batampos.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (8/10/2018) menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ria S dalam perkara UU ITE.
Terdakwa dalam persidangan terbukti bersalah melanggar hukum atas ujaran kebenciannya melalui media sosial, Facebook.
Hakim ketua Jasael mengatakan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah yang engan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ujar Jasael didampingi Chandra dan Rozza.
Berdasarkan undang-undang tersebut, terdakwa diajtuhi hukuman yang sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Samuel, dengan hukuman pidana penjara 6 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan.
“Saya terima yang mulia,” ucap terdakwa menanggapi putusan majelis hakim, yang dinyatakan senada dengan JPU Samuel.
Dalam perkaranya, perawat RS Elisabeth Batamcenter ini berawal saat ia pulang dari Gereja Pembantu Maria Batuaji, Rabu (13/8), yang mengetahui adanya musibah terkait bom bunuh diri di tiga Gereja Surabaya. Kekesalannya meluap ketika mengetahui pelaku teror bom itu adalah umat Muslim.
Setibanya di kos terdakwa di Perumahan Citra Pandawa Asri, Batuaji, terdakwa langsung memposting status di laman Fecebook-nya. (nji)
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah intens memasang tapping box (perekam data).
Sistem online ini dilakukan seiring upaya peningkatan pendapatan daerah dengan meminimalisir potensi kehilangan (lost).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah menyebutkan, menyukseskan program ini, ada lima tim yang diturunkan.
“Per tim targetnya tiga wajib pajak perhari, selama lima hari,” kata dia.
Dengan demikian, lanjut dia, target di akhir Oktober akan terpasang hingga 250 alat. Target ini meningkat 50 alat dari target sebelumnya hanya 200 alat.
“Kami berusaha maksimal. Malahan sabtu dan minggu (hari libur) kami lakukan survey dan pemasangan juga,” ucapnya.
Seiring usaha dari BP2RD ini, ia meminta masyarakat turut andil agar selalu menanyakan dan meminta bukti dari pembayaran pajak yang diselipkan dalam pembayaran layanan maupun jasa.
Untuk diketahui, untuk beberapa pajak, seperti hiburan juga restoran, pembayar pajak di sini sejatinya masyarakat selaku konsumen, sementara pelaku usaha membantu daerah guna memungut pendapatan tersebut untuk diteruskan ke kas daerah.
“Kontrol masyarakat perlu agar pajak tepat sasaran. Seperti kata Pak coki (Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adliansyah Malik Nasution, red) jangan sampai WP buka cabang baru dari uang setoran pajak masyarakat,” papar dia.
Ia mengatakan, hingga Senin (8/10) sore ada 150 usaha yang telah terpasang tapping box. “Untuk sementara kami fokus ke hotel dan restoran yang jumlah pajaknya besar. Sembari pajak parkir dan hiburan juga tetap jalan,” imbuhnya.
Kemarin, tim yang telah terbagi bekerja dari pelaku usaha satu ke yang lain. Bersama vendor, dalam hal ini Bank Riau Kepri memasang alat yang dimaksud. Seperti yang dilakukan oleh tim lima di Swiss Inn Hotel Baloi, BCC Hotel juga Aston.
Tim meminta akses data base kepada WP. Dalam hal ini data yang diminta yang read only (hanya bisa dibaca), selain itu user dan pasword juga diminta. Kemudian, jaringan akan dihubungkan ke server di BP2RD
Tidak semua jenis trasaksi diambil databasenya, jika di hotel, yang tidak diambil karena tidak kena pajak seperi laundry. Yang bisa diambil adalah tarif dari restoran dan sewa kamar.
Dikatakan Raja, alat yang terpasang tidak bisa dilepas tanpa alasan yang pasti. Jik terputusa baik disengaja maupun tidak, alarm akan berbunyi.
batampos.co.id – Kasus kejahatan seksual dan pornografi pada anak di Batam kian mengkhawatirkan. Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri bahkan menyebut kasus pornografi anak Batam sudah masuk level darurat.
Yang terbaru, kasus pornografi anak terjadi pada enam siswa-siswi SMPN 28 Batam. Mereka kedapatan menonton video porno dan membagikan tautan video tersebut ke teman-teman kelasnya. Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi tegas. Keenam siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah.
“Kejadiannya awal September lalu. Ada dua perempuan dan empat laki-laki. Murid kelas tujuh semua. Shock saya dengarnya,” ujar seorang sumber terpercaya koran ini.
Anggota Komite SMPN 28 yang minta namanya disamarkan membenarkan kasus tersebut. Sudah dua kali pihak sekolah, murid, dan para orangtua dihadirkan untuk membahas kasus ini. Menurutnya, sekolah sudah maksimal membina keenam anak tersebut.
“Memang anaknya susah diatur,” ujarnya.
Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial juga mengamini kasus ini. Namun Erry belum memastikan berapa jumlah siswa yang terlibat dan dikeluarkan dari sekolah.
“Yang jelas ada beberapa siswa,” kata Erry, Senin (8/10).
Erry menjelaskan, salah satu orangtua dari enam siswa tersebut melaporkan kasus ini ke KPPAD Kepri. Sehingga Erry mengaku mengetahui kasus ini.
Erry menyebut, kasus pornografi anak di Batam sudah masuk level darurat. Tren kasus pornografi anak di Batam terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Sepanjang Januari-Juni 2018 ada 64 kasus di Kepri. 46 kasus terjadi di Batam,” kata Erry, Senin (8/10).
Selain SMPN 28, Erry juga mengaku tengah menangani kasus pornografi di sejumlah sekolah SD dan SMP di Batam. Mulai dari sekolah yang ada di wilayah Sagulung, Batuaji, Nongsa, Tanjunguma, dan beberapa di luar Batam.
Menurut Erry, kasus pornografi yang dilakukan siswa-siswi SMPN 28 belum seberapa. Di Nongsa, kata dia, ada siswa sebuah SMA negeri yang kedapatan membuat video porno.
“Satu korban. Sekarang sudah diproses hukum. Kami tetap pantau perkembangan ini,” ungkapnya.
Bukan hanya anak-anak di lingkungan sekolah, Erry menyebut kasus pornografi anak ini juga terjadi pada anak-anak di luar liangkaran sekolah. Baik anak yang memang tidak sekolah, atau anak-anak putus sekolah.
Erry menyebutkan, penyebab anak menonton atau membuat video porno karena beberapa faktor. Di antaranya kurangnya perhatian keluarga, khususnya orangtua terhadap anak dan tidak adanya fasilitas yang dapat menyalurkan ekspresi dan talenta anak. Namun yang paling berpengaruh adalah perkembangan dunia teknologi informasi yang kini nyaris tanpa sekat.
Menonton video porno, kata Erry, bisa menjadi cikal bakal perilaku menyimpang dan seks bebas pada anak. Berawal dari kebiasaan menonton, anak-anak akan terpacu untuk melakukannya sendiri.
“Dari situ muncul niat untuk mencari korban untuk melampiaskan hasratnya,” kata Erry.
Pihak SMPN 28 Membantah
Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Boedhi Kristijorini membantah ada enam siswanya yang terlibat kasus pornografi. Menurut dia hanya ada tiga siswa yang terlibat dalam kasus ini. Mereka kedapatan saling bertukar tautan internet yang memuat konten video porno.
Boedhi menjelaskan, kejadian ini bermula dari kecurigaan guru-guru terkait aktivitas anak-anak di salah satu warnet kawasan Taman Raya, Batam Center. “Kami curiga, ada beberapa anak sering melamun, niat belajarnya menurun. Makanya sebagai guru, kami cari tau apa penyebabnya,” kata Boedhi, Senin (8/10).
Setelah diusut, ternyata anak ini sering mengunjungi warnet. “Ini bermula dari satu orang orang saja, kami panggil anak ini,” ucapnya.
Boedhi dan guru lainnya menanyakan aktivitas si anak di warnet. Si anak mengakui selain main game dia juga membuka akun media sosial seperi Facebook.
“Kami minta dia membuka Facebook-nya saat itu juga,” tuturnya.
Setelah Facebook anak ini terbuka, guru mencoba menelusuri setiap aktivitas anak didiknya. Ternyata di salah satu massanger Facebook, ditemukan grup bernama ???. Grup ini berisikan anak-anak dari berbagai sekolah.
Selain menemukan grup ini, Boedhi juga melihat adanya percakapan via massanger dengan dua anak SMPN 28 yang lain.
“Kami buka isinya, astaga. Kaget. Postingan gambar (film). Terkejut kami,” katanya.
Tiga anak yang terlibat percakapan serta berbagi konten porno ini, satu orang laki-laki dan dua orang perempuan. Namun Boedhi memastikan ketiganya melakukan perbuatan asusila itu di luar sekolah.
Boedhi menduga perilaku ketiga siswanya itu dipengaruhi beberapa faktor. Terutama faktor pengawasan keluarga yang lemah. Sebab orangtua ketiga siswa tersebut merupakan pekerja.
Kepada wartawan memastikan, ketiga anak tersebut tidak diberhentikan dari sekolah. Satu siswa laki-laki pindah ke pesantren atas inisiatif orangtuanya sendiri. Sementara dua siswinya masih sekolah di SMPN 28.
“Kami tidak mengeluarkan mereka, karena mereka punya hak mendapatkan pendidikan yang layak. Tapi kami membuat perjanjian, dan meminta orangtua mengawasi secara penuh anaknya,” ungkapnya.
Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengaku belum mengetahui detail permasalahan terkait siswa yang mendapatkan sanksi di SMPN 28 Batam karena kedapatan menonton video porno.
“Belum ada laporan terkait hal ini,” kata Hendri saat dijumpai di kantornya di Sekupang, Senin (8/10).
ilustrasi
Menurutnya, jika masalah itu benar pihak sekolah berhak memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan aktivitas di luar proses belajar mengajar. “Saya ke sekolah dulu ngecek. Apa benar di sekolah itu terjadi apa di luar jam pelajaran. Yang jelas sanksi itu ada tapi bertahap seperti SP satu,” jelasnya.
Ia menegaskan pada dasarnya sekolah melarang siswa membawa perangkat seluler ke sekolah. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi saat ini.
“Kalau ada yang melanggar tentu ada sanksinya,” imbuh Hendri.
Terkait sanksi, ia mengungkapkan disampaikan secara persuasif mulai dari memanggil orangtua siswa ke sekolah. Jika perbuatan siswa masih dilakukan tanpa mengindahkan peringatan dari sekolah tentu sanksinya bisa lebih berat.
Peran Penting Orangtua
Anggota Komisi IV DPRD Batam Aman menegaskan pengawasan anak didik bukan hanya tanggung jawab guru dan sekolah, melainkan tanggung jawab semua pihak, termasuk orangtua dan lingkungan. Terkait kasus SMPN 28, Aman meminta dijadikan pelajaran bagi para orangtua agar meningkatkan pengawasan anak-anaknya, terutama saat berada di luar sekolah.
“Bukan sepenuhnya diserahkan ke sekolah, pendidikan moral dan pengawasan dari orangtua harus ada,” kata Aman, Senin (8/10).
Begitu juga di lingkungan sekitar, masyarakat harus pro aktif mengawasi anak-anak. Ia mengakui, perkembangan teknologi dan internet saat ini banyak membawa dampak buruk bagi anak-anak, terutama dari konten negatif internet.
Sementara di sekolah Aman meminta agar pendidikan moral dan agama juga harus diperkuat. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.
Hal senada disampaikan psikolog dari Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Mariana. Menurut dia, pihak orangtua memiliki tanggungjawab yang lebih besar dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.
“Peran orangtua sangat penting untuk mengontrol batas pemakaian smartphone bagi anak-anak dan mengawasi konten-konten yang ada di dalamnya,” kata Mariana.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto, juga sependapat. “Prinsipnya kami minta semua pihak tidak menyerahkan tanggungjawab pendidikan hanya ke pemerintah. Semua harus turut peduli,” kata Sudirman, kemarin.
Ia mengatakan, penanaman nilai karakter tidak cukup dilakukan di sekolah. Karean prinsipnya waktu di sekolah terbatas. Penguatan karakter terutama harus dlakukan di lingkungan keluarga dam masyarakat.
“Penanaman nilai, sopan santun, norma dan etika di rumah begitu penting guna mengatasi merosotnya dekadensi moral generasi kita hari ini,” imbuhnya.
Ia meminta orang tua untuk tidak lupa memperhatikan anak. Maka dari itu, ia menyarankan orangtuan intens berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait perkembangan etika hingga prestasi anak. (leo/yui/rng/ska/iza)
batampos.co.id – Bencana gempa dan tsunami di kota Palu, Donggala dan wilayah lain di Sulawesi Tengah, menjadi duka bagi Indonesia. Lebih dari 1600 jiwa melayang akibat musibah tersebut.
Banyak pihak yang merasa terpanggil untuk membantu para korban di sana, tak terkecuali dari kelompok pemuda Persatuan Kekeluargaan Indonesia Timur (Perkit) di Kepri. Mereka bersatu padu turun kejalan mengumpulkan dana dan pakain layak pakai.
“Sudah 10 hari terakhir ini kami turun ke jalan untuk aksi galang dana dan juga mengumpulkan pakain layak pakai dari keluarga pemuda Perkit di Kepri,” ujar ketua pemuda Perkit Kepri Moody Arnold Timisela, Senin (8/10).
Hasilnya mereka telah mengumpulkan sejumlah uang dan puluhan karung pakain layak pakai. Uang dan pakain itu sudah diberangkatkan ke Palu dan Donggala oleh perwakilan pemuda Perkit, Minggu (7/10) lalu.
“Kami juga bawa serta tim medis sebanyak tujuh orang dan obat-obatan. Nanti diserahkan ke koordinator penangana bencana di sana,” ujar Arnold.
Aksi sosial peduli Palu dan Donggala itu merupakan aksi gabungan dari pemuda Perkit dewan pimpinan daerah (DPD) Kepri dan dewan pimpinan cabang (DPC) kota Batam. (eja)
batampos.co.id – Kasus penimbunan 15 ribu ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Haikki Green di Kabil, Batam, akhirnya sampai ke DPRD Batam. Senin (8/10) kemarin, Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Haikki Green dan pihak-pihak terkait.
Dalam rapat tersebut terungkap, PT Haikki Green memang memiliki izin pemanfaatan limbah B3 jenis karbit itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Izin tersebut berlaku selama lima tahun sejak 2016 lalu. Sesuai izinnya, PT Haikki Green boleh memanfaatkan limbah tersebut untuk bahan campuran batako dan paving blok.
Karenanya, Komisi III DPRD Kota Batam meminta PT Haikki Green untuk menghabiskan 15 ribu ton limbah B3 itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa.
“Ya dalam waktu dekat harus selesai semua itu. Bagaimanapun caranya,” kata Ketua komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura, kemarin.
Menurut Nyanyang, untuk menyelesaikan permasalahan ini, DPRD Kota Batam juga akan memanggil tiga perusahaan penghasil limbah karbit tersebut. Ini untuk mendudukkan dan merumuskan permasalahan yang ada.
Anggota komisi III DPRD Kota Batam Jeffry Simanjuntak juga meminta PT Haikki Green untuk bisa bertindak cepat untuk mengatasi timbunan limbah tersebut.
“Jadi izin manfaat PT Haikki Green ini adalah lima tahun sejak 2016 lalu. Artinya masih ada waktu beberapa tahun lagi. Ini harus dimanfaatkan oleh perusahaan,” katanya.
Ia menyarankan PT Haikki Green mengurus izin pemanfaatan baru. Sehingga limbah B3 itu tidak hanya digunakan untuk bahan campuran batako atau paving blok. Dengan begitu, tumpukan 15 ribu ton limbah itu akan cepat habis.
Kepala Kantor Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Binsar Tambunan
Sementara itu, Kepala Kantor Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Binsar Tambunan, mengaku sudah beberapa kali memberikan surat teguran dan peringatan kepada PT Haikki Green agar segera menghabiskan limbah tersebut. Namun dalam waktu hampir tiga tahun belakangan, tumpukan limbah hanya berkurang sekitar 4.000 ton.
“Kalau yang saya tahu dulunya itu ada 19 ribu ton tetapi sekarang tinggal 15 ribu ton. Artinya ada progres. Ya kita berharap ada izin pemanfaatan lain,” katanya.
Kabid Pengelolan Limbah BP Batam Iyus mengatakan hal senada. Menurut dia, PT Haikki Green sebaiknya mengurus izin pemanfaatan lain, misalnya untuk bahan campuran pembuatan beton dan sebagainya.
“Kalau izinnya ada. Itu untuk batako. Makanya harus cepat untuk urus izin agar bisa dimanfaatkan selain Batako,” katanya.
Sedangkan Masrial dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan. Ia juga menegaskan perusahaan tersebut memiliki izin penimbunan dan pemanfaatan limbah B3.
“Nah masalah lambatnya, masih ada waktu. Kalau tidak ada waktu, maka penindakan dari Kementerian LHK bisa dilakukan,” katanya.
Sementara itu komisaris PT Haikki Green Heri Santoso mengakui pemanfaatan limbah B3 memang lambat. Selain karena sektor pemanfaatannya terbatas untuk batako dan paving blok, alat yang dimiliki PT Haikki Green juga minim.
“Jadi kami tidak diam. Dan kami punya izinnya semua. Kami akan terus minta izin ke kementerian untuk pemanfaatan lain,” terangnya.
Menurut Heri, saat ini limbah tersebut tidak pernah mencemari lingkungan. Tentunya karena ditempatkan di tempat yang aman yang sudah dalam pengawasan BP Batam.
“Intinya, bagaimana pun caranya, kami akan berupaya agar limbah ini selesai sebelum izin pemanfaatan berakhir. Jadi kami bukan main-main. Kami minta bantuan dari semua pihak,” tutupnya. (ian)
x.batampos.co.id – Masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) menyedot anggaran besar. Belum lama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp 560 miliar untuk penanganan Palu dan Donggala, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali mengajukan dana tambahan sebesar Rp 500 miliar ke Kemenkeu, Senin (8/10/2018).
Kabar permintaan dana siap pakai ke Kemenkeu itu disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Willem Rampangilei di kantornya, Senin (8/10). Willem menjelaskan dana siap pakai yang sudah cair sebelumnya, telah digunaan untuk misi tanggap darurat di Palu dan daerah lain yang terdampak.
’’Tambahan anggaran kami sudah mengajukan anggaran ke Kemenkeu. Kami mengusulkan anggaran Rp 500 miliar untuk tahap awal,’’ jelasnya.
Dia berharap suntikan dana setengah triliun rupiah tersebut bisa merampungkan proses tanggap darurat. Willem juga menjelaskan proses tanggap darurat di Sulteng sudah menuju masa peralihan ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dia menjelaskan tanggap darurat dijadwalkan berakhir pada 11 Oktober. Sehingga pada 10 Oktober besok, BNPB bersama jajaran pemda setempat bakal melakukan rapat koordinasi dan evaluasi. Inti dalam rapat tersebut adalah, apakah masa tanggap darurat diperpanjang atau tidak.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan fase tanggap darurat diperpanjang melebihi jadwal. Di antaranya adalah kondisi kapasitas pemerintah daerah dalam hal penanganan pengungsi. Kemudian juga terkait perbaikan-perbaikan yang bersifat darurat. ’’Yang berhap menetapkan (status tanggap darurat diperpanjang atau tidak, red) adalah pemda,’’ tutur dia.
Ketua Sub Satgas Luar Negeri Pendampingan Pusat BEncana Gempa Sulteng Kemenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Yoedhi Swastono mengatakan untuk bantuan uang tunai dari luar negeri, skemanya ada dua. Kucuran sumbangan atau bantuan dana dari pemerintah, maka masuknya ke rekening BNPB. Sedangkan bantuan dana dari LSM atau NGO asing, masuknya ke rekening PMI.
Di antara negara yang sudah berkomitmen membantu Indonesi adalah Korea Selatan sebesar USD 1 juta. Kemudian dari Uni Eropa sebesar 1,5 juta Euro dan dari Jerman sebesar 1,5 juta Euro juga. Sumbangan dana yang masuk ini tidak hanya digunakan pada masa tanggap darurat saja. Tetapi juga untuk fase rehabilitasi atau rekonstruksi.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya sudah membahas mengenai permintaan dana bencana Sulteng dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, pemerintah selalu terbuka dengan permintaan anggaran cadangan yang sewaktu-waktu harus dicairkan (on call).
Permintaan pencairan dana dengan sistem on call ini disediakan terutama sebagai dana darurat jika terjadi risiko-risiko bencana. Anggaran ini tidak secara langsung masuk dalam pagu anggaran operasional BNPB. Namun jika BNPB membutuhkannya untuk penanganan bencana, pemerintah akan langsung mencairkan.
“Karena, (dana) on call itu penting untuk mereka bisa melakukan operasi. Tapi itu sifatnya adalah kedaruratan,” tuturnya.
Perempuan yang kerap disapa Ani itu menambahkan, pemerintah juga tidak akan mempersulit BNPB. Hanya, pemerintah memang terlebih dulu harus melihat detail pengajuan anggarannya. Pemerintah berjanji proses ini tidak akan berlangsung lama.
“Kalau memang ada evidence-nya (buktinya) ya diberikan,” tutup Ani. (wan/rin)
Pada era sekarang, informasi menyebar begitu cepat. Nyaris tanpa penyaring. Tak jarang, yang tersebar adalah berita bohong. Istilah bekennya: hoax.
Ya. Ini menjadi peringatan buat kita. Asal menyebar informasi bisa berbuntut panjang. Apalagi kalau mengarah ke hoax. Bisa terjerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hoax ini sangat berbahaya. Bahkan bisa menyesatkan. Ending-nya mengganggu kenyamanan dan kondusivitas. Karena, semua bisa menjadi korban. Yang diinformasikan dan yang mendapat informasi.
Tentu kita masih ingat kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet yang mengaku digebuki. Atau beberapa orang yang diciduk polisi lantaran share informasi bohong soal bencana alam di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Atau perkara lainnya yang ditangani Korps Bhayangkara.
Kembali. Ini jadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi. Polisi juga makin canggih. Kalau dulu sekadar patroli di jalan raya, kini juga berpatroli di dunia maya. Kabarnya ada tim cyber yang menjelajahi dunia maya untuk menangkal hoax.
Bagi yang doyan mengirimkan informasi, lebih baik disaring dulu. Dicek kebenarannya. Cek dan ricek menjadi kewajiban kita masyarakat Indonesia. Lupa menyaring, apalagi teledor, fatal akibatnya. Sengaja atau tidak. Tahu atau tidak. Bisa masuk kategori penyebar hoax.
Menyebarkan kabar hoax, atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Wow! Hukuman dan dendanya fantastis.
Kenapa? Pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Di dalam pasal itu disebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar”.
Ada yang mau mencoba? Saya tidak mau. Hehehehehe.
Hoax sangat meresahkan. Benar-benar meresahkan. Tidak hanya beredar di media sosial (medsos), namun juga banyak media online penyebar hoax. Saya pikir, kepolisian sudah mengendus medsos dan media online mana saja yang terindikasi menyebar hoax. Bahkan, sudah merambat ke Whatsapp hingga short message service (SMS) alias pesan pendek.
Apa yang dilakukan Polri patut kita apresiasi. Wajar. Karena, informasinya sering menyesatkan. Namun banyak yang menyebarkan. Bak menjadi pesan berantai. Apalagi kalau menyangkut informasi besar.
Mulai sekarang kita semua harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Harus disaring dulu. Dicek kebenarannya. Yang menyebarkan, disadari atau tidak, juga bisa kena karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong.
Kalau mau aman, jika informasi itu membingungkan atau belum jelas kebenarannya, tidak perlu ditanggapi. Apalagi sampai ikut menyebarkan. Lebih bijak lagi, dilaporkan saja kepada polisi.
Mengapa harus dilaporkan ke pihak berwajib? Karena hoax sudah masuk dalam delik hukum. Setelah itu, biarkan polisi menyidik dengan bersama instansi terkait. Ya, sekaligus menjadi warga negara yang baik dengan membantu tugas kepolisian dalam memberantas hoax.
Pakar Neurologi Universitas Indonesia (UI) Diatri Nari Lastri mengatakan, otak tidak bisa termanipulasi. Namun bisa menerima, memahami, memilih informasi yang didapatkan atau menilai informasi tersebut relevan atau tidak. Serta mengintegrasikan dengan informasi yang ada, sehingga menggunakan informasi tersebut untuk mengarahkan nalar dan perilaku.
Kemampuan untuk kritis dan mempercayai informasi juga perlu latihan yang akan menjadi kebiasaan. Agar tidak mudah termanipulasi, tentu harus punya dasar kognitif yang baik. Harus juga terbiasa memahami dan memilih atau menilai kebenaran informasi dengan mengintegrasikan informasi yang sudah tersimpan.
Nah, kalau disimpulkan, menyebarluaskan informasi itu murni faktor kebiasaan. Kalau kita membiasakan untuk menyaring informasi yang didapat dan mengecek kebenarannya, saya pikir kita tidak akan terjebak dengan hoax. ***
batampos.co.id – Jajaran TNI Angkatan Laut Batam mengamankan satu unit speed boad yang membawa 2.358 ponsel berbagai merek yang diduga dibawa dari Batam ke daerah lain. Penangkapan ini dilakukan anggota TNI AL Batam di Perairan Pulau Dangsi Kecamatan Sagulung, Minggu (7/10).
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada kapal speed boad yang membawa narkoba dan minuman beralkohol di Sungai Pengabu, Sagulung.
“Dari informasi itu, kemudian kami lakukan pengintaian baik di darat maupun di laut. Pada Sabtu (6/8) itu tim kami sudah standby mulai dari pukul 08.00 WIB,” ujar Iwan, Senin (8/10/2018).
Saat dilakukannya pengintaian, akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB Tim F1QR Lanal Batam menemukan speed boat tanpa nama yang bergerak mengarah ke Sungai Pengabu. Mendapati speed boat tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tengah membawa narkoba tersebut.
“Akhirnya terjadi kejar-kejaran yang mana di speed boat itu ada dua orang. Kemudian dua orang di speed boat ini mengandaskan kapalnya ke dalam hutan bakau,” jelasnya.
Ia mengatakan saat terjadinya kejar-kejaran itu, anggotanya belum sempat memberikan tembakan peringatan ke udara karena dua orang yang berada di atas kapal langsung lari ke hutan bakau. Sementara, dari dalam speed boat itu diketahui tengah membawa 66 dus ponsel berbagai merek.
“Ada sebagian handphone ini sudah dibuang dan pelaku sempat mau membakar barang bukti dengan bensin. Tapi berhasil kita cegah dan kemudian apa yang ada disitu kita angkut dan dibawa ke Lanal Batam,” tuturnya.
Setelah sampai di Lanal Batam dan mendapat arahan dari pimpinan untuk dilakukan pembongkaran, selanjutnya anggota Lanal Batam membongkar puluhan dus yang berisikan ponsel itu dan menghitung jumlah pasti barang temuan itu. Dari penghitungan, diketahui jumlah ponsel itu sebanyak 2.358.
“Pemiliknya sampai sekarang masih kita teliti siapa dan sementara pelakunya yang diatas kapal lari. Sementara, saya dapat informasi ini barang milik banyak orang. Lebih dari empat atau lima orang. Tapi kita masih butuh pendalaman lagi,” bebernya.
Iwan menambahkan, dari informasi sementara, ribuan ponsel tersebut berasal dari Batam. Jika dilihat dari bentuk ponsel itu, merupakan barang baru. Baik ada yang langsung memiliki kotak dan ada yang tidak disimpan di dalam kotak.
“Ribuan ponsel ini kalau ditaksir bukan lagi senilai ratusan juta. Untuk selanjutnya, kami punya cara sendiri untuk proses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (gie)
x.batampos.co.id– Bupati Lingga Alias Wello memastikan jadwal kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Tanah Bunda Melayu ini sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan yakni setelah kegiatan peringatan hari pangan se-Dunia di Kalimantan Selatan pada tanggal 18 dalam bulan ini.
“Saya mendengar langsung dari ungkapan ini dari Staf kepresidenan RI Bapak Moeldoko,” kata Alias Wello di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Senin (8/10) pagi.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widhodo akan menghadiri kegiatan coconut world day di Kabuapten Lingga pada September lalu. Namun Pemerintah Pusat saat ini sedang fokus untuk menangani bencana alam, gempa dan sunami yang terjadi Palu dan sejumlah agenda lainnya seperti MTQ Nasional di Medan dan kegiatan IMF di Bali, sehingga kedatangan Presiden tertunda.
Bahkan Alias Wello mengaku tidak akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk penyambutan kedatangan Presiden kalau bukan telah menerima kabar kedatangan Presiden ke Kabupaten Lingga dari Moeldoko. Namun, Alias Wello mengaku sedikit lega setelah ada kabar dari Moeldoko Presiden akan hadir setelah kegiatan hari pangan sedunia.
“Kunjungan bapak Presiden akan tetap dilaksanakan walau jadwalnya saja yang berubah,” ujar Alias Wello.
Sebelumnya, Alias Wello mengaku terus memantau perkembangan terkait kedatangan Presiden RI ke Kabupaten Lingga. Namun kondisi dan jadwal yang memang pasat menjadikan Presiden belum dapat mengunjungi masyarakat di Kabupaten Lingga.
Pria yang akrab disapa Awe ini mengatakan akan menyampaikan, dihadapan Presiden untuk meminta dukungan pusat terkait sejumlah persoalan yang tidak dapat dilakukan Pemkab Lingga sendiri. Antaranya, meminta kawasan ekonomi khsus di Singkep.
Permintaan lainnya yakni, agar Pemerintah Pusat dapat mempercepat bantuan perpanjangan landasan bandara Dabo Singkep menjadi 2500 meter agar dapat digunakan dengan maksimal oleh pesawat lebih besar dari yang ada saat ini. Selain itu, Awe juga akan meminta kebijakan pusat agar Pulau Bakong menjadi lokasi peternakan nasional.
“Kami minta juga bantuan pusat untuk membanguan pengolahan air baku di lokasi air terjun jelutung agar dapat memasak kebutuhan air baku ke Batam dan wilayah lainnya,” ujar Alias Wello. (wsa)
Kepala Puslitbanghorti bersama Kepala Balai Lingkup Puslithorti, Kepala BPTP Balitbangtan Kepri, Kepala BBI, dan Dinas Pertanian Bintan melakukan tanam perdana mangga Agri Gardina 45 VUB Balitbangtan.
Sasaran utama pembangunan pertanian wilayah perbatasan adalah mewujudkan lumbung pangan dan mendorong ekspor, sebagai upaya meningkatkan dayasaing sektor pertanian diwilayah perbatasan. Kementerian Pertanian melalui Puslitbanghorti akan membangun system pertanian modern terpadu dan keberlanjutan melalui pendekatan kawasan.
Pengembangan sayuran dan buah didaerah perbatasan dilakukan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan kemandirian pangan dengan menggerakkan sektor strategis ekomomi domestik.
Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau dalam upaya peningkatan produksi sayuran menghadapi berbagai kendala seperti sulitnya mendapatkan lahan produktif, ketersediaan benih unggul yang masih terbatas, penanggulangan hama dan penyakit, rendahnya mutu dan tingginya residu pestisida, penangan kelembagaan sarana produksi yang masih kurang, fluktuasi harga dan akses pasar, infrastruktur dan kebijakan yang belum mendukung.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura (Puslitbanghorti) bersama BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau menjawab kendala tersebut dengan melakukan berbagai program di Propinsi Kepulauan Riau diantaranya:
Pembangunan dan pengembangan perbenihan di Balai Benih Induk,
Riset pengembangan sayuran dengan pendekatan kawasan dengan input teknologi Balitbangtan pada aspek pengolahan tanah, benih, budidaya, hama dan penyakit, panen,
Teknologi penanganan pascapanen dengan model teknologi penanganan di PHO dari tahapan precooling sebagai suhu adaptasi dari suhu lapang dan suhu rantai dingin, teknologi pengemasan,
Bimbingan teknis budidaya tanaman hias (Anggrek)
Kepala Puslitbanghorti (Dr.Ir Hardiyanto, M.Sc) didampingi Kepala Bidang Program dan Evaluasi, Kepala Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika, Kepala Balai Penelitian Tanaman Sayuran, Kepala Balai Penelitian Tanaman Hias, peneliti BB Pascapanen melakukan rapat perencanaan pelaksanan kegiatan dan kunjungan kebeberapa lokasi pengembangan lokasi sayuran di Kabupaten Bintan.
Kepala BPTP Balitbangtan Kepri (Mizu Istianto) sangat mengapresiasi terhadap terpilihnya Kepulauan Riau lokasi program Puslitbanghorti, dalam kesempatan ini turut serta mendampingi kepala Puslitbanghorti melakukan penanaman perdana tanaman mangga varietas Agri Gardina, melakukan kunjungan pengembangan sayuran di Kabupaten Bintan.
Bentuk keseriusan Puslitbanghorti dalam pengembangan hortikultura di Kepulauan Riau sebagai awalan dengan melakukan tanam perdana mangga Agri Gardina 45 yang bertempat di BBI Tembeling. Langsung Kepala Puslitbanghorti melakukan tanam perdana tanaman mangga varietas Agri Gardina 45 yang merupakan Varietas Unggul Baru (VUB) Badan Litbang Pertanian serta didampingi beberapa kepala Balai Lingkup Puslithorti, kepala BBI, perwakilan Dinas Pertanian Bintan dan Kepala BPTP Balitbangtan Kepri.
“BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau mendukung sepenuhnya kegiatan pengembangan hortikultura di wilayah perbatasan yang dilakukan oleh Puslitbanghorti,” ujar Mizu.
Harapanya dengan sinergisitas yang tinggi bersama lintas sektoral dan dukungan penuh masyarakat dengan melibatkan diri secara partisipatif akan mewujudkan keberhasilan program pengembangan hortikultura di Propinsi Kepulauan Riau ujar Hardiyanto.
Komunikasi lintas sektoral yang akan dan sudah di bangun oleh kepala BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau sangat membantu keberhasilan pengembangan Hortikultura di Kepulauan Riau.
BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau mensinergikan dengan Puslitbanghorti program seperti bimbingan teknis budidaya tanaman hias, pendampingan dan bimbingan teknis perbenihan dan budidaya buah tropika, demoplot tanaman pisang, durian, mangga, tanam cabai dan sayuran daun.
Propinsi Kepulauan Riau mempunyai potensi pengembangan hortikultura seperti sayuran, buah, tanaman hias sangat besar sekali dalam mendukung lumbung pangan diwilayah perbatasan. Kebijakan pemerintah daerah Propinsi Kepulauan Riau sangat diperlukan dalam penataan dan pengembangan yang berorientasi pemenuhan kebutuhan domestik dan ekspor. Pendekatan teknologi dalam pengembangan sayuran dengan mengedepankan teknologi produksi sayuran ramah lingkungan, pengembangan teknologi pascapanen dilakukan dengan perakitan peralatan pengolahan dan pelatihan dan pemanfaatannya, pembangunan kawasan perbenihan dan diseminasi teknologi, bimbingan teknis budidaya tanaman hias diwilayah perbatasan. (Robinson Putra)