruh Indonesia, yakni di angka 16,6 persen.

Bahkan, angka kehilangan air ATB pernah menyentuh angka 11,9 persen pada Mei 2016. Sistem terintegrasi ini sangat memudahkan ATB mengontrol tingkat kebocoran air karena sudah terintegrasi dengan baik untuk produksi, distribusi hingga pemantauan kebocoran air.

“Jadi pengelolaan air lebih efisien, produktif dan efektif sehingga layanan ke pelanggan lebih optimal,” jelas Maria Jacobus, Head of Corporate Secretary ATB saat ditemui di Kantor Pelayanan Pelanggan ATB Sukajadi, Selasa (27/8/2019).

Penerapan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pengelolaan air menjadikan ATB mampu menekan tingkat kehilangan air secara signifikan. Foto: PT ATB untuk batampos.co.id

Pemanfaatan teknologi terintegrasi ini merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengontrol dan memantau kebutuhan suplai air.

Bukan tanpa alasan, ATB demikian getol menurunkan angka kehilangan air. Pasalnya, Batam tidak memiliki sumber air baku alami seperti sungai, danau, mata air pegunungandan sebagainya.

Batam hanya mengandalkan air hujan sebagai air baku yang diolah menjadi air bersih. ATB harus bekerja keras dalam menyelamatkan ketersediaan air bagi masyarakat Batam yang dari tahun ke tahun terus mengalami pertumbuhan.

ATB Integrated System 4.0 ini memiliki kemampuan memasukkan Big Data Analytic dari seluruh komponen operasi yang dipadukan dengan sistem ERP (Enterpise Resource Planning).

Hasilnya tidak hanya mampu membantu tim teknis dan operator lapangan saja, namun juga merambah ranah business intelligence untuk memberikan insight bagi manajemen dalam mengambil keputusan bisnis dengan cepat dan tepat.

Pemetaan tekanan air bersih dengan menggunakan sistem terintegrasi merupakan upaya optimalisasi jaringan dan efisiensi suplai air bersih untuk mengontrol nilai persentase kebocoran.

Ini dilakukan melalui skema sistem yang terkoneksi ke seluruh unit terkait untuk memudahkan melakukan pemeriksaan dan perbaikan. Semakin cepat ditangani, air yang terselamatkan akan semakin banyak.

ATB mengimbau kepada pelanggan untuk lebih peduli dalam melaporkan kebocoran yang diketahui sebagai langkah antisipatif dalam menghemat ketersediaan air di Kota Batam.

Kebocoran tidak hanya merugikan dari sisi biaya namun juga merugikan pelanggan karena berpotensi menyebabkan gangguan suplai ke pelanggan.

Untuk informasi dan pengaduan, pelanggan bisa menghubungi Call Center ATB di (0778) 467111, inbox Fanpages Facebook ATB Batam, ATB Mobile Apps atau layanan webchat www.atbbatam.com.(Corporate Secretary ATB).

Tabung Sampah Buat Bayar Iuran BPJS

0

batampos.co.id – Pihak kecamatan Batuaji gencar memperkenalkan program bank sampah kepada masyarakat di kecamatan Batuaji. Program bank sampah yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu ini diharapkan mengurangi tonase sampah yang dihasilkan warga.

Data yang disampaikan pihak kecamatan dalam sehari warga sekecamatan Batuaji bisa menghasilkan diatas 50 ton sampah rumah tangga. Jumlah sampah yang cukup banyak ini akan merepotkan petugas pengangkut sampah jika semuanya harus diangkut ke tempat pembuangan terakhir.

Camat Batuaji Ridwan mengatakan, melalui program bank sampah ini masyarakat diajak untuk mengolah sampah sendiri. Sampah yang bisa didaur ulang dan bernilai ekonomis seperti sampah plastik, kertas dan kaleng ditampung kemudian diantar ke kantor kelurahan masing-masing.

Ibu-ibu kader posyandu, warga Perumahan Villa Mukakuning Paradise, Batuaji, me­nimbang sampah rumah tangga non organik, Rabu (10/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Di kantor lurah sampah bernilai ekonomis ini akan timbang dan menghasilkan uang. Uang hasil penjualan sampah bahkan bisa dipergunakan untuk membayar iuran BPJS dan membeli emas di pegadaian.

“Nanti setiap warga akan didata dan diberi buku rekening. Nilai jual sampah akan dimasuk ke rekening. Lumayan kalau sudah banyak bisa buat potongan iuran BPJS ataupun membeli emas di Pegadaian,” kata Ridwan.

Selain itu melalui program bank sampah ini, masyarakat juga diajak mengolah sampah basah lain untuk dijadikan kompos. Kompos ini nantinya bisa dipergunakan untuk menanam bunga ataupun bercocok tanam di depan rumah. “Semua jenis sampah yang bisa diolah kembali harus dimanfaatkan. Jika ini berjalan dengan baik dan disadari semua masyarakat maka tonase sampah yang diangkut akan berkurang,” kata Ridwan.

Sarni, seorang warga di Tanjunguncang mengaku telah mengikuti program tersebut. Hasilnya sangat baik sebab iuran BPJS untuk beberapa bulan kedepan bisa ditebus melalui sampah yang ditukar ke kantor kelurahannya.

“Sudah sekitar Rp 50 ribu hasil jualan sampah itu. Lumayanlah buat bayar iuran BPJS. Ini sangat berguna karena bukan kita cari (sampah) tapi sampah yang ada di rumah kita sendiri yang kita manfaatkan,” ujarnya. (eja)

Dirut RS BP Batam: Kesembuhan Anda Keutamaan Kami

0

batampos.co.id – Kekhawatiran peserta JKN-KIS terkait perbedaan pelayanan yang
diberikan oleh fasilitas kesehatan membuat beberapa peserta JKN-KIS memilih menjadi
pasien umum.

Seharusnya hal ini tidak terjadi mengingat setiap faskes khususnya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sudah
berkomitmen untuk tidak membedakan pelayanan kepada pasien peserta JKN-KIS.

Direktur RS Badan Pengusahaan Batam dr. Sigit Riyanto, M.Kes yang ditemui Kamis siang
kemarin mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya sejak 2017 lalu.

Ia mengaku pihaknya tidak pernah membedakan pasien JKN-KIS dan pasien umum. Semua diperlakukan sama.

“BPJS Kesehatan banyak memberikan masukan kepada FKRTL terutama untuk lebih
responsif kepada pasien. Kami pun mencoba mengubah prinsip menjadi pasien oriented,”
kata Sigit.

Direktur RS BP Batam, dr Sigit Riyanto, M.Kes. Foto: BPJS Kesehatan cabang Batam untuk batampos.co.id

Untuk melatih tenaga medis yang lebih responsif dan pasien oriented, pihaknya melakukan training komunikasi dengan mendatangkan ahli.

Ia merasa masalah yang sering timbul karena buruknya komunikasi. Sigit mengatakan selama ini seringkali ada kesalahpahaman antara pasien dengan tenaga medis yang ada di rumah sakit.

Hal tersebut menimbulkan berbagai keluhan yang dapat mengurangi citra positif RS BP Batam.

Misalnya terkait iur biaya yang seringkali menimbulkan pandangan bahwa rumah sakit mengambil keuntungan dari pasien dan melanggar ketentuan BPJS Kesehatan. Hal tersebut kemudian dikurangi dengan memberikan pemahaman kepada setiap tenaga medis yang ada di rumah sakit.

“Setelah saya melihat iur biaya itu seringkali mendatangkan masalah yang berujung pada
buruknya citra rumah sakit di mata BPJS Kesehatan dan masyarakat melalui berbagai
media, perlahan saya memberikan pemahaman kepada tenaga medis,” kata Sigit.

Ia menjelaskan bahwa iur biaya di luar ketentuan hanya berdampak buruk, dan keuntungan yang didapatkan tidak sebanding dengan dampak yang akan timbul.

Pada akhirnya kami mencoba menghilangkan iur biaya sebisa mungkin kecuali atas kehendak pasien yang dibuktikan dengan inform concent.

Untuk menghapus kesan rumah sakit yang selalu memberikan perbedaan kepada pasien
JKN-KIS yang berdampak pada mindset bahwa pasien JKN-KIS selalu miskin dan tidak
punya biaya, kami berusaha untuk selalu menghargai setiap pasien.

“Bahkan jika ada pasien PBI dalam keadaan darurat datang kerumah sakit dan tidak punya kartu tapi mengaku PBI, lalu kemudian ruang kelas 3 (tiga) penuh maka jika yang tersedia VIP, akan kami berikan,” kata Sigit.

Ia menekankan kepada seluruh tenaga medis RS BP Batam untuk tidak menunda
pelayanan hanya karena masalah administrasi. Hal tersebut karena prinsipnya adalah
Kesembuhan Anda Keutamaan Kami.(*)

Lelang Pengembangan Pertama Pelabuhan Selesai Akhir Tahun

0

batampos.co.id – Pengembangan Pelabuhan Batuampar terus berlanjut. Kepala Badan Pelabuhan Laut BP Batam, Nasrul Amri Latif mengatakan adapun pengembangan saat ini untuk mempersiapkan dermaga utara sebagai basis operasional kegiatan pelabuhan tersebut.

“Kami sudah lelang untuk pembongkaran gudang, baru lelang pengerukan alur laut. Tahun ini kelar, baru setelah itu penyiapan dermaga utara,” kata Nasrul, Kamis (29/8).

Setelah tahun ini lelang selesai, maka dermaga utara akan mulai dikembangkan. Baru setelah itu, seluruh operasional pelabuhan pindah ke sana. “Penyebab operasional pindah ke dermaga utara, karena kami akan bangun dermaga selatan dan timur,” ungkapnya.

Menurut Nasrul, total anggaran yang dibutuhkan untuk tahap pertama pengembangan pelabuhan ini mencapai Rp 7,5 miliar. “Kami keruk dulu alurnya. Baru setelah itu revitalisasi dermaga selatan dan timur. Sehingga nanti kegiatan pindah ke utara,” paparnya.

Pengembangan Pelabuhan Batuampar, kata Nasrul, dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama yakni pengerukan alur laut dan penataan container yard (CY) di dermaga utara, termasuk penataan atas lahan Persero seluas 10 hektar.

Setelah itu mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk pemasangan dua unit rubber tyred gantry (RTG).RTG merupakan alat bongkar muat kontainer yang dapat bergerak di CY dan dua unit Harbour Mobile Crane (HMC) yang juga merupakan alat bongkar muat di pelabuhan yang dapat berpindah-pindah tempat. (leo)

Jempol dan Otak

0

AKHIR-akhir ini, saya semakin sering bicara soal etika di media sosial dan anti-hoax. Diundang di banyak tempat. Di kampus, sekolah, kompleks perumahan, rumah ibadah, bahkan di kafe. Selagi waktunya pas dan tidak mengganggu tugas saya di perusahaan, pasti saya penuhi undangan untuk bicara seputar itu. Mengapa? Karena sebagai orang yang “dituakan” di PWI Kepri, bicara soal media (termasuk media sosial), merupakan salah satu tugas penting sebagai tanggung jawab insan pers terhadap negara. Wuih!

Dunia medsos itu ibarat rimba. Hutan belantara. Kerap kita merasa itu soal privasi belaka. Masalah pribadi. Sehingga, sebelum memposting foto, video, atau tulisan, kita merasa itu hak kita sepenuhnya. Medsos, medsos saya kok. Suka-sukalah mau posting apa. Begitu kira-kira. Padahal, begitu hasil karya jempol kita itu di-posting ke medsos, maka dia akan menjadi milik publik. Dibaca khalayak ramai. Maka ketika itulah ada aturan atau UU yang siap menjerat kita. Kebebasan individu tidak boleh mengganggu kenyamanan publik. Itu prinsipnya. Ancamannya, mulai UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik) hingga pasal-pasal dalam KUHP.

Seperti Senin malam, di depan mahasiswa, BEM, calon mahasiswa, dosen, dan Ketua STIE Bentara Persada Romo Nikolaus, saya kembali menjelaskan pentingnya etika untuk memerhatikan rambu-rambu hukum dalam bermedia sosial. Banyak sekali aplikasi yang tersedia hari ini dari bergai vendor. Mulai dari chatroom, games, video karaoke, video, sampai aplikasi livestreaming. Ini membuat semua orang seolah-olah bebas berkreasi dan berselancar di dunia maya, lalu meng-upload ke akun medsos. Padahal, satu kesalahan fatal dapat mengantarkan pemilik akun atau penyebar konten mendekam ke balik jeruji besi.

Generasi zaman now –atau generasi zaman old sekalipun yang tidak mau ketinggalan zaman, memanfaatkan medsos ini hampir secara rutin. Tujuannya macam-macam. Ada untuk jualan, sekadar share foto, berbagi informasi, mencaci-maki, cari jodoh, bahkan ada juga hanya untuk nyinyir. Tipe terakhir ini masuk dalam kategori susah move on, padahal pileg dan pilpres sudah lama berlalu. Yah, mirip abege labil yang susah move on setelah diputusin pacarnya. Hobinya, stalking akun mantan. Pertemanan dihapus, namun ngintip dari akun teman. Hehe…

Amar Satria, seorang pegiat internet kreatif dari Batam, pernah menyebutkan, saat ini, ada sekitar 700-an ribu warga Batam yang connected dengan medsos. Artinya, lebih dari separuh penduduk Batam berselancar di media sosial. Artinya juga, ada ratusan ribu akun yang sewaktu-waktu bisa berususan dengan aparat penegak hukum jika tidak wise dan berhati-hati menggunakan medsos. Ingat, Polri sudah punya alat lebih canggih untuk melacak pemilik akun, meskipun Anda menggunakan akun kloning atau akun anonim sekalipun.

Nah, di medsos inilah yang paling banyak ditemukan kabar bohong (hoax). Sebab, penggiat medsos ini tidak dibekali dengan aturan atau perundang-undangan yang cukup. Setiap orang bisa mengetik sebuah pesan (status) lalu mempostingnya di medsos. Demikian pula semua orang bisa memproduksi video atau foto lalu menaik-muatkannya (meng-upload) di akun multiplatform (IG, FB, WA, dan lainnya). Setelah dinaikkan, jadilah dia milik publik dan semua orang dapat melaporkan ketika mengan­dung unsur pidana.

Ada pertanyaan menarik dari salah satu mahasiswa. Saat ini, setiap orang dapat menjadi saksi dari sebuah kejadian, lalu mengambil gambar atau videonya, kemudian men-share ke akun medsos miliknya. Apakah hal seperti itu diperbolehkan? Apakah warga umum dapat melakukan itu tanpa harus menjadi “profesional” seperti wartawan/jurnalis yang dalam pekerjaannya harus telah lulus ujian (UKW) dan medianya terverifikasi?

Medsos tentu tidak sama dengan berita. Medsos itu hanyalah wadah (platform) untuk berbagi (men-share) pelbagai kabar, baik itu foto, video, status, atau link berita. Seorang bisa menulis apapun di WA, lalu memasukkannya ke WA grup yang diikutinya. Apakah itu berita? Tentu saja bukan. Sebab, berita itu haruslah diperoleh dengan cara yang sah, memenuhi kaidah jurnalistik seperti diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers, lalu kemudian disiarkan di sebuah media (cetak, online, elektronik) secara teratur. Bukan hanya ketikan atau curhat yang disebarkan di media sosial. Akan tetapi, postingan link berita atau kopian berita di medsos dengan menyebutkan sumbernya, barulah dapat dikategorikan sebagai sebuah sebuah berita.

Apakah semua informasi yang dikabarkan di media, termasuk media online, adalah kebenaran? Kapan dia disebut sebagai kabar bohong atau hoax? Untuk membahas ini, panjang waktunya dan luas dimensinya. Dia harus diuji dulu oleh publik. Oleh UU. Jika dia bukan produk jurnalistik, maka penanganannya bisa masuk ke UU ITE. Akan tetapi, jika ada yang merasa dirugikan, difitnah, atau dicemarkan, sepanjang itu adalah produk jurnalistik, maka harus diuji melalui mekanisme pers (hak jawab, hak koreksi, dan lainnya) hingga sampai ke Dewan Pers.

Hemat saya, jika Anda menerima kabar, baik itu dari WA grup, medsos, akun pertemanan, bahkan sampai menyer-takan link beritanya, sebaiknya tanyakan dalam hati. Jika sedikit saja ada keraguan dalam hati Anda, cukup dibaca saja. Jangan diteruskan (forward), jangan dibagikan. Cari jugalah berbagai sumber lain, referensi lain terkait kabar yang Anda terima. Jika banyak media memberitakan kabar yang sama, besar kemungkinan yang Anda baca itu adalah benar. Kecil kemungkinan media melakukan kesalahan berjamaah. Jika dia bukan berita dan hanya hoax, siap-siap berhadapan dengan persoalan hukum. Oleh sebab itu, tahan jempol Anda, janganlah lebih cepat jempol dari (maaf) otak. Ups!… (*)

 

Hidup di Penjara Adam habiskan Rp 30 Juta Per Bulan

0

batampos.co.id – Bagaimana bisa mengendalikan narkoba, padahal sedang di dalam Lapas Cilegon? Adam mengatakan, kaki tangannya dikendalikan me­lalui sambungan telepon. Dia mendapatkan telepon tersebut dengan cara diselundupkan.

Ia membantah adanya keterlibatan sipir lapas dalam menyelundupkan telepon. Pe­nye­lundupan ini dilakukan tanpa diketahui sipir lapas.

“Saya pandai-pandai, tak ada izin penjara,” ungkapnya.

Dalam menjelaskan jaringan dan peredaran narkoba, Adam terlihat santai. Ia menceritakan dengan runut, walau sekali-kali terlihat gelagapan. Khususnya saat ditanya cara mendapatkan ponsel di penjara.

Selama di penjara, Adam mengaku menghabiskan uang sebesar Rp 30 juta per bulan.

Uang untuk apa? Kan dipenjara tidak ada warung? Adam mengatakan, uang itu untuk memenuhi keperluannya, makan, dan berbagai hal lainnya.

Saat ditanya, apakah dia memiliki penjara yang spesial, Adam terdiam sejenak, lalu menjawab penjaranya sama dengan narapidana lainnya. “Tak ada beda. Uang itu untuk kebutuhan saja,” tuturnya.

Terkait penarikan uang Rp 3 miliar saat dirinya sedang menjalani sidang putusan di MA, ia mengaku ditipu orang.

“Sumpah demi Tuhan, hukuman saya berkurang tanpa ada campur tangan. Saya bayar pengacara itu sekitar Rp 900 juta (dari sidang di pengadilan negeri, tinggi hingga MA) hanya itu biayanya,” ucapnya.

Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang hasil narkoba Adam dibawa petugas BNN saat ekspos di Perumahan Sukajadi, kamis (29/8/2019).
Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Adam mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Ia menekankan bahwa istri dan anaknya tidak terlibat dari jaringan ini. Ia mengaku istri dan anaknya tidak mengetahui perbuatannya selama ini. Tak hanya itu. Adam menegaskan bahwa dia dan istrinya sudah tidak memiliki hubungan apa pun.

“Kami sudah cerai,” ujarnya.

Kepada masyarakat Indonesia, ia meminta maaf atas perbuatannya. Ia ikhlas apabila hartanya sebanyak Rp 28 miliar diambil negara.

“Kan kayak saya mencari uang untuk negara,” katanya sembari tersenyum.

Pengakuan Adam ini mendapatkan bantahan langsung dari Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Leo Bona Lubis. Ia mengatakan, tak mungkin Adam hanya selaku pengantar sabu.

Karena dilihat dari sepak terjangnya, lalu nilai hartanya. Tidak sebanding dengan pengakuannya hanya berperan sebagai kuda di dalam jaringan tersebut.

“Dia bilang upahnya Rp 60 juta sekilo. Tapi bila dibagi dengan Rp 28 milliar ini, wah jumlahnya sudah berton-ton sabu dibawanya masuk ke Indonesia. Belum lagi hartanya yang masih disembunyikan,” ucapnya.

Adam, kata Leo, memiliki peranan jauh lebih besar dari pengakuannya.

“Bayangin sabu dari Malaysia berapa harganya, dijual di Indonesia berapa selisihnya. Jadi, saya tak percaya dia hanya mengantarkan sabu semata,” tuturnya.

Kini, BNN terus menyelidiki peranan Adam. Lalu juga peranan istri dan anaknya. Leo mengaku apabila ada harta atas nama istri dan anaknya didapat dari aktivitas narkoba, maka pihaknya akan menjeratnya dengan pasal berlapis. (ska)

Promosikan Shipyard Batam di Jakarta International Expo

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggesa pengembangan investasi di berbagai sektor, salah satunya di sektor industri perkapalan (shipyard) dan kelautan (marine). Upaya promosi juga digalakkan dengan mengikuti kegiatan Inamarine dan Inagritech 2019 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pameran sekaligus seminar ini merupakan pameran industri perkapalan dan industri pertanian berskala internasional dan terbesar di Indonesia yang diselenggarakan untuk kesembilan kalinya. Temanya adalah The Challenges dan Opportunities of Maritime and Agriculture Industry 4.0.

Kasubdit Promosi BP Batam Ariastuty Sirait di sela kegiatan pameran mengatakan partisipasi BP Batam dalam pameran ini adalah dalam rangka mempromosikan industri perkapalan dan kelautan Batam.

“Ini merupakan partisipasi ketiga kalinya BP Batam ikut dalam kegiatan ini. Kita akan terus memperkenalkan industri shipyard serta kelautan yang ada di Batam ke seluruh dunia,”katanya.

Dia juga menambahkan industri shipyard di Batam adalah salah satu yang terbesar di Indonesia. “Sebagaimana kita tahu, kurang lebih ada 200 industri shipyard di Indonesia dan 105 industri berada di Batam. Untuk itu kita akan terus mempromosikan ke khalayak ramai dan masyarakat internasional,” sambungnya.

Dalam kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan seminar dengan 4 tema, yaitu di hari pertama ada 4.0 Industrial Revolution, Challange and Opportunity dan Satelit Comunication and Navigating Challanges, sedangkan di hari kedua mengangkat tema Suistainable Shipyard and Port Development. (leo)

RS BP Batam Lakukan Berbagai Inovasi untuk Permudah Peserta

0

batampos.co.id – Sebagai mitra BPJS Kesehatan setiap Fasilitas Kesehatan Rujukan
Tingkat Lanjut sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Pelayanan tersebut dapat ditingkatkan dengan melakukan berbagi macam inovasi seperti
yang dilakukan oleh RS Badan Pengusahaan Batam.

Direktur RS BP Batam, dr. Sigit Riyanto, M.Kes, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai macam inovasi guna mengurangi keluhan peserta terkait waktu tunggu
selama pelayanan.

Inovasi yang dilakukan antara lain terkait teknologi dan informasi.

“Kita tau dimana-mana rumah sakit itu antrinya lama, prosedurnya panjang dan selalu
berbelit-belit,” katanya.

“Untuk itu kami coba kurangi dengan melakukan berbagai macam peningkatan pelayanan melalui inovasi teknologi dan informasi,” ungkap Sigit lagi.

Untuk mempersingkat waktu tunggu layanan terutama terkait pendaftaran RS BP Batam
menyediakan aplikasi pendaftaran online yang bisa diakses melalui playstore.

Dari aplikasi tersebut, pasien bisa mendaftar dan melihat jadwal praktik dokter. Sehingga ada kepastian waktu tunggu yang diberikan kepada peserta.

Anjungan pendaftaran Mandiri di RS BP Batam. Foto: BPJS Kesehatan cabang Batam untuk batampos.co.id

“Kalaupun harus menunggu, ya menunggunya tidak terlalu lama seperti dulu,” kata Sigit lagi.

Selain pendaftaran via aplikasi online, pihaknya juga menyediakan Anjungan Pendaftaran
Mandiri (APM) yang disediakan untuk melakukan pendaftaran di rumah sakit.

Hal ini dilakukan mengingat tidak semua pasien bisa mengakses aplikasi di android untuk
melakukan pendaftaran.

Akibatnya signifikan, pasien lebih nyaman dan tidak perlu menunggu terlalu lama sehingga keluhan pasien terkait prosedur pendaftaran dan waktu tunggu layanan sudah berkurang.

“Dulu kalau pagi, semuanya numpuk di pendaftaran. Untuk mendaftar saja butuh waktu
berjam-jam. Sekarang tidak lagi,” ungkapnya.

Selain aplikasi pendaftaran dan APM, RS BP Batam juga melakukan inovasi teknologi
rekam medis.

Inovasi yang dinamakan pneumatic tube ini merupakan tabung yang digunakan untuk menyalurkan rekam medis secara otomatis dan elektronik.

Sehingga menghemat waktu untuk menemukan rekam medis pasien. Sigit mengatakan dari segi pelayanan dan tenaga medis, setiap rumah sakit pasti sudah memiliki kualitas yang baik. Tidak kalah saing dengan rumah sakit di luar negeri.

Hanya perlu sedikit inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik terkait prosedur dan hal teknis lain.

Andi Marissa Hijriyah Lestari selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan
mengatakan bahwa sudah seharusnya setiap FKRTL yang menjadi mitra BPJS Kesehatan
memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi.

Hal ini disebabkan karena kepuasan peserta tidak hanya memberikan dampak yang baik kepada BPJS Kesehatan tapi juga FKRTL itu sendiri.(*)