Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11073

Retas Email, Kawanan Ini Curi Rp 113 Miliar

0

batampos.co.id – Keamanan email bisnis begitu penting. Bila ada celah sedikit pun, hacker bisa jadi melakukan pencurian.

Seperti yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) kemarin. Sebuah perusahaann Yunani OPAP Investment Limited kehilangan Rp 113 miliar akibat emailnya diretas.

Lima peretas asal Indonesia ditangkap dan dua diantaranya masih dikejar. Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim, Kombes Rickynaldo, menuturkan, sesuai laporan awalnya pidana akses ilegal yang dilakukan hacker tersebut dilakukan 8 Mei.

Hacker ini mempelajari email dari bendahara OPAP Investment Limited yang telah diretas.

”Setelah dipelajari, pada 16 Mei terdapat sebuah transaksi melalui email yang form pembayarannya diubah oleh hacker tersebut,” tuturnya.

Lalu, pada 23 Mei, hacker ini kembali melakukan hal yang sama. Form pembayaran dalam email yang dikirim OPAP dimodifikasi.

Dengan pemalsuan form pembayaran itu, maka Bank Ceko atau PPF Banka mengirim uang dengan total nilai Rp 113 miliar ke sebuah perusahaan di Indonesia.

”Uniknya, nama perusahaan itu mirip seperti perusahaan Yunani, yaitu CV OPAP Invesment Limited,” terangnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) dan Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis sindikat penipuan online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Foto: Miftahulhayat/JawaPos

Setelah dilakukan kooordinasi dengan sejumlah kepolisian siber negara lain, terdeteksi IP Address ada di empat negara, Nigeria, Inggris, Norwegia, dan Uni Emirate Arab (UEA). Namun, begitu dideteksi aliran uang ternyata berada di Indonesia.

”Lalu ditangkaplah empat tersangka, KS, HB, IM, DN dan BY,” tuturnya.

Dari keempatnya diketahui bahwa keempatnya bertugas menyiapkan segala sesuatu untuk menerima aliran dana.

Membuat perusahaan fiktif dengan akta notaris fiktif, akta pembuatan CV palsu, dan hampir semua dokumennya palsu.

”Itu digunakan untuk membuat rekening, namanya sengaja disamakan dengan perusahaan di Yunani untuk meyakinkan,” paparnya.

Dari analisa aliran dana kasus tersebut, diketahui bahwa dana dipecah dan dikirim ke money changer.

Tujuannya uang agar ditukar ke dolar Amerika dan Euro.

”Lalu diserahkan ke sindikat lainnya yang bertugas melakukan hacking,” terangnya.

Selain keempat pelaku, saat ini petugas mengejar dua oranya lainnya, yakni IR atau NR dan BV. Keduanya merupakan master mind dari kejahatan hacking email bisnis tersebut.

“Sudah keluar DPO dan masuk red notice,” jelasnya.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjenpol Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam kasus tersebut petugas menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ada sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, yakni empat mobil, tujuh sertifikat tanah, dan uang dalam rekening senilai 742 juta.

”Aset yang berhasil disita nilai totalnya sekitar Rp 5,6 miliar,” ungkapnya.

Bila masih ada aset lainnya, tentunya petugas akan segera melakukan penyitaan. Saat ini masih terus dideteksi aliran dananya kemana lagi. ”Kami masih cari terus,” paparnya lagi.(jpg)

Dirjen Pengadaan Perumahan: Perumahan Baru Wajib Tahan Gempa

0

batampos.co.id – Pemerintah bakal meningkatkan pengawasan pada standardisasi rumah tahan gempa di semua program pengadaan perumahan baru.

Dirjen Pengadaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, mengungkapkan, dalam aturan yang lama Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (perkim) Nomor 403/KPTS/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat) atau Perkim 403 semua bangunan baru wajib untuk memiliki konstruksi tahan gempa.

Khalawi mengatakan, dalam Perkim 403 ada beberapa persyaratan khusus yang berkaitan dengan zonasi.

“Rumah-rumah yang berada di daerah rawan bencana seperti Padang, Banten, Lampung yang frekuensi gempanya cukup sering, harus memenuhi spesifikasi tahan gempa,” jelasnya kemarin.

Hal ini nantinya juga akan berlaku pada bantuan perumahan baru untuk masyarkat berpeng-hasilan rendah (MBR).

Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap

Salah satu spesifikasi yang diwajibkan adalah besi tulang dan fondasi rumah harus memiliki tebal minimal 10 milimeter.

“Revisi aturan 403 nantinya akan lebih tegas untuk menjamin kualitas rumah MBR tahan gempa,” jelasnya.

Dengan besi setebal 10 milimeter, diperhitungkan bahwa rumah tersebut bisa menahan guncangan gempa hingga 8 Skala Richter (SR) sama kuatnya dengan rumah tipe Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dibangun di Lombok.

Meski demikian, menurut Khalawi penegasan aturan baru bisa dilakukan untuk program pengadaan perumahan baru.

Ditjen Penyediaan Perumahan juga memiliki program lain yakni bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) berupa bantuan perbaikan rumah untuk warga kurang mampu.

“Untuk perbaikan struktur, kita wajibkan, kita arahkan untuk membangun yang tahan gempa, tapi kalau renovasinya cuma sebagian,” paparnya.

“Misalnya lantai saja ya tidak bisa. Jadi tergantung bantuannya dan jenis renovasinya,” jelas Khalawi lagi.(tau/jpg)

RSUD Embung Fatimah Kekurangan Dokter Spesialis Jantung

0

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji membutuhkan tambahan dokter spesialis jantung.

Di rumah sakit pelat merah tersebut, hanya bertugas satu dokter spesialis jantung yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

”Memang minimal satu, tapi kalau bisa dua. Kalau satu kurang juga ya, misalkan dia cuti bagaimana. Kan manusiawi juga, dokter ada cuti,” kata Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Ani Dewiyana di Kantor DPRD Batam, Selasa (6/8/2019).

Selain itu, sebagai profesional, dokter perlu kegiatan guna meningkatkan kompetensinya. Seperti ikut tambah pendidikan maupun mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) yang diurus berkala.

”Dokter yang di RSUD sekarang sedang ikut tambahan pendidikan begitu selama enam bulan, akhir tahun baru kembali,” imbuhnya.

Karena dokter yang bersangkutan ikut pendidikan, terpaksa kini RSUD diperbantukan dokter dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Sayangnya, ketersedian waktu dari dokter bantuan ini tidak seperti waktu dokter notabenenya bertugas di RSUD itu sendiri.

Jika dokter yang memang bertugas di RSUD setiap hari, sedangkan dokter yang diperbantukan disesuaikan dengan jadwal dokter tersebut.

Warga berjalan di depan RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Dokternya (bantuan) tapi tidak setiap hari, seminggu hanya sekali, sesuai dengan jadwal beliau,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menyampaikan RSUD membutuhkan petugas medis yang berkaitan dengan pencernaan atau digestive.

Ia berharap, pemenuhan kebutuhan SDM salah satunya dapat terpenuhi melalui rekrutmen CPNS.

”Yang digestive ini sub spesialis, kalau bisa satu saja dulu,” katanya.

Sementara, rekrutmen CPNS tahun lalu, ada lima posisi dokter spesialis yang akan ditempatkan di RSUD Embung Fatimah yang tidak terisi karena proses seleksi.

Di antaranya, terdiri dari dua dokter spesialis anestesi, satu dokter spesialis kandungan, satu dokter spesialis penyakit dalam, dan satu orang dokter spesialis radiologi.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, menilai, RSUD Embung Fatimah Kota Batam tidak layak menyandang kelas B.

Menurutnya, fasilitas kese-hatan yang ada di rumah sakit itu buruk dan banyak yang sudah tidak layak digunakan lagi.

”Kita bisa lihat dari lima peralatan alat pacu jantung, tiga alatnya rusak, ini sudah enggak benar. Nah, ketika kita tanya kenapa tidak diperbaiki, jawabannya menunggu anggaran,” katanya.

Padahal, kata dia, RSUD adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang masih disubsidi dari APBD Batam.

Alat-alat kesehatan (Alkes) yang dimiliki, tidak mencerminkan status kelas yang di-sandang oleh RSUD.

”Jadi kalau cerita logikanya kita lihat, RSUD itu masih merugi, tak ada memberikan kontribusi, artinya untuk menghidupi dia sendiri masih sulit, sementara predikat yang di-sandangnya sudah tipe B,” katanya.

Udin mencontohkan, kondisi RSUD Batam sangat bertolak belakang dengan RSUD di Bali dan Surabaya yang sama-sama berada di kelas B, namun memiliki fasilitas kesehatan yang baik.

”Misalnya kayak di Surabaya, kita bisa bayangkan sendiri wali kotanya sendiri berobat di RSUD mereka, coba itu kita bisa bayangkan, kepala daerah kita ada enggak berobat di RSUD kita? Silakan saja di cek,” pungkasnya.(iza)

Kasus Kekerasan pada Anak Tinggi di Kota Batam Tinggi

0

batampos.co.id – Kasus kekerasan pada anak masih tinggi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam menyebut, pada semester pertama 2019, kasus kekerasan pada anak mencapai 39 kasus.

Komisioner Hubungan Antar Lembaga KPAD Kota Batam, Leny Fitriana, mengatakan, selain didapat dari aduan ke KPAD, data tersebut juga dirangkum dari Polsek hingga pengadilan.

Menurut dia, rata-rata setiap kecamatan ’menyumbang’ kasus, kecuali Belakangpadang, dan Galang.

”Ini belum terhitung Juli dan Agustus, belum ada pembaruan,” ucap dia, kemarin.

Ironisnya, dari data tersebut, diketahui mayoritas adalah kasus kekerasan seksual. Dari total kasus, lanjut Leny, hanya tiga kasus yang merupakan kasus kekerasan fisik.

Selebihnya merupakan kasus kekerasan seksual. Artinya, 36 kasus adalah kasus kekerasan seksual.

Ketua KPAD Kota Batam, Abdillah, mengatakan, selain kasus kekerasan seksual, terdapat banyak persoalan lain. Seperti hak asuh dan hak pendidikan.

Anggota Reskrim Polresta Barelang mengawal FR, tersangka pencabulan saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang, Rabu (18/4) silam. Kasus kekerasan pada anak masih cukup tinggi di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia mengatakan, setiap kasus kekerasan akan terus diawasi pihaknya, hingga memastikan korban mendapat penanganan secara psikologis.

”Jika pengadu belum melapor ke polisi, kami akan bantu teruskan ke polisi. Dan seandainya sudah, kami akan awasi prosesnya,” imbuhnya.

Ia kembali menerangkan, kasus kekerasan pada anak cukup tinggi, lebih spesifik kasus pencabulan.

”Yang dominan memang kasus pencabulan,” ucapnya.

Lantas bagaimana dengan status Batam yang sudah menyandang status Kota Layak Anak, dalam hal ini Abdillah mengatakan, status tersebut hanya merujuk pada ketersediaan infrastruktur atau fasilitas pencegahan kasus anak.

Termasuk ketersediaan lembaga tentang anak, hingga penanganan jika ada kasus anak.

”Status Kota Layak Anak tidak menjamin ada atau tidaknya kasus,” jelasnya.

“Banyak pencabulan di Kota Layak Anak,” katanya lagi.

Untuk diketahui, KPAD Batam resmi dilantik Maret lalu. Sejatinya, Surat Keputusan terhitung Januari 2019.

Ia mengatakan, walau komisioner sudah dilantik, KPAD Batam belum memiliki unsur kesekretariatan yang meliputi SDM dan kantor. Dalam hal ini, ia berpendapat KPPAD baru dibentuk sebagian.

”Ada dua bagian, yakni komisioner dan kesekretariatan. Jadi, sekarang tidak berjalan dengan maksimal,” paparnya.

“Masih rancu. Sementara tempat kumpul kami masih di gedung bersama,” katanya.(iza)

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar di Kota Batam

0

batampos.co.idBea dan Cukai Kantor Wilayah Kepri, mengamankan 1,650 juta batang rokok ilegal yang dibawa KM Mawar merek LUFFMAN tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, KM Mawar membawa rokok ilegal tersebut dari Jurong Port, Singapura yang berlayar menuju sekitar Perairan Nongsa, Kota Batam.

“KM Mawar ini melakukan kegiatan ship to ship (STS) rokok ke high speed craft (HSC),” katanya saat konferensi pers, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, nilai rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp 1.179.750.000‬.

Rotan dan rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai di Kota Batam. Bea Cukai terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap barang-barang ilegal di sekitar selat Malaka dengan melakukan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima). Foto: Haris/batampos.co.id

“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 955.576.875,” jelasnya.

KM Mawar lanjutnya diamankan pada Kamis (1/8/2019) lalu. Selain itu pada Minggu (4/8/2019), Bea Cukai juga melakukan penindakan atas KLM Bahtera Bahari.

Kapal tersebut lanjutnya bermuatan rotan asalan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dengan berat 233.550 kilogram.

“Rotan itu dibawa dari Gresik, Jawa Timur tujuan Malaysia dan berhasil kita amankan di sekitar Perairan Perhantuan, Indonesia,” jelasnya.

Rotan tersebut diperkirakan senilai Rp 5.138.100.000, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 1.027.620.000.(esa)

Dilarang Promosikan Susu Formula kepada Ibu yang Baru Melahirkan

0

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan menegaskan kembali aturan bagi tenaga kesehatan terkait peningkatan pemberian ASI. Rumah sakit maupun tenaga kesehatan dilarang memberikan saran penggunaan susu formula bagi ibu yang baru melahirkan. Sayangnya, aturan tersebut belum dibarengi sanksi dengan efek jera yang kuat.

Regulasi tersebut sudah tertu­a­ng dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian­ ASI eksklusif. Pembahasan itu kembali muncul dalam dialog Pe­kan ASI 2019 yang diseleng­ga­rakan Kemenkes, Jumat (2/8). ”Ada kebijakan sepuluh langkah menyusui di setiap ru­mah sakit. Tapi kita akui ma­sih ada yang mempro­mo­sikan,” jelas Dirjen Kesehat­a­n Masyarakat Kemenkes dr Ki­rana Pritasari M QIH, Kemarin.

Larangan dikhususkan bagi ibu melahirkan hingga ibu dengan bayi berusia setahun. Bagi yang bayinya sudah mele­bihi masa tersebut, bisa mendapat informasi mengenai susu formula. Namun, promosi pun dibatasi. Karena idealnya pemberian ASI menurut pemerintah harus dilakukan hingga bayi berusia 24 bulan.

Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), permasalahan yang kerap muncul adalah promosi terselubung an­tara susu formula untuk ba­yi di bawah dan di atas sa­tu tahun.

Ilustrasi

 

”Susu formula di atas satu tahun pun ada aturannya. Tidak boleh cross promotion dengan kemasan yang mirip produk untuk bayi 0-1 tahun,” terang anggota Satgas ASI IDAI dr Wiyarni Pambudi.

Peningkatan kesadaran ibu untuk menyusui termasuk program prioritas dalam upaya menanggulangi stunting oleh pemerintah. Dalam Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) 2018, hanya 15,9 persen ibu yang menjalankan inisiasi menyusui dini (IMD). Jumlahnya bisa semakin menurun bila ibu terpapar informasi yang salah tentang penggunaan susu formula untuk bayi.

”Karena jumlah tenaga kesehatan puluhan ribu, kita minta bantuan asosiasi profesinya untuk memberikan pembinaan,” lanjut Kirana.

Sanksi administratif telah diatur dalam PP tersebut. Namun, pelaksananya bukan dari Kemenkes langsung. Jenis sanksi pun tidak dirinci, misalnya denda berapa banyak atau masa percobaan berapa lama.

”Pemberian sanksi dilakukan dinas kesehatan, bisa dikenakan sanksi pidana menurut UU Kesehatan dan PP,” jelasnya. (deb)

Usia Produktif Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

0

batampos.co.id – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan. Ini karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi setiap harinya.

Selama enam bulan terakhir atau hingga bulan Juni 2019, tercatat sebanyak 293 kecelakaan yang terjadi di Batam. Akibat kecelakaan itu, 41 orang meninggal dunia, 50 orang luka berat dan 359 orang mengalami luka ringan.Sedangkan untuk kerugian materil selama enam bulan itu sebanyak Rp 547 juta.

Pihak kepolisian juga mencatat usia korban kecelakaan lalu lintas mayoritas, adalah mereka dengan usia produktif, pada rentang usia 21 sampai 30 tahun. Rentang usia kedua terbanyak adalah 31 sampai 40 tahun.

Dengan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas diusia produktif, Satlantas Polresta Barelang mendatanagi beberapa sekolah di Batam, guna menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya yang tertera di Undang-Undang No 22 tahun 2019. Hal tersebut, mengingat sering terjadinya kecelakaan berkendara yang disebabkan oleh kelalaian pengendara itu sendiri.

Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo mengatakan, anggota mendatangi beberapa sekolah di Batam, agar siswa-siswi mengetahui pentingnya keselamatan dalam berkendara. Siswa-siswi yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor ke sekolah.

“Namun, apabila mereka nantinya sudah berumur 17 tahun, baru bisa untuk mengurus SIM,” ujarnya.

ilustrasi

Dalam kesempatan ini, Satlantas Polresta Barelang juga mengenalkan pendaftaran SIM online. Kemudian dapat melaksanakan latihan ujian teori maupun praktek di halaman Polresta Barelang.

Anggota juga menyampaikan tentang bahaya Narkoba, karena saat ini banyak beredar narkotika berjenis sabu, ganja, serta pil koplo. Sebab, hal itu membuat daya pikir si pengguna menjadi menurun dan memperbodoh mereka. Selain itu, anggota juga menyampaikan bahaya Miras (Minuman Keras) kepada murid baru, jika Miras juga akan merusak kesehatan.

“Juga bahaya kemajuan Informasi Teknologi (IT), dimana pemakaian gaget atau hape yang banyak situs dewasa dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Juga hal yang sangat penting juga disampaikan, agar mereka tidak gampang terhasut berita yang tidak benar atau hoaks.

“Kewajiban seorang murid adalah semangat belajar, agar kelak bisa berprestasi dan mewujudkan cita-cita menjadi harapan bangsa,” tambahnya.

Tekan Penyelundupan di Selat Malaka, Ini yang Dilakukan Indonesia dan Malaysia

0

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bekerjasama dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) dalam melakukan peningkatan pengawasan di kawasan Selat Malaka guna menekan penyelundupan dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, Selat Malaka merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.

Jalur tersebut kata dia, sangat berpotensi terjadi pelanggaran. Sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.

“Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan, kita dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis yaitu melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25,” ujarnya, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk nyata untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

“Pelaksanaan operasi kali ini merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima Ke-24 tahun lalu,” ujarnya.

Kata dia, Patkor Kastima 24 menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan, namun juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara.

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia, Datuk Sri Paddy menjelaskan laksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25. Foto: haris/batampos.co.id

“Ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak 24 Juli 1994 lalu,” paparnya.

Selain itu lanjutnya, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara. Serta menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.

“Juga sebagai upaya preventif maupun represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Melaka,” paparnya.

Perdagangan ilegal yag terjadi di Selat Malaka diantaranya, narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan atau pembatasan lainnya.

“Patkor Kastima ke-25 lanjutnya, dibagi dalam 2 (dua) tahap. Yaitu Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B,” jelasnya.

Dalam Patkor Kastima 25A, DJBC mengerahkan enam unit Fast Patrol Boat seri 38 Meter dan 28 Meter serta empat unit Speedboat.

Sedangkan JKDM mengerahkan lima Kapal Perantas dan lima Kapal Penumpas dalam kurun waktu kurang lebih 3 minggu ke depan.

“Jadi nanti di kapal kita ada Kastam dari Malaysia dan di kapal malaysia ada personel dari Bea Cukai,” ujarnya.

Sementara itu lanjutnya, Patkor Kastima 25B akan dibahas lebih lanjut. Menurutnya, pada Patkor Kastima ke-24 tahun lalu, terdapat 12 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai.

Dengan rincian, enam penindakan terhadap penyelundupan bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan pada Patkor Kastima 24A.

Kemudian enam penindakan terhadap penyelundupan crude oil, rokok, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan bawang.

Pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 lanjutnya, merupakan bukti keseriusan pemerintah baik Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara.

“Kedepan diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka,” jelasnya.

Serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara.(esa)

Dinas Cipta Karya Gesa Persiapan Peresmian Masjid Sultan

0

batampos.co.id – Jelang peresmian 20 September mendatang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus menggesa persiapan Masjid Sultan Agung Riayaat Syah yang berlokasi di Tanjunguncang, Batuaji.

“Waktu peresmian sudah semakin dekat. Saat ini kami tinggal finalisasi saja,” kata Kepala DCKTR Batam, Suhar, Rabu (7/8).

Saat ini pihaknya masih fokus pada penyelesaian proyek jelang diresmikan. Beberapa keperluan peresmian sudah dibentuk seperti panitia dan pengurus masjid sementara.

“Sekarang itu dulu, ke depan akan dibentuk lagi sekelas UPT atau BLUD untuk mengurusi perawatan masjid ke depannya. Karena masjid dibangun dengan konsep wisata religi. Jadi harus ada manajemen untuk menjalankan aktivitas di masjid nantinya,” jelasnya.

Suhar mengungkapkan manajemen nanti akan mengurusi kebutuhan dan keperluan masjid dalam operasionalnya. Masjid nanti akan dikunjungi wisatawan. Untuk menikmati pemandangan di sekitar masjid pengunjung bisa naik ke menara setinggi 9 meter yang ada di lingkungan masjid.

Para pekerja menyusun rangka kubah Masjid Sultan Mahmud Riayadsyah. Peresmian Masjid Agung Batam II ini akan dihadiri Ustad Abdul Somad dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Sambil berjalan kami juga mulai membahas operasional menara seperti di Masjid Agung Semarang. Untuk menikmati keindahan masjd dari ketinggian pengunjung dikenakan biaya Rp 10 ribu. Nanti untuk Masjid Sultan apakah seperti apa sedang kami bahas,” terangnya.

Namun demikian sejauh ini belum ada putusan terkait retribusi yang akan ditarik dari objek menara tersebut. Menurutnya selama proses peresmian mungkin belum dikenakan biaya.

“Belum kami putuskan. Nantilah dibahas lagi terkait ini,” imbuhnya.

Meskipun pengerjaan sudah hampir rampung, pihaknya sudah mengajukan anggaran perawatan masjid di pembahasan anggaran belanja dan pendapatan perubahan (APBD-P) tahun ini.

“Kemarin sudah kami usulkan biaya perawatan dan kebersihan sementara masjid. Jumlahnya tidak terlalu banyak tahun depan rencananya akan diusulkan kembali,” lanjutnya. (yui)

PLN Batam Kurban 50 Hewan, 12 Sapi, 38 Kambing

0

Menyambut Idul Adha 1440 H / 2019 tahun ini, melalui CSR bright PLN Batam menyalurkan 50 ekor hewan kurban, diantaranya 12 ekor Sapi dan 38 ekor kambing. Penyerahan tersebut berlangsung Kamis, 08 Agustus 2019 di Penangkaran Hewan, Sungai Temiang.

Dalam acara penyerahan secara simbolis hewan kurban ini, Direktur Utama bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura mengatakan, setiap tahun PLN Batam menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat Batam dan sekitar yang termasuk di wilayah usaha PLN Batam.

“Setiap hari raya kurban, kami memberikan Sapi dan Kambing kepada masyarakat. Untuk tahun ini, kita salurkan secara keseluruhan berjumlah 50 ekor, yaitu 12 Sapi dan 38 Kambing, untuk wilayah Batam 7 Sapi dan 16 Kambing, dan untuk MPP yang tersebar kita salurkan 5 Sapi dan 22 Kambing. Program ini bagian dari memperlancar pelayanan PLN Batam,” ujar Dadan.

Dadan menjelaskan bahwa hewan kurban yang diberikan bright PLN Batam kepada masayarakat merupakan titipan dari Yang Maha Kuasa. “Hal ini adalah kewajiban bagi kami dan bagi perusahaan karena dari sebagian pendapatan yang diterima perusahaan terdapat hak-hak masyarakat yang harus kami berikan”, tutur Dadan.

Hewan kurban tersebut di distribusikan di 4 wilayah area pelayanan pelanggan (Batam Centre, area Tiban, Batua Aji dan Nagoya) masing-masing disalurkan kepada masyarakat kurang mampu ataupun masjid yang ada di sekitar wilayah area pelayanan tersebut.Selain di wilayah Batam, bright PLN Batam juga menyalurkan hewan kurban ke luar Batam yang termasuk MPP (Mobile Power Plant) tersebar di 8 lokasi di Indonesia.

Direktur Utama bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura (kanan) menyerahkan hewan kurban.

Salah satu Tokoh Masyarakat Tanjung Riau, Sunaryo perwakilan penerima hewan kurban mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang besar/luar biasa terhadap bright PLN Batam.

“Pada momen Hari Raya Idul Adha ini program CSR bright PLN Batam sangat menyentuh kepada dasar masyarakat, dengan berbagi berkah hewan kurban kepada kami masyarakat yang tersebar di wilayah Batam”, ujar Sunaryo. “Semoga perusahan lain, baik BUMN maupun swasta juga dapat melakukan hal yang sama seperi yang dilakukan oleh bright PLN Batam”, tambahnya lagi.

Di tempat yang sama, perwakilan masyarakat penerima kurban dari Kampunng Terih, Nongsa, Muhammad Asik juga menyampaikan, ucapkan terima kasih kepada PLN Batam atas penyaluran hewan kurban untuk masyarakat Kampung Terih.

“Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada PLN Batam atas bantuan hewan kurban ini, PLN Batam juga sudah banyak melakukan perubahan dari tahun 2012 untuk pelayanan ke masyarakat Kota Batam, mari kita berpikir yang baik kepada PLN, karena PLN Batam akan berbuat yang terbaik juga untuk Masyarakat Batam,” ucap Muhammad Asik. (*)