batampos.co.id – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dipastikan akan datang ke Batam, Rabu (13/3). Prabowo Subianto akan menyapa masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri) dalam acara yang digelar di Mega Wisata Ocarina Kota Batam mulai pukul 14.00 WIB.
Ketua Pemenangan Prabowo Sandi Kota Batam Iman Sutiawan mengatakan, Prabowo bertolak ke Batam setelah melaksanakan sapa masyarakat Pekanbaru. Ia berangkat dari Pekanbaru sekitar pukul 13.00 WIB dan direncanakan tiba di Kota Batam pukul 14.00 WIB.
”Di Kepri Pak Parbowo hanya satu agenda, yakni di Batam saja,” ungkap Iman yang juga penanggungjawab kegiatan tersebut, Minggu (10/3/2019).
Dalam pelaksanaan ini, kata Iman, sebelumnya Partai Gerindra dan koalisi berencana untuk mengadakan acara di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal. Namun, karena pada hari yang sama di sana juga berlangsung acara pemerintah, maka dipindahkan ke Ocarina.
Selain menyapa masyarakat Kepri, Prabowo nantinya juga akan membagikan buku Paradoks Indonesia. Usai menyapa masyarakat Kepri di Batam, Prabowo akan balik ke Jakarta pada hari yang sama.
”Persiapan administrasi dan izin sudah jalan semua,” tuturnya.
Terkait adanya informasi yang mengatakan akan ada pembagian uang Rp 300 ribu, baju kaos, dan sembako, Ketua Pemenangan Prabowo Sandi Batam ini membantah dan menegaskan itu adalah hoaks.
Termasuk juga surat yang dikirim ke instansi pemerintah berkaitan dengan izin yang dikeluarkan juga ada yang diedit dan beredar bebas. Imam menambahkan, salah satu yang telah diubah adalah pihak panitia menyiapkan sembako, uang Rp 300 ribu serta baju kaos.
”Padahal dalam rapat awal dengan relawan kami menyampaikan bahwa kami tidak memungut biaya sepersen pun dan kami juga tidak menyediakan fasilitas apapun. Kegiatan ini swadaya DPC Gerindra Batam, partai koalisi, dan masyarakat Kepri sendiri,” tuturnya.
Isu berita hoaks ini, lanjut Iman, bukan kali pertama melainkan sudah ketiga kali diarahkan kepadanya. Iman yang juga Wakil Ketua DPRD Batam itu menyesalkan oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi kegiatan Prabowo menyapa masyarakat Kepri.
”Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam tidak menerima dan menanggapi ini dengan benar. Saya tegaskan ini hoaks dan sangat merugikan kami. Masyarakat, kami harapkan makin cerdas, ada ratusan SMS yang langsung mempertanyakan kepada saya, dan alhamdulilah kita layani dengan baik dan menyampaikan itu tidak benar,” ujar Imam lagi.
Ia juga mendoakan, oknum yang bertanggung jawab menyebar berita hoaks dan fitnah itu segera mendapat hidayah dan kembali ke jalan yang benar.
”Kita sudah laporkan ke pusat. Kita juga tak ingin gegabah,” beber Iman. (rng)
batampos.co.id – Pihak Gakumdu menduga kuat adanya unsur pidana pemilu pada terlapor salah satu Caleg Kota Batam, M Kamaluddin dari Dapil 3 dan Kabid Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari. Temuan tersebut berdasarkan klarfikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian serta Bawaslu Batam ini.
Atas hasil tersebut, tim Gakumdu sepakat membawa laporan kecurangan tindak pidana pemilu tersebut untuk dilanjutkan atau diproses lebih lanjut.
”Hasilnya kami temukan ada unsur tindak pidana pemilu. Untuk verifikasi dan klarifikasi di lapangan sudah kami lakukan langsung. Begitu juga di ketua penyelenggara kegiatan, orang yang mem-videokan dan pihak yang dikirim video dugaan tindak pidana pemilu tersebut sudah kami minta keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan di tkp,” ujar anggota Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, Minggu (10/3).
Menurut mantan Komisoner KPU Batam ini, Bawaslu Batam sendiri diberikan waktu selama 14 hari untuk menginvestigasi ulang atau memeriksa terkait dugaan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan Imam Tohari dan M Kamaluddin.
”Besok (hari ini,red) kami tak hanya akan memeriksa saksi-saksi yang saat itu ada di tkp, baik Imam Tohari maupun M Kamaluddin juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan atau periksa. Termasuk video yang sudah beredar luas, pemeriksaannya atau verifikasinya Bawaslu Batam akan dibantu oleh pihak penyidik seperti kepolisian dan kejaksaan,” terangnya.
Usai pemeriksaan keseluruhan termasuk dua orang terduga, lanjut Mangihut, tim Gakumdu baru akan mengeluarkan keputusan apakan terduga statusnya naik menjadi tersangkat atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari dilaporkan oleh salah satu caleg DPRD Kota Batam dari Dapil III ke Bawaslu Batam karena kedapatan mengkampanyekan salah satu caleg DPRD Kota Batam dari Dapil III M Kamaluddin.
Laporan terkait Imam Tohari berkampanye dengan memakai seragam ASN lengkap sembari duduk bersila berdampingan dengan caleg yang dikampanyekannya di salah satu rumah warga sudah diterima oleh Bawaslu Kota Batam dalam bentu gambar visual atau video.Hal tersebut sebelumnya dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Reza Syailendra, Kamis (7/3) lalu.
”Laporan tersebut memang benar adanya. Ada salah satu pejabat ASN Pemko Batam di Satpol PP Batam berinisial IT dilaporkan oleh warga yang juga caleg dari Dapil III. Laporan tersebut, IT mengkampanyekan caleg jagoannya dari video visual,” ujarnya.
Saat ini laporan terkait Imam Tohari mengakampanyekan salah satu caleg jagoannya dari Dapil III, M Kamaluddin sudah diverifikasi, pleno, dan diregister Bawaslu Batam. Usai register, laporan tersebut oleh Bawaslu Batam langsung dilimpahkan ke Gakumdu dan saat ini lagi dalam proses.
Terkait hasi verifikasi, Reza enggan membeberkannya. Ia hanya menjawab bahwa beberapa media sudah mengetahuinya dan mengarahkannya untuk mengkonfirmasi langsung ke Imam Tohari.
”Saya tak bisa jawab. Namun kalau video visualnya sudah viral dan tersebar luas, tak mungkin kan kalau tak diakuinya,” terangnya.
Nantinya apabila proses di Gakumdu dinyatakan Imam Tohari yang jabatannya selaku ASN dan tak boleh berkampanye terbukti bersalah mengkampanyekan caleg jagoannya, Reza menegaskan ancaman hukuman yang akan diterima Imam Tohari maksimal kurungan penjara selama 36 bulan.
”Tapi kalau kasus seperti ini (Imam Tohari) biasanya sekitar 12 bulan ancaman hukumannya,” ujar Reza.
Namun yang menentukan vonis, lanjutnya adalah proses pengadilan. Sedangkan Gakumdu nantinya menyatakan laporan tersebut masuk penyidik. Usai itu berkas laporan ke pengadilan untuk disidangkan.Nantinya tak hanya saksi yang akan dimintai keterangan. Terlapor Imam Tohari pun juga akan dipanggil untuk diperiksa tim Gakumdu.
Sementara Imam Tohari saat dikonfirmasi meminta hal itu tak dibesar-besarkan di masyarakat. ”Kalau bisa janganlah itu diangkat. Itu sebenarnya hanya untuk internal saja. Niat saya sebenarnya tak berkampanye, itu hanya untuk kepentingan internal saya saja. Namun gimana lagi, videonya sudah viral di mana-mana, saya mau bilang apa lagi. Intinya saya siap mempertanggungjawabkan terkait video yang menyangkut saya itu,” ujar Imam Tohari.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit tersebut, Imam Tohari yang berpakaian PNS lengkap duduk tepat di kiri caleg DPRD Batam dari dapil III yang dikampanyekannya berinisial MK di kawasan Seibeduk sekitar seminggu lalu dihadapan ibu-ibu.Pada percakapan di video, Imam Tohari mempromosikan kalau caleg jagoannya tersebut merupakan orang yang memiliki akses langsung ke Wali Kota Batam.
Berdasarkan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan Imam Tohari, baik Imam maupun caleg yang dikampanyekannya, keduanya terancam dengan sanksi sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 494, 523.Tak hanya itu. Imam Tohari juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang jika terbukti ikut mengkampanyekan peserta pemilu yang berkompetisi di hadapan warga. (gas)
Siti Aisyah, WNI yang dituduh membunuh kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam akhirnya bebas karena tidak adanya cukup bukti (AFP)
batampos.co.id – Siti Aisyah, WNI yang dituduh membunuh kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam akhirnya bebas karena tidak adanya cukup bukti. Dalam persidangan pada Senin (11/3) jaksa penuntut umum malaysia mengajukan kepada hakim untuk menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah.
Persidangan tersebut, sebenarnya adalah persidangan untuk warga negara Vietnam Doan Thi Huong, yang pada saat kejadian bersama dengan Siti Aisyah. Namun, dalam kesempatan tersebut Siti Aisyiah hadir dalam persidangan.
“Jaksa penuntut umum Malaysia telah menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah, dan atas dasar itu hakim memutuskan tuntutan terhadap Siti Aisyah dihentikan dan Siti Aisyah dinyatakan bebas,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta pada Senin (11/3).
Saat ini, Siti Aisyah sudah berada di KBRI Kuala Lumpur. Sebab, begitu selesai pembacaan hakim, Siti Aisyah langsung dibawa ke KBRI.
Menurut Arrmanatha, yang mengetahui alasan penghentian kasus Siti Aisyah adalah jaksa penuntut umum. Namun, sejak awal pengacara Siti Aisyah menyampaikan tidak ada bukti yang cukup untuk menuntut.
“Permintaan dari jaksa penuntut umum Malaysia adalah menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah, atas dasar itu hakim memutuskan untuk menghentikan tuntutan dan membebaskan Siti Aisyah,” kata Arrmanatha.
“Saat ini yang kita ketahui bahwa tuntutan sedang dihentikan, sehingga apabila yang bersangkutan sudah dibebaskan seharusnya kasus sudah berhenti.”
Perlu diketahui, sidang Siti Aisyah seharusnya baru dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei. Namun, dikarenakan tidak ada bukti yang kuat, Siti Aisyah diputuskan tidak bersalah. (dyah/JPG)
batampos.co.id – Haul Akbar Batam ke-9 yang digelar Majelis Dzikir Khidmah Kota Batam berlangsung khidmat, Minggu (10/3). Itu terlihat dari puluhan ribu jemaah berpakain putih memadati Dataran Engku Putri, Batam Center sejak pukul 07.00 WIB.
Selama acara berlangsung, para jemaah tampak khusyuk berzikir dengan melantunkan puji-pujian bagi Allah SWT. Beberapa di antaranya ada yang menangis saat berzikir dan berdoa.
“Zikir bersama ini terasa beda, lebih bikin hati tenang dan ingat dengan dosa yang telah lalu, “ ujar Amiati, warga Nongsa yang datang ke Haul Akbar bersama keluarga kecilnya kemarin pagi.
Ketua Panitia Haul Akbar ke-9, Erizal Abdullah mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mensukseskan kegiatan tahunan itu. Mulai dari habib, pejabat, tokoh masyarakat, tamu undangan hingga jemaah Batam dan luar Batam yang hadir.
“Terimakasih atas doa dan dukungan semuanya. Acara ini murni munajad, terlepas dari hal-hal berbau politik. Untuk jumlah jemaah yang hadir juga luarbiasa, hampir 75 ribu orang,” sebut Erizal.
Ia berharap zikir dan doa bersama dapat dikabulkan Allah SWT. Di sisi lain, ia meminta maaf jika selama acara berlangsung terdapat kekurangan baik yang disengaja ataupun tidak.
“Mudah-mudahan hajad kita ini dikabulkan Allah SWT. Di lain hal saya juga minta izin pamit dari Batam, untuk bertugas di Kabupaten Anambas,” tutur mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Batam ini.
Ketua Umum Pusat Al Khidmah, Emil Tarigan mengaku takjub dengan jumlah jemaah yang hadir dalam Haul Akbar ke-9 Batam ini. Menurutnya, Kota Batam berada di urutan ketiga jumlah jemaah terbanyak mengikuti zikir dan doa bersama.
“Sungguh tak terbayangkan jemaah yang hadir saat ini luar biasa. Diperkirakan lebih dari 50 ribu orang. Batam nomor tiga peserta terbanyak setelah Surabaya dan Gresik,” terangnya.
Dikatakannya, hakekat Haul Akbar adalah untuk meminta keberkahan kepada Allah SWT dan mengirimkan doa untuk orang tua, keluarga, masyarakat, pemimpin serta pendahulu. Selain itu, tujuannya juga untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT sekaligus bersilaturahmi sesama umat muslim.
“Semoga yang hadir senantiasa dilindungi dan dimudahkan segala urusannya, amin,” imbuh Emil.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap Haul Akbar ini berlangsung setiap tahunnya. Sehingga menjadi tradisi di Kota Batam.
“Selain Haul Akbar ini, mari kita budayakan salat berjamaah. Apalagi sebentar lagi Kota Batam akan punya masjid terbesar di Kepri, hal ini tentunya tak lepas dari peran Wali Kota Batam Pak Rudi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengucapkan selamat dan sukses atas berlangsungnya Haul Akbar ke-9 ini. Ia juga mengapresiasi Majelis Al Khidmah yang selalu istikamah melaksanakan kegiatan tersebut setiap tahunnya.
“Mari kita doakan Indonesia selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Dengan doa semua bisa barokah,” pesan Nuryanto.(she)
batampos.co.id – Penyelidikan kasus penemuan mayat tanpa indentitas yang diduga merupakan korban pembunuhan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu lalu sudah membuahkan hasil.
Dari hasil penyelidikan itu, mayat tersebut berinisial RFH berusia sekitar 43 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan belum mau membeberkan identitas lengkap mayat tersebut.
Alasannya, hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai identitas dari mayat tersebut.
“Kita pastikan dulu identitasnya, jangan sampai nanti identitasnya tidak sesuai. Untuk itu kami akan dalami lebih lanjut dan jika sudah pasti, akan kami rilis nanti,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini sedikitnya sudah lima orang saksi yang sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangannya.
Pemeriksaan beberapa orang saksi itu dalam upaya pendalaman lebih lanjut mengenai tewasnya warga Batuaji tersebut.
“Yang jelas, penyelidikan masih terus berjalan sampai saat ini. Bagaimana hasil penyelidikan terhadap saksi, nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah merilis ciri-ciri mayat tersebut. Di mana mayat itu berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, mayat itu menggunakan kemeja merek Bonia ukuran M dan baju kaos merek Hings berwarna biru dongker.
Selain itu, mayat itu juga menggunakan gigi palsu pada bagian atas dan memiliki tinggi sekitar 165 centimeter (cm). Meski polisi telah merilis ciri-ciri dari mayat tersebut, namun hingga Jumat (8/3) lalu belum ada masyarakat melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kepri juga telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Mr X tersebut. Dari hasil visum, ditemukan adanya tindak kekerasan berupa hantaman benda tumpul ke arah tengkorak kepala sisi kiri.
Bekas luka yang tidak teratur ini, diperkirakan akibat dihantam benda tumpul berulang-ulang kali.(egi)
batampos.co.id – Dugaan tenaga kerja asing (TKA) buruh kasar asal Tiongkok di PT San Hai, Batam, membuat anggota DPRD Batam gerah. Pasalnya, kasus serupa sudah sering terjadi. Anggota dewan meminta pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan pekerja asing sehingga masalah ini tidak terus terulang.
“Kasus TKA sebagai buruh kasar ini sudah berulang kali terjadi. Dan ini bentuk kelalaian pemerintah,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari, Minggu (10/3).
Riky mengatakan, kasus TKA buruh kasar asal Tiongkok ini pernah ditemukan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungkasam, Batam, pada 2015 lalu. Saat itu, Komisi IV DPRD Batam mendapati ada 10 orang TKA asal Tiongkok yang bermasalah dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Dari 10 TKA yang bermasalah dengan RPTKA itu, tiga orang di antaranya diketahui memalsukan kompetensinya. Di administrasi, mereka tercatat teknisi. Namun faktanya bekerja sebagai koki atau tukang masak.
Begitu juga dengan TKA lainnya sebagai buruh kasar.
Menurut Riky, di sinilah fungsi pengawasan pemerintah, dalam hal ini Pemko Batam. Sebab bisa saja saat pengajuan izin, para pekerja asing ini memalsukan data administrasinya.
Untuk itu, pihak pemerintah dan instansi terkait harus rutin mengecek ke lapangan.
“Ini sebenarnya bentuk kelalaian pemerintah dalam pengawasan tenaga kerja asing,” bebernya.
Riky sendiri menyadari bahwa tidak akan maksimal lagi bila hanya diawasi oleh pengawas ketenagakerjaan saja. Sebab jumlah personelnya terbatas. Kerenanya, pada tahun 2016 lalu pihaknya mengajukan Ranperda Pengawasan Penanaman Modal.
Tujuannya untuk membentuk gugus tugas pengawas investasi. Termasuk mengawasi para pekerja asing yang dilibatkan.
“Tapi sampai sekarang belum direspons oleh Bapemperda DPRD Batam. Jadi ini kesalahan kolektif termasuk DPRD,” sesalnya.
Padahal, kata Riky, keberadaan Perda tersebut sangat penting. Sebab, saat ini, disinyalir banyak perusahaan asing yang mempekerjakan TKA tidak sesuai kompetensinya.
Keberadaan Perda ini juga bisa menjadi payung hukum dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran ketenagakerjaan. Sebab, selama ini, sanksi yang diberikan cukup ringan.
Misalnya, dalam kasus TKA di Tanjungkasam, sanksinya hanya berupa deportasi saja.
“Tapi kalau itu sudah berulang kali, menurut saya polisi bisa turun,” tegas Riky.
Riky menduga, pelanggaran ketenagakerjaan itu disengaja oleh pihak manajemen. Sebab pihak perusahaan pasti mengetahui keberadaan dan kompetensi TKA yang dipekerjakan. Sehingga perlu ada sanksi tegas ke pihak perusahaan, agar memberikan efek jera.
“Kalau tidak seperti itu gak akan kapok-kapok, akan berulang terus,” tuturnya.
Politikus PKS ini menambahkan, kasus TKA buruh kasar sebenarnya bukan hanya terjadi di perusahaan asal Tiongkok saja. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan galangan kapal, Komisi IV DPRD Batam juga kerap mendapati pekerja asing asal Bangladesh yang bekerja sebagai buruh kasar. Begitu juga pekerja asal India. Banyak yang posisinya sebagai buruh kasar yang seharusnya bisa dijalankan oleh pekerja lokal.
“Pemerintah secara kolektif tidak hadir dan lalai. Artinya wali kota Batam sebagai ketua tripartit juga lalai,” jelas Riky.
Ketua DPRD Batam Nuryanto foto: cecep mulyana / batam pos
Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan masalah TKA ilegal maupun buruh kasar harus dikembalikan ke aturan main. Ia juga tidak mau berspekulasi siapa yang salah terkait hal ini.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Pemko Batam, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya dalam menyikapi permasalahan ini.
“Tadi saat rapat koordinasi di BP Batam saya juga singgung ini. Kita sampaikan pada saat kita giat mengundang investor untuk berinvestasi ke Batam ternyata ada perusahaan asing yang tak miliki izin tapi bisa beroperasi. Dan ini harus disikapi, pekan depan kita undang,” ucapnya.
Menurut Nuryanto, yang tak kalah penting untuk disikapi adalah adanya dugaan perusahaan asing yang beroperasi, padahal belum memiliki izin yang lengkap.
“Yang salah bisa pemerintah atau pengusaha,” tegasnya.
Stop Impor Limbah Plastik
Kasus dugaan pelanggaran pabrik daur ulang limbah plastik, PT San Hai, semakin menguatkan langkah Pemko Batam untuk menentang impor limbah plastik ke Batam. Pemko Batam juga berkomitmen menolak investasi baru yang bergerak di sektor daur ulang limbah plastik.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, mengatakan maraknya pabrik daur ulang limbah plastik akan memperburuk lingkungan di Batam. Sebab, saat ini saja limbah plastik di Batam sudah cukup banyak.
“Pertama, plastik itu tidak bisa didaur ulang. Proses terurainya sampai 50 tahun dan kondisi ini akan sangat menekan lingkungan kita,” kata Amsakar.
Amsakar menyebutkan, saat ini produksi sampah domestik di Batam mencapai 900 ton per hari. Sekitar 20 persennya merupakan sampah plastik yang sulit terurai.
“Sepatutnya hal ini kita minimalisir,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan untuk meminimalisir plastik, sampai saat ini pihaknya masih meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kemenko Kemaritiman untuk menghentikan impor plastik ke Batam sesuai dengan kemewenangan masing-masing.
“Wali Kota Batam konsen dengan lingkungan, karena beliau punya cita-cita besar menjadikan Batam kota yang bersih, dan ramai dikunjungi wisatawan,” katanya.
Makanya, kata Herman, komitmen ini harus didukung semua pihak. Sehingga Batam harus selektif dalam memilih jenis investasi.
“Investasi, yes. Sampah, no!” katanya.
Sementara warga di sekitar pabrik PT San Hai di Tanjunguncang, Batam, mendesak agar pabrik limbah plastik dilarang beroperasi di Batam. Apalagi jika lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. Mereka khawatir aktivitas pabrik akan menimbulkan pencemaran dan berdampak pada kesehatan warga.
“Sampah orang luar dibiarkan masuk ke Batam. Kasarnya bisa dibilang negara kita ini jadi tempat pembuangan sampah,” ujar Purnomo, warga Tanjunguncang, Minggu (10/3).
Menurut dia, selain PT San Hai, saat ini ada satu pabrik serupa yang beroperasi di wilayah Tanjunguncang. Purnomo mengakui, hingga saat ini warga belum merasakan dampak pencemaran dari aktivitas dua pabrik daur ulang limbah plastik itu. Namun jika dibiarkan dalam jangka waktu yang panjang, ia khawatir dampaknya akan sangat buruk bagi warga sekitar.
“Lama-lama Batam bisa tercemar semuanya. Aktivitas produksi itu pasti ada limbahnya. Ini yang harus dipertimbangkan pemerintah,” kata Paulus, warga lainnya.
Pihak PT San Hai hingga Minggu (10/3) belum memberikan tanggapan apapun tentang permasalahan ini. Wartawan Batam Pos mencoba mengkonfirmasi. Namun pihak perusahaan mengaku belum bisa karena belum ada perwakilan dari manajemen perusahaan yang mewakili untuk memberikan pernyataan ke media. (une/rng/eja)
batampos.co.id – Klub Cahaya Bulutangkis Nusantara (CBN) kembali menggelar turnamen internal bertajuk 1Day Badminton Home Tournament CBN Batam, di GOR Pusat Bulutangkis Batam (PBB), Kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Kamis (7/3) lalu.
Turnamen internal yang rutin digelar CBN Batam setiap tahun ini, bertujuan untuk menguji daya ketahanan dalam bertanding, serta sebagai tolok ukur atas hasil dan pencapaian dalam latihasn yang dilakukan atlet-atlet CBN sehari-hari.
Pelatih CBN Batam Gizcard Mamangkey menuturkan, untuk turnamen internal kali ini sengaja membuat program latihan endurance (daya tahan) diterapkan ke sistem pertandingan yang durasinya hanya sehari.
”Jadi kita menguji seorang atlet untuk melatih daya tahan sampai bertanding berulang-ulang dari babak awal sampai akhir. Tujuannya adalah si atlet akan mendapatkan daya tahan yang kuat dalam pertandingan,” terangnya.
Home Tournament CBN Batam kali ini diikuti sebanyak 87 pemain baik putra dan putri.
Dibagi dalam 7 kategori, mulai dari kategori pra usia dini, usia dini, anak-anak, pemula, remaja, serta taruna/dewasa.
”Dan yang tidak kalah seru yaitu kategori eksebisi ganda putra antarorang tua atlet,” sebutnya.
Gizcard mengatakan, untuk rencana ke depan akan kembali melaksanakan turnamen internal yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada September 2019.
“Jadi turnamen internasl ini kita gelar setiap 6 bulan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelatih dan pengurus CBN Batam berharap kepada PBSI Kota Batam dan Kepri agar bisa menyelenggarakan kejuaraan-kejuaraan sebanyak banyaknya, sehingga bisa membuat semangat atlet-atlet Batam dan Kepri lebih giat lagi berlatih.
Tentu saja, sambungnya, tujuan akhirnya agar bisa lahir pebulu tangkis-pebulu tangkis yang andal dari Kota Batam ini untuk menjadi pemain profesional dan bisa berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.(mta)
batampos.co.id – Singapura melarang penjualan minyak terhidrogenasi dalam bentuk lemak trans yang ditemukan dalam setiap makanan ringan seperti cookies, serta makanan yang dipanggang.
Minyak partially terhidrogenasi (PHO) ini dianggap menjadi sumber utama lemak trans penyebab sejumlah penyakit pada tubuh manusia.
Sekretaris Senior Kementerian Kesehatan Singapura Amrin Amin menyebutkan, sumber utama lemak trans buatan banyak ditemukan dalam sejumlah makanan seperti margarin, keripik kentang, dan makanan cepat saji.
“Departemen Kesehatan agar segera melarang peredarannya,” ujarnya dalam Rapat Parlemen, sebagaimana dilansir dari Channel News Asia, Rabu (6/3) lalu.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lemak trans buatan meningkatkan risiko penyakit jantung dan tidak memiliki manfaat kese-hatan.
“WHO telah meminta negara-negara untuk menghilangkan lemak trans buatan dari pasokan makanan,” katanya.
Singapura mengelompokkan kategori produk makanan yang cenderung mengandung PHO, yaitu makanan ringan, makanan yang dipanggang, dan makanan siap saji. Di seluruh kategori ini, kurang dari 10 persen produk di pasar saat ini mengandung PHO.
Produsen makanan diharuskan oleh hukum untuk menyatakan dan membatasi jumlah lemak trans dalam minyak goreng dan lemak.
“Ini mengakibatkan asupan lemak trans lokal berkurang sekitar dua gram per hari pada 2010 menjadi 1 gram per hari pada 2018, kata Amrin.
Singapura merupakan negara yang mengikuti Amerika Serikat, Kanada, dan Thailand dalam melarang penjualan PHO ini di negaranya.
“Namun, melarang produsen menggunakan PHO seharusnya tidak memiliki efek buruk pada pilihan makanan dan biaya Singapura,” tambah Amrin menambahkan.
Depkes telah berkonsultasi dengan industri makanan lokal. Dan umumnya mereka mendukung.
Seorang juru bicara Departemen Kesehatan mengatakan, pelarangan PHO dan menghilangkan lemak trans dari berbagai makanan Singapura harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pengusaha kuliner. Banyak solusi dan alternatif yang bisa digunakan sebagai pengganti PHO ini, di antaranya, minyak biji bunga matahari dan minyak canola. Dua produk ini merupakan minyak tidak jenuh, dan aman bagi kesehatan. Ahli diet senior di National Healthcare Group Polyclinics Singapura Alvernia Chua mengatakan, bahan umum yang digunakan dalam pembuatan makanan olahan, PHO meningkatkan rasa dan tekstur makanan ini, dan juga meningkatkan stabilitas rasa.
Dia menambahkan bahwa minyak ini dapat menahan pemanasan berulang, membuatnya ideal untuk makanan yang digoreng dan cepat.
”Kebanyakan PHO dibuat oleh proses industri yang disebut hidrogenasi, dimana molekul hidrogen ditambahkan ke minyak nabati, yang menyebabkan minyak menjadi padat pada suhu kamar,” jelasnya.
Dia memperingatkan, kesa-lahpahaman bisa muncul dari larangan yang dimaksudkan, yang menyebabkan konsumen memilih mentega daripada margarin sebagai pilihan yang lebih sehat.
“Ini juga tidak direkomendasikan karena mentega, meski tidak mengandung PHO, tapi tetap tinggi lemak jenuh. Pilihan yang lebih sehat adalah memilih margarin lunak yang bebas PHO dan lemak jenuh tinggi, ”katanya.
Menarik referensi dari Denmark, Chua mengatakan bahwa larangan yang bertujuan mengurangi PHO dalam produk makanan dapat me-ngurangi tingkat penyakit jantung dan stroke dari waktu ke waktu dalam populasi. Di Denmark, negara pertama yang memberlakukan larangan seperti itu pada tahun 2004, angka kematian akibat penyakit jantung telah menurun. (*)
batampos.co.id – Sejak tahun lalu, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Tanjungundap, Tembesi tak kunjung terealisasi. Pembebasan lahan menjadi kendala. Kemungkinan pembangunan BLK akan bergeser ke Kabil karena di sana ada lahan yang sudah siap bangun yang dihibahkan PT Citramas Kabil.
“Kemarin kami sudah lihat lokasinya. Ada dua yang ditawarkan. Kami sudah cek lahannya. Kondisinya sudah siap bangun. Hal ini didukung juga karena berada di kawasasan industri,” kata Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti, Sabtu (9/3).
Rudi mengatakan, lahan yang dihibahkan tersebut luasnya sampai empat hektare. Dan Disnaker sudah menyampai kan hal ini ke wali kota. Nantinya kalau disetujui maka akan langsung disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
“Kami laporkan dulu ke pusat. Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan temui Kemenaker terkait kesiapan lahan ini. “Kalau mereka setuju akan dilanjutkan ke proses hibah dan usulan anggaran pembangunan tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses hibah nanti akan memakan waktu dua hingga tiga bulan. Lahan yang ditawarkan sudah siap untuk dibangun. Kondisi ini berbeda dengan lahan yang di Tanjungundap yang prosesnya belum selesai hingga saat ini
“Kita lihat nantilah. Apapun jawaban dari kementerian pasti kita dukung. Hal terpenting Batam bisa punya BLK agar pencari kerja bisa diberikan pelatihan di sana nantinya,” lanjutnya.
Sebagai kota industri, lanjutnya, keberadaan BLK sangat dibutuhkan. Pembangunan ini sudah tertunda selama satu tahun. Ia berharap anggaran yang kemarin disiapkan untuk BLK bisa digunakan kembali tahun 2020.
“Mudah-mudahan rencana ini bisa direalisasikan segera,” harap mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam ini.(*)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam masih menerima permohonan pindah memilih bagi warga yang akan memilih 17 April mendatang. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Batam Sudarmadi, Sabtu (9/3).
”Deadline-nya 30 hari sebelum pemilihan. Jadi, masih kami buka hingga tanggal tersebut paling lambat pukul 16.00 WIB,” kata dia.
Ia juga menjelaskan, saat ini proses Daftar Pemilihan Tetap tambahan (DPT-b) masih terus berjalan. Data terakhir menyebutkan untuk kawasan industri terdapat 600 pemilih yang sudah terdata pindah memilih di Batam.
”Kami sudah cek dan hasilnya mereka belum terdaftar di daerah asal jadi bisa memilih di sini,” kata dia.
Sudarmadi mengungkapkan, proses perhitungan daftar pemilih ini sudah memakan waktu hampir satu tahun. Sementara Daftar Pemilih Khusus (DPK) masih akan diterima hingga pemilihan nantinya.
Ia menyebutkan pemilih yang masuk dalam DPk yaitu me-reka yang sudah cukup umur untuk memilih, memiliki e-KTP Batam namun terlewatkan atau tidak masuk dalam DPTHP2 yang sudah diplenokan Januari lalu. Kemudian warga yang sudah berusia 17 tahun saat pemilihan dan sudah memiliki e-KTP Batam.
”Jadi, mereka tetap bisa memilih dan membawa e-KTP milik mereka,” ujarnya.
Terkait permasalahan masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP karena permasalahan kekosongan blangko, Sudarmadi mengungkapkan mungkin mereka bisa membawa bukti perekaman yang menyatakan e-KTP me-reka belum jadi.
”Surat keterangan (Suket, red) kan sudah tidak dikeluarkan lagi. Mungkin mereka bisa bawa resi perekaman. Tapi itu masih menunggu informasi dari pusat juga,” lanjutnya.
Sementara itu, tahapan pelipatan surat suara terus berlanjut. Surat suara presiden yang pertama dilipat dilanjutkan DPR RI, DPD dan DPRD.(*)