Raden Hari Tjahyono Ketua DPW PKS Kepri memberi pengarahan.
Jacky Syahrial Zakaria ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PKS Tanjungpinang melalui SK DPW PKS Kepri yang berisi tentang pengganti Alfin yang maju sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
“Ya, kami sudah putuskan Pak Jacky sebagai Plt Ketua DPD PKS Tanjungpinang,” terang Raden Hari Tjahyono di Kantor DPW PKS kepri, Rabu, 5 September 2018.
Raden Hari melanjutkan Alfin sendiri sudah mengajukan pengunduran diri sebagai nakhoda partai dakwah ini dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana pengurus partai politik dilarang mendaftar sebagai Calon Anggota DPD RI.
Raden Hari berharap Jacky Syahrial tetap meneruskan program kerja yang sudah dibuat dan bisa mengambil sesuatu yang positif dari kepemimpinan Alfin.
Selain itu, Jacky diminta untuk mengawal kemenangan PKS pada pesta demokrasi 2019, juga Pilpres.
“Tugasnya meneruskan program kerja, mengawal pemilu 2019 dan Pilpres, khususnya di wilayah Tanjungpinang,” ungkapnya.
Sementara Jacky merasa jabatan barunya merupakan amanah berat. Meski demikian ia dan seluruh struktur akan bekerja maksimal sesuai arahan DPW PKS Kepri, sukses memenangkan PKS dan sukses memenangkan Pilpres. (*)
Pegawai Puskesmas Tanjunguncang, Batuaji mengecek tensi pasien yang datang berobat. F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Kesehatan Kota Batam tahun ini akan menuda sejumlah kegiatan karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) defisit. Setidaknya ada sekitar Rp 14 miliar anggaran dari sejumlah proyek yang ditunda tersebut.
“Tak ingat persis. Tapi kalau tidak salah sekitar Rp 14 miliar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (4/8).
Didi mengatakan penundaan proyek ini sama sekali tidak menggangu kepada pelayanan kepada masyarakat. Misalnya di Puskesmas, pelayanan tetap seperti biasa. Demikian halnya untuk anggaran obat di Puskesmas tidak ada yang dipotong.
“Jadi semua kegiatan yang ada di Puskesmas yang sudah kita ajukan sebelumnya sama sekali tidak terganggu,” katanya.
Seingat Didi, beberapa proyek yang dibatalkan adalah proyek yang tidak terlalu mendesak. Ia menyebut dua kegiatan yang ditunda adalah rehab Pustu Polindes dan rehab rumah dinas.
“Bahkan tahun depan itu tidak kita ajukan lagi. Mungkin di tahun 2020 baru kita ajukan kembali kalau anggaran sudah mulai normal,”katanya.
Sementara itu anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, mengatakan, masalah efisiensi di dinas pendidikan ini baru akan dibahas dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan.
“Ini yang masih akan kita bahas di APBDP. Yang jelas jangan sampai yang berhubungan langsung kepada masyarakat yang dikorbankan,” katanya.
Sebelumnya, ketua ombudsman Kepri, Lagat Siadari meminta kepada Pemko Batam agar mengutamakan pelayanan publik. Diharapkan defisit APBD tidak akan berdampak terhadap pelayanan publik.
“Jadi Jangan sampai defisit ini menggangu pelayanan publik. Itu tidak boleh,” katanya. (ian)
Buaya seberat 400 kg yang ditangkap warga akhirnya mati. (Istimewa)
batampos.co.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendalami penyebab kematian buaya muara seberat 400 kilogram. Satwa dengan nama ilmiah crocodylus porosus tersebut mati dengan luka di bagian kepala. Buaya muara sepanjang sekitar 4,2 meter berkelamin jantan itu mati setelah ditangkap warga di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Minggu (2/9) lalu.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono menduga, buaya dibunuh dengan tidak sengaja. Meski terdapat luka di bagian kepala.
“Mungkin maksudnya tidak dibunuh (dengan sengaja). Niatnya ditangkap. Karena buayanya sangat besar dan membahayakan,” kata Suharyono, Rabu (5/9).
Jika memang warga sengaja membunuh buaya, mereka tidak akan melaporkannya kepada petugas.
“Kalau niat mereka membunuh, mungkin aparat desa dan kewilayahan setempat tidak akan melapor ke kami,” tutur suharyono.
Sekalipun ada unsur ketidaksengajaan, petugas BBKSDA Riau akan mendalami penyebabnya. Sebab buaya muara itu merupakan salah satu satwa yang dilindungi.
“Kami berusaha untuk mendalami lebih jauh,” bebernya.
Buaya muara merupakan satwa dilindungi. Itu dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ada ancaman pidana bagi setiap orang yang membunuh satwa dilindungi.
Seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a berbunyi, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Buaya ini ditangkap warga karena sudah membuat resah. Sang predator sering muncul ke permukaan sehingga membuat warga setempat menjadi takut untuk beraktivitas.
Dari informasi, buaya sengaja dipancing untuk keluar dari persembunyiannya di sebuah sungai kecil. Lokasinya memang berdekatan dengan kebun warga. Buaya akhirnya berhasil keluar dari persembunyiannya pada Minggu petang.
Setelah menampakkan diri, buaya ditangkap warga ramai-ramai. Setelah mati, buaya diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Direktur Keuangan dan Sumberdaya Manusia PLN Batam, Bayu Widyarto, helm kuning saat menyerahkan bibit pohon.
batampos.co.id – PLN Batam menanam 500 pohon pulai di kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Muka Kuning, Selasa (4/9). Kegitan rutin tersebut hasil kerjasama bright PLN Batam dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau Seksi Konservasi Wilayah II Batam.
Direktur Keuangan dan Sumberdaya Manusia PLN Batam, Bayu Widyarto menyampaikan, penanaman pohon tersebut sebagai bentuk dukungan bright PLN Batam terhadap eksistensi hutan yang ada di Kota Batam. Kerjasama tersebut berlangsung pasca pembangunan sekitar 100 tiang listrik di wilayah Hutan Konservasi Muka Kuning tahun 2015 lalu. Kala itu, pembangunan jaringan untuk memasok listrik di wilayah konservasi tidak bisa dielakan lagi.
“Karena hutan konservasi tidak bisa di beli dan dipinjam pakai, akhirnya kita lakukan kerjasama ini,” kata Bayu.
Menurutnya, apa yang dilakukan pihak PLN Batam dan BKSDA untuk kepentingan masyarakat Kota Batam.
“Kerjasama ini untuk kita semua, hutan lestari untuk masyarakat, jaringan yang kita bangun pun untuk masyarakat,” bebernya lagi.
Selain manambal sulam lahan yang rusak akibat kebakaran, pihaknya juga mendukung perbaikan akses jalan menuju kawasan tersebut yang masih mengkhwatirkan.”Akases jalan perlu diperbaiki, kita suport,” bebernya.
Sekretaris Peruashaan bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, disamping kerjasama penanaman pohon dengan pihak Kementrian Kehutanan, pihaknya juga rutin melakukan penaman pohon di berbagai tempat di Kota Batam. “Kita memiliki anggaran CSR, dimana sebagian diantranya diperuntukan untuk lingkungan,” katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjaga ketersediaan sumberdaya air dan juga kelestarian hutan. “Ini rutin kita gelar, kita berharap tahun depan lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah II Batam, Decky Hendra menyampaikan, kerjsama tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015. Dimana setiap tahunnya, pihak bright PLN Batam bersama dengan BKSDA membal sulam kawasan hutan yang sudah gundul. “Alhamdulilah sampai hari ini terus berjalan,” katanya.(hgt)
batampos.co.id – Banyak pengguna mobil atau motor mengeluhkan adanya butiran embun di dalam mika lampu yang membuat pencahayaan
lampu tidak maksimal. Mengganggu ketika kita berkendara membelah malam.
Wira Sentosa, punggawa workshop Asia Cahaya Motor yang berlokasi di Jl Raya Pondok Gede 23-24, Jakarta mengatakan pengguna motor atau mobil kadang tak megetahui penyebab munculnya butir-butir embun di dalam lampu. Padahal mereka yang setiap hari menggunakan kendaraannya.
“Biasanya penyebab butiran embun menumpuk di dalam bagian mika karena saat mencuci kendaraan yang masih dalam kondisi panas. Semprotan air dari selang langsung diarahkan ke mika lampu. Hal ini yang menyebabkan timbulnya butiran embun pada lampu,” katanya pada JawaPos.com, Senin (3/9/2018).
Ia mengumpakan proses kimiawi pada mika lampu yang berembun juga biasa terjadi pada kaca mobil, dimana saat AC ditembakan langsung ke kaca mobil maka hawa dingin di dalam mobil yang berbeda dengan hawa di bagian luar mobil akan membuat kaca bagian luar mengalami pengembunan.
Masalah ini sering terjadi karena tukang cuci maupun pemilik mobil tidak menyadari bahwa hawa dingin dari semprotan air kencang yang langsung mengarah pada mika lampu yang masih panas akan membuat perubahan kimiawi yang menyebabkan mika berkeringat atau menimbulkan butiran embun.
“Kalau terpaksa harus mencuci mobil atau motor saat masih panas, sebaiknya semprotan air tak langsung diarahkan pada cover lampu tetapi guyur dari bagian kap mobil sehingga airnya mengaliratau mengucur ke mika baru dilakukan pengelapan dengan kain atau busa,” jelasnya berbagi.
Untuk mengusir butiran embun pada mika mobil atau motor sebenarnya sangat sederhana dan tidak perlu dengan cara-cara yang sulit. Cukup membuka cover lampu kemudian melonggarkan karet pada bagian belakang lampu maka embun akan hilang.
“Kalau mika lampu sudah banyak embun, longgarkan saja karet penutup di bagian belakang lampu. Lepas stu atau dua hari biar ada sirkulasi udara. Sirkulasi itu akan membuat embun akan hilang,” tukasnya. (wzk/jpg)
batampos.co.id – Sidang empat terdakwa penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1.037 gram atau 1,037 ton di atas KM Sunrise Glory yakni warga negara Taiwan, Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai FU yang ditangkap oleh Lanal Batam pada Februari lalu di perairan Selat Philip Batam, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (4/9) siang.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi dari TNI AL yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, M Chandra dan dua majelis hakim anggota lainnya, Radite Ika Septina dan Yona Lameresoa Ketaren.
Di hadapan majelis hakim, saksi Mayor Arizona yang juga komandan KRI Sigurot menegaskan pada awal penangkapan di perairan Batam, pihaknya di atas KM Sunrise Glory hanya memeriksa kelengkapan dokumen kapal serta mengecek ada tidaknya empat terdakwa ini membaga senjata api.
“Saat pemeriksaan, semua dokumen kapal kami temukan palsu. Ada sebagian yang hanya foto kopi saja seperti misalnya surat izin berlayar. Selain saat itu berbendera Singapura yang dikibarkan di kapal, empat awak ini juga menyimpan bendera Thailand serta Malaysia,” ujar saksi Mayor Arizona.
Saksi Arizona membantah sangkalan terdakwa yang dikatakan saat ditangkap berada di perairan internasional, bukan di perairan Batam.
“Kami tegaskan kapal terdakwa saat kami tangkap berada di perairan Indonesia yakni di perairan Batam. Itu berdasarkan GPS serta peta yang ada di kami sebagai petunjuk kapal. KRI Sigurot saat itu diawaki oleh 19 awak,” terang saksi Arizona.
Saat ditangkap, dari keempat terdakwa, yang menjadi nakhoda kapal saat itu adalah Chen Chung Nan.
“Kami curiga karena saat itu KM Sunrise Glory yang merupakan kapal ikan, hanya diawaki oleh empat orang saja dari yang seharusnya minimal diawaki 15 orang. Apalagi jaring yang kami temukan di kapal itu juga baru, tak pernah dipakai. Apalagi kapal tak berbau amis sama sekali,” terang saksi lain dari TNI AL, Kapten Denizal.
Kapal MV Sunrise Glory yang ditangkap Angkatan Laut yang sandar di Dermaga Lanal Batam, Batuampar, Sabtu (10/2/2018). Kapal ini membawa satu ton sabu-sabu. F. Dalil Harahap/Batam Pos
Apalagi saat awal ditangkap, Kapten Denizal yang ternyata juga mahir berbahasa mandarin, sempat mencoba berkomunikasi dengan salah satu terdakwa yakni Chen Chin Tun.
KM Sunrise Glory sendiri, lanjut Kapten Denizal, diketahui dari Penang Malaysia hendak menuju Taiwan. Saat ditanya saksi Denizal, terdakwa Chen Chin Tun beralasan kapalnya saat itu dalam kondisi rusak, makanya mau dibawa ke Taiwan untuk diperbaiki.
“Sebelum memasuki perairan Batam, kapal terdakwa ini setelah dari Malaysia, berlayar ke Jurong Singapura menurut pengakuannya. Dari Singapura kapal berlayar lagi ke perairan Andaman lalu ke perairan Batam dan kami tangkap,” terang saksi Denizal.
Saat ditanya kuasa hukum terdakwa, siapa yang melakukan pemeriksaan setelah didapati adanya sabu satu ton lebih di dalam palka KM Sunrise Glory, saksi menegaskan hal itu bukan wewenangnya tapi dilakukan oleh tim gabungan seperti Bea Cukai maupun BNN.
“Setelah kami tangkap, kami giring ke Dermaga Lanal Batuampar. Setelah kami serahkan ke Lanal, kami kembali berpatroli di laut. Soal pemeriksaan adanya sabu-sabu, bukan kami,” terang saksi.
Sementara saksi Arizona menegaskan, selain kecurigaan terhadap pergerakan KM Sunrise Glory berlayar di perairan Batam tapi mengibarkan bendera Singapura, data intelijen yang didapatnya, bahwa KM Sunrise Glory itu sebelumnya bernama lain yang dulunya pernah digunakan mengangkut narkoba.
Sementara saksi Faris yang juga dari TNI AL yang memiliki spesialisasi membaca GPS menegaskan saat itu kapal yang ditumpangi empat terdakwa memang berada di perairan Batam.
“Soal seperti apa melihatnya, berapa jaranya, itu teknis, kami tak bisa menjawabnya,” tegas Faris.
Saat ditanya kuasa hukum terdakwa, apakah saksi saat itu mengetahui peran masing-masing dari empat terdakwa ini, tiga saksi menegaskan tidak mengetahuinya.
Ketiga saksi saat awal menangkap KM Sunrise Glory, menegaskan pihaknya tidak tahu kalau dalam palka terdapat sabu satu ton lebih.
Sementara, melalui penerjemahnya, terdakwa mengaku dokumen kapal yang asli ada tapi tak berada di kapal, melainkan di Malaysia.
KM Sunrise Glory memiliki nama lainnya lebih dari satu. Untuk mengelabuhi petugas patroli, nama kapal di cat ulang dan diberi nama lainnya.
“Kami sebelum mendekati KM Sunrise Glory, kami melakukan pengamatan terlebih dahulu dengan GPS maupun peta. Setelah yakin berada di perairan Indonesia, kami menangkapnya,” terang Mayor Arizona mengakhiri. (gas)
batampos.co.id– Jajaran Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri menangkap kapal kayu bermuatan 10 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di perairan Cempa, Kecamatan Senayang, Lingga, Jumat (31/8) lalu.
Dirpolair Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta mengatakan, penangkapan terhadap kapal bernama KM Surya Bakti itu bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggotanya dengan kapal Patroli Polisi Barelang XXXI-3001.
”Dari patroli itu, kami mencurigai kapal kayu dengan bobot 6 GT yang dinahkodai oleh Sapar. Kemudian kami dekati untuk dilakukan peme-riksaan,” katanya, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui kapal tersebut membawa 10 ribu liter solar yang ditampung ke dalam 50 drum yang diletakkan di lambung kapal. Adapun kapal tersebut berlayar dari Cempa, Sena-yang hendak menuju Tajur Biru, Senayang.
”Kemudian kita tanyakan kelengkapan dokumen yang sah dari pemerintah, mereka tidak bisa menunjukkan dokumennya. Sehingga bisa kita pastikan ini ilegal,” tuturnya.
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, selanjutnya kapal KM Surya Bakti itu beserta seluruh ABK dibawa Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Mereka diduga melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 huruf b undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” imbuhnya. (gie)
batampos.co.id – Rupiah kian tak berdaya menghadapi keperkasaan dolar Amerika Serikat (USD). Mengutip data Reuters, perdagangan rupiah pada Selasa (4/9) kemarin ditutup pada angka Rp 14.989 menuju level Rp 15.000 per USD.
Nilai tukar rupiah yang terus terperosok ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam dua hari terakhir, Jokowi memanggil para menteri ekonomi, di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri ESDM Ignatius Jonan, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Selain itu, ada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Direktur Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur PLN Sofyan Basir. Rapat terbatas tersebut membahas secara khusus kondisi nilai tukar rupiah yang terus memburuk.
Melalui rapat tersebut diputuskan, salah satu upaya pemerintah dalam menstabilkan kembali nilai tukar rupiah adalah dengan menekan defisit neraca transaksi berjalan (CAD/Current Account Deficit). Dalam waktu dekat, pemerintah akan merilis daftar komoditas impor yang mulai dibatasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Nanti kita umumkan PMK-nya besok sore (hari ini), atau Kamis (besok),” ujarnya di Istana Kepresidenan, Selasa (4/9).
Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, daftar komoditas impor yang akan dikurangi memang akan segera ditentukan. Tak terkecuali terhadap proyek pemerintah maupun BUMN seperti Pertamina dan PLN yang juga memberi kontribusi cukup besar.
“Dalam dua-tiga hari ke depan,” kata mantan Gubernur BI itu.
Darmin mengungkapkan, satu-satunya titik lemah Indonesia adalah defisit CAD. Sementara faktor fundamental lainnya seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi menunjukkan angka positif. Meski CAD tidak separah India, Afrika Selatan, atau Turki, pengaruhnya cukup besar terhadap ketahanan rupiah.
Oleh karenanya, kebijakan review komoditas impor, hingga penggunaan biodisel 20 persen diharapkan bisa menekan defisit. Pemerintah menargetkan angka defisit bisa turun ke angka 2,5-2,7 persen. “Paling tidak kita ingin ini turun,” kata mantan Gubernur BI tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Darmin juga meminta semua pihak tidak membandingkan dengan kondisi rupiah pada masa krisis moneter di tahun 1998 silam. Sebab, situasinya berbeda. Saat itu, dolar naik ke angka Rp 14 ribu dari angka normal sekitar Rp 2 ribu atau naik lebih enam kali lipat. Sementara kali ini kurs rupiah naik dari Rp 12 ribu ke Rp 14 ribuan per dolar AS.
“Tolong membacanya, membandingkannya yang fair,” kata dia.
Terpisah, Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan pelemahan nilai tukar rupiah memang didominasi pengaruh dari sentimen di pasar, khususnya terkait kondisi global yakni krisis mata uang yang terjadi di Argentina dan Turki. Akibatnya, panic sell off melanda Indonesia dalam dua hari terakhir ini. Padahal, pada akhir pekan lalu, ada sejumlah dana asing yang sempat masuk.
“Ini (rupiah) banyak dipengaruhi oleh sentimen negatif, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Investor global kemarin sudah masuk, lelangnya SBN terakhir lebih dari 4 kali lipat kan, saham juga sudah mulai masuk. Tapi, begitu mulai gonjang-gonjang dengan Argentina sama Turki, keluar lagi,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR, kemarin.
Mantan Deputi Gubernur Senior BI itu pun mengimbau pada para pelaku usaha, khususnya yang membutuhkan dolar seperti para importir atau korporasi bisa menggunaan fasilitas memanfaatkan fasilitas penukaran (swap) lindung nilai (hedging) ataupun penanaman valas berjangka (forward).
“Bagi korporasi yang butuhkan valas-nya 1, 3, 6 bulan lagi nggak usah nubruk-nubruk dolar. Kan ada swap-nya, bisa lindung nilai, kan murah,” jelasnya.
Namun, Perry memastikan BI terus berkomitmen untuk menstabilkan nilai tukar rupiah hingga sesuai dengan fundamentalnya. Dalam jangka pendek, pihaknya terus meningkatkan intervensi ganda di pasar valas maupun pembelian SBN di pasar sekunder.
“Intensitasnya (intervensi) semakin tinggi, jumlahnya ditingkatkan dari hari Kamis (pekan lalu). Kami intervensi dalam jumlah yang besar di pasar valas karena kami dari BI komitmen untuk menstabilkan nilai tukar rupiah,” tegasnya.
Ekonom BCA David Sumual mengatakan, kondisi rupiah yang bobrok diperparah dengan ketergantungan yang besar terhadap aliran dana asing di portofolio. Ketika rupiah melemah, dana-dana asing banyak yang keluar dan kembali ke negara-negara maju. Akibatnya, Indonesia harus menaikkan suku bunga acuan agar investor tertarik untuk kembali membeli surat-surat utang dalam negeri.
“Kita mengalami CAD, itu sebenarnya tidak apa-apa, asalkan dibiayai oleh FDI (investasi asing langsung, red). Kita saat ini lebih banyak bergantung pada investasi di surat utang yang mudah keluar,” ujarnya.
Menurut David, pemerintah harus mampu menarik FDI. Selama ini insentif yag diberikan pemerintah, seperti pembebasan bea masuk untuk investor yang berorientasi ekspor, pemberian pembiayaan kepada eksporter melalui Eximbank dan lain-lain adalah kebijakan yang sudah tepat. Namun pemerintah perlu lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai insentif tersebut. Pemerintah juga perlu memasarkan Indonesia kepada negara-negara lain sebagai negara tujuan investasi yang ramah terhadap investor.
Namun, ke depan, masih akan ada halangan. Sebab tahun ini hingga tahun depan adalah tahun politik. Biasanya, calon investor cenderung wait and see. Baru pada tahun kedua atau ketiga setelah presiden terpilih, calon investor lebih percaya diri untuk berinvestasi. Pada kuartal II lalu pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) hanya 7 persen. Tahun ini dan tahun depan pemerintah menetapkan target yang sama untuk pertumbuhan PMTB. Hal itu menunjukkan pemerintah cukup konservatif dan realistis terhadap kondisi investasi ke depan.
“Langkah pemerintah yang menerapkan B20 dan rencana revisi tarif PPh (Pajak Penghasilan) impor sudah bagus untuk memberikan efek jangka pendek. Tapi depannya kita perlu juga meningkatkan investasi agar FDI dapat menutupi defisit yang terjadi,” lanjut David.
Chief Market Strategist FXTM Hussein Sayed mengatakan, ketegangan dagang antara AS dengan Tiongkok bukan satu-satunya faktor yang menekan nilai tukar di pasar negara berkembang. Hal itu menekan negara berkembang seperti Indonesia untuk melanjutkan kenaikan suku bunga acuannya.
Kata dia, mata uang yang lebih lemah akan membuat utang berdenominasi dolar AS lebih sulit dibayar. Akibatnya perusahaan terpaksa memangkas rencana ekspansi, konsumen memperlambat konsumsi, dan risiko gagal bayar semakin meningkat.
“Satu-satunya reaksi yang dapat dilakukan pemerintah adalah menerapkan tindakan penghematan dan meningkatkan suku bunga,” ucapnya. Namun, kenaikan suku bunga itu akan berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para eksportir agar tidak menyimpan uang hasil transaksi mereka di luar negeri seperti Singapura dan Hongkong. Tapi, dana pembayaran barang ekspor itu harus disimpan di bank Indonesia. Sehingga bisa menaikan jumlah cadangan devisa yang akan memperkuat rupiah.
”Jangan barangnya pergi, tapi duitnya tidak masuk ke dalam negeri sehingga memperkuat Singapura, Hongkong, melemahkan Indonesia,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, kemarin (4/9).
Menurut JK kunci untuk memperkuat rupiah adalah dengan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor barang yang tidak perlu. Tapi, dana ekspor itu juga jangan disimpan di bank luar negeri. Apalagi untuk berbagai keperluan di dalam negeri tentu tetap harus menggunakan rupiah.
”Jadi tidak mungkin lama-lama dalam bentuk dolar karena belanjanya pegawai, apanyalah, dalam rupiah,” ujar JK.
Selain menguatkan ekspor, pemerintah juga meminta agar impor barang mewah dikurangi. JK memisalkan barang mewah itu seperti mobil mewah, parfum, dan tas branded. Pengurangan impor barang mewah itu untuk meyakinkan masyarakat bahwa kondisi saat ini sedang berhemat.
”Suasana kita tidak perlu impor. Tak usah Ferrari, Lamborghini masuk dalam negeri, tak usah mobil-mobil besar yang mewah-mewah, tak usah parfum-parfum mahal atau tas-tas Hermes contohnya itu. Walaupun tidak banyak tapi jangan dalam situasi sulit ini negara itu masyarakat luxuries,” ungkap dia.
Selain itu, JK menekankan perlunya lebih memperbanyak penggunaan bahan lokal dalam proyek-proyek nasional. Misalnya proyek yang dibuat oleh Pertamina dan PLN. Sehingga bisa mengurangi bahan impor dan memperbanyak Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah sedang mengevaluasi terkait TKDN itu.
”TKDN itu lagi (dibahas) dengan menteri perindustrian, (menteri) perdagangan, dengan Pertamina, dengan PLN, dengan (menteri) ESDM, dengan Menteri Keuangan, dibahas yang mana ini proyek yang TKDNnya rendah,” jelas JK.
Target penurunan nilai tukar rupiah itu diupayakan dalam waktu secepatnya. Sedangkan opsi untuk menaikan bahan bakar minyak (BBM) masih belum dibahas mendalam di internal pemerintah.
ilustrasi
Hindari Pencucian Uang Asing
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.20/2/PBI/2018 terkait larangan membawa uang kertas asing mulai berlaku Senin (3/9). Peraturan ini diterbitkan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang yang sering terjadi sebelumnya.
“Peraturan membawa uang kertas asing (UKA) ini diberlakukan agar BI dapat mengendalikan dan menjaga agar aktivitas pembawaan UKA lintas batas tidak mengganggu kestabilan moneter,” kata Kepala BI Perwakilan Kepri Gusti Raizal Eka Putera, Selasa (4/9).
Secara teknis, PBI ini melarang setiap orang, baik perorangan atau korporasi membawa UKA ke dalam dan keluar daerah pabean dengan nilai setara Rp 1 miliar tanpa memiliki izin dari BI.
“Jika ketahuan, maka sanksinya adalah denda 10 persen, maksimal denda adalah Rp 300 juta. Dan diambil dari UKA tersebut, bisa dalam bentuk rupiah atau atau mata uang asing. Uangnya akan masuk ke kas negara,” paparnya.
PBI ini sangat erat kaitannya dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembawaan Uang Tunai. Peredaran uang dapat menjadi indikasi suatu kejahatan, apalagi dalam jumlah yang sangat besar.
“Makanya karena ada keterkaitan antar perundangan, diharapkan penegakan ketentuan dapat dilakukan secara bersamaan, sehingga dapat mencegah adanya penyalahgunaan motif pembawaan UKA yang dapat mengganggu perekonomian nasional,” jelasnya.
PBI ini juga berlaku untuk Batam sebagai kawasan khusus. Hal tersebut tertera dalam Pasal 1 dari PBI tersebut.
Disamping itu, tiap perorangan atau korporasi berizin yang membawa UKA harus membuat pengajuan permohonan kuota untuk setiap periode pembawaan UKA. Paling lambat sebulan sebelum mulai membawa UKA
“Sehingga kami akan memberikan persetujuan untuk membawa UKA,” ungkapnya.
Selain itu, pihak yang membawa UKA harus membuat laporan realisasi seluruh pembawaan UKA berikut daftar transaksinya. Laporan tersebut wajib disampaikan ke BI paling lambat sepuluh hari setelah periode pembawaan UKA selesai.
Dalam melaksanakan PBI ini, BI bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai (BC). Pihak BC akan bertugas mengenakan sanksi denda atas pelanggaran PBI. Sedangkan BI mengenakan sanksi administratif kepada badan berizinnya. “Bisa dengan teguran tertulis atau pencabutan status badan berizin,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Kantor Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata mengatakan PBI merupakan ketentuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Itu merupakan pengaturan membawa UKA lebih dari Rp 1 miliar hanya bisa dilakukan lembaga yang telah memiliki izin dari BI,” jelasnya.
Ia mengatakan sebelum pergi keluar negeri, harus membuat laporan dulu ke BC. Apalagi ketika hanya membawa UKA sebanyak Rp 100 juta, maka wajib melapor.
Petugas BC kata Susila bertugas mengawasi di pintu masuk kota seperti pelabuhan dan bandara. “Dan jika kedapatan membawa Rp 1 miliar atau lebih, maka akan dikenakan sanksi 10 persen,” jelasnya.
Dan di lapangan, petugas BC akan semakin ketat dalam mengawasi. BC juga akan mengecek status perorangan atau badan berizin yang membawa UKA keluar negeri. “Kita akan koordinasikan dengan BI nanti,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Valuta Asing (APVA) Indonesia Datuk Amat Tantoso mengatakan sebagai pengusaha, PBI ini harus dipatuhi. “Kita harus taati dan PBI ini bagus juga karena ada pengawasannya,” jelasnya.
Selama ini, pengawasan oleh BC cukup ketat. “Hanya saja semua orang boleh bawa dan tidak ada batasan,” katanya.
Di sisi lain, PBI ini juga memudahkan monye changer. “Dengan adanya PBI ini, hanya money changer yang boleh bawa dan harus mendapat izin khusus dari BI dengan menaikkan modal dasar dari Rp 250 juta menjadi Rp 2 miliar dan harus ajukan kuota tiap triwulan. Kami juga wajib lapor ke BI,” paparnya. (ken/far/rin/jun/JPG)
batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi melantik pejabat untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, kepala sekolah, fungsional pengelolaan barang dan jasa hingga auditor di Aula Engku Hamidah kantor Wali Kota Batam, Selasa (4/8). Total yang dilantik 25 orang.
Di antaranya adalah Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini ditetapkan sebagai pejabat definitif.
Yakni, Eryudhi Apriadi yang ditetapkan jadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Disperkimtan), Rustam Effendi yang menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) serta Hendri Arulan yang juga ditetapkan menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).
Sementara posisi Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang kosong karena ditinggal Eryudhi diisi oleh Ardiwinata yang semula Inspektur Pembantu 4 Inspektorat Batam. Dan, Sekretaris Disdik dijabat Andi Agung. Posisi Sekretaris Dishub hingga kini masih kosong.
Rudi menyampaikan harapan seiring pelantikan tersebut pejabat baru akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Apalagi kini, kata dia, ritme kerja era ia bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad harus cepat.
“Kalau kita ingin mengejar ketertinggalan, kita haris cepat dari sekarang. Era kami mainnya cepat saja,” imbuhnya.
Untuk pejabat yang baru dilantik, ia meminta keinginannya tersebut benar-benar memahami dan dijalankan. Jika tidak ia mengaku tak segan mencopot jabatannya, apalagi mereka telah menandatangani siap diberhentikan kapan saja jika tidak sesuai dengan harapan tersebut di atas materai.
“Jika sampai minggu depan tidak sesuai, anda harus siap diganti, artinya anda belum pas di sana,” ucap dia.
Ia mengaku harapannya tersebut bukanlah ancaman. Menurutnya perubahan ke arah yang lebih baik adalah keharusan. “Bahkan saya tak segan angkat yang (ASN) junior kalau dia lebih mampu,” kata dia.
Soal pejabat yang dilantik, ia mengatakan sudah sesuai dengan penilaian pimpinan daerah dan sesuai dengan hasil tes yang mereka lewati. Termasuk alasannya memilih semua plt yang dijadikan pejabat definitif.
“Itu yang terbaik. Sekretaris yang masuk juga akan siapkan, karena sewaktu-waktu dia naik, dia siap,” kata dia.
Ia mengatakan, sistem ini sudah mulai ia terapkan sehingga jika ada yang pensiun ada SDM pengganti, menurut dia, kaderisasi adalah salah satu tugas kepala daerah. “Tidak boleh mendadak isi sana isi sini,” ucap dia.
Soal Sekretaris Dishub yang masih kosong, ia mengatakan susah mencari orang yang pas.
“Orang teknis di perhubungan terbatas, eselon banyak rendah yang asli teknis perhubungan. Maka kami cari mau naikkan eselonnya 3 dulu, suapa sewaktu-waktu orang sana siap,” imbuhnya. (iza)
batampos.co.id – Momen mengharukan terjadi di Mapolsek Batuaji, Selasa (4/9). Rahman dan Akbar dua bocah yang disekap dan ditelantarkan oleh Suryanto di Tanjunguncang akhirnya bertemu dengan M Tahir dan Hasniati orangtua kandung mereka.
M Tahir dan Hasniati selama ini bekerja di pertabatasan Timur Leste. Saat bertemu di Mapolsek Batuaji, mereka tak kuasa menahan tangis. Pelukan erat disertai tangisan yang menggebu-menggebu langsung dilepaskan oleh M Tahir dan Hasniati saat melihat Rahman dan Akbar yang diantar oleh Rosmauli pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam. Berkali-kali M Tahir bersujud syukur sambil memeluk erat dua puteranya di halaman Mapolsek Batuaji.
Suasana ini menjadi momen yang mengaruhkan di lingkungan Polsek Batuaji. Hampir semua warga dan polisi yang menyaksikan menitipkan air mata tak kala M Tahir berbicara dengan dua anaknya dalam tangisan.
“Ampuni aku ya Allah. Saya tak akan tinggalkan mereka lagi. Nak baik-baik saja kalian?. Ayah kangen?” ujar M Tahir dalam tangisan.
Melihat kedua orangtua mereka, Rahman dan Akbar yang belum begitu mengerti hanya dia saja. Meskipun demikian keduanya tetap mau digendong dan dipeluk orangtua mereka.
“Ini bapak dan ibu nak. Jangan takut. Bapak akan jaga kalian dan tak akan tinggalkan kalian lagi,” tutur M Tahir.
Sebelum dipertemukan dengan dua anak mereka, pasangan suami isteri yang baru tiba dari NTT itu terlebih dahulu dimintai keterangan di ruangan Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto. Saat bertemua dengan kanit reksrim Polsek Batuaji Ipda Yanto, pasangan suami isteri itu juga menangis histeris. Selama satu jam di ruangan reskrim, M Tahir dan Isterinya terus menangis meraung-raung. Marah dan kecewa jelas terpampang diwajah pasangan tersebut saat penyidik menunjukan foto-foto TKP dan foto-foto terkahir dua putera mereka.
“Astaghfirullah benar ini Rahman dan Akbar bu? Kok jadi begini. Ya Allah ampuni saya,” tangis M Tahir saat melihat foto kondisi dua anaknya saat pertama diamankan warga dan polisi.
Tak banyak kata-kata yang terlontar dari mulu M Tahir dan isterinya. Keduanya hanya bisa menangis dan menangis. Satu persatu foto yang diperlihatkan penyidik diperhatikan dengan baik. Keduanya seolah tak percaya dengan kondisi kedua anak mereka saat awal ditemukan warga dan polisi.
“Astaghfirullah kok begitu mereka (keluarga Suryanto). Padahal tiap bulan saya kirim uang,” ujar M Tahir.
Usai diperiksa dan bertemu dengan anak mereka, M Tahir dan Hasniati memohon kepada polisi agar kedua anak mereka diizinkan pulang bersama mereka.
“Untuk proses hukum silahkan pak. Kami tak ngerti hukum. Tapi kami mohon anak kami dikembalikan. Sudah lama kami tak bersama,” ujar M Tahir.
Menanggapi itu Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe belum bisa memenuhi perminta mereka sebab kedua bocah menjadi objek perkara penelantaran anak yang masih harus melalui beberapa tahapan penyidikan.
“Untuk diserahkan ke mereka belum bisa cuman pertemukan bisa. Nanti kami koordinasi dengan KPAID dan P2TP2A Kota Batam untuk langkah selanjutnya,” ujar Dalimunthe.
Sementara komisioner KPAID Kepri Erry Syahrial mengatakan, permintaan M Tahir itu bisa dikabulkan namun harus disatu pada suatu tempat yang ditentukan bersama oleh kepolisian dan instansi terkait lainnya.
“Di sini mereka (M Tahir) belum punya tempat tinggal. Jadi kami akan carikan tempat sementara mereka. Anak ini boleh bersama mereka tapi tetap dalam pengawasan bersama karena proses hukum terhadap pelaku masih berjalan,” ujar Erry.
Dengan pertimbangan itu, kedepannya sambung Erry jika pasangan itu kesulitan dapat tempat tinggal maka mereka akan mencarikan tempat tinggal atau shelter yang tepat untuk menyatuhkan kembali keluarga itu.
“Lebih bagus memang anak-anak ini bersama orangtuanya. Biar cepat pulih rasa trauma mereka,” tutur Erry
Sebelumnya Akbar dan Rahman dirawat sementara oleh Rosmauli. Seminggu bersama keluarga Rosmauli, kondisi Rahman dan Akbar berubah total. Semula kedua bocah itu kumal dan kotor kini bersih dan bersemangat. Saat diserahkan ke pihak kepolisian untuk dipertemukan dengan orangtua mereka, Rosmauli tampak sedih sebab dua bocah itu sudah akrab dengan mereka. Bahkan anak-anak Rosmauli seperti tak rela jika Akbar dan Rahman tidak lagi bersama mereka. Keluarga Rosmauli juga menangis terharu atas pertemuan dua bocah itu dengan orangtuanya.
Sementara proses hukum terhadap Suryanto tersangka atas kasus penelantaran dan penyekapan dua bocah itu sudah memasuki tahap pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam. “Surat pemberitahuan dimulai penyidikan sudah dikirim ke kejaksaan. Masih terus kami tangani perkara ini. Sejauh ini masih Suryanto yang kami tahan sebagai tersangka,” ujar Dalimunthe.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rhm dan Ak ditemukan warga dalam kondisi kumal dan kelaparan di bangunan tambahan samping rumah Suryanto, Kamis (23/8). Rhm dan Ak merupakan anak dari M Tahir kakak kandung Suryanto yang dititipkan kepadanya sejak dua tahun terkahir.
Saat dievakuasi warga, dua bocah itu tampak lemas dan tak bersuara. Keduanya kelaparan sehingga empat bungkus nasi yang diberi warga langsung ludes dimakan dua bocah tersebut. Oleh warga temuan dua bocah yang tak terurus itu dibawa ke Mapolsek Batuaji. Atas temuan itu Polsek Batuaji langsung amankan Suryanto sebagai tersangka. (eja)