Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 11728

Curhat ke Gubernur, Warga Cunting Minta Air Bersih

0
Kampung tua Cunting.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambangi pemukiman kampung Cunting RT 01/ RW 02, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Sabtu (20/10) siang.

Kedatangan orang nomor satu di Kepri ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Beberapa antaranya adalah pasokan air bersih dalam hal ini yang dialirkan oleh PT ATB selaku pengelolah air bersih di Batam serta legalitas lahan yang mereka tempati.

Paulus, seroang warga menuturkan, bertahun-tahun sekitar 200 san kepala keluarga di sana kewalahan mendapatkan pasokan air bersih sebab air dari PT ATB belum bisa masuk ke pemukiman mereka.

“Padahal kampung di ujung bawa sudah masuk dan pipa air lewat depan rumah kami. Kami taat pajak, kami warga negara Indonesia kenapa kami tak dilayani,” ujar pria yang sapa diakrab Paul itu.

Persoalan yang paling dominan dihadapi masyarakatnya adalah legalitas lahan. Lahan perkampung yang merupakan wilayah perbatasan dengan tuguh kampung Tua Cunting hingga saat ini belum jelas statusnya. Warga berniat membayar UWTO namun belum bisa sebab belum ada kepastian apakah masuk kampung Tua ataupun Kaveling.”Sudah berpuluhan tahun kami tinggal disini tapi kami tidak tenang karena persoalan ini,” kata ketua RT 02 Ponce.

Kepada Nurdin, masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri siap menafasilitasi mereka baik untuk memperoleh pasokan air bersih ataupun memperjuangkan legalitas lahan pemukiman mereka itu.

Horjani Dewanti Hutagalung, perwakilan masyarakat lainnya yang menjembatani pertemuan dengan Gubernur berharap agar Gubernur bersedia menjadi bapak angkat masyarakat di sana khusus untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Yang paling diharapkan warga di sini adalah legalitas lahan. Kami berharap agar bapak Gubernur bersedia menfasilitasi masyarakat di sini untuk menyelesaikan persoalan ini. Sudah berpuluh tahun mereka disini namun belum ada kepastian,” ujar Horjani.

Menanggapi itu Nudrin Basirun mengaku akan koordinasi dengan intansi-instansi terkait agar segera memperhatikan persoalan-persoalan tersebut.

“Ini (legalitas lahan) persoalan yang umum di Batam. Pemerintah lagi berupaya untuk mempermudah urusan ini dengan berupaya menyatuhkan dualisme di Batam. Pemko Batam tentu akan menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat harus dapat tempat tinggal yang layak. Saya belum bisa berbicara banyak terkait legalitas lahan ini tapi semaksimal mungkin kami akan upayakan supaya masyarakat di sini tenang dan nyaman,” kata Nurdin.

Untuk persoalan-persoalan lain Nurdin juga menanggapi dengan mengarahkan agar perwakilan masyarakat di sana untuk menghubungi kepala dinas-kepala dinas terkait.

“Mohon maaf saya tak bisa jawab satu persatu. Tapi pertanyaan bapak ibu akan dicatat ibu Horjani untuk diteruskan ke kepala-kepala dinas terkait. Saya akan rekomendasikan karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Saol listrik, air dan lain sebagainya,” ujar Nurdin. (eja)

Mengubur Asa Honorer Tua

0

Ketatnya aturan pemerintah terkait batasan maksimal usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memupuskan harapan ratusan honorer kategori 2 (K2) di Batam. Mereka yang usianya di atas 35 tahun harus rela mengubur dalam-dalam impiannya untuk menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.

Pegawai honorer (seragam biru) Pemko Batam saat meninggalkan lapangan usai mengikuti apel gabungan jajaran Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batamcenter.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

PRIA paruh baya itu tampak duduk di depan kelas. Ia fokus memerhatikan 40 anak didiknya yang tengah sibuk mengerjakan soal. Sesekali dia merapikan sarung yang melingkar di pinggangnya. Setiap hari Jumat, seluruh guru sekolah negeri di Batam diwajibkan mengenakan seragam Melayu. Ia menegur kala muridnya ribut dan terlihat mengganggu temannya. Dialah Muhammad Nur Zebua.

Sejak lulus dari Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Gunung Sitoli pada 1986, Nur langsung mengajar. Menjadi guru sekolah swasta di Nias. Pernah menganggur juga. Hingga pada 2001, ia memutuskan merantau ke Batam. Berbekal ijazah sekolah guru, membuatnya bertekad mengabdi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa.

Sempat ia mengajar di sekolah swasta Al Muhajirin dengan status pegawai honorer sejak 2003. Namun pada tahun 2007 hingga sekarang, ia mengabdikan diri menjadi guru kelas enam dan guru ekstrakurikuler di SD Negeri 004, Tanjung Sengkuang, Batuampar.

Usianya kini 52 tahun. Namun statusnya masih pegawai honorer. “Sudah selama 11 tahun ini saya menunggu nasib. Menanti harap diangkat menjadi PNS,” ujar Nur sambil menatap jauh ke langit-langit ruang kantor kepala sekolah SDN 004 di Batuampar, Jumat (19/10) pagi lalu.

Suami dari Eliana ini menyebutkan, 11 tahun ia menjadi honorer daerah, selama itu pula dia bekerja sebagai guru di SDN 004 Tanjungsengkuang. Statusnya kini, honorer kategori 2 (K2). Awalnya, Nur pegawai honor yang diangkat lewat kebijakan komite sekolah. Kala itu gajinya hanya Rp 200 ribu per bulan. Selama 11 tahun berlalu, gajinya kini berada di angka Rp 2.575.000 per bulan. Sangat jauh di bawah UMK Batam saat ini yang mencapai Rp 3,5 juta.

Nur, bersama keluarganya tinggal di Kavling Bukit Makmur, Batuampar. Setiap hari, ia mengajar tiga shift untuk 193 murid kelas enam. Bahkan, ia juga diminta menjadi guru ekstrakurikuler les tambahan. Semua kegiatan itu ia jalankan secara ikhlas. “Gaji sedikit, kalau kita menikmati dan ikhlas, pasti dicukupkan sama Allah. Pasti,” ungkap ayah tiga anak ini bercerita.

Mendadak Nur diam. Dia mengenang ke masa 2014 lalu. Kala itu keinginannya sebagai CPNS hampir terlaksana. Saat itu pemerintah memang mengangkat tenaga honorer sebagai CPNS setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

PP Nomor 56 Tahun 2012 ini merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. PP baru tersebut mengatur tentang tata cara pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS itu menumbuhkan harapan Nur. Dia sudah melakukan pemberkasan dan sudah melalui proses akhir, pemeriksaan kesehatan. Namun, harapan itu pupus setelah keluarnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu ketentuan yang dianggap memberatkan bagi Nur adalah tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti proses CPNS maksimal harus berusia 35 tahun. Saat itu, umur Nur sudah 48 tahun. Ketentuan ini pun kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Ibaratnya 90 persen sudah pede diangkat menjadi PNS. Sudah menjalani proses akhir, tiba-tiba diputuskan. Sempat down saya berhari-hari. Menangis saya. Bayangkan seorang pria menangis. Pupus begitu saja,” kenangnya.

Namun ia tetap kembali mengajar. Ia memupuk semangat, bahwa guru adalah penentu masa depan bangsa, yang mengajari murid bukan hanya pelajaran akademik, tapi juga pendidikan budi pekerti dan moral demi generasi bangsa yang baik dan mandiri di masa depan.

Tahun 2018 tiba. Kabar penerimaan PNS kembali beredar. Kabarnya honorer K2 akan mendapat keistimewaan, membuat semangat Nur bangkit lagi. Ia mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Berkas-berkas pendukung apabila dibutuhkan pun sudah ia persiapkan.

Namun sekali lagi rasa kecewa yang ia dapat. Lagi-lagi UU Nomor 5/2014 itu memutuskan harapannya. Tidak ada keistimewaan kepada honorer K2. Semua wajib ikut seleksi sama seperti pendaftar umum. Menyakitkannya lagi, usia 35 tahun ke atas tidak diperbolehkan lagi mengikuti seleksi CPNS 2018.

“Hilang harapan. Sudah berapa ribu murid yang kami luluskan. Banyak yang sudah berhasil menjadi PNS, polisi, TNI AL, bahkan menjadi dokter. Sementara status saya, masih tetap. Honorer,” katanya.

Ia pun kini hanya berharap pengabdiannya dihargai. Ia hanya ingin ketika usianya memasuki masa pensiun nanti, negara hadir. “Sedih saya membayangkan nasib kami para honorer K2, ketika memasuki usia pensiun, berhenti, ya sudah tidak dapat gaji lagi. Saya hanya berharap dapat dana pensiun,” pintanya.

Menurut Nur, usianya kini pun kalau diangkat menjadi PNS, sudah tak lama lagi memasuki masa pensiun. Dari 41 pegawai dan guru di SDN 004 Tanjung Sengkuang, sebanyak 26 pegawai statusnya honorer. Bagaimana kalau ke-26 guru honorer itu mengundurkan diri?

“Kalau honorer semuanya mundur, mabuklah bu, timpanglah proses belajar-mengajar di sekolah ini,” ujar Kepala SDN 004 Tanjungsengkuang, Nur Aini kepada Batam Pos.

SDN 004 Tanjung Sengkuang memiliki 1.127 murid dengan 30 rombongan belajar. Di sekolah ini ada 41 pegawai yang terdiri dari satpam, penjaga sekolah, tata usaha, dan 35 guru. Dari 35 guru tersebut, 26 guru berstatus pegawai honorer, termasuk satu Guru Pendidikan Agama Kristen.

Kepada para guru, khususnya yang honorer, Nur Aini menyampaikan supaya tetap semangat bekerja sembari menunggu kepastian nasib mereka dari pemerintah pusat.

Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Pemko Batam usai melaksanakan upacara di Dataran Engku Putri Batamcenter
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

“Pemerintah pusat masih merampungkan tentang nasib honorer K2 ini. Jadi pinta saya, tetaplah bekerja, mengabdi. Kami di sini mau honorer atau PNS, kompak semua bu. Ya mungkin hanya besaran gaji yang membedakan, tapi kami saling mengisi, supaya sekolah ini tetap berjalan dan berprestasi,” jelas Nur Aini.

Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan mengatakan permasalahan usia menjadi kendala bagi mereka yang berstatus tenaga honorer. Batas usia 35 tahun membuat pegawai honorer tersebut tertolak secara sistematis saat mendaftarkan diri.

“Semua kan sudah online. Jadi misalnya batas usia 35 tahun tetap dijalankan mereka akan langsung tertolak oleh sistem,” jelas Hendri Arulan, beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan rata-rata guru yang berstatus tenaga honorer kategori dua (K2) sisa pengangkatan sebelumnya, kurang lebih 80 orang kebanyakan berusia 35 tahun. “Ini yang menyulitkan,” ujar Hendri.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyebutkan, Peraturan UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), memang tidak mengizinkan lagi untuk penerimaan pegawai honorer di berbagai instansi pemerintahan. Alasannya, proses seleksi CPNS terkini hanya memberi kesempatan kepada warga negara yang kredibel dalam bidangnya, serta usia muda.

“Saya sebagai wakil rakyat hanya bisa berharap yang terbaik untuk menghargai pengabdian para honorer K2. Tapi kita di DPRD Kota juga tak bisa berbuat banyak, karena ini sudah keputusan pusat,” katanyanya.

Meski begitu, Udin menyebutkan, nasib honorer di Batam harus lebih diperhatikan. Sebab banyak honorer yang bergaji di bawah UMK. Besaran gaji umumnya ditetapkan berdasarkan lama perekrutan dan strata pendidikan si honorer itu sendiri.

“Kalau dia guru komite, SK dikeluarkan sendiri oleh kepala sekolah, gaji honor lulusan S1 mulai Rp 2,5-Rp 2,8 juta per bulan. Itu pun dibayar dari dana BOS, dan umumnya pembayarannya terlambat juga. Kadang sekali tiga bulan,” jelas Udin.

Sedangkan honorer daerah, gaji bulanan masing-masing dari mereka mendapat Rp 2,6 juta (lulusan SMA sederajat), Rp2,8 juta (setara D3), Rp 3-4 juta (S1), dan Rp 4,5 juta (lulusan S2).

Udin mengatakan, di 2018 ini, anggaran honorer pendidikan sebesar Rp 113.476.908. Ada juga insentif guru swasta dengan lama kerja lima tahun ke atas di mainland sebesar Rp 27,4 miliar, di bawah lima tahun anggaran sebesar Rp 14,68 miliar. Sedangkan untuk guru swasta di hinterland, anggaranya Rp 14,68 miliar.

Menurut Udin lagi, tenaga honorer di Batam, khususnya guru, boleh dikatakan belum termasuk kategori sejahtera. Bagaimana bisa sejahtera, seragam saja mereka bayar sendiri. Kemudian tidak ada tunjangan transportasi, tidak ada OT. Kemungkinan masing-masing bisa mendapat tambahan pendapatan kalau misalkan ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mereka diikutkan menjadi panitia.

“Honor ini lebih kepada pengabdian saja. Mereka perlu ekstra bekerja keras. Sering direpotkan juga kala PPDB tiba. Saya sering turun ke lapangan dan melihat ini,” ungkapnya.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatamaja mengatakan, secara keseluruhan ada enam jalur pendaftaran CPNS. Ada beberapa formasi khusus yang disiapkan di mana sebelumnya formasi ini tidak pernah disediakan, salah satunya adalah formasi khusus untuk tenaga honorer K2.

Dibukanya formasi khusus K2 ini upaya untuk menjawab aspirasi dari masyarakat umum. Sebab, belakangan banyak sekali tenaga honorer K2 yang mengeluhkan mengenai pengangkatan sebagai PNS yang tak kunjung dilakukan pemerintah.

“Kita siapkan formasi untuk eks tenaga honorer K2,” ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9).

Akan tetapi, lanjut Setiawan, tenaga honorer K2 ini juga dikhususkan untuk jabatan dua formasi prioritas. Dua formasi prioritas tersebut yakni guru dan juga tenaga kesehatan.”Khusus ini (K2) untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan. Ini untuk guru dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Namun ada persyaratan atau kriteria yang diperuntukkan bagi tenaga honorer K2 ini. Kriteria-kriteria tenaga honorer K2 yang boleh mendaftar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB 36/2018. Di dalam regulasi itu dijelaskan bahwa tenaga honorer K2 harus masuk dalam database BKN. Kemudian usia pelamar maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018.

“Dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang,” katanya.

Lalu bagi honorer K2 profesi guru wajib minimal berijazah S-1. Bagi tenaga kesehatan perawat dan bidan memiliki ijazah minimal Diploma III yang diperoleh sebelum 3 November 2013.

Pada tahap seleksi, para pelamar jalur tenaga honorer K2 tetap melewati seleksi kompetensi dasar (SKD). Kemudian para tenaga honorer K2 ini tidak melewati seleksi kompetensi bidang (SKB) layaknya pelamar CPNS baru jalur umum. Sebab pengalaman kerja mereka selama ini sudah bisa menggantikan keberadaan SKB.

Di lingkungan Pemko Batam saat ini masih ada 253 honorer K2. Jumlah tersebut jauh berkurang dari sebelumnya. Sebab pada 2013 lalu ada 737 honorer K2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, saat itu, tenaga honorer yang ikut tes TKD 735 orang, karena dua orang mengundurkan diri. Dari 735 yang tes TKD, yang lulus hanya 482 orang. Sementara 253 orang yang tidak lulus itu semua berprofesi guru.

“Dari 482 lulus TKD, sebanyak 385 orang lulus mengikuti tes administrasi. Tes administrasi diadakan dua gelombang. Gelombang pertama 312 orang, dan gelombang kedua 73 orang. Sisanya 93 orang dinyatakan tak lulus administrasi karena berkas tak lengkap, dan 4 meninggal dunia,” ujar Sahir lewat pesan teks, Kamis (18/10) lalu.

Sebelumnya, Sahir mengatakan 253 orang tenaga honorer K2, sepanjang memenuhi syarat yang sangat umum serta memenuhi syarat-syarat lainnya dapat ikut tes CPNS tahun 2018. Syarat umum yang dimaksud yakni usia dibawah 35 tahun per 1 Agustus 2018.

“Jadi jika benar ada pengangkatan (CPNS), mereka inilah yang akan mengikuti seleksi pengangkatan CPNS nantinya,” ujarnya.

Secara kelengkapan dokumen, semua honorer K2 ini sudah memenuhi persyaratan dan sudah terdaftar di kepegawaian Pemko Batam. “Semua data sudah sesuai mulai dari nama, alamat hingga masa kerja mereka. Jadi tidak perlu khawatir atas pendataan yang dilakukan pusat,” jelasnya.

Dijanjikan Jadi Pegawai Kontrak

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyebutkan seluruh honorer di Batam yang tidak punya harapan lagi menjadi PNS karena terhalang UU Nomor 5/2014 tentang ASN, tak perlu khawatir. Sebab pemerintah masih memberi mereka kesempatan untuk jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ribuan Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninggalkan lapangan Engku Putri Batamcenter usai melaksanakan apel bersama. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Udin menyebutkan ikut tes PPPK menjadi pilihan yang terbaik bagi para honorer K2. Seleksi PPPK ini akan dilakukan setelah seleksi CPNS tahun 2018 selesai. Peluang ini terbuka bagi pelamar yang tidak lulus dalam seleksi CPNS untuk mengikuti tes PPPK juga khususnya bagi K2 yang bahkan usianya setahun sebelum batas usia pensiun juga diperbolehkan mengikuti tes.

“Hanya saja, setelah menjadi PPPK nanti juga wajib mengetahui hak dan kewajiban, tupoksi, dan ke depan tak menuntut fasilitas harus sama dengan PNS,” ujar Udin.

Setelah diangkat menjadi PPPK, lanjut Udin, para honorer ini nantinya akan mendapatkan gaji bulanan. Termasuk tunjangan, cuti, dana pembinaan tenaga teknis, dan juga perlindungan selama masa kerja. ” Ibaratnya, nasib mereka sudah jelas, sama seperti PNS,” kata Udin lagi.

Menurut Udin, pemerintah juga memerhatikan para honorer K2 yang telah berjasa dan berjuang cukup lama untuk negara dan menanti menjadi PNS. Solusinya ya melalui PPPK ini. Hanya saja, ada yang membedakan mereka dengan PNS. Perbedaannya adalah tidak adanya tunjangan pensiun.

“Itu saja. Padahal yang mereka butuhkan kan, ketika sudah memasuki batas usia kerja, ada dana pensiun yang mereka terima,” ujar Udin.

Dari data DPRD Batam, saat ini ada 5.356 tenaga honorer di Batam. Jumlah ini terbagi lagi, sebanyak 3.379 honorer guru, di antaranya sebanyak 56 guru TK, 1.457 guru SD, 564 guru SMP, dan 40 honorer tenaga teknis Dinas Pendidikan. Sedangkan sisanya adalah tenaga kesehatan seperti bidan, tenaga medis, dan tenaga teknis lainnya.

Meski begitu, Udin menyebutkan, Batam masih tetap kekurangan pegawai, khususnya tenaga guru. Khusus tenaga guru SD dan SMP, Batam membutuhkan 800 guru baru, termasuk guru-guru agama, khususnya guru Agama Kristen. Namun, pada penerimaan CPNS 2018 ini, kuota yang diberikan pusat hanya sekitar 25 persen atau 197 orang saja.

“Pemerintah kurang lobi ke pusat. Harusnya pemerintah kota punya argumen yang kuat bahwa Batam butuh 800 tenaga guru. Tapi ini lemah, ya jadinya cuma dapat segitu,” ungkap Udin. (cha/uma/yui/iza)

PDIP Batam Optimis Sumbang Suara Signifikan untuk Pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin

0
Jamsir

batampos.co.id – Ketua DPC PDIP Batam, Jamsir, dalam Rakercab Batam, di Aula Pusat Informasi Haji (PIH), Minggu (21/10/2018) menegaskan bisa menyumbang suara untuk Pilpres 2019 mendatang untuk pasangan calon presiden nomor urut 1, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Jamsir menargetkan memperoleh 65 persen suara di Kota Batam.

Untuk mencapai target tersebut, para kader didorong untuk meningkatkan penguatan solidaritas. Berjuang mulai dari cabang, anak cabang, hingga ranting, untuk memenangkan Pilpres. Melihat kondisi yang ada, target 65 persen untuk Kota Batam dinilai realistis.

Kepercayaan masyarakat Batam terhadap kepemimpinan Jokowi masih terlihat kuat. Terlebih program-program yang dijalani selama empat tahun memimpin terlihat nyata memberi perubahan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga program pariwisata yang mulai menggeliat di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam.

“Kita sudah lihat sendiri bagaimana kepemimpinan beliau (Jokowi), jadi target tersebut sangat realistis untuk kita dapat,” kata Jamsir ketika ditemui di sela Rakercab.

Jamsir melanjutkan, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Jokowi-Ma’ruf menegaskan agar kadernya ikut memerangi hoax, disping menjaga soliditas. Penekanan itu menjadi rekomendasi DPC PDI Perjuangan kepada kader dan pengurus partai, dalam Rakercab ini.

Dengan upaya memberantas berita hoax ini, para kader diharapkan bisa menunjukan bagaimana pendidikan politik terhadap masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan tidak terpancing dengan isu agama dalam Pilpres nanti.

“Pak Ma’ruf menjembatani dan menangkal isu yang selama ini digoreng. Sebagai umat islam, kita mempererat hubungan,” kata Jamsir lagi.

(bbi/JPC)

1.342 Pelamar CPNS Batam Gagal

0

batampos.co.id – Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Batam telah rampung. Dari 6.741 pelamar, sebanyak 5.399 orang yang dinyatakan lulus. Artinya, ada 1.342 pelamar yang gagal pada tahapan seleksi administrasi ini.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) di UPT CAT Kanreg XII BKN di kantor gedung bersama Pemko Batam dari 26 Oktober sampai 17 November 2018, mulai pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, panitia penerimaan CPNS Kota Batam akan mengatur jadwal sesi ujian SKD untuk masing-masing pelamar yang lulus seleksi administrasi. Jadwal tersebut bisa dilihat di laman https://bkpsdm.batam.go.id dan https://mediacenter.batam.go.id mulai Kamis (25/10) mendatang.

“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus (seleksi administrasi) dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 melalui portal SSCN di https://sscn.bkn.co.id,” kata wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam pengumumannya bernomor 250/BKPSDM/HK/X/2018.

Ia pada saat pelaksanaan SKD, peserta wajib berpakaian kemeja putih polos dan celana atau rok hitam dan memakai sepatu. Serta membawa KTP asli yang masih berlaku, kartu pendaftaran, dan kartu peserta ujian CPNS 2018.

“Peserta yang mengikuti SKD wajib datang sesuai jadwal yang ditetapkan. Dan apa bila ada peserta seleksi yang tidak mengikuti SKD sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur atau dianggap mengunduran diri,” terangnya.

Menurutnya, keputusan hasil seleksi administrasi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam M Sahir mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan pelamar CPNS gagal seleksi administrasi. Di antaranya soal tujuan surat pelamar. Harusnya surat ditujukan kepada Wali Kota Batam, tetapi tak sedikit surat yang ditujukan ke BKP-SDM Kota Batam.

Selain itu, banyak syarat indeks prestasi komulatif yang tak memenuhi syarat. Seperti diketahui, panitia penerimaan CPNS Batam menetapkan batas minimal IPK untuk pelamar warga Batam sebesar 2,50, sementara pelamar dari luar minimal 3,00.

“Ada juga akreditasi kampus yang tidak memenuhi syarat. Karena minimal akreditasi harus B,” kata dia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes CPNS Kota Batam hanya digelar di Kantor UPT CAT Kanreg XII BKN di lantai 5 Gedung Bersama Pemko Batam.

“Tes yang di Batam cukup di UPT. Sudah kami perhitungkan, sehari bisa 250 orang” kata Kepala Regional (Kanreg) BKN XII BKN Pekanbaru, Andrayati.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN (UPT) BKN Kepri Andri Febrian menjelaskan, jumlah peserta harian tersebut memperhitungkan jumlah komputer yang ada di UPT yakni 50 unit.

“Sehari ada lima sesi, makanya 250 per hari,” terangnya.

Tes CPNS di Batam, lanjut dia, tidak melayani peserta dari daerah lain. Karena kemampuan layanan di UPT sudah disesuikan dengan jumlah pelamar di Batam.

“Jumlah pelamar dan yang bisa dilayani cukup, tak bisa masuk dari daerah lain,” imbuhnya.

Berbeda dengan titik di Batam, ia mengungkapkan titik tes di Tanjungpinang akan diperuntukkan bagi tes bagi pelamar CPNS dari daerah lain. Seperti Bintan, Lingga, dan pelamar CPNS untuk Pemprov Kepri.

“Komputer di titik sana (Tanjungpinang) banyak, ada sekitar 250 an unit. Jadi bisa bergilir,” kata dia.

Ia mengatakan, di Kepri hanya dua titik tersebut yang pengadaan tes oleh BKN langsung. Artinya segala persiapan perlengakapan disediakan BKN.

Sementara Natuna dan Anambas dari awal sudah disiapkan untuk menyelenggarakan tes secara mandiri di daerah masing-masing. Artinya pemerintah daerah setempat menyiapkan laboratorium komputer sesuai standar BKN. Tetapi server dan penunjang lain akan dibawa tim BKN. (iza)

Polisi Bubarkan Balapan Liar

0

batampos.co.id – Aktivitas balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Sabtu (20/10) malam mendadak bubar. Para pembalap saling berupaya melarikan diri setelah melihat petugas dari Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batuampar mendatangi lokasi balapan liar. Dalam operasi ini, petugas berhasil 20 unit sepeda motor berbagai macam merek serta belasan orang remaja yang kedapatan tengah melakukan balapan liar dan tak sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan menuturkan, operasi pada Sabtu hingga Minggu dinihari ini berawal dari adanya laporan masyarakat maupun pengguna jalan yang meresahkan dengan aksi balapan liar yang seringkali dilakukan. Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya langsung mengerahkan anggotanya dan mendapati sejumlah remaja yang sedang asik balap liar.

“Begitu dipastikan ada balapan liar, anggota Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan jajaran Polsek Batuampar langsung turun ke lokasi balapan liar dan mengamankan joki berserta sepeda motornya,” ujarnya.

Untuk memberikan efek jera kepada remaja tersebut, selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek Batuampar untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing dari remaja tersebut. Kepada pemilk sepeda motor yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini, petugas meminta untuk menunjukkan surat dan melengkapi kelengkapan sepeda motornya.

“Kalau mereka sudah bisa menunjukkan surat-suratnya dan melengkapi kelengkapan motornya. Baru kami serahkan kembali kendaraannya. Selain itu, kami juga memanggil orang tuanya untuk terus mengawasi anak-anaknya,” tuturnya.

Kegiatan operasi penindakan balapan liar ini merupakann salah satu upaya nyata dari kepolisian guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Para pembalap yang notabene masih berusia pelajat tersebut tidak menyadari bahwa aksi mereka ini sangat berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian jika mendapati adanya aktivitas yang meresahkan.

“Kedepannya, jika ada warga masyarakat yang menemui adanya kegiatan balapan liar di wilayahnya, bisa langsung melaporkannya pada kami. Sejauh ini, tidak sedikit kasus balap liar berujung melayangnya nyawa jokinya,” imbuhnya. (gie)

Tiga Pelaku Begal Dibekuk Polisi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Satu dari tiga pelaku begal yang beraksi di kawasan Marina Sekupang terpaksa dilumpuhkan oleh Satreskrim Polresta Barelang karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, Kamis (18/10) lalu. Ketiga pelaku begal yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang yakni, Ahmad Sofian, 32, Yohannes Elias Uran, 20 dan Safrizal Sandi Nasution, 22.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga begal itu beraksi pada saat korban tengah duduk di depan Telkom kawasan Marina, Senin (8/10) sekira pukul 17.15 WIB. Saat tengah duduk sambil melihat ponselnya, tiba-tiba korban langsung didatangi sekitar enam orang. Salah satu dari enam orang itu langsung mengancam korban dengan menggunakan parang panjang.

“Mereka datangnya berkomplotan sekitar enam orang. Saat kejadian itu, pelaku ini membawa kabur handphone korban dan sepeda motor korban,” ujarnya.

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. Adapun penangkapan terhadap tiga orang begal ini bermula dari Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku begal Yohannes Elias Turan tengah berada di kawasan Ruli Kampung Bintang, Batuaji, Senin (15/10).

“Dari informasi itu, kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Usai kita amankan, kemudian tersangka kita bawa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Usai mengamankan Yohannes Elias Turan, selanjutnya Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan satu orang pelaku lainnya, yakni Safrizal Sandi Nasution yang ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang di kosannya kawasan SP Plaza, Selasa (16/10) lalu. Usai mengamankan Safrizal, penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya terus dilakukan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku Ahmad Sofian.

Sofian pun kemudian diamankan Satreskrim Polresta Barelang di kawasan Perumnas Sagulung Kamis (18/10) kemarin. Saat dilakukan penangkapan, ia berusaha melawan petugas hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Usai diamankan, selanjutnya Ahmad Sofian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pendalaman bersama dengan dua pelaku lainnya yang telah tertangkap terlebih dahulu.

“Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar sampai sekarang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari pengakuannya, komplotan ini juga melakukan aksi lainnya seperti Jambret di berbagai lokasi. Yang pasti, kami masih mengembangkan kasusnya,” imbuhnya. (gie)

Sukajadi Aquatic SC Raih Juara Umum

0
Ketua Umum PRSI Kota Batam M Al Ichsan foto bersama atlet dan pengurus Sukajadi Aquatic Swimming Club usai dinobatkan sebagai juara umum dalam Kejurkot Renang Kelompok Umur (KU) 2018 yang digelar di kolam renang Parikesit Tirta Yudha, Yonif Raiders 136 Tuah Sakti, Batam, Minggu (21/10/2018). F. Ryan Agung/Batam Pos

x.batampos.co.id – Sukajadi Aquatic Swimming Club berhasil meraih gelar juara umum dalam kejuaraan kota (kejurkot) Kelompok Umur (KU) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Batam 2018 yang digelar di kolam renang Parikesit Tirta Yudha, Yonif Raiders 136 Tuah Sakti, Batam, Jumat (19/10) hingga Minggu (21/10). Dalam kejurkot ini Sukajadi Aquatic SC berhasil meraih 33 emas, 24 perak dan 16 perunggu.

Sementara itu peringkat kedua diraih oleh Shangrila Swimming Club dengan raihan 19 emas, 18 perak dan 14 perunggu. Peringkat ketiga ditempati oleh Nusantara Swimming Club dengan raihan enam emas, tujuh perak dan tujuh perunggu.

Ketua Umum PRSI Kota Batam M Al Ichsan mengatakan rasa bangganya atas terselenggaranya kejuaraan ini. Tak lupa Ichsan menyampaikan terima kasihnya pada pihak-pihak yang membantu terselenggaranya kejuaraan ini.

“Terima kasih pada Yonif Raider 136 Tuah Sakti, Pemko Batam, KONI Batam, pengurus PRSI, dan klub renang yang begitu tulus membantu penyelenggaraan kejuaraan. Juga pada orang tua atlet yang begitu concern dalam membantu meningkatkan prestasi atlet renang,” tutur Ichsan, Minggu (21/10).

Ichsan berharap agar kejuaraan yang diselenggarakan oleh PRSI Kota Batam ini menjadi salah satu ajang untuk meningkatkan prestasi atlet renang Kota Batam. “Juga agar atlet renang muda potensial Kota Batam bisa muncul mengembangkan kemampuannya,” ujarnya.

Menurut Ichsan, kejuaraan bisa terselenggara dengan lancar atas kerjasama dan kekompakan dari pengurus PRSI, klub, dan orang tua. “Kekompakan dan ketulusan semua pihak yang terlibat dalam kejuaraan ini yang membuat kejuaraan ini bisa berjalan dengan lancar,” tegas Ichsan.

Ichsan juga menerangkan jika kejurkot ini juga menjadi seleksi akhir atlet renang Kota Batam yang akan diberangkatkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) akhir November mendatang. Beberapa kejuaraan menurutnya telah dilakukan guna mendapatkan atlet renang pilihan.

“Ini bukan satu-satunya seleksi yang digelar oleh PRSI Kota Batam dalam menghadapi Porprov. Kejurkot ini adalah seleksi akhir dalam menentukan atlet pilihan,” ucapnya.

Tak lupa Ichsan mengucapkan selamat pada tim Sukajadi Aquatic SC yang telah berhasil merebut gelar juara umum dalam kejurkot ini. “Selamat pada klub Sukajadi Aquatic SC yang meraih gelar juara umum. jangan cepat puas, terus tingkatkan prestasi,” harap Ichsan.

“Sedang untuk tim yang belum berhasil meraih gelar juara umum, terus berlatih, terus menempa diri, tingkatkan kemampuan menyongsong kejuaraan mendatang,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Sukajadi Aquatic SC Agus Waluyo mengaku kejuaraan yang diselenggarakan oleh PRSI Kota Batam berjalan dengan lancar dan sukses. Keberhasilan yang diraih oleh atlet renang binaannya membawa kebanggan tersendiri.

“Sukajadi Aquatic SC mempersiapkan diri selama dua bulan menyongsong kejuaraan ini. Sebenarnya kami berlatih secara rutin setiap harinya. Hanya saja latihan untuk menyongsong kejurkot kami intensifkan dua bulan terakhir,” tutur Agus Waluyo.

Agus mengaku atlet-atletnya tidak berlatih secara khusus dalam menghadapi kejurkot. “Karena dengan metode berlatih yang kami miliki memungkinkan kami untuk siap dalam menyongsong kejuaraan. Kapan pun waktunya,” tegas Agus.

Agus berharap agar kejuaraan yang digelar oleh PRSI di waktu mendatang bisa semakin ditingkatkan baik itu kualitas maupun profesionalismenya. “Ini demi keberhasilan dan peningkatan pembinaan renang di Kota Batam,” katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 14 klub renang mengikuti kejurkot ini. Yaitu, 14 Klub yang bernaung di bawah PRSI Kota Batam itu adalah Sukajadi AAquatic Club, Nusantara Swimming Club, Shangrila SC, Sky SC, Sekolah EC-Mas SC, Sekolah GLobe SC, Tirta Barata SC, Studio Renang SC, Batam SC, HSC-KDA SC, Sekolah Yos Sudarso SC, Sniper SC, Mapan SC, dan Shimano SC.

Selain itu juga digelar pertandingan untuk kelompok umum Master/TNI-Polri/Satpol PP dan Satuan tugas pengamanan yang terdaftar dan tergabung dalam PRSI Kota Batam. Diantaranya terdapat batalyon Yonif Raider 136 Tuah Sakti, Marinir 10 Surabaya Kota Batam, Sat Brimob Polda Kepri, PT Lintas Aman Nusantara Security, dan Sniper SC.

Kejurkot renang ini diikuti sebanyak 215 atlet renang se-Kota Batam. Selain itu, kejuaraan ini terbagi menjadi 49 nomor kategori putra dan 41 nomor kategori putri, dengan total 90 nomor pertandingan.

Ichsan menambahkan jika kejuaraan ini juga dimaksudkan untuk membentuk tim renang Kota Batam. “Nantinya akan dibentuk tiga tim, yaitu Utama, tim A, dan tim B. Tim Utama akan didaftarkan untuk menjadi bagian klub renang Singapura,” jelasnya.

“Untuk berlatih dan try out dengan klub Singapura. Ini akan menjadi motivasi bagi atlet renang Kota Batam untuk semakin maju dan berkembang,” harap Ichsan.

Ichsan juga mengatakan selain atlet, PRSI juga akan melakukan pembinaan pelatih, wasit dan juri renang Kota Batam. “Agar atlet semakin bertambah prestasinya, maka komponen-komponen yang berkaitan juga harus di-upgrade,” urainya.

“Dengan demikian maka jika komponen-komponen yang berkaitan ini memiliki penambahan baik itu keilmuan dan kecakapan, secara otomatis akan berpengaruh pada peningkatan prestasi atlet renang Kota Batam,” urai Ichsan.(yan)

Pipa Distribusi Utama ATB di Simpang Kabil Bocor, Area Batam Center Terdampak

0
Pipa ATB bocor

x.batampos.co.id – Pembaca, pipa distribusi utama ATB diameter 600 mm di Simpang Kepri Mall, atau dikenal juga dengan sebutan Simpang Kabil bocor terkena alat berat pihak ketiga Senin (22/10/2018).

Bocor. Air membuncah.

Terkait kebocoran tersebut suplai air dihentikan sementara waktu menunggu proses perbaikan pipa bocor selesai dilakukan. Kebocoran mengakibatkan seluruh pelanggan di area Batam Center terdampak terganggunya suplai air sementara.

Langkah perbaikannya ialah melalui proses dewatering alias menyedot air. Memakan waktu kurang lebih 1 jam.

“Selanjutnya baru digali dan perbaikan,” jelas Maria Jacobus, Corporat Secretary ATB Batam.

Air akan kembali memenuhi pipa pelanggan memakan waktu 4 hingga 5 jam. (ptt)

Lippo Group Bisa Dipidana

0
Pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018). Pembangunan proyek Meikarta tetap berlanjut usai penetapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjadi tersangka kasus dugaan suap ijin proyek pembangunan Meikarta oleh KPK.–Foto: Imam Husein/Jawa Pos

x.batampos.co.id – Terungkapnya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta bisa menjadi ancaman bagi PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Sebab, selaku perusahaan pengembang, PT MSU berpotensi dijerat dengan pidana korporasi. Begitu pula Lippo Group yang merupakan induk perusahaan pengembang Meikarta.

Hal itu diungkapkan peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar. Dia mengatakan, pengembang Meikarta sangat bisa dijerat dengan pidana korporasi asal ada bukti yang mengarah pada keterlibatan perusahaan dalam suap itu. “Meikarta sebagai korporasi tentu sangat bisa (dijerat pidana korporasi). Bahkan jika ditarik ke atas, group korporasinya pun bisa diminta pertanggungjawaban,” ungkapnya, Minggu (21/10).

Secara teknis, pelaksanaan pidana korporasi telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. Di perma itu secara jelas mengatur batasan korporasi yang dapat dipidana. Di pasal 3, misalnya, menyebutkan pidana korporasi adalah pidana yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan kerja. Dalam hal ini, Billy Sindoro sebagai Direktur Operasional Lippo Group masuk kategori itu.

Selain di pasal 3, batasan itu juga diatur dalam pasal 4. Di antaranya menyebut pidana dijatuhkan kepada korporasi yang dinilai mendapat keuntungan dari tindak pidana. Batasan lain adalah pembiaran dan tidak adanya langkah pencegahan pidana yang dilakukan. Batasan itu bersifat alternatif. Artinya, penegak hukum tidak perlu memenuhi semua unsur itu. Melainkan, cukup satu saja.

Erwin menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa menjerat pengendali korporasi (directing mind). Meski, pengendali itu berada di luar struktur korporasi. Dalam berbagai studi tentang pencucian uang (money laundering), pengendali di luar struktural itu justru mendapat keuntungan besar dibalik kejahatan yang terjadi.

“Jika suatu korporasi yang secara formal dibentuk oleh si A, namun dalam praktiknya dikuasai dan dijalankan oleh B, maka B dapat diminta pertanggungjawaban sebagai directing mind,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama Denny Indrayana menuturkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk kooperatif dengan KPK. Termasuk bila kelak akhirnya KPK akan menyeret dugaan suap perizinan Meikarta itu ke ranah pidana korporasi.

“Kalau KPK mengarah ke pidana korporasi, prinsipnya kami akan menghormati setiap proses hukum yang ada,” ujar Denny pada Jawa Pos (grup Batam Pos) melalui pesan singkat, kemarin.

Mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) itu juga menegaskan dia bersama tim INTeGRiTY (Indrayana Center for Government, Constitution, and Society) bukan kuasa hukum tersangka. Tapi, kuasa hukum PT MSU yang mengerjakan megaproyek Meikarta. Diapun fokus membantu menjadi konsultan hukum perusahaan yang jadi bagian dari Lippo Group itu. Maka dia pun menyebut dirinya konsultan hukum.

“Karena masih banyak yang mengira saya kuasa hukum kasus para tersangka di KPK. Mungkin dengan menyebut Konsultan Hukum, orang lebih mudah membedakannya, bahwa saya tidak menjadi kuasa hukum para tersangka yang di KPK,” imbuh dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya memang belum berkesimpulan tentang keterlibatan korporasi dalam suap izin Meikarta. Namun demikian, potensi penerapan pidana korporasi terhadap perusahaan pengembang dan induknya tetap terbuka sepanjang hasil penyidikan mengarah ke sana.

“Sampai saat ini belum ada kesimpulan, itu karena penyidikan masih kami lakukan pada sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan,” ujarnya. (tyo/jun/JPG)