Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 11603

Batam Masih Butuh 112 Ribu Unit Rumah

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam mencatat kebutuhan rumah di Batam mencapai 112 ribu unit.

Kepala Disperkimtan Batam, Eryudhi mengatakan berdasarkan data yang ada saat ini ada 310 ribu Kartu Keluarga (KK) di Batam, 197 ribu diantaranya sudah memiliki rumah dan sisanya tinggal di rumah liar (ruli), menyewa atau kos.

“Untuk itu kami (pemerintah, red) berusaha memenuhi kebutuhan tempat tinggal, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dengan mengajukan penambahan rusun ke pusat,” kata pria yang akrab disapa Yudhi ini.

Saat ini ada 78 twinblok yang dikelola Pemko Batam, BP Batam dan lainnya. Kalau dikaitkan dengan kebutuhan rumah di Batam dalam bentuk rusun maka membutuhkan 1.113 twin block. Karena keterbatasan lahan rumah vertikal lebih memungkinkan bila horizontal.

“Makanya kita berupaya memenuhi kebutuhan dengan rusun. Karena tidak memakai banyak lahan,” sebutnya.

Untuk itu, Pemko Batam kembali mengusulkan tiga twin blok ke pusat tahun depan. Rusun rencananya akan dibangun di Muka Kuning. Rusun dinilai cocok untuk mereka yang berpenghasilan rendah karena sewanya tidak mahal.

Ia menyebutkan Pemko mematok harga per kamar mulai dari Rp 195- 240 ribu. Setiap tahunnya rusun berhasil mendapatkan Rp 5,3 miliar dari pendapatab sewa rusun.

“Saat ini kami masih subsidi dari pemerintah. Pendapatan yang didapatkan masih jauh dari biaya operasional rusun. Intinya Pemko berusaha memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat bukan keuntungan,” bebernya.(yui)

2019, Pemko Batam Batal Tambah CCTv

0

batampos.co.id – Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Batam mengakibatkan sejumlah kegiatan yang direncanakan di tahun 2019 menjadi batal terlaksana. Salah satunya penambahan fasilitas CCTv di 20 titik baru oleh Dinas Kominfo Batam. Padahal rencana ini digadang akan dilaksanakan di tahun 2019 setelah diusulkan di e-musrenbang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Komisi I DPRD Batam diketahui anggaran yang diusulkan Kominfo Batam sebesar Rp 6 miliar. Ada lima kegiatan di dinas tersebut, salah satunya mengenai biaya perawatan, sewa link, tagihan listrik serta gaji operator CCTv.

Tidak ada penambahan titik CCTv baru, seperti yang pernah direncanakan tahun lalu. “Yang diberikan tim anggaran hanya segitu. Hanya cukup untuk biaya perawatan dan sewa link,” kata Kepala Kominfo Batam, Salim, Rabu (18/10).

Mantan Kasapol PP Batam itu mengakui, idealnya Kota Batam perlu menambah kamera pengawasas. Hal ini mengingat masih terbatasnya jumlah CCTv yang ada saat ini. Namun demikian tentu juga harus menyesuaikan kondisi APBD saat ini.

“Rencananya memang ada penambahan. Namun belum didukung anggaran saat ini,” tuturnya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur M. Sihaloho menyesalkan tidak adanya penambahan kamera CCTv di tahun ini. Padahal CCTv ini dianggap penting di dalam mendukung Kota Batam sebagai smart city.

“Polanya saya lihat tidak smart. Kita sewa link dan perawatan Rp 1,6 miliar. Kenapa tak dianggarkan saja biaya link ini, sehingga ke depan tidak dibebankan lagi,” kata Tumbur.

Diakuinya, bila Pemko Batam memiliki link sendiri, tentu biaya yang dikeluarkan setiap tahun bisa lebih murah. Hal ini karena anggaran yang sebelumnya membiayai sewa link bisa dialihkan kepada kegiatan lain seperti penambahan CCTv.

“Kalau memang biayanya Rp 120 ribu per meter. Batam ini seberapa kilo sih. Kita lakukan bertahap kan bisa,” tuturnya.

Khasya bersama Ade petugas CCTV Dinas Kominfo Batam saat memantau situasi sebagian wilayah Batam yang sudah terpasang CCTV di kantor Kominfo Batam, kamis (1/2). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

Tumbur menambahkan, selagi Pemko Batam masih menyewa link akan terus menghambat pengadaan CCTv. Rencana penambahan CCTv juga akan terus menjadi wacana, dan sulit direalisasikan.

“17 titik saja biayanya Rp 1,6 miliar. Bayangkan kalau kita punya 100 titik CCTv berapa biaya sewa yang harus disiapkan. Makanya saya lebih menekankan kita siapkan alatnya, baik itu link dan sebagainya. Nanti setelah itu terpenuhi, kita fokus penambahan CCTv, secara bertahap,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemko Batam berencana menambah fasilitas CCTv di 20 titik baru. Penambahan kamera pengawas ini direncanakan akan dianggarkan di APBD murni 2019, guna melengkapi 36 CCTV yang ada sebelumnya. “Kita sudah usulkan dan sudah masuk di e-musrenbang. Tinggal nanti pembahasan di DPRD kota Batam,” kata Salim di DPRD Batam, Senin (2/4).

Menurutnya, 20 titik CCTv ini nantinya akan difokuskan di lokasi-lokasi keramaian, persimpangan jalan serta daerah rawan tindak kejahatan. Pemantauan CCTv ini nantinya dikendalikan tenaga operasional dibidang informasi teknologi.

“Fokus kita masih di mainland dan pusat kota,” terang Salim.

Untuk anggaran sendiri, ia mengaku belum bisa berbicara banyak, mengingat masih ada pembahasan di internal baik itu untuk pengadaaan, biaya pemeliharaan, serta sewa link CCTv. “Angka pastinya nanti kita sampaikan,” jelas dia.

Seperti diketahui, pemko Batam saaat ini memiliki 36 kamera CCTv di 20 titik yang tersebar di kota Batam. Pengadaan kamera CCTv sendiri baru dianggarkan di 2017. Sementara di 2018 ditunda karena ada rasionalisasi anggaran. Program ini kemudian diusulkan lagi di 2019 dengan melihat kebutuhan kota Batam dan sekaligus meminimalisir tindak kejahatan. (rng)

KRI Wiranto Amankan Kapal Berbendera Vietnam

0

x.batampos.co.id – KRI Wiranto 379 menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam sedang mencuri ikan di laut Natuna Utara, tepatnya sebelah Barat Laut pulau Anambas. Keradaan kapal tersebut empat diintai personel KRI menggunakan skoci dari jarak sangat dekat.

Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menjelaskan, kapal ikan asing yang berhasil ditangkap basah KRI Wiranto Senin (15/10) malam kemarin. KRI Wiranto sedang melakukan operasi rutin di zona ekonomi eklusif Indoneaia (ZEEI) dan mendeteksi adanya kapal ikan mencurigakan.

“KRI sempat menurunkan personel menggunakan sekoci. Mengintip aktivitas kapal ikan mencurigakan, lalu disergap KRI ketika hendak kabur,” kata Danlanal Ranai saat menerima limpahan berkas penangkapan kapal tersebut dari KRI Wiranto di POS AL Sabang Mawang, Rabu (17/10) kemarin.

Komandan KRI Wiratno 379, Letkol Laut (P) Indra Dharma menuturkan, kapal ikan asing berlambung KJ 94810 TS disergap KRI saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah ZEEI.

Setelah mendeteksi ciri-ciri kapal tersebut adalah KIA, sekitar pukul 22.15 WIB, KRI melaksanakan penyergapan secara diam-diam dengan mendekati KIA tersebut menggunakan sekoci.

“Awalnya nelayan asing ini tidak menyadari ada pengawasan dari KRI, kami menerjunkan personel menggunakan skoci untuk mendekati. Mereka sadar setelah skoci kami sudah berada di dekatnya, mereka sempat mematikan lampu untuk melarikan diri, tapi KRI sudah berada di depan dan memaksi berhenti,” terangnya.

Dari hasil penyergapan tersebut, kapal ikan asing 18 ABK dan seorang nakhoda memiliki barang bukti hasil tangkapan ikan sebanyak 1,5 ton, serta alat tangkap  yang mereka gunakan untuk menangkap ikan.

“Semuanya berhasil kita amankan dengan baik. Mereka diduga menggunakan jaring trowl, karena seperti biasanya mereka menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis itu,” ujarnya.(arn)

Prakiraan, Ombak Tingga di Laut Natuna

0
ilustrasi

x.batampos.co.id – Stasiun Meteorologi Ranai mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, dan diimbau agar masyarakat lebih waspada melakukan aktivitas di laut. Saat ini gelombang laut Natuna Utara mencapai 2,5 meter.

Perakirawan Stasiun Meteorologi Ranai Asrul Saparudin mengatakan, berdasarkan data citra satelit menunjukkan wilayah Kepulauan Natuna terdapat awan konvektif yang cukup signifikan.

Kondisi saat ini, cuaca berawan berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang serta dapat disertai petir dan angin kencang.

“Potensi cuaca buruk dapat terjadi di Pulau Subi, Serasan, Midai dan sebagian Pulau Bunguran terutama bagian Selatan. Selalu waspada akan perubahan cuaca yang akan terjadi,” kata Asrul, Kamis (18/10).

Berdasarkan himpunan data BMKG kata Asrul, terdapat tekanan rendah di Laut Andaman, Laut Cina Selatan dan Samudera Pasifik Timur Filipina yang mempengaruhi pada kecepatan angin yang berdampak hingga peningkatan gelombang di laut Natuna.

Tinggi gelombang diperkirakan sekitar 1,25 meter hingg 2,5 meter.

Saat ini prakiraan angin dominan secara umum yang memasuki wilayah Kepulauan Natuna masih di dominasi dari Selatan hingga Barat Laut, dengan kecepatan angin 10 Knot. Terdapat pertemuan angin pada Wilayah Natuna menyebabkan pertumbuhan awan menjadi lebih intens.

“Kami berharap masyarakat, terutama nelayan tetap waspada perubahan cuaca, dan akan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran,” ujarnya.

(arn)

Barang Kadaluarsa Marak di Pasaran Anambas, Sebabnya …

0
ilustrasi

x.batampos.co.id – Di Anambas masih banyak barang-barang dagangan kadaluarsa yang masih beredar. Hal ini terbukti ketika Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sidak di sejumlah toko yang ada di Tarempa.

Dari hasil sidak, petugas menemukan banyak sekali bawang dagangan kedaluarsa yang masih dijualbelikan di sejumlah toko di Tarempa. Sehingga barang dagangan tersebut harus ditarik untuk dimusnahkan.

Namun demikian, belum pernah ada tindakan secara, hukum padahal pedagang tersebut sudah nyata telah melanggar Undang-undang konsumen yang bisa dikenakan sanksi pidana dan denda hingga maksimal Rp2 miliar.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, menjelaskan untuk penindakan terhadap pedagang yang nakal yang melanggar Undang-undang konsumen, bukan wewenang pemerintah daerah. Tapi merupakan kewenangan Disperindag Provinsi Kepri.

“Daerah tidak berwenang untuk menindak, daerah hanya diberikan limpahan kewenangan untuk melakukan pengawasan, bukan menindak,” ungkap Usman, kepada wartawan kemarin.

Oleh karena itu pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang kadaluarsa di Anambas.

Meski pihaknya memiliki kewenangan untuk memanggil dan menegur pedagang nakal dan memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas, agar mencabut izin terhadap pegawai nakal, rapi itu tidak dilakukan dengan alasan, jika banyak toko tutup, maka akan terjadi kenaikan harga barang dan menambah pengangguran.

“Kalau ditutup, dampaknya harga barang akan naik dan akan menambah pengangguran karena toko memiliki pekerja,” jelasnya.

Sementara itu Plt. Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Provinsi Kepri Eddy Riyanto Oemar Husein, mengakui di Kepri termasuk di Anambas, belum pernah ada penindakan terhadap pedagang nakal yang melanggar Undang-undang konsumen.

“Meski awalnya melawan, tapi setelah ditelusuri dan diperingatkan, mereka tertekan dan secara psikologis terserang sehingga mau untuk memperbaiki diri sehingga tidak sampai masuk keranah hukum,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai kegiatan pengawasan yang di Anambas jarang dilakukan oleh Disperindag Provinsi, dirinya mengaku dengan alasan klasik yakni tidak ada anggaran untuk turun ke Anambas karena untuk ke Anambas membutuhkan biaya besar lantaran jaraknya jauh.

“Anggarannya tidak ada,” ungkapnya. (sya)

Jukir Digaji Berpotensi Double Bugeting

0

batampos.co.id – Kalangan legislatif Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Batam mempertimbangkan lagi rencana sistem penggajian juru parkir (jukir). Dewan menilai perlu persiapan yang matang baik itu pengawasan, sumber daya manusia serta sosialisasi bagi masyarakat Batam.

“Kita dukung, tapi peralatannya harus dipersiapkan. Jangan sampai anggaran Rp 23 miliar ini malah menjadi beban di APBD kita,” kata anggota Komisi III Rohaizat, Kamis (18/10).

Lewat sistem ini, lanjutnya juga harus bisa memastikan tidak terjadi double bugenting. Jukir yang digaji dari APBD juga dipastikan tidak mengutil dari setoran yang dibayar manual oleh masyarakat. “Karena kita tau belum semua titik memakai e-parkir. Makanya potensi cukup besar,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Batam Werton Pangabean menilai, sistem penggajian bulanan jukir akan menjadi masalah ketika Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir tidak mampu memaksimalkan pengawasannya di lapangan. Ia pesimis target ini tercapai, mengingat masih adanya raja-raja kecil perparkiran.

“Selama ini masih ada akan sulit. Tidak tutup kemungkinan akan terjadi benturan,” kata Werton.

Politikus Gerindra itu lebih menyarankan agar Pemko Batam mengratiskan retribusi parkir selama enam bulan. Selama waktu itu semua pihak dilarang menarik retribusi parkir, jika itu terjadi dan masyarakat bisa melaporkan, selama waktu ini juga dishub melakukan penataan ulang area parkir.

“Kita tata dan sekaligus menghilangkan raja-raja kecil ini. Kalau ada berani berbuat tangkap, kita pertegas di perwako. Bila perlu kita libatkan aparat TNI dan kepolisian,” kata Werton.

Ia menghitung, dengan dibebaskan biaya parkir selama enam bulan, pemerintah hanya kehilangan Rp 2,5 miliar. Angka ini tidak menjadi masalah jika ke depan pemko bisa hilangkan raja-raja kecil ini.

Hal senada juga diutarakan Nono Hadi Siswanto, anggota Komisi III lainnya. Ia sepakat satu tahun parkir di Batam harus dinolkan. Semua masyarakat digratiskan biaya parkir di ruang milik jalan. Hal ini bisa diatur di perwako, sementara di sisi lain dishub mempersiapkan altrnatif retribusi parkir.

“Apakah nantinya kita gandeng pihak ketika karena di perda parkir itu dibolehkan. Namun setelah kita nolkan biaya retribusi parkir ini,” ungkap Nono.

Ia optimis bila ini dikerjakan selama satu tahun, raja-raja kecil parkir di Batam akan hilang dengan sendirinya. Karena begitu orang parkir ia diminta membayar ia bisa langsung ditangkap. “Saya yakin tahun berikutnya retribusi parkir kita bisa Rp 30 miliar sampai Rp 50 miliar,” tuturnya.

terkait sistem e-parkir dengan T-Cash diakuinya Nono, belum bisa maksimal selagi masih ada raja-raja parkir dan kasus jual beli lahan parkir. Apalagi, katanya, dishub baru mampu mengkover enam titik parkir menggunakan sistem ini. Sisanya 600 titik parkir lainnya masih ditarik secara manual.

“Makanya ini yang sulit, kalau belum ditata ulang,” tegasnya.

Sebelumnya, Dishub Batam menargetkan pendapatan jukir menggunakan sistem penggajian bulanan. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang diusulkan untuk menggaji 600 jukir mencapai Rp 23 miliar. Anggaran ini diusulkan pada Rancangan KUAPPAS APBD 2019. “Tahun depan kita rencanakan memakai sistem ini (gaji per bulan),” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, Rabu (17/10).

Rustam mengakui, setiap bulan nantinya jukir digaji Rp 3,2 juta per bulan. Selain itu pihaknya juga memberikan gaji kepada 20 orang kordinator parkir. Dalam pengawasan, dishub juga akan mengajak pihak keamanan seperti TNI, polri dan kejaksaan. “Pengawasan tetap kita. Sistemnya saja dirubah,” jelasnya. (rng)

Pemasangan Tapping Box Lebihi Target, BP2RD Optimis Pendapatan Meningkat

0
contoh tapping box.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Pemasangan Tapping Box (perekam data) untuk transaksi pajak daerah di Batam mencapai 235 alat hingga Kamis (18/10). Capaian ini melebihi target minimal bulan ini sebanyak 200 unit.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah menyebutkan, pemasangan akan terus bertambaha seiring kinerja tim di lapangan.

“Oktober, target maksimal kami sebanyak 250 unit. Kami optimis akan tercapai,” terangnya.

Bahkan, bukan tidak mungkin target maksimal akan tercapai. Karena setiap hari ada saja wajib pajak yang secara terbuka menerima pemasangan alat tersebut.

Akhir tahun 2018 pemasangan ditargetkan sebanyak 500 alat. Tidak lain, pemasangan alat ini untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah.

“Sehari rata-rata kami pasang sembilan alat,” kata dia.

Terkait sumbangsih ke pendapatan, ia menilai akan ketahuan paling cepat November mendatang. Namun ia memastikan, tapping box menjamin akan mencegah kebocoran pendapatan. Apalagi, sistem tersebut dapat dipantau langsung.

“Tentu akan lebih baik,” imbuh dia.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan dengan pemasangan ini, Pemko Batam menargetkan pendapatan semaksimal mungkin. Namun yang penting menurutnya adalah sistem tersebut dapat menekan potensi lost (kehilangan).

“Dengan ini, satu rupiahpun tidak hilang, (pajak) ini juga hak daerah, dengan inilah kita bisa bangun daerah ini,” terangnya.

Rudi menambahkan, pihaknya juga akan membentuk tim yang terdiri dari BP2RD dan Inspektorat. Mereka bertugas untuk mengawasi dan memonitor WP yang belum menggunakan tapping box.

“Kesadaran membayar pajak sangat penting bagi kita semua,” katanya. (iza)

Pelabuhan Ferry Internasional Batam mulai Memberlakulan Drop Off

0

batampos.co.id – Pelabuhan Ferry Internasional Batam mulai memberlakulan drop off selama 15 menit pertama bagi kendaraan yang masuk ke pelabuhan.

“Sudah kami terapkan. Jadi pengunjung yang ke pelabuhan 15 menit awal tak dikenakan biaya parkir,” kata Pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang, Jumarly, Kamis (18/10).

Ia menyebutkan saat uji coba drop off dilakukan selama empat jam, penghasilan jauh merosot dari biasanya. “Empat jam itu bisa dapat Rp 100 ribu, pas mulai jalankan drop off pendapatan jadi Rp 7 ribu, ujarnya.

Jumarly mengungkapkan rentan waktu mulai dari masuk hingga menurunkan atau menjemput penumpang itu menghabiskan waktu lebih kurang sepuluh menit, sedangkan aturan drop off 15 menit.

“Jadi lost pendapatannya banyak. Apalagi bus yang jemput penumpang. Mereka masuk pas penumpang udah ada di loby. Jadi gak nyampe 15 menit mereka sudah keluar lagi. Dan parkir tak bayar,” ungkap pria yang sudah 14 tahun bertugas di Batam ini.

Ke depan jika pendapatan dari parkir terus merosot pihaknya berencana membebaskan biaya parkir bagi pengunjung khusus yang ke pelabuhan.

“Kami lagi evaluasi. Kalau memang pendapatan turun hingga 50 persen yang mending di kasih free aja. Yang penting masyarakat happy. Kalau free bearti pajak parkir juga gak ada. Apa yang mau dibayarkan kalau pendapatan tak ada,” bebernya.

Menurutnya aturan drop off dinilai terlalu lama. Terutama di pelabuhan Internasional Sekupang yang memiliki rentan jalur yang pendek. “Di bandara Jakarta saja drop off hanya lima menit,” sebutnya.

Mobil terparkir di halaman Parkir Pelabuhan Internasional Batamcenter.
F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

Disinggung mengenai kerugian. Jumarly menambahkan rugi sudah pasti. Karena setiap bulannya pendapatan dari parkir mencapai Rp 160 juta. Sebanyak 25 persen disetor kepada Pemko Batam.

“Kalau pendapatan tak ada apa yang harus di bayar. Karena drop off cuman Rp 5 juta sebulan buat apa. Sementara kita harus bayar karyawan dan biaya operasional lainnya,” tutur pria berkacamata ini.

Sementara itu di loket pembaran parkir di Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang tertera informasi drop off selama 15 pertama. Petugas juga memberikan informasi kepada pengendara yang hendak keluar dari pelabuhan.

“Iya karena sudah drop off kami minta tiket dulu. Kan biasanya pengendara menyertakan tiket dan uang. Kalau kurang dari 15 menit kami langsung kasih penjelasan,” kata petugas parkir Nanang.

Dia mengaku juga telah menerima informasi salah satu tukang parkir di salah satu mal yang diamankan oleh pihak kepolisian. “Kemarin kan ada yang ditangkap juga karena aturan drop off ini,” sebutnya.

Pengendara Niken,20, menuturkan tidak ada masalah dengan diberlakukannya aturan drop off ini. “Senang- senang saja. Yang penting sesuai dengan aturan saja,” kata dia.

Dia mengaku baru kali ini parkir di bawah 15 menit dan itu tidak bayar. Ini jauh lebih baik dibanding parkir di luar.

“Gerak dikit aja bayar tanpa ada kejelasan. Kalau di parkir khusus kan jelas,” imbuhnya.(yui)

Bayar Parkir Cukup Lewat Ponsel Pintar

0
Berkat sarung tangan responsif tousch screen, biker tak perlu repot-repot meleps sarung tangan saat mengoperasikan gadget (motorbikewriter.com)

batampos.co.id – Penerapan e parking Batam yang kibni tengah dikembangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Batam tidak memerlukan peralatan (utilitas) yang banyak.

Kepala UPT Parkir Batam Jeksel Alexander Banik mengungkapkan, pengguna jasa parkir hanya bermodal ponsel pintar. Hanya saja, sementara ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pengguna android. Untuk pengguna iPhone Operating System (iOS) kini tengah dikembangkan.

“Tak perlu pakai kartu, cukup ponsel pintarnya,” kata dia.

Kini, pembayaran tarif parkir ini bisa menggunakan aplikasi T-Cash milik Telkomsel yang dihubung ke sistem yang disiapakn Dishub Batam. Yang juga bisa didownload oleh provider lain. Kini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan Go-Jek, agar pembayaran parkir pada sistem parkir ini dapat melalui Go Pay.

“Kelebihannya kan ini non tunai. Kami terus mengikuti perkembangan zaman, bahasa ABG zaman now. Non tunai kan sedang digalakkan penerapannya sekarang,” imbuhnya.

Walau demikian, ia mengatakan tidak berarti Dishub Batam menghilangkan cara pembayaran yang konvesiaonal alias tunai. Ia menilai, ke arah non tunai perlu ada tahapan yang harus dilalui sehingga masyarakat dapat menerima seutuhnya inovasi pemerintah.

“Mau bayar manual silahkan, kami tidak hilangkan,” tambahnya.

Ia menerangkan sistem parkir yang membutuhkan utilitas yang banyak yakni parkir meter. Dalam penerapannya, pengguna jasa parkir dibekali kartu dan akan men-scan kartunya pada meter yang disipakan petugas. Lebih mirip penerapan pakir khusus di mal maupun pelabuhan. Pemungutan tarifnya juga berlaku progresif seperti parkir khusus.

“Di kota-kota besar lain ada yang sudah menerapkan, tapi di Batam belum bisalah, karena tarif parkir tepi jalan masih flat (datar), seribu untuk motor dan Rp 2 ribu untuk mobil,” terangnya. (iza)

Rp 2,3 Miliar Untuk 75 Unit RTLH pada 2019

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kota Batam tahun 2019 mendatang menganggarkan sekitar Rp 2,3 Miliar untuk pembangunan 75 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Batam.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Hasyima merinci total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk RTLH perkotaan dan pesisir. Di mana ada sekitar Rp 735 juta untuk 25 rumah di perkotaan dan sekitar Rp 1,6 miliar untuk RTLH di pesisir dan perbatasan.

“Jadi totalnya ada sekitar 75 rumah yang kita upayakan. Dan semua akan didata oleh pihak kelurahan nantinya,” ujarnya di gedung DPRD Batam, Rabu (18/10) malam.

Hasyima mengatakan program ini setiap tahunnya memang masuk dalam anggaran Pemko Batam. Di mana tahun ini pengerjaanya juga sudah mulai dilakukan pembangunan fisik.

“Kalau untuk tahun ini sudah mulai dikerjakan. Lelang sudah selesai. Dan kita yakin di tahun ini akan selesai sebelum akhir tahun,” katanya.

Ia mengatakan tahun ini ada sekitar 100 unit rumah yang diperbaiki. Dimana pengerjaannya dilakukan swadaya bersama masyarakat. Untuk pembangunan tiap rumah hanya diupah dengan tukang sekitar Rp 3 juta per unit,” kaatanya.

Sementara itu, ketua komisi IV DPRD Kota Batam Joko Mulyono mengatakan pembangunan rumah tidak layak huni ini haruslah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana dalam setiap pemilihan warga yang berhak mendapatkan haruslah objektif.

“Jadi ini harus objektif. Pendataan harus dilakukan dengan baik. Jadi yang mendapatkan program ini haruslah yang benar-benar membutuhkannya,” katanya.

Ia mengakui saat ini memang masih banyak warga yang tinggal di rumah yang butuh perbaikan. Di mana setiap tahunnya jumlahnya terus berkurang dengan adanya program RTLH tersebut. (ian)