Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11213

Terkait Impor Limbah Plastik, DPRD Batam Panggil Surveyor Indonesia

0

batampos.co.id – Komisi I DPRD Batam akan menggelar rapat dengan pendapat (RP) lanjutan dengan mengundang pihak Surveyor Indonesia selaku instansi yang mengeluarkan rekomendasi masuknya limbah plastik dari luar negeri ke Batam.

RDP dilakukan sebagai tindaklanjut hasil temuan DPRD Kota Batam terkait adanya dua perushaaan pengimpor limbah plastik, yakni di PT Tan Indo Sukses Batuaji dan di PT Royal Citra Bersama Kabil,

“RDP lanjutan terkait limbah plastik, akan kami gelar pada hari Selasa depan,” kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, Jumat (28/6/2019).

“Kami dari Komisi I DPRD Batam ingin mengetahui langsung dari pihak Surveyor Indonesia, apa pertimbangannya hingga limbah plastik itu lolos impor,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Dua Perusahaan di Kota Batam Gunakan Sampah Plastik Impor untuk Bahan Baku Industri 

Budi mengatakan, pihaknya ingin mendengarkan langsung apa yang menjadi alasan Surveyor Indonesia mengeluarkan rekomendasi limbah plastik dari luar negeri dan masuk ke Kota Batam.

Seorang pekerja di PT Royal Citra Bersama. Perusahaan tersebut diduga menggunakan limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3). Foto: Bobi/batampos.co.id

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean, mengakui, Kota Batam saat ini sudah menjadi tempat pembuangan limbah plastik dari luar negeri yang dilakukan beberapa perusahaan.

“Kami sudah turun juga ke lapangan di beberapa perusahaan pengimpor limbah plastik. Faktanya itu limbah plastik banyak bercampur bahan lainnya dan ada juga yang sudah berminyak,” paparnya.

“Inilah yang akan kami RDP kan dengan mengundang pemilik perusahaan,” ujarnya lagi.

Seperti apa rekomendasi Komisi III DPRD Batam terkait impor limbah plastik, Werton menegaskan limbah plastik itu harus dikembalikan ke negara asal atau reekspor.

Baca Juga: Asa Para Pekerja Pabrik Plastik di Batam, Pekerja: Kalau Pabrik Ini Tutup Bagaimana Dengan Biaya Sekolah Anak Kami

“Kalau ditanya pemilik perusahaannya, mereka tak akan mengakui kalau itu limbah plastik,” paparnya.

“Mereka pasti bilang itu bahan baku, tapi faktanya berkata lain, itu jelas-jelas limbah plastik, lebih banyak limbahnya daripada bahan baku plastiknya,” tegasnya.

Suparmin Ketua RT 06 Baloi Persero, Abaikan Pekerjaan Demi Layani Korban Kebakaran Baloi Persero

0

batampos.co.id – Sejak bencana kebakaran di kawasan Baloi Persero Bawah, Kecamatan Lubuk Baja, pada Sabtu (22/6) lalu, Suparmin, Ketua RT 06 Baloi Persero terus berada di posko pengungsian.

Bersama warga sekitar, ia terus mendampingi 134 warganya yang menjadi korban.

Sebagai ketua tim di posko bencana kebakaran yang dibangun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Suparmin mengaku dirinya harus selalu berada di lokasi tersebut.

Barang-barnag dapur milik korban kebakaran di Baloi Persero, Lubukbaja, Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Akibatnya, ia harus berulangkali tidak masuk kerja.

“Sejak kebakaran itu, saya belum masuk kerja lagi, mau bagaimana lagi, saya harus di sini,” katanya saat ditemui batampos.co.id, Sabtu (29/6/2019).

Suparmin yang merupakan pekerja proyek itu mengaku dilema. Satu sisi dirinya memiliki kewajiban untuk melayani warganya yang tengah ditimpa bencana.

Di sisi lain ia juga memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaannya kepada pimpinannya.

“Bos ada beberapa kali suruh masuk, tapi saya bilang kondisi yang tengah dialami warga,” kata Suparmin lagi.

Suparmin melanjutkan, ia sampai saat ini masih fokus untuk bisa membantu korban yang kehilangan rumah dan seluruh harta benda mereka.

Kondisi ini dinilainya sangat penting, apalagi statusnya sebagai RT yang membawahi para korban.

Suparmin juga tidak menyalahkan pimpinannya yang meminta dirinya untuk masuk kerja. Karena memang hal itu sudah menjadi tanggung jawabnya.

“Mau bagaimana lagi, cuma bisa berharap bisa segera kerja kembali. Semoga urusan di sini bisa cepat selesai,” kata dia lagi.

Mutiara Nainggolan, Wakili Kepri di Putri Cilik Indonesia

0

batampos.co.id – Mutiara Nainggolan, 12, akan mewakili Kepri dalam ajang pemilihan Putri Cilik Indonesia di Jakarta, 7 Juli mendatang. Sejumlah persiapan pun ia lakukan, tapi yang paling penting menurutnya adalah keberanian dan percaya diri.

“Kuncinya saya percaya diri untuk menghadapi kegiatan di Jakarta nanti,” ujar Mutiara ketika ditemui di salah satu pusat perbelanjaan di Baloi, Jumat (28/6) sore kemarin.

Putri pertama pasangan M Nainggolan dan Santi Hutabarat ini akan bertolak ke Jakarta, 3 Juli mendatang. “Tanggal 4 Juli karantina sampai hari H pemilihan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan pemilihan Putri Cilik Indonesi­a 2019 ini, Mutiara akan berkompetisi dengan 39 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Mutiara Nainggolan. Foto: Mutiara untuk Batam Pos

Sejum­lah persiapan pun ia lakukan, mulai latihan modelling, pidato berbahasa Inggris, hingga mempersiapkan busana yang dibutuhkan selama acara.

“Mama akan mendampingi saya ke Jakarta,” ujarnya.

Mutiara, lulusan dari SD Putra Batam, Batuaji dan Juli nanti akan melanjutkan pendidikannya di SMP Tabqha, Batam Centre.

Dalam perjalanan karirnya, sejak usia lima tahun, ia sudah mulai menunjukkan bakatnya di dunia model dan juga senang difoto. Sudah tak terbilang piala buah prestasi M­u­tiara di bidang modelling dan akademik.

“Say­a mo­hon, bagi warga Kepri, wali kota, gubernur Ke­pri dan juga masyarakat Kepri supaya turut men­doakan Tiara, mendukung Tiara dalam ajang pe­­milihan Putri Cilik Indonesia 2019 ini,” jelasnya.

“Saya in­gin mengharumkan nama Kepri dan juga lewat i­ni menyuarakan supaya anak-anak Indonesia bebas bullying. Jadilah bermental kuat,” ujar Tiara ya­ng berayahkan seorang prajurit TNI ini percaya diri.

Mutiara, didampingi ibunya pun mengungkapkan, untuk mendukungnya, follow akun Instagram @officialindonesiagirl.

“Setelah dikonfirmasi, cari foto Mutiara Nainggolan, Kepri 1, yang berpakaian hitam. Setelah itu like dan share sebanyak-banyaknya ya,” ujarnya.(cha)

Menipu, Dua Jaksa Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi

0

batampos.co.id – Dugaan rasuah kembali menyeret Korps Adhyaksa. Jumat (28/6/2019) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Satu di antara dua orang itu merupakan pejabat di Seksi Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) Kejati DKI bernama Yuniar. Setelah di-OTT, mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun oleh Jawa Pos (grup Batam Pos), penyidik KPK mendatangi kantor Kejati DKI menjelang petang, kemarin.

Menggunakan Toyo-ta Inova, para penyidik KPK membawa dua jaksa ke luar gedung Kejati DKI sekitar pukul 17.30 WIB. Selain Yuniar, satu jaksa lainnya bernama Yadi.

Sampai pukul 20.00 WIB kemarin, sebagian penyidik KPK masih berada di dalam gedung Kejati DKI. Awak media yang hendak meliput di sana sempat ditolak oleh petugas keamanan.

“Arahan pimpinan, sementara media nggak boleh masuk,” ungkap salah seorang petugas di sana.

Kejati DKI yang menjabat saat ini adalah Warih Sadono. Sebelum dipercaya menjadi Kejati DKI, dia mengemban amanat sebagai Deputi Penindakan KPK. Belum ada keterangan apa pun dari Warih terkait penangkapan anak buahnya.

Namun demikian, Jaksa Agung H. M. Prasetyo menjelaskan bahwa OTT tersebut merupakan buah kerja sama antara KPK dengan instansi yang dia pimpin.

“Itu betul (OTT KPK), operasi bersama antara KPK dan Kejaksaan (Agung),” terangnya.

Dia pun membenarkan, ada dua oknum jaksa yang ditangkap oleh KPK melalui operasi senyap tersebut. “Bukan empat (oknum jaksa),” tuturnya.

Lantaran hasil kerja sama antar KPK dengan Kejaksaan Agung, bukan tidak mungkin OTT itu diteruskan oleh lembaga yang dia pimpin.

Yang artinya kasus dugaan korupsi tersebut bakal ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pihaknya berkoordinasi dengan KPK terkait hal itu.

“Nanti dua oknum itu akan kita tangani di Kejaksaan (Agung) itu di Gedung Bundar sana di Jampidsus,” bebernya.

Prasetyo pun menyebutkan bahwa kedua oknum jaksa itu masih diperiksa KPK. Dia juga menegaskan, kedua oknum jaksa tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan putranya.

Yakni Bayu Adinugroho yang saat ini menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat. Sebelumnya, memang sempat beredar kabar bahwa Bayu yang kena OTT KPK.

“Itu hoaks semua,” terangnya. Lantas apa yang melatari KPK bersama Kejaksaan Agung melaksanakan OTT itu?

Prasetyo menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan terkait dengan kasus penipuan.

“Masalah kasus penipuan,” ujarnya. Dia tidak menjelaskan secara terperinci kasus penipuan apa dan melibatkan siapa saja. Pun begitu berkaitan dengan konstruksi kasus tersebut.

Terkait dengan kemungkinan tindak lanjut OTT kemarin diteruskan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menyebutkan bahwa keterangan secara terperinci akan disampaikan oleh KPK hari ini (29/6/2019). Yang pasti, sampai kemarin penanganan kasus tersebut dilakukan oleh KPK.

“Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok (hari ini) akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara” terangnya.

Jajaran Jamintel Kejagung berada di Kantor Kajati DKI Jakarta, Jumat (28/6) malam. KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Kajati DKI Jakarta. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Karena itu, Syarif menegaskan bahwa belum ada penyerahan penanganan perkara dari KPK kepada Kejaksaan Agung.

“Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini (kemarin malam),” terangnya.

Lebih lan-jut, Syarif menjelaskan bahwa OTT kemarin dilaksanakan sejak siang sampai malam. Selain dua jaksa, masih ada tiga orang lain yang juga dibawa oleh KPK ke Gedung Merah Putih KPK.

“Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK,” jelasnya.

Lima orang itu terdiri atas dua orang jaksa, dua orang penga­ca­r­a­, serta seorang pihak yang te­ngah berperkara.

“Mereka sa­at ini sedang dalam proses pe­meriksaan di Gedung Merah Pu­tih KPK,” terang Syarif. Dia me­mastikan OTT oleh KPK ter­hadap jaksa di Kejati DKI ter­kait dengan perkara yang te­n­gah ditangani oleh instans­i tersebut.

Dari serangkaian aks­i pe­nindakan yang dilakukan ke­marin, KPK juga sudah me­nga­mankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa uang SGD 21 ribu. “Proses penghitungan secara rinci sedang dilakukan,” ungkap Syarif.

Dia pun menegaskan kembali, instansinya punya waktu satu kali 24 jam untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Konferensi pers akan dilaksanakan Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok (hari ini). Sehingga informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers,” tambahnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB kemarin, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamitel) Kejaksaan Agung Jan S. Maringka tiba di kantor Kejati DKI bersama beberapa orang lainnya. Dia langsung masuk ke ruangan Pidsus Kejati DKI.

Tepat pukul 20.48 WIB, mereka ke luar dan langsung bergegas meninggalkan kantor Kejati DKI. “Pak Aspidum, Pak Aspidum (ikut masuk mobil),” kata salah seorang dalam rombongan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak menyampaikan bahwa pihaknya memang meminta Kejati DKI agar membawa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Agus Winoto untuk dibawa ke Gedung Merah Putih.

“Untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini (kemarin malam),” ungkap dia.(syn/jpg)

Dinas Sosial Tutup Posko Kebakaran Baloi, Warga Dirikan Posko Mandiri

0

batampos.co.id – Posko kebakaran yang didirikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam untuk korban kebakaran di Baloi Persero Bawah rencananya akan ditutup hari ini Sabtu (29/6/2019). Perangkat RT/RW dan warga pun sepakat untuk mendirikan posko mandiri.

“Harusnya lima hari, tapi mereka perpanjang sampai hari ini, kita banyak berterima Kasih dengan bantuan Dinsos dan seluruh masyarakat,” kata Suparmin, Ketua RT 06 Baloi Persero ketika ditemui batampos.co.id, (29/6/2019).

Kata Suparmin, untuk tempat tinggal sementara para korban, ia akan mencari jalan keluar bersama warga.

Salah satunya memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) yang ada di sekitar lokasi ini. Sebagian korban, kata Suparmin, sudah ada yang memilih tinggal di rumah kos, sambil menunggu hunian mereka kembali di bangun.

“Beberapa hari ini mereka sudah tidak tidur di posko pengungsian lagi, tapi untuk makan mereka masih ambil di sini, sebagian lagi masih tidur di posko,” katanya lagi.

Hari ini, Dinas Sosial menutup posko di lokasi kebakaran di Baloi Persero Bawah. Sebagian warga dan perangkat RT akan membangun posko mandiri dengan memanfaatkan fasilitas sosial yang ada di lokasi. Foto: bobi/batampos.co.id

Korban kebakaran sebelumnya ditawari Pemko Batam untuk tinggal sementara di Rusun Pemko Batam di Tanjung Uncang.

Hanya saja, lokasinya yang cukup jauh membuat warga lebih memilih untuk menyewa rumah di sekitar lokasi kebakaran untuk sementara waktu.

Tinggal jauh di Tanjung Uncang dinilai tidak bisa dijalani warga, karena mereka bekerja dan anak-anak sekolah di sekitar Baloi Persero ini.

“Jauh sekali kalau di sana (Tanjung Uncang), sulit pasti buat warga,” kata Suparmin lagi.

Mengurus Dokumen Kependudukan Bakal Mirip ATM

0

batampos.co.id – Digitalisasi layanan kependudukan terus dilakukan pemerintah. Salah satu program yang tengah digencarkan adalah penyediaan anjungan bagi pengurusan dokumen kependudukan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan, konsep anjungan dokumen kependudukan sama dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk tarik dan setor uang yang dimiliki bank.

Saat ini, anjungan yang sudah tersedia adalah Anjungan KIA Mandiri (AKM) untuk mencetak KIA atau KTP Anak.

”Melalui AKM, KIA bisa didapat semudah mengambil uang di ATM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/62019).

Zudan menjelaskan, saat ini, ada beberapa daerah yang sudah menyediakan fasilitas tersebut.

Di antaranya di Kota Tangerang Selatan, Banten dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dia berharap, daerah lainnya juga bisa mengikuti.

e-KTP yang telah selesai dicetak di Kecamatan Sagulung beberapa waktu lalu.
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

”Sudah kita ajak sejak rakornas bulan februari 2019 dengan program dukcapil go digital,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana dengan dokumen kependudukan lainnya? Biroktat asal Sleman itu mengakui, baru dokumen KIA yang sudah siap menggunakan infrastruktur anjungan.

Saat ini, pemerintah masih mengembangkan prototipe anjungan untuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga e-KTP.

Dia berharap kajiannya bisa segera diselesaikan. Selain anjungan, digitalisasi dokumen kependudukan yang tengah berjalan adalah tanda tangan elektronik (TTE) untuk akta kelahiran dan kartu keluarga.

Terobosan itu sudah dilaksanakan 401 Dinas Dukcapil (Disdukcapil) daerah. Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, saat ini sudah ada sejumlah 1.406.370 kartu keluarga dan 559.867 Akta Kelahiran yang ditandatangani secara elektronik.

Keuntungan penerapan TTE adalah pengesahan dokumen kependudukan bisa diselesaikan secara cepat, terdokumentasi secara elektronik, hemat, efisien.

”Pegawai Dukcapil bisa bekerja dari manapun. Bahkan bisa dari luar negeri maupun saat diperjalanan. Yang penting ada WiFi,” ujarnya.

Zudan menceritakan, saat ini, di kantornya sudah tidak banyak lagi berkas yang bertumpuk untuk ditandatangani pasca pemberlakuan TTE.(far/jpg)

Telat Bayar Pajak Kendaraan, BP2RD Berikan Waktu Tambahan 14 Hari Lagi

0

batampos.co.id – Bagi Anda yang telat membayar pajak kendaraan, jangan panik. Pasalnya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau memberikan waktu tambahan 14 hari lagi agar Anda tidak dikenakan denda.

Kepala BP2RD Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli, mengatakan, Pemerintahan Provinsi Kepri memberikan tenggat waktu 14 hari, sesudah masa berlaku pajak kendaran.

”Jadi, tidak serta merta kami terapkan langsung denda,” jelasnya, Jumat (29/6/2019).

“Kami berikan tenggat waktu 2 minggu, namun di hari yang ke-15 setelah masa pembayaran terakhir pajak kendaraan yang telah ditentukan, maka diterapkan denda,” katanya lagi.

Namun kata dia, tidak benar denda yang diterapkan, sudah terhitung satu tahun. Reni menampik isu-isu yang beredar di masyarakat terkait denda pajak kendaraan.

Sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor di kantor BP2RD Kepri di Batam Center, Jumat (21/6/2019) lalu.  BP2RD memberikan waktu tambahan 14 hari bagi pemilik kendaraan bermotor yang telat membayarkan pajak kendaraannya. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Denda pajak kendaraan hanya 2 persen per bulannya, dan maksimal hingga 2 tahun.

”Setelah dua tahun, kembali lagi dihitung lagi dari awal,” ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pajak Kendaraan di Provinsi Kepri Turun 50 Persen

Ia berharap masyarakat dapat membayar pajak sesuai waktu yang telah ditetapkan. Apalagi saat ini, ada kebijakan baru yang telah diterapkan.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 22 Tahun 2019, tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

”Kendaraan dengan tahun pembuatan di bawah 1999 mendapatkan penyesuaian 50 persen dari pajak yang diterapkan sebelumnya,” paparnya.

Sementara kendaraan tahun pembuatan 2000 hingga 2003 mengalami penyesuaian 40 persen, tahun pembuatan 2004 hingga 2007 mendapatkan penyesuaian 30 persen.

Baca Juga: Segini Jumlah Kendaraan yang Mendapatkan Penyesuain Setelah Pajak Kendaraan Dipotong 50 Persen

“Kendaraan dengan tahun pembuatan 2008 hingga 2011 mengalami penyesuaian pajak 20 persen. Lalu kendaraan tahun pembuatan 2012 hingga 2014 mendapatkan penyesuaian pajak 10 persen,” ucap Reni.

Adanya penyesauain ini, diharapkan membuat masyarakat semakin taat membayar pajak.

”Bayarlah pajak tepat waktu. Gunakan sarana-sarana yang ada, untuk membayar pajak,” ujarnya.(ska)

Gunakan Knalpot Racing, Pemilik Sepeda Motor Diancam 1 Bulan Penjara

0

batampos.co.id – Para pemilik kendaraan khususnya sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai dengan ketentuan diancam pidana 1 bulan kurungan penjara atau denda Rp 250 ribu.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polresta Barelang, AKP Kartijo.

“Penggunaan knalpot pada kendaraan diatur pasal 285 ayat 1,” katanya Jumat (28/6/2019).

“Yakni, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” jelasnya lagi.

Grafis: DHIMAS ADITYA

Menurutnya, penggunaan knalpot kendaraan berdasarkan silinder. Pihaknya akan merazia dan menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing untuk balapan liar.

”Kalau dibuat balap liar kita kandangkan (diamankan) semua, knalpotnya pun kita suruh lepas,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Kartijo, memang banyak warga yang mengeluhkan pemilik kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.

”Makanya kami selalu imbau agar tidak mengganggu pengendara lain dengan memo-difikasi motor dengan knalpot racing,” ucapnya.(une)

Rusli Meninggal di Tepi Jalan

0

batampao.co.id – Rusli, pria berusia 49 tahun, ditemukan meninggal dunia di sofa bekas di tepi jalan perumahan belakang Asrama Kodim, Bengkong, Jumat (28/62019) siang.

Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya Rusli. Namun ia diduga mengalami sakit dan saat ditemukan mulut Rusli mengeluarkan buih.

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar, mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui dua orang perempuan yang mendatangi rumah salah seorang warga, Suryawandi.

Keduanya menyampaikan bahwa ada seseorang yang sudah meninggal dunia di sofa bekas depan rumahnya. Mendapat informasi itu, Suryawandi langsung melihat ke depan rumahnya.

”Saat diperiksa itu, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia dan mulut juga mengeluarkan busa,” ujar Yuhendri.

ilustrasi

Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya Suryawandi menghubungi warga lainnya dan menghubungi Polsek Bengkong.

Selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Barelang. Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.

”Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, sementara dari keterangan saksi (Suryawandi), sebelum meninggal ia melihat pada bagian belakang korban mengeluarkan darah dari bagian dubur,” tutur Yuhendri.

Usai melihat hal tersebut, selanjutnya Suryawandi meminta kepada Rusli untuk beristirahat dan masih melihat korban pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi, korban tidak mau beristirahat dan memilih untuk tidur di sofa bekas yang berada di pinggir jalan rumah Suryawandi.

”Korban sudah lama berada di wilayah Bengkong Laut atau kurang lebih 10 tahun dan tidak mempunyai tempat tinggal,” bebernya.

Yuhendri menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selain itu, korban juga diketahui mengalami sakit ambeien selama ini. Diduga, korban meninggal akibat sakit.

”Untuk kepastiannya nunggu hasil visum, dugaannya karena sakit,” imbuhnya.(gie)

ATB-BP Batam Festival Hijau 2019, Seiharapan Jadi Pusat Kegiatan Tanam Pohon

0

batampos.co.id – Penanaman bibit pohon akan kembali menjadi puncak kegiatan ATB–BP Batam Festival Hijau 2019.

PT Adhya Tirta Batam (ATB) bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menentukan titik penanaman bibit pohon di Seiharapan dan Duriangkang.

”Rencananya 400 bibit pohon ditanam di hutan Dam Seiharapan dan 600 bibit di Hutan Dam Duriangkang,” kata Head of Corporate Secretary PT ATB, Maria Jacobus, Jumat (28/6/2019).1

“ATB dan BP Batam, bersama-sama dengan komunitas Budaya Mangrove sudah mendatangi lokasinya dan menentukan titik-titiknya,” kata dia lagi.

Kata dia, kegiatan penanaman bibit pohon dalam Festival Hijau 2019 akan diawali dengan acara sepeda santai dengan titik start di Kepri Mall menuju ke Dam Seiharapan, Minggu (28/7/2019) mendatang.

Menurutnya, tim Event Organizer & Corporate Social Responsibility (EO & CSR) ATB beserta Kepala Bidang Pengelolaan Waduk BP Batam, Hadjad Widagdo, dan Ketua Budaya Mangrove, Feri Irian, telah meninjau langsung kondisi hutan lindung yang akan ditanami bibit pohon.

”1.000 bibit pohon yang akan ditanam di kedua hutan tersebut dianggap paling mendesak untuk dilakukan penanaman, karena mengalami kerusakan cukup parah,” terang Maria.

Ia menjelaskan, dalam peninjauan lokasi di sejumlah titik di Hutan Dam Seiharapan, kerusakan terlihat dari jumlah pohon yang sekarang ada mulai berkurang akibat terbakar.

Sehingga perlu dilakukan upaya rehabilitasi untuk menjaga kualitas hutan tersebut.

”Karena pentingnya peran hutan untuk menjaga ketersediaan air, maka bibit pohon yang dipilih juga cukup menjadi perhatian,” jelasnya.

“Bibit pohon yang dipilih adalah pohon keras yang berusia panjang, dan pohon yang menghasilkan buah untuk menjaga ekosistem alami hutan,” paparnya lagi.

Tim PT ATB beserta Kepala Bidang Pengelolaan Waduk BP Batam Hadjad Widagdo, dan Ketua Komunitas Budaya Mangrove Feri Irian, meninjau langsung kondisi hutan lindung Seiharapan yang akan ditanami 400 bibit pohon dalam Festival Hijau, Minggu (28/7/2019) mendatang. Foto: PT ATB untuk Batam Pos

Salah satunya adalah pohon trembesi yang dikenal menyerap banyak karbondioksida dan mengeluarkan lebih banyak oksigen.

Pohon itu juga kata dia, memiliki daya serap air yang besar. Selain pohon trembesi, tim juga akan menanam bibit pohon jambu mete yang biasanya menjadi konsumsi hewan liar yang ada di hutan.

Keberadaan pohon ini dianggap mampu menjaga kelestarian satwa yang mendukung ekosistem alami hutan.

Tak hanya itu, bibit pohon pulai, merbau dan mahoni pun juga akan turut ditanam dalam kegiatan ATB-BP Batam Festival Hijau 2019.

”Secara simbolis, penanaman bibit pohon akan dipusatkan di hutan Dam Seiharapan,” ucap Maria.

Sementara penanaman di hutan Dam Duriangkang akan dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Penanaman bibit pohon tersebut nantinya diikuti sejumlah stakeholder terkait, serta sejumlah komunitas pencinta lingku-ngan hidup dan komunitas sepeda.

”Karena melibatkan beberapa tamu undangan yang akan ikut menanam bibit pohon secara simbolis, lokasi yang dipilih adalah yang aksesnya lebih mudah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Waduk BP Batam Hadjad Widagdo.

Hadjad menambahkan, ATB dan BP Batam mempunyai perhatian serius dalam meningkatkan penghijauan, terutama di Dam Seiharapan dan Dam Duriangkang.

Kesempatan penanaman pohon akan digunakan untuk menghijaukan dan menjaga area resapan air.

Ketua Budaya Mangrove, Feri Irian, turut mengapresiasi upaya ATB dan BP Batam dalam melestasikan hutan di area tangkapan air.

Menurutnya, lokasi yang dipilih juga cukup ideal, karena merupakan bekas area kebakaran hutan dan sejumlah titik sudah gundul.

”Mayoritas pohon nanti akan ditanam di lokasi di seberang danau. Lokasinya ideal dan kita jamin pohonnya akan hidup karena tidak akan tersentuh oleh aktivitas lain,” jelas Feri.

Komunitas Budaya Mangrove yang berpartisipasi dalam ATB–BP Batam Festival Hijau tahun ini, juga bersama dengan sejumlah organisasi Siswa Pencinta Alam (Sispala) dan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), akan aktif dalam perawatan bibit pohon yang ditanam tersebut.

Diketahui, Festival Hijau merupakan bagian dari program konservasi sumber daya air yang dilaksanakan ATB sejak 2011.

Tahun ini, Festival Hijau turut menggandeng media Harian Pagi Batam Pos, komunitas pecinta lingkungan Budaya Mangrove, Mapala Universitas, hingga organisasi pencinta alam pelajar untuk merawat bibit pohon hingga tumbuh dengan baik.(nji)