Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 11592

Disnaker Pemko Batam Kembali Anggarkan Untuk Pelatihan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam kembali menganggarkan untuk pelatihan pencari kerja dan tenaga kerja di tahun 2019 mendatang.

“Masih di bahas belum ketok palu,” kata Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, Selasa (23/10).

Ia menjelaskan, pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan tenaga kerja merupakan salah satu program prioritas yang diusulkan. Pelatihan dasar bagi pencaker bisa menjadi modal dalam mencari pekerjaan.

“Tahun depan kan sudah banyak perusahaan butuh karyawan. Jadi pelatihan ini bisa jadi bekal pencaker,” sebutnya.

Pelatihan direncanakan akan dimulai diawal tahun. Beberapa pelatihan dasar seperti di sektor pariwisata, komputer, teknik mesin hingga sektor yang dibutuhkan di dunia industri Batam.

“Pariwisata menjadi salah satu sektor paling ramai diikuti para pencaker,” imbuhnya.

Untuk anggaran pelatihan ini, Rudi menyebutkan tahun 2019 lebih besar dari tahun ini. Namun besaran angkanya masih dibahas.

“Agak naik sedikt. Berapa totalnya saya lupa. Nantilah kalau sudah disetujui baru bisa ketahuan,” ujar pria lulusan UNAND ini.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2018, Disnaker menganggarkan Rp 6,5 milar untuk pelatiha pencari kerja dan Rp 7,8 miliar peningkatatan kemampuan tenaga kerja.(yui)

Partisipasi Pilpres Diprediksi Rendah

0
ilustrasi

x.batampos.co.id – Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menuturkan, target partisipasi pemilih dalam Pilpres 2019 sebesar 80 persen sulit tercapai. Dia memperkirakan kepesertaan dalam pemilihan Jokowi vs Prabowo di kisaran 70 persen.

Firman menjelaskan, acuan yang mereka gunakan adalah pelaksanaan pilkada serentak 2018. Saat itu tingkat partisipasi pemilihnya juga tidak tinggi-tinggi amat. ’’Rata-rata tingkat pemilih (di pilkada 2017, red) 70 persen. Target (partisipasi pilpres) 80 persen susah tercapai,’’ katanya di kantor LIPI, Selasa (23/10).

Salah satu penyebab tingkat partisipasi pemilih dalam pilpres tidak bisa maksimal adalah sikap apolitis di kalangan masyarakat semakin luas. Dia mencontohkan, masyarakat di pedesaan lebih memilih mengejar upah ke sawah Rp 80 ribu/hari ketimbang ikut mencoblos.

Selain itu, prediksi minimnya partisipasi pemilih dipicu belum naiknya performa para politisi. Keterikatan masyarakat secara umum dengan partai politik juga tidak cukup erat. Kemudian, secara umum pula, masyarakat cenderung mengurusi kehidupan sehari-hari.

Meski begitu, Firman mengatakan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2019 tidak berarti sebuah angka mati alias tidak bisa diupayakan meningkat. Dia menegaskan, potensi meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilpres ada pada sosok capres dan cawapres itu sendiri.

’’Partisipasi pemilih akan jadi tinggi jika ada isu yang menggerakkan orang,’’ tuturnya.
Dia mencontohkan, ketika saat ini ekonomi dinilai kurang bagus, dibutuhkan sosok yang bisa menawarkan solusi. Kemudian, jika saat ini dirasakan ada keresahan sosial dan konflik, dibutuhkan sosok yang bisa menekannya.

KPU sejak awal memang memasang target tinggi dalam partisipasi pemilih Pemilu 2019.

“Target kami partisipasi mencapai 77,5 persen, insya Allah,’’ ujar Ketua KPU Arief Budiman setelah apel pengamanan Pemilu 2019 di lapangan Monas pada medio September lalu. (wan/byu/c7/fat)

Polisi Terus Lakukan Patroli Cyber

0

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus praktik prostisusi online homoseksual bermodus pijat di Batam. Dv, 24 yang menawarkan jasa pijat sekaligus layanan seks sesama jenis melalui media sosial masih terus didalami oleh penyidik.

Saat ditemui, Dv mengaku menyesali perbuatannya selama ini. Ia mengaku mulai ada ketertarikan sesama jenis saat bapaknya meninggal dunia saat dirinya masih duduk di bangku kelas satu SMP. Sejak saat itu, ia merasakan nyaman saat bersama dengan laki-laki.

“Aku pernah berhubungan dengan perempuan, tapi belum sempat untuk berhubungan intim. Kalau untuk filing ada tapi ada perasaan tidak nyaman ketika bersama laki-laki,” tuturnya.

Usai tamat sekolah, ia kemudian mengadu nasib di Bali. Disana, ia mulai bergabung dengan kelompok penyuka sesama jenis. Bahkan, dengan perkumpulan itu ia mulai belajar bagaimana caranya terapi pasangan sesama jenis sambil kerja bagian penjualan property.

“Sebelumnya karena orientasi seks saya sebagai gay saya menikmati. Saya menyadari punya ketertarikan pada laki-laki itu merupakan salah satu orientasi seks menyimpang. Tapi selama ini saya merasa itu yang saya rasakan,” ujarnya.

Usai dari Bali, selanjutnya ia kembali ke Batam untuk mengadu nasib. Namun, ia belum menemukan pekerjaan hingga akhirnya ia memanjakan diri sebagai pemijat pria sekaligus layanan seks sesama jenis melalui media sosial Twitter selama satu tahun belakangan ini.

“Kalau untuk tamu sudah banyak. Kadang ada juga tamu yang saya tolak karena tidak mood. Kebanyakan kalau tamu saya itu visitor yang datang dari luar atau dari Singapura,” bebernya.

Dalam melayani tamu, ia mematok tarif sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Dimana, uang yang didapatkannya itu akan digunakannya untuk keperluannya sehari-hari. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya perkumpulan gay di Batam dan selama ini hanya mejajakan diri sendiri.

ilustrasi

“Kumpulan gay di Batam tidak tau, selama ini saya berjalan sendiri. Kalau relasi pertemanan saya juga berteman dengan orang normal banyak juga dan ada juga orang LGBT,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih dalami beberapa akun media sosial yang berhubungan dengan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Namun, dari beberapa akun yang telah mereka dalami, pemilik akun hanya menjual dirinya sendiri.

“Dari hasil yang kita temukan, memang ada beberapa akun yang akun asli dan ada juga akun tidak asli. Yang mana akun asli ini sudah kita amankan dan dia hanya untuk konsumsi dirinya pribadi,” ujarnya.

Selain itu, sejauh ini Tim Patroli Cyber Patrol belum memukan adanya akun LGBT untuk kelompok pelajar meski pihaknya sudah mendapatkn informasi akun LGBT kelompok pelajar. Atas informasi tersebut, Tim Patroli Cyber akan mendalami lebih mendalam lagi setiap informasi yang diterimanya.

“Memang menjadi tugas rutin kita dari Tim Cyber Patrol. Selain melihat situasi Kamtibmas di Batam juga melakukan patroli Cyber media sosial yang ada di Batam khususnya di Facebook, Twitter maupun Instagram,” tegasnya. (gie)

Belum Ada Solusi, Pedagang Pakaian Bekas Sulit Dipindah

0
Warga memilih barang seken yang akan dibeli di Pasar Seken Jodoh, Lubukbaja. Pasar seken Jodoh ini adalah pasar seken terbesar di Batam. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah warga Batam mengeluhkan kondisi jalan Pasar Tos 3000, Jodoh. Sebab, jalan yang harusnya dilalui kendaraan diambil alih oleh lapak pedagang pakaian bekas.

Seperti yang terlihat , Selasa (23/10), puluhan lapak pedagang berderet di sepanjang kawasan Tos 3000 Jodoh. Tak hanya di bahu jalan, para pedagang menguasai hampir semua badan jalan. Sisanya hanya untuk pejalan kaki.

Adapun kendaraan yang lewat itu hanya roda dua. Pengendara itu pun harus sabar melewati kerumunan pejalan kaki yang tengah berbelanja pakaian bekas.

Edi, salah satu penjual pakaian bekas mengaku sudah lama berjualan disana. Menurutnya, ia mau direlokasi asal tempatnya jelas dan masih di sekitar kawasan tersebut.

“Saya jualan disini sudah belasan tahun. Dari tahun ke tahun memang begini. Kalau tak Disni , mau jualan dimana lagi,” ujar Edi.

Sementara , Rais Jali warga yang kerap melalui kawasan itu mempertanyakan kenapa pemerintah tak juga melakukan penertiban. Padahal sudah jelas jika para pedagang mengambil alih hak pengguna jalan.

“Jalan tersebut susah untuk dilewati, apalagi pagi hari. Jangankan untuk mobil, motor saja susah lewat. Pemerintah kemana saja,” ujar pria 25 tahun itu.

Menurut dia, harusnya pemerintah bisa lebih tegas terhadap pedagang. Sehingga hak pengendara berlaku di daerah tersebut .Bukannya membiarkan jalan itu dikuasai pedagang.

“Perasaan yang jualan di jalan itu dari pagi ke pagi. Kok tak ada yang larang. Seperti dibiarkan dan dilindungi,” imbuhnya lagi.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman umum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari tak membantah jika jalan tersebut sudah dikuasai oleh pedagang pakaian bekas. Bahkan, menurutnya, para pedagang yang berjualan hampir 24 jam di area itu.

“Memang hampir 24 jam yang berjualan di situ. Sudah sering kami tertibkan dan mereka balik lagi ” terang Imam.

Menurutnya, pemerintah belum bisa merelokasi para pedagang karena belum ada tempat. Sebab rencana kedepannya seluruh pedagang kaki lima akan dipindah ke Pasar Induk Jodoh.

“Bagaimana kami mau pindahkan jika belum punya solusi. Lokasi untuk relokasi saja belum bisa di bangun. Ya kalau memang mau ditertibkan, paling tidak harus ada solusi untuk mereka,”jelas Imam. (she)

OCBC NISP Jemput Bola Sebarkan Kartu GPN

0
foto: x.batampos.co.id / cecep mulyana

x.batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) mendorong nasabah bank agar segera beralih menggunakan kartu debit (ATM) berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dimana, kartu yang resmi diluncurkan Mei lalu itu sebagai suatu sistem yang mengintegrasikan transaksi antar bank di dalam negeri, yang bermanfaat memudahkan para nasabah bertransaksi non tunai melalui mesin electronic data capture (EDC).

Sesuai program tersebut, Bank OCBC NISP Batam turut gencar menyebarkan Kartu GPN kepada nasabahnya. Salah satunya, dengan jemput bola ke PT Sijori Intrbintana Pers (Batam Pos) yang melakukan sistem penggajian (payroll) melalui Bank OCBC NISP. Kegiatan itu digelar dari Selasa (23/10) hingga Rabu (24/10).

“Jemput bola ini dilakukan mengingat nasabah dari Batam Pos terbilang banyak, sehingga akan lebih memudahkan penyebaran Kartu GPN-nya,” ujar Marketing Funding Bank OCBC NISP Batam, Selly, Selasa (23/10).

Proses penggantian kartu ATM lama ke ATM berlogo GPN tidak sulit. Selly menjelaskan, di meja CS, nasabah hanya perlu memverifikasi data serta menunggu kartu GPN dikeluarkan. “Tidak lebih dari 10 menit, kartu tersebut sudah didapatkan tanpa dikenakan biaya,” terangnya.

Lebih lanjut Selly mengatakan, kartu GPN menguntungkan nasabah saat bertransaksi melalui mesin EDC karena tidak dikenakan biaya tambahan jika menggesek di bank yang berbeda. “Jadi gesek GPN pakai mesin EDC bank apa saja, sudah tidak ada potongan biaya lagi alias gratis. Pembayaran hanya sesuai nominal transaksi saja,” papar Selly.

Di samping itu, Kartu GPN juga sudah terjamin keamanannya agar terhindar dari skimming karena sudah dilengkapi chip. GPN juga memiliki limit penarikan lebih besar dalam perhari yakni Rp 15 juta, yang sebelumnya hanya Rp 10 juta perhari. Sayangnya, kartu GPN berlogo Garuda ini hanya berlaku untuk transaksi di dalam negeri. “Untuk di luar negeri dapat menggunakan ATM berlogo MasterCard,” sebutnya.

Saat ini, OCBC NISP Batam telah menyebarkan lebih kurang 2.500 kartu GPN. Di samping menyebarkan kartu GPN di Batam Pos, di stand Bank OCBC NISP yang berada di lobi Gedung Graha Pena Batamcenter itu juga menerima pembukaan rekening baru, sekaligus mempromosikan program terbarunya, Happy 360. (nji)

BPNB Bentuk Kader Budaya Lokal

0

batampos.co.id – Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepulauan Riau Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak pelajar untuk mengenal Dikir Barat di Hotel Da Vienna, Selasa (23/10).

“Iya jadi nanti anak-anak ini bisa jadi kader kebudayaan khususnya Dikir Barat ini,” kata Kepala BPNB Kepri, Toto Sucipto.

Ia menjelaskan saat ini banyak pelajar yang tidak mengetahui mengenai kebudayaan mereka sendiri. Dikir Barat merupakan sastra lisan yang lekat dengan kebudayaan melayu.

“Kebudayaan lokal sangat sepi peminat. Untuk itu kami berharap mereka yang hadir bisa menjadi penyampai informasi sekaligus menjadi duta kebudayaan lokal,” ujarnya.

Ke depan dia akan menggelar pagelaran Dikir Barat guna mengakrabkan masyarakat Kepri dengan kebudayaan Dikir Barata ini. Regenerasi perlu dibentuk dari saat ini. Jangan sampai mereka kehilangan budaya ini di masa depan.

“Nanti kalau sudah diklaim negara lain baru kita sibuk.Untuk itu semua harus mempertahankan dan mengenal budaya sendiri,” harap Toto.(yui)

Menkum HAM: KEK Batam belum Bisa Diterapkan

0

batampos.co.id – Pemerintah memastikan sistem Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) belum bisa diberlakukan di Batam dalam waktu dekat ini. Sebab masih banyak kendala dan persolan yang menghambat penerapan KEK. Di antaranya persoalan lahan.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly saat menerima kunjungan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri dan Batam Pos di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (23/10). Untuk itu, Yasona meminta agar persoalan lahan tersebut dibereskan sebelum KEK diberlakukan.

“Ini sudah permasalahan-permasalahan sejak dulu. Memang sudah salah dari awal. Masalah tanah ini masih sangat crowded,” kata Yasona, Selasa (23/10).

Selain masih banyaknya kendala di Batam, Yasona menyebut penerapan KEK Batam masih membutuhkan persiapan yang cukup panjang. Sebab sampai saat ini, kata dia, belum ada keputusan final dari pemerintah pusat melalui Dewan Kawasan Nasional (DKN) terkait rencana KEK Batam.

Yasona juga menyebut, rencana penerapan KEK Batam masih membutuhkan kajian akademis yang lebih serius. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mendengarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, baik yang pro maupun yang kontra dengan rencana pemberlakuan KEK Batam.

“Kami belum rapat. Dan ini akan dirapatkan kembali. Intinya masukan dari semua stake holder akan kami tampung,” katanya.

Dalam kesempatan itu Yasona menegaskan, apapun keputusannya nanti, apakah Batam jadi KEK atau tetap mempertahankan status Free Trade Zone (FTZ), semuanya untuk tujuan agar ekonomi Batam lebih baik lagi.

Anggota DKN tersebut mengatakan, sejak awal Batam memang dirancang menjadi daerah maju yang bisa bersaing dengan Singapura. Namun dalam perjalanannya, banyak kendala-kendala sehingga pengembangan Batam terhambat.

Meski begitu, Yasona mengaku akan menampung semua masukan dari kalangan pengusaha Batam terkait wacana KEK itu. “Sebenarnya hal ini sudah saya sampaikan kepada Pak Darmin. Termasuk terkait usulan kalian semua. Dan ini akan saya sampaikan juga nanti di kabinet,” katanya.

Pada pertemuan tersebut Ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana mengatakan, saat ini sebagian besar pengusaha di Batam dan Kepri menginginkan agar FTZ Batam dipertahankan. Selain itu, pemerintah diminta menambah insentif FTZ sehingga tak perlu ada perubahan status menjadi KEK.

“Jadi kami minta FTZ tetap dipertahankan. Hampir semua pengusaha meminta ini,” katanya.

Kepada Yasona, Makruf juga menyinggung umur FTZ yang harusnya berlaku sampai 70 tahun dalam UU FTZ. “Jadi aturan dan ketentuan itu tidak boleh langsung berubah-ubah,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Kadin Kepri Amat Tantoso mengatakan, yang perlu dilakukan pemerintah pusat saat ini adalah membuat regulasi agar hubungan kerja antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam jadi lebih baik.

“Saat ini sangat penting adalah harmonisasi antara semua pihak di Batam. Dalam hal ini investor harus bisa merasa nyaman di Batam,” katanya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo juga sependapat jika KEK Batam belum bisa diberlakukan saat ini. Selain belum memiliki dasar hukum yang kuat, saat ini sebagian besar pengusaha di Batam menolak KEK.

“Dasar hukum KEK itu apa. Kan tidak jelas. Dan ini adalah ranah pemerintahan. Dan perlu diingat kebijakan itu jangan berubah-ubah karena hanya akan menciptakan ketidaktentuan dalam berinvestasi,” katanya.

Politikus Golkar itu mengatakan, tata kelola pemerintahan harus mengacu kepada aturan hukum yang berlaku. Dan ia berharap kepada semua pihak supaya tidak terlalu mengambil kepentingan pribadi dan golongan dalam tarik ulur permasalahan KEK dan FTZ di Batam.

“Termasuk pemerintah harus melancarkan semua perizinan baik Pemko Batam dan BP Batam,” katanya.

Sebelumnya, anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) FTZ Batam Wan Darussalam
mengatakan, KEK bisa menjadi solusi atas tiga permasalahan yang dihadapi Batam selama ini. Menurutnya, dengan KEK, dualisme antara Pemko dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam bisa tuntas. Selain itu, KEK juga membuat pembagian wilayah kerja antara Pemko dan BP Batam menjadi jelas.

“Ketiga, ada kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Jelas ke mana dia berurusan. Jika di KEK, berurusan dengan BP Batam. Kalau di luar KEK, ke Pemko Batam,” tuturnya.

Artinya, sambung Wan, seluruh kewenangan Pemko Batam pun akan dilimpahkan ke BP Batam apabila urusan dilakukan di wilayah KEK. Termasuk berbagai perizinan yang saat ini dikeluarkan Pemko Batam.

“Pak Wali Kota pun siap melimpahkan itu. Kalau sudah dibagi wilayah kerjanya. Misal IMB, untuk wilayah KEK diurus ke BP Batam, biar satu pintu,” kata dia.

Wan menjelaskan bahwa wilayah di luar KEK nantinya tetap mendapatkan fasilitas Free Trade Zone (FTZ), seperti bebas PPn dan PPnBM. Sehingga masyarakat dan dunia usaha di luar KEK tidak perlu merasa khawatir.

“Fasilitas FTZ di luar KEK sama dengan yang didapat sekarang. Pak Menko Perekonomian sudah bilang, fasilitas FTZ tidak hilang dan sama seperti sekarang. Sedangkan KEK bisa berlebih,” ujarnya.

Wan menegaskan bahwa wilayah di luar KEK tetap mendapat fasilitas FTZ. Walaupun dengan dibentuknya KEK secara otomatis kawasan FTZ dihapus, sesuai Undang-undang 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

“Kawasan FTZ hilang, tapi fasilitas FTZ tetap ada, untuk wilayah di luar KEK. Itu kan menjadi solusi yang hebat dari Presiden,” sebut Wan. (iza)

Di Batam, Barang Bekas pun Terpengaruh Dollar

0
Pengunjung Pasar Seken Aviari, Batuaji semakin Sepi. Hal ini disebabkan ekonomi Batam yang masih melemah dan berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin menurun. F. Dokumentasi Batam Pos

x.batampos.co.id – Menguatnya mata uang dollar terhadap rupiah berdampak bagi pedagang barang seken di pasar seken Aviari, Batuaji. Omset penjualan pedagang menurun dratis dengan keuntungan yang sangat minim.

Ini terjadi karena harga beli barang seken di Singapura naik hingga tiga dollar perkilogram semenjak rupiah melemah. Pedagang tidak bisa berkembang sebab hasil penjualan tidak seimbang dengan modal yang dikeluarkan.

“Kalau untuk berkembang belum bisa Bang. Yang beli jauh berkurang, sudah gitu untungnya cuman sedikit. Hanya bisa bertahan dan berharap agar rupiah kembali menguat,” ujar Ramli, pedang pakain seken.

Selama dollar menguat terang Ramli, peminat barang seken menurun drastis. Pengunjung datang hanya sekedar lihat dan bertanya karena harga jual barang seken juga naik.

“Ya gimana lagi, tak mungkin juga kami jual dibawa harga beli,” ujarnya.

Harga beli barang seken di Singapura naik dua hingga tiga dollar perkilogram. Semula enam dollar kini naik jadi delapan hingga sembilan dollar perkilogram.

“Belinya per kilo di sana. Ada juga yang per karung. Naik semua rata-rata dua sampai tiga dollar selisi dengan harga sebelumnya,” kata Ramli.

Kenaikan harga barang seken ini juga terjadi pada perlengkapan sepatu dan tas. Bahkan pedagang maubel mulai beralih menjual barang baru buatan lokal sebab harga meubel seken asal Singapura naik cukup signifikan.

“Meja, kursi dan tempat tidur (seken) dari Singapura jauh lebih mahal dari pada yang baru buatan lokal, makanya sekarang lebih fokus jualan barang lokal dulu. Kalau seken jarang laku dan untungnya dikit kali,” ujar Vera, pedagang perlengkapan meubel lainnya.

Situasi yang tak bersahabat ini membuat pedagang di sana menjerit. Mereka tak bisa berbuat banyak selain bertahan dan berharap agar mata uang rupiah kembali stabil dan kuat seperti sebelumnya.

“Segala cara sudah kami lakukan. Banting harga dengan untung yang sangat sedikit sampai promosi melalui media sosial tapi tetap sepi,” ujar Vera. (eja)

Nekad Gadai Sepeda Motor Pinjaman Dalihnya untuk Beli Susu Anak

0
ilustrasi

batampos.co.id – Fz, warga Batuaji dibekuk jajaran Polsek Batuaji. Dia pelaku penggelapan sepeda motor milik Nasrum, tukang bengkel di Tembesi.

Sepeda motor Nasrun dipinjamnya dan digadaikan ke tempat penampungan scrab di simpang Dam, Mukakuning, Jumat (5/10). Uang hasil gadai sepeda motor pinjaman sebesar Rp 600 ribu itu dipakai untuk kebutuhan dua anaknya yang masih balita.

“Saya kalap karena susu anak saya sudah habis. Saya tak punya kerjaan,” ujar Fz di Mapolsek Batuaji, Selasa (23/10).

Kepada polisi Fz mengaku, sudah lama menganggur sehingga dia tidak punya penghasilan tetap. Dia kewalahan sebab sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak yang masih usia balita.

“Istri saya kerja di Malaysia tapi belakangan tak ke sana lagi. Agak susah kami makanya jadi nekad saya karena susu anak habis,” kata Fz.

Aksi nekadnya itu bermula saat dia nongkrong di bengkel korban. Melihat sepeda motor korban yang parkir depan bengkel, dia pura-pura pinjam dengan alasan ambil uang di mesin ATM terdekat. Sepeda motor itu kemudian digadaikan ke penampung scrab di Mukakuning. Oleh pemilik scarb sepeda motor itu kemudian dijual lagi ke lokasi scrab lain di Nongsa.

“Sudah dua kali pindah tangan sepeda motor ini. Kami amankan sepeda motor ini di Nongsa,” kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin.

Meskipun mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, pengakuan Fz itu tidak langsung dipercaya polisi sebab belakangan dia ketahuan sering nongkrong di kampung Aceh Mukakuning yang bisa saja terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum lainnya.

“Untuk kasus penggelapan sudah pasti karena ada barang bukti dan saksi pelapor (Nasrun). Kalau yang lain masih kami dalami. Dia dijerat pasal 372 KUHP (penggelapan) ancaman empat tahun penjara,” kata Dalimunthe. (eja)

MA Batalkan Tiga Peraturan BPJS Kesehatan

0
Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasana kepada salah seorang warga saat melakukan pengurusan JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa (21/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

x.batampos.co.id – BPJS Kesehatan sudah tidak bisa menghindar lagi terkait desakan pembatalan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018. Sebab, Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan peraturan tersebut.

Tiga peraturan tersebut sebelumnya menuai polemik. Sebab ketiganya berkatian dengan pembatasan atau pengaturan tiga layanan pasien BPJS Kesehatan.

Yakni terkait layanan

  1. operasi mata pasien katarak,
  2. bayi baru lahir dalam kondisi sehat,
  3. rehabilitasi medik.

Putusan MA membatalkan ketiga peraturan BPJS Kesehatan itu merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Sekretaris Umum Persatuan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) Patrianif. Dia mengatakan, dengan keluarnya putusan MA tersebut, maka BPJS Kesehatan sudah tidak memiliki dasar hukum untuk menerapkan tiga peraturan tersebut.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek belum bisa berkomentar banyak terkait keluarnya putusan dari MA itu.

’’Memang saya dengar (ada putusan MA, Red.), tetapi belum dapat informasi resmi,’’ katanya, Selasa (23/10).

Pada prinsipnya dia mengatakan ada beberapa cara menangani BPJS Kesehatan supaya tidak defisit. Salah satunya adalah mengupayakan program pencegahan atau preventif.

Sementara itu pihak BPJS Kesehatan juga belum bersedia banyak komentar. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Maruf mengatakan, mereka perlu mempelajari dahulu putusan MA tersebut.

Sebelumnya tidak hanya kalangan dokter yang menolak adanya tiga Perdirjampelkes tersebut. Banyak kalangan mulai dari DPR, Kemenkes, bahkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta ketiga aturan tersebut dibatalkan atau tidak dijalankan dahulu. (wan/agm)