Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 11729

Hasil Visum, Oknum Dokter Tak Lakukan Tindak Asusila

0

x.batampos.co.id – “Dari hasil visum, tidak terbukti adanya pencabulan yang dilakukan tersangka,”

Sahroni Tak Sempat Lari saat Pompong Meledak

0
Jasad Sahroni saat usai dievakuasi

x.batampos.co.id – Juru mesin pompong pengangkut BBM tewas terbakar, sesaat pompong tengah mengisi BBM jenis premium meledak di pelabuhan Selat Lampa sekitar pukul 10.10 WIB, Selasa (23/10/2018).

Ia bernama Sahroni, warga Batu Bulat Desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga. Ia terjebak di dalam kamar mesin saat insiden terjadi.

Selain Sahroni, dua rekannya berada di dalam pompong naas tersebut. Namun dinyatakan selamat. Setelah terpental keluar dari pompong akibat ledakan yang mengagetkan warga, terdengar hingga ke sentra perikanan terpadu yang masih berada satu kawasan Selat Lampa.

Insiden pompong pengangkut BBM meledak ini adalah kedua kalinya terjadi di Selat Lampa. Namun kali ini menelan korban jiwa. Tidak safetynya kapal pengangkut BBM di pangkalan minyak pulau terluar, menjadi salah satu faktor kecelakaan terjadi.

Saat ini korban sudah dievakuasi tim SAR, dan dibawa ke rumah duka di Desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga.

Camat Pulau Tiga, Karim mengatakan, pompong naas tersebut sempat meledak sebelum terbakar. Sahroni yang berada didalam kamar mesin terjebak didalam kobaran api.

“Ledakan itu memang saat mengisi premium, dari mobil tanki diisi ke tangki plastik di pompong. Tapi tidak sempat menyambar ke mobil tanki, karena cepat dipindahkan,” jelas Karim.

Penyebab ledakan ini sambungnya, masih belum pasti penyebab sumbernya. Karena saat pengisian, dilokasi sempat diguyur hujan. Namun menurut pehamahan awam, dapat disebabkan uap premium yang tertahan ketika hujan.

“Sekarang korban sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di kampung Batu Bulat,” ujar Karim.(arn)

Ajukan Dua Anggaran, Dewan Sebut Sekda Tak Siap

0

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mempertanyakan anggaran yang diajukan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Batam. Sebab pada pembahasan pagu anggaran, ada dua angka yang diajukan, yakni sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 dan anggaran setelah perubahan.

“Kami masih bahas APBD murni, tetapi mereka (Sekda) sudah ajukan anggaran setelah perubahan,” katanya, Senin (22/10).

Menurut Uba, usulan dua mata anggaran yang diajukan Sekda mengindikasikan bahwa kinerja Sekda tidak akurat terkait anggaran. Kedua usulan anggaran ini lanjutnya, tentu bakal menyulitkan pengawasan DPRD. Untuk itulah komisi II sepakat menolak membahas anggaran setelah perubahan yang diajukan Sekda, untuk selanjutnya fokus pada anggaran KUA-PPAS.

Adanya dua usulan anggaran sekaligus mengindikasikan ketidaksiapan Sekda dalam rancangan anggaran APBD 2019.

“Harusnya kalau ada perubahan itu dibahas di APBD-P. Ini belum apa-apa sudah usulkan perubahan,” sesalnya.

Salah satu contohnya, bagian umum di Sekda. Anggaran sesuai kesepakatan bersama yang diajukan di KUA-PPAS. Kemudian ada juga anggaran yang diajukan Sekda namun setelah ada penambahan dan pengurangan di beberapa kegiatan. “Angkanya bervariasi. Makanya kita sepakati anggaran yang sesuai dan tetap berdasarkan kersepakatan di KUA-PPAS,” jelas Uba.

Kepala Bagian Umum Sekda Kota Batam Agus Bendri menyebutkan total anggaran bagian umum sesuai KUA-PPAS 2019 sebesar Rp 3,88 miliar. Anggaran ini meliputi beberapa jenis kegiatan seperti belanja modal pengadaan alat angkutan air bermotor Rp 872 juta, belanja pemeliharaan alat bengkel Rp 2,4 miliar dan belanja sewa tanah, rumah, sebesar Rp 199,2 juta.

“Belanja modal pengadaan alat angkutan motor terdiri dari pemeliharaan kapal Batam1, 2 dan 3. Termasuk juga pengadaan genset 16 Kva kapal Batam 1 sebesar Rp 367,2 juta,” kata Agus saat rapat dengar pendapat. (rng)

Retribusi Parkir Meleset Dari Target

0
ilustrasi

batampos.co.id – Realisasi pungutan retribusi parkir Kota Batam masih jauh dari nilai target yang ditetapkan pada 2018. Dari target Rp 10 miliar, hingga akhir Oktober ini baru tercapai Rp 5,4 miliar.

DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) fokus mengejar target parkir. Anggota Komisi II DPRD Batam, Mukriyadi mengatakan, dari tahun ke tahun perolehan dari retribusi parkir selalu meleset dari target yang ditetapkan. Padahal target pendapatan tersebut selalu diusulkan oleh Dishub.

“Ini yang kita sesalkan. Target yang disepakati tak pernah tercapai,” katanya, Senin (22/10).

Bila melihat pencapaian saat ini, ia pesimis target Rp 10 miliar ini bisa tercapai. Apalagi belum ada terobosan baru oleh Dishub, di dalam melakukan pemungutan. Sistem parkir berlangganan yang digadang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir juga hanya wacana tanpa ada terealisasi.

“Sekarang katanya mau e-parkir. Harusnya fokus pada satu rencana. Bukan sekedar wacana,” ungkap Mukriyadi.

Ia menambahkan, minimnya pencapain retribusi parkir tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan pemetaan titik potensial retribusi parkir. Padahal sesuai aturannya retribusi yang diterima juru parkir itu setengahnya harus disetorkan ke Dishub, yang selanjutnya masuk kas daerah sebagai retribusi.

“Hitungnya 50:50. Tapi kita lihat mereka bisa pungut bisa dua ratusan ribu, tapi nyetornya pukul rata Rp 60 ribu. Kalau ini tidak segera diperbaiki, mustahil target bisa tercapai,” jelas Mukriyadi.

Anggota DPRD Kota Sukaryo meminta Dishub lebih serius untuk mengejar target retribusi parkir dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Tentu mereka lebih paham langkah apa yang diambil,” katanya.

Ia mengatakan, seharusnya potensi harus lebih tinggi, walau dalam perda parkir yang baru disahkan pembaruannya tidak dinaikan tarifnya.

Dalam hal ini, ia menilai penerapan parkir elektronik yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam seharusnya menjadi jawaban.

“Dengan tarif yang lama dan sistem elektronik parking inipun bisa. tak bisa sekaligus, bisa dilakukan per zona,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Batam Rustam Efendi mengatakan, mengaku pihaknya tidak tinggal diam untuk tetap mengejar target yang telah ditentukan. Sejatinya, pihaknya berharap pada potensi-potensi titik parkir baru bisa meningkatkan dan sekaligus memaksimalkan pencapaian retribusi daerah sektor parkir.

“Kita terus upayakan, salah satunya dengan menambah titik parkir. Meskipun sulit Rp 10 miliar, kita masih optimis Rp 8 miliar. Ini cukup besar dibanding pencapaian tahun-tahun sebelumnya,” kata Rustam. (rng)

Dewan Sorot 166 Honorer Sekwan, Banyak Nama Tak pernah Masuk Kantor

0

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Idawati Nursanti menyoroti 166 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Batam. Menurutnya, banyak tenaga honor yang tercantum di dalam Surat Keputusan (SK) sebagai THL. Namun di lapangan tidak sesuai dengan data.

“Namanya aja yang ada. Manusianya tak pernah nonggol. Terima gaji tapi tidak absen,” sebut Ida di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekwan, Senin (22/10).

Pihaknya selalu mengkritik setiap penambahan honor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar direkrut sesuai kebutuhan. Sementara di lingkungan DPRD Batam sendiri memiliki honor yang yang banyak dan terkesan mubazir. “Kita selalu plototin honor di dinas-dinas, eh malah di sini yang bobrok,” sesal Ida.

Ia menambahkan, dari ratusan honorer yang terdaftar sebagai THL Sekwan ini, hanya beberapa orang saja yang bekerja dan masuk kantor.

“Orangnya itu-itu saja. Kasihanlah sama honor yang disiplin. Pagi-pagi sudah datang. Makanya kita minta data 166 THL ini. Kalau perlu ada nomor teleponnya. Kita ingin tahu mereka masih bekerja atau tidak,” tegas Ida.

Wakil Ketua Komisi II, Sallon Simatupang melihat tanggung jawab THL sekwan sangat kurang. Biasanya setiap hari selalu diadakan absen dan apel pagi. Namun sekarang tak ada lagi, mereka datang sesuka hati. “Ini yang harus menjadi perhatian khusus sekwan, karena mereka digaji dari APBD Kota Batam,” tegas Sallon.

Anggota Komisi II lainnya, Uba Ingan Sigalingging meminta anggaran bagi THL fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD dicoret dari APBD Tahun 2019.

“Kita hanya rekomendasikan 100 orang honorer. Sekwan bisa gak coret jadi 100 orang saja,” kata Uba.

Ia mengakui, banyak pegawai honor yang tidak memiliki tugas yang jelas. Sehingga perlu ada pengawasan yang ketat dari Sekwan atas kinerja pegawai tersebut.

“Setiap honor yang lembur harus dibuat uang lemburnya dan pegawai yang tidak datang juga dipotong gaji. Tolong dibuat formula penghitungannya,” tuturnya.

Uba juga menyoroti sikap dan etika THL Sekwan. Uba mencontohkan pada saat selesai RDP dengan OPD, ia dan kepala dinas tengah berbincang. Kebetulan saat itu datang THL yang tanpa malu meminta uang kepada kepala dinas. “Saya langsung telpon sekwan, bagaimana ini anggotanya. Malu kita sebagai dewan. Apakah karena kebanyakan orang dan tak ada yang dikerjakan mutar sana mutar sini. Mau nanduk jangan depan kami,” sesal Uba.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Batam Rukun Mulyadi berjanji akan segera memberikan nama-nama 166 THL yang diminta dewan. Menurutnya, memang setiap kali ada THL yang keluar atau dikeluarkan akan langsung diganti dengan orang-orang baru. Seperti yang terjadi pada saat pemberhentian dua orang THL beberapa waktu lalu. “Kita akan siapkan (data honorer). Untuk pekerjaannya terdiri atas tenaga kebersihan, adminstrasi dan staf ahli,” kata Rukun.

Di dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2019, pihaknya mengajukan anggaran untuk 168 THL. Ada penambahan dua orang THL yang khusus bertugas sebagai tekong speed boad dewan. Sementara untuk besaran gaji THL sekwan disesuaikan dengan Standar Harga Barang (SHB) Pemko Batam sebesar Rp2,9 juta per bulan.

“Usulan kita 168 orang karena ada penambahan dua THL untuk tekong speed boad,” kata Rukun lagi. (rng)

DLH Tindak 26 Pelanggar Sampah

0
foto: thesun

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menemukan sedikitnya 26 kasus pelanggaran Peraturah Daerah Nomor 11 tahun 2015 tentang persampahan selama tahun 2018 ini.

Kepala DLH Batam, Herman Rozi mengatakan pelanggaran ini ditemukan disejumlah titik yang memang sering dijadikan lokasi pembuangan liar dan bukan tempat pembuangan sampah (TPS) yang sudah ditentukan DLH.

Ia menyebutkan saat ini banyak dijumpai di jalan sampah bangunan milik warga yang baru menyelesaikan renovasi atau pembangunan rumah mereka.

“Ini yang berat. Karena itu tidak kewajiban kami untuk mengangkut. Itu mereka harus antar sendiri ke TPA,” sebutnya, Senin (22/10).

Menurutnya lokasi TPS liar ini bisa ditemukan di beberapa lokasi seperti di samping UIB Batam. Di sebelah kiri jalan bisa ditemukan banyal sampah bangunan. ” Ini karena mereka malas mengantar ke TPA. Jadi ada lahan kosong sedikit mereka langsung eksekuti untuk jadi lokasi TPS liar,” keluhnya.

Mantan Camat Lubukbaja ini menuturkan dari 50 TPS liar, hanya sedikit yang berkurang. Padahal pihaknya sudah memangsang larangan buang sampah. “Namun ditutup satu mereka buka TPS liar baru. Ini yang jadi masalah sekarang,” bebernya.

Untuk itu dia bersama timnya masih terus melakukan sosialisasi mengenai Perda sampah ini. Termasuk TPS liar yang menjadi sasaran pembuangan sampah material warga.

Tim yustisi menurutnya belum bisa bekerja maksimal. Selain keterbatasan anggota dan anggaran, prilaku warga juga masih belum berubah terkait mengelola sampah ini.

“Mereka tetap melanggar meskipun sudah tahu lokasi bukan TPS. Yang kedapatan memang langsung di BAP dan ditilang. Yang tidak kena cukup banyak juga,” lanjut pria yang sebelumnya mengepalai Disperkimtan Batam ini.

Tahun depan ia berencana akan mengintensifkan Perda sampah ini. Perda jelas mengatur dan larangan buang sampah di sembarang tempat. Ada hukuman denda hingga pidana menanti jika warga terus mengulangi kesalahan yang sama.(yui)

Porprov IV Kepri Pertandingkan 26 Cabor

0
Foto: Putut Ariyotejo/x.batampos.co.id

x.batampos.co.id – Beredarnya kabar pembatalan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke IV Kepri 2018 yang ramai diberitakan belakangan ini, terbantahkan langsung oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri saat berkunjung ke Batam Pos, Senin (22/10).

Ketua KONI Kepri Johanes Kenedy mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Tanjung Pinang sebagai tuan rumah, sudah mantap untuk tetap melaksanakan ajang olahraga terbesar se-Kepri ini. “Secara resmi kami tidak pernah mencabut informasi awal tentang terlaksananya Porprov. Hanya waktu pelaksanaannya saja yang berubah dari jadwal semula,” ujar Johanes yang didampingi tim dari Koni Kepri maupun Batam.

Ia menyebutkan, semulanya perhelatan Proprov IV Kepri akan digelar 28 Oktober sampai 6 November 2018. Namun perihal anggaran dan masih berjalannya pembenahan Stadion Sulaiman Abdullah Tanjung Pinang yang digunakan untuk ajang olahraga tersebut, maka Porprov IV Kepri 2018 akan dimulai 25 November hingga 1 Desember mendatang.

Ketua Harian Koni Kepri HM.Nur Syafriadi menambahkan, dari segi persiapan pihak KONI kini terfokus dalam mempersiapkan para atlet dari seluruh kabupaten/kota di Kepri untuk terlibat. “Ada 26 cabor yang dipertandingkan, satu diantaranya cabor baru (mandiri) yakni bela diri Aikido,” sebut Nur yang sekaligus ketua panitia besar (PB) Porprov IV Kepri 2018.

Sedangkan untuk persiapan tempat, konsumsi dan akomodasi di tanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. “Kesepakatan ini sangat membuka jalan bagi para kabupaten/kota di Kepri, untuk tetap mengirimkan atletnya mengikuti seluruh cabor yang dipertandingkan. Karena atlet Kepri cukup berpotensi dan diperhitungkan di tingkat nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Batam Iskandar Alamsyah menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan 400 atlet dan official untuk Proprov IV Kepri 2018. “Kontingen Batam adalah yang terbesar dengan target menjadi juara umum. Direncanakan, dua hari sebelum hari pelaksanaan para atlet dan official akan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Batam,” ucap Iskandar. (nji)

KemenPU PR Tidak Tahu Lokasi Pipa ATB

0
Pipa ATB bocor

batampos.co.id  – Pipa ATB di Simpang Kabil bocor akibat pengerjaan Proyek Pelintasan Air, Senin (22/10). Koordinator Lapangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Proyek Pelintasan Air Simpang Kabil, Davitri Oktavian mengatakan akan membantu pihak ATB memperbaiki pipa yang bocor tersebut.

“Perbaikan tentunya dari instansi ATB, karena mereka yang lebih tahu. Kami akan membantu dari segi alat, apabila membutuhkan alat-alat berat,” katanya, Senin (22/10).

Davitri mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pipa ATB di daerah tersebut. Karena selama ini, pihaknya tidak mendapatkan titik lokasi secara jelas penempatan pipa ATB.

Stake outnya tidak diberitahu. ATB hanya menunjuk saja,” ungkapnya.

Sekitaran area pengerjaan Proyek Pelintasan Air ini, diakui oleh Davitri banyak pipa dan kabel milik berbagai instansi seperti PLN dan PGN.

“Kalau PGN dan PLN memberi tahu kami stake outnya. Selain itu, mereka menempatkan petugasnya di lapangan juga,” ujarnya.

Akibat dari bocornya pipa ATB ini, Davitri mengatakan pengerjaan proyek ke arah Muka Kuning dihentikan sementara waktu.

“Menunggu perbaiki pipa itu, kami kerjakan yang lain,” ucapnya.

Davitri mengatakan hingga kini pengerjaan proyek pelintasan air ini sudah rampung 53 persen. Pengerjaan ini disebutnya lebih cepat dari target yang ditentukan Kemenpupr.

“Runutannya itu kami telah mengerjakan aramco arah ke bandara, Batamcenter dan Nagoya. Tadi itu kami pengerjaan Mukakuning. Setelah pengerjaan Aramco Mukakuning ini, kami mengerjakan Aramco yang melintang dibagian tengah,” tuturnya.

Aramco yang melintang di tengah Simpang Kabil ini, kata Davitri merupakan tujuan utama dari pengerjaan proyek ini. “Kami sudah akali sejak 2017, namun tetap saja jalan disana turun. Kalau penurunan dibiarkan, bisa-bisa amblas. Maka perlu pengerjaan aramco ini,” ungkapnya. (ska)

Jaga Batam Tetap Nyaman, Buruh Diminta Tidak Demo terkait UMK 2019

0

batampos.co.id – Rencana demo serikat pekerja di Batam pada 31 Oktober mendatang membuat kalangan pengusaha cemas. Mereka berharap demo tersebut dibatalkan karena dinilai dapat mengganggu iklim investasi di kota industri ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, ribuan buruh akan turun ke jalan menolak UMK Batam 2019 yang direncanakan naik sebesar 8,03 persen.

“Sebaiknya tak perlu demo. Karena kami khawatir demo hanya akan mengganggu iklim investasi di Batam dan Kepri,” kata Rafki, Senin (22/10).

Menurut Rafki, maraknya aksi demo buruh akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi investor. Baik yang sudah menanamkan modalnya di Batam, atau yang baru sebatas penjajakan peluang investasi.

Rafki meminta kalangan buruh realistis dalam menyikapi perkembangan upah minimum kota (UMK). Sebab jika UMK Batam 2019 nanti naik 8,03 persen atau menjadi Rp 3,8 juta, maka UMK tersebut merupakan yang tertinggi ketiga di kawasan ASEAN. Saat ini upah tertinggi di ASEAN dipegang Singapura disusul Thailand.

“Dulu upah minimum kita lebih rendah dari Malaysia, tapi saat ini UMK Batam sudah melebihi Malaysia. Artinya daya saing Batam menurun dari sisi upah pekerja,” ucapnya.

Aksi demo buruh, lanjut Rafki, hanya akan memperburuk keadaan. Sebab dia memastikan iklim investasi akan terganggu. Imbasnya, akan banyak investor yang hengkang atau membatalkan rencana investasinya di Kepri atau Batam. Kalau sudah begini, maka buruh sendiri yang dirugikan.

Bukan hanya sebatas teori, menurut Rafki, situasi ini pernah terjadi pada beberapa tahun terakhir. Maraknya aksi demo di Batam membuat sejumlah investor menutup usahanya di Batam dan merelokasinya ke negara lain yang dinilai lebih kondusif.

Akibatnya, pertumbuhan investasi melambat dan tingkat pengangguran terus bertambah. Sehingga perekonomian di Batam terus menurun. “Puncaknya pada tahun 2017 yang membuat pertumbuhan ekonomi Batam hanya 2,01 persen saja,” paparnya.

Karenanya, Rafki mengajak semua asosiasi buruh untuk bersama-sama menciptakan situasi dan iklim investasi Batam yang kondusif. Sebab pembahasan dan penetapan angka UMK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sehingga semua pihak diharapkan mau menerima ketetapan tersebut, termasuk jika tahun depan UMK Batam hanya naik sebesar 8,03 persen.

Kalangan pengusaha di bawah naungan Apindo Batam sendiri sebenarnya keberatan dengan kenaikan UMK sebesar 8,03 tersebut. Sebab kondisi perekonomian saat ini belum sepenuhnya pulih.

“Namun anggota Apindo Batam berkomitmen menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Walaupun sangat berat akan diusahakan untuk dijalankan,” katanya.

Senada dengan Rafki, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing mengatakan formula UMK itu sudah diatur dalam PP 78/2015 Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2.

“Ini sebenarnya adalah bentuk keseriusan dari pemerintah untk memonitor proses penetapan upah di daerah agar tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Memang kenaikan UMK tiap tahun dianggap selalu memberatkan, tapi pengusaha di kawasan industri tetap mematuhi aturan tersebut. “Meskipun kadang-kadang kenaikannya dirasakan cukup berat oleh para perusahaan industri di saat pertumbuhan ekonomi Kepri baru mulai merangkak naik dari kisaran 2 persen menjadi 4,57 persen,” katanya lagi.

Ia mengingatkan upah di Batam sebenarnya sudah tidak lagi kompetitif dibandingan dengan dengan negara lainnya di ASEAN. “Ketika calon investor ingin investasi di Batam, pertanyaan pertama yang dilontarkan adalah berapa upah yang harus dibayar untuk level operator, baru mereka yakin investasi di Batam,” jelasnya.

Saat ini, tingkat pengangguran di Batam sudah cukup tinggi. Ditambah lagi beberapa perusahaan di Batam sudah menerapkan industri berbasis 4.0, dimana tugas manusia digantikan oleh robot yang dikendalikan dari jauh melalui sistem automasi. “Masa kerjanya demo melulu, padahal yang perlu kerjaan saja sudah bersyukur,” paparnya.

Sebagimana tertuang dalam surat edaran FSPMI Batam nomor 269/KC FSPMI/BTM/X/2018 tentang Instruksi Aksi, pengurus Konsulat Cabang FSPMI Batam menginstuksikan seluruh anggotanya untuk ikut demo menolak kenaikan UMK Batam 2019 sebesar 8,03 persen.

Dalam surat itu juga disebutkan, massa akan menggelar demo di halaman Kantor Wali Kota Batam pada 31 Oktober nanti. Ada tiga tuntutan utama yang akan disampaikan para buruh. Yakni menolak kenaikan UMK Batam 2019 sebesar 8,03 persen, menuntut UMK Batam 2019 naik 20-25 persen, dan menolak PP 78 Tahun 2015.

Sebelumnya, Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Suprapto menilai kenaikan UMK sebesar 8,03 persen pada 2019 masih jauh dari angka ideal. Ia menyebut UMK Batam 2019 nanti idealnya berada di kisaran Rp 4,7 juta atau naik 20-25 persen dari UMK saat ini.

“Kalau dari sudut pandang buruh, ini tak adil. Karena usulan tersebut memandang tiap daerah punya tingkat ekonomi dan inflasi yang sama,” kata Suprapto, beberapa waktu lalu.

Menurut Suprapto, penetapan UMK tetap harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup layak (KHL) di suatu daerah. Termasuk di Batam. Kata dia, tingkat KHL di Batam sangat tinggi, sehingga UMK-nya juga harus menyesuaikan.

Jika melihat harga kebutuhan pokok di Batam saat ini, Suprapto menilai UMK sebesar Rp 3,8 juta itu tidak cukup untuk biaya hidup selama sebulan di Batam. Bahkan untuk sekadar hidup secara layak.

“Kebutuhan di Batam banyak didatangkan dari luar daerah. Makanya harganya mahal,” kata dia.

Suprapto menambahkan, kenaikan UMK Batam 2019 bisa saja rendah di angka 8,02 persen atau sekitar Rp 3,8 juta. Dengan catatan, pemerintah mampu menjamin harga-harga kebutuhan pokok murah. Pemerintah harus memastikan harga keperluan tidak naik, atau bahkan harus turun.

“Jadi UMK tidak naikpun tidak apa-apa asal harga sembako tidak ikut naik juga. Sehingga gaji itu cukup untuk sebulan,” katanya.

Kamis, UMK Dibahas

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan mulai membahas Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2019 pada Kamis (25/10) mendatang.

“Surat dari gubernur baru kami terima. Kamis mulai masuk pembahasan,” kata Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, Senin (22/10).

Rudi menjelaskan berdasarkan surat dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah harus menyerahkan hasil perhitungan UMK paling lambat tanggal 10 November mendatang.

“Karena tanggal 21 sudah ditetapkan. Jadi sebelum tanggal 10 usulan angka sudah ada di tangan wali kota agar diteruskan kepada gubernur,” jelasnya.

Sesuai dengan perhitungan nasional, UMK Batam 2019 akan naik 8,03 persen atau menjadi Rp 3,8 juta. Dengan rincian besaran inflasi nasional sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen. Rudi menjelaskan, pembahasan UMK tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Sudah ada angkanya. Tinggal pembahasan dan penetapan saja. Semoga rapat berjalan dengan baik dan semua pihak bisa menyejutui hal ini,” ujarnya.

Pembahasan UMK ini akan melibatkan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam yang terdiri dari kalangan pengusaha, buruh, dan akademisi.

“Setelah ditetapkan gubernur, awal tahun 2019 atau Januari sudah mulai berlaku,” kata dia. (leo/yui)

PKP Ikut Ambil Bagian

0
Manajer Promosi PT PKP, Gentur Herat (kiri).

batampos.co.id – Perayaan HUT ke-20 Batam Pos yang akan digelar pada 24-25 November mendatang tak terlepas dari dukungan sejumlah mitra penting Batam Pos. Salah satunya PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP). Developer kenamaan ini dipastikan akan mendukung penuh acara tersebut.

“Dukungan ini tentunya sebagai bentuk hubungan kerja sama yang selama ini sudah terbina baik dengan Batam Pos,” ujar Manajer Promosi PT PKP, Gentur Herat, Senin (22/10).

Sebagai pemasang iklan pertama di media cetak harian Batam Pos, hubungan yang terbina sudah sangat lama. “Kami tidak ingin hubungan yang baik tersebut terputus begitu saja. Oleh karenanya, setiap kegiatan yang dilakukan patut saling didukung,” kata Gentur.

Apalagi, kata Gentur, puncak perayaan HUT ke-20 Batam Pos tahun ini akan dimeriahkan dengan funawalk dan funbike night. Menurut Gentur, acara ini juga memberikan banyak dampak positif bagi para peserta. “Dampak positifnya jelas, selain mengajak masyarakat hidup sehat juga sebagai kegiatan pariwisata Batam,” terangnya.

Ia berpendapat, Batam Pos mampu menjadi gerbong terdepan dalam menyebarkan informasi terkait perkembangan bisnis properti, seperti 2015 lalu. Di tahun itu bisnis properti Batam seolah berada di puncaknya.

“Kami berharap, hal serupa dapat terulang lagi melalui Batam Pos,” ucap Gentur.

Dengan pencapaian usia Batam Pos yang sudah dua dekade ini, Gentur berharap Batam Pos akan selalu menjadi media terpercaya khususnya bagi masyarakat di Kepri. “Sesuai tagline-nye Pertama, Terbesar dan Terpercaya, semoga Batam Pos kian sukses memberikan dampak positif pada daerah ini. Kami akan selalu mendukung,” ungkapnya.

Sebaliknya, setelah 30 tahun berkiprah, PKP akan selalu menjaga imej sebagai pengembang besar dan terpercaya. Tak hanya di Kepri, PT PKP telah mengembangkan sayap bisnisnya ke berbagai daerah di Indonesia antara lain di Jambi, Pekanbaru, Bintan, dan beberapa daerah di Pulau Jawa.

Mengusung motto ‘Mempersembahkan Properti yang Berkualitas’, PT PKP senantiasa menghadirkan proyek-proyek perumahan dan kawasan bisnis terbaik di Kepri. Tak hanya berkontribusi signifikan bagi kemajuan pembangunan, PT PKP juga ikut membentuk wajah daerah kepulauan ini, khususnya dari sisi konstruksi dan arsitektur.

Sementara itu, pendaftaran funwalk dan funbike night serta lomba fashion koran Batam Pos sudah dibuka mulai Senin (22/10) kemarin. Pendaftaran bisa dilakukan di lantai 2 Graha Pena, atau di sejumlah toko sepeda yang bekerja sama dengan panitia. (nji)